Topik: LHKPN

  • Profil Danny Pomanto, Wali Kota Makassar 2 Periode yang Maju Pilgub Sulsel, Punya Harta Rp222 M – Halaman all

    Profil Danny Pomanto, Wali Kota Makassar 2 Periode yang Maju Pilgub Sulsel, Punya Harta Rp222 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ir. H. Danny Pomanto adalah seorang arsitek yang menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

    Ia menduduki posisi sebagai Wali Kota Makassar selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2021-2026. 

    Danny Pomanto dikenal sebagai “anak lorong” itu telah menciptakan 600 karya arsitektur dan tata ruang yang tersebar di 71 kabupaten/kota di Indonesia.

    Pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sulawesi Selatan 2024, Danny mencalonkan diri bersama Azhar Arsyad sebagai calon wakilnya.

    Lantas, siapa Danny Pomanto? Berikut profilnya.

    Profil Danny Pomanto

    Danny Pomanto memiliki nama lengkap Mohammad Ramdhan Pomanto.

    Ia lahir di di Makassar, Sulawesi Selatan, pada 30 Januari 1964.

    Danny Pomanto adalah putra sulung pasangan alm. Buluku Pomanto dan almh. Aisyah Abd. Razak.

    Dalam kehidupan pribadinya, Danny Pomanto telah menikah dengan Indira Jusuf Ismail.

    Mereka memiliki tiga anak yang bernama Aura Aulia Imandara, Amirra Aulia Noorimani, dan Arrayya Aulia Izzanaira.

    Danny Pomanto mengenyam pendidikan dasar di SD Lanto Dg Pasewang Makassar, SMP Negeri 5 Makassar, dan SMA Negeri 1 Makassar.

    Ia juga telah berhasil menyandang gelar sarjana arsitektur di Universitas Hasanuddin (Unhas) pada tahun 1989.

    Danny Pomanto memulai kariernya sebagai arsitek.

    Ia menggarap berbagai karya profesional, di antaranya adalah Urban Planning, Urban Design, Urban Architectural, Architectural Design, Interior Design, Landscape Design, Project Proposal, Surveyor, Estimator, Construction Management, dan Supervising.

    Pada bidang akademik, Danny menjadi tenaga dosen Arsitektur di Fakultas Teknik Universitas Hasanuddin selama lebih dari dua dekade.

    Dikutip dari TribunMakassar.com, saat menjadi dosen, Danny Pomanto juga menjadi perencana tata ruang kota.

    Karya arsitekturnya banyak mewarnai Kota Makassar.

    Danny dikenal sebagai arsitek di balik revitalisasi Lapangan Karebosi, Anjungan Pantai Losari, perancangan Masjid Terapung, Center Point of Indonesia (COI), hingga Pantai Akkarena.

    Ia telah menciptakan lebih dari 600 karya arsitektur dan tata ruang yang tersebar di 71 kabupaten/kota di Indonesia.

    Selain itu, Danny memegang tiga hak paten dan dipercaya menangani berbagai proyek nasional, seperti pemanfaatan lumpur Lapindo, pengembangan Teluk Pacitan, tata ruang garam di Madura, penyelamatan Pantai Utara Jawa dimulai dari Pekalongan, serta pengembangan Pulau Morotai dan pulau-pulau perbatasan RI.

    Setelah berkarier sebagai dosen selama puluhan tahun, Danny Pomanto memasuki dunia politik. 

    Pada Pilkada 2011, ia mencalonkan diri sebagai Gubernur Gorontalo bersama Sofyan Puhi, namun dinyatakan tidak lolos oleh KPU Provinsi Gorontalo.

    Pada 2014, Danny terpilih sebagai Wali Kota Makassar bersama Syamsu Rizal sebagai wakilnya, diusung oleh Partai Demokrat dan Partai Bulan Bintang, dan dilantik oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Syahrul Yasin Limpo, pada 8 Mei 2014.

    Pria berusia 61 tahun itu kembali terpilih sebagai Wali Kota Makassar untuk periode 2021-2026. Kali ini berpasangan dengan Fatmawati Rusdi, setelah memperoleh 218.908 suara.

    Pada Pilkada 2024, Danny Pomanto maju sebagai calon Wakil Gubernur Sulawesi Selatan didampingi oleh Azhar Arsyad, yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

    Selain berkarier, Danny Pomanto juga aktif dalam berorganisasi.

    Organisasi:

    Anggota Bidang Perkotaan; Pengurus Perhimpunan Pecinta Bandar Lama Pusaka Nusantara Bangsa 2005 – 2010 Cabang Makassar.
    Anggota Bidang Teknis/Konstruksi; Susunan Tim Koordinasi Revitalisasi Pantai Losari Makassar, Tahun 2005.
    Ketua IV; Pengurus Provinsi Kushin Ryu Karate-Do Indonesia (KKI) Sulawesi Selatan, 2006 – 2011.
    Koordinator Bidang Pengkajian & Diklat; Pengurus Badan Pengembangan dan Promosi Pariwisata (BP3M) Kota Makassar, Periode 2006 – 2009.
    Anggota; Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Makassar, Tahun 2006.
    Sekretaris; Dewan Pimpinan Daerah Himpunan Pengusaha Organisasi Kemasyarakatan Musyawarah
    Kekeluargaan Gotong Royong Provinsi Sulawesi Selatan (DPD Ormas MKGR), 2007 – 2012
    Anggota; Tim Perumus Perhitungan Kontribusi Kepada Pemerintah Kota Makassar dari Mitra Kerjasama Revitalisasi Lapangan Karebosi Kota Makassar, 2007.
    Penasehat Perencanaan Bidang Tata Ruang ; Penasehat Pemerintah Kota Makassar Bidang Perencanaan Kota Tahun Anggaran 2008.
    Tim Ahli Tata Ruang; Penyusunan Pra-Ranperda RDTRK Kota Makassar Tahun 2008.
    Anggota; Badan Koordinasi Penataan Ruang Daerah (BKPRD) Kota Makassar Tahun 2009.
    Wakil Sekretaris Umum; Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia Gapensi.
    Ketua Harian; Pengurus Perserikatan Baseball Softball Amatir Seluruh Indonesia (Perbasasi) Sulawesi Selatan, Periode 2006 – 2010.
    Wakil Ketua Umum II; PB Perbasasi, Periode 2008 – 2012
    Komite Tetap Lingkungan Hidup dan Perkotaan; Kamar Dagang dan Industri (Kadin), Periode 2009 – 2014.
    Penasehat Perencanaan Bidang Tata Ruang; Penasehat Pemerintah Kota Makassar Bidang Perencaan Kota Tahun Anggaran 2010.
    Wakil Ketua Komite Tetap Properti Komersial Bidang Infrastruktur, Konstruksi dan Properti; Penguus Kadin Indonesia Periode 2010 – 2015.
    Anggota “Tim 9” Infrastruktur, Konstruksi dan Properti, Kadin Indonesia.
    Penasehat Perencanaan Bidang Tata Ruang; Penasehat Pemerintah Kota Makassar Bidang Perencaan Kota Tahun Anggaran 2011.
    Tenaga Ahli; Tim Identifikasi dan Verifikasi Kondisi Kerusakan dan Kerugian Sarana/Prasarana Umum, Harta dan Rumah Penduduk Pasca Bencana Kec. Ujung Tanah, Kota Makassar Tahun Anggaran 2011.
    Anggota Bidang Industri, Perdagangan dan Infrastruktur; Pengurus Wilayah – Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia Sulawesi Selatan, 2011 – 2016
    Penasehat Perencanaan Bidang Tata Ruang; Penasehat Pemerintah Kota Makassar Bidang Perencanaan Kota Tahun Anggaran 2012.
    Ketua Umum; Pengurus Provinsi Perbasasi Sulsel Masa Bakti 2014 – 2019

    Karya:

    Rumah Pasca Bencana – Aceh
    Masjid Raya Makassar
    Revitalisasi Pantai Losari Makassar
    Kantor Gubernur Gorontalo
    Kantor DPRD I Gorontalo
    Kantor Gubernur Sulawesi Barat
    Monumen Persatuan Sultra
    Bandar Lampung Waterfront City
    Masterplan Ambon Waterfront City
    Centerpoint Of Indonesia – Makassar
    Masjid “99 Al Makazzary” – Makassar
    Wisma Negara RI – Coi Makassar
    Pulau Owi “The Climate Island” – Biak Numfor – Papua
    Geo Eco Tourism (Masterplan Penanganan Hasil Sedimentasi Lumpur Sidoarjo)
    Masterplan Teluk Pacitan – Kab. Pacitan – Jawa Timur
    Masterplan Madura Salt Island – Madura
    Regional Secretariat Coral Triangle Initiative – Manado
    Pengembangan Kampus Politeknik Ilmu Pelayaran (PIP) – Makassar
    Masterplan Teluk Palu – Sulawesi Tengah
    Kantor DPD-RI di 33 Provinsi
    Coral Center Indonesia – Makassar
    Private Care Hospital – Makassar

    Harta Kekayaan

    Danny Pomanto tercatat memiliki total harta sebesar Rp222,1 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Danny terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 15 Maret 2024 periodik 2023.

    Harta terbanyak Danny berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki di Makassar, Maros, dan Gorontalo, senilai Rp 173,5 miliar.

    Berikut adalah daftar harta kekayaan Danny Pomanto.

    DATA HARTA
     
    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp173.574.245.000
     
    1. Tanah dan Bangunan Seluas 119 m2/580 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp2.520.145.000
     
    2. Tanah Seluas 7000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp4.298.000.000
     
    3. Tanah Seluas 17500 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp10.745.000.000
     
    4. Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp24.560.000.000
     
    5. Tanah Seluas 17500 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp10.745.000.000
     
    6. Tanah Seluas 19935 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp996.750.000
     
    7. Tanah Seluas 5287 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp264.350.000
     
    8. Tanah Seluas 12220 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp611.000.000
     
    9. Tanah dan Bangunan Seluas 117 m2/380 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp2.059.235.000
     
    10. Tanah dan Bangunan Seluas 367 m2/70 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp1.284.500.000
     
    11. Tanah dan Bangunan Seluas 567 m2/238 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp1.603.100.000
     
    12. Tanah dan Bangunan Seluas 121 m2/54 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp485.189.000
     
    13. Tanah Seluas 28050 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp19.064.700.000
     
    14. Tanah Seluas 3000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp1.842.000.000
     
    15. Tanah Seluas 5000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp3.070.000.000
     
    16. Tanah Seluas 4000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp2.456.000.000
     
    17. Tanah Seluas 6300 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp3.868.200.000
     
    18. Tanah Seluas 15000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp9.210.000.000
     
    19. Tanah Seluas 17500 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp10.745.000.000
     
    20. Tanah Seluas 17500 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp10.745.000.000
     
    21. Tanah Seluas 40000 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp24.560.000.000
     
    22. Tanah Seluas 8297 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp414.850.000
     
    23. Tanah Seluas 11568 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp578.400.000
     
    24. Tanah Seluas 7698 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp384.900.000
     
    25. Tanah Seluas 15070 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp753.500.000
     
    26. Tanah Seluas 15025 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp751.250.000
     
    27. Tanah Seluas 6356 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp317.800.000
     
    28. Tanah Seluas 7394 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp369.700.000
     
    29. Tanah Seluas 265 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , WARISAN Rp662.500.000

    30. Tanah Seluas 263 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , WARISAN Rp657.500.000
     
    31. Tanah Seluas 5245 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp262.250.000
     
    32. Tanah Seluas 4485 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp224.250.000
     
    33. Tanah Seluas 10654 m2 di KAB / KOTA MAROS, WARISAN Rp532.700.000
     
    34. Tanah Seluas 10828 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp541.400.000
     
    35. Tanah Seluas 12960 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp6.959.520.000
     
    36. Tanah Seluas 1043 m2 di KAB / KOTA KOTA GORONTALO, WARISAN Rp100.000.000
     
    37. Tanah Seluas 5817 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp1.190.000.000
     
    38. Tanah Seluas 4858 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000
     
    39. Tanah Seluas 11250 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp562.500.000
     
    40. Tanah Seluas 9259 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp462.950.000
     
    41. Tanah Seluas 15400 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp770.000.000
     
    42. Tanah Seluas 4991 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
     
    43. Tanah Seluas 4166 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp210.000.000
     
    44. Tanah Seluas 2945 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp2.945.000.000
     
    45. Tanah Seluas 2002 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp120.000.000
     
    46. Tanah Seluas 2707 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp160.000.000
     
    47. Tanah Seluas 7254 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp420.232.000
     
    48. Tanah Seluas 9967 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp578.000.000
     
    49. Tanah Seluas 10040 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp590.000.000
     
    50. Tanah Seluas 3859 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp227.681.000
     
    51. Tanah Seluas 9603 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp566.577.000
     
    52. Tanah Seluas 9742 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp574.778.000
     
    53. Tanah Seluas 14164 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp835.676.000
     
    54. Tanah Seluas 16000 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp992.000.000
     
    55. Tanah Seluas 646 m2 di KAB / KOTA KOTA MAKASSAR , HASIL SENDIRI Rp322.000.000
     
    56. Tanah Seluas 3006 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp186.372.000
     
    57. Tanah Seluas 9407 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp583.234.000
     
    58. Tanah Seluas 12638 m2 di KAB / KOTA MAROS, HASIL SENDIRI Rp783.556.000
     
    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp2.540.000.000
     
    1. MOBIL, HYUNDAI H-1 MINIBUS Tahun 2010, HASIL SENDIRI Rp200.000.000
     
    2. MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp500.000.000
     
    3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp700.000.000
     
    4. MOBIL, HYUNDAI H-1 MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp350.000.000
     
    5. LAINNYA, MERDECES (SEPEDA) SEPEDA Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp35.000.000
     
    6. LAINNYA, MERDECES (SEPEDA) SEPEDA Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp30.000.000
     
    7. LAINNYA, FERRARI (SEPEDA) SEPEDA Tahun 1900, HASIL SENDIRI Rp35.000.000
     
    8. MOBIL, TOYOTA NAV1 MINIBUS Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp250.000.000
     
    9. MOBIL, TOYOTA HIACE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp382.000.000
     
    10. MOTOR, YAMAHA TICITY Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp58.000.000
     
    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp33.133.429.000
     
    D. SURAT BERHARGA Rp.—

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp15.416.104.083
     
    F. HARTA LAINNYA Rp.—

    Sub Total Rp224.663.778.083
     
    III.HUTANG Rp2.554.131.668
     
    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp222.109.646.415

    (Tribunnews.com/Falza) (TribunMakassar.com)

  • LHKPN Raffi Ahmad: Total Harta Rp1,03 Triliun, Utang Rp136 Miliar

    LHKPN Raffi Ahmad: Total Harta Rp1,03 Triliun, Utang Rp136 Miliar

    Bisnis.com, JAKARTA — Nilai harta Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad yang tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tembus Rp1,03 triliun. 

    Raffi merupakan satu dari Utusan Khusus yang dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto Oktober 2024 lalu. Pemilik RANS Entertainment itu lalu masuk dalam kategori sebagi wajib lapor baru LHKPN, karena ini merupakan pertama kalinya menjadi penyelenggara negara. 

    Dari total keseluruhan harta yang dilaporkan Rp1,03 triliun, aset terbesar Raffi adalah tanah dan bangunan dengan nilai Rp737,1 miliar. Dia melaporkan kepemilikan 45 aset tanah dan bangunan meliputi di Jakarta, Tangerang, Depok, Makassar dan Tabanan. Aset tanah dan bangunan Raffi paling banyak terletak di Bandung Barat. 

    Aset terbesar kedua yang dilaporkannya adalah surat berharga. Untuk diketahui, surat berharga dalam LHKPN meliputi di antaranya berbagai aset investasi seorang wajib lapor termasuk di antaranya saham. Suami artis Nagita Slavina itu melaporkan surat berharga total senilai RpRp307,9 miliar. 

    Selain itu, Raffi turut melaporkan 23 kendaraan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp55,1 miliar. 

    Deretan mobil yang dilaporkan Raffi dalam LHKPN perdananya itu di antaranya meliputi Rolls Royce, Toyota Alphard, Morgan Plus Six, Mini Cooper, Ferrari F8 Spider, Lamborghini, Porsche, BMW serta Volkswagen. 

    Kemudian, terdapat kendaraan motor yaitu Ducati, Harley Davidson, Piaggio, Vespa Sprint dan BMW. 

    Beberapa aset lain yang dilaporkan Raffi terdiri dari aser bergerak lainnya Rp46,7 miliar, kas dan setara kas Rp17,7 miliar dan harta lainnya Rp5,3 miliar. Adapun dia turut melaporkan utang sebesar Rp136 miliar.

    Untuk diketahui, Raffi merupakan satu dari 58 orang menteri/wakil menteri/kepala dan wakil kepala lembaga setingkat serta penasihat/utusan/staf khusus yang baru pertama kali melaporkan LHKPN. Mereka diwajibkan menyerahkan LHKPN usai dilantik menjadi penyelenggara negara.

    Sementara itu, terdapat 65 wajib lapor yang sebelumnya sudah pernah menyerahkan LHKPN ke KPK pada periode atau pemerintahan sebelumnya, atau dikategorikan reguler.

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menjelaskan bahwa wajib lapor reguler yang melaporkan nilai harta sampai dengan Rp2,6 triliun.

    Namun, nilai itu masih rendah dari yang dilaporkan oleh wajib lapor baru, yakni sebesar Rp5,4 triliun sebagaimana dilaporkan milik Menteri Pariwisata Widiyanti Putri. 

    “Nah, yang paling tinggi dari yang reguler yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun. Tapi yang baru diangkat itu Rp5,4 triliun,” ungkapnya.

  • Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun

    Kekayaan Raffi Ahmad Tembus Rp1 Triliun

    loading…

    Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp1 triliun. FOTO/INSTAGRAM RAFFI AHMAD

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Raffi Ahmad . Tercatat, selebritas yang memiliki nama lengkap Raffi Farid Ahmad itu memiliki kekayaan Rp1 triliun.

    Jumlah tersebut Raffi Ahmad laporkan pada 27 Desember 2024 selaku Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni.

    Harta Raffi terdiri dari 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Tangerang, Depok, Makassar, Jakarta Selatan, Tabanan, dan Bandung Barat. Puluah bidang tanah dan bangunan itu nilainya Rp737.156.974.400.

    Baca Juga

    Harta selanjutnya berupa alat transportasi dan mesin yang terdiri dari 23 motor dan mobil yang nilainya mencapai Rp55.144.500.000.

    Kemudian, harta bergerak lainnya Rp46.757.711.000, surat berharga Rp307.933.603.344, kas dan setara kas Rp17.757.005.113, dan harta lainnya Rp5.301.909.385.

    Dalam LHKPN, Raffi mencantumkan dirinya mempunyai hutang Rp136.055.312.674. Dengan demikian, kekayaan Raffi di angka Rp1.033.996.390.568.

    (abd)

  • Lapor LHKPN, Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1 Triliun, Ini Rinciannya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Januari 2025

    Lapor LHKPN, Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1 Triliun, Ini Rinciannya Nasional 31 Januari 2025

    Lapor LHKPN, Raffi Ahmad Punya Harta Rp 1 Triliun, Ini Rinciannya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengungkapkan bahwa 123 dari 124 pejabat di Kabinet Merah Putih telah menyampaikan Laporan
    Harta Kekayaan
    Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ).
    Salah satu pejabat yang melaporkan harta kekayaannya adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Farid Ahmad.
    Menurut data LHKPN yang disampaikan pada 27 Desember 2024,
    Raffi Ahmad
    memiliki total
    harta kekayaan
    sebesar Rp 1 triliun, tepatnya Rp 1.033.996.390.568.
    Harta kekayaan
    terbesar yang dimiliki Raffi adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan mencapai Rp 737,1 miliar.
    Ia tercatat memiliki 45 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di beberapa wilayah, termasuk Tangerang, Depok, Makassar, Tabanan, Bandung Barat, dan Jakarta Selatan.
    Di samping itu, Raffi Ahmad juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp 55,1 miliar.
    Ia memiliki 12 unit mobil dari berbagai merek, antara lain Toyota Alphard, Mini Cooper Morris, Rolls Royce Phantom, Lamborghini, BMW, Porsche Beetle 1303, Toyota Innova Zenix, Ferrari, Volkswagen, Morgan Plus Six, dan Dodge SRT Hellcat.
    Raffi juga mencatatkan kepemilikan 11 unit sepeda motor dari berbagai merek, seperti Yamaha, Harley Davidson, Ducati, Piaggio, Vespa Sprint, dan Soib Naked Bike 400.
    Selain itu, ia memiliki surat berharga senilai Rp 307,9 miliar, harta bergerak lainnya sebesar Rp 46,7 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 17,7 miliar.
    Harta lainnya tercatat sebesar Rp 5,3 miliar, sementara total utang yang dimiliki mencapai Rp 136 miliar.
    Dengan demikian, total kekayaan Raffi Ahmad mencapai Rp 1 triliun.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik dan Hankam Terkini: 4 Saksi Kasus Harun Masiku Belum Hadir hingga Raffi Ahmad Siap Laporkan LHKPN

    Isu Politik dan Hankam Terkini: 4 Saksi Kasus Harun Masiku Belum Hadir hingga Raffi Ahmad Siap Laporkan LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Kabar tentang empat saksi kasus Harun Masiku yang tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari enam yang dipanggil menjadi berita terkini isu politik dan hankam yang menarik perhatian pembaca pada Kamis (30/1/2024).

    Kabar lain terkait isu politik dan hankam terkini adalah KPU Barito Utara terancam diberhentikan karena tak menjalankan perintah Bawaslu soal PSU, komentar Puan Maharani tentang usulan kampus mengelola tambang, klarifikasi kejanggalan harga Dedy Mandarsyah, dan komentar Presiden Prabowo Subianto soal penembakan WNI oleh aparat Malaysia.

    Berikut isu politik dan hankam terhangat di Beritasatu.com pada Kamis (30/1/2025): 

    1. 4 Saksi Tidak Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Harun Masiku, Siapa Saja?    
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Kamis (30/1/2025). Sayangnya dari enam saksi, empat saksi di antaranya tidak memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus yang menjerat Harun Masiku tersebut.

    “Info yang kami dapatkan dari penyidik bahwa saksi-saksi tersebut sampai dengan saat ini belum hadir. Jadi, belum bisa dimintakan keterangannya,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada awak media di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Saksi-saksi yang pemeriksaannya diagendakan hari ini, yaitu wiraswasta Saeful Rohman (SR), wiraswasta Irvansyah (IV), driver kader PDIP Saeful Bahri, Moh Ilham Yulianto (MIY), pengacara Darmadi Djufri (DD), mengurus rumah tangga Dewi Angi (DA), dan mahasiswa Diah Okta Sari (DOS). Salah satu saksi yang tidak hadir hari ini yaitu MIY.

    “Infonya ada empat orang, inisial DD, DA, DOS, dan MIY yang tidak hadir,” ungkapnya lagi.

    2. Tak Jalankan Perintah Bawaslu Soal PSU, KPU Barito Utara Terancam Diberhentikan
    Komisioner KPU Barito Utara, Kalimantan Tengah terancam diberhentikan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas dugaan pelanggaran kode etik karena tak menjalankan perintah Bawaslu melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 2 TPS.

    Ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara diadukan ke DKPP oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Barito Utara, Akhmad Gunadi Nadalsyah-Sastra Jaya.

    DKPP pun menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu, yang diduga dilakukan ketua dan anggota KPU Kabupaten Barito Utara di kantor DPKP, Jakarta, pada Kamis (30/1/2025).

    3. Usulan Kampus Diberi Izin Tambang dalam RUU Minerba, Puan Maharani: Jangan Saling Curiga
    Ketua DPR Puan Maharani memberikan respons terkait pro dan kontra soal usulan memberikan izin pengelolaan tambang kepada perguruan tinggi atau kampus, yang diatur dalam revisi Undang-Undang No 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba). Puan mengimbau agar semua pihak tidak terburu-buru saling mencurigai dan lebih mengedepankan diskusi konstruktif.

    “Ruang-ruang diskusi ini penting untuk mencegah terjadinya salah persepsi, kesalahpahaman, atau miskomunikasi. Jangan langsung kita awali dengan saling curiga. Mari kita bicarakan dan diskusikan bersama dulu setiap poinnya. Insya Allah nantinya akan ada jalan tengah atau titik temu yang menguntungkan perguruan tinggi dan masyarakat,” ujar Puan di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2024).

    4. Klarifikasi Kejanggalan Harta, Dedy Mandarsyah Klaim Semua Asetnya Sudah Dilaporkan di LHKPN
    Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah telah menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1/2025). Klarifikasi ini terkait dugaan kejanggalan dalam penyampaian LHKPN olehnya.

    Dedy Mandarsyah memilih irit bicara saat dijumpai seusai menjalani klarifikasi LHKPN. Dia enggan berbicara banyak soal kepemilikan hartanya.

    “Setelah ada hasilnya ya,” kata Dedy Mandarsyah seusai klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Dedy menepis dugaan dirinya tidak melaporkan secara lengkap aset-asetnya di LHKPN. Dia mengeklaim telah menyampaikan seluruh kepemilikan hartanya di LHKPN.

    5. Respons Penembakan 5 WNI di Malaysia, Prabowo Subianto: Jangan Ikut Kegiatan Ilegal
    Presiden Prabowo Subianto merespons kasus penembakan lima warga negara Indonesia (WNI) oleh Agensi Penguatkuasa Maritim Malaysia (APMM). Prabowo mengingatkan agar masyarakat tidak terlibat dengan kegiatan memasuki negara lain secara ilegal.

    “Kita tentunya berharap ada investigasi ya kan, tetapi sekali lagi saya ingatkan jangan mau ikut-ikut dalam kegiatan ilegal,” ujar Prabowo Subianto seusai menghadiri rapat pimpinan TNI-Polri di The Tribrata, Jalan Dharmawangsa III, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025).

    Prabowo Subianto mengatakan, jika menyelundup ke negara asing, maka risikonya negara asing tersebut akan mengambil tindakan. Dia mengingatkan agar masyarakat jangan sampai dibohongi oleh sindikat-sindikat yang menebar janji manis, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan memasuki negara lain secara ilegal.

  • Klarifikasi Kejanggalan Harta, Dedy Mandarsyah Klaim Semua Asetnya Sudah Dilaporkan di LHKPN

    Klarifikasi Kejanggalan Harta, Dedy Mandarsyah Klaim Semua Asetnya Sudah Dilaporkan di LHKPN

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat (Kalbar) Dedy Mandarsyah telah menjalani klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/1/2025). Klarifikasi ini terkait dugaan kejanggalan dalam penyampaian LHKPN olehnya.

    Dedy Mandarsyah memilih irit bicara saat dijumpai seusai menjalani klarifikasi LHKPN. Dia enggan berbicara banyak soal kepemilikan hartanya.

    “Setelah ada hasilnya ya,” kata Dedy Mandarsyah seusai klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/1/2025).

    Dedy menepis dugaan dirinya tidak melaporkan secara lengkap aset-asetnya di LHKPN. Dia mengeklaim telah menyampaikan seluruh kepemilikan hartanya di LHKPN.

    “Tidak ada, semuanya sudah saya laporkan,” ungkap Dedy.

    Dedy sempat menjadi sorotan publik berkaitan dengan kasus dugaan penganiayaan dokter koas Universitas Sriwijaya bernama Muhammad Luthfi di Palembang. Dedy dikabarkan merupakan ayah Lady Aurellia Pramesti yang merupakan rekan Luthfi sesama dokter koas.

    Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat undangan kepada Kepala BPJN Kalbar Dedy Mandarsyah. Undangan tersebut dalam rangka klarifikasi atas LHKPN yang dia telah sampaikan.

    “Hari ini, kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025).

    KPK memandang ada materi yang perlu diklarifikasi seputar LHKPN yang disampaikan Dedy. Lembaga antikorupsi itu mengendus dugaan adanya banyak harta belum dicantumkan di LHKPN yang bersangkutan.

    “Menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah maupun kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau,” ujar Pahala.

    Selain itu, KPK juga telah mengantongi data seputar transaksi keuangan Dedy dan istrinya dari pihak perbankan dan asuransi. Dua alasan itu yang menjadi dasar bagi KPK untuk memutuskan mengundang Dedy untuk klarifikasi LHKPN.

    “Jadi atas dua alasan itu, kita bandingkan dengan LHKPN-nya, kita bilang kita undang beliau untuk klarifikasi,” ungkap Pahala.

    Dalam LHKPN yang disampaikan Dedy Mandarsyah ke KPK pada 2023, dia yang merupakan kepala BPJN Kalbar tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp 9,4 miliar.

    Perincian harta Dedy Mandarsyah, kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 750 juta, mobil Honda CRV tahun 2019 senilai Rp 450 juta, harta bergerak lainnya senilai Rp 830 juta, surat berharga Rp 670 juta, kas dan setara kas Rp 6,7 miliar, dan nihil utang.

     

  • Diklarifikasi KPK, Kepala BPJN Kalbar Mengaku Punya SPBU dan Butik dari Orangtua
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 Januari 2025

    Diklarifikasi KPK, Kepala BPJN Kalbar Mengaku Punya SPBU dan Butik dari Orangtua Nasional 30 Januari 2025

    Diklarifikasi KPK, Kepala BPJN Kalbar Mengaku Punya SPBU dan Butik dari Orangtua
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat
    Dedy Mandarsyah
    mengaku memiliki dua usaha, yakni stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) dan butik.
    Dedy mengatakan, dua usaha tersebut berasal dari orangtuanya.
    “Itu yang SPBU sama Butik. Itu bukan punya saya, punya dari orang tua,” kata Dedy saat ditemui di Gedung Merah Putih,
    KPK
    , Jakarta, Kamis (30/1/2025).
    Pada Kamis ini, Dedy mendatangi KPK untuk mengklarifikasi aset yang belum dilaporkan dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (
    LHKPN
    ).
     
    Dedy mengaku sudah melaporkan seluruh aset kepada KPK.
    Ia menyatakan bahwa laporan tersebut akan dikonfirmasi ulang oleh KPK.
    “Enggak ada, semuanya sudah saya laporkan,” kata Dedy.
    “Nanti konfirmasi ulang,” ucap dia melanjutkan.
    Sebelumnya, KPK menerbitkan surat panggilan klarifikasi terkait kekayaan kepada Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, Dedy Mandarsyah.
    Undangan klarifikasi ini dikirimkan karena Dedy belum melaporkan sejumlah asetnya dalam LHKPN.
    “Hari ini kita terbitkan surat undangan untuk klarifikasi kepada beliau. Alasannya karena menurut data yang kita dapat, masih banyak harta yang signifikan jumlah kuantitas maupun nilainya yang belum kita lihat ada di LHKPN beliau,” kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggola, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Selasa (21/1/2025).
    Pahala tidak merinci jenis harta kekayaan yang belum dilaporkan oleh Dedy.
    Ia menambahkan bahwa klarifikasi ini bertujuan untuk memastikan temuan yang didapat setelah dilakukan penelusuran dari rekening perbankan hingga kepemilikan asuransi.
    “Pada saat yang sama kita komunikasi dengan Irjen Kementerian PU untuk sama-sama menambah data, informasi, termasuk kalau ada tindak lanjut yang perlu dilakukan,” ujar dia.
    Adapun Dedy menjadi sorotan setelah namanya dikaitkan pada kasus penagniayaan dokter muda di Palembang, beberapa waktu lalu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Untung Widodo, Inspektur Pemkab Tulangbawang Kemalingan Emas Rp3,5 M, Harta di LHKPN Rp2,9 M – Halaman all

    Sosok Untung Widodo, Inspektur Pemkab Tulangbawang Kemalingan Emas Rp3,5 M, Harta di LHKPN Rp2,9 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Untung Widodo, Inspektur Pemerintah Kabupaten Tulangbawang, Lampung, yang menjadi korban penurian emas senilai Rp 3,5 miliar.

    Diberitakan sebelumnya, rumah Untung Widodo dibobol maling pada Minggu (26/1/2025).

    Lokasinya berada di rumah pribadinya, Perumahan Bukit Kencana, Kelurahan Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung.

    Pencuri menggasak emas berupa perhiasan hingga batangan yang totalnya ditaksir seharga Rp 3,5 miliar.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay membenarkan aksi pencurian di rumah Untung Widodo.

    Polisi masih mendalami dengan memeriksa saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP).

    “Kami masih menyelidiki kasus kehilangan perhiasan tersebut, dan saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi,” katanya dikutip dari TribunLampung.co.id, Kamis (30/1/2025).

    Informasi tambahan, saat kejadian, Untung Widodo sedang berada di luar kota.

    Berdasarkan Penelusuran Tribunnews.Com, ia pernah bertugas menjadi Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang pada 2018 silam.

    Jabatan tersebut Untung Widodo emban sampai 2020.

    Pada 2021, ia baru duduk di kursi Inspektur Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang hingga sekarang.

    Untung Widodo memiliki tiga gelar akademik, yakni Doktor (Dr.); Magister Sains (M.Si.); dan Certification of Government Chief Audit Executive (CGCAE)​​.

    Untung Widodo pertama kali melaporkan harta kekayaan di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2018.

    Kala itu dirinya masih menjadi  Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang dengan kekayaan mencapai Rp1.725.000.000.

    Kekayaannya kemudian naik menjadi Rp.2.979.528.135 per 31 Desember 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 2.428.595.000

    Tanah Seluas 28700 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang Barat, Hasil Sendiri Rp. 94.000.000
    Tanah Seluas 14570 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 41.085.000
    Tanah Seluas 14228 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 30.270.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 460 M2/336 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hibah Dengan Akta Rp. 234.620.000
    Tanah Seluas 6005 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 30.270.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 450 M2/360 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 194.600.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 180 M2/150 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 54.000.000
    Tanah Seluas 14185 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 54.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 170 M2/92 M2 Di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri Rp. 331.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 427 M2/360 M2 Di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri Rp. 729.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 155 M2/135 M2 Di Kab / Kota Kota Bandar Lampung , Hasil Sendiri Rp. 331.000.000
    Tanah Seluas 2400 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang, Hasil Sendiri Rp. 116.760.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 576 M2/500 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang, Hasil Sendiri Rp. 46.490.000
    Tanah Seluas 542 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang, Hasil Sendiri Rp. 40.000.000
    Tanah Seluas 2090 M2 Di Kab / Kota Lampung Utara, Hasil Sendiri Rp. 47.500.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 600 M2/180 M2 Di Kab / Kota Tulang Bawang, Hasil Sendiri Rp. 54.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 70.000.000

    Mobil, Ford Fiesta Sedan Tahun 2014, Hasil Sendiri Rp.
    70.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 460.500.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 20.433.135

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 2.979.528.13

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunLampung.co.id/Noval Andriansyah)

  • Kekayaan Bos DJP Diam-Diam Meroket 300 Persen di Tengah Gaduh Aplikasi Coretax Rp1,3 Triliun Bermasalah

    Kekayaan Bos DJP Diam-Diam Meroket 300 Persen di Tengah Gaduh Aplikasi Coretax Rp1,3 Triliun Bermasalah

    PIKIRAN RAKYAT – Kekayaan Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengalami lonjakan signifikan dalam enam tahun terakhir. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dipublikasikan, harta kekayaannya meningkat hampir 300 persen, dari Rp6,2 miliar pada 2016 menjadi Rp18,3 miliar pada 2022.

    Akan tetapi, yang menjadi sorotan adalah belum adanya pembaruan LHKPN tahun 2023, padahal batas akhir pelaporan ditetapkan pada 31 Maret 2024.

    Kenaikan Kekayaan yang SignifikanPada 2016, harta kekayaan Suryo Utomo tercatat sebesar Rp6,2 miliar. Seiring waktu, jumlah tersebut terus meningkat:

    2017: Rp6,1 miliar 2018: Rp7,7 miliar 2019: Rp9,6 miliar 2020: Rp12 miliar 2021: Rp14,4 miliar 2022: Rp18,3 miliar

    Dalam rentang waktu 2021-2022 saja, kekayaannya bertambah hampir Rp4 miliar, melonjak dari Rp14,4 miliar menjadi Rp18,3 miliar.

    Kenaikan ini menuai perhatian publik karena tidak sejalan dengan pendapatan resmi seorang Dirjen Pajak. Berdasarkan Perpres Nomor 37 Tahun 2015, tunjangan kinerja Dirjen Pajak mencapai Rp117,3 juta per bulan atau sekitar Rp1,4 miliar per tahun.

    Dengan menggunakan teori pengelolaan keuangan 50/30/20 yang diperkenalkan Elizabeth Warren, kenaikan harta kekayaan yang wajar dari pendapatan tersebut seharusnya berkisar Rp280 juta per tahun. Namun, kenaikan harta Suryo Utomo jauh di atas angka tersebut, memunculkan berbagai pertanyaan mengenai sumber pendapatannya.

    Keterlambatan LHKPN dan Regulasi KPK

    Belum diperbaruinya LHKPN 2023 oleh Suryo Utomo menimbulkan kecurigaan terhadap kepatuhan pejabat negara dalam melaporkan harta kekayaannya. Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024 mewajibkan penyelenggara negara melaporkan kekayaan mereka paling lambat 31 Maret tahun berikutnya. Ketidakpatuhan terhadap aturan ini dapat berimplikasi pada integritas dan transparansi pejabat yang bersangkutan.

    Pengamat kebijakan publik, Prayogi Saputra menilai lonjakan harta kekayaan Suryo Utomo menjadi indikasi adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan pribadi seorang pejabat publik.

    Menurutnya, dengan pendekatan keuangan yang wajar, sulit membayangkan peningkatan harta kekayaan sebesar itu tanpa adanya sumber pendapatan lain yang tidak tercatat.

    Kisruh Coretax: Proyek Bermasalah Rp1,3 Triliun

    Di tengah lonjakan kekayaan Suryo Utomo, masalah lain mencuat dalam pengelolaan sistem perpajakan di Indonesia. Coretax, sistem baru yang dirancang untuk memodernisasi administrasi pajak dengan anggaran Rp1,3 triliun, mengalami berbagai kendala teknis sejak diluncurkan pada Desember 2024.

    Sejumlah wajib pajak melaporkan kesulitan mengakses sistem akibat bug dan error yang menghambat pelayanan pajak. Masalah ini menimbulkan pertanyaan terkait efektivitas pengelolaan dana besar yang dialokasikan untuk sistem ini. Jika tidak segera diperbaiki, Coretax berisiko menjadi proyek mahal yang tidak memberikan manfaat maksimal bagi wajib pajak.

    Harta Kekayaan Suryo Utomo: Rincian Aset

    Berdasarkan LHKPN 2022, berikut adalah rincian harta kekayaan Suryo Utomo:

    Tanah dan Bangunan (Rp14,9 miliar)

    Memiliki sejumlah aset properti yang tersebar di Bekasi, Jakarta Selatan, dan Bogor, dengan nilai tertinggi berupa tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp6,9 miliar.

    Alat Transportasi dan Mesin (Rp947 juta)

    Memiliki berbagai kendaraan, termasuk Toyota Ist, Hyundai Tucson, Suzuki Futura, serta motor Harley Davidson dan Kawasaki ER6.

    Harta Bergerak Lainnya (Rp1,09 miliar)

    Menurut penjelasan KPK mengenai laporan LHKPN, harta begerak lainnya di klasifikasikan kedalam 6 jenis, yaitu sebagai berikut:

    Perabotan rumah tangga, contoh: meubelair, kompor gas, karpet, peralatan dapur, dll; Barang elektronik, contoh: mesin pompa air, kulkas, AC, TV, sound system, komputer,
    gadget, mesin pemanas air, dll; Perhiasan dan logam/batu mulia, contoh: emas batangan, gelang/kalung/cincin emas, berlian, batu mulia, batu akik, dll Barang seni/antik/koleksi, contoh: lukisan, keris antik, filateli, uang kuno, jam tangan, tas, mobil/motor antik, dll; Persediaan, contoh: persediaan barang dagangan/barang jadi/barang setengah jadi, hewan ternak, ikan, dll; dan Harta bergerak lainnya, contoh: peralatan olah raga, penunjang hobi, dll.

    Kas dan Setara Kas (Rp4,78 miliar)

    Sementara itu, dalam LHKPN yang sama, Suryo Utomo juga tercatat memiliki utang sebesar Rp3,4 miliar.

    Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas

    Kasus ini menjadi ujian bagi integritas pejabat publik dalam mengelola keuangan negara dan pribadi. Dengan meningkatnya perhatian publik terhadap transparansi pejabat, KPK diharapkan dapat menindaklanjuti temuan ini guna menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara, khususnya Direktorat Jenderal Pajak.

    Langkah konkret yang perlu dilakukan mencakup audit independen terhadap lonjakan kekayaan pejabat negara, peningkatan sistem pelaporan LHKPN yang lebih transparan, serta pengawasan ketat terhadap proyek besar seperti Coretax agar tidak menjadi beban bagi keuangan negara.

    Dengan transparansi yang lebih baik, kepercayaan masyarakat terhadap sistem perpajakan dapat ditingkatkan, sehingga upaya reformasi pajak dapat berjalan dengan lebih efektif dan adil bagi semua pihak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd – Halaman all

    Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Hj. Sri Juniarsih Mas, M.Pd adalah bupati perempuan pertama Kabupaten Berau.

    Perempuan kelahiran Tanjung Redeb, Berau, ini juga merupakan seorang bupati petahana sejak 26 Februari 2021.

    Sri Juniarsih Mas memenangkan Pilkada Kabupaten Berau 2020 bersama dengan Gamalis.

    Keduanya memenangi jabatan tersebut melalui rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon bupati-wabup Berau terpilih yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Berau.

    Politikus kelahiran 25 Juni 1976 ini diketahui pernah menikah dua kali, dilansir Wikipedia.

    Pernikahan pertamanya yaitu dengan Muharram dari tahun 1994–2020.

    Diketahui suami pertama Sri Juniarsih Mas meninggal dunia.

    Kemudian, Sri Juniarsih Mas menikah dengan Edy Suswanto pada 2022 lalu.

    Harta Kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 4 Januari 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Sri Juniarsih Mas ada di angka Rp. 28.391.412.636.

    Dalam LHKPN tersebut, politikus PKS ini juga diketahui tidak memiliki hutang.

    Harta Sri Juniarsih Mas terbanyak ada di sektor tanah dan bangunan yang mencapai Rp 27.341.000.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Sri Juniarsih Mas dilansir dari e-LHKPN miliknya :

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 27.341.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    2. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 71.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 81.000.000

    4. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    5. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 651.000.000

    6. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 551.000.000

    7. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.510.000.000

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 2.510.000.000

    9. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 2.510.000.000

    10. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    11. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    12. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp.  75.000.000

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 85.000.000

    14. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    15. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    16. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    17. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.510.000.000

    18. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 3.010.000.000

    19. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 3.010.000.000

    20. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    21. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/24 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    22. Tanah Seluas 480 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    23. Tanah dan Bangunan Seluas 10 m2/20 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    24. Tanah Seluas 19960 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 310.000.000

    25. Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 710.000.000

    26. Tanah Seluas 620 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 610.000.000

    27. Tanah Seluas 19980 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 1.110.000.000

    28. Tanah dan Bangunan Seluas 180 m2/181 m2 di KAB / KOTA KOTA SAMARINDA , HASIL SENDIRI Rp. 2.210.000.000

    29. Tanah dan Bangunan Seluas 1070 m2/450 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 2.210.000.000

    30. Tanah Seluas 284 m2 di KAB / KOTA BERAU, HASIL SENDIRI Rp. 172.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 482.500.000

    1. MOTOR, HONDA VARIO Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 17.500.000

    2. MOBIL, MITSUBISHI STRADA CR 2.5 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 110.000.000

    3. MOBIL, HONDA CRV RM3 Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000

    4. MOBIL, MITSUBISHI PAJERO SPORT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 185.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 62.500.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 505.412.636

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 28.391.412.636

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 28.391.412.636

    (TRIBUNNEWS/Ika Wahyuningsih)