Topik: LHKPN

  • Penjelasan Lengkap Wali Kota Bekasi Menginap di Hotel Bersama Keluarga Saat Banjir: Lokasi Strategis – Halaman all

    Penjelasan Lengkap Wali Kota Bekasi Menginap di Hotel Bersama Keluarga Saat Banjir: Lokasi Strategis – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjelaskan alasannya menginap di hotel ketika banjir menerjang Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/3/2025).

    Diketahui, rumah Tri Adhianto yang berada di Kemang Pratama turut terendam banjir.

    Tri Adhianto bersama istri dan keluarga akhirnya mengungsi ke sebuah hotel berbintang di Kota Bekasi.

    “Iya benar menginap di hotel karena lokasi strategis,” kata Tri Adhianto, Rabu (5/3/2025).

    Tri Adhianto menyampaikan lokasi hotel yang ditempatinya memudahkan meninjau korban banjir.

    Namun, Tri menyampaikan tidak lama menetap di hotel.

    “Karena istri saya saja jam 04.00 WIB sudah bantu-bantu masak buat makanan korban banjir. Jadi, saya enggak stay selamanya di hotel,” tutur dia.

    Tri Adhianto mengaku, dia dan istrinya sudah meninggalkan hotel sejak pagi tadi guna meninjau korban banjir.

    “Lalu, saya dan istri jam 06.00 WIB sudah meninggalkan hotel,” ungkap dia.

    Tri mengaku menginap di hotel hanya untuk beristirahat.

    “Hotel cuma sementara, buat tidur doang,” tegas dia.

    Sebelumnya, video yang menampilkan istri Tri Adhianto sedang berada di suatu hotel beredar di media sosial.

    Video itu diunggah akun TikTok @rakyatbekasi.com.

    Dalam video yang beredar menunjukkan bahwa Tri beserta istri dan keluarganya sedang berada di sebuah hotel. 

    “Wali kota kita rumahnya kebanjiran gaes. Jadi nginepnya di Horison,” kata seorang perempuan yang merekam momen ketika istri Tri baru tiba di sebuah hotel di Bekasi.

    Berapa kekayaan Tri Adhianto?

    Namun, di balik kontroversi ini, publik mulai menyoroti kekayaan Tri yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Berdasarkan laporan terakhirnya pada 16 Februari 2024, Tri yang saat itu masih menjabat sebagai Wakil Wali Kota Bekasi, memiliki total kekayaan sebesar Rp12,1 miliar.

    Menurut data dari laman e-LHKPN, aset terbesar yang dimiliki Tri adalah tanah dan bangunan yang bernilai Rp7,64 miliar.

    Ia memiliki setidaknya 27 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi, hingga Kabupaten Blora. Beberapa aset tersebut diperoleh dari hasil sendiri maupun hibah.

    Selain itu, kekayaan Tri juga terdiri dari alat transportasi dan mesin senilai Rp1,65 miliar, harta bergerak lainnya mencapai Rp688 juta serta Kas dan setara kas sebesar Rp2,19 miliar. Tri tercatat tidak memiliki utang sehingga total kekayaannya mencapai Rp12,17 miliar.

     

  • Riva Siahaan – Halaman all

    Riva Siahaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Riva Siahaan adalah Direktur Utama Pertamina Patra Niaga yang menjadi tersangka dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.

    Ia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Februari 2025.

    Riva Siahaan bersama 3 petinggi Pertamina lain dan 3 pengusaha minyak diduga mengoplos bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite Ron 90 menjadi Pertamax Ron 92.

    Kecurangan yang dilakukan selama periode 2018-2023 ini ditaksir membuat negara rugi keuangan hingga Rp193,7 triliun dalam kuru waktu satu tahun saja.

    Jika dihitung selama kurang lebih 5 tahun, perkiraan kerugian negara akibat dugaan korupsi ini mencapai Rp968,5 triliun, hampir mencapai Rp1 kuadriliun.

    Riva Siahaan sendiri sudah mengemban jabatan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga sejak tahun 2023.

    KORUPSI MINYAK MENTAH – Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan ketika ditemui di mall Senayan City, Jakarta Selatan, Sabtu (22/7/2023) (Endrapta Pramudhiaz)

    Ia berhasil memperoleh jabatan tersebut berdasarkan keputusan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Pertamina pada 16 Juni 2023.

    Gaji Riva Siahaan sebagai Dirut Pertamina Patra Niaga disebut-sebut mencapai Rp1,8 miliar per bulan.

    Kehidupan pribadi

    Riva Siahaan memiliki seorang istri yang bernama Winda Wanayu.

    Riva dan Winda diketahui telah dikaruniai 2 orang anak.

    Pendidikan

    Riva Siahaan mengenyam studi S1 Manajemen Ekonomi di Universitas Trisakti, Jakarta.

    Ia lulus dari Universitas Trisakti pada tahun 2002.

    Setelah lulus, Riva melanjutkan studi S2 jurusan Business Administration di Oklahoma City University, Amerika Serikat dan lulus pada 2002.

    Perjalanan karier

    Menilik akun LinkedIn pribadinya, Riva Siahaan memulai karier sebagai seorang account manager di Matari Advertising pada 2005 hingga 2007.

    Ia juga sempat menjadi assistant account director TBWA Indonesia pada 2007 hingga 2008.

    Riva Siahaan mulai menjajaki karier di Pertamina pada tahun 2008 dengan menjabat sebagai key account officer.

    Semenjak itu, kariernya di Pertamina terus meroket.

    Pada 2015, Riva Siahaan dipercaya menjadi Bunker Trader Pertamina Energy Services Pte. Ltd.

    Riva juga sempat menjabat sebagai Senior Officer Industrial Key Account di PT Pertamina.

    Tak sampai di situ, ia juga pernah menduduki jabatan penting di PT Pertamina International Shipping, di antaranya sebagai VP Crude & Gas Operation, VP Sales & Marketing, hingga Commercial Director pada 2021.

    Baru setelah itu Riva Siahaan diangkat sebagai Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga pada 2021 hingga 2023.

    Pada Juni 2023, ia diamanahkan menjadi Dirut Pertamina Patra Niaga.

    Harta kekayaan

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN yang dilaporkan pada 31 Maret 2024/Periodik – 2023, harta kekayaan Riva Siahaan ada di angka Rp. 18.993.000.000.

    Dalam LHKPN tersebut, Riva Siahaan memiliki total utang Rp. 2.650.000.000.

    Aset terbanyak yang dimiliki tersangka korupsi Pertamina Niaga ini ada di kas dan setara kas yangn nilainya mencapai Rp. 8.685.000.000.

    Berikut rincian harta kekayaan Riva Siahaan:

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 7.750.000.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 120 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp. 2.000.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 2.500.000.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 275 m2/80 m2 di KAB / KOTA KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI, LAINNYA, Rp. 3.250.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 2.900.000.000

    1. MOTOR, HONDA REVO Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 5.000.000

    2. MOTOR, PIAGGIO MP3 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 175.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000

    4. MOTOR, HARLEY DAVIDSON ULTRA CLASSIC Tahun 2005, HASIL SENDIRI Rp. 320.000.000

    5. MOBIL, LEXUS RX350 Tahun 2023, HASIL SENDIRI, LAINNYA , Rp. 1.550.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 808.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp. 1.500.000.000

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 8.685.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp. —-

    Sub Total Rp. 21.643.000.000

    II. HUTANG Rp. 2.650.000.000

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp. 18.993.000.000.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Sosok Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Jadi Sorotan setelah Istri Ngungsi ke Hotel, Hartanya Rp12,1 M – Halaman all

    Sosok Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Jadi Sorotan setelah Istri Ngungsi ke Hotel, Hartanya Rp12,1 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Inilah sosok Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto yang menjadi sorotan setelah sang istri viral ngungsi ke hotel saat bencana banjir melanda.

    Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto menjadi kepala daerah yang sibuk lantaran di hari pertamanya menjabat, wilayahnya langsung lumpuh akibat banjir sejak Selasa (4/3/2025).

    Tri Adhianto aktif turun ke lapangan untuk melihat penanganan banjir.

    Namun, aksi Tri Adhianto di lapangan langsung tercoreng sejak viral istri, Wiwiek Hargono yang kedapatan ngungsi di sebuah hotel bintang 4.

    Padahal, Wiwiek Hargono juga aktif membagikan momen dirinya ikut turun tangan mengatasi bencana banjir di Bekasi.

    Bahkan Wiwiek Hargono nampak rela menerjang banjir demi membantu korban banjir.

    Kini, beredar momen Wiwiek Hargono semringah mendapatkan kamar di Hotel Horison.

    Video tersebut diunggah akun TikTok Bekasi Update dan akun X @Gojekmilitan.

    “Cara terhindar dari banjir versi walkot,” tulis @Gojekmilitan.

    Hal tersebut, membuat Wiwiek Hargono mendapat sorotan, termasuk sang suami Tri Adhianto.

    Akun @wiwiekhargono pun mendapat banyak kritikan dari warganet.

    “Mau juga dong bu tidur di hotelnya….lumayan bs sahur di skylounge.”

    “Rakyatnya diajak ngungsi ke hotel juga boleh dongggg.”

    “Udah Bu gausah pikirin banjir, kan udah ngungsi di horison, sekeluarga. Keluarga ibuk mah aman ye kan.”

    Lantas Siapa Sosok Tri Adhianto?

    Tri Adhianto lahir pada 3 Januari 1970.

    Dia merupakan anak ketiga dari pasangan suami-istri G. Soeprapto dan Endang Sri Guntur Hudiani.

    Tri Adhianto mengawali karier sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Dia pernah ditempatkan di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di PT. Kereta Api Indonesia (KAI) selama 1 tahun.

    Ia pernah dimutasi ke Lampung pada 1994-2000.

    Lantas, ia bertugas sebagai staf sampai menjabat sebagai koordinator jembatan timbang se-Provinsi Lampung. Setelah Oktober 2000 hingga saat ini, pindah dan mengabdi di Pemerintah Kota Bekasi.

    Sewaktu bertugas di Pemerintah Kota Bekasi, Tri ditempatkan di Dinas Perhubungan yaitu, Kepala Seksi Pengendalian Operasional hingga menjadi Kepala Bidang Lalu Lintas. 

    Tri pernah menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). 

    Setelah itu, karier Tri Adhianto semakin naik, ia diangkat menjadi Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) hingga perubahan menjadi Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.

    Pada 2018-2022, Tri Adhianto menjadi Wakil Wali Kota Bekasi mendampingi Rahmat Effendi.

    Dia pernah bertugas sebagai Penjabat Wali Kota Bekasi sejak 7 Januari 2022 hingga 20 September 2023. 

    Rahmat Effendi ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi suap Pengadaan Barang dan Jasa dan suap lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi oleh KPK pada 6 Januari 2022.

    Di Pilkada 2024, Tri Adhianto terpilih sebagai wali kota Bekasi. Dia didampingi wakil wali kota Abdul Harris Bobihoe.

    Pasangan Tri Adhianto dan Abdul Harris Bobihoe akan memimpin Kota Bekasi periode 2025-2030.

    Harta Kekayaan

    Mengutip dari e-LHKPN KPK, Tri Adhianto Tjahyono diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 12.179.914.164.

    Laporan harta kekayaan Tri yang terbaru diterbitkan pada 16 Februari 2024.

    Adapun rincian kekayaan Tri Adhianto Tjahyono yakni sebagai berikut:

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 7.644.708.000

    1. Tanah Seluas 1840 m2 di KAB / KOTA LAMPUNG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 36.800.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 106 m2/74 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 109.760.000

    3. Tanah dan Bangunan Seluas 160 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 106.640.000 

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/25 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 53.072.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 495 m2/132 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 228.921.000 

    6. Tanah dan Bangunan Seluas 104 m2/86 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA UTARA, HASIL SENDIRI Rp 387.448.000

    7. Tanah dan Bangunan Seluas 200 m2/100 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 257.200.000       

    8. Tanah dan Bangunan Seluas 150 m2/150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, WARISAN Rp 282.600.000 

    9. Tanah Seluas 184 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 18.952.000

    10. Tanah Seluas 1760 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 47.520.000

    11. Tanah Seluas 150 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 120.300.000   

    12. Tanah dan Bangunan Seluas 208 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 234.576.000                                    

    13. Tanah dan Bangunan Seluas 158 m2/70 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 213.836.000                                    

    14. Bangunan Seluas 47.75 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 427.000.000

    15. Tanah Seluas 53 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 42.506.000

    16. Tanah Seluas 54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 43.308.000       

    17. Tanah Seluas 56 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 44.912.000

    18. Tanah Seluas 598 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 367.172.000   

    19. Tanah Seluas 1147 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 532.208.000

    20. Tanah Seluas 1609 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp 77.232.000

    21. Tanah Seluas 671 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp 42.944.000

    22. Tanah Seluas 597 m2 di KAB / KOTA BLORA, HASIL SENDIRI Rp 38.208.000

    23. Tanah Seluas 4179 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 568.560.000

    24. Tanah Seluas 6278 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 676.813.000 

    25. Tanah Seluas 1125 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 1.051.568.000

    26. Tanah Seluas 1020 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 963.632.000 

    27. Tanah dan Bangunan Seluas 130 m2/118 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI Rp 671.020.000.

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 1.655.000.000 

    1. MOBIL, TOYOTA VELLFIRE G.2.5AT Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp 630.000.000

    2. MOBIL, BMW BMW X3 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp 495.000.000

    3. MOBIL, TOYOTA INNOVA 2.0 Q HV.CVT TSS ZENIC HYBRID Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp 530.000.000.

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 688.342.172
    D. SURAT BERHARGA Rp 0
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 2.191.863.992 F. HARTA LAINNYA Rp 0    

    Sub Total Rp 12.179.914.164.

    Tri Adhianto Tjahyono tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 12.179.914.164.

    (Tribunnews.com/ Siti N/ David Adi)

  • 10
                    
                        Kapolda Kalsel Disorot Publik, Berawal Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak hingga Viral Gaya Hidup Mewah
                        Regional

    10 Kapolda Kalsel Disorot Publik, Berawal Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak hingga Viral Gaya Hidup Mewah Regional

    Kapolda Kalsel Disorot Publik, Berawal Ucapan Ulang Tahun dari Sang Anak hingga Viral Gaya Hidup Mewah
    Tim Redaksi
    BANJARBARU, KOMPAS.com –
    Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Selatan (Kalsel), Irjen
    Rosyanto
    , kini menjadi sorotan publik setelah menggelar acara ulang tahun yang dianggap mewah.
    Perhatian publik semakin meningkat setelah sang anak, Ghazyendha Aditya Pratama, mengirimkan ucapan ulang tahun berbayar melalui platform X, yang kemudian memicu warganet untuk menelusuri profilnya di media sosial.
    Dari penelusuran tersebut, warganet menemukan bahwa Ghazyendha sering memamerkan
    gaya hidup mewah
    , termasuk perjalanan dengan jet pribadi dan pengeluaran bulanan yang mencapai Rp 1,2 miliar.
    Ghazyendha diketahui menjabat sebagai direktur utama di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang jasa konstruksi dan tambang batu bara di Kabupaten Kotabaru, Kalsel, yang juga merupakan daerah di mana ayahnya, Rosyanto, pernah menjabat sebagai kapolres.
    Kritik terhadap Rosyanto pun mengalir, terutama dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Komisi III, Abdullah, yang berasal dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
    Abdullah mendesak Kapolri Listiyo Sigit Prabowo untuk memberikan teguran kepada Rosyanto mengenai gaya hidup mewah anaknya.
    “Anak pejabat polisi tidak pantas memamerkan gaya hidup mewah, itu tindakan yang memalukan,” ujar Abdullah dalam keterangannya yang dikutip dari
    Kompas.com
    , Minggu (2/3/2025).
    Abdullah menambahkan, pamer gaya hidup mewah oleh anak pejabat negara di media sosial di tengah upaya pemerintah melakukan efisiensi anggaran adalah hal yang wajar jika membuat publik marah.
    “Akhirnya sang ayah yang menjadi sasaran kekesalan dan kemarahan masyarakat,” jelasnya.
    Setelah kasus
    flexing
    anaknya viral, warganet juga mencari informasi lebih lanjut tentang Rosyanto.
    Diketahui bahwa Rosyanto belum menyetor Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (
    LHKPN
    ) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa tidak ada nama Rosyanto dalam situs e-LHKPN KPK.
    “Berdasarkan
    database
    kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” ujar Budi, dikutip dari
    Kompas.com
    , Senin (3/2/2025).
    Budi menegaskan bahwa sebagai pejabat negara, Rosyanto seharusnya melakukan pengisian dan pelaporan LHKPN sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan korupsi.
    “Setiap pelaporan LHKPN, sebagai instrumen pencegahan korupsi, akan dilakukan analisis administratif kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” jelasnya.
    Menanggapi sorotan publik, Polda Kalsel melalui Kepala Bidang Humas Kombes Adam Erwindi memberikan bantahan.
    Adam menjelaskan bahwa acara ulang tahun Rosyanto digelar di Auditorium Polda Kalsel di Banjarbaru pada Rabu (26/2/2025) dengan sederhana, mengundang anak yatim, alim ulama, dan tokoh masyarakat, serta dirangkaikan dengan syukuran dan doa bersama menyambut bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah.
    “Dalam kegiatan itu,
    Kapolda Kalsel
    memberikan tali asih kepada anak-anak yatim,” ujar Adam dalam keterangannya yang diterima Kompas.com, Jumat (28/2/2025).
    Dalam acara tersebut, Kapolda Kalsel juga menerima hadiah berupa foto ulama besar Kalsel, Syech Muhammad Arsyad Al Banjari, dari para tokoh agama yang hadir.
    “Kami sangat berterima kasih atas pemberian foto Syech Muhammad Arsyad Al Banjari ini. Beliau adalah sosok yang sangat dihormati, tidak hanya oleh masyarakat Kalsel, tetapi juga oleh umat Islam di seluruh Indonesia,” jelas Adam.
    Rosyanto resmi menjabat sebagai Kapolda Kalsel mulai 11 November 2024, menggantikan Irjen Winarto.
    Sebagian besar karirnya sebagai polisi dihabiskan di Kalsel, termasuk menjabat sebagai Wakapolda Kalsel, Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalsel, dan Kapolres Kotabaru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri – Halaman all

    RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman dinyatakan positif menggunakan narkoba setelah ditangkap Propam Mabes Polri, Kamis (20/2/2025).

    Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra.

    “Berdasarkan pemeriksaan atau tes urin oleh Divisi Propam Mabes Polri, bersangkutan positif gunakan narkoba,” kata Henry, Selasa (4/3/2025), dikutip dari TribunNgada.com.

    Henry menjelaskan, kasus AKBP Fajar ini ditangani oleh Divisi Propam Mabes Polri.

    Meski demikian, pihaknya baru menerima laporan terkait hasil pemeriksaan urine.

    Sementara itu, dugaan keterlibatan dalam kasus lainnya masih dalam proses pendalaman oleh tim Mabes Polri.

    “Penangkapan dan pemeriksaan dilakukan langsung oleh Mabes Polri. Kami baru menerima hasil pemeriksaan urin saja,” ujar Henry.

    Tes urine yang dilakukan terkait dengan dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut menunjukkan hasil positif, Selasa (4/3/2025)

    Lantas, seperti apakah rekam jejak AKBP Fajar Widyadharma Lukman? Berikut profil lengkap Kapolres Ngada tersebut.

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman adalah alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan eks Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro dan mantan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko.

    Karier AKBP Fajar pun juga telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Berbagai jabatan strategis di Korps Bhayangkara sudah pernah ia emban.

    AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

    Selain itu, ia juga sempat menempati posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

    Karier AKBP Fajar Widyadharma Lukman makin cemerlang tatkala ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

    Satu tahun kemudian, jebolan Akpol 2004 tersebut diangkat untuk menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur.

    Baru setelah itu AKBP Fajar diutus menjadi Kapolres Ngada pada Juni 2024.

    Tak hanya kasusnya yang menjadi sorotan, laporan harta kekayaan Fajar yang baru menjadi Kapolres Ngada sejak Juni 2024 dinilai tidak wajar.

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta yang dilaporkan hanya Rp14 juta pada pelaporan terakhir tepatnya pada 31 Desember 2023, saat menjabat Kapolres Sumba Timur.

    Menurut LHKPN, AKBP Fajar hanya memiliki kekayaan sebanyak Rp14 juta dan tidak mempunyai rumah maupun kendaraan.

    Aset yang dimiliki hanya kas dan setara kas senilai Rp14 juta, sesuai jumlah kekayaannya.

    AKBP Fajar tercatat tidak mempunyai utang, sehingga nilai kekayaannya tak berkurang.

    Meski demikian, untuk LHKPN 31 Desember 2022, AKBP Fajar diketahui punya harta senilai Rp103 juta.

    Aset yang dimilikinya adalah sebuah mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp90 juta, serta kas dan setara kas sebanyak Rp13 juta.

    Berikut data pelaporan LHKPN AKBP Fajar tertanggal 31 Desember 2023:

    I. DATA HARTA 

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 0

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

    D. SURAT BERHARGA Rp 0

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 14.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp 0

    Sub Total Rp 14.000.000

    II. HUTANG Rp 0

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp 14.000.000.

    Sementara berdasarkan data Pelaporan LHKPN pada 31 Desember 2022, AKBP Fajar tercatat punya harta kekayaan sebesar Rp 103 juta. Berikut rinciannya:

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 0

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 90.000.000

    1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2008, LAINNYA Rp 90.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 0

    D. SURAT BERHARGA Rp 0
     
    E. KAS DAN SETARA KAS Rp 13.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp 0

    Sub Total Rp 103.000.000

    II. HUTANG Rp 0

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp 103.000.000.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunflores.com dengan judul Diperiksa Mabes Polri, Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Positif Gunakan Narkoba

    (Tribunnews.com/Rakli/Reynas Abdila/Eko Sutriyanto) (TribunNgada.com)

  • Profil & Harta Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana LPEI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit – Halaman all

    Profil & Harta Dwi Wahyudi, Direktur Pelaksana LPEI Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pemberian Kredit – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Pelaksana I Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI), Dwi Wahyudi, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit kepada PT Petro Energy, Senin (3/3/2025).

    Tak hanya menetapkan Dwi Wahyudi, KPK juga menetapkan empat orang tersangka lainnya di dalam kasus ini, di antaranya Direktur Pelaksana 4 LPEI Arif Setiawan, Presiden Direktur PT Caturkarsa Megatunggal/Komisaris Utama PT Petro Energy Jimmy Masrin, Direktur Utama PT Petro Energy Newin Nugroho, dan Direktur Keuangan PT Petro Energy Susy Mira Dewi Sugiarta.

    Guna menghitung potensi keuangan negara, KPK berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Potensi kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai 60 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp900 miliar atau hampir Rp1 triliun.

    “Atas pemberian fasilitas kredit oleh LPEI khusus kepada PT PE ini, diduga telah mengakibatkan kerugian negara sebesar USD 60 juta,” kata Plt. Direktur Penyidikan KPK, Budi Sokmo dalam jumpa pers di Geung KPK, Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Budi Sokmo juga menjelaskan bahwa kasus pemberian fasilitas kredit oleh LPEI ke PT Petro Energy bukan satu-satunya dugaan fraud yang tengah diusut. 

    Total terdapat 11 debitur LPEI yang tengah diusut KPK, salah satunya PT Petro Energy.

    Sementara itu, potensi kerugian keuangan negara pada dugaan fraud untuk 11 debitur tersebut ditaksir mencapai Rp11,7 triliun.

    “Total kredit yang diberikan dan jadi potensi kerugian negara kurang lebih Rp 11,7 triliun. Jadi untuk bulan Maret ini KPK telah menetapkan lima orang tersangka, sedangkan 10 debitur lainnya masih penyidikan,” tandasnya.

    Lantas, seperti apakah sosok Dwi Wahyudi selaku Direktur Pelaksana LPEI? Berikut profil beserta harta kekayaannya.

    Dwi Wahyudi adalah lulusan S-1 Manajemen di Universitas Airlangga (Unair).

    Ia menempuh pendidikan di Unair pada tahun 1987 hingga 1992.

    Dwi Wahyudi juga telah menyelesaikan studi keuangan di Oklahoma dan meraih gelar MBA.

    Ia merupakan anak kedua dari empat bersaudara.

    Dikutip dari situs Alumnipedia Unair, Dwi Wahyudi sudah berkarier Bank Ekspor Indonesia (BEI) atau kini adalah Indonesia Eximbank sejak tahun 1999.

    Pada 2009, pria asal Surabaya ini diangkat sebagai direktur di saat dirinya berusia 39 tahun.

    Aset Indonesia Eximbank yang semulai Rp12 triliun pada 2009, membengkak menjadi Rp98 triliun pada 2016.

    Sebelum itu, Dwi Wahyudi juga pernah bekerja sebagai Relationship Manager Bank Danamon pada 1994.

    Ia juga sempat meniti karier di Bank PDFCI dan Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

    Menilik harta kekayaannya, Dwi Wahyudi tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp18 miliar.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dwi terakhir kali melaporkan hartanya di LHKPN KPK pada 21 Maret 2019.

    Sumber harta terbanyak Dwi berasal dari tanah dan bangunan yang ia miliki sebesar Rp12 miliar.

    Lalu disusul dari kas sebesar Rp7,1 miliar.

    Dwi Wahyudi juga memiliki utang sebesar Rp3,6 miliar.

    Berikut rincian lengkap harta kekayaan milik Dwi Wahyudi.

    I. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp12.186.740.000

    1. Tanah dan Bangunan Seluas 288 m2/400 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp1.000.000.000

    2. Tanah dan Bangunan Seluas 1264 m2/596 m2 di KAB / KOTA KOTA SURAKARTA , HASIL SENDIRI Rp2.146.740.000

    3. Bangunan Seluas 90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp1.500.000.000

    4. Tanah dan Bangunan Seluas 325 m2/450 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp5.700.000.000

    5. Tanah dan Bangunan Seluas 43 m2/43 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HASIL SENDIRI Rp190.000.000

    6. Bangunan Seluas 77 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp1.650.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp1.900.000.000

    1. MOBIL, TOYOTA VELFIRE Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

    2. MOBIL, MERCEDES CLA 200 Tahun 2015, HASIL SENDIRI Rp450.000.000

    3. MOBIL, MERCEDES GLE Tahun 2016, HASIL SENDIRI Rp750.000.000

    4. MOBIL, MERCE BENZ SEDAN Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp250.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp555.000.000

    D. SURAT BERHARGA Rp—-

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp7.190.004.597

    F. HARTA LAINNYA Rp—-

    Sub Total Rp21.831.744.597

    II. HUTANG Rp3.693.407.792

    III. TOTAL HARTA KEKAYAAN (I-III) Rp18.138.336.805

    (Tribunnews.com/Rakli/Ilham Rian Pratama)

  • Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Fakta-fakta Mengejutkan dari Penangkapan Kapolres Ngada

    Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Fakta-fakta Mengejutkan dari Penangkapan Kapolres Ngada

    Jakarta, Beritasatu.com – Propam Polri menangkap Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan berlangsung di sebuah hotel di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis (20/2/2025).

    Kasus ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat posisi AKBP Fajar sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya memberantas peredaran narkoba.

    Dihimpun tim Beritasatu.com, berikut sejumlah fakta terkait penangkapan AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja.

    Ditangkap oleh Mabes Polri

    Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, telah diamankan oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan keterlibatan dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur serta penyalahgunaan narkoba. Saat ini, AKBP Fajar tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

    Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra, mengonfirmasi bahwa proses penangkapan dilakukan dengan pendampingan dari Paminal Polda NTT. Pernyataan ini disampaikan kepada awak media di Kupang pada Senin, 4 Maret 2025.

    Penangkapan pada 20 Februari 2025

    AKBP Fajar ditangkap pada 20 Februari 2025 di sebuah hotel di Kupang. Saat ini, Polda NTT masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Kombes Pol Henry menegaskan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana, tindakan tegas akan diberlakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku di kepolisian Republik Indonesia.

    Dugaan Kasus Narkoba dan Kekerasan Seksual

    Setelah penangkapan AKBP Fajar, muncul berbagai isu mengenai keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkotika dan tindakan asusila. Informasi dari sumber internal kepolisian menyebutkan bahwa ia diduga terlibat dalam kasus narkotika serta pornografi, bahkan mencakup dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

    Hingga saat ini, Mabes Polri belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait pasal-pasal yang disangkakan kepada AKBP Fajar. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan publik menunggu hasil akhirnya.

    Kompolnas Ikut Mengawasi

    Ketua Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Budi Gunawan, turut menanggapi kasus ini. Ia memastikan bahwa penanganan kasus narkoba dan kekerasan seksual yang melibatkan AKBP Fajar akan diawasi secara langsung oleh Kompolnas.

    “Kompolnas akan turun langsung untuk memastikan proses penanganan kasus ini berjalan dengan transparan dan sesuai prosedur,” ujar Budi Gunawan dalam konferensi pers di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada 3 Maret 2025.

    Masyarakat Menyoroti Keras

    Penangkapan AKBP Fajar di Kupang menimbulkan reaksi keras dari masyarakat, terutama warga Bajawa, NTT. Kekecewaan dan kemarahan mencuat karena seorang perwira polisi, yang seharusnya bertugas memberantas narkoba, justru diduga terlibat dalam kasus tersebut.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk memperketat disiplin dan pengawasan terhadap anggotanya. Masyarakat berharap tidak ada lagi penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum, serta menginginkan kepolisian yang bersih dan profesional.

    Kekayaan Kapolres Ngada Capai Rp 103 Juta

    Berdasarkan data laporan harta kekayaan penyelenggara negara elektronik (e-LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Fajar memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di kepolisian. Ia pernah menjabat sebagai kepala unit 1 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada 2019.

    Dalam laporan e-LHKPN, saat menjabat sebagai kanit 1 subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, ia tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 127 juta, yang terdiri dari satu unit mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 27 juta.

    Namun, saat diangkat sebagai kapolres Sumba Timur pada 2022, kekayaannya berkurang menjadi Rp 103 juta, dengan kepemilikan mobil CRV senilai Rp 90 juta dan kas Rp 13 juta. Setahun kemudian, jumlah harta AKBP Fajar menurun drastis hingga hanya tersisa Rp 14 juta dalam bentuk kas, tanpa kepemilikan kendaraan.

    Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut, dan publik menunggu langkah-langkah yang akan diambil oleh institusi kepolisian terkait permasalahan ini.

  • Terjerat Kasus Narkoba dan Asusila, Ini Fakta-fakta Mengejutkan dari Penangkapan Kapolres Ngada

    Profil Kapolres Ngada, Ditangkap karena Narkoba dan Tindakan Asusila

    Jakarta, Beritasatu.com – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), sejak Kamis (20/2/2025).

    Penangkapan ini dilakukan oleh Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan keterlibatannya dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila.

    Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra, menyatakan bahwa AKBP Fajar saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. Selain dugaan penggunaan narkoba, ia juga diduga terlibat dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

    Kasus ini pun mendapat perhatian dari Menko Polhukam Budi Gunawan, yang menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terlibat dalam tindak pidana, terutama narkoba, akan dijatuhi hukuman lebih berat dibandingkan masyarakat biasa.

    Lantas, siapa sebenarnya AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ini? Dihimpun dari berbagai sumber, berikut profil dan laporan harta kekayaannya!

    Profil dan Riwayat Karier

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja lahir di Jakarta. Ia mengenyam pendidikan di SMP Negeri 13 Kota Bandung, kemudian melanjutkan sekolah di SMA Taruna Nusantara.

    Setelah itu, ia menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada tahun 2004. Pada tahun 2011, ia melanjutkan studinya di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK).

    Dalam perjalanan kariernya, Fajar pernah menduduki sejumlah posisi strategis di kepolisian. Beberapa jabatan yang pernah diembannya antara lain:

    Wakapolres Cirebon pada tahun 2018.Wakapolres Indramayu pada tahun 2019.Kabagbinopsnal Direktorat Reserse Narkoba Polda NTT pada tahun 2021.Kapolres Sumba Timur pada tahun 2022.Kapolres Ngada sejak 25 Juni 2024.Reaksi Masyarakat

    Penangkapan AKBP Fajar di Kupang memicu reaksi keras dari masyarakat, khususnya di Bajawa, NTT. Warga merasa kecewa dan marah karena seorang pejabat kepolisian, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberantas narkoba, justru terlibat dalam kasus tersebut.

    Kasus ini menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk lebih ketat dalam menegakkan disiplin terhadap anggotanya. Masyarakat berharap agar tidak ada lagi oknum yang menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi. Keberanian warga dalam melaporkan pelanggaran diharapkan dapat membantu menciptakan kepolisian yang bersih dan profesional.

    Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara elektronik (e-LHKPN) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fajar memiliki rekam jejak karier yang cukup panjang di kepolisian. Kariernya mulai menanjak saat dipercaya menjadi Kepala Unit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat pada tahun 2019.

    Dalam laporan e-LHKPN, tercatat bahwa saat menjabat sebagai Kanit 1 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, Fajar memiliki harta kekayaan sebesar Rp 127 juta. Kekayaan tersebut terdiri dari satu unit mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp 100 juta dan kas atau setara kas senilai Rp 27 juta.

    Namun, saat menjabat sebagai Kapolres Sumba Timur pada 2022, jumlah hartanya berkurang menjadi Rp 103 juta, yang mencakup mobil CRV senilai Rp 90 juta dan kas sebesar Rp 13 juta. Setahun kemudian, harta Fajar mengalami penurunan drastis hingga hanya tersisa Rp 14 juta dalam bentuk kas, tanpa memiliki kendaraan.

    Dengan perhatian publik yang besar terhadap kasus Kapolres Ngada NTT AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ini, diharapkan proses hukum dapat berjalan secara transparan dan adil. Masyarakat menanti hasil akhir penyelidikan untuk memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.

  • RekamJejak Kapolres Ngada AKBP Fajar, Jebolan Akpol 2004 Positif Sabu, Ditangkap Propam Mabes Polri – Halaman all

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K. – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmadja, S.I.K. adalah seorang perwira menengah (Pamen) di dalam Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

    Di Polri, AKBP Fajar Widyadharma Lukman diamanahkan untuk mengemban tugas di wilayah hukum Kepolisian Resort (Polres) Ngada, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT).

    Di sana, Fajar dipercaya untuk menduduki posisi jabatan nomor satu di Polres Ngada, yakni sebagai Kapolres Ngada.

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman sudah menjabat sebagai Kapolres Ngada sejak Juni 2024.

    Adapun Fajar kala itu menggantikan posisi AKBP Padmo Arianto yang diangkat sebagai Wadanmen II Pelopor Pas Pelopor Korbrimob Polri.

    Namun, karier cemerlang AKBP Fajar sebagai Kapolres Ngada menjadi terancam karena ia diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba hingga tindakan asusila.

    Kehidupan pribadi dan pendidikan

    Fajar memiliki seorang istri yang bernama Ny. Dewi Fajar dan menganut agama Islam.

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman diketahui merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004.

    Di Akpol, ia satu angkatan dengan AKBP Bintoro hingga AKBP Jatmiko.

    Akpol 2004 sendiri memiliki sebutan Tatag Trawang Tungga.

    DITANGKAP – Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman. AKBP Fajar ditangkap Propam Mabes Polri di Bajawa, Kabupaten Ngada, Pulau Flores, NTT pada Kamis (20/2/2025). Hingga Senin (3/3), AKBP Fajar masih menjalani pemeriksaan di Mabes Polri. (DOK.POS-KUPANG.COM)

    Perjalanan karier

    Karier AKBP Fajar telah malang melintang di dalam kepolisian tanah air.

    Sejumlah jabatan strategis di Polri pun pernah diemban Fajar.

    Saat masih berpangkat Kompol, AKBP Fajar tercatat pernah menjabat sebagai Wakapolres Cirebon pada 2018.

    Selain itu, polisi lulusan STIK 2011 ini juga pernah menduduki posisi jabatan sebagai Wakapolres Indramayu pada 2019.

    Karier Fajar makin moncer setelah ia didapuk sebagai Kabag Bin Opsnal Ditresnarkoba Polda NTT pada 2021.

    Pada 2022, Fajar diangkat menjadi Kapolres Sumba Timur.

    Tak berselang lama, Fajar kemudian dimutasi menjadi Kapolres Ngada pada 2024.

    Kasus narkoba dan asusila

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman ditangkap Div Propam Mabes Polri pada Kamis (20/2/2025).

    Alumnus Akpol 2004 tersebut ditangkap atas dugaan kasus narkoba dan asusila.

    Penangkapan Fajar oleh Propam Mabes Polri didampingi Paminal Polda NTT.

    Harta kekayaan

    AKBP Fajar Widyadharma Lukman tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp14 juta.

    Hartanya itu terdaftar di dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ia terakhir kali melaporkan hartanya pada tanggal 7 Februari 2024 untuk periodik 2025.

    Total harta Rp14 juta tersebut berasal dari kas dan setara kas milik AKBP Fajar.

    Dalam laporannya di LHKPN KPK, Fajar mengaku tak memiliki harta yang berasa dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lain, surat berharga, dan harta lainnya.

    Berikut rincian lengkap harta milik AKBP Fajar.

    I. DATA PRIBADI

    1. Nama : FAJAR WIDYADHARMA LUKMAN S.

    2. Jabatan : KEPALA KEPOLISIAN RESOR SUMBA TIMUR

    3. NHK : 734526

    II. DATA HARTA

    A. TANAH DAN BANGUNAN Rp.—

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp.—

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp.—

    D. SURAT BERHARGA Rp.—

    E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 14.000.000

    F. HARTA LAINNYA Rp.—

    Sub Total Rp. 14.000.000

    III.HUTANG Rp.—

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 14.000.00

    Adapun Harta AKBP Fajar ini jauh berbanding terbalik dari harta yang ia laporkan di LHKPN KPK pada periodik 2022.

    Dalam laporannya itu, ia mengaku memiliki total harta kekayaan sebesar Rp103 juta.

    Harta terbanyaknya berasa dari alat transportasi dan mesin sebesar Rp90 juta.

    Adapun ia melaporkan memiliki mobil jenis Honda CRV tahun 2008.

    Di periode laporan ini, AKBP Fajar juga mengaku memiliki kas senilai Rp13 juta.

    Sementara itu, total harta yang paling banyak pernah dimiliki AKBP Fajar Widyadharma Lukman yakni pada pelaporan 18 Maret 2020 di LHKPN KPK.

    Saat itu, ia tercatat memiliki total harta sebesar Rp127 juta.

    Rinciannya yakni harta dari mobil Honda CRV tahun 2008 senilai Rp100 juta dan kas sebesar Rp27 juta.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Mabes Polri Tanggapi Komentar Masyarakat Soal Kapolda Kalsel dan Keluarganya Diduga Doyan Flexing – Halaman all

    Mabes Polri Tanggapi Komentar Masyarakat Soal Kapolda Kalsel dan Keluarganya Diduga Doyan Flexing – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko angkat bicara terkait gaya hedon Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Rosyanto Yudha Hermawan.

    Dalam sosial media tampak Irjen Rosyanto merayakan ulang tahunnya dengan acara yang tergolong mewah.

    Menurut Trunoyudo, acara ulang tahun yang digelar Kapolda Kalsel itu bersama internal di kantornya.

    “Ada dua konteks di sini dalam hal kegiatan itu berlangsung di tempat kantor tentunya ini juga tidak membuat suatu terlihat pada konteks, apakah ini berbayar atau tidak artinya disini kedinasan artinya internal wujud apresiasi syukuran yang sudah disampaikan oleh Polda Kalsel,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/3/2025).

    Dia menuturkan bahwa acara itu juga dalam rangka persiapan menjelang bulan puasa bulan Ramadan termasuk mengundang para masyarakat dan khususnya adalah anak-anak yatim piatu.

    Pada konteks berikutnya Propam sudah memberikan keterangan melalui kanal media sosial.

    “Propam merupakan garda untuk menjaga operasi dan kode etik profesinyaan masyarakstdan tentunya Propam merupakan garda untuk menjaga operasi dan kode etik profesinya,” tambah Trunoyudo.

    Polri memastikan nantinya Propa yang melihat terkait sistem profesional kode etik profesi.

    Semua itu akan dilihat secara etis kemudia dilihat secara disiplin.

    “Tentunya harapannya juga ini bisa tetap dijaga oleh Propam,” pungkasnya.

    Diketahui, gaya hidup istri dan anak Kapolda Kalsel Irjen Rosyanto Yudha Hermawan ramai jadi sorotan publik lantaran diduga flexing kemewahan.

    Nama Ghazyendha Aditya Pratama pertama kali menjadi sorotan saat ia mengunggah ucapan ulang tahun untuk sang ayah di akun X melalui iklan.

    Selain itu, ia juga kedapatan pamer sedang menaiki jet pribadi hingga melakukan transaksi hingga senilai Rp1,2 miliar hanya dalam satu bulan sepanjang Desember 2024.

    Tak hanya sang anak, istri Rosyanto, Yeni Susanty, kini terkena imbas karena juga diduga doyan flexing.

    Belum lapor LHKPN

    Usut punya usut, ternyata Irjen Polisi Rosyanto belum melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    “Berdasarkan data base kami, yang bersangkutan belum menyampaikan LHKPN-nya,” kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam pernyataannya, Senin (3/3/2025).

    Budi mengatakan KPK terbuka untuk membantu Irjen Rosyanto mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jika mengalami kendala.

    Sehingga pelaporan LHKPN dapat dipenuhi secara patuh, baik patuh dalam ketepatan waktu maupun patuh dalam kelengkapan pengisiannya.

    Budi menjelaskan bahwa LHKPN merupakan instumen penting sebagai langkah terdepan mencegah korupsi.

    ‘Setiap pelaporan LHKPN, sebagai instrumen pencegahan korupsi, akan dilakukan analisis administratif, kemudian dipublikasikan sebagai bentuk transparansi bagi masyarakat,” katanya.

    Banyak publik ingin tahu berapa gaji Irjen Rosyanto Yudha hingga mampu memberikan fasilitas mewah dan mahal kepada anak dan istrinya.

    Besaran gaji polisi tertuang dalam PP Nomor 7 Tahun 2024.

    Jika dilihat dari gaji Rosyanto Yudha yang berpangkat Irjen, diketahui memiliki gaji bulanan berkisar Rp3,6 juta hingga Rp6 juta per bulan.

    Berikut daftar gaji Polri terbaru di 2024 setelah mendapat kenaikan sebesar 8 persen:

    1. Golongan I (Tamtama)

    Bhayangkara Dua (Bharada): Rp 1.775.000 – Rp 2.741.300
    Bhayangkara Satu (Bharatu): Rp 1.830.500 – Rp 2.827.000
    Bhayangkara Kepala (Bharaka): Rp 1.887.800 – Rp 2.915.400
    Ajun Brigadir Polisi Dua (Abripda): Rp 1.946.800 – Rp 3.006.000
    Ajun Brigadir Polisi Satu (Abriptu): Rp 2.007.700 – Rp 3.100.700
    Ajun Brigadir Polisi (Abrippol): Rp 2.070.500 – Rp 3.197.700

    2. Golongan II (Bintara)

    Brigadir Polisi Dua (Bripda): Rp 2.272.100 – Rp 3.733.700
    Brigadir Polisi Satu (Briptu): Rp 2.343.100 – Rp 3.850.500
    Brigadir Polisi (Brigpol): Rp 2.416.400 – Rp 3.971.000
    Brigadir Polisi Kepala (Bripka): Rp 2.492.000 – Rp 4.095.200
    Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda): Rp 2.570.000 – Rp 4.223.300
    Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu): Rp 2.650.300 – Rp4.355.400

    3. Golongan III (Perwira Pertama)

    Inspektur Polisi Dua (Ipda): Rp 2.954.200 – Rp 4.779.300
    Inspektur Polisi Satu (Iptu): Rp 3.046.600 – Rp 5.006.500
    Ajun Komisaris Polisi (AKP): Rp 3.141.900 – Rp 5.163.100

    4. Golongan IV (Perwira Menengah)

    Komisaris Polisi (Kompol): Rp 3.240.200 – Rp 5.324.600
    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP): Rp 3.341.500 – Rp 5.491.200
    Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol): Rp 3.446.000 – Rp 5.663.000

    5. Golongan IV (Perwira Tinggi)

    Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen): Rp 3.553.800 – Rp 5.840.100
    Inspektur Jenderal Polisi (Irjen): Rp 3.665.000 – Rp 6.022.800
    Komisaris Jenderal Polisi (Komjen): Rp 5.485.800 – Rp 6.211.200
    Jenderal Polisi: Rp 5.657.400 – Rp 6.405.500