Topik: LHKPN

  • Dituntut 7 Tahun Penjara, Terungkap! Tom Lembong Selama Jabat Menteri Kekayaannya Nyaris Flat

    Dituntut 7 Tahun Penjara, Terungkap! Tom Lembong Selama Jabat Menteri Kekayaannya Nyaris Flat

    Fajar.co.id, Jakarta — Tuntutan Kejaksaan terhadap Tom Lembong atas kasus impor gula dengan tuntutan pidana 7 tahun penjara dan denda Rp750 juta, dinilai berlebihan oleh banyak pihak.

    Pasalnya, selama persidangan berlangsung, tak ada bukti yang mengarah bahwa Tom Lembong melakukan tindak pidana korupsi.

    Yang menarik, warganet di media sosial menemukan fakta bahwa selama menjabat, kekayaan (terdaftar LHKPN) Tom Lembong tak mengalami kenaikan signifikan. Hal ini berbanding terbalik dengan kekayaan sejumlah menteri di era Jokowi.

    Hal itu diungkap pegiat media sosial @bospurwa di platform X. Dia menampilkan data LHKPN Tom Lembong sejak 2015 hingga 2019.

    “Dituntut 7 thn penjara dan denda 750 jt oleh @KejaksaanRI. Tapi tdk pernah dapat dibuktikan korupsi uang negara sepeser pun,” tulisnya, dikutip Sabtu (5/7/2025).

    Dia mengungkapkan selama 5 tahun jadi menteri dan kepala BKPM kekayaan Tom Lembong hanya naik 360 juta nyaris flat.

    “Jadi pejabat jujur dan profesional di negara ini malah REMEK dan TEKOR!, ” kritiknya.

    Postingan yang telah dilihat lebih dari 79 ribu pengguna X itu pun ramai dikomentari warganet.

    “Yg lucunya Pemberi Perintah (Presiden dan Menko) terhadap pembantunya yg melaksanakan tugasnya atas perintah pimpinan tdk pernah diperiksa oleh @KejaksaanRI ⁉️, ” ujar netizen di kolom komentar.

    “Hasto sekjen pdip juga di tuntut 7 tahun. Ada apa dgn angka 7 ?, ” tanya warganet.

    “Kalah sama Yakut, yang setahun jd menag hartanya naik 1000%, ” sindir lainnya.

    Untuk diketahui, Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Agung meminta Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, untuk menghukum mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong dengan pidana penjara selama 7 tahun dan denda sebesar Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

  • Intip Garasi Menteri UMKM yang Istrinya Diduga Pakai Fasiltas Negara ke Eropa

    Intip Garasi Menteri UMKM yang Istrinya Diduga Pakai Fasiltas Negara ke Eropa

    Jakarta

    Menteri UMKM Maman Abdurrahman sedang menjadi sorotan. Diduga istrinya menggunakan fasilitas negara saat berkunjung ke Eropa. Menilik sisi lain dari Maman, simak koleksi otomotifnya.

    Dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Menteri UMKM Maman terakhir kali menyampaikan hartanya pada 20 Januari 2025. Total kekayaannya mencapai Rp 23.190.453.539 (Rp 23,1 miliar).

    Sebagian besar asetnya merupakan tanah dan bangunan Rp 15.892.401.000 (Rp 15,8 miliaran), harta bergerak lainnya Rp 336 juta, surat berharga Rp 3.805.000.000 (Rp 3,8 miliar), kas dan setara kas Rp 632.052.539 (Rp 632 jutaan).

    Untuk isi garasinya, Maman tercatat mengoleksi mobil Jepang, Toyota. Ada tiga unit yang dilaporkan, semuanya kategori Multi Purpose Vehicles (MPV). Berikut ini daftarnya:

    1. Toyota Alphard tahun 2018 senilai 825 juta
    2. Toyota Innova Venturer tahun 2020 senilai Rp 400 juta
    3. Toyota Alphard tahun 2024 senilai Rp 1,3 miliar

    Semua mobil itu terdaftar atas perolehan hasil sendiri.

    Istri diduga pakai fasilitas negara

    Surat Kementerian UMKM yang meminta pendampingan 6 Kedubes selama kunjungan Agustina Hastarini, istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman, ke Eropa, menjadi sorotan. Maman menyatakan akan ke KPK untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan memberi keterangan pers.
    Surat yang dimaksud bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 dengan keterangan Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia. Surat tertanggal 30 Juni 2025 ini ditujukan kepada 6 KBRI dan 1 Konsul Jenderal RI.

    Dalam surat itu, istri Menteri UMKM disebutkan akan melakukan kegiatan Misi Budaya di Istanbul Turkiye, Pomorie Bulgaria, Sofia Bulgaria, Brussel Belgia, Paris Prancis, Lucerne Swiss, dan Milan Italia. Inti dari surat itu yakni permohonan dukungan dari KBRI di negara-negara yang dimaksud agar melakukan pendampingan selama Misi Budaya istri Menteri UMKM.

    Maman Abdurrahman, saat dikonfirmasi, Jumat (4/7/2025), menyatakan bakal ke KPK untuk menyampaikan semua dokumen yang diperlukan. Maman juga akan memberikan keterangan pers.

    Maman menyebut langkah ini merupakan pertanggungjawaban dirinya sebagai pejabat publik

    (riar/dry)

  • Rumah Topan Ginting di Royal Sumatera Diduga Tak Masuk LHKPN

    Rumah Topan Ginting di Royal Sumatera Diduga Tak Masuk LHKPN

    Medan, Beritasatu.com – Kasus OTT mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting terus bergulir dan menyeret sejumlah harta kekayaan miliknya ke dalam sorotan.

    Salah satu yang menjadi perhatian publik adalah rumah pribadi Topan Ginting di Perumahan Royal Sumatera, Cluster Topaz, yang diduga belum tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Berdasarkan penelusuran Beritasatu.com di situs resmi LHKPN pada Jumat (4/7/2025), Topan Ginting terakhir melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2025 untuk tahun pelaporan 2024. Saat itu, ia masih menjabat sebagai kepala dinas SDABMBK Pemko Medan.

    Dalam laporan tersebut, memang tercatat sejumlah aset berupa tanah dan bangunan di Kota Medan, tetapi tidak disebutkan secara eksplisit properti di Royal Sumatera, kawasan elite tempat kediaman mewah Topan berada.

    Padahal, rumah dua lantai di Cluster Topaz itu sudah digeledah oleh KPK pada Rabu (2/7/2025).

    “Iya, memang milik Topan,” kata Kepala Lingkungan V Kelurahan Mangga, Edward Tarigan, saat penggeledahan berlangsung.

    Edward membenarkan rumah itu milik Topan Ginting, meski enggan menjelaskan sejak kapan rumah tersebut dihuni dan bagaimana proses perolehannya.

    Rincian Harta Topan Ginting Versi LHKPN

    Dalam laporan LHKPN, Topan Ginting mencantumkan total harta kekayaan senilai Rp 4,99 miliar yang terdiri dari:

    1.⁠ ⁠Tanah dan Bangunan: Rp 2.065.000.000

    Tanah dan bangunan 137 m²/90 m² di Kota Medan, hibah tanpa akta: Rp 500 jutaTanah dan bangunan 450 m²/400 m², hasil sendiri: Rp 1,05 miliarTanah 432 m², hasil sendiri: Rp 440 jutaTanah 120 m², hasil sendiri: Rp 75 juta

    2.⁠ ⁠Alat transportasi: Rp 580.000.000

    Mobil Toyota Innova 2024, hasil sendiri: Rp 380 jutaMobil Land Cruiser Hardtop 1983: Rp 200 juta

    3.⁠Harta bergerak lain: Rp 86.580.000

    4.⁠ ⁠Kas dan setara kas: Rp 2.260.368.201

    5.⁠ ⁠Surat berharga, harta lainnya, dan utang: Rp 0

    Namun, rumah yang berada di kawasan Royal Sumatera dengan nilai diperkirakan miliaran rupiah tidak tertera dalam laporan tersebut, menimbulkan dugaan adanya harta yang belum dilaporkan secara utuh.

    KPK Telusuri Kepemilikan Aset Lain

    Seiring proses hukum berjalan, KPK terus menelusuri asal-usul kepemilikan rumah dan aset-aset lain milik Topan.

    Diduga kuat, sebagian harta tersebut berkaitan dengan penerimaan gratifikasi atau hasil tindak pidana korupsi.

    Topan Ginting sendiri sebelumnya menjabat camat Medan Tuntungan, lalu menjabat kepala dinas di tingkat provinsi. Kariernya terbilang cepat melesat, hingga akhirnya terjaring dalam OTT oleh KPK pada awal Juli 2025.

  • Intip Garasi Wakil DPRD Banten yang Dicopot Gegara Kasus Titip Siswa

    Intip Garasi Wakil DPRD Banten yang Dicopot Gegara Kasus Titip Siswa

    Jakarta

    Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Budi Prajogo dicopot terkait kasus memo titip siswa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Negeri di Kota Cilegon. Ini isi garasi Budi Prajogo.

    Dikutip dari detikNews, Budi Prajogo dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPRD Banten usai ramai soal memo titip siswa pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA di Kota Cilegon. DPW PKS (Partai Keadilan Sejahtera) Banten menyampaikan permintaan maaf atas kasus tersebut.

    “Terkait kondisi yang sudah, maka Fraksi PKS, DPRD Provinsi Banten, memutuskan untuk me-rolling jabatan pimpinan DPRD, dan yang semula Pak Budi Prajogo digantikan oleh Bapak Imron Rosadi sebagai Wakil Ketua DPRD,” ucap Ketua DPW PKS Banten Gembong R Sumedi, Selasa (1/7).

    “DPW PKS 2019 mengucapkan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat yang mungkin terasa terganggu, terasa tersinggung dengan hal yang dilakukan salah satu anggota dewan, yang berasal dari PKS, yaitu Pak Budi,” sambungnya.

    Mengutip laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Budi memiliki total harta kekayaan Rp 6.219.586.315. Harta itu dilaporkan pada periode 21 Maret 2025/Periodik – 2024 dengan jabatan sebagai Wakil Ketua DPRD III Provinsi Banten.

    Dari total harta kekayaan itu, sebesar Rp 5.903.000.000 berbentuk tanah dan bangunan. Kemudian harta bergerak lainnya Rp 43.000.000, lalu kas dan setara kas senilai Rp 126.586.315.

    Sementara untuk harta berupa alat transportasi dan mesin nilainya adalah Rp 147.000.000 dengan rincian sebagai berikut:

    1. MOTOR, HONDA SEPEDA MOTOR Tahun 2013, HASIL SENDIRI Rp 5.000.000
    2. MOBIL, HONDA FREED MINIBUS Tahun 2012, HASIL SENDIRI Rp 125.000.000
    3. MOTOR, KAWASAKI B3175A Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp 17.000.000.

    Budi Pragojo Minta Maaf

    Sebelumnya Budi sudah memberikan klarifikasi terkait memo viral itu. Dia menyebut memo itu dibuat oleh salah satu staf di DPRD Banten dan diminta untuk ditandatangani. Ia menyebut staf tersebut menceritakan bahwa siswa yang akan dibantu berasal dari keluarga tidak mampu.

    “Staf datang ke saya minta tanda tangan saja, sementara stempel dan foto itu staf yang lakuin. Saya tidak tahu soal stempel itu, dan saya juga tidak kenal dengan siswa maupun keluarganya, hanya dengar dari staf saja,” kata Budi, Sabtu (28/6/2025).

    Ia mengaku membantu ala kadarnya tanpa intervensi maupun komunikasi dengan pihak sekolah di Kota Serang tersebut.

    “Adapun diterima tidaknya, saya serahkan semua kepada pihak sekolah tanpa ada intervensi apa pun,” katanya.

    Diketahui, nama siswa yang berada di memo Budi ini tidak masuk dalam SPMB 2025/2026 di sekolah yang dituju. Siswa itu tergeser oleh siswa lainnya pada mekanisme jalur domisili pada SPMB yang memperhatikan nilai rapor.

    Meski begitu, Budi mengakui bahwa tindakannya yang dilakukan adalah sebuah kesalahan. Ia menyesal, dan akan menjadikan kegaduhan ini sebagai bahan pembelajaran.

    “Saya meminta maaf kepada seluruh pihak atas kegaduhan ini,” ucapnya.

    “Saya tidak kenal anak maupun orang tua. Dan saya tidak pernah menghubungi kepala sekolah untuk memberikan tekanan,” tukasnya.

    (lua/rgr)

  • 8 Mobil di Garasi Maruarar Sirait, Nilainya Rp 7 Miliar

    8 Mobil di Garasi Maruarar Sirait, Nilainya Rp 7 Miliar

    Jakarta

    Maruarar Sirait diketahui punya harta mencapai 1,54 triliun. Dari total harta itu, isi garasi Maruarar bernilai Rp 7 miliar yang terdiri dari delapan mobil.

    Para menteri di jajaran Kabinet Merah Putih telah melaporkan harta kekayaannya. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait termasuk salah satunya. Dilihat detikOto dalam laman resmi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Maruarar menyetorkan laporan tersebut pada 17 Januari 2025 khusus awal menjabat.

    Diketahui, harta kekayaannya mencapai Rp 1.554.031.909.656 (1,54 triliun). Ada ragam aset kekayaan yang dilaporkan Maruarar, mulai dari tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas dan setara kas, serta harta lainnya.

    Isi Garasi Maruarar Sirait

    Dari keseluruhan kekayaan tersebut, alat transportasi dan mesin merupakan aset dengan nilai terkecil. Total ada delapan mobil masuk dalam aset tersebut dan nilainya Rp 7.652.701.000 (7 miliaran). Enam di antaranya merupakan model mobil mewah. Tercatat enam mobil merupakan hasil sendiri dan dua lainnya berstatus hadiah serta warisan. Berikut ini daftar lengkap isi garasi Maruarar Sirait.

    1. Toyota Alphard tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 641 juta
    2. Toyota Fortuner tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 325 juta
    3. Land Rover Range Rover tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 1,2 miliar
    4. Mercedes-Maybach tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 3,5 miliar
    5. Mercedes-Benz E 240 A/T tahun 2004, warisan senilai Rp 110 juta
    6. Lexus (model tak disebutkan) tahun 2018, hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    7. Toyota Land Cruiser tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 1,05 miliar
    8. Honda HR-V tahun 2024, hadiah senilai Rp 326.701.000

    Sementara aset paling besar nilainya tembus Rp 900.223.551.910 (900 miliar) berupa surat berharga. Ada juga aset tanah dan bangunan dengan nilai Rp 393.261.530.000 (393 miliar). Status aset tanah dan bangunan itu berbeda-beda, ada yang hibah dengan akta, hasil sendiri, maupun warisan. Lokasinya juga tersebar di Kota Tangerang, Bandung, Toba Samosir, Jakarta Selatan, Tangerang Selatan, Jakarta Utara, Pematang Siantar, Humbang Hasundutan, hingga Bandung.

    Aset lainnya berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 33.919.457.123 (33 miliar), kas dan setara kas Rp 65.555.580.924 (65 miliar), serta harta lainnya Rp 163.211.238.714 (163 miliar). Maruarar juga melapor memiliki utang sebesar Rp 9.792.150.015.

    (dry/din)

  • Isi Garasi Pejabat Terkaya di RI yang Punya Harta Rp 5,4 Triliun

    Isi Garasi Pejabat Terkaya di RI yang Punya Harta Rp 5,4 Triliun

    Jakarta

    Harta Menteri Pariwisata Widiyanti Putri tembus Rp 5,4 triliun. Isi garasinya bikin ngiler lantaran dihuni oleh deretan mobil mewah.

    Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Menteri Pariwisata Widiyanti Putri menyedot perhatian. Dalam LHKPN yang disetor Widiyanti pada 9 Desember 2024 khusus awal menjabat itu, dirinya diketahui punya harta senilai Rp 5.435.833.014.169 (5,4 triliun). Dengan harta segitu, Widiyanti tercatat sebagai pejabat terkaya di RI.

    Sebagai pejabat terkaya di RI, isi garasi Widiyanti juga bikin iri. Khususnya bagi para pencinta mobil-mobil mewah. Sebab, isi garasinya didominasi oleh mobil mentereng dengan nilai yang fantastis dan berasal dari berbagai pabrikan. Pun mobil termurah di garasi Widiyanti itu nilainya Rp 500 juta.

    Isi Garasi Pejabat Terkaya di Indonesia

    Sementara mobil paling mahal berupa Bentley Flying Spur W12 keluaran tahun 2022 yang ditaksir punya nilai Rp 4,5 miliaran. Secara total, isi garasi yang terdiri dari tujuh mobil mewah itu bernilai Rp 19,6 miliar. Beberapa di antaranya merupakan keluaran baru. Lebih lengkapnya, berikut ini daftar mobil di garasi Widiyanti Putri:

    1. Mercedes-Benz S63 Tahun 2014, hasil sendiri, Rp 2.964.000.000
    2. Mobil Toyota Vellfire 3.5 AT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 506.000.000
    3. Mobil Bentley Continental GT Tahun 2011, hasil sendiri, Rp 2.879.000.000.
    4. Mobil Land Rover Range 5.0 Autobiography A/T Tahun 2013, hasil sendiri, Rp 2.387.000.000
    5. Mobil Bentley Flying Spur W12 Tahun 2022, hasil sendiri, Rp 4.577.000.000
    6. Mobil Lexus LM350H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 2.500.000.000
    7. Mobil Lexus LS500H Tahun 2024, hasil sendiri, Rp 3.650.000.000.

    Adapun sebelum menjadi pejabat, Widiyanti merupakan seorang pengusaha. Dilansir detikTravel, Widiyanti merupakan putri konglomerat Wiwoho Basuki Tjokronegoro, pendiri Teladan Group, sebuah perusahaan besar yang aktif di berbagai sektor, termasuk agribisnis dan pertambangan.

    Selain itu, Widiyanti adalah istri Wishnu Wardhana, yang merupakan mantan direktur utama PT Indika Energy Tbk (INDY), salah satu perusahaan energi terbesar di Indonesia. Dia mulai terjun ke dunia bisnis sejak lama, terutama di sektor agribisnis, melalui PT Teladan Prima Agro (TPA). TPA bergerak di bidang pengelolaan perkebunan dan pabrik kelapa sawit yang memulai operasinya pada 2004 di Kalimantan Timur.

    Di bawah pengelolaannya, TPA berkembang pesat dengan perkebunan yang tersebar di Kabupaten Berau, Kutai Timur, Paser, dan Kutai Kartanegara.

    Sejak 2021, Widiyanti menjabat komisaris di PT Teladan Prima Agro. Sebelumnya, ia sempat menjadi direktur di perusahaan yang sama selama sembilan tahun, dari 2012 hingga 2021. Selain itu, dia menjabat komisaris di beberapa anak usaha TPA sejak 2013, dan pernah menjadi Komisaris PT Teladan Agro Resources dari 2007 hingga 2012.

    (dry/rgr)

  • LHKPN Raline Shah Tunggu Surat Kuasa, Ifan Seventeen Masih di Draft

    LHKPN Raline Shah Tunggu Surat Kuasa, Ifan Seventeen Masih di Draft

    Jakarta

    KPK menjelaskan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Raline Shah saat ini masih berproses. LHKPN dari Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ini masih menunggu kelengkapan berkas administrasi.

    “Untuk saudari Raline Shah yang menjabat sebagai Staf Khusus Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital Komdigi, KPK masih menunggu kelengkapan surat kuasa sebagai salah satu syarat kelengkapan verifikasi administrative,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).

    Selain Raline, KPK juga menyebut pelaporan LHKPN Riefian Fajarsyah atau Ifan Seventeen masih belum selesai. Ifan diketahui wajib melaporkan LHKPN setelah menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN).

    “Sedangkan saudara Riefian Fajarsyah, yang menjabat sebagai Direktur Utama PT Produksi Film Negara (PFN), pelaporannya masih draft. KPK mengimbau agar pelaporan LHKPN dapat segera dilengkapi dan diselesaikan prosesnya.

    KPK juga menyampaikan pelaporan LHKPN milik Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi Kreatif, Yovie Widianto. LHKPN milik Yovie saat ini telah terverifikasi dan terpublikasi di situs KPK.

    “Saudara Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya dan sudah dipublikasikan,” kata Budi.

    Yovie juga melaporkan kepemilikan lima mobil. Nilai aset itu mencapai Rp 2.070.000.000 atau Rp 2,07 miliar. Dia juga melaporkan aset berupa harta bergerak lainnya serta kas dan setara kas yang masing-masing nilainya Rp 1.730.500.000 dan Rp 12.629.134.810.

    KPK mengimbau para pejabat untuk bisa segera melakukan pelaporan LHKPN. Hal itu sebagai wujud komitmen untuk mendukung upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

    (ygs/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Lapor LHKPN, Yovie Widianto Punya Harta Rp 43,2 Miliar
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        27 Juni 2025

    Lapor LHKPN, Yovie Widianto Punya Harta Rp 43,2 Miliar Nasional 27 Juni 2025

    Lapor LHKPN, Yovie Widianto Punya Harta Rp 43,2 Miliar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) mengatakan,
    Yovie Widianto
    selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif sudah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
    “Terupdate, Sdr. Yovie Widianto selaku Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif juga telah melaporkan LHKPN-nya, dan sudah dipublikasikan di website e-lhkpn.
    kpk
    .go.id,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat (27/6/2025).
    Berdasarkan data LHKPN yang disampaikan pada 17 Januari 2025, Yovie memiliki total harta kekayaan sebesar Rp 43,2 miliar atau tepatnya Rp 43.276.514.249.
    Harta kekayaan terbesar yang dimiliki Yovie berupa tanah dan bangunan dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 28,5 miliar.
    Pria yang tenar lewat grup band Kahitna ini tercatat memiliki 5 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Bekasi, Jakarta Timur, dan Bogor.
    Yovie juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan nilai keseluruhan sebesar Rp 2,07 miliar.
    Komisioner PT Pupuk Indonesia ini tercatat memiliki 5 unit mobil dari merek Toyota, yaitu Alphard 2012, Camry, Lexus, Alphard 2024, dan Mercedes S400.
    Selain itu, Yovie juga memiliki surat berharga sebesar Rp 125 juta, harta bergerak lainnya Rp 1,73 miliar, serta kas dan setara kas sebesar Rp 12,62 miliar, dan harta lainnya sebesar Rp 138 juta.
    Kemudian, ia memiliki utang senilai Rp 1,9 miliar.
    Dengan demikian, total harta
    kekayaan Yovie Widianto
    sebesar Rp 43,2 miliar.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Harta Kekayaan Enggartiasto Lukita, Eks Mendag Bakal Diperiksa dalam Korupsi Impor Gula?

    Harta Kekayaan Enggartiasto Lukita, Eks Mendag Bakal Diperiksa dalam Korupsi Impor Gula?

    PIKIRAN RAKYAT – Pusaran kasus dugaan korupsi dalam importasi gula kembali menghangat. Nama Enggartiasto Lukita, yang pernah menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) periode 2016-2019, kini santer disebut oleh jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam persidangan kasus tersebut. Penyebutan ini menambah daftar panjang pejabat yang terindikasi terlibat dalam kasus yang merugikan keuangan negara ini.

    Mengurai Benang Merah Dugaan Korupsi Impor Gula

    Kasus dugaan korupsi importasi gula ini telah bergulir cukup lama dan melibatkan beberapa pihak, baik dari kalangan pejabat negara maupun pengusaha.

    Inti dari permasalahan ini adalah dugaan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pemberian izin impor gula, yang seharusnya ditujukan untuk stabilisasi harga dan pasokan, namun justru berpotensi merugikan petani lokal dan menimbulkan praktik kartel.

    Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari berbagai sumber, dalam surat dakwaan terhadap delapan pengusaha gula, jaksa penuntut umum secara eksplisit menyebut nama Enggartiasto Lukita.

    Ia bersama eks Direktur Pengembangan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) Charles Sitorus, diduga memiliki peran sentral dalam membuka ‘keran’ izin impor.

    Indikasi ini mengisyaratkan adanya kebijakan atau keputusan yang diambil oleh Mendag kala itu yang memfasilitasi importasi gula secara tidak sesuai prosedur atau demi kepentingan pihak tertentu.

    Penyebutan nama Enggar yang ‘membuka keran izin impor’ mengingatkan pada dakwaan serupa yang sebelumnya ditujukan kepada Thomas Trikasih Lembong, atau yang lebih dikenal Tom Lembong.

    Hal ini mengindikasikan adanya pola yang sama dalam dugaan penyalahgunaan wewenang di Kementerian Perdagangan pada periode yang berbeda. Dugaan ini menunjukkan sistem atau celah yang mungkin dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

    Penyebutan nama Enggartiasto Lukita dalam persidangan ini menggarisbawahi komitmen Kejagung untuk membongkar tuntas praktik korupsi di sektor strategis seperti pangan. Publik tentu berharap proses hukum berjalan transparan dan adil, demi tegaknya keadilan dan pemulihan kerugian negara.

    Harta Kekayaan Enggartiasto Lukita

    Di tengah sorotan atas dugaan keterlibatannya dalam kasus impor gula, profil keuangan Enggartiasto Lukita menjadi perhatian. Sebagai mantan Menteri Perdagangan, ia adalah penyelenggara negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

    Ketua MWA UPI Nana Sukarna dan Ketua IKA UPI Enggartiasto Lukita berkomitmen menjalankan pemilihan rektor secara transparan.

    Berdasarkan LHKPN per tanggal penyampaian 13 Desember 2019, berikut rincian harta kekayaan Enggartiasto Lukita:

    A. TANAH DAN BANGUNAN: Total Rp85.054.724.571

    Tanah Seluas 1024 m2 di KAB / KOTA BOGOR, HASIL SENDIRI: Rp1.657.124.571

    Tanah dan Bangunan Seluas 1307 m2/701 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp38.582.000.000

    Tanah dan Bangunan Seluas 718 m2/200 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp20.864.000.000

    Tanah Seluas 1956 m2 di KAB / KOTA BEKASI, HASIL SENDIRI: Rp6.063.600.000

    Tanah Seluas 625 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN, HASIL SENDIRI: Rp17.888.000.000

    B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN: Total Rp275.000.000

    MOBIL, TOYOTA ALPHARD MINIBUS Tahun 2009, HASIL SENDIRI: Rp275.000.000

    C. HARTA BERGERAK LAINNYA: Total Rp3.880.000.000

    D. SURAT BERHARGA: Total Rp52.344.750.000

    E. KAS DAN SETARA KAS: Total Rp27.021.027.844

    F. HARTA LAINNYA: Total Rp427.298.268.413

    Sub Total Harta Kekayaan: Rp595.873.770.828

    III. HUTANG: Total Rp137.950.000.000

    IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN BERSIH: Rp457.923.770.828

    Dengan demikian, total harta kekayaan bersih Enggartiasto Lukita per LHKPN 13 Desember 2019 adalah Rp457.923.770.828. Angka ini menempatkannya sebagai salah satu pejabat publik dengan kekayaan fantastis, bahkan mencapai nyaris setengah triliun rupiah.

    Kasus dugaan korupsi importasi gula ini menjadi ujian bagi komitmen penegakan hukum di Indonesia. Publik akan terus memantau setiap perkembangan, berharap keadilan ditegakkan dan pelaku kejahatan korupsi mendapatkan ganjaran setimpal, serta kerugian negara dapat dipulihkan.***

  • DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test 2 Calon Deputi Gubernur BI pada 1 Juli 2025

    DPR Bakal Gelar Fit and Proper Test 2 Calon Deputi Gubernur BI pada 1 Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat alias DPR akan menggelar uji kelayakan atau fit and proper test untuk dua kandidat calon deputi gubernur Bank Indonesia pengganti Doni P. Joewono pada Selasa, 1 Juli 2025.

    Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit membenarkan bahwa uji kelayakan tersebut sudah ditetapkan berdasarkan rapat internal yang pagi tadi dilakukan. 

    “[Fit and proper test BI] Selasa [1 Juli 2025],” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Terpisah, Wakil Ketua Komisi XI Fauzi Amro menambahkan bahwa fit and proper test tersebut berlangsung untuk Deputi Gubernur BI pada tanggal 1 Juli 2025 dan tanggal 2 Juli 2025 untuk uji kelayanan calon Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). 

    Fauzi juga menyampaikan bahwa nama-nama yang akan diuji sebagai calon pengganti Deputi Gubernur BI Doni P. Joewono adalah Dicky Kartikoyono dan Ricky Perdana. “InsyaAllah tanggal 2 [Juli 2025] sudah ada keputusan dan nanti di bawa ke Paripurna,” ujarnya kepada Bisnis, Rabu (25/6/2025). 

    Dicky Kartikoyono saat ini tercatat menjabat aktif sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI) sejak 2023.  

    Dalam penelusuran Bisnis, minim informasi terkait Dicky. Menelisik data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Dicky tercatat menduduki posisi penting sejak 2017 dengan menjabat sebagai Kepala Departemen Sumber Daya Manusia (SDM) BI. 

    Saat masih menjadi Kepala Departemen SDM, Dicky tercatat memiliki harta kekayaan mencapai Rp20,4 miliar. Sementara kekayaannya justru menurun pada laporan terakhir per 2024 menjadi Rp8,4 miliar. 

    Jika Dicky yang terpilih nanti menggantikan Doni, dirinya mengikuti jejak Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta yang juga pernah menjabat sebagai Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (2019-2022) sebelum menduduki jabatannya saat ini.

    Sementara itu, Ricky Perdana Gozali telah beberapa kali menjabat sebagai kepala perwakilan BI di sejumlah daerah dan pernah tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Sumatera Selatan.  

    Sebelum bertugas di Sumatera Selatan, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Kalimantan Timur. Pada 2020 dirinya sempat menjabat sebagai Kepala Grup Departemen Internasional BI.  Pada 2018 hingga 2020, Ricky tercatat sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Gorontalo dengan kekayaan awal senilai Rp4,07 miliar.  

    Per 1 Juni 2025 lalu, dirinya bergeser jabatan sebagai Kepala Perwakilan Kantor BI Jakarta menggantikan petahana Arlyana Abubakar.

    Sebelumnya pun Ketua DPR Puan Maharani telah menyampaikan bahwa dalam masa sidang kali ini akan melakukan pembahasan terhadap pemberian persetujuan atau pertimbangan atas calon pejabat publik, salah satunya Deputi Gubernur BI. 

    “Pada masa sidang ini DPR RI melalui Alat Kelengkapan Dewan akan melakukan pembahasan terhadap pemberian persetujuan atau pertimbangan atas calon pejabat publik, antara lain Deputi Gubernur BI dan Anggota Dewan Komisioner LPS,” ujarnya dalam pidato pembukaan Sidang Paripurna DPR ke-20, Selasa (24/6/2025).