Topik: LHKPN

  • Harta Fantastis Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang jadi Tersangka KPK

    Harta Fantastis Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo yang jadi Tersangka KPK

    Ponorogo (beritajatim.com) — Di balik sosok tenang seorang dokter yang meniti karier di dunia kesehatan, tersimpan catatan kekayaan yang mengundang perhatian publik. Nama Yunus Mahatma, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo, kini menjadi perbincangan hangat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 7 November 2025. Statusnya pun menjadi tersangka bersama dengan Bupati Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono.

    Namun yang membuat publik tercengang bukan hanya status hukumnya, melainkan juga nilai kekayaan pribadi Yunus yang terbilang fantastis. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diakses melalui laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Yunus tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp14,54 miliar, setelah dikurangi utang senilai Rp800 juta.

    Dalam laporan itu, Yunus menguasai beragam aset bernilai tinggi. Rinciannya meliputi tanah dan bangunan senilai Rp9,25 miliar, alat transportasi dan mesin Rp1,11 miliar, harta bergerak lainnya Rp25 juta, kas dan setara kas Rp4,7 miliar, serta harta lainnya Rp250 juta.

    Menariknya, aset properti Yunus tersebar di sejumlah daerah besar di Jawa Timur dan Jawa Tengah. Dia memiliki tanah seluas 4.600 meter persegi di Kota Madiun senilai Rp2,5 miliar, serta rumah dan tanah di Surabaya senilai Rp2,75 miliar. Tak berhenti di situ, namanya juga tercatat memiliki aset tanah di Karanganyar, yang menambah daftar panjang kekayaannya di luar Ponorogo.

    Dalam LHKPN itu pula, Yunus melaporkan dua kendaraan pribadi dengan nilai total lebih dari Rp1,1 miliar. Mobil tersebut ialah Honda HR-V keluaran 2021 seharga Rp240 juta, dan BMW 320 tahun 2023 senilai Rp875 juta. Seluruh harta tersebut, sebagaimana tercantum dalam dokumen resmi KPK, dinyatakan berasal dari hasil sendiri.

    KPK menegaskan, publikasi LHKPN merupakan bentuk transparansi pejabat publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

    Laporan tersebut menjadi instrumen penting dalam menilai integritas dan kepatuhan pejabat publik terhadap asas penyelenggaraan negara yang bersih. Kini, dengan Yunus Mahatma masuk dalam daftar pihak yang diamankan KPK dalam OTT Ponorogo, catatan kekayaannya menjadi sorotan baru. [end/suf]

  • Intip Garasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Jadi Tersangka Korupsi

    Intip Garasi Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Jadi Tersangka Korupsi

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan jabatan dan proyek serta gratifikasi. Intip isi garasi Sugiri sebagai Bupati Ponorogo yang terjerat kasus korupsi.

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan ada tiga klaster perkara dalam kasus ini yakni dugaan suap terkait pengurusan jabatan, dugaan suap proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi.

    Menilik sisi lainnya, Sugiri yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka korupsi memiliki beberapa koleksi kendaraan. Hal itu bisa dilihat dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Sugiri ke KPK.

    Sebagai Bupati Ponorogo, Sugiri terakhir kali menyerahkan LHKPN pada 31 Maret 2025 sebagai laporan awal menjabat. Dalam data LHKPN itu, Sugiri memiliki total harta kekayaan sebanyak Rp 6.358.428.124 (Rp 6,3 miliaran).

    Harta kekayaan Sugiri didominasi oleh tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 5,7 miliar. Sedangkan alat transportasi dan mesin, Sugiri menyampaikan laporan hanya memiliki dua kendaraan, satu mobil dan satu motor. Berikut isi garasi Sugiri dikutip dari LHKPN terbarunya:

    MOBIL, TOYOTA ALPHARD Tahun 2006, HASIL SENDIRI senilai Rp 125 jutaMOTOR, VESPA PRIMAVERA Tahun 2018, HASIL SENDIRI senilai Rp 28 juta.

    Selain itu, Sugiri memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 218.937.095 serta kas dan setara kas senilai Rp 204.441.029. Sugiri tidak tercatat memiliki utang, sehingga total harta kekayaannya sebanyak Rp 6,3 miliar.

    3 Klaster Kasus Korupsi Sugiri

    Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan ada 3 klaster korupsi yang menjerat Sugiri. Klaster pertama adalah perkara suap pengurusan jabatan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo.

    “Bahwa pada awal 2025, YUM (Yunus Mahatma) selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harjono Ponorogo, mendapatkan informasi bahwa dirinya akan diganti. Pergantian tersebut akan dilakukan oleh SUG (Sugiri Sancoko) selaku Bupati Ponorogo,” kata Asep dikutip detikNews.

    Kemudian, Yunus langsung berkoordinasi dengan Agus Pramono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Kabupaten Ponorogo untuk menyiapkan sejumlah uang yang akan diberikan kepada Sugiri dengan tujuan agar posisinya tidak diganti.

    Klaster kedua, KPK menemukan adanya dugaan suap yang dilakukan Sugiri terkait proyek pekerjaan di RSUD Harjono Ponorogo pada tahun 2024. Proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo ini nilainya mencapai Rp 14 miliar.

    Klaster ketiga, yakni perkara gratifikasi yang dilakukan Sugiri. Asep mengatakan Sugiri diduga menerima uang gratifikasi senilai Rp 300 juta pada periode 2023-2025.

    (rgr/din)

  • Sekda Ponorogo Agus Pramono Resmi Tersangka KPK: 13 Tahun di Puncak Birokrasi, Harta Capai Rp8,89 Miliar

    Sekda Ponorogo Agus Pramono Resmi Tersangka KPK: 13 Tahun di Puncak Birokrasi, Harta Capai Rp8,89 Miliar

    Ponorogo (beritajatim.com) – Tercatat sudah 13 tahun Agus Pramono menapaki puncak karier sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo. Sebuah rekor tersendiri di jagat birokrasi lokal. Namun, perjalanan panjang itu kini seolah berbalik arah.

    Setelah bertahun dikenal sebagai birokrat senior yang kalem, nama Agus mendadak melesat ke ruang publik dalam konteks yang jauh berbeda. Dirinya diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang juga menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Dan kini, lembaga antirasuah resmi menetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi.

    Dalam laporan LHKPN 2024 yang disampaikan ke KPK pada Februari 2025, Agus Pramono melaporkan kekayaan sebesar Rp8,89 miliar. Jumlah itu, setelah dikurangi utang sekitar Rp1,5 miliar dari total aset bruto Rp10,39 miliar.

    Dari data resmi di situs elhkpn.kpk.go.id, harta paling besar Agus berupa aset tanah dan bangunan senilai Rp8,87 miliar yang tersebar di beberapa daerah: Kabupaten Ponorogo, Kota dan Kabupaten Madiun, hingga Kota Makassar.

    Beberapa di antaranya berupa : Tanah dan bangunan seluas 355 meter persegi di Ponorogo senilai Rp1,24 miliar. Tanah 864 meter persegi di Kabupaten Madiun dengan nilai Rp524,9 juta. Beberapa properti di Kota Madiun dengan nilai antara Rp200 juta hingga Rp700 juta.

    Selain properti, Agus juga memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp265,98 juta, termasuk Toyota Jeep 2016 senilai Rp240 juta, serta dua motor jenis Honda CBR 150 dan Honda GL Pro. Adapun kas dan setara kas mencapai Rp1,16 miliar, serta harta bergerak lain Rp84,4 juta. Tidak tercatat surat berharga atau investasi lain.

    Kini, citra teknokrat 13 tahun itu seolah-olah sirna. OTT KPK pada Jumat (7/11) sore itu, menjadi babak baru dalam karier panjangnya. KPK menyebut Agus Pram sapaan akrabnya, punya andil dalam kasus suap untuk melanggengkan posisi Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo kepada dr. Yunus Mahatma.

    Kini, masa depan Agus Pramono bukan lagi soal karier birokrasi, tetapi soal pembuktian, apakah Dia sekadar terseret badai politik, atau memang bagian dari sistem yang perlahan lapuk dari dalam. [end/aje]

  • 13 Tahun di Kursi Sekda Ponorogo, Karier Panjang Agus Pramono Berujung Sorotan KPK

    13 Tahun di Kursi Sekda Ponorogo, Karier Panjang Agus Pramono Berujung Sorotan KPK

    Ponorogo (beritajatim.com) — Tiga belas tahun bukan waktu yang singkat bagi seorang birokrat untuk bertahan di pucuk karier tertinggi aparatur sipil daerah. Nama Agus Pramono, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Ponorogo, menjadi contoh paling nyata. Sejak tahun 2012, Dia menjadi figur sentral di balik dinamika pemerintahan Bumi Reog. Yakni dengan mendampingi tiga bupati berbeda dan menjadi motor birokrasi lintas rezim.

    Namun, di tahun ke-13 masa jabatannya, namanya justru mencuat bukan karena prestasi kinerja, melainkan karena Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (7/11/2025) sore. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pejabat penting di Ponorogo, termasuk sang Sekda.

    Selama lebih dari satu dekade menjabat, Agus Pram, sapaan akrabnya, dikenal luas sebagai sosok birokrat senior yang meniti karier dari bawah. Dia memegang posisi strategis ketika Ponorogo bertransformasi menjadi daerah dengan sistem keuangan daerah berbasis elektronik dan BLUD di banyak instansi. Stabilitas birokrasi di masa pergantian bupati pun kerap dikaitkan dengan peran “tangan dingin” Agus dalam mengatur roda administrasi.

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024 yang diserahkan ke KPK pada 4 Februari 2025, Agus Pramono melaporkan kekayaan total sebesar Rp8,89 miliar, setelah dikurangi utang Rp1,5 miliar dari total aset bruto Rp10,39 miliar. Laporan tersebut telah dinyatakan lengkap secara administrasi oleh KPK.

    Dari data resmi yang diunggah melalui situs elhkpn.kpk.go.id, kekayaan terbesar Agus bersumber dari aset tanah dan bangunan senilai Rp8,87 miliar, tersebar di Kabupaten Ponorogo, Kota dan Kabupaten Madiun, serta Kota Makassar.

    Beberapa di antaranya adalah tanah dan bangunan seluas 355 meter persegi di Ponorogo senilai Rp1,24 miliar, serta tanah 864 meter persegi di Kabupaten Madiun dengan nilai Rp524,9 juta. Ia juga memiliki beberapa properti di Kota Madiun dengan nilai bervariasi antara Rp200 juta hingga Rp700 juta.

    Selain properti, Dia tercatat memiliki alat transportasi dan mesin senilai Rp265,98 juta, termasuk Toyota Jeep tahun 2016 senilai Rp240 juta, serta dua motor jenis Honda CBR 150 dan Honda GL Pro. Adapun kas dan setara kas mencapai Rp1,16 miliar, sementara harta bergerak lain sebesar Rp84,4 juta. Tidak tercantum surat berharga ataupun aset lain di luar kategori tersebut.

    Selama menjabat Sekda, Agus dikenal tak banyak bicara di ruang publik, tetapi berpengaruh dalam setiap kebijakan teknis. Dia menjadi figur yang dikenal dekat dengan para kepala dinas dan menjadi “jembatan administratif” antara Bupati dan jajaran ASN. Namun, ketenangan panjang itu kini terusik setelah namanya muncul dalam daftar pejabat yang diamankan KPK.

    Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum merinci peran Agus dalam operasi tangkap tangan yang juga menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. Namun, publik Ponorogo kini menyoroti perjalanan panjang birokrasi yang ia pimpin.

    “Kalau dihitung dari 2012, berarti sudah 13 tahun. Belum pernah ada Sekda di Ponorogo yang menjabat selama itu,” sebut sumber internal di lingkup Pemkab Ponorogo, Sabtu (8/11/2025).

    Selama masa kepemimpinannya sebagai Sekda, Agus kerap digambarkan sebagai sosok yang piawai dalam menjaga ritme kerja birokrasi. Di bawah pengaruhnya, sejumlah kebijakan reformasi administrasi berjalan relatif stabil. Namun, seiring waktu, panjangnya masa jabatan juga menimbulkan persepsi bahwa terlalu lama berkuasa di satu jabatan bisa menumpulkan sensitivitas terhadap risiko.

    Kini, setelah 13 tahun menjabat, perjalanan panjang Agus Pramono menapaki birokrasi Ponorogo seolah memasuki babak baru yang tak terduga. Dari seorang teknokrat senior yang mengawal 3 bupati, Dia kini berada di persimpangan sejarah birokrasi daerah. Yalni antara dedikasi panjang dan badai integritas yang menanti pembuktian. (end/ian)

  • Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Terjaring OTT KPK, Ini Total Harta Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

    Bisnis.com, JAKARTA – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memiliki total harta kekayaan Rp6,3 miliar. Kekayaannya didominasi dari aset tanah dan bangunan. Sugiri menjadi salah satu pihak yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

    Dilansir e-LHKPN KPK periode lapor 31 Maret 2025, total 9 aset tanah dan bangunan Sugiri mencapai Rp5,7 miliar dengan rincian sebagai berikut:

    1. Tanah dan bangunan seluas 165 m2/70 m2 di Surabaya, hasil sendiri: Rp1,8 miliar

    2. Tanah dan bangunan seluas 130 m2/55 m2 di Boyolali, hasil sendiri: Rp600 juta

    3. Tanah dan bangunan seluas 105 m2/45 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri: Rp450 juta

    4. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/45 m2 di Pasuruan, hasil sendiri: Rp900 juta

    5. Tanah seluas 4.306 m2 di Ponorogo, warisan: Rp737 juta

    6. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan: Rp527 juta

    7. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan: Rp527 juta

    8. Tanah seluas 552 m2 di Ponorogo, warisan: Rp129 juta

    9. Tanah seluas 280 m2 di Ponorogo, warisan: Rp112 juta

    Pada aset tranportasi dan mesin, Sugiri memiliki mobil Toyota Alphard tahun 2006 seharga Rp125 juta, dan motor Vespa Primavera tahun 2018 seharga Rp28 juta. Total pada aset ini Rp153 juta.

    Harga bergerak lainnya senilai Rp216 juta dan kas dan setara kas Rp204 juta. Dalam laporan, Sugiri tidak memiliki surat berharga, utang, dan harta lainnya. 

    Sebelumnya, Pada Jumat (7/11/2025), KPK menggelar operasi senyap di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Ponorogo. Hal ini dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto.

    “Benar,” ujarnya.

    Fitroh juga membenarkan bahwa OTT terkait dengan dugaan korupsi mutasi dan promosi jabatan.

    “Mutasi dan promosi jabatan,” katanya ketika dikonfirmasi.

    Sugiri telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (8/11/2025), pukul 08.10 WIB. Dia tak memberikan pernyataan apapun kepada wartawan.

    Dia diperiksa oleh penyidik sekaligus menentukan statusnya apakah menjadi tersangka atau tidak. Selain Sugiri, KPK juga memeriksa enam orang lainnya

  • Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,3 Miliar

    Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,3 Miliar

    Kena OTT KPK, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Punya Harta Rp 6,3 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025) malam.
    Berdasarkan laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 31 Maret 2025,
    Sugiri Sancoko
    memiliki total kekayaan Rp 6,3 miliar, tepatnya Rp 6.358.428.124.
    Aset terbesar yang dimiliki Sugiri adalah tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan Rp 5,7 miliar atau Rp 5.782.050.000.
    Sugiri tercatat memiliki tanah dan bangunan yang tersebar di Ponorogo, Surabaya, Sidoarjo, Pasuruan, dan Boyolali.
    Selain itu, Sugiri juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan Rp 153.000.000.
    Dia memiliki mobil Toyota Alphard dan motor Vespa Primavera.
    Sugiri juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 218 juta, serta kas dan setara kas Rp 204 juta.
    Dia tercatat tidak memiliki utang, surat berharga, dan harta lainnya.
    Dengan demikian, total kekayaan yang dimiliki Sugiri Sancoko adalah Rp 6.358.428.124.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) menangkap 13 orang, termasuk
    Bupati Ponorogo
    Sugiri Sancoko, dalam
    Operasi Tangkap Tangan
    (OTT) pada Jumat (7/11/2025) malam.
    “Dalam kegiatan tangkap tangan di wilayah Ponorogo, hingga Jumat malam, tim berhasil mengamankan 13 orang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Sabtu (8/11/2025).
    Budi mengatakan, dari 13 orang tersebut, 7 di antaranya dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi ini.
    “7 orang di antaranya pagi ini dibawa ke Jakarta,” ujarnya.
    Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan, operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, terkait kasus promosi jabatan.
    “(Kasus) Mutasi dan promosi jabatan,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (7/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

    Segini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko yang Kena OTT KPK

    GELORA.CO  – Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia tercatat memiliki harta kekayaan Rp6.358.428.124 atau sejumlah Rp6,3 miliar. 

    Sebelumnya, KPK telah menggelar OTT di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, pada Jumat (7/11/2025). Dimana, salah satu yang turut terjaring dalam operasi senyap itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.

    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menuturkan, sejumlah pihak yang diamankan dalam OTT akan dibawa ke Jakarta pada, Sabtu (8/11/2025) untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

    “Pihak-pihak yang diamankan rencananya dibawa ke Jakarta, salah satunya Bupati,” katanya.

    Setibanya di Jakarta, seluruh pihak yang diamankan termasuk Bupati Ponorogo ini akan menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. Setelah pemeriksaan awal selesai, penyidik akan menentukan status hukum masing-masing pihak.

    Sementara itu, berdasarkan data dari situs resmi LHKPN KPK, Sugiri terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 31 Maret 2025. 

    Laporan tersebut merupakan laporan khusus awal menjabat sebagai Bupati Ponorogo untuk periode keduanya. Dalam laporan itu, Sugiri tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp6.358.428.124 atau Rp6,35 miliar. 

    Berikut rincian harta kekayaan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko:

     

    Tanah dan bangunan (Total: Rp5.782.050.000)

    – Tanah dan Bangunan Seluas 165 m²/70 m² di Surabaya, Hasil Sendiri: Rp1.800.000.000

    – Tanah dan Bangunan Seluas 130 m²/55 m² di Boyolali, Hasil Sendiri: Rp600.000.000

    – Tanah dan Bangunan Seluas 105 m²/45 m² di Sidoarjo, Hasil Sendiri: Rp450.000.000

    – Tanah dan Bangunan Seluas 120 m²/70 m² di Pasuruan, Hasil Sendiri: Rp900.000.000

    – Tanah Seluas 4.306 m² di Ponorogo, Warisan: Rp737.050.000

    – Tanah Seluas 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp527.000.000

    – Tanah Seluas 2.254 m² di Ponorogo, Warisan: Rp527.000.000

    – Tanah Seluas 552 m² di Ponorogo, Warisan: Rp129.000.000

    – Tanah Seluas 280 m² di Ponorogo, Warisan: Rp112.000.000 

    Alat transportasi dan mesin (Total: Rp153.000.000)

    – Mobil, Toyota Alphard Tahun 2006, Hasil Sendiri: Rp125.000.000

    – Motor, Vespa Primavera Tahun 2018, Hasil Sendiri: Rp28.000.000

    Harta bergerak lainnya: Rp218.937.095

  • Jadi Komisaris BUMN, Laporan Kekayaan Denny JA Tembus Rp3 Triliun, Lebih Kaya dari Prabowo

    Jadi Komisaris BUMN, Laporan Kekayaan Denny JA Tembus Rp3 Triliun, Lebih Kaya dari Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ditunjuk jadi Komisaris Utama PT Pertamina Hulu Energi (PHE) pada akhir Agustus 2025, Denny Januar Ali atau Denny JA melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dilansir dari sistem Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), harta kekayaan Denny JA mencapai Rp3,07 triliun per 27 Agustus 2025 atau awal menjabat sebagai komisaris utama PHE.

    Kekayaan pengamat politik dan pimpinan lembaga survei itu disebut lebih kaya daripada Presiden Prabowo Subianto yang tercatat Rp2,06 triliun per April 2025.

    Adapun kekayaaan Denny JA terdiri dari kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp594,31 miliar. Adapun, tanah dan bangunan itu tersebar di 103 titik di Jakarta, Bekasi, Tangerang, Tangerang Selatan, Bogor, Karawang, Bali, Minahasa, hingga Kota Bolaang.

    Denny JA juga memiliki kekayaan berupa alat transportasi dan mesin dengan total senilai Rp7,85 miliar. Perinciannya, dia memiliki mobil Mercedes Benz BLE 400 tahun 2018 senilai Rp500 juta. Lalu, mobil Mitsubishi Pajero tahun 2021 senilai Rp500 juta, mobil Mercedes Benz GLE 400 tahun 2025 senilai Rp2,8 miliar, dan mobil Toyota Alphard tahun 2023 senilai Rp1,38 miliar.

    Kemudian, Denny JA juga memiliki mobil Mercedes Benz S 500 L tahun 2007 senilai Rp200 juta, mobil Toyota Land Cruiser GSR 300 tahun 2023 senilai Rp2,3 miliar, dan motor Honda Revo tahun 2014 senilai Rp4,7 juta.

    Berikutnya, motor Honda Revo tahun 2014 senilai Rp4,7 juta dan motor Honda Beat tahun 2011 senilai Rp6,6 juta. Ada pula motor Honda Beat tahun 2014 sebanyak empat unit masing-masing senilai Rp7,8 juta dan mobil Daihatsu Sigra tahun 2023 senilai Rp118 juta.

  • Bapak Berani Tampil di Tengah Banyak Serigala

    Bapak Berani Tampil di Tengah Banyak Serigala

    GELORA.CO –   Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Komite IV, Habib Ali Alwi meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk berhati-hati. 

    Sebab, dia menilai kebijakan Purbaya sangat berani, sehingga banyak orang yang menentangnya.

    Hal tersebut disampaikan Ali Alwi saat Purbaya Yudhi Sadewa menggelar rapat bersama Komite IV DPD RI di Jakarta, Senin (3/11/2025). 

    Mulanya Ali Alwi mengaku salut dengan kinerja Purbaya yang baru beberapa bulan dilantik Presiden Prabowo Subianto menjadi Menkeu.

    “Beberapa bulan belakangan ini, kami semua cukup salut, dan kami berdoa semoga bapak tetap istiqomah,” kata Habib Ali.

    “Karena berada di tengah hutan belantara, Bapak berani tampil di tengah-tengah serigala yang begitu banyak, Pak. Hati-hati kalau kagak kuat, Pak. Itu serigalanya samping kiri kanan Bapak itu,” 

    “Kita ini orang luar yang ngeliat ke dalam, harapan kami, bapak bijaksana ke rakyat,” imbuhnya.

    Lalu bagaimanakah sosok Ali Alwi?

    Ali Alwi lahir di Ambon, tanggal 02 September 1967.

    Ia menempuh pendidikan S1 di IAIN Syarif Hidayatullah yang kini menjadi UIN Syarif Hidayatullah.

    Ali Alwi kemudian melanjutkan kuliahnya, di STIA YAPPANN.

    Sebelum bergabung dengan DPD RI, Habib  Ali Alwi memiliki pengalaman sebagai wakilrakyat.

    Ia merupakan anggota DPRD untuk Kabupaten Tangerang periode 1999–2004.

    Kemudian Ali Alwi kembali menjadi anggota DPRD Provinsi Banten periode tahun 2004–2009.

    Di tahun 2014-2019, Ali Alwi menjabat sebagai senator yang mewakili Provinsi Banten di kursi DPD RI.

    Senator adalah anggota badan legislatif, yaitu wakil rakyat yang mewakili suatu daerah atau negara bagian.

    Di 2025, Ali Alwi lagi-lagi terpilih sebagai senator.

    Harta Kekayaan

    Menjadi anggota legislatif sejak tahun 1999, terkuak harta kekayaan Ali Alwi.

    Dimuat dalam situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Ali Alwi melaporkan harta kekayaan pada 28 Maret 2025.

    Berikut rinciannya:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 6.200.000.000

    1. Bangunan Seluas 163 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN,

    HASIL SENDIRI Rp. 1.200.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 7.608 m2/4.000 m2 di KAB / KOTA

    TANGERANG SELATAN, HIBAH TANPA AKTA Rp. 5.000.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 319.000.000

    1. MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN Tahun 1995, HASIL SENDIRI

    Rp. 70.000.000

    2. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2014, HASIL SENDIRI: Rp. 16.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA HARRIER JEEP Tahun 2004, HASIL SENDIRI: Rp. 233.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 211.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. —-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 267.601.073

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 6.997.601.073

    III. HUTANG Rp. —-

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 6.997.601.073

  • Intip Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK

    Intip Garasi Gubernur Riau Abdul Wahid yang Kena OTT KPK

    Jakarta

    Gubernur Riau Abdul Wahid terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Riau pada Senin, 3 November 2025. Abdul Wahid diketahui punya harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar dan beberapa mobil.

    Dalam OTT ini, KPK menciduk 10 orang. Selain Abdul Wahid, sembilan orang di antaranya merupakan penyelenggara negara. Dari operasi senyap tersebut, KPK turut menyita uang. OTT ini berkaitan dengan proyek di Dinas PUPR.

    “Dari 10 orang tersebut, pihak-pihak yang diamankan dari pihak-pihak penyelenggara negara. Jadi, nanti kami akan update juga siapa saja yang diamankan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kantornya, Jakarta, Senin (3/11).

    Dilansir dari laman e-LHKPN KPK, sebagaimana dikutip dari CNN Indonesia, Abdul Wahid punya harta kekayaan senilai Rp 4,8 miliar. Data tersebut ia sampaikan ke KPK pada 31 Maret 2024, saat menjadi anggota DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

    Abdul Wahid mempunyai aset 12 bidang tanah dan bangunan yang merupakan hasil sendiri senilai Rp 4.905.000.000. Abdul Wahid tercatat punya kas dan setara kas sebanyak Rp 621.046.622, serta utang sebesar Rp 1.500.000.000.

    Dia juga mencantumkan kepemilikan kendaraan senilai Rp 780.000.000. Terdiri dari Mobil Toyota Fortuner Jeep Tahun 2016 hasil sendiri, Rp 400.000.000 dan Mobil Mitsubishi Pajero Tahun 2017 hasil sendiri, Rp 380.000.000.

    “Total harta kekayaan Rp 4.806.046.622,” demikian dilansir dari laman e-LHKPN KPK, Selasa (4/11).

    Terdapat peningkatan sejumlah Rp 750.000.000 dari laporan tahun sebelumnya. Pada 14 April 2023, Abdul Wahid melaporkan harta kekayaan ke KPK senilai Rp 4.056.046.622.

    Setelah terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid rencananya akan diboyong KPK ke Jakarta hari ini.

    “Jadi rencana tim akan membawa (Abdul Wahid dkk) ke gedung KPK Merah Putih, kemungkinan dijadwalkan besok (hari ini),” kata Budi.

    (lua/din)