Topik: LHKPN

  • Intip Garasi Menhut Raja Juli yang Diminta Mundur oleh Anggota DPR

    Intip Garasi Menhut Raja Juli yang Diminta Mundur oleh Anggota DPR

    Jakarta

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diminta mundur oleh anggota DPR Usman Husin. Menilik sisi lain, intip isi garasi Raja Juli.

    Anggota Komisi IV DPR RI, Usman Husin meminta agar Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mundur dari posisinya. Usman menyebut Raja Juli tak paham dengan kondisi kehutanan berkaitan dengan bencana yang terjadi di Sumatra.

    “Mohon izin teman-teman Komisi IV, saya keras karena saya paling hatinya kasih sehingga saya saran Pak Menteri, kalau Pak Menteri nggak mampu, mundur aja. Pak Menteri nggak paham tentang kehutanan,” tegas Usman dikutip detikNews.

    Ia menyinggung kabar Kemenhut mengeluarkan izin di Tapanuli Selatan untuk pelepasan kawasan hutan. Usman lantas mempertanyakan kapan daerah yang gundul di Sumatera ditanami pohon-pohon lagi.

    “Kenapa saya katakan gitu? saya contoh di Tapanuli Selatan bulan Oktober Pak Menteri keluarkan izin, Bupati sudah katakan syukur-syukur izin ditutup. Ternyata Oktober, 30 November izinnya keluar sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tidak sejalan semua Pak,” kata Usman.

    “Jadi seolah-olahnya kita nih ya bisa diakal-akalin semua Ini ruangan yang terhormat. Saya minta Pak Menteri sekali lagi tolong fokus tiga provinsi ini kapan bisa tanam kembali pohon untuk bisa hidup yang gundul itu,” tambahnya.

    Raja Juli mengatakan tak pernah mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan termasuk di tiga provinsi yang terdampak bencana banjir dan longsor saat ini. Ia menegaskan selalu mengikuti arahan Prabowo untuk hati-hati memberikan izin.

    “Saya bisa bersaksi, saya secara ketat seperti apa yang diperintahkan Pak Presiden Prabowo Subianto tidak pernah mengeluarkan atau menurunkan fungsi hutan,” ujar Raja Juli.

    “Termasuk Ketua, Pak Wakil Ketua, di 3 provinsi terdampak. Satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut,” tambahnya lagi.

    Raja Juli memang tengah jadi sorotan di tengah bencana Sumatra. Pun sebelum bencana Sumatra, dirinya juga pernah disorot lantaran kedapatan main domino bersama tersangka kasus pembalakan liar. Di luar hal itu, harta kekayaan Raja Juli jadi ikut disorot.

    Isi Garasi Raja Juli Antoni

    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Raja Juli pada 16 Januari 2025, dia diketahui punya harta Rp 11 miliaran. Khusus isi garasi, ada empat kendaraan yang menjadi asetnya dengan rincian sebagai berikut.

    1. Mobil Nissan Xtrail tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 138 juta
    2. Mobil Ford Fiesta tahun 2014, hasil sendiri senilai Rp 86 juta
    3. Mobil Toyota Innova tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 309 juta
    4. Motor Honda Supra Fit tahun 2005, hasil sendiri senilai Rp 3,1 juta

    Bila ditotal, mobil dan motor yang masuk dalam aset alat transportasi dan mesin itu nilainya Rp 536,1 juta. Alat transportasi dan mesin itu merupakan aset terbesar keempat setelah tanah dan bangunan senilai Rp 8.729.585.000 (8 miliaran), kas dan setara kas senilai Rp 3.106.826.820 (3 miliaran), harta bergerak lainnya senilai Rp 681,75 juta, dan surat berharga Rp 86 juta. Raja Juli juga melapor memiliki utang sebesar Rp 1.880.788.000 (1,88 miliaran). Secara keseluruhan, harta kekayaan Raja Juli senilai Rp 11.259.473.820 (11 miliaran).

    (dry/din)

  • Ini Daftar Motor Menkeu Purbaya yang Jajal Moge Patwal

    Ini Daftar Motor Menkeu Purbaya yang Jajal Moge Patwal

    Jakarta

    Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ternyata mengakui bawa motor gede itu perlu keahlian. Melirik sisi otomotif Menkeu Purbaya, sebenarnya dia juga menyimpan motor, lho!

    Hal ini terlihat dari data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dia melaporkan punya alat transportasi mesin senilai Rp 3,6 miliaran. Rinciannya sebagai berikut:

    1. Mobil, Mercedes-Benz sedan tahun 2008, harga Rp 200 juta
    2. Mobil, BMW Jeep tahun 2019, harga Rp 1,6 miliar
    3. Mobil, Toyota Alphard tahun 2019, harga Rp 1 miliar
    4. Mobil, Peugeot 5008 tahun 2019, harga Rp 730 juta

    Nah, urusan sepeda motor, Menkeu ternyata menyimpan dua motor matic.

    Pertama, Yamaha Xmax lansiran tahun 2018. Ini merupakan skutik bongsor berkapasitas 250 cc. Harga motor yang dimiliki Purbaya ditaksir Rp 55 juta.

    Kedua, Purbaya juga menyimpan sepeda motor Honda Vario 125 lansiran 2021. Harga motornya ditaksir Rp 21 juta.

    Menkeu Purbaya Jajal Motor Gede

    Menkeu Purbaya menunggangi moge patwal berupa BMW 1300 GS Adventure. Moge bergaya petualang itu dijajal Purbaya di sekitar gedung Kementerian Keuangan. Dalam video yang diunggah akun TikTok @purbayayudhis, Purbaya sempat kesulitan untuk menurunkan motor yang distandar dua tersebut. Kemudian dia dibantu dua pria yang mendorong moge Jerman tersebut. Setelahnya, dia baru mengenakan helm dan siap menggeber moge bertuliskan ‘Denwal’ tersebut.

    “Pagi tadi saya iseng aja nyobain moge patwal kepolisian yang sehari-hari bertugas di Kemenkeu. Gak gampang dan berat motornya, sepertinya perlu keahlian khusus, apalagi menembus kemacetan Jakarta, bisa zig-zag atau selap-selip di jalanan Jakarta yang macet. Gak gampang Guys, berat motornya lebih enak pake motor bebek. Kalian pake motor apa?” tulis Purbaya di akun tersebut.

    (riar/rgr)

  • Intip Garasi Bos Bea Cukai yang Janji Berbenah usai Diancam Purbaya

    Intip Garasi Bos Bea Cukai yang Janji Berbenah usai Diancam Purbaya

    Jakarta

    Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama berjanji instansinya akan berbenah usai diancam Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Menilik sisi lain dari bos Bea Cukai di Indonesia, apa saja isi garasinya?

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang dilaporkan Djaka sebagai Asintel Panglima TNI, dia punya harta sebesar Rp 4.703.334.767 (Rp 4,7 miliaran).

    Khusus isi garasinya, pada LHKPN yang disetor pada 28 Juni 2024, Djaka hanya mendaftarkan satu unit mobil yakni Toyota Innova lansiran 2021. Harga mobil itu ditaksir Rp 256 juta.

    Tidak ada daftar kendaraan lain yang dilaporkan Djaka. Status mobil itu diperoleh atas hasil sendiri.

    Purbaya ancam Bea Cukai dibubarkan

    Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa meminta waktu satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperbaiki kinerja Bea Cukai. Jika tak ada perbaikan, Bendahara Negara mengancam akan membekukan instansi tersebut.

    Menanggapi ini, Dirjen Bea Cukai, Djaka Budi Utama optimis mampu memperbaiki instansinya dalam kurun waktu satu tahun. Pasalnya jika tidak, Bea Cukai akan benar-benar dibekukan sehingga karyawan dirumahkan dan makan gaji buta.

    “Ya optimis, harus optimis (perbaikan dalam waktu satu tahun). Kalau kita nggak optimis, tahun depan kita selesai semua. Apakah mau Bea Cukai ataupun pegawai Bea Cukai dirumahkan dengan makan gaji buta aja itu? Tentu tidak akan mau,” sebut Djaka saat ditemui di Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rabu (3/12/2025).

    Purbaya berkali-kali mengancam akan membekukan Bea Cukai jika instansi tersebut tak menunjukkan perbaikan. Bahkan sebanyak 16.000 pegawai terancam dirumahkan.

    “Kalau memang nggak bisa perform ya kita bekukan, dan betul-betul beku. Artinya 16.000 pegawai Bea Cukai kita rumahkan. Tapi saya minta waktu ke Presiden untuk memperbaiki Bea Cukai,” ujar Purbaya di sela-sela Rapimnas KADIN 2025 di The Park Hyatt Hotel Jakarta, Senin (1/12/2025).

    (riar/dry)

  • KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN dan Dana Non-Budgeter

    KPK Cecar Ridwan Kamil soal LHKPN dan Dana Non-Budgeter

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), Selasa (2/1/2025). Ini merupakan pemeriksaan perdana bagi RK sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB 2021-2023.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan politikus Partai Golkar itu didalami mengenai pengelolaan uang di Corporate Secretary (Corsec) yang berasal dari sebagian anggaran pengadaan belanja iklan di BJB. Sebagian dana tersebut dikelola sebagai dana non-budgeter oleh Corsec BJB.

    “Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut,” kata Budi, dikutip Rabu (3/12/2025).

    Penyidik, kata Budi, juga mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK untuk memastikan apakah aset-aset tersebut berkaitan dengan dana non-budgeter atau tidak.

    Tak hanya itu, penyidik lembaga antirasuah turut memastikan kepada RK mengenai sejumlah aset yang disampaikan pada laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Termasuk mengkonfirmasi aset-aset yang belum atau sudah dilaporkan.

    Budi mengatakan penghasilan RK selama menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat juga termasuk materi pemeriksaan, di mana penyidik membandingkan dengan penghasilan lainnya di luar jabatan sebagai Gubernur Jawa Barat.

    “Kenapa dikonfirmasi? Karena dalam perkara ini penyidik juga sudah banyak melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya,” ucap Budi.

    Salah satunya adalah kegiatan penggeledahan di rumah RK, di mana penyidik menyita aset-aset yang diduga terkait perkara ini. Selain itu, KPK mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    Berbagai materi pemeriksaan sebagai upaya pencocokan informasi dari saksi-saksi lainnya yang telah lebih dulu diperiksa KPK.

    “Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” pungkas Budi.

    Ridwan Kamil Mengaku Tak Tahu Perkara BJB

    RK mengaku tidak mengetahui perkara dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB karena menurutnya saat itu dirinya menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat dan perihal permasalahan berada di ruang lingkup perusahaan.

    “Saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini. karena dalam tupoksi Gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya, Selasa (2/12/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    Gubernur Jabar, katanya, hanya mengetahui aksi korporasi BUMD jika dilaporkan oleh satu direksi, dua komisaris selaku pengawas, dan tiga kepala biro BUMD.

    “Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tuturnya.

  • KPK Cecar Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB hingga Aset di LHKPN
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 Desember 2025

    KPK Cecar Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB hingga Aset di LHKPN Nasional 2 Desember 2025

    KPK Cecar Ridwan Kamil Terkait Dana Non-budgeter Bank BJB hingga Aset di LHKPN
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dana non-budgeter yang dikelola Divisi Corporate Secretary Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) dalam pemeriksaan pada hari ini, Selasa (2/12/2025).
    “Penyidik mendalami pengetahuan saudara RK terkait dengan anggaran-anggaran non-budgeter tersebut, termasuk penyidik mengonfirmasi terkait dengan aset-aset yang dimiliki oleh RK apakah terkait juga dengan anggaran non-budgeter,” kata Juru Bicara
    KPK
    Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta.
    Budi mengatakan, penyidik juga mendalami keterangan RK terkait aset-aset yang belum dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    Namun, dia tak mengungkapkan aset RK yang tengah ditelusuri penyidik.
    “Apakah masih ada aset-aset lain yang belum dilaporkan, kemudian juga penyidik meminta keterangan terkait dengan penghasilan-penghasilan resmi sebagai Gubernur Jawa Barat saat itu,” ujarnya.
    Budi mengatakan, penelusuran dan pendalaman aset tersebut dilakukan penyidik guna mengonfirmasi keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah diperiksa serta sejumlah aset yang disita dalam perkara tersebut.
    “Sehingga setiap keterangan dari saksi, termasuk saudara RK pada hari ini, tentu nanti akan kita cocokkan. Apakah sesuai dengan fakta-fakta atau bukti-bukti lainnya, baik dari saksi lainnya maupun dari dokumen ataupun barang bukti elektronik yang sudah disita oleh penyidik KPK,” ucap dia.
    Sebelumnya,
    Ridwan Kamil
    mengaku tidak mengetahui kasus dugaan
    korupsi
    pengadaan iklan yang terjadi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB).
    Pengakuan tersebut disampaikan Ridwan Kamil usai diperiksa selama 6 jam oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
    “Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini karena dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” kata Ridwan Kamil.
    Ridwan mengatakan, seluruh kegiatan korporasi di BUMD hanya bisa diketahui, apalagi direksi, komisaris, dan kepala biro menyampaikan kepada Gubernur.
    Namun, RK mengaku tidak menerima informasi soal dana iklan BJB dari ketiga pejabat tersebut.
    “Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu, apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” ujarnya.
    Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan iklan di
    Bank BJB
    pada Senin (10/3/2025).
    Dalam penggeledahan itu, KPK menyita barang bukti elektronik, mobil Mercedes Benz, dan motor Royal Enfield hitam tipe Classic 500 Limited Edition.
    Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank BJB, yakni Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi dan Pejabat Pembuat Komitmen sekaligus Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto.
    Kemudian, pengendali agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, pengendali agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik, serta pengendali Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma.
    Adapun penyidik KPK memperkirakan kerugian negara akibat dugaan korupsi di Bank BJB tersebut mencapai Rp 222 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Akhir Cerita Mario Dandy di Perkara Cabuli Eks Pacar

    Akhir Cerita Mario Dandy di Perkara Cabuli Eks Pacar

    Jakarta

    Proses hukum kasus pencabulan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo terhadap mantan pacarnya, AG, telah mencapai titik akhir. Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi Mario Dandy.

    “Tolak,” demikian amar putusan kasasi nomor 10825 K/PID.SUS/2025 seperti dilihat detikcom dari situs Mahkamah Agung (MA), Senin (24/11/2025).

    Putusan itu diketok majelis hakim yang diketuai Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Yanto dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo. Mario Dandy pun harus menjalani hukuman sesuai dengan putusan tingkat banding.

    Pada tingkat banding, Mario Dandy dijatuhi hukuman 6 tahun penjara dan membayar denda Rp 1 miliar. Putusan banding nomor 137/PID.SUS/2025/PT DKI itu telah mengubah putusan 680/Pid.Sus/2024/PN Jkt.Sel.

    “Menjatuhkan Pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun. Pidana denda sejumlah Rp 1.000.000.000 dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 bulan,” demikian dikutip dari situs Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

    Vonis bending itu lebih berat dari hukuman yang dijatuhkan majelis hakim PN Jaksel. Pada pengadilan tingkat pertama, Mario Dandy dihukum 2 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 2 bulan kurungan.

    “Menyatakan terdakwa tersebut di atas, telah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah melakukan tindak pidana ‘Membujuk anak melakukan persetubuhan dengannya yang dilakukan secara berlanjut’,” ujar hakim.

    Jika ditotal, Mario Dandy harus menjalani hukuman 18 tahun penjara dalam dua perkara. Namun, Mario Dandy telah mendapat remisi atau pengurangan masa hukuman pada HUT ke-80 RI dan remisi dasawarsa. Dia mendapat remisi umum 3 bulan dan remisi dasawarsa 90 hari.

    Sebelum kasus pencabulan, Mario Dandy lebih dulu dihukum dalam kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora. Kasus penganiayaan itu terjadi pada Februari 2023.

    Perkara penganiayaan itu bikin heboh karena Mario Dandy merupakan anak mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo yang punya harta puluhan miliar. Kasus penganiayaan ini kemudian membuat harta Rafael Alun juga dikuliti oleh netizen.

    Salah satu yang menjadi sorotan ialah ketiadaan mobil Rubicon yang dipakai Mario Dandy saat penganiayaan terjadi dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Alun. KPK turun tangan hingga akhirnya Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka dan telah dihukum 14 tahun penjara karena kasus gratifikasi.

    Sementara, Mario Dandy diadili dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora. Dia divonis bersalah melakukan penganiayaan dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara serta membayar restitusi Rp 25 miliar ke David Ozora.

    Mobil Rubicon Mario Dandy pun dirampas dan telah dilelang. Hasil lelang senilai Rp 706 juta kemudian diserahkan kepada David Ozora selaku korban.

    Selain Mario Dandy, dua orang yang terlibat penganiayaan telah dihukum. Mereka adalah AG, yang divonis 3,5 tahun penjara, dan Shane Lukas, yang dihukum 5 tahun penjara.

    Halaman 2 dari 2

    (haf/haf)

  • 10
                    
                        Profil Irjen Gatot Repli, Jenderal Berharta Rp 100 Juta yang Sebut Polri Babu Masyarakat
                        Nasional

    10 Profil Irjen Gatot Repli, Jenderal Berharta Rp 100 Juta yang Sebut Polri Babu Masyarakat Nasional

    Profil Irjen Gatot Repli, Jenderal Berharta Rp 100 Juta yang Sebut Polri Babu Masyarakat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dosen Kepolisian Utama Tingkat I STIK Lemdiklat Polri, Irjen Gatot Repli Handoko menegaskan, institusi kepolisian pada dasarnya merupakan pelayan publik.
    Menurutnya, setiap masukan dari masyarakat menjadi bahan penting bagi
    Polri
    untuk terus berbenah.
    Gatot menjelaskan bahwa pelayanan kepolisian dilakukan hingga ke tingkat paling bawah demi memastikan keamanan masyarakat terjamin.
    Pernyataan tersebut disampaikan Gatot saat hadir dalam diskusi Dialektika Demokrasi bertajuk “Reformasi Polri: Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis” yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
    “Yang paling penting adalah mindset pola pikir, pola pikir ini sampai ke bawah ini harus benar-benar budaya pelayanan, istilahnya kami ini babunya, kami babunya masyarakat,” ujar Gatot.
    Gatot mengatakan, polisi kini harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat. Polri juga akan menjadikan kritik sebagai asupan energi supaya mereka bisa lebih berkembang.
    “Jadi, kita harus mengedepankan pelayanan, dan diharapkan juga ke depan semua yang berkaitan dengan aspirasi, kritik, masukan bagi kami bukan suatu hal yang bertentangan, tetapi menjadi asupan energi lebih berkembang,” ujar Gatot.
    Lantas, siapakah Irjen
    Gatot Repli Handoko
    ini? Berikut profilnya:
    Irjen Gatot Repli Handoko
    lahir pada 1 April 1969, yang merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus pada 1991.
    Sejak awal kariernya, ia banyak berkecimpung dalam fungsi pengamanan, hingga kemudian dipercaya menduduki sejumlah posisi strategis.
    Gatot pernah bertugas sebagai Kabid Sabhara di Polrestabes Surabaya, sebelum kemudian berpindah ke Divisi Humas Polri.
    Pada 25 Januari 2022, Gatot ditunjuk sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri.
    Setelah itu pada 20 Juni 2022, ia resmi menjabat sebagai Kepala Biro Multimedia (Karo Multimedia) Divisi Humas Polri.
    Di posisi ini, Gatot memimpin pengelolaan konten digital Polri, memperkuat strategi komunikasi di media daring, dan mendorong pemanfaatan teknologi untuk membuka akses informasi yang lebih transparan kepada publik.
    Kini, ia menempati posisi sebagai Dosen Kepolisian Utama Tk. I STIK Lemdiklat Polri. Berikut riwayat karier Irjen Gatot Repli Handoko:
    Selain memiliki rekam jejak panjang dalam kepolisian, Irjen Gatot Repli Handoko juga melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp 100 juta dalam LHKPN 2021 yang disampaikan pada 3 Februari 2022.
    Dalam laporan tersebut, Gatot tercatat memiliki satu unit mobil Suzuki keluaran 2013 dengan nilai Rp 75 juta, serta simpanan kas sebesar Rp 25 juta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Punya Harta Rp3 Miliar, Ini Aset Milik Eks Dirjen Pajak yang Dicekal Kejagung

    Punya Harta Rp3 Miliar, Ini Aset Milik Eks Dirjen Pajak yang Dicekal Kejagung

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwijugiasteadi dicekal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga terlibat korupsi pembayaran pajak 2016-2022. 

    Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan pencekalan bertujuan untuk mencegah Ken berpergian ke luar negeri saat proses penyidikan berlangsung.

    “Adanya ke khawatiran dari penyidik terhadap para pihak tersebut tidak hadir atau bepergian ke LN dan untuk proses kelancaran penyidik,” kata Anang, Kamis (20/11/2025).

    Selain Ken, Kejagung juga mencekal Victor Rachmat Hartono, Bernadette Ning Dijah Prananingrum, Heru Budijanto Prabowo, dan Karl Layman.

    Berdasarkan laporan e-LHKPN KPK, Ken terakhir melaporkan harta kekayaan pada 3 Juli 2018 atau tahun akhir menjabat sebagai Dirjen Pajak di Kementerian Keuangan. Dia tercatat memiliki total harta kekayaan lebih dari Rp3 miliar. Berikut rinciannya:

    Pada aset tanah dan bangunan memiliki total harta Rp2,8 miliar. Dia tercatat memiliki tanah seluas 1.965 m2 di Jakarta Selatan senilai Rp1,8 miliar.

    Kemudian tanah dan bangunan seluas 240 m2/250m2 di Depok dari hasil sendiri senilai Rp685 juta. Lalu, tanah seluas 375 m2 di Malang dari hasil sendiri senilai Rp263 juta.

    Pada aset transportasi dan mesin, Ken hanya memiliki satu mobil yakni Mitsubishi Sedan tahun 2006 dari hasil sendiri senilai Rp175 juta.

    Harta bergerak lainnya sebesar Rp356 juta; kas dan setara kas Rp82 juta; harta lainnya Rp41 juta. Dia tidak memiliki surat berharga dan utang.

  • Baru 20 Tahun! Yasika Aula Ramadhani Putri Wakil Ketua DPRD Kuasai 41 Dapur MBG, Harta Ayahnya Capai Rp92 Miliar

    Baru 20 Tahun! Yasika Aula Ramadhani Putri Wakil Ketua DPRD Kuasai 41 Dapur MBG, Harta Ayahnya Capai Rp92 Miliar

    GELORA.CO – Sosok Yasika Aulia Ramadhani baru-baru ini menjadi sorotan publik.

    Diketahui, Yasika Aulia Ramadhani merupakan anak dari Wakil Ketua II DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel), Yasir Machmud.

    Yasika Aulia Ramadhani mendadak menjadi perbincangan publik usai ia mengungkapkan bahwa Yayasan Yasika Group yang dipimpinnya telah berhasil mengoperasikan sebanyak 41 dapur MBG di Sulsel.

    Berikut rincian dapur MBG yang dikelola oleh Yasika, 16 dapur beroperasi di Kota Makassar, 3 dapur di Parepare, 2 dapur di Kabupaten Gowa, dan 10 dapur baru di Kabupaten Bone yang baru saja diresmikan.

    Selain itu, diketahui masih ada 3 dapur tambahan yang sedang dalam tahap penyelesaian di wilayah Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur, Tellu Siattinge, Dua Boccoe, dan Kajuara.

    “Sejak 6 Januari 2025, kami memuIai dari Makassar sebagai pelopor makanan bergizi di Sulsel. Melalui Asta Cita MBG, kami ingin mempercepat pemenuhan gizi anak bangsa,” ujarnya.

    Menurutnya, bahwa dapur-dapur MBG ini tidak hanya fokus pada pemenuhan gizi, namun juga memberikan dampak yang signifikan terhadap perekonomian daerah.

    Setelah Yasika viral, Yasir Machmud selaku ayah dari yang bersangkutan pun menjadi viral.

    Sebelum terjun ke dunia politik, Yasir Machmud ternyata sebelumnya adalah seorang pengusaha.

    Yasir pernah menjadi direktur di perusahaan transportasi, pertanian, pembangunan, bahkan kuliner.

    Ia juga pernah menduduki posisi Direktur Utama di PT Sulsel Citra Indonesia (BUMD Sulsel) pada tahun 2021 dan berhasil mengangkat dividen.

    Sebagai seorang pengusaha sukses dan politikus, Yasir Machmud pun memiliki kekayaan yang fantastis.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Yasir Machmud tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 92 miliar.

    Angka itu telah dikurang dengan utang yang dimiliki Yasir sebesar Rp 62.077.798.835.

    Demikian informasi terkait Yasika Aulia Ramadhani putri Wakil Ketua DPRD yang kuasai 41 dapur MBG.***

  • Punya Tanah di Mana-mana, Ini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi

    Punya Tanah di Mana-mana, Ini Harta Kekayaan Bupati Ponorogo Tersangka Korupsi

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko (SUG) sebagai tersangka korupsi, berupa suap dan gratifikasi.

    Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu menjelaskan, total bukti awal dalam kasus yang menjerat Sugiri ini mencapai Rp 2,6 miliar.

    Penerimaan uang tersebut terbagi dalam tiga klaster perkara, Rp 900 juta untuk suap jual beli jabatan, Rp 1,4 miliar untuk fee proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo dan Rp 300 juta untuk gratifikasi.

    Sugiri merupakan petahana sebagai sebagai Bupati Ponorogo. Dia mulai menjabat sejak tahun 2021. Sebelumnya, dia merupakan anggota DPRD Jatim dari Partai Demokrat periode 2009-2015.

    Sugiri saat ini tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 6.358.428.124. Angka ini merujuk kepada laporan harta kekayaan lenyelenggara negara (LHKPN), yang dilaporkan Sugiri ke KPK di tanggal 31 Maret 2025.

    Sugiri memiliki sejumlah bidang tanah yang tersebar di Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan rincian sebagai berikut:

    1. Tanah dan bangunan seluas 165 m2/70 m2 di Surabaya, hasil sendiri Rp 1.800.000.000

    2. Tanah dan bangunan seluas 130 m2/55 m2 di Boyolali, hasil sendiri Rp 600.000.000

    3. Tanah dan bangunan seluas 105 m2/45 m2 di Sidoarjo, hasil sendiri Rp 450.000.000

    4. Tanah dan bangunan seluas 120 m2/70 m2 di Pasuruan, hasil sendiri Rp 900.000.000

    5. Tanah seluas 4.306 m2 di Ponorogo, warisan Rp 737.050.000

    6. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan Rp 527.000.000

    7. Tanah seluas 2.254 m2 di Ponorogo, warisan Rp 527.000.000

    8. Tanah seluas 552 m2 di Ponorogo, warisan Rp 129.000.000

    9. Tanah Seluas 280 m2 di Ponorogo, warisan Rp 112.000.000.

    Selain tanah dan bangunan, Sugiri juga memiliki kendaraan berupa Alphard tahun 2006 yang didapat dari hasil sendiri senilai Rp 125.000.000. Kemudian motor Vespa Primavera tahun 2018 hasil sendiri Rp 28.000.000.

    Dia juga tercatat memilliki harta bergerak lain senilai Rp 218.937.095 dan kas atau setara kas Rp 204.441.029.