Topik: LHKPN

  • KPK Segera Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad

    KPK Segera Umumkan Laporan Harta Kekayaan Raffi Ahmad

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengumumkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) artis, Raffi Ahmad. Proses verifikasi atas LHKPN yang bersangkutan telah rampung dilakukan KPK.

    Suami dari selebritas Nagita Slavina itu merupakan salah satu wajib lapor LHKPN karena menjabat sebagai utusan khusus presiden bidang pembinaan generasi muda dan pekerja seni.

    “Sudah selesai verifikasi. Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis atau Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada Beritasatu.com, Rabu (29/1/2025).

    Sebelumnya, selain menyebut terkait laporan harta kekayaan Raffi Ahmad, KPK menyebut 123 yang tergabung di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). Adapun pejabat di kabinet tersebut yang menjadi wajib lapor LHKPN sebanyak 124 orang.

    Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN yakni Tina Talisa. Hal itu mengingat yang bersangkutan baru dilantik sebagai staf khusus wakil presiden pada awal Desember 2024 lalu.

    “Dari 124 ini, 123-nya sudah dilantik 21 Oktober, makanya jatuh temponya sekarang, karena tiga bulan (batas akhir). Nah satu (pejabat) memang dilantik 6 Desember. Jadi yang satu baru jatuh tempo nanti 6 Desember plus 3 bulan,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    Laporan harta kekayaan Raffi Ahmad nantinya akan dipublikasikan di situs https://elhkpn.kpk.go.id/. KPK menyatakan laporan harta yang bersangkutan telah lengkap.

  • Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik Nasional 29 Januari 2025

    Sebentar Lagi Kekayaan Raffi Ahmad Akan Dibuka ke Publik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) memastikan akan segera mempublikasikan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) milik
    Raffi Ahmad
    selaku Utusan Khusus Presiden RI Prabowo Subianto.
    Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika mengatakan, proses verifikasi
    LHKPN Raffi Ahmad
    telah selesai dilakukan. Data-data yang diserahkan pun dinyatakan lengkap.
    “Sudah selesai verifikasi. Sudah lengkap,” ujar Tessa, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (28/1/2025).
    Menurut Tessa, LHKPN Raffi Ahmad selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni itu akan dipublikasikan paling lambat Jumat (31/1/2025).
    “Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis (30/1/2025) atau Jumat minggu ini,” pungkas dia.
    Adapun dalam beberapa waktu ini, KPK tengah melakukan verifikasi terhadap data LHKPN para pejabat Kabinet Merah Putih, termasuk milik Raffi Ahmad.
    Setelah proses verifikasi rampung, semua data LHKPN para pembantu Presiden RI akan diungkap ke publik melalui e-Announcement di situs elhkpn.
    kpk
    .go.id.
    LHKPN merupakan dokumen yang berisi rincian aset, kekayaan, penerimaan, dan pengeluaran pejabat negara. Dokumen ini dikelola oleh KPK dan wajib dilaporkan secara berkala.
    Ketentuan soal ini diatur dalam beberapa regulasi, termasuk UU Nomor 28 Tahun 1999, UU Nomor 30 Tahun 2002, dan Peraturan KPK Nomor 07 Tahun 2016. Publik dapat mengecek LHKPN pejabat negara melalui situs
    https://elhkpn.kpk.go.id
    .
     
    Mayoritas pembantu Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden (Wapres) RI Gibran Rakabuming Raka sudah lapor LHKPN.
    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan 123 dari 124 orang menteri, wakil menteri, dan kepala lembaga setingkat menteri Kabinet Merah Putih telah menyerahkan data LHKPN.
    Hanya satu Satu pejabat yang belum menyampaikan LHKPN, yakni Tina Talisa selaku Staf Khusus (Stafsus) Wapres.
    Pahala menjelaskan Tina baru dilantik pada 6 Desember 2024 sehingga memiliki waktu hingga 6 Maret 2025 untuk melaporkan LHKPN-nya.
    “Belum lapor 1 stafsus (Tina Talisa) karena baru diangkat pada 6 Desember, batas akhir 6 Maret 2025,” ujar Pahala di Gedung Merah Putih, Jakarta, 21 Januari 2025.
    Pahala pun menyebut angka kepatuhan LHKPN di Kabinet Merah Putih sudah hampir 100 persen.
    Dari data LHKPN yang dilaporkan ke KPK, tercatat ada pejabat baru di Kabinet Merah Putih yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
    Dikutip dari laman resmi LHKPN, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana tercatat memiliki harta kekayaan terbanyak menurut LHKPN per 22 Januari 2025.
    Harta kekayaan Menteri Pariwisata itu mencapai Rp 5.435.833.014.169 atau Rp 5,4 triliun.
    “Tapi (pejabat) yang baru diangkat (pejabat baru) itu (harta kekayaan) Rp 5,4 triliun,” ungkap Pahala.
    Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menempati peringkat kedua dengan harta kekayaan Rp 2,6 triliun.
    Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq menjadi menteri dengan harta terendah yakni sebesar Rp 4,19 miliar per 5 Desember 2024.
    Adapun Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra memiliki harta lebih rendah dibandingkan Hanif, yakni Rp 1.623.362.911. Namun, LHKPN Yusril belum diperbarui sejak 2007.
     
    Berikut daftar LHKPN menteri Kabinet Merah Putih dari paling kaya hingga “termiskin”:
    1. Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana Rp 5.435.833.014.169 (per 31 Desember 2024)
    2. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono Rp 2.665.900.513.951 (26 Maret 2024)
    3. Menteri BUMN Erick Thohir Rp 2.313.421.974.354 (per 27 Maret 2024)
    4. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman Rp 1.248.582.111.274 (per 17 Desember 2024)
    5. Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Rosan Roeslani Rp 860.715.364.555 (per 10 Juni 2024)
    6. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto Rp 411.677.681.844 (per 26 Maret 2024)
    7. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Rp 310.420.076.693 (per 1 April 2024)
    8. Menteri Pemuda dan Olahraga Ario Bimo Nandito Ariotedjo Rp 292.203.851.429 (per 31 Desember 2024)
    9. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin Rp 208.243.803.179 (per 31 Desember 2024)
    10. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita Rp 198.363.375.254 (per 31 Desember 2024)
    11. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono Rp 116.530.289.450 (per 21 Februari 2024)
    12. Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanegara Rp 112.179.522.201 (per 21 Oktober 2024)
    13. Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi Rp 102.117.900.000 (per 27 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    14. Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin Rp 99.121.482.232 (per 31 Desember 2024)
    15. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait Rp 85.803.512.722 (per 31 Desember 2019, belum ada pembaruan)
    16. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi Rp 82.764.544.014 (per 9 November 2024)
    17. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati Rp 79.841.692.348 (per 15 Maret 2024)
    18. Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo Rp 75.220.471.593 (per 18 November 2024)
    19. Menteri Agama Nasaruddin Umar Rp 67.662.287.043 (per 28 Maret 2024, belum ada pembaruan)
    20. Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan Rp 49.653.596.662 per 6 Desember 2024)
    21. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Satryo Soemantri Brodjonegoro Rp 46.050.000.000 (per 5 Desember 2024)
    22. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar Rp 37.482.769.615 (per 31 Desember 2024)
    23. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan Rp 36.234.868.425 (per 31 Desember 2024)
    24. Menteri Kebudayaan Fadli Zon Rp 34.933.909.613 (per 10 September 2024, belum ada pembaruan)
    25. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Rp 32.788.909.006 (per 31 Desember 2024)
    26. Menteri Sosial Saifullah Yusuf Rp 26.206.135.783 (per 31 Desember 2024)
    27. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Rp 25.898.566.375 (per 16 Maret 2024)
    28. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini Rp 25.781.746.519 (per 31 Desember 2024)
    29. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid Rp 21.875.025.024 (per 31 Desember 2024)
    30. Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto Rp 20.760.411.788 (per 1 November 2024)
    31. Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya Rp 20.223.420.823 (per 31 Oktober 2024)
    32. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti Rp 20.100.443.679 (per 25 November 2024)
    33. Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto Rp 19.850.919.025 (per 8 Juni 2023, belum ada pembaruan)
    34. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Viada Hafid Rp 18.728.216.636 (per 22 Juli 2024, belum ada pembaruan)
    35. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding Rp 16.355.469.823 (per 31 Desember 2023)
    36. Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman Rp 15.789.116.232 (per 3 April 2024, belum ada pembaruan)
    37. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno Rp 15.055.974.417 (per 28 Maret 2024)
    38. Menteri Luar Negeri Sugiono Rp 12.730.976.184 (per 11 November 2024)
    39. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy Rp 12.025.292.540 (per 22 Juli 2003, belum ada pembaruan)
    40. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Rp 11.605.075.158 (per 21 Oktober 2024)
    41. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji Rp 11.370.118.577 (per 21 November 2024)
    42. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni Rp 11.259.473.820 (per 31 Desember 2024)
    43. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi Rp 11.175.390.317 (per 30 Oktober 2024)
    44. Menteri Perdagangan Budi Santoso Rp 9.485.314.626 (per 31 Desember 2024)
    45. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli Rp 8.599.000.000 (per 31 Desember 2024)
    46. Menteri HAM Natalius Pigai Rp 4.370.000.000 (per 28 Juni 2019, belum ada pembaruan)
    47. Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurrofiq Rp 4.192.000.000 (per 5 Desember 2024)
    48. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra Rp 1.623.362.911 (per 31 Mei 2007, belum ada pembaruan).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Rilis Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini

    KPK Rilis Harta Kekayaan Raffi Ahmad Pekan Ini

    loading…

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. FOTO/INSTAGRAM

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik selebritas Raffi Ahmad pekan ini. Raffi menjadi salah satu pihak yang wajib menyampaikan LHKPN setelah Presiden Prabowo Subianto melantiknya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    “Kemungkinan sudah bisa diumumkan hari Kamis/Jumat minggu ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Selasa (28/1/2025).

    Terkait kekayaan penyelenggara negara, KPK membuka seluas-luasnya kepada masyarakat yang ingin mengakses. Masyarakat yang ingin mengetahui jumlah kekayaan penyelenggara negara bisa mengakses laman elhkpn.kpk.go.id.

    Baca Juga

    Penyampaian LHKPN merupakan kewajiban bagi penyelenggara negara kepada KPK. Hal itu sebagaimana termuat dalam Undang-Undang No. 28 Tahun 1999.

    LHKPN menjadi salah satu instrumen pencegahan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Laporan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi.

    (abd)

  • 5 Fakta Mayor Teddy, Seskab Merah Putih yang Miliki Kekayaan Rp15,3 Miliar

    5 Fakta Mayor Teddy, Seskab Merah Putih yang Miliki Kekayaan Rp15,3 Miliar

    loading…

    Presiden Prabowo Subianto memberikan ucapan selamat kepada Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya usai upacara pelantikan wakil menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024). FOTO/ARIF JULIANTO

    JAKARTA Mayor Teddy mendapat sorotan masyarakat lantara memiliki kekayaan yang cukup fantastis, lebih dari Rp15 miliar. Nilai kekayaan itu dilaporkan Sekretaris Kabinet (Seskab) itu dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Bernama nama lengkap Teddy Indra Wijaya, Mayor Teddy lahir pada 14 April 1989 di Manado, Sulawesi Utara. Tentara Kopassus itu adalah anak dari pasangan Kolonel Inf (Purn) Giyono dan Letkol Caj (K) Patris RA Rumbayan.

    Sosok Mayor Teddy mulai menjadi perhatian masyarakat setelah menjabat sebagai Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo di tahun 2014-2019, dan Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto sejak 2020.

    5 Fakta Mayor Teddy

    1. Riwayat Pendidikan

    Mayor Teddy adalah alumnus SMA Taruna Nusantara Magelang, Jawa Tengah. Setelah lulus, ia masuk Akademi Militer (Akmil) dan lulus pada tahun 2011.

    Tidak hanya itu, Teddy juga sempat menjalani beberapa pelatihan seperti Kursus militer spesialis di Kopassus, Sekolah intelijen di Australia, Airborne School, dan Air Assault School.

    Teddy juga sempat menimba ilmu di US Army Infantry School hingga lulus di tahun 2019. Serta menjadi bagian dari Ranger School pada tahun 2020.

    2. Riwayat Karier

    Karier Teddy di TNI bermula sebagai Komandan Peleton 3, 2, 1 di Kopassus sebelum ditunjuk menjadi Ajudan Kepala Staf Umum TNI. Setelah beberapa jabatan militer lain, ia ditunjuk menjadi Asisten Ajudan Presiden Joko Widodo tahun 2014, dan Ajudan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto pada 2020.

    Teddy juga sempat dimutasi menjadi Wakil Komandan Batalyon Infanteri 328/Dirgahayu Indonesia pada 26 Februari 2024. Hingga pada akhirnya, ia dipercaya untuk jadi Sekretaris Kabinet (Seskab) pada Kabinet Merah Putih pada Oktober 2024 lalu.

    3. Prestasi

    Mayor Teddy juga memiliki sejumlah prestasi membanggakan seperti mendapat predikat International Honor Graduate di US Army Infantry School pada 2019.

    Tidak hanya itu, ia juga meraih predikat International Honor Graduate di antara 185 perwira siswa (171 perwira Amerika dan 14 perwira asing).

    4. Brevet Militer

    Sepanjang kariernya di militer, Mayor Teddy telah mendapat banyak brevet yang terpampang di seragam kebesarannya, mulai dari Brevet hingga Satyalancana. Berikut ini daftarnya :

    – Brevet Kualifikasi Komando Kopassus
    – Brevet Free Fall
    – Brevet Para Madya
    – Brevet Kualifikasi Penanggulangan Teror (Gultor)
    – Pathfinder Badge (US Army)
    – Ranger Tab (US Army)
    – Basic Parachutist Badge (US Army)
    – Air Assault Badge (US Army)
    – SAS (Special Air Service)
    – Parachutist Badge (Royal Australian Army)

    5. Kekayaan

    Total kekayaan Mayor Teddy diketahui mencapai Rp15.380.000.000 berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mayor Teddy diketahui melaporkan harta kekayaannya pada 15 Januari 2025.

    Dalam rincian harta kekayaan tersebut, Mayor Teddy tercatat punya harta tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp8,2 miliar. Terdapat juga alat transportasi dan mesin dengan total nilai sebesar Rp1,3 miliar.

    Mayor Teddy juga melaporkan harta bergerak lainnya senilai Rp4,6 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,1 miliar. Ditambah lagi, ia tidak memiliki utang sama sekali.

    (abd)

  • Wamen PPPA Veronica Tan Punya Harta Rp 24 Miliar, Ada 2 Mobil Listrik
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Januari 2025

    Wamen PPPA Veronica Tan Punya Harta Rp 24 Miliar, Ada 2 Mobil Listrik Nasional 27 Januari 2025

    Wamen PPPA Veronica Tan Punya Harta Rp 24 Miliar, Ada 2 Mobil Listrik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Wamen PPPA)
    Veronica Tan
    tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 24.391.380.550 atau Rp 24,3 miliar.
    Hal itu diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) ygang disetorkan Veronica ke Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) pada 5 Januari 2025.
    Berdasarkan LHKPN, kekayaan terbesar yang dimiliki Veronica berupa tanah dan bangunan yang berlokasi di Jakarta Selatan senilai Rp 17 miliar.
    Mantan istri Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ini tercatat memiliki dua bidang tanah dan bangunan di Jakarta Utara.
    Veronica juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 550 juta.
    Ia tercatat memiliki dua unit mobil listrik merek Wuling tipe E260REV30KW dan tipe E260REV350KW.
    Selain itu, Veronica memiliki surat berharga sebesar Rp 5,2 miliar, harta bergerak lainnya Rp 488 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp 858 juta.
    Kemudian, Veronica memiliki harta lainnya sebesar Rp 494 juta dan utang sebesar Rp 297 juta.
    Diberitakan sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan, 123 pejabat Kabinet Merah Putih telah menyerahkan LHKPN ke KPK.
    Pahala mengatakan, KPK membagi pelaporan LHKPN menjadi dua, yaitu 65 orang golongan reguler atau pejabat yang sudah pernah menyampaikan laporan harta kekayaan, dan 58 orang pejabat baru yang belum pernah melaporkan harta kekayaan. 
    Ia mengatakan, pejabat di golongan reguler tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp 2,6 triliun.
    Sementara, pejabat baru tercatat ada yang memiliki harta kekayaan mencapai Rp 5,4 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kekayaan Wamendikti Stella Christie Rp4,7 Miliar, Tak Punya Kendaraan Pribadi

    Kekayaan Wamendikti Stella Christie Rp4,7 Miliar, Tak Punya Kendaraan Pribadi

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Pendidikan Tinggi dan Sains dan Teknologi (Wamendikti) Stella Christie telah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggaraan negara (LHKPN) tahun 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Berdasarkan LHKPN 2024, total kekayaan Stella adalah Rp4,79 miliar. Sumber kekayaan Stella tercatat hanya bersumber dari kepemilikan tanah dan bangunan serta kas dan setara kas.

    Tercatat, Stella melaporkan kepemilikan tanah dan bangunan senilai total Rp4,43 miliar. Secara terperinci, Stella tercatat memiliki bangunan hasil sendiri seluas 81 meter persegi di Jakarta Barat senilai Rp1,71 miliar dan tanah hibah dengan akta seluas 1.813 meter persegi di Bandung senilai Rp2,71 miliar.

    Stella juga melaporkan kepemilikan kas dan setara kas mencapai Rp350 juta. Sementara itu, Stella tercatat tidak melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin, harga bergerak lainnya, surat berharga, harta lainnya, dan utang.

    Dengan demikian, total kekayaan yang dilaporkan Stella dalam LHKPN 2024 mencapai Rp4,79 miliar.

    Sebagai informasi, batas akhir penyampaian LHKPN 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo adalah Selasa (21/1/2025).

    Wajib lapor itu mencakup menteri/kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, hingga utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden.

    Pada awal pekan ini, KPK menyatakan terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN.

    “Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

  • Kekayaan Menekraf Teuku Riefky Rp20,2 Miliar, Punya 3 Mobil Mewah

    Kekayaan Menekraf Teuku Riefky Rp20,2 Miliar, Punya 3 Mobil Mewah

    Bisnis.com, JAKARTA – Harta kekayaan Menteri Ekonomi Kreatif (Menekraf) Teuku Riefky Harsya berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2024 tercatat meningkat 17,83% jika dibandingkan pada 2023.

    Berdasarkan LHKPN 2024 yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), total kekayaan Riefky mencapai Rp20,2 miliar atau naik 17,83% dibanding laporan 2023 yang tercatat sebanyak Rp17,1 miliar ketika masih menjabat sebagai Anggota DPR RI.

    Dalam laporan tersebut, sumber harta kekayaan Riefky per 2024 di dominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan. Reifky melaporkan hanya memiliki tanah dan bangunan seluas 402 meter persegi/300 meter persegi di Jakarta Selatan senilai Rp15 miliar.

    Mantan Anggota DPR itu juga melaporkan kepemilikan transportasi dan mesin dengan total nilai mencapai Rp2,5 miliar. 

    Riefky tercatat memiliki mobil Mercedes Benz tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp600 juta, mobil Toyota Alphard tahun 2015 senilai Rp650 juta, dan mobil Mercedes Benz tahun 2019 hasil sendiri senilai Rp1,26 miliar.

    Kemudian, dia juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya senilai Rp51 juta, surat berharga Rp2,68 miliar, dan kas dan setara kas mencapai Rp1,03 miliar.

    Riefky turut melaporkan utang yang mencapai Rp1,06 miliar. Dengan demikian, total kekayaan Riefky per 2024 mencapai Rp20,2 miliar.

    Sebagai informasi, batas akhir penyampaian LHKPN 124 wajib lapor di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo adalah Selasa (21/1/2025).

    Wajib lapor itu mencakup menteri/kepala lembaga setingkat menteri, wakil menteri/wakil kepala lembaga setingkat, hingga utusan khusus/penasihat/staf khusus presiden.  

    Pada awal pekan ini, KPK menyatakan terus berkoordinasi dengan Sekretariat Kabinet dan kementerian terkait untuk mengingatkan kembali kewajiban soal LHKPN.  

    “Termasuk koordinasi teknis mengenai tata cara pengisian dan pelaporannya. Sehingga penyampaian LHKPN tersebut dapat terpenuhi tepat waktu hingga batas tanggal 21 Januari 2025,” ujar Anggota Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (20/1/2025).

  • KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Punya Kekayaan hampir Rp 1 Triliun – Page 3

    KPK Geledah Rumah Djan Faridz, Punya Kekayaan hampir Rp 1 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman mantan Ketua Umum PPP Djan Faridz pada Rabu malam 22 Januari 2025. KPK menyebutkan, penggeledahan terkait kasus buron Harun Masiku (HM).

    Dari hasil penggeledahan, penyidik KPK membawa tiga koper dari rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo itu .

    Adapun awal karir Djan mulai pada 2009. Ia dipercaya sebagai bendahara NU WIlayah DKI Jakarta, dan karirnya terus berkembang dan akhirnya ia dipilih menjadi ketua NU Wilayah DKI Jakarta.

    Seiring berjalannya waktu, kariernya terus menanjak dan menjadi anggota DPD RI. Merasa tidak cukup, bahkan Djan sempat mengajukan diri menjadi calon Gubernur DKI Jakarta.

    Namun, langkahnya terhenti lantaran pada saat itu ia dilantik menjadi Menteri Perumahan Rakyat periode 2011-2014 masa pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

    Lalu pada 2014, Djan Faridz terpilih menjadi ketua Umum PPP 2014-2019 berdasarkan hasil munas PPP di Jakarta.

    Kekayaan Djan Faridz

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Minggu (26/1/2025). Kekayaan Djan Faridz terus mengalami peningkatan seiring dengan jabatan yang diembannya.

    Pada 31 Oktober 2009 Djan melaporkan pertama kali harta kekayannya ke KPK. Saat itu ia menjabat sebagai Dewan Perwakilan Daerah (DPD) periode 2009-2014. Total kekayannya Rp 87 miliar.

    Kemudian, pada 31 Oktober 2014, Djan kembali melaporkan kekayaannya yang kala itu menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat Kabinet Indonesia Bersatu II periode 2009-2014. Dalam laporan ini kekayaannya mengalami peningkatan menjadi Rp 90,8 miliar.

    Lalu kekayaannya terus meningkat saat Djan menjabat sebagai Menteri dalam sisa Masa Jabatan Periode 2009-2014 di Kementerian Perumahan Rakyat kekayaannya tercatat Rp 101 miliar. Laporan kekayannya tersebut di laporkan pada 31 Oktober 2011.

    Puncak kekayaannya bertambah drastis saat Djan menjabat sebagai Dewan Pertimbangan Presiden di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo. Ia melapork kekayaan ke KPK pada 23 Oktober 2023. Total kekayannya menjadi Rp 993,2 miliar.

     

  • Intip Garasi Anggota DPR yang Usul Moge Boleh Masuk Tol

    Intip Garasi Anggota DPR yang Usul Moge Boleh Masuk Tol

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras mengusulkan agar motor gede (moge) dibolehkan masuk dan melintasi jalan tol. Menilik isi garasinya, bagaimana koleksi otomotif dari Andi Iwan?

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Andi memiliki total harta sebesar Rp. 30.507.772.662 (Rp 30,5 miliar). Harta itu disampaikan pada 9 September 2024.

    Khusus isi garasinya, Andi memiliki aset senilai Rp 3.090.000.000 (Rp 3 miliaran). Semuanya merupakan mobil dari model MPV dan SUV. Berikut ini daftarnya:

    1. Toyota Vellfire tahun 2014, Rp 310 juta
    2. Toyota Fortuner tahun 2016, Rp 220 juta
    3. Toyota Alphard tahun 2020, Rp 800 juta
    4. Mercedes-Benz GLE 450 tahun 2022, Rp 1.760.000.000

    Andi menilai, moge bukan hanya dipakai untuk penggunaan pribadi, melainkan juga pengawalan. Sehingga, jika diperbolehkan, tunggangan tersebut berpeluang besar melintasi jalan tol dan menambah pemasukan negara.

    “Sekedar masukan aja sebenarnya untuk sebagai salah satu pengguna yang potensial menurut saya. Kalau kita berbicara tentang selama ini kita melihat juga kan, Moge dalam hal ini misalkan motor pengawal, itu kan bisa masuk gitu loh. Kalau boleh dibilang nothing is different lah dengan motor gede yang lainnya gitu,” kata Andi, dikutip dari detikNews, Sabtu (25/1).

    Andi mengatakan pertimbangan motor gede dapat masuk ke jalan tol, salah satunya terkait pendapatan yang bukan hanya dari kendaraan roda empat. Kendaraan moge, kata dia, juga dinilai tak akan merusak struktur jalan tol.

    “Jadi pertimbangan-pertimbangan saya sebenarnya hanya sebagai salah satu pangsa pasar jalan tol kita, potensi pendapatan jalan tol yang mana kemudian saya kira tidak memberikan dampak yang sangat jelek terhadap jalan tol,” tutur politikus Partai Gerindra tersebut.

    “Karena tidak terlalu berat dan tidak seperti kendaraan logistik yang begitu besar. Tentu tergantung sama kondisi jalan gitu loh. Kalau motor gede ini kan cenderung menurut saya tidak merusak, tinggal membuat aturannya aja. Aturan bagaimana agar supaya tertib berkendara gitu loh,” tambahnya.

    Dia melihat, potensi pendapatan negara dari moge lewat tol sangat besar. Sebab, dengan demikian, penghasilan yang masuk bukan hanya berasal dari kendaraan roda empat.

    “Saya nggak tahu jumlah moge di Indonesia ada berapa banyak. Kalau misalkan kita hitung aja potensinya, berapa jumlah yang ada di Indonesia, kalau mereka menggunakan fasilitas jalan tol tentu menambah pendapatan jalan tol itu sendiri. Itu loh korelasinya tentu dengan pendapatan bisa masuk, bahkan pendapatan ke negara juga. Kepada jalan-jalan tol yang dikelola negara,” ungkapnya.

    Lebih jauh, Andi juga bicara soal moge masuk tol melalui kacamata keselamatan. Dia menilai, laju moge di jalan arteri atau umum tak menjamin lebih aman daripada di jalan tol.

    “Ya artinya begini, safety, kalau bicara safety kira-kira lebih safety mana Moge di jalan biasa dengan Moge di jalan tol? Ya kan, kalau kita melihat perilaku berkendara orang di Indonesia ini, apalagi di jalan biasa, itu sangat belum mencerminkan kemampuan untuk mengikuti aturan berlalu lintas yang benar kan begitu,” kata dia.

    Dia berharap, sarannya tersebut bisa dipertimbangkan untuk kemudian disahkan. Sebab, dengan begitu, moge bisa memberikan contoh yang baik kepada pengendara lain.

    “Sehingga kita berharap mungkin dengan Moge juga bisa memberikan pencerminan atau cara berkendara motor yang benar seperti apa dan lain sebagainya,” ungkapnya.

    “Kira-kira masuk ke jalan tol, kalau aturannya dibuat oleh pengelola jalan tol ataupun Korlantas ataupun Menteri Perhubungan misalkan, bagaimana supaya mereka bisa jalan di jalan tol dengan cara yang aman, saya kira ini adalah salah satu potensi pertimbangan saya,” kata dia menambahkan.

    (riar/din)

  • Harta Kepala Bea Cukai Madura Naik Drastis Jadi Rp 4,9 M, Disebut karena Nikah Lagi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        24 Januari 2025

    Harta Kepala Bea Cukai Madura Naik Drastis Jadi Rp 4,9 M, Disebut karena Nikah Lagi Regional 24 Januari 2025

    Harta Kepala Bea Cukai Madura Naik Drastis Jadi Rp 4,9 M, Disebut karena Nikah Lagi
    Tim Redaksi
    PAMEKASAN, KOMPAS.com

    Harta kekayaan
    Kepala Kantor Bea Cukai Madura yang naik drastis menjadi sorotan publik.
    Hanya dalam kurun waktu satu tahun, kekayaan M Syahirul Alim mencapai lebih dari Rp 4,9 miliar.
    Padahal, sebelumnya senilai Rp 1,6 miliar.
    Dikutip dari laman e-
    LHKPN
    KPK,
    harta kekayaan
    yang disetor pada tanggal 21 Februari 2023 untuk periode 2022 yakni senilai Rp 1.665.160.367.
    Namun, saat menyetor harta kekayaannya pada tanggal 22 Februari 2024 untuk periode 2023, jumlahnya sudah mencapai Rp 4.905.452.717.
    Salah satu faktor naiknya harta kekayaan M Syahirul Alim yakni memiliki sebidang lahan dengan luas 1.928 meter per segi yang ada di Kabupaten Sumenep.
    Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Madura, Andru Iedwan Permadi menyatakan bahwa harta kekayaan atasannya naik signifikan karena harta pernikahan.
    “Kalau saya boleh berkomentar, itu harta pernikahan Mas,” kata Andru saat memberikan keterangan kepada
    Kompas.com
    , Jumat (24/1/2025).
    Dia mengatakan, atasannya sudah menikah lagi dan harta istrinya juga dilaporkan ke e-LHKPN KPK. “Iya, istri kedua,” ucapnya.
    Namun demikian, Andru tidak tahu apa pekerjaan atau jenis usaha istri kedua atasannya tersebut.
    Meski demikian, dia menegaskan bahwa istri M Syahirul Alim adalah salah satu orang terkaya di Sumenep.
    “Saya tidak tahu aktivitasnya apa. Tapi dia salah satu orang terkaya di Kabupaten Sumenep,” ucap Andru.
    Menurut pengakuan Andru, atasannya tersebut sempat berseloroh bahwa salah satu manfaat menikah adalah menambah pundi-pundi kekayaan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.