Topik: LHKPN

  • Harta Kekayaan Tiga Hakim Penerima Suap Kasus Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Harta Kekayaan Tiga Hakim Penerima Suap Kasus Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO Nasional 14 April 2025

    Harta Kekayaan Tiga Hakim Penerima Suap Kasus Vonis Lepas Perkara Ekspor CPO
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kejaksaan Agung menetapkan tiga hakim sebagai tersangka kasus suap penanganan perkara ekspor
    crude palm oil
    (CPO) untuk tiga perusahaan besar pada Minggu (13/4/2025).
    Mereka adalah Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AM) yang merupakan hakim Pengadilan Negeri Jakarta (PN) Pusat. Lalu hakim PN Jakarta Selatan, Djuyamto (DJU).
    “Berdasarkan alat bukti yang cukup, di mana penyidik memeriksa 7 orang saksi, maka pukul 11.30 WIB telah menetapkan 3 orang tersangka dalam perkara ini,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, dalam konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu.
     
    “Satu, tersangka ABS selaku hakim pada Pengadilan Jakarta Pusat. Kedua, tersangka AM hakim AD HOC. Ketiga, DJU hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang pada saat itu sebagai Ketua Majelis Hakim,” sambungnya.
    Kejaksaan Agung menduga ketiga tersangka menerima suap dari Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN) sebesar Rp 22,5 miliar agar putusan perkara tiga korporasi besar itu onslag atau putusan lepas.
    Suap tersebut diberikan dua kali. Pertama, Rp 4,5 miliar dengan pesan agar perkara ekpor CPO diatasi. Lalu yang kedua sebesar Rp 18 miliar agar kasus tersebut divonis lepas.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) yang terakhir kali dilaporkan, Djuyamto memiliki total kekayaan Rp 2.919.521.104 yang terdiri dari:
    1. Tanah dan bangunan: Rp 2.450.000.000
    2. Alat transportasi dan mesin Rp 401.000.000
    Selain itu Djuyamto juga memiliki harta bergerak lain sebesar Rp 90.500.000, kas Rp 168.021.104, dan harta lain sebesar Rp 60.000.000. Namun Djuyamto juga memiliki utang sebesar Rp 250.000.000.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan, Agam Syarief Baharudin memiliki total kekayaan Rp 2.304.985.969 yang terdiri dari:
    1. Tanah dan bangunan Rp 1.625.000.000
    2. Alat transportasi dan mesin Rp 312.000.000
    Selain itu, Agam juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 121.350.000 dan kas sebesar Rp 246.635.969.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang terakhir kali dilaporkan, Ali Muhtarom memiliki total kekayaan Rp 1.303.550.000 yang terdiri dari:
    1. Tanah dan bangunan rp. 1.250.000.000
    2. Alat transportasi dan mesin Rp 158.000.000
    Selain itu, Ali juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 38.500.000 dan kas sebesar Rp 7.050.000. Ali juga memiliki utang sebesar Rp 150.000.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Djuyamto: Dulu Hakim Kasus Novel dan Hasto, Kini Tersangka Suap
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 April 2025

    Profil Djuyamto: Dulu Hakim Kasus Novel dan Hasto, Kini Tersangka Suap Nasional 14 April 2025

    Profil Djuyamto: Dulu Hakim Kasus Novel dan Hasto, Kini Tersangka Suap
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Hakim
    Djuyamto
    ditetapkan sebagai tersangka kasus suap vonis lepas kasus ekspor crude palm oil (CPO) di tiga perusahaan yaitu Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.
    Djuyamto bersama Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) selaku hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, diduga menerima suap sebesar Rp 22,5 miliar. 
    Pada saat itu, ketiganya merupakan majelis hakim yang menangani kasus ekspor CPO. 
    Uang tersebut diserahkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebanyak dua kali. Tujuannya, agar ketiga hakim memutuskan perkara CPO onslag atau putusan lepas.
    Muhammad Arif Nuryanta awalnya menyerahkan uang Rp 4,5 kepada ketiga hakim. Lalu pada September-Oktober 2024, Muhammad Arif Nuryanta menyerahkan uang senilai Rp 18 miliar kepada Djuyamto (DJU).
    Djuyamto membagi uang tersebut dengan Agam Syarif Baharuddin (ASB) dan Ali Muhtarom (AL) yang diserahkan di depan Bank BRI Pasar Baru Jakarta Pusat.
    “Untuk ASB menerima uang dollar AS dan bila disetarakan rupiah sebesar Rp 4,5 miliar, DJU menerima uang dollar AS jika dirupiahkan sebesar atau setara Rp 6 miliar, dan AM menerima uang berupa dollar AS jika disetarakan rupiah sebesar Rp 5 miliar,” ujar Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar saat konferensi pers di Lobi Kartika, Kejaksaan Agung, Sabtu (12/4/2025) malam.
    Lalu siapakah Djuyamto? Berikut profilnya:
    Djuyamto lahir di Sukoharjo pada 18 Desember 1967. Dia menuntaskan studi S1 dan S2 di Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Solo (UNS). Gelar doktornya juga diperoleh di Fakultas Humum UNS.
    Berdasarkan situs resmi PN Jakarata Selatan, Djuyamto merupakan hakim dengan jabatan Pembina Utama Muda (IV/c).
    Sebelumnya, ia pernah bertugas di sejumlah tempat seperti PN Tanjungpandan, PN Temanggung, PN Karawang, PN Dompu, PN Bekasi, PN Jakarta Utara. 
    Dia juga masuk dalam kepengurusan Ikatan Hakim Indonesia sebagai Sekretaris Bidang Advokasi. 
    Harta kekayaan Djuyamto berdasarkan LHKPN di KPK sebesar Rp 2,9 miliar. 
    Djuyamto tercatat menjadi hakim ketua dalam kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan pada tahun 2019.
    Dalam sidang yang dipimpin Djuyamto itu menyatakan terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette, divonis dua tahun penjara.
    Sementara terdakwa lainnya yakni Ronny Bugis dijatuhkan vonis 1,5 tahun penjara.
    Selain itu, Djuyamto juga tercatat pernah menjadi Hakim anggota dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang saat itu turut menyita perhatian publik.
    Djuyamto menjadi hakim anggota untuk menyidangkan 3 terdakwa, yakni Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Pol Agus Nurpatria, dan AKBP Arif Rahman Arifin.
    Beberapa waktu lalu, Djuyamto menjadi hakim tunggal dalam sidang praperadilan yang diajukan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
    Hasto Kristiyanto
    .
    Diketahui, Hasto menggugat KPK lantaran ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam perkara eks calon anggota legislatif dari PDI-P, Harun Masiku.
    Dalam putusannya, Djuyamto tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Hasto.
    “Mengadili, mengabulkan eksepsi dari termohon, menyatakan permohonan pemohon kabur atau tidak jelas,” kata Hakim Djuyamto dalam sidang di PN Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2025).
    “Menyatakan permohonan praperadilan pemohon tidak diterima,” kata Djuyamto.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
                        Nasional

    6 Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB Nasional

    Kronologi Penyitaan Motor Milik Ridwan Kamil oleh KPK Terkait Kasus Korupsi Bank BJB
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Motor dan barang bukti elektronik milik mantan Gubernur Jawa Barat
    Ridwan Kamil
    disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ).
    Penyitaan tersebut terjadi saat penyidik KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Bandung, Jawa Barat, terkait kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB) pada Maret 2025.
    “Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
    “Pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu,” sambung dia.
    Terkait pemeriksaan Ridwan Kamil, Asep mengatakan, penyidik akan mendahulukan panggilan saksi-saksi lain untuk mendalami perkara tersebut.
    Ia mengatakan, Ridwan Kamil akan dipanggil penyidik saat informasi yang dibutuhkan dari saksi lainnya tercukupi.
    “Karena ini ada (Ridwan Kamil) bukan perannya di depan, perannya ada di belakang, sehingga kita perlu informasi yang banyak dulu dari para saksi. Setelah kita memperoleh informasi yang cukup, tentu kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan,” ujar dia.
    Adapun
    penggeledahan
    rumah Ridwan Kamil dilakukan setelah penyidik KPK mendapatkan keterangan saksi terkait perkara Bank BJB.
    “Didasari keterangan saksi maka perlu geledah untuk memastikan ada tidaknya kaitan dengan perkara dan juga membuat terang perkara BJB,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, dalam keterangannya, Selasa (11/3/2025).
    Ridwan Kamil telah memberikan pernyataan terkait upaya paksa tim KPK di rumahnya lewat secarik kertas yang disampaikan oleh pegawainya.
    Pertama, ia membenarkan bahwa rumahnya telah digeledah terkait perkara di
    Bank BJB
    yang tengah diselidiki KPK.
    Kedua, tim KPK juga telah menunjukkan surat tugas resmi pada saat melaksanakan tugasnya.
    “Dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis keterangan tersebut.
    Meski demikian, ia mengaku tak bisa memberikan keterangan yang lebih jauh terkait proses hukum yang tengah berjalan di KPK.
    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” tutup Emil, dalam surat itu.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 5 September 2023, Ridwan Kamil tercatat memiliki lima unit motor dari berbagai merek.
    Pertama, motor gede (moge) dengan merek Royal Enfield Classic 500 Battle Green senilai Rp 78.000.000.
    Kedua, motor Kawasaki W175 senilai Rp 21.500.000. Ketiga, motor Honda CBR senilai Rp 21.500.000.
    Keempat, motor Vespa matic senilai Rp 41.700.000. Kelima, motor Honda Beat Matic senilai Rp 8.200.000.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua PN Jaksel Disuap Rp 60 M demi Vonis Lepas, Hartanya Rp 3,1 M

    Ketua PN Jaksel Disuap Rp 60 M demi Vonis Lepas, Hartanya Rp 3,1 M

    Jakarta, Beritasatu.com — Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap senilai Rp 60 miliar. Uang tersebut diduga diberikan agar Arif mengarahkan majelis hakim menjatuhkan vonis ontslag (lepas dari segala tuntutan hukum) kepada tiga korporasi raksasa dalam perkara korupsi ekspor crude palm oil (CPO).

    Perusahaan yang dimaksud adalah Permata Hijau Group, Wilmar Group, dan Musim Mas Group.

    “Fakta dan alat bukti menunjukkan bahwa MS (Marcella Santoso) dan AR (Ariyanto) memberikan suap kepada MAN (Muhammad Arif Nuryanta), jumlahnya diduga mencapai Rp 60 miliar,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers.

    Harta Ketua PN Jaksel Tak Seberapa
    Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024, Muhammad Arif hanya tercatat memiliki kekayaan total Rp 3,1 miliar, jauh lebih kecil dibanding nilai suap yang diduga diterimanya.

    Rinciannya sebagai berikut:

    1. 4 bidang tanah dan bangunan: Rp 1,23 miliar
    2. Kendaraan (1 mobil, 1 motor): Rp 154 juta
    3. Surat berharga: Rp 1,1 miliar
    4. Harta bergerak lain: Rp 91 juta
    5. Kas dan setara kas: Rp 515,8 juta
    6. Utang: nihil

    Ditahan Bersama 3 Tersangka Lain
    Arif ditahan bersama tiga tersangka lainnya, yaitu MS (Marcella Santoso), AR (Ariyanto), dan WG (Willy Gunawan). Seluruhnya ditahan selama 20 hari ke depan di sejumlah rutan Kejaksaan Agung dan cabang KPK.

    Kejaksaan Agung menegaskan penyidikan masih berlanjut, termasuk mendalami dugaan keterlibatan majelis hakim lain serta kemungkinan adanya penerima suap lainnya.

    “MAN diduga menggunakan posisinya untuk memengaruhi arah putusan agar hasilnya adalah ontslag,” tegas Qohar mengenai keterlibatan ketua PN Jaksel.

  • Jadi Tersangka Suap Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Punya Kekayaan Rp3,1 Miliar

    Jadi Tersangka Suap Migor, Ketua PN Jaksel Arif Nuryanta Punya Kekayaan Rp3,1 Miliar

    loading…

    Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap putusan perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada periode Januari 2021-Maret 2022. FOTO/PN JAKSEL

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Muhammad Arif Nuryanta (MAN) terkait kasus dugaan suap putusan perkara Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada industri kelapa sawit pada periode Januari 2021-Maret 2022.

    MAN diduga menerima suap Rp60 miliar untuk memberikan putusan onslag atau lepas terhadap tiga terdakwa korporasi, yakni PT Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

    MAN diketahui memiliki kekayaan sebanyak Rp3.168.401.351. Hal itu sebagaimana termuat dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara ( LHKPN ) yang dikelola KPK.

    Harta MAN yang juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat itu terdiri dari empat bidang tanah yang tersebar di Kota Sidenreng Rappang dan Kota Tegal yang total nilainya mencapai Rp1.235.000.000.

    Kemudian, kekayaan berupa alat transportasi yang terdiri dari sepeda motor tahun 2011 senilai Rp4 juta dan mobil CRV tahun 2011 senilai Rp150 juta. Total nominal keduanya Rp154 juta.

    Selanjutnya, kekayaan Muhammad Arif Nuryanta lainnya berupa harta bergerak Rp91 juta, surat berharta Rp1,1 miliar, kas dan setara kas Rp515.855.801, harta lainnya Rp72.545.550, serta tidak tercatat memiliki hutang.

    (abd)

  • Wakil Ketua DPR Adies Kadir Baru Setor LHKPN H-1 Penutupan Pelaporan

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir Baru Setor LHKPN H-1 Penutupan Pelaporan

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengungkapkan bahwa dirinya telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (10/4/2025) malam, sehari sebelum batas akhir pelaporan yang jatuh pada Jumat (11/4/2025).

    “Alhamdulillah sudah semalam [melaporkan LHKPN ke KPK],” ujarnya kepada wartawan saat dikonfirmasi, di Jakarta pada Jumat (11/4/2025).

    Legislator Golkar ini mengaku baru bisa melaporkan LHKPN pada H-1 penutupan karena kesibukan bekerja di daerah pemilihan (dapil) selama periode Ramadan dan Lebaran.

    “Saya sibuk di Dapil selama bulan Puasa dan Lebaran kemarin. Alhamdulillah kemarin sudah lapor sebelum batas akhirnya hari ini [Jumat, 11 April],” terangnya.

    Berdasarkan data KPK yang ditarik per 9 April 2025, terdapat 16.867 dari 416.723 penyelenggara negara wajib lapor (WL) yang belum menyampaikan LHKPN menjelang batas akhir pelaporan 11 April 2025.

    Dari ribuan orang WL legislatif yang belum melapor, satu di antaranya adalah pimpinan DPR RI. Namun, KPK tak mengungkap lebih lanjut siapa pimpinan DPR yang belum menyampaikan LHKPN ke KPK.  

    “Untuk informasinya, empat [pimpinan DPR] sudah, satu masih belum, dan ini nanti kita akan update lagi,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Kamis (10/4/2025). 

  • Menguak Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Menguak Motor Ridwan Kamil yang Disita KPK

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil terkait korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. Ada sejumlah barang yang disita, salah satunya sepeda motor!

    Kepastian tersebut disampaikan Asep Guntur Rahayu selaku Direktur Penyidikan KPK. Hanya saja, dia tak bisa merinci jumlah sepeda motor yang disita, termasuk apa saja modelnya. Intinya, selain kendaraan, pihaknya turut mengamankan barang elektronik dari kediaman Ridwan Kamil.

    “Kalau nggak salah itu (motor), saya nggak hafal lah pokoknya motor lah, saya nggak hafal merek itu,” kata Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dikutip dari detikNews, Sabtu (12/4).

    “Ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya,” tambahnya.

    Ridwan Kamil jalan-jalan naik motor tua buat healing atau me time Foto: ridwankamil

    Ridwan Kamil memang dikenal sebagai pejabat yang menyukai sepeda motor. Bahkan, di sejumlah kesempatan, dia kerap membagikan momen sedang mengendarai motor gede (moge) bersama istrinya.

    Menurut pantauan detikOto dari laman LHKPN milik KPK, Ridwan Kamil hingga Februari 2024 menyimpan lima sepeda motor di rumahnya. Modelnya beragam, ada yang skuter matik hingga moge.

    Pertama, ada Royal Enfield Classic 500 keluaran tahun 2017 yang punya nilai Rp 78 juta. Ridwan Kamil membeli kendaraan mewah tersebut menggunakan dana pribadi, bukan hibahan atau hadiah.

    Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bertemu Ridwan Kamil di Bandung. Dalam pertemuan itu keduanya sempat berboncangan naik sepeda motor. Foto: Yudha Maulana/Detikcom

    Kemudian ada Honda BeAT tahun 2018 seharga Rp 8,2 juta, Kawasaki W175 tahun 2019 senilai Rp 21,5 juta, Honda CBR tahun 2019 seharga Rp 21,5 juta, dan Vespa matik keluaran 2022 yang mencapai Rp 41,7 juta.

    Jika data tersebut memuat seluruh motor pribadi Ridwan Kamil, maka bukan mustahil, salah satunya yang disita KPK. Mari kita nantikan bersama keterangan lanjutan dari pihak terkait.

    (sfn/dry)

  • Sejak Dulu Sudah Naik Jet Pribadi

    Sejak Dulu Sudah Naik Jet Pribadi

    Jakarta: Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira angkat bicara soal video viral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bersama keluarganya yang menggunakan pesawat jet pribadi. 

    Dalam narasi video tersebut, Bahlil dan keluarga disebut mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Anggawira pun menyoroti soal spekulasi video yang banyak beredar di jagat maya itu bahwa jet pribadi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi menggunakan uang negara. 

    Anggawira yang juga rekan lama sekaligus mantan Ketua Bidang Organisasi HIPMI saat Bahlil menjabat ketua umum HIPMI periode 2015-2019 ini mengatakan, penggunaan jet pribadi oleh Bahlil bukan hal yang luar biasa, terlebih dalam konteks mobilitas tinggi dan kebutuhan akan fleksibilitas waktu.

    “Kalau dibilang sering juga enggak, cuman kalau ada kebutuhan-kebutuhan tertentu yang sifatnya urgent, kita harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan cepat, ya itu opsi. Dulu pas di HIPMI juga kita beberapa kali pakai private jet untuk efisiensi waktu,” ujar Anggawira saat dihubungi, Jumat, 11 April 2025.

    Anggawira pun menegaskan bahwa sejauh yang dia tahu, penggunaan jet pribadi oleh Bahlil tersebut bukan dibiayai negara karena kepentingan pribadi, yakni silaturahmi Lebaran ke kampung halaman Bahlil di Fakfak, Papua Barat dan kampung halaman sang istri, Sri Bahlil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

    “Itu dana pribadi. Nggak ada kaitannya dengan APBN. Apalagi saat ini momen libur Lebaran, dan beliau pulang kampung ke Papua, juga ke Maluku menghadiri pernikahan tenaga ahlinya. Lalu ke Sragen. Kan semua rute itu nggak ada pesawat komersil yang direct, jadi menggunakan private jet,” terang Angga.

    Lebih lanjut, Anggawira juga menjelaskan bahwa dalam setiap perjalanan dinas Bahlil sebagai pejabat negara kerap menggunakan pesawat komersial. Dia pun menyayangkan pemberitaan media yang menggiring opini negatif tanpa klarifikasi langsung kepada Bahlil.

    “Sebaiknya media klarifikasi dulu. Jangan langsung beritakan tanpa cover both side. Ini kan konteksnya Lebaran, orang silaturahmi. Mau pakai transportasi apa kan opsional, tergantung kemampuan dan kebutuhan,” ucapnya. 

     

    Kendati demikian, Anggawira pun menyadari sebagai tokoh politik dan pejabat publik, Bahlil tidak bisa lepas dari sorotan masyarakat luas.

    “Namanya tokoh publik ya harus siap dengan segala konsekuensinya. Nggak semua orang suka, pasti ada yang cari-cari kesalahan. Tapi saya rasa yang dilakukan Pak Bahlil itu masih dalam batas wajar,” tutupnya.

    Seperti diketahui, Bahlil bersama keluarga pada momen libur Lebaran lalu bersilaturahmi ke kampung halamannya di Fakfak, Papua Barat serta di kampung sang istri, Sri Bahlil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

    Saat silaturahmi ke Sragen Bahlil dan keluarga bertemu keluarga besar istri dan saling melepas rindu. Dalam kunjungan itu terlihat mereka juga melakukan ziarah kubur ke sejumlah makam keluarga di Sragen.

    Sebelum menjadi pejabat negara, Bahlil dikenal sebagai pengusaha sukses dari tanah Papua. Adapun usaha Bahlil terdiri dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, hingga konstruksi yang kemudian mengantarkannya menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019. 

    Sukses di dunia bisnis, Bahlil pun dipercaya menjadi menteri ekonomi pada era kepemimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2019-2024. Adapun sejak awal Bahlil menjabat kekayaan yang dimilikinya sangat fantastis mencapai Rp295.149.680.731 (Rp295 miliar) berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Bahlil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.

    Jakarta: Sekretaris Jenderal Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Anggawira angkat bicara soal video viral Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum) Partai Golkar, Bahlil Lahadalia bersama keluarganya yang menggunakan pesawat jet pribadi. 
     
    Dalam narasi video tersebut, Bahlil dan keluarga disebut mendarat di Bandara Adi Soemarmo, Solo. Anggawira pun menyoroti soal spekulasi video yang banyak beredar di jagat maya itu bahwa jet pribadi tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi menggunakan uang negara. 
     
    Anggawira yang juga rekan lama sekaligus mantan Ketua Bidang Organisasi HIPMI saat Bahlil menjabat ketua umum HIPMI periode 2015-2019 ini mengatakan, penggunaan jet pribadi oleh Bahlil bukan hal yang luar biasa, terlebih dalam konteks mobilitas tinggi dan kebutuhan akan fleksibilitas waktu.

    “Kalau dibilang sering juga enggak, cuman kalau ada kebutuhan-kebutuhan tertentu yang sifatnya urgent, kita harus berpindah dari satu tempat ke tempat lain dengan cepat, ya itu opsi. Dulu pas di HIPMI juga kita beberapa kali pakai private jet untuk efisiensi waktu,” ujar Anggawira saat dihubungi, Jumat, 11 April 2025.
     
    Anggawira pun menegaskan bahwa sejauh yang dia tahu, penggunaan jet pribadi oleh Bahlil tersebut bukan dibiayai negara karena kepentingan pribadi, yakni silaturahmi Lebaran ke kampung halaman Bahlil di Fakfak, Papua Barat dan kampung halaman sang istri, Sri Bahlil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 
     
    “Itu dana pribadi. Nggak ada kaitannya dengan APBN. Apalagi saat ini momen libur Lebaran, dan beliau pulang kampung ke Papua, juga ke Maluku menghadiri pernikahan tenaga ahlinya. Lalu ke Sragen. Kan semua rute itu nggak ada pesawat komersil yang direct, jadi menggunakan private jet,” terang Angga.
     
    Lebih lanjut, Anggawira juga menjelaskan bahwa dalam setiap perjalanan dinas Bahlil sebagai pejabat negara kerap menggunakan pesawat komersial. Dia pun menyayangkan pemberitaan media yang menggiring opini negatif tanpa klarifikasi langsung kepada Bahlil.
     
    “Sebaiknya media klarifikasi dulu. Jangan langsung beritakan tanpa cover both side. Ini kan konteksnya Lebaran, orang silaturahmi. Mau pakai transportasi apa kan opsional, tergantung kemampuan dan kebutuhan,” ucapnya. 
     
     

     
    Kendati demikian, Anggawira pun menyadari sebagai tokoh politik dan pejabat publik, Bahlil tidak bisa lepas dari sorotan masyarakat luas.
     
    “Namanya tokoh publik ya harus siap dengan segala konsekuensinya. Nggak semua orang suka, pasti ada yang cari-cari kesalahan. Tapi saya rasa yang dilakukan Pak Bahlil itu masih dalam batas wajar,” tutupnya.
     
    Seperti diketahui, Bahlil bersama keluarga pada momen libur Lebaran lalu bersilaturahmi ke kampung halamannya di Fakfak, Papua Barat serta di kampung sang istri, Sri Bahlil di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 
     
    Saat silaturahmi ke Sragen Bahlil dan keluarga bertemu keluarga besar istri dan saling melepas rindu. Dalam kunjungan itu terlihat mereka juga melakukan ziarah kubur ke sejumlah makam keluarga di Sragen.
     
    Sebelum menjadi pejabat negara, Bahlil dikenal sebagai pengusaha sukses dari tanah Papua. Adapun usaha Bahlil terdiri dari berbagai sektor, mulai dari perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, hingga konstruksi yang kemudian mengantarkannya menjadi Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) periode 2015-2019. 
     
    Sukses di dunia bisnis, Bahlil pun dipercaya menjadi menteri ekonomi pada era kepemimpinan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dengan menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) periode 2019-2024. Adapun sejak awal Bahlil menjabat kekayaan yang dimilikinya sangat fantastis mencapai Rp295.149.680.731 (Rp295 miliar) berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Bahlil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ROS)

  • 1
                    
                        Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi
                        Nasional

    1 Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi Nasional

    Sekjen Hipmi Sebut Jet Pribadi yang Digunakan Bahlil untuk Mudik Lebaran Dibayar dengan Dana Pribadi
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (
    Hipmi
    ) Anggawira angkat suara terkait beredarnya video viral yang menunjukkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum (Ketum)
    Partai Golkar

    Bahlil Lahadalia
    menggunakan pesawat
    jet pribadi
    saat libur Lebaran.
    Dalam video yang beredar di media sosial, Bahlil dan keluarganya disebut mendarat menggunakan jet pribadi di Bandara Adi Soemarmo, Solo, Jawa Tengah.
    Narasi yang menyertai video tersebut menimbulkan spekulasi publik bahwa jet digunakan untuk keperluan pribadi dengan memanfaatkan dana negara.
    Menanggapi hal tersebut, Anggawira menyatakan bahwa penggunaan jet pribadi tersebut tidak berkaitan dengan anggaran negara.
    Perjalanan itu, lanjutnya, merupakan kegiatan pribadi Bahlil dalam rangka silaturahmi Lebaran ke kampung halaman di Fakfak, Papua Barat, serta ke kampung halaman istrinya, Sri Bahlil, di Sragen, Jawa Tengah.
    “Itu dana pribadi. Tidak ada kaitannya dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Apalagi, saat ini momen Lebaran dan beliau pulang kampung ke Papua, lalu ke Sragen, serta menghadiri pernikahan tenaga ahlinya di Maluku. Semua rute itu tidak tersedia penerbangan komersial langsung sehingga menggunakan
    private jet
    ,” kata Anggawira dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Sabtu (12/11/2025).
    Anggawira juga menyebut bahwa penggunaan jet pribadi dalam konteks kebutuhan tertentu bukan hal yang luar biasa, terlebih bagi seseorang dengan mobilitas tinggi.
    Ia menuturkan, selama menjabat sebagai Ketum Hipmi periode 2015–2019, Bahlil juga sesekali menggunakan moda transportasi serupa untuk alasan efisiensi waktu.
    “Kalau dibilang sering juga tidak. Namun, kalau ada kebutuhan yang mendesak dan mengharuskan berpindah tempat dengan cepat, (penggunaan
    private jet
    ) bisa jadi pilihan,” ucap Anggawira yang pernah menjadi Ketua Bidang Organisasi Hipmi saat Bahlil menjabat Ketum.
    Ia menambahkan, dalam perjalanan dinas sebagai pejabat negara, Bahlil umumnya menggunakan pesawat komersial.
    Oleh karena itu, ia menyayangkan pemberitaan yang menurutnya cenderung membentuk opini publik secara sepihak tanpa konfirmasi kepada yang bersangkutan.
    “Sebaiknya media mengedepankan klarifikasi. Ini konteksnya silaturahmi Lebaran. Mau naik apa ya tergantung kebutuhan dan kemampuan masing-masing,” ujar dia.
    Meski demikian, Anggawira menyadari bahwa sebagai tokoh publik, Bahlil tidak lepas dari perhatian dan sorotan masyarakat.
    “Namanya pejabat publik tentu harus siap dengan segala konsekuensi. Tidak semua orang suka. Namun, saya rasa, apa yang dilakukan Pak Bahlil masih dalam batas wajar,” ucapnya.
    Diketahui, pada libur Lebaran 2025, Bahlil dan keluarganya bersilaturahmi ke sejumlah daerah, termasuk Fakfak di Papua Barat dan Sragen di Jawa Tengah. Di Sragen, ia bersama keluarga berziarah ke makam keluarga dan bertemu dengan kerabat besar dari pihak istri.
    Bahlil sebelumnya dikenal sebagai pengusaha asal Papua dengan portofolio usaha di berbagai sektor, mulai dari perkebunan, properti, transportasi, pertambangan, hingga konstruksi.
    Karier bisnis Bahlil mengantarkannya menjadi Ketua Umum
    HIPMI
    pada 2015–2019 sebelum kemudian dipercaya menjabat Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) dan kini sebagai Menteri ESDM.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (
    LHKPN
    ) yang disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2019, total kekayaan Bahlil tercatat mencapai Rp 295,1 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    Sosok Cecep Nurul, Wabup Tasikmalaya Dipolisikan karena Diduga Palsukan Surat, Hartanya Rp5 M – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut sosok Cecep Nurul Yakin, Wakil Bupati (Wabup) Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dilaporkan polisi atas kasus dugaan pemalsuan surat.

    Cecep Nurul dilaporkan ke polisi oleh Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto, ke Polres Tasikmalaya, Jumat (11/4/2025).

    Kuasa Hukum Bupati Tasikmalaya, Bambang Lesmana, mengatakan, Cecep Nurul diduga telah memalsukan surat undangan kepada camat dan kepala desa yang dibuat pada 25 Maret 2025.

    Wabup Tasikmalaya tersebut dilaporkan terkait Pasal 263.

    “Terkait pemalsuan surat dan kop surat beserta isinya. Termasuk penggunaan stempel bupati yang tidak sah. Jika terbukti, ancaman hukumannya enam tahun penjara,” kata Bambang, Jumat, dikutip dari TribunJabar.id.

    Bambang melanjutkan, kliennya tidak tahu menahu soal surat undangan tersebut.

    Ade Sugianto juga tak pernah menyuruh Cecep Nurul untuk membuat surat itu.

    “Itu kan dalam suratnya atas nama Bupati, padahal Bupati tidak pernah tahu, atau tidak pernah merekomendasikan.”

    “Atau tidak pernah menyuruh, karena kalimatnya atas nama Bupati, bukan langsung Wakil Bupati,” jelasnya.

    Diduga, Cecep Nurul Yakin mendapatkan keuntungan sekitar Rp15-20 juta. 

    Total sebanyak 30 surat yang keluarkan yang diduga dipalsukan selama dua tahun terakhir.

    Menurut Bambang, kasus sudah berusaha diselesaikan lewat musyawarah, namun karena tidak ada titik temu, berakhir dengan laporan ke polisi.

    “Ini murni perkara tentang pidana pasal 263, tidak ada hubungannya dengan perkara politik atau lainnya,” tutup Bambang.

    Sementara itu, Cecep Nurul membantah dirinya telah memalsukan surat undangan tersebut.

    “Memang saya pernah buat surat? Yang buat surat itu adalah Setda. Kalau terkait surat pemberitahuan monitoring saya juga tidak tahu surat bentuknya seperti apa,” katanya, Jumat.

    Monitoring, lanjut Cecep Nurul, sudah sesuai tugasnya sebagai wakil bupati melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi kepada camat dan kepala desa.

    Sementara terkait laporan, dirinya belum mengetahui isinya.

    “Belum, belum mengetahui, saya belum bisa tanggapi karena belum tahu apa isi laporannya,” tegasnya.

    Dikutip dari tasikmalayakab.go.id, Cecep Nurul lahir di Tasikmalaya pada 8 November 1977.

    Ia kini berusia sudah berusia 48 tahun.

    Cecep Nurul mengawali pendidikan dasarnya di SD Sindangjaya Pancatengah (1985).

    Dirinya kemudian melanjutkan di MTs Bahrul Ulum Cibeureum (1991) dan SMAN 1 Pasundan Tasikmalaya (1994).

    Cecep Nurul mendapatkan titel Sarjana Pendidikan (S.Pd) dari Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung. Ia lulus pada 2000.

    Cecep Nurul kemudian melanjutkan di jenjang S2.

    Ia berkuliah di Program Pascasarjana Administrasi Publik Fisip Unpad Bandung dan lulus pada 2012.

    Usai lulus kuliah, Cecep Nurul terjun ke dunia politik dengan menjadi kader Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

    Berikut riwayat kariernya:

    Ketua Karang Taruna Kabupaten Tasikmalaya (2012).
    Ketua DPC PPP Kabupaten Tasikmalaya (2016).
    Ketua PC PS Nahdlatul Ulama Pagar Nusa Kabupaten Tasikmalaya.
    Sekretaris DPRD Kabupaten Tasikmalaya Fraksi PPP 2004-2009.
    Ketua Banleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2005-2009.
    Ketua Komisi 2 DPRD Kabupaten Tasikmalaya 2009-2012.
    Sekretaris DPRD Provinsi Jawa Barat Fraksi PPP 2014-2019.
    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya (2019)
    Wakil Bupati Tasikmalaya (2020 – sekarang)

    Informasi tambahan, Cecep maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.

    Ia berpasangan dengan Asep Sopari Al-Ayubi.

    Keduanya melawan dua pasangan lainnya, Iwan Saputra-Dede Muksit Aly (nomor 1) dan Ai Diantani Ade Sugianto-HP Miftahul Paoz (nomor 3).

    Pemungutan suara ulang Pilkada 2024 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi akan digelar 19 April 2025 mendatang.

    Harta kekayaan

    Cece Nurul memiliki harta kekayaan sebanyak Rp.5.302.188.017 sesuai laporan di Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) per 31 Desember 2024.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 4.860.640.994

    Tanah Dan Bangunan Seluas 323 M2/300 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 1.836.450.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 751 M2/400 M2 Di Kab / Kota Ciamis, Hasil Sendiri Rp. 1.423.191.000
    Tanah Seluas 987 M2 Di Kab / Kota Tasikmalaya, Hasil Sendiri Rp. 111.037.500
    Tanah Seluas 934 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 105.074.995
    Tanah Seluas 838 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 94.275.000
    Tanah Seluas 284 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 31.950.000
    Tanah Seluas 196 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 22.050.000
    Tanah Seluas 966 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 108.675.000
    Tanah Seluas 267 M2 Di Kab / Kota Kota Tasikmalaya , Hasil Sendiri Rp. 27.937.499
    Bangunan Seluas 26 M2 Di Kab / Kota Bandung, Hasil Sendiri Rp. 100.000.000
    Tanah Dan Bangunan Seluas 162 M2/124 M2 Di Kab / Kota Kota Bandung , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 344.100.000

    Mobil, Toyota Fortuner Suv Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 204.600.000
    Mobil, Toyota Land Cruiser Jeep Tahun 2000, Hasil Sendiri Rp. 139.500.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 32.500.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 64.947.023

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan Rp. 5.302.188.017

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dilaporkan Bupati Tasikmalaya ke Polisi, Wabup Cecep Buka Suara: yang Buat Surat Itu Adalah Setda

    (Tribunnews.com/Endra)(TribunJabar.id/Jaenal Abidin)