KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN Pejabat Hingga 11 April 2025
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK
) menunda batas akhir pelaporan
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara
(
LHKPN
) bagi pejabat periode tahun 2024 menjadi 11 April 2025.
Diketahui, batas akhir pelaporan LHKPN tersebut semula dijadwalkan pada 31 Maret 2025.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan, termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
“Periode libur ini dapat memengaruhi kelancaran proses pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara,” kata Tessa dalam keterangan tertulis, Senin (7/4/2025).
Tessa mengatakan, dengan pengunduran batas akhir ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan dan waktu yang cukup kepada seluruh penyelenggara negara untuk menyelesaikan proses pelaporan harta kekayaan periode 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, KPK berharap perpanjangan waktu pelaporan LHKPN ini juga mendorong para penyelenggara negara dalam melaporkannya secara patuh, baik patuh terkait ketepatan waktu pelaporan maupun patuh dalam kelengkapan dan kebenaran isiannya.
“KPK juga mengimbau setiap pimpinan maupun satuan pengawas internal pada masing-masing institusi, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD, agar ikut melakukan pengawasan dan memantau kepatuhan para penyelenggara negara di instansinya dalam pelaporan LHKPN ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Tessa mengatakan, LHKPN menjadi bagian penting sebagai bentuk transparansi atas pelaporan harta kekayaan seorang penyelengara negara, yang merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang efektif.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: LHKPN
-
/data/photo/2024/10/22/67177d629aaec.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN Pejabat Hingga 11 April 2025
-

Isu Politik-Hukum Sepekan: Rencana Pertemuan Prabowo dengan Megawati
Jakarta, Beritasatu.com – Sejumlah isu politik dan hukum selama sepekan terakhir menjadi perbincangan hangat pembaca Beritasatu.com. Berita terkait rencana pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menarik perhatian pembaca.
Berita politik dan hukum lainnya, yakni jurnalis asing yang meliput di Indonesia harus memiliki surat keterangan kepolisian (SKK), retret kepala daerah jilid II, langkah pemerintah Indonesia merespons kebijakan tarif impor Trump, hingga KPK yang mengundur batas akhir pelaporan LHKPN.
Isu Politik dan Hukum Beritasatu.com
1. Pertemuan Prabowo-Megawati, Dasco: Sudah Dibahas dengan Puan
Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku dirinya sudah membahas dengan Ketua DPP PDIP Puan Maharani soal pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.
Dasco mengatakan, pertemuan Prabowo dan Megawati akan berlangsung secepatnya setelah Lebaran Idulfitri 2025. Dasco membicarakan pertemuan Prabowo dan Megawati dengan Puan di sela-sela acara open house Ketua MPR Ahmad Muzani di kediamannya, kompleks Widya Chandra, Jakarta Selatan, Rabu (2/4/2025).
Senada dengan Dasco, Puan Maharani juga mengungkapkan, Megawati Soekarnoputri akan bertemu Prabowo Subianto setelah libur Idulfitri 2025.
2. Soal Jurnalis Asing Punya SKK, Polri: Harus Ada Permintaan Penjamin
Mabes Polri buka suara terkait informasi jurnalis asing yang meliput di Indonesia harus ada surat keterangan kepolisian (SKK). Polri menegaskan aturan dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pengawasan Fungsional Kepolisian Terhadap Orang Asing hanya berdasarkan permintaan pihak penjamin.
Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, penerbitan Perpol itu merupakan tindak lanjut dari revisi Undang-undang Keimigrasian Nomor 63 Tahun 2024.
Dikatakan Sandi, Perpol itu dibuat berlandaskan upaya preemtif dan preventif kepolisian dengan memberikan perlindungan dan pelayanan terhadap WNA dengan koordinasi bersama instansi terkait. Tujuannya untuk mencegah dan menanggulangi ancaman terhadap keamanan dan keselamatan orang asing.
3. Retret Gelombang 2 Diikuti 25 Kepala Daerah, Konsepnya Lebih Sederhana
Selain terkait rencana pertemuan Prabowo dengan Megawati, isu politik dan hukum lainnya, yakni Retret kepala daerah gelombang kedua tidak akan serupa dengan gelombang pertama. Pelaksanaan retret akan dibuat lebih sederhana dari sebelumnya.
Menurutnya, peserta retret gelombang dua tersebut termasuk kepala kepala daerah yang di Bali yang absen pada retret di Magelang sebelumnya, serta kepala daerah yang sempat bersengketa di Mahkamah Konstitusi.
Kemendagri sudah menyiapkan anggaran untuk retret kepala daerah gelombang kedua. Lokasi retret belum bisa dipastikan, apakah akan menggunakan Akademi Militer, Magelang atau tidak.
4. Respons Tarif Impor Trump, Pemerintah Kirim Tim Lobi Tingkat Tinggi
Pemerintah Indonesia akan mengirimkan tim lobi tingkat tinggi ke Amerika Serikat (AS) untuk menegosiasikan pengenaan tarif impor sebesar 32% yang baru saja diumumkan Presiden AS Donald Trump. Secara paralel, pemerintah juga tengah menghitung dengan cermat dampak dari penerapan tarif tersebut.
Hasan menambahkan, Presiden Prabowo Subianto juga telah mempersiapkan tiga langkah strategis menghadapi gejolak ekonomi global, terutama akibat adanya kebijakan tarif impor baru AS oleh Donald Trump.
5. KPK Undur Batas Akhir Pelaporan LHKPN hingga 11 April 2025
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundur batas akhir pelaporan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) 2024 hingga 11 April 2025, karena ada libur Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah. KPK memandang periode libur Idulfitri dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan LHKPN para penyelenggara negara.
Dengan mundurnya batas akhir tersebut, KPK berharap penyelenggara negara memiliki waktu yang cukup untuk merampungkan penyampaian LHKPN 2024. KPK juga berharap penyelenggara negara menjadi terdorong menyampaikan LHKPN secara patuh, baik dalam hal ketepatan waktu maupun kelengkapan dan kebenaran isinya.
Demikian isu politik dan hukum terkini Beritasatu.com, di antaranya terkait rencana pertemuan Prabowo dengan Megawati.
-

Penampilan Menteri Terkaya Kabinet Prabowo Viral, Open House Tenteng Tas Mewah Mungil Rp 300 Juta – Halaman all
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Bukan kaleng-kaleng, Menteri Pariwisata Republik Indonesia (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana viral di media sosial x.
Sebab, dia memakai tas mewah bermerk Hermes senilai $19500 saat menghadiri open house dari Presiden Prabowo Subianto di Istana kepresidenan pada Senin 31 Maret 2025 lalu.
Nilainya jika dirupiahkan mencapai Rp 321.750.000 dengan nilai kurs 1 dollar rata-rata saat ini senilai Rp16.500.
Tas Hermes ini adalah seri Bolide Mini 18 Alligator.
Pantas saja Widiyanti Putri Wardhana disebut sebagai menteri terkaya di kabinet Prabowo Subianto.
Hartanya mencapai Rp 5,4 triliun, dia pun lahir dari keluarga pengusaha sukses.
Orangtuanya bernama Wiwoho Basuki Tjokronegoro dan Kartika Basuki.
Ayah Widiyanti Putri Wardhana pernah tercatat dalam daftar 100 orang terkaya di Indonesia versi majalah Globe Asia pada tahun 2007, dilansir Kompas.
Sementara sang ibu, Kartika Basuki merupakan mantan sprinter nasional pada 1960-an.
Widiyanti Putri Wardhana lahir pada tanggal 8 Desember 1970 di Singapura.
Ia sempat menempuh pendidikan di Universitas Pepperdine pada tahun 1993 dan meraih gelar Sarjana Sains pada jurusan Administrasi Bisnis
Ia menjabat di PT Teladan Aprima Agro sebagai direktur dari 2012 hingga 2021 dan sebagai komisaris sejak 2021.
Selain itu, ia menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Yayasan Jantung Indonesia (YJI) untuk periode 2018-2024.
Widiyanti Putri Wardhana juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Teladan Utama dan Dewan Pengawas Yayasan Kawula Madani.
Ia dilantik pada tanggal 21 Oktober 2024 sebagai Menteri Pariwisata Indonesia dalam Kabinet Merah Putih.
Suaminya adalah seorang pengusaha sukses bernama Wishnu Wardhana.
Widiyanti tercatat memiliki kekayaan berjumlah Rp 5,4 triliun atau lebih tepatnya Rp 5.435.833.014.169. Data harta kekayaan itu dilaporkan, pada 09 Desember 2024 khusus awal menjabat.
Widiyanti melaporkan kepemilikan aset tanah dan bangunan senilai Rp 152.028.275.000. Sebanyak tujuh aset tanah dan bangunan itu semua berada di Jakarta Selatan.
Widiyanti juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin senilai Rp 19.463.000.000.
Ia tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 43.814.169.039, surat berharga Rp 5.075.638.855.071, kas dan setara kas Rp 67.168.797.235.
Dalam LHKPN, Widiyanti tidak memiliki hutang sama sekali.
Jika seluruhnya dikalkulasikan, harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp 5,4 triliun atau lebih tepatnya Rp 5.435.833.014.169.
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 152.028.275.000
Tanah dan Bangunan Seluas 3630 m2/3068 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 68.153.450.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1150 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 18.752.250.000
Tanah dan Bangunan Seluas 474 m2/10 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 7.688.470.000
Bangunan Seluas 328 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 4.406.720.000
Tanah dan Bangunan Seluas 847 m2/326 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 14.539.035.000
Tanah dan Bangunan Seluas 1340 m2/300 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 22.577.700.000
Tanah dan Bangunan Seluas 980 m2/30 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 15.910.650.000
Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu, (22/1/2025). (Tribunnews.com/Taufik Ismail)
ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 19.463.000.000
MOBIL, MERCEDES BENZ S63 Tahun 2014, HASIL SENDIRI Rp. 2.964.000.000
MOBIL, TOYOTA VELLFIRE 3.5 AT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 506.000.000
MOBIL, BENTLEY CONTINENTAL GT Tahun 2011, HASIL SENDIRI Rp. 2.879.000.000
MOBIL, LAND ROVER RANGE ROVER 5.0 AUTOBIOGRAPHY A/T Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp. 2.387.000.000
MOBIL, BENTLEY FLYING SPUR W12 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 4.577.000.000
MOBIL, LEXUS LM350H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 2.500.000.000
MOBIL, LEXUS LS500H Tahun 2024, HASIL SENDIRI Rp. 3.650.000.000
HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 43.814.169.039
Profil Widiyanti Putri Wardhana (Tribunnews/IST)
SURAT BERHARGA Rp. 5.075.638.855.071
KAS DAN SETARA KAS Rp. 67.168.797.235
HARTA LAINNYA Rp. 77.719.917.824
HUTANG Rp. —-
TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 5.435.833.014.169
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Menpar Widiyanti Putri Wardhana Viral Gegara Sandang Tas Mewah Rp300 Juta,
-

Isu Politik-Hukum Terkini: Open House Prabowo hingga Pelaporan LHKPN
Jakarta, Beritasatu.com – Isu politik-hukum terkini diisi dengan open house Presiden Prabowo Subianto pada momen Lebaran 2025 hingga KPK mengundur batas akhir pelaporan LHKPN hingga 11 April 2025.
Selain itu ada juga soal sikap Partai Golkar yang menegaskan kesiapan membantu kadernya Ridwan Kamil yang sedang ramai dikaitkan dengan isu perselingkuhan. Adapula soal kabar rencana silaturahmi Prabowo dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Berikut lima isu politik dan hukum terkini:
1. Open House Prabowo Dihadiri Ribuan Masyarakat Termasuk Disabilitas
Ribuan masyarakat termasuk warga disabilitas menghadiri griya atau open house perdana Presiden Prabowo Subianto dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025) pagi.
Warga yang umumnya mengenakan kemeja batik telah memadati pintu masuk Sekretariat Negara sejak pagi seusai salat id untuk bertemu Prabowo. Begitu memasuki kawasan Istana, mereka harus melewati pemeriksaan keamanan ketat oleh petugas.
Setelah lolos pemeriksaan, warga akan mendapatkan kartu tanda masuk, masing-masing berwarna biru, hijau, kuning, dan ungu. Mereka juga diberikan snack dan minuman. Setelahnya itu, mereka berbaris rapi menuju tenda tunggu yang telah disediakan.
2. Golkar Siap Bantu Ridwan Kamil Hadapi Kasus Hukum dan Isu Selingkuh
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ace Hasan Syadzily, menyatakan partainya siap memberikan bantuan hukum kepada Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ridwan Kamil (RK), terkait dugaan kasus hukum dan isu perselingkuhan yang menimpanya. Bantuan tersebut akan diberikan jika RK memintanya.
“Jika Pak RK menghendaki Partai Golkar ikut melakukan pendampingan, kami tentu terbuka,” ujar Ace di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (31/3/2025).
Ace menegaskan hingga saat ini Ridwan Kamil belum memiliki status hukum dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB dan belum dipanggil sebagai saksi. Sementara itu, terkait isu perselingkuhan dengan selebgram dan model majalah dewasa, Lisa Mariana, hal tersebut masih dalam tahap klaim sepihak di media sosial.
3. Setelah Sowan Megawati, Didit Prabowo Kunjungi Jokowi di Solo
Isu politik-hukum terkini lainnya, yakni putra Presiden Prabowo Subianto, Ragowo Hediprasetyo Djojohadikusumo atau Didit Hediprasetyo Prabowo mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) di Kota Solo, setelah bersilaturahmi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, Senin (31/3/2025).
Pantauan Beritasatu.com, Didit Prabowo beserta rombongan tiba di kediaman Jokowi, Jalan Kutai Utara Nomor 1, Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo sekitar pukul 15.36 WIB di tengah guyuran hujan.
“Selamat Idulfitri, mohon maaf lahir batin,” ucap pria yang berprofesi sebagai desainer itu menyapa wartawan sembari berlalu masuk ke dalam kediaman Jokowi.
Pertemuan Didit Prabowo dengan Jokowi berlangsung tertutup. Selang 30 menit, Didit yang mengenakan kemeja batik biru keluar dari kediaman Jokowi dan kembali mengucapkan selamat Lebaran 2025 kepada awak media yang hendak mewawancarainya.
-

Libur Lebaran, Batas Akhir Pelaporan LHKPN Diundur hingga 11 April 2025
loading…
Batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundur. Foto/Ilustrasi/SindoNews
JAKARTA – Batas akhir pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) periode 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diundur. Batas akhir yang semula dijadwalkan pada 31 Maret 2025, telah diundur menjadi 11 April 2025.
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai faktor yang berkaitan dengan efisiensi pelaporan, termasuk mempertimbangkan periode libur dan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah.
“Periode libur ini dapat mempengaruhi kelancaran proses pelaporan harta kekayaan bagi penyelenggara negara,” ujarnya, Minggu (30/3/2025).
Dengan pengunduran batas akhir ini, kata dia, diharapkan dapat memberikan kesempatan dan waktu yang cukup kepada seluruh penyelenggara negara untuk menyelesaikan proses pelaporan harta kekayaan periode 2024 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
KPK berharap perpanjangan waktu pelaporan LHKPN ini juga mendorong para penyelenggara negara dalam melaporkannya secara patuh, baik patuh terkait ketepatan waktu pelaporan maupun patuh dalam kelengkapan dan kebenaran isiannya.
KPK juga mengimbau setiap pimpinan maupun satuan pengawas internal pada masing-masing institusi, baik di kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun BUMN/BUMD, agar ikut melakukan pengawasan dan memantau kepatuhan para penyelenggara negara di instansinya dalam pelaporan LHKPN ini.
“LHKPN menjadi bagian penting sebagai bentuk transparansi atas pelaporan harta kekayaan seorang penyelengara negara, yang merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi yang efektif,” pungkasnya.
(rca)
-

Update Pejabat Terkaya RI Versi KPK: Widiyanti Putri, Rusdi Kirana, Maruarar 3 Besar
Bisnis.com, JAKARTA – Pejabat publik atau penyelenggara negara di Indonesia wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun.
Laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) merupakan bagian dari upaya negara untuk mewujudkan transparansi dan membentuk budaya antikorupsi di antara penyelenggara negara.
Langkah ini penting pasalnya korupsi masih akut di kalangan peyelenggara negara. Data KPK, misalnya, mengungkap selama tahun 2024 lalu ada sebanyak 154 kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan penyelenggara negara baik itu dari legislatif, eksekutif, maupun yudikatif di semua level baik pusat maupun daerah.
Tak hanya itu, LHKPN bekalangan juga membantu penyidik lembaga antikorupsi untuk memitigasi risiko termasuk menindak penyelenggara negara yang memiliki harta melebihi profil pendapatannya.
Salah satu kasus yang berhasil ditindak oleh KPK adalah mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo. Pengungkapan kasus Rafael Alun tidak lepas dari proses penelaahan laporan harta kekayaannya. Dia terbukti bersalah dan telah berstatus terpidana.
Adapun, hingga Sabtu (29/3/2025), dari 416.401 wajib lapor, sebanyak 94,8% penyelenggara negara telah melaporkan LHKPN. Sisanya sebanyak 22.581 atau sekitar 5,42% belum melaporkan LHKPN ke KPK.
Di antara penyelenggaran negara yang telah lapor LHKPN, terdapat 10 orang yang diketahui memiliki harta cukup besar.
Berikut daftarnya per 10 Maret 2025:
Menteri Pariwisata Widiyanti Putri: Rp5,4 triliun
Rusdi Kirana (anggota DPR): Rp2,6 triliun
Maruarar Sirait (Menteri Perumahan dan Pemukiman): Rp1,5 triliun
Otto Hasibiuan (Wakil Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan): Rp1,5 triliun.
Menpora Dito Ariotedjo: Rp292,2 miliar
Yusril Ihza Mahendra: Rp269 miliar
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid: Rp266,6 miliar
Silmy Karim: Rp229, 2 miliar
Agus Gumiwang Kartasasmita: Rp193,3 miliar
Suahasil Nazara: Rp129,7 miliar. -

Karier Mantan Panglima TNI Yudo Margono Setelah Pensiun, Pernah Berencana Jadi Petani
loading…
Laksamana TNI Yudo Margono tersenyum dalam konferensi pers usai sertijab Panglima TNI di di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (22/11/2023). FOTO/DOK.SindoNews
JAKARTA – Laksamana TNI (Purn) Yudo Margono tercatat telah meninggalkan militer dan kedudukannya sebagai Panglima TNI sejak 2023. Jabatan tertinggi di militer itu kemudian dilanjutkan oleh Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Yudo Margono mulai dipercaya menjadi Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada akhir 2022. Kala itu, pria asal Balerejo, Madiun, itu menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa yang memasuki masa pensiun.
Dalam riwayat kariernya, Yudo telah menduduki sejumlah posisi strategis di militer Angkatan Laut, seperti Pangkogabwilhan I di tahun 2019, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) pada 2020.
Yudo juga pernah jabat posisi Kepala Staf Koarmabar di 2016, Pangkolinlamil pada 2017, Pangkoarmabar dan Pangkoarmada I pada 2018.
Karier Yudo Margono Setelah PensiunSebelum meninggalkan kedudukannya sebagai Panglima TNI pada 2023, Laksamana Yudo Margono sempat mengaku akan menikmati masa-masa pensiun selepas dia purnatugas.
“(Saya) akan menikmati masa-masa pensiun. Ya itu, kami nikmati dulu, kami lihat dulu,” kata Yudo menjawab pertanyaan wartawan saat jumpa pers selepas upacara serah terima jabatan (sertijab) Panglima TNI di Plaza Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta.
Yudo juga sempat tertawa saat mendapat pertanyaan apakah akan membuka sanggar wayang setelah pensiun. Dia mengaku akan bertani dan merasa merdeka usai pensiun.
“Hahaha ya itu tadi kita nikmati dulu, kita lihat dulu, kita lihat dulu. Ya, itu bertani. Merdeka,” kata Yudo saat ditanya perasaan usai resmi purnatugas.
Namun sejak awal 2024, Yudo Margono justru mendapatkan jabatan baru sebagai Komisaris Utama sekaligus Komisaris Independen PT Hutama Karya. Pengangkatan ini tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-45/MBU/02/2020 tertanggal 7 Februari 2020.
Harta Kekayaan Yudo MargonoMenurut data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan Yuo Margono ketika menjabat sebagai Komut PT Hutama Karya di tahun 2024 lalu memiliki harta kekayaan mencapai Rp 31.138.176.766 atau sekitar Rp31,1 miliar.
-

Annisa Mahesa Anak Siapa? DPR Termuda Pertanyakan Manfaat Demo, Separtai dengan Prabowo
PIKIRAN RAKYAT – Info Annisa Mahesa anak siapa bisa didapat di artikel ini. Ia merupakan Anggota DPR RI termuda yang ternyata satu partai dengan Presiden Prabowo Subianto. Info profil perempuan 23 tahun ini dilengkapi dengan harta kekayaan.
Belum lama ini, Annisa viral di tengah demo penolakan UU TNI yang baru. Pernyataannya beberapa waktu lalu itu menyebut bahwa diskusi lebih baik daripada demonstrasi yang merupakan kegiatan menyuarakan pendapat secara sah tersebut.
“Kenapa mesti demo, kenapa nggak diskusi aja. Kalau didemo, aku nggak tahu. Tapi kalau bisa, kita diskusi aja. Dari demo, apakah ada diskusi konkret dan intelektual di antara kita sehingga aku bisa memahami aspirasinya. Aku lebih ingin untuk diskusi secara langsung,” katanya dalam video viral di media sosial X (Twitter) dan Instagram.
Annisa Mahesa anak siapa? Ini profil Anggota DPR termuda Nama lengkap: Annisa Maharani Alzahra Mahesa TTL: Jakarta, 17 Juli 2001 Partai politik: Gerindra (dipimpin Prabowo Subianto) Orang tua: Desmond Junaidi Mahesa (Anggota DPR 2009-2023) Riwayat pendidikan Annisa Mahesa SMP Kharisma Bangsa Tangerang (2013-2017) SMA Negeri 34 Jakarta (2017-2019) Departemen Manajemen Fakultas Ekonomi dan Bisnis UI (2019-2021) Bachelor of Commerce University of Melborne (2021-2023) Karier Annisa Mahesa Anggota DPR (2024-sekarang)
Annisa Mahesa Anggota DPR RI Termuda 23 Tahun, Harta Kekayaan Capai Rp5 Miliar!
UU TNI Takkan Dicabut meski Unjuk Rasa di Mana-mana? DPR Sebut Rakyat Cuma Salah Paham
Harta kekayaan Annisa Mahesa
Berikut harta kekayaan selengkapnya dilansir dari laman e-LHKPN KPK:
Tanah Seluas 6841 m2 di KAB / KOTA SERANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp684.100.000 Tanah Seluas 17667 m2 di KAB / KOTA SERANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp529.940.000 Tanah Seluas 546 m2 di KAB / KOTA KOTA SERANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp70.000.000 Tanah Seluas 22624 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp175.000.000 Tanah Seluas 39124 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp195.620.000 Tanah Seluas 1963 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp20.000.000 Tanah Seluas 45670 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp324.285.000 Tanah Seluas 20763 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp201.000.000 Tanah Seluas 13640 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp136.400.000 Tanah Seluas 2000 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp30.000.000
Tanah Seluas 18010 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp180.100.000 Tanah Seluas 923 m2 di KAB / KOTA PANDEGLANG, HIBAH TANPA AKTA, Rp25.000.000Total tanah dan bangunan: Rp2.571.445.000
Daftar kendaraan milik Annisa Mahesa MOBIL, LEXUS SEDAN LX570 Tahun 2019, HIBAH TANPA AKTA, Rp2.200.000.000
Total kendaraan: Rp2.200.000.000
Daftar harta lainnya milik Annisa Mahesa HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp536.500.000 KAS DAN SETARA KAS: Rp562.500.000
Total harta kekayaan: Rp5.870.445.000
Demikian info Annisa Mahesa anak siapa, profil, dan harta kekayaan miliknya. Anggota DPR termuda ini mempertanyakan apa manfaat demo, ia mengusulkan lebih baik diskusi untuk menyuarakan pendapat.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

