Topik: LHKPN

  • Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan

    Adies Kadir Harap Mutasi Besar-besaran Hakim Benahi Lembaga Peradilan

    loading…

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir berharap mutasi ratusan hakim dan panitera di Jakarta oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto benahi lembaga peradilan. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Perombakan atau mutasi besar-besaran 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta oleh Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Sunarto diapresiasi Wakil Ketua DPR Adies Kadir. Dia berharap, mutasi besar-besaran hakim itu bisa membenahi lembaga peradilan.

    “Apresiasi yang setinggi tingginya atas langkah dan keputusan cepat yang diambil oleh Ketua Mahkamah Agung Bapak Prof Sunarto yang memutasi 199 hakim dan 68 panitera, khususnya yang berada di Jakarta, dengan memasukkan hakim-hakim dari luar Jakarta,” kata Adies di Jakarta, Rabu (23/4/2025).

    Mutasi dan promosi ini diharapkannya dapat menjadi pembelajaran bagi para hakim-hakim yang mempunyai niatan transaksional dalam memutus perkara. “Kerja kerja cepat, cermat dan cerdas ini juga di tandai dengan perubahan yang jauh lebih baik, di mana setiap hakim yang dipromosikan bertugas di Jakarta diwajibkan menyerahkan LHKPN, riwayat keluarga dan bukti rekening koran tabungan yang bersangkutan,” ungkap Adies.

    Waketum Partai Golkar ini menilai, langkah perombakan dan mutasi para hakim ini menjadi bukti bahwa jajaran Mahkamah Agung (MA) di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan.

    “Hal ini pembuktikan bahwa jajaran MA di bawah ke pemimpinan Prof Sunarto, sangat serius dan konsen membenahi lembaga peradilan dari ulah sebagian kecil hakim-hakim yang tidak profesional dan tidak berintegritas,” pungkasnya.

    Diketahui, Mahkamah Agung (MA) merombak hakim dan pimpinan pengadilan negeri (PN) di sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, pengadilan negeri yang berada di wilayah Jakarta.

    Perombakan ini diketahui berdasarkan hasil rapat pimpinan (rapim) MA, Selasa, 22 April 2025. Dalam daftar hasil rapim MA itu, ada 199 hakim yang dimutasi, yang terdiri dari hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, hingga hakim pengadilan negeri.

    Tercatat hakim PN Jakarta Pusat yang dimutasi ada 11 orang, salah satunya hakim ketua yang mengadili Harvey Moeis yakni Eko Aryanto. Hakim di PN Jakpus itu dimutasi ke berbagai daerah, Eko sendiri dimutasi ke PN Sidoarjo, ada juga yang ke Bandung, Surabaya, Tangerang, Bekasi, hingga Sulawesi Tenggara.

  • Mobil Lexusnya Nunggak Pajak Rp41,7 Juta, Dedi Mulyadi: Masih Kredit, Dibayar Jika Mutasi Selesai – Halaman all

    Mobil Lexusnya Nunggak Pajak Rp41,7 Juta, Dedi Mulyadi: Masih Kredit, Dibayar Jika Mutasi Selesai – Halaman all

    TRIBUNNEWS.com – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, membeberkan alasan mobil Lexus miliknya masih menunggak pajak hingga Rp41,7 juta.

    Dedi mengatakan, karena mobil tersebut masih berpelat nomor Jakarta dan berstatus kredit, ia belum akan membayar pajak kendaraan.

    Ia mengungkapkan pihak leasing saat ini tengah memproses mutasi pelat nomor mobilnya.

    “Mobil itu bernomor Jakarta dan masih kredit, belum lunas. Karena itu masih di bawah kendali leasing, maka pihak leasing sedang memproses untuk mutasi,” jelas Dedi lewat akun TikToknya, @dedimulyadiofficial, Senin (21/4/2025).

    Dedi menambahkan, apabila proses mutasi sudah selesai, maka ia akan melunasi tunggakan pajak tersebut.

    “Dalam proses itu, nanti pada akhirnya seluruh tunggakan di Pemda DKI akan lunas,” tegas dia.

    Dedi lantas menjelaskan alasan mengapa ia memilih untuk memutasi pelat nomor mobilnya dari Jakarta ke Jawa Barat.

    Ia merasa tak elok apabila dirinya sebagai Gubernur Jawa Barat, justru menggunakan pelat nomor Jakarta.

    Sebab, jika Dedi menggunakan pelat nomor Jawa Barat, maka pajak yang ia bayarkan akan diperuntukkan bagi warga Jabar.

    “Saya melakukan mutasi ke Jawa Barat, karena sebagai Gubernur Jawa Barat tidak elok kalau saya menggunakan nomor Jakarta,” ujar dia.

    “(Kalau pelat nomor) Jabar, nanti saya membayar pajaknya di Jabar untuk kepentingan Jabar,” sambungnya.

    Dedi pun memastikan, semua kendaraannya berpelat nomor Jawa Barat.

    Hal itu, kata dia, sudah menjadi tradisi sejak menjadi Bupati Purwakarta.

    Ia memilih menggunakan pelat nomor wilayahnya memimpin agar pajak tersalurkan untuk warganya.

    “Saya pastikan mobil yang saya gunakan, motor yang saya pakai, sudah bernomor Jabar.”

    “Dari dulu saya punya tradisi, ketika saya menjadi Bupati Purwakarta, seluruh nomornya itu nomor Purwakarta,” pungkas dia.

    Dikutip dari TribunJabar.id, mobil Lexus milik Dedi diketahui berpelat nomor B 2600 SME.

    Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 19 April 2025, Lexus LX600 4×4 AT milik Dedi merupakan produksi tahun 2022.

    Meski STNK itu masih berlaku  hingga 19 Januari 2029, status pajak kendaraannya sudah jatuh tempo sejak 19 Januari 2025.

    Sehingga, total pajak kendaraan yang harus dilunasi Dedi adalah senilai Rp41.794.200 atau hampir Rp42 juta.

    Punya 2 Mobil Lexus

    Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan Dedi Mulyadi saat mencalonkan diri Pilkada Jabar 2024, ia memiliki tujuh kendaraan.

    Tujuh kendaraan itu terdiri dari satu sepeda, tiga motor, dan tiga mobil.

    Tiga mobil milik Dedi diketahui merupakan kendaraan mewah, yakni Mercedes Benz dan Lexus.

    Ketiga mobil itu nilainya lebih dari Rp1 miliar.

    Bahkan, Lexus yang menunggak pajak, Lexus LX600, memiliki nilai Rp3,9 miliar.

    Berikut daftar kendaraan milik Dedi, dikutip dari elhkpn.kpk.go.id:

    MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2003, HASIL SENDIRI Rp. 24.000.000
    LAINNYA, POLYGON COLLOUS T8 Tahun 2017, HASIL SENDIRI Rp. 20.000.000
    MOTOR, TRIUMPH SCRAMBLER 1.200 XE Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 440.000.000
    MOTOR, VESPA SEI GIORNI LIMITED EDITION Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 170.000.000
    MOBIL, LEXUS LX 600 Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp. 3.900.000.000
    MOBIL, MERCEDES BENZ SEDAN / E 300 COUPE Tahun 2018, HASIL SENDIRI Rp. 1.500.000.000
    MOBIL, LEXUS MICRO/MINIBUS Tahun 2023, HASIL SENDIRI Rp. 1.950.000.000

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Alasan Dedi Mulyadi Mobil Lexusnya Belum Dibayar Pajaknya, Nunggak hingga Total Rp 41 Juta

    (Tribunnews.com/Pravitri Retno W, TribunJabar.id/Hilda Rubiah)

  • Profil Arif Suhartono, Bos Pelindo yang Kelola 95 Pelabuhan termasuk Tanjung Priok

    Profil Arif Suhartono, Bos Pelindo yang Kelola 95 Pelabuhan termasuk Tanjung Priok

    PIKIRAN RAKYAT – Simak profil Arif Suhartono yang merupakan bos Pelindo (PT Pelabuhan Indonesia Persero). BUMN yang dipimpinnya mengelola 95 pelabuhan termasuk Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat macet parah pada Rabu-Kamis, 16-17 April 2025 lalu.

    Arif menjelaskan alasan di balik macetnya pelabuhan di kawasan Jakarta Utara itu pada Jumat, 18 April 2025. Menurut pria 55 tahun tersebut, penyebab insiden adalah meningkatnya jumlah kendaraan sehingga dilakukan pembatasan jumlah kontainer yang masuk dan keluar sampai situasi normal.

    “Penyebab utama dari kemacetan tersebut adalah meningkatnya jumlah kendaraan yang akan mengambil dan mengirim peti kemas, khususnya ke terminal NPCT1. Yang biasanya hanya 2.500 kendaraan, saat ini mencapai lebih dari 4.000,” kata Arif Suhartono.

    Atas kasus Pelabuhan Tanjung Priok yang macet parah, Gubernur Jakarta Pramono Anung sampai menyampaikan permohonan maaf pada Sabtu, 19 April 2025. Hal itu disampaikannya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Boy Darmawan.

    “Sehingga mengalami kemacetan lalu lintas dan akhirnya saya juga baru tahu tadi pagi dari Kepala Dinas Perhubungan. Bukan lagi 4.000 tetapi menjadi 7.000 truk per hari. Ini menunjukkan bahwa ketidakprofesionalan pengelola yang ada di Tanjung Priok,” ujarnya.

    Kemacetan parah Pelabuhan Tanjung Priok, simak profil Arif Suhartono bos BUMN Pelindo yang mengelola pelabuhan tersebut termasuk 94 pelabuhan lain di Indonesia. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S

    Profil Arif Suhartono

    Simak profil sang Dirut Pelindo pengelola Pelabuhan Tanjung Priok:

    Nama lengkap: Arif Suhartono TTL: Banyumas, Jawa Tengah, 8 Mei 1970 Pekerjaan: Direktur Utama Pelindo Riwayat pendidikan Arif Suhartono S1 Institut Teknologi Bandung, Teknik Sipil (1994) S2 Yokohama National University, Master of Infrastructure Management (2001) S2 Nanyang Technological University, Master of Business Administration (2017) Riwayat pekerjaan Arif Suhartono Direktur Operasi PT Multi Terminal Indonesia (2010-2012) Direktur Komersial PT Multi Terminal Indonesia (2012-2013) Direktur Utama PT Terminal Peti Kemas Indonesia (2013-2014) Pj. PMO Leader PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2014) Direktur Utama Rukindo PT Pengerukan Indonesia (2014-2015) Direktur Utama PT Pelabuhan Tanjung Priok (2015-2017)
    Direktur Utama PT Pengembang Pelabuhan Indonesia (2017-2019) Direktur Komersial PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2019-2020) Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II (Persero)/IPC (2020 – 2021) Direktur Utama Pelindo (2021 – Sekarang)

    LinkedIn: (KLIK DI SINI)

    Profil Arif Suhartono, ia merupakan BUMN Pelindo pengelola Pelabuhan Tanjung Priok yang sempat macet parah, itu adalah satu di antara 94 pelabuhan lainnya di Indonesia. Website Pelindo

    Daftar pelabuhan yang dikelola Pelindo pimpinan Arif Suhartono

    Arif Suhartono mengelola Pelindo bersama nama-nama lainnya. Di antaranya adalah Wakil Direktur Utama Hambra, Direktur Keuangan Mega Satria, Direktur SDM dan Umum Ihsanuddin Usman, Direktur Strategi Prasetyo, Direktur Investasi Boy Robyanto, sampai Direktur Pengelola Putut Sri Muljanto.

    Berikut daftar pelabuhan yang dikelola Arif cs:

    Regional I

    Pelabuhan Malahayati (Kota Banda Aceh, Aceh) Pelabuhan Krueng Geukueh (Kota Lhokseumawe, Aceh) Pelabuhan Belawan (Kota Medan, Sumatera Utara) Pelabuhan Kuala Tanjung (Batu Bara, Sumatera Utara) Pelabuhan Tanjung Balai Asahan (Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara) Pelabuhan Sibolga (Kota Sibolga, Sumatera Utara) Pelabuhan Angin (Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara) Pelabuhan Pekanbaru (Kota Pekanbaru, Riau) Pelabuhan Tanjung Balai Karimun (Karimun, Riau) Pelabuhan Dumai (Kota Dumai, Riau) Pelabuhan Sri Bayintan dan Pelabuhan Sri Bintan Pura (Bintan, Kepulauan Riau)

    Regional II

    Pelabuhan Teluk Bayur (Kota Padang, Sumatera Barat) Pelabuhan Talang Duku (Muaro Jambi, Jambi) Pelabuhan Boom Baru (Kota Palembang, Sumatera Selatan) Pelabuhan Pulau Baai (Kota Bengkulu) Pelabuhan Panjang (Kota Bandar Lampung, Lampung) Pelabuhan Pangkal Balam (Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung) Pelabuhan Talang Duku (Belitung, Kepulauan Bangka Belitung) Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Sunda Kelapa (DKI Jakarta) Pelabuhan Cirebon (Kota Cirebon, Jawa Barat) Pelabuhan Ciwandan (Kota Cilegon, Banten) Pelabuhan Dwikora (Kota Pontianak, Kalimantan Barat)

    Regional III

    Pelabuhan Tenau Pelabuhan Kotabaru Pelabuhan Tanjung Perak Pelabuhan Labuan Bajo Pelabuhan Tanjung Intan Pelabuhan Tegal Pelabuhan Tanjung Emas Pelabuhan Gresik Pelabuhan Tanjung Tembaga Pelabuhan Kalianget Pelabuhan Tanjung Wangi Pelabuhan Celukan Bawang Pelabuhan Benoa Pelabuhan Lembar Pelabuhan Badas Pelabuhan Bima Pelabuhan Waingapu Pelabuhan Bung Karno Pelabuhan Laurentius Say Pelabuhan Kalabahi Pelabuhan Batulicin Pelabuhan Trisakti Pelabuhan Pulang Pisau Pelabuhan Sampit Pelabuhan Panglima Utar

    Regional IV

    Pelabuhan Kendari Pelabuhan Soekarno–Hatta Pelabuhan Bitung Pelabuhan Semayang Pelabuhan Samarinda Pelabuhan Lok Tuan Pelabuhan Tanjung Redeb Pelabuhan Tarakan Pelabuhan Tunon Taka Pelabuhan Parepare Pelabuhan Pantoloan Pelabuhan Tolitoli Pelabuhan Gorontalo Pelabuhan Manado Pelabuhan Ahmad Yani Pelabuhan Yos Soedarso Pelabuhan Sorong Pelabuhan Fakfak Pelabuhan Manokwari Pelabuhan Biak Pelabuhan Jayapura Pelabuhan Merauke

    Arif Suhartono (kiri), Dirut Pelindo BUMN yang mengelola Pelabuhan Tanjung Priok (kanan) yang sempat macet parah, simak profil dan harta kekayaannya. Kolase foto Pelindo dan ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

    Harta kekayaan Arif Suhartono

    Menurut data dari website resmi LHKPN KPK yang dipantau Pikiran-rakyat.com hari ini, Senin 21 April 2025 pukul 13.15 WIB, Arif Suhartono terakhir kali lapor harta kekayaan adalah pada 15 April 2024 atau harta periode 2023. Untuk periode 2024, belum ditemukan dokumennya.

    Berikut rincian hartanya untuk periode 2023 tersebut:

    Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/340 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 248 m2/220 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Bangunan Seluas 22.75 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp570.700.000 Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp3.500.000.000 Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 667 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp8.050.000.000 MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI, Rp2.500.000 MOBIL, TOYOTA ALPHARD G 2.5 PUTIH Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp1.300.000.000 MOBIL, HONDA HONDA HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp390.100.000 HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp1.258.635.500 SURAT BERHARGA: Rp7.528.289.071 KAS DAN SETARA KAS: Rp3.372.977.386 HARTA LAINNYA: Rp5.500.000.000

    Total harta kekayaan: Rp34.973.201.957

    Demikian profil Arif Suhartono dan harta kekayaan sang Dirut Pelindo. BUMN yang dipimpinnya adalah pengelola Pelabuhan Tanjung Priok bersama 94 pelabuhan lainnya. Diketahui Priok adalah pelabuhan yang sempat macet parah pada Rabu-Kamis 16-17 April 2025.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harta Kekayaan Arif Suhartono, Dirut Pelindo Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

    Harta Kekayaan Arif Suhartono, Dirut Pelindo Pelabuhan Tanjung Priok yang Macet Parah

    PIKIRAN RAKYAT – Simak harta kekayaan Arif Suhartono, Dirut Pelindo BUMN pengelola Pelabuhan Tanjung Priok. Sebelumnya, pelabuhan itu mengalami macet parah pada Rabu malam, 16 April 2025 sampai Kamis pagi, 17 April 2025.

    Arif Suhartono tak sendirian memimpin PT Pelabuhan Indonesia (Persero). Ia didampingi Wakil Direktur Utama Hambra, Direktur Keuangan Mega Satria, Direktur SDM dan Umum Ihsanuddin Usman, Direktur Strategi Prasetyo, Direktur Investasi Boy Robyanto, dan Direktur Pengelola Putut Sri Muljanto.

    Selain Pelabuhan Tanjung Priok, beberapa pelabuhan lain yang dikelola Pelindo di Regional II adalah Cirebon dan Ciwandan (Cilegon, Banten) di Pulau Jawa. Pelabuhan di regional yang sama berlokasi di Sumatera Barat sampai Pontianak, Kalimantan Barat.

    Pelabuhan Tanjung Priok macet parah

    Pelabuhan Tanjung Priok yang dikelola BUMN PT Pelindo macet parah pada Rabu malam, 16 April 2025 lalu. Direktur Utama Arif Suhartono menjelaskan pada dua hari kemudian yakni pada Jumat, 18 April 2025 tentang alasan di balik peristiwa yang meresahkan masyarakat tersebut.

    “Penyebab utama dari kemacetan tersebut adalah meningkatnya jumlah kendaraan yang akan mengambil dan mengirim peti kemas, khususnya ke terminal NPCT1. Yang biasanya hanya 2.500 kendaraan, saat ini mencapai lebih dari 4.000,” ujarnya pada Jumat, 18 April 2025.

    Tak hanya itu, Arif juga menyebut pihaknya membatasi jumlah kontainer yang akan masuk dan keluar. Hal itu akan dilakukannya sampai situasi normal kembali.

    Pelabuhan Tanjung Priok macet parah, simak harta kekayaan Arif Suhartono Dirut Pelindo BUMN yang mengelola pelabuhan tersebut. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/rwa.

    Gubernur Jakarta sampai minta maaf

    Gubernur Jakarta Pramono Anung menyampaikan permohonan maaf atas kasus macet parah di Pelabuhan Tanjung Priok tersebut. Hal itu disampaikannya pada Sabtu, 19 April 2025 di Balai Kota DKI Jakarta.

    “Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa ini sungguh membuat saya resah. Untuk itu, secara khusus, saya ingin menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya,” ujarnya kepada wartawan Pikiran-rakyat.com, Boy Darmawan.

    “Sehingga mengalami kemacetan lalu lintas dan akhirnya saya juga baru tahu tadi pagi dari Kepala Dinas Perhubungan. Bukan lagi 4.000 tetapi menjadi 7.000 truk per hari. Ini menunjukkan bahwa ketidakprofesionalan pengelola yang ada di Tanjung Priok,” katanya melanjutkan.

    Harta kekayaan Arif Suhartono Dirut Pelindo

    Arif Suhartono terakhir kali lapor harta kekayaan pada 15 April 2024 (periode 2023). Sedangkan dokumen LHKPN untuk harta periode 2024 tidak ditemukan di website resmi e-lhkpn KPK menurut pantauan Pikiran-rakyat.com hari ini, Minggu 20 April 2025 pukul 10.30 WIB. Berikut rincian hartanya periode 2023:

    Tanah dan Bangunan Seluas 500 m2/340 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 170 m2/54 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 248 m2/220 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp1.250.000.000 Bangunan Seluas 22.75 m2 di KAB / KOTA KOTA DEPOK, HASIL SENDIRI, Rp570.700.000 Tanah Seluas 1000 m2 di KAB / KOTA KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp3.500.000.000 Tanah Seluas 10000 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI, Rp500.000.000 Tanah dan Bangunan Seluas 667 m2/250 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI, Rp8.050.000.000

    Total tanah dan bangunan: Rp15.620.700.000

    Daftar kendaraan milik Arif Suhartono MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2011, HASIL SENDIRI, Rp2.500.000 MOBIL, TOYOTA ALPHARD G 2.5 PUTIH Tahun 2022, HASIL SENDIRI, Rp1.300.000.000 MOBIL, HONDA HONDA HR-V 1.5L SE CVT Tahun 2023, HASIL SENDIRI, Rp390.100.000

    Total kendaraan: 1.692.600.000

    Daftar harta lainnya milik Arif Suhartono HARTA BERGERAK LAINNYA: Rp1.258.635.500 SURAT BERHARGA: Rp7.528.289.071 KAS DAN SETARA KAS: Rp3.372.977.386 HARTA LAINNYA: Rp5.500.000.000

    Total harta kekayaan: Rp34.973.201.957

    Demikian harta kekayaan Arif Suhartono Dirut Pelindo pengelola Pelabuhan Tanjung Priok. Pelabuhan itu sempat macet parah sehingga meresahkan masyarakat pada Rabu-Kamis 16-17 April 2025 lalu.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Profil Megawati Zebua, Viral Karena Cekcok dan Diduga Cekik Pramugari

    Profil Megawati Zebua, Viral Karena Cekcok dan Diduga Cekik Pramugari

    YOGYAKARTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara dari fraksi Partai Golkar, Megawati Zebua menjadi perbincangan setelah sebuah video viral. Dalam video tersebut, ia terlihat cekcok dan berujung dengan tindakan mendorong seorang pramugari maskapai Wings Air sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO), pada Minggu (13/4). Dalam artikel ini akan dibahas profil Megawati Zebua.

    Seperti yang sudah dijelaskan sebelumnya, beredar cuplikan video di media sosial, yang memperlihatkan Megawati sedang berdebat dengan nada tinggi dan mendorong seorang pramugari. Video yang diambil dari sisi belakang terlihat seperti akan mencekik pramugari tersebut, akan tetapi, hal tersebut dibantah sendiri oleh Megawati. Ia mengatakan saat itu ia memang mendorong tapi tidak berupaya mencekik.

    “Saya hanya menyuruh pramugarinya untuk bergeser, supaya penumpang yang lain bisa masuk pada saat itu,” jelas Megawati setelah menghadiri Rapat Paripurna Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Pemprov Sumut di Gedung DPRD Sumut, Kota Medan, Selasa (15/4).

    Ia bahkan mengklaim, dirinya mencoba membantu penumpang lainnya. Megawati mengungkapkan dirinya meminta pramugari bergeser agar penumpang lain bisa masuk.

    Profil Megawati Zebua

    Politikus Partai Golkar ini diketahui terdaftar sebagai anggota Komisi A DPRD Sumatera Utara. Megawati Zebua lahir di Gunung Sitoli, 31 Maret 1977. Pada Pemilu Legislatif 2024, Megawati meraih sebanyak 19.883 suara dari daerah pemilihan (Dapil) Sumatera Utara VIII, yang meliputi Kabupaten Nias, Nias Selatan, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

    Sebelumnya, Megawati Zebua juga sudah menjabat sebagai anggota DPRD Sumut periode 2019-2024. Pada tahun 2020-2024, ia juga sempat menjadi wakil bendahara DPD Golkar Sumatera Utara.

    Melansir Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya, total keseluruhan harta kekayaan Megawati Zebua memiliki nilai lebih dari Rp2,5 miliar, tepatnya Rp2.585.500.000. Harta kekayaan Megawati Zebua ini terdiri dari sejumlah aset berupa tanah dan bangunan hingga kendaraan. Tanahnya berlokasi di wilayah Nias. Dalam LHKPN miliknya, Megawati Zebua juga tercatat mempunyai utang senilai Rp70.000.000.

    Wings Air: Megawati Cekik Pramugari

    Corporate Communications Strategic of Wings Air Danang Mandala Prihantoro menyebutkan, pada insiden yang menjadi viral itu seorang pramugari sempat dicekik oleh anggota DPRD Sumut Megawati Zebua. Ia mengatakan peristiwa terjadi saat boarding sebelum keberangkatan penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli (GNS) menuju Medan Kualanamu (KNO) pada 13 April 2025.

    “Seorang pelanggan dengan nomor kursi 19F berinisial MZ membawa koper yang telah berlabel bagasi tercatat ke dalam kabin pesawat. Sesuai prosedur keselamatan dan standar operasional, awak kabin (pramugari) mengarahkan koper tersebut untuk dimasukkan ke bagasi kargo bagian belakang,” jelas Danang pada hari Selasa (15/4/2025).

    Danang mengatakan MZ dinilai bersikap tidak kooperatif dan tidak taat pada instruksi. Ketika awak pesawat hendak menegur, MZ justru mendorong dan mencekik pramugari.

    “Namun, pelanggan menunjukkan sikap tidak kooperatif, menolak instruksi, berusaha melepas label bagasi, dan tidak mengikuti arahan awak kabin meski telah dijelaskan secara persuasive,” katanya.

    Setelah itu MZ, lanjut dia, melakukan tindakan fisik kepada pramugari yang sedang menjalankan tugas.

    “Saat dilakukan pendekatan lanjutan, pelanggan justru melakukan tindakan fisik berupa dorongan dan cekikan terhadap salah satu pramugari,” pungkasnya.

    Demikianlah penjelasan mengenai profil Megawati Zebua yang viral dan menjadi perhatian akhir-akhir ini. Kunjungi VOI.id untuk mendapatkan informasi menarik lainnya. 

  • Intip Garasi Anggota DPRD yang Diduga Cekik Pramugari Wings Air

    Intip Garasi Anggota DPRD yang Diduga Cekik Pramugari Wings Air

    Jakarta

    Megawati Zebua tengah ramai jadi perbincangan. Menilik sisi lain, intip garasi Megawati Zebua.

    Viral di media sosial video yang menampilkan aksi penumpang mencekik pramugari di maskapai Wings Air. Sebelum aksi mencekik terjadi, tampak pramugari dan penumpang tersebut adu mulut. Diduga aksi itu dipicu penumpang yang tak bersedia kopernya diletakkan di belakang.

    “Awaslah kau aku mau duduk, udah selesai, kau yang memperpanjang,” kata wanita berbaju putih itu di dalam video.

    Penumpang yang dimaksud adalah Megawati Zebua. Dikutip detikSumut, Megawati mengaku bahwa kedua belah pihak sudah berdamai terkait peristiwa tersebut. Ia menyebutkan bahwa perdamaian dilakukan saat masih di Bandara Binaka, usai dirinya diturunkan dari Pesawat Wings Air tujuan Bandara Kualanamu.

    “Sudah (komunikasi) dan saling memaafkan, biarlah ini jadi pembelajaran untuk kita juga biar para penumpang dan pramugari. Saya enggak tahu (tindakan hukum), baru dengar juga. Belum ada komunikasi dengan pihak pramugari, karena saya anggap sudah selesai dan memaafkan. Biarlah ini jadi pembelajaran,” ungkap Megawati dikutip detikSumut.

    Di sisi lain, maskapai Wings Air rupanya melaporkan kejadian itu ke Polres Nias. Wings Air juga membantah adanya perdamaian antara Megawati dan pramugarinya.

    “Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan,” kata Corporate Communications Strategic Wings Air Danang Mandala Prihantoro

    “Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara,” pungkasnya.

    Isi Garasi Megawati Zebua

    Menilik sisi lain, isi garasi Megawati Zebua menarik untuk disimak. Mengutip Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Megawati diketahui memiliki total harta kekayaan Rp 2,5 miliaran. Dari total harta yang dilapor pada 11 Juni 2024 untuk periodik 2023, ada tiga kendaraan terdaftar, berikut rinciannya.

    1. Mobil Toyota Kijang Innova tahun 2016 hasil sendiri senilai Rp 325 juta
    2. Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp 400 juta
    3. Mobil Toyota Fortuner tahun 2013 hasil sendiri senilai Rp 260 juta

    Secara total nilai ketiga mobil itu Rp 985 juta. Harta berupa tiga mobil itu merupakan aset terbesar kedua setelah harta bergerak lainnya senilai Rp 1,15 miliar. Kemudian ada juga kas dan setara kas yang nilainya, Rp 300,5 juta. Selanjutnya tanah dan bangunan bernilai Rp 220 juta. Megawati Zebua juga melapor punya utang sebesar Rp 70 juta.

    (dry/din)

  • Moge yang Disita Masih dalam Penguasaan Ridwan Kamil, KPK: Bisa Kena Pasal 21 jika Rusak – Halaman all

    Moge yang Disita Masih dalam Penguasaan Ridwan Kamil, KPK: Bisa Kena Pasal 21 jika Rusak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Motor Royal Enfield Classic 500 yang disita Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan kasus korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat, hingga kini masih berada dalam penguasaan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, kendaraan jenis moge tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur.

    “Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan [Ridwan Kamil]. Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan,” kata Tessa Mahardhika di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    Ia menjelaskan, motor tersebut masih dipinjamkan kepada Ridwan Kamil dengan sejumlah syarat, yakni tidak boleh diubah bentuk, dipindahtangankan maupun diperjualbellikan

    Jika syarat ini dilanggar, maka pelanggarannya bisa dikenakan Pasal 21 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur tentang perintangan penyidikan. Sanksinya bisa berupa hukuman penjara 1 hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp200 juta.

    “Dan kalau itu dilakukan oleh siapapun yang telah diberikan izin itu ada sanksinya tentunya, dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21, bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti, tentunya sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita,” tegas Tessa.

    KPK sendiri menduga bahwa motor tersebut diduga dibeli dengan hasil korupsi. Penyitaan kendaraan oleh KPK sering kali berkaitan dengan upaya pemulihan aset negara.

    “Penyitaan kendaraan bisa jadi karena kendaraan tersebut merupakan hasil tindak pidana atau bagian dari proses korupsi,” tambah Tessa.

    Selain itu, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), motor tersebut tercatat milik Ridwan Kamil dengan harga Rp78 juta.

    Diberitakan, tim KPK melakukan penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Ciumbuleuit, Bandung, Jawa Barat, pada 10 Maret 2025.

    Dari rumah itu, penyidik turut mengamankan sejumlah dokumen terkait dugaan korupsi dana iklan bank Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Lima Tersangka Korupsi Iklan Bank BUMD

    KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank Pemprov Jabar 2021-2023 yang merugikan negara Rp222 miliar.

    Kelimanya yakni mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

    KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

    Yuddy Renaldi cs disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Namun, kelima tersangka tersebut belum ditahan, meskipun sudah dicegah untuk bepergian ke luar negeri.

  • KPK Ungkap Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi  – Halaman all

    KPK Ungkap Motor Royal Enfield Ridwan Kamil Diduga Dibeli dari Hasil Korupsi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menungkap alasan motor Royal Enfield Classic 500 milik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil alias RK, disita penyidik.

    Motor jenis cruiser seharga Rp78 juta itu disita penyidik KPK karena diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi dana iklan bank BUMD. 

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan, penyitaan sebuah kendaraan dilakukan karena penyidik menilai kendaraan tersebut merupakan bagian dari proses korupsi yang disidik

    “KPK menyita sebuah kendaraan ya, kendaraan itu tentunya bisa jadi kendaraan tersebut menjadi bagian dari proses korupsi yang terjadi,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/4/2025).

    “Apakah itu dalam sarana sebagai sarana atau juga kendaraan tersebut merupakan kendaraan yang dibeli menggunakan hasil dari tindak pidana,” imbuhnya.

    Tessa menjelaskan lagi, bahwa kendaraan yang disita bisa juga merupakan bagian dari cara KPK ingin melakukan pemulihan aset (asset recovery).

    Untuk lebih jelasnya, lanjut Tessa, maksud penyidik menyita Royal Enfield Classic 500 milik Ridwan Kamil akan dibuka dalam persidangan.

    “Atau bisa juga penyitaan aset kendaraan tersebut, tidak terbatas hanya kendaraan maupun aset-aset lainnya, disita sebagai bagian dari upaya asset recovery yang nanti akan berujung kepada uang pengganti. Itu juga bisa,” katanya.

    Tessa menambahkan bahwa untuk saat ini motor gede (moge) tersebut belum dipindahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Rampasan (Rupbasan), Cawang, Jakarta Timur.

    Moge itu masih berada dalam penguasaan Ridwan Kamil dengan status pinjam pakai.

    “Posisi kendaraan yang dilakukan penyitaan masih dipinjampakaikan kepada yang bersangkutan. Jadi belum ada pergeseran ke Rupbasan,” ujar Tessa.

    Tessa belum memberi petunjuk kapan moge itu dipindahkan ke Rupbasan. Ia hanya mengatakan kalau moge yang masih dalam penguasaan Ridwan Kamil itu tidak boleh diubah bentuk atau dijual.

    Apabila hal tersebut terjadi, maka ada kaitannya dengan Pasal 21 terkait perintangan penyidikan.

    “Dalam hal ini kaitannya adalah baik itu Pasal 21 bisa masuk menghalangi penyidikan maupun dari sisi nilainya bisa dimintakan untuk diganti, tentunya sesuai dengan nilai pada saat kendaraan itu disita,” kata Tessa.

    Dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Ridwan Kamil, disebutkan Royal Enfield Classic 500 itu buatan tahun 2017.

    Moge itu memiliki harga Rp78 juta.

    Rumah Ridwan Kamil di kawasan Ciumbuleuit, Kota Bandung digeledah KPK pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana iklan bank milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

    Selain motor, tim penyidik KPK turut mengamankan sejumlah dokumen yang ditengarai berkaitan dengan perkara.

    Lima Tersangka Korupsi Iklan Bank BUMD

    GEDUNG KPK – Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021). Pihak KPK kini tengah menelaah laporan dugaan korupsi Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah, yang dilaporkan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Anti Korupsi (KSST).  (Tribunnews.com/Ilham Rian Pratama)

    KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD 2021-2023 yang merugikan negara Rp222 miliar.

    Kelimanya yakni mantan Direktur Utama bank, Yuddy Renaldi (YR); Pimpinan Divisi Corporate Secretary bank, Widi Hartono (WH); Pengendali PT Antedja Muliatama (AM) dan Cakrawala Kreasi Mandiri (CKM), Ikin Asikin Dulmanan (IAD); Pengendali PT BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE), Suhendrik (SUH); dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB), R. Sophan Jaya Kusuma (RSJK).

    KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

    Yuddy Renaldi cs disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

    Kelima tersangka belum ditahan KPK. Tetapi komisi antikorupsi telah mencegah Yuddy Renaldi cs bepergian ke luar negeri.

  • Spek dan Harga Mobil yang Gak Cukup Dibayar Pakai Gaji Menteri ESDM Bahlil

    Spek dan Harga Mobil yang Gak Cukup Dibayar Pakai Gaji Menteri ESDM Bahlil

    Jakarta

    Toyota memamerkan mobil Crown Fuel Cell Electric Vehicles (FCEV) perdana di Indonesia dalam ajang Global Hydrogen Ecosystem Summit and Exhibition 2025 di Jakarta Convention Center, Jakarta Selatan, Selasa (15/4/2025). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral RI (ESDM) Bahlil Lahadalia menjadi pejabat publik pertama yang menjajal mobil tersebut.

    Bahlil berkesempatan test drive secara singkat usai pembukaan acara di JCC, Senayan, Jakarta, Selasa.

    “Mobilnya, suspensinya, stabilizer-nya ya. Bagus sekali,” ungkap Bahlil.

    “Biasanya kalau mobilnya yang body-nya gak pas itu, kalau lompat goyang. Ini nggak. Ini top, bagus,” kata Bahlil.

    “Stabilizer-nya bagus, larinya aman. Terus body-nya juga gak goyang. Terus tikungan tajam pun di-gas, bagus deh,” tambah dia.

    Dia mengaku gaji seorang menteri tidak cukup untuk membeli mobil sedan ramah lingkungan tersebut.

    “Gaji gue gak cukup bos, harus cicil. Terkecuali ambil uang tabungan,” kata Bahlil saat disinggung apakah tertarik membeli Crown FCEV.

    Jika melirik data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Bahlil memiliki harta Rp 310.420.076.693 (Rp 310 miliaran). Khusus isi garasinya dia tercatat cuma alat transportasi dan mesin senilai Rp 98,4 juta, antara lain:

    – Toyota Harrier tahun 2007, atas hasil sendiri Rp 57,8 juta
    – Toyota Honda CR-V tahun 2010 atas hasil sendiri Rp 40,6 juta

    Toyota Crown FCEV itu diimpor oleh TMMIN untuk keperluan studi. Mobil ini diproduksi di Motomachi Plant, Jepang.

    “Hanya satu (diimpor), untuk study car saja,” kata Presiden Direktur TMMIN, Nandi Julyanto,

    “Doain saja karena infrastrukturnya diperlukan sementara sekarang baru ada dua yaitu di PLN (Senayan) dan kita (Toyota) di Karawang,” jelas Nandi.

    Secara visual, Crown Sedan memiliki intake depan yang besar yang dihiasi bilah vertikal, lampu depan LED bergaya martil dengan bilah lampu yang menghubungkan cluster, aksen krom sederhana, velg besar berukuran 20 inci, lampu belakang LED dengan lebar penuh, dan garis atap yang landai.

    Masuk ke dalam interior, terdapat layar ganda 12,3 inci berfungsi sebagai kluster instrumen dan layar sentuh infotainment, sementara penumpang belakang tampaknya mendapatkan ruang kaki yang cukup luas.

    Menilik spesifikasinya, Crown FCEV mengandalkan mesin yang sama seperti pada Mirai generasi kedua. Saat ketiga tangki dalam kondisi penuh, jarak tempuhnya diklaim mencapai 820 Km.

    Di sisi lain, waktu pengisian hidrogen cair tersebut juga diklaim hanya butuh waktu tiga menit yang diisi menggunakan Hydrogen Refueling Station (HRS) dengan tekanan 700 bar.

    Soal performa, Crown FCEV bisa menghasilkan daya hingga 134 kW atau 179,5 tenaga kuda dengan muntahan akselerasi badak yaitu 300 Nm pada putaran 3.267 rpm. Tenaga itu didukung dengan baterai lithium ion berkapasitas 4.0 Ah.

    Saat peluncuran di Jepang, Toyota Crown FCEV dijual 8,3 juta yen atau sekitar Rp 974 jutaan. Harga tersebut dibanderol pada 2023.

    (riar/din)

  • Profil Kekayaan Wahyunoto Lukman, Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75,9 M

    Profil Kekayaan Wahyunoto Lukman, Kadis LH Tangsel Tersangka Korupsi Pengelolaan Sampah Rp 75,9 M

    TRIBUNJAKARTA.COM – Seorang pejabat di Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) menjadi sorotan, karena diduga terlibat korupsi.

    Dia adalah Wahyunoto Lukman, Kepala Dinas (Kadis) Lingkungan Hidup (LH) Tangsel yang hari ini ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Selasa (15/4/2025).

    Wahyunoto menjabat Kadis LH sejak 31 Desember 2021, menggantikan pendahulunya, Toto Sudarto.

    Sebelumnya, pria bergelar Sarjana Ilmu Politik dan Magister Manajemen itu pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial Tangsel dan Sekretaris KPU Tangsel.

    Wahyunoto rutin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Terakhir, ia lapor pada 13 Januari 2025 untuk periode 2024.

    Wahyunoto mengaku punya dua bidang tanah dan bangunan di Tangsel senilai Rp 761.000.000 dan Rp 3.115.000.000.

    Selain itu, ia juga memiliki tanah seluas 4.462 meter persegi di Bogor senilai Rp 410.000.000.

    Wahyunoto mencatatkan kepemilikan harta begerak lainnya senilai Rp 14.700.000 serta kas dan setara kas senilai Rp 41.395.384.

    Ia mengaku tidak memiliki kendaraan mobil maupun sepeda motor.

    Wahyunoto memiliki utang sebesar Rp 862.000.000.

    Jika ditotal, harta kekayaan Wahyunoto sebesar Rp 3.480.095.384.

    Kasus Korupsi

    Diberitakan sebelumnya, Wahyunoto ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan sampah oleh Kejati Banten.

    Status tersangka eks Kepala Dinas Sosial Tangsel itu ditetapkan setelah pemeriksaan selama lima jam di Kantor Kejati Banten, Serang, sejak pukul 09.00 WIB, Selasa (15/4/2025).

    Pantauan TribunBanten, Wahyunoto keluar dari ruangan penyidik menggunakan rompi tahanan berwarna merah muda, dengan kondisi tangan diborgol.

    Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna, mengatakan, Wahyunoto langsung ditahan di Rutan Kelas II B Pandeglang selama 20 hari ke depan.

    “Penyidik Kejaksaan Tinggi Banten kembali melakukan penahanan terhadap tersangka WL (Wahyunoto Lukman),” kata Rangga.

    Kasus korupsi yang melibatkan Wahyunoto ini terkait proyek pengelolaan sampah senilai Rp 75,9 miliar.

    Wahyunoto terlibat aktif dalam menentukan lokasi pembuangan dan pemrosesan sampah yang tak sesuai standar.

    “Pada saat pelaksanaan pekerjaan, tersangka WL bersama-sama dengan saudara Zeki Yamani, telah secara aktif berperan dalam menentukan titik lokasi buang sampah.”

    “Lokasi-lokasi itu tidak memenuhi kriteria tempat pemrosesan tempat akhir pembuangan sebagaimana ketentuan yang berlaku,” papar Rangga.

    Rangga menjelaskan, titik lokasi yang dijadikan tempat sampah ilegal tersebut tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari Kabupaten Tangerang, Bogor dan Bekasi.

    “Itu lahan-lahan tersebut merupakan lahan-lahan orang per orangan, jadi bukan lahan tempat pemrosesan akhir,” jelasnya.

    Rangga menambahkan, dampak dari pembuangan sampah ke lokasi tidak semestinya telah merugikan warga sekitar, terutama terkait pencemaran lingkungan.

    “Yang jelas dampak yang dirasakan itu justru di Kabupaten Tangerang. Di tempat dilakukannya pembuangan sampah. Di mana itu warga di sekitar Desa Gintung, area Desa Gintung itu komplain. Karena di wilayahnya terjadi tempat pembuangan sampah ilegal,” ujarnya.

    Sebelumnya, Wahyunoto juga kongkalikong dengan Direktur PT Ella Pratama Perkasa (EPP), Sukron Yuliadi Mufti.

    Wahyunoto bersekongkol dengan Sukron untuk mengurus Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) PT EPP agar memiliki KBLI pengelolaan sampah, bukan hanya KBLI pengangkutan.

    “Padahal, PT EPP tidak memiliki fasilitas, kapasitas, atau kompetensi sebagai perusahaan yang dapat melakukan pekerjaan pengelolaan sampah sesuai ketentuan yang berlaku.”

    “Agar dapat mengikuti proses pengadaan tersebut, tersangka SYM telah bersekongkol dengan WL,” ungkap Rangga, dikutip dari Kompas.com.

    Mengenai aliran dana yang masuk ke Wahyunoto, Rangga menyatakan bahwa penyidik masih mendalami hal tersebut.

    “Untuk sementara, tim masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aliran dananya,” katanya.

    Sebelumnya, Sukron juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama dan saat ini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Serang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya