Topik: LHKPN

  • Ahmad Sahroni Dicopot dari Posisi Pimpinan Komisi III DPR, Punya Harta Rp 328 M

    Ahmad Sahroni Dicopot dari Posisi Pimpinan Komisi III DPR, Punya Harta Rp 328 M

    Jakarta

    Fraksi Partai NasDem mencopot Ahmad Sahroni dari posisi Wakil Ketua Komisi III DPR. Politikus asal Tanjung Priok itu belakangan menjadi sorotan usai menjawab kritikan terhadap tunjangan rumah anggota DPR Rp 50 juta per bulan.

    Sahroni juga disorot tajam usai melontarkan pernyataan keras terhadap desakan pembubaran DPR. Sahroni menilai orang-orang yang mendesak seperti itu memiliki mental tolol.

    Tak hanya dikenal sebagai seorang politikus, Sahroni juga dipandang sebagai salah satu Crazy Rich Tanjung Priok. Ia tercatat memiliki aset properti dan kendaraan cukup banyak, dengan total harta kekayaan mencapai ratusan miliar rupiah.

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan pada 21 Februari 2025 untuk periode 2024, Sahroni memiliki total kekayaan mencapai Rp 328,91 miliar. Sahroni memiliki 19 aset tanah dan bangunan senilai Rp 139 miliar, serta 27 kendaraan senilai Rp 38 miliar.

    A. Tanah dan Bangunan Rp 139.589.309.000
    1. Tanah dan bangunan seluas 103,46 m2/70 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 1.925.000.000
    2. Tanah dan bangunan seluas 138 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
    3. Tanah dan bangunan seluas 110 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
    4. Tanah dan bangunan seluas 200 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 3.520.000.000
    5. Tanah dan bangunan seluas 148,4 m2/200 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 20.900.000.000
    6. Tanah dan bangunan seluas 72 m2/50 m2 di Badung, hasil sendiri Rp 15.950.000.000
    7. Tanah dan bangunan seluas 131 m2/131 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.130.000.000
    8. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/100 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 3.140.500.000
    9. Tanah dan bangunan seluas 194 m2/90 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
    10. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/90 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 825.000.000
    11. Tanah dan bangunan seluas 131,8 m2/90 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 13.130.000.000
    12. Tanah seluas 4,27 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 4.950.000.000
    13. Tanah dan bangunan seluas 77 m2/60 m2 di Kota Jakarta Pusat, hasil sendiri Rp 8.470.000.000
    14. Tanah dan bangunan seluas 100 m2/100 m2 di Kota Jakarta Timur, hasil sendiri Rp 3.630.000.000
    15. Tanah dan bangunan seluas 356 m2/356 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 22.250.000.000
    16.Tanah dan bangunan seluas 371 m2/371 m2 di Kota Jakarta Selatan, hasil sendiri Rp 23.187.500.000
    17. Tanah dan bangunan seluas 105 m2/84 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 1.133.990.000
    18. Tanah dan bangunan seluas 208 m2/104 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 647.319.000
    19. Tanah seluas 51 m2 di Kota Jakarta Utara, hasil sendiri Rp 325.000.000

    B. Alat Transportasi dan Mesin Rp 38.132.000.000
    1. Mobil, Toyota Fortuner 27SRZ Tahun 2017, hasil sendiri Rp 485.000.000
    2. Mobil, Ferrari 366 Tahun 2012, hasil sendiri Rp 2.500.000.000
    3. Mobil, BMW 1,8 Tahun 2017, hasil sendiri Rp 2.650.000.000
    4. Mobil, Porsche 9E3 RS Tahun 2016, hasil sendiri Rp 6.600.000.000
    5. Motor, Yamaha Sport Tahun 2016, hasil sendiri Rp 840.000.000
    6. Mobil, Honda Civic Tahun 1989, hasil sendiri Rp 45.000.000
    7. Mobil, Mercedes Benz E320 Tahun 1986, hasil sendiri Rp 70.000.000
    8. Mobil, Tesla X75D Tahun 2018, hasil sendiri Rp 2.800.000.000
    9. Mobil, Mercedes Benz 280E Tahun 1986, hasil sendiri Rp 35.000.000
    10. Mobil, Honda Odyssey Tahun 2007, hasil sendiri Rp 120.000.000
    11. Mobil, Honda Civic LX Tahun 1990, hasil sendiri Rp 30.000.000
    12. Mobil, Mercedes Benz 420 Eagle SEL Tahun 1986, hasil sendiri Rp 150.000.000
    13. Mobil, Toyota Crown Royal 3.0 AT Tahun 2005, hasil sendiri Rp 160.000.000
    14. Mobil, Mustang Sedan Tahun 1967, hasil sendiri Rp 150.000.000
    15. Mobil, Volkswagen Beetle Tahun 1963, hasil sendiri Rp 100.000.000
    16. Mobil, Mercedes-Benz SL 190B Tahun 1957, hasil sendiri Rp 250.000.000
    17. Mobil, Mercedes-Benz 560 SEL Tahun 1990, hasil sendiri Rp 250.000.000
    18. Mobil, Suzuki Jimny Tahun 2020, hasil sendiri Rp 325.000.000
    19. Mobil, Mustang Fastbach Tahun 1967, hasil sendiri Rp 190.000.000
    20. Mobil, Daewoo Cielo Tahun 1997, hasil sendiri Rp 125.000.000
    21. Mobil, Bentley – Tahun 1997, hasil sendiri Rp 255.000.000
    22. Motor, Vespa Primavera Tahun 2020, hasil sendiri Rp 57.000.000
    23. Motor, Vespa Primavera Tahun 2018, hasil sendiri Rp 55.000.000
    24. Motor, Vespa Kongo Tahun 1963, hasil sendiri Rp 30.000.000
    25. Motor, Harley Davidson Road Glide Tahun 2022, hasil sendiri Rp 1.660.000.000
    26. Mobil, Honda Estilo Tahun 1997, hasil sendiri Rp 200.000.000
    27. Mobil, Porsche 911 Sport Classic Tahun 2016, hasil sendiri Rp 14.000.000.000
    28. Mobil, Tesla Cybertruck Tahun 2024, hasil sendiri Rp 4.000.000.000

    C. Harta Bergerak Lainnya Rp 107.733.500.000
    D. Surat Berharga Rp 60.000.000
    E. Kas dan Setara Kas Rp 78.357.375.541
    F. Harta Lainnya Rp —-

    Sub Total Rp 363.872.184.541
    III. Utang Rp 34.957.400.269
    IV. Total Harta Kekayaan (II-III) Rp 328.914.784.272

    Tonton juga video “NasDem Copot Ahmad Sahroni dari Pimpinan Komisi III DPR” di sini:

    (ily/hns)

  • Profil Laode Sulaeman, Dirjen Migas ESDM Baru

    Profil Laode Sulaeman, Dirjen Migas ESDM Baru

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi melantik Laode Sulaeman sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Migas. Posisi tersebut sebelumnya kosong sejak Februari 2025 lalu. 

    Adapun, pada Jumat (29/8/2025) hari ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menunjuk Laode yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi. 

    Laode dinilai sudah kompeten di sektor migas lantaran pengalamannya di berbagai lembaga, salah satunya Lemigas. 

    Bahlil mengarahkan Dirjen Migas baru ini akan bekerja sama dengan SKK Migas, KKKS. Bahlil juga mendorong Laode untuk melakukan reformasi yang menghambat proses percepatan terhadap proses lelang wilayah kerja migas. 

    “Kemudian juga bagaimana bisa mempersiapkan mengalokasikan gas untuk domestik maupun market kita di luar negeri agar semua bisa berjalan,” ujar Bahlil di Kantor ESDM, Jumat (29/8/2025). 

    Profil Dirjen Migas Laode Sulaeman

    Pria kelahiran Nganganaumala, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara pada 25 Mei 1971 itu telah menjabat sebagai Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi, Ditjen Migas, Kementerian ESDM sejak 2022. 

    Dia juga sebelumnya sempat mengisi jabatan Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi pada Biro Perencanaan, Sekjen Kementerian ESDM. 

    Sosok yang merupakan lulusan Magister Teknik Kimia Universitas Indonesia (UI) pada 2002 itu pada 2017, Laode dilantik menjadi Kepala Subdirektorat Investasi Ketenagalistrikan pada Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan, Ditjen Ketenagalistrikan. 

    Sementara itu, merujuk data LHKPN yang terakhir kali dilaporkannya ke KPK pada periode 31 Desember 2024, jumlah harta kekayaannya sebesar Rp 2.348.846.350 atau Rp2,34 miliar. 

  • ‘Sultan’ Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

    ‘Sultan’ Kemnaker Pakai 3 Rekening Nominee Tampung Rp 69 M Uang Pemerasan

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut tersangka Irvian Bobby Mahendro (IBM) menggunakan rekening atas nama orang lain untuk menampung uang diduga hasil pemerasan terkait kasus pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Benar bahwa saudara IBM ini memiliki beberapa rekening nominee. Salah satunya adalah tadi dia membeli,” ujar Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (25/8/2025).

    Irvan menggunakan 3 rekening yang bukan atas namanya. Total uang yang ditampung mencapai Rp69 miliar.

    “Kalau tidak salah ada 3 rekeningnya ya nomineenya itu ada saudaranya dari pihak ininya, kemudian juga ada staffnya,” kata dia.

    “Nilainya Rp 69 M itu yang khusus ada di saudara IBM ini,” tambahnya.

    “Ini ada kaitannya juga kemarin yang bertanyakan apakah ini akan dikenakan juga pasal TPPU dan lain-lain? Ya tentunya benar demikian adanya,” ungkapnya.

    Sebelumnya, KPK menduga Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Ditjen Binwasnaker & K3 Irvian Bobby Mahendro atau ‘sultan’ tak patuh melaporkan LHKPN. Hal itu karena ada selisih di mana dirinya menerima Rp 69 miliar dalam kasus pemerasan, sedangkan LHKPN-nya hanya Rp 3,9 miliar.

    Adapun Irvian terakhir kali melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 2 Maret 2022. Dilihat dari LHKPN miliknya, Minggu (24/8/2025), total kekayaan Irvian mencapai Rp 3.905.374.068.

    Jumlah tersebut berbanding jauh dengan total uang yang diterima Irvian dalam kasus pemerasan terkait pengurusan K3. Irvian selaku pejabat Kemnaker yang dipanggil ‘sultan’ oleh Noel mendapatkan aliran uang terbesar. Dia menerima Rp 69 miliar melalui perantara.

    Diketahui, kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

    KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar. Dari Rp 81 miliar, Rp 69 miliar di antaranya mengalir ke Irvian.

    (ial/dek)

  • Mengurai Peran Sultan Kemenaker Irvian Bobby dalam Skandal Pungli Sertifikasi K3
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    Mengurai Peran Sultan Kemenaker Irvian Bobby dalam Skandal Pungli Sertifikasi K3 Nasional 25 Agustus 2025

    Mengurai Peran Sultan Kemenaker Irvian Bobby dalam Skandal Pungli Sertifikasi K3
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kasus korupsi yang menjerat eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel mengungkap nama-nama lain di pusaran tindak lancung tersebut.
    Salah satu nama yang paling menonjol adalah Irvian Bobby Mahendro (IBM).
    Sosoknya menjadi sorotan bukan hanya karena perannya yang signifikan dalam kasus pemerasan pengurusan sertifikat K3 ini, melainkan ada julukan “Sultan” yang melekat padanya.
    Irvian Bobby Mahendro memiliki jabatan yang strategis di Kementerian Ketenagakerjaan.
    Dia menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 Kemenaker tahun 2022-2025.
    Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengatakan, julukan “Sultan” disematkan eks Wamenaker Noel kepada Irvian karena dianggap sebagai pejabat yang memiliki banyak uang.
    “IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dihubungi, Sabtu (23/8/2025), melansir
    Antara
    .
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 yang dilaporkannya ke KPK pada 2 Maret 2022, kekayaanya tercatat Rp 3,9 miliar. Melonjak tiga kali lipat dibandingkan 2019 yang dilaporkan pada 1 Mei 2020, Irvian melaporkan harta sebesar Rp 1,95 miliar.
    Sementara pada kurun 2022-2024,
    Kompas.com
    tak menemukan catatan kekayaan Irvian di situs resmi e-LHKPN KPK.
    Terima Rp 69 miliar dari pemerasan
    Setyo mengungkapkan bahwa dalam kurun 2019-2024, Irvian menerima uang sebesar Rp 69 miliar tanpa melalui perantara.
    Uang tersebut tidak tercatat di dalam LHKPN yang disetorkan Irvian ke KPK. 
    Secara rinci, ketika melaporkan LHKPN 2019, kekayaannya tercatat sebesar Rp 1,95 miliar.
    Saat itu tercatat kekayaan yang dimilikinya berupa  tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,13 miliar, dua mobil (Suzuki Ignis 2017 dan Jeep YJ 1997) senilai Rp 350 juta, harta bergerak lainnya Rp 66,8 juta, serta kas Rp 436 juta. Irvian juga tercatat memiliki utang Rp 35,4 juta.
    Sementara pada LHKPN 2020, kekayaan yang dilaporkan jumlahnya mencapai Rp 2,07 miliar.
    Ada perubahan kendaraan yang dimiliki Irvian, yaitu Jeep Cherokee dan Jeep YJ senilai Rp 420 juta. Sementara harta bergerak lainnya dilaporkan meningkat menjadi Rp 69,35 juta dan kenaikan utang sebesar Rp 450,7 juta.
    Sedangkan pada 2021, kekayaannya yang tercatat sebesar Rp 3,9 miliar. 
    Kenaikan terbesar berasal dari kas dan setara kas sebesar Rp 2,21 miliar, kendaraan berupa Mitsubishi Pajero 2016 sebesar Rp 335 juta, serta tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang dilaporkan sebagai hibah tanpa akta dengan nilai Rp 1,27 miliar.
    Dengan demikian, kekayaan Irvian naik lebih dari dua kali lipat dalam kurun tiga tahun.
    Setor ke dua tersangka lain
    Dalam perkara ini, KPK mencatat selisih pembayaran tersebut mencapai Rp 81 miliar yang kemudian mengalir kepada para tersangka termasuk Irvian.
    Irvian menerima Rp 69 miliar melalui perantara yang digunakan untuk belanja, hiburan, DP rumah, serta setoran tunai kepada dua tersangka lainnya.
    Dua tersangka itu adalah Gerry Adita Herwanto Putra (GAH) selaku Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker; dan Hery Sutanto alias HS selaku Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker 2021-2025.
    “Untuk belanja, hiburan, DP rumah, setoran tunai kepada Sdr. GAH, Sdr. HS, dan pihak lainnya. Serta digunakan untuk pembelian sejumlah aset seperti beberapa unit kendaraan roda empat hingga penyertaan modal pada 3 perusahaan yang terafiliasi PJK3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam Konferensi Pers, Jumat (22/8/2025).
    Jatah Ducati untuk Noel
    Ketua KPK juga mengungkap bahwa Irvian membelikan dan mengirimkan motor Ducati untuk eks Wamenaker Noel.
    Hal ini berawal dari perbincangan berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kemenaker.
    Setyo mengatakan, awalnya Noel menyinggung hobi Irvian soal motor besar.
    “Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM: ‘saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya (IEG), cocoknya motor apa?’ ” kata Setyo di Jakarta, Sabtu (23/8/2025) seperti dilansir dari Antara.
    “Kemudian IBM membelikan, dan kirim ke rumahnya IEG, satu Ducati,” ujarnya.
    Setyo mengatakan, pembelian satu motor Ducati tersebut dilakukan secara off the road atau tanpa surat-surat.
    Oleh sebab itu, KPK menduga cara pembelian tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyembunyikan transaksi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mengurai Peran Sultan Kemenaker Irvian Bobby dalam Skandal Pungli Sertifikasi K3
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    7 Kekayaan Irvian Bobby, Sultan Kemenaker yang Kasih Ducati ke Immanuel Ebenezer Nasional

    Kekayaan Irvian Bobby, Sultan Kemenaker yang Kasih Ducati ke Immanuel Ebenezer
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Irvian Bobby Mahendro Putro (IBM), menjadi salah seorang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kementerian Ketenagakerjaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Irvian merupakan mantan anak buah eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) alias Noel, yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama. 
    Sosok Irvian mencuat lantaran dijuluki Noel sebagai “Sultan”. Hal itu diketahui usai Noel diperiksa setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 20-21 Agustus lalu.
    “IEG menyebut IBM sebagai ‘Sultan’, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwasnaker dan K3,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto, Sabtu (23/8/2025), melansir
    Antara
    .
    Dari Irvian pula, Noel memperoleh sebuah motor gede (moge) merek Ducati.
    “Saat minta motor, IEG ngomong ke IBM, ‘Saya tahu kamu main motor besar. Kalau untuk saya, cocoknya motor apa?’” ungkap Setyo.
    Dalam perkara ini, Irvian diduga menerima aliran dana hasil pemerasan sebesar Rp 69 miliar selama 2019-2024.
    Uang tersebut diduga dipakai untuk berbagai kebutuhan pribadi, mulai dari belanja, hiburan, hingga pembayaran uang muka rumah.
    Berdasarkan penelusuran Kompas.com dari dokumen resmi LHKPN KPK, harta kekayaan Irvian tercatat terus mengalami peningkatan pesat dalam tiga tahun terakhir sebelum 2022.
    Pada LHKPN periode 2019 yang diserahkan ke KPK pada 1 Mei 2020, Irvian melaporkan harta sebesar Rp 1,95 miliar.
    Harta itu terdiri dari tanah dan bangunan di Jakarta Selatan senilai Rp 1,13 miliar, dua mobil (Suzuki Ignis 2017 dan Jeep YJ 1997) senilai Rp 350 juta, harta bergerak lainnya Rp 66,8 juta, serta kas Rp 436 juta.
    Irvian juga tercatat memiliki utang Rp 35,4 juta.
    Pada LHKPN 2020 yang dilaporkan 1 April 2021, total kekayaan Irvian naik menjadi Rp 2,07 miliar.
    Daftar kendaraan yang dimiliki Irvian juga berubah, yakni Jeep Cherokee dan Jeep YJ. Totalnya senilai Rp 420 juta.
    Sedangkan harta bergerak lain yang dilaporkan sebesar Rp 69,35 juta.
    Irvian juga melaporkan kas Rp 450,7 juta, sementara utang sudah tidak tercatat.
    Dalam LHKPN 2021 yang dilaporkan 2 Maret 2022, harta kekayaan Irvian melonjak cukup signifikan.
    Total kekayaan mencapai Rp 3,9 miliar.
    Kenaikan terbesar berasal dari kas dan setara kas yang melonjak menjadi Rp 2,21 miliar.
    Dia juga mengganti aset kendaraan dengan Mitsubishi Pajero 2016 senilai Rp 335 juta.
    Sementara tanah dan bangunan di Jakarta Selatan yang dilaporkan sebagai hibah tanpa akta dengan nilai Rp 1,27 miliar.
    Dengan demikian, dalam rentang 2019 hingga 2021, harta kekayaan Irvian naik lebih dari dua kali lipat, dari Rp 1,95 miliar menjadi Rp 3,9 miliar.
    Kompas.com tidak menemukan laporan LHKPN Irvian untuk periode 2023 dan 2024 dalam laman resmi e-LHKPN KPK.
    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait dengan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan.
    Selanjutnya, KPK melakukan penahanan terhadap Immanuel Ebenezer dan 10 tersangka lainnya untuk 20 hari pertama, yakni terhitung 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih.
    Pada tanggal yang sama, Immanuel Ebenezer dicopot dari jabatannya sebagai Wamenaker oleh Presiden Prabowo Subianto.
    Berikut identitas 11 orang tersangka pada waktu terjadinya perkara tersebut:
    1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
    2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
    3. Subkoordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
    4. Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-2025 Anitasari Kusumawati (AK)
    5. Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Binwasnaker) dan K3 Kemenaker pada Maret-Agustus 2025 Fahrurozi (FRZ)
    6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
    7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
    8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
    9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
    10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
    11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
    Atas perbuatannya, para tersangka disangka dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Saat ini, mereka tengah ditahan di Rumah Tahanan Cabang KPK Gedung Merah Putih untuk 20 hari ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 1
                    
                        Kekayaan Rp 17,62 Miliar, Ini Penampakan 2 Rumah Immanuel Ebenezer di Depok
                        Megapolitan

    1 Kekayaan Rp 17,62 Miliar, Ini Penampakan 2 Rumah Immanuel Ebenezer di Depok Megapolitan

    Kekayaan Rp 17,62 Miliar, Ini Penampakan 2 Rumah Immanuel Ebenezer di Depok
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) nonaktif Immanuel Ebenezer atau Noel tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 yang disampaikan pada 17 Januari 2025, Noel tercatat memiliki total kekayaan Rp 17,62 miliar.
    Sebagian besar asetnya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 12,14 miliar, termasuk sejumlah properti di Depok, Jawa Barat.
    Penelusuran
    Kompas.com
    pada Minggu (24/8/2025) mendapati Noel memiliki dua rumah di Perumahan Taman Manggis Permai, Sukamaju, Cilodong, Depok.
    Rumah pertama terletak di samping Musala Al Ikhlas, bercat dominan ungu dan putih, dengan garasi berpintu besi hitam serta gerbang putih sebagai akses utama.
    Lokasinya berada di nomor dua dari pintu masuk Jalan Tole Iskandar menuju kompleks.
    Menurut warga, rumah tersebut dulunya ditempati orangtua Noel sebelum ia pindah ke rumah lain di Blok P.
    “Katanya rumah yang dekat musala itu rumah orangtuanya, terus pindah ke sini setelah menikah,” kata Ina (31), tetangga Noel.
    Sementara itu, rumah kedua berada di Blok P Nomor 12, tepat di ujung jalan kompleks yang berbatasan dengan lapangan bola.
    Bangunan berlantai satu di bagian depan dan dua lantai di bagian belakang itu dicat putih dengan pagar besi bermotif floral.
    Pagar renggang membuat bagian dalam rumah terlihat jelas, termasuk carport luas yang dipenuhi mobil dan sepeda.
    Dinding carport dicat oranye, berpadu kontras dengan dominasi putih pada bangunan, sementara atap seng abu-abu menaungi rumah yang memanjang sekitar 15 meter ke belakang dan 10 meter ke samping.
    “Kalau dilihat dari luar, memang lebih baru dari rumah orangtuanya di dekat musala,” ujar Ina.
    Ina menyebut Noel sudah tinggal di Blok P 12 bersama istri dan dua anaknya sekitar lima tahun.
    “Saya di sini sudah lima tahun, kayanya bareng pindah sama bapak (Noel). Kalau suami saya asli sini, sudah sepuluh tahun tinggal di komplek ini,” katanya.
    Ia menambahkan, Noel memiliki dua anak laki-laki, masing-masing duduk di bangku SMA dan SMP.
    “Biasanya kalau pagi saya sering lihat beliau antar anak ke sekolah atau jalan pagi,” ujarnya.
    Rino (32), tetangga lain, mengatakan keseharian Noel tampak biasa saja.
    “Kadang keluar rumah buat olahraga pagi atau antar anak sekolah. Kalau ketemu suka senyum, nyapa, tapi enggak terlalu sering ngobrol lama,” tuturnya.
    Meski jarang terlibat dalam kegiatan RT, Noel dan istrinya beberapa kali hadir dalam acara 17 Agustus atau bazar warga. Noel juga disebut memiliki seorang asisten rumah tangga.
    “Ada asistennya, biasanya dipanggil kak. Tapi sehari-hari Noel juga sering kelihatan di rumah, karena mobilnya hampir selalu ada di carport,” kata Ina.
    Karena itu, warga mengaku terkejut ketika kabar Noel ditetapkan sebagai tersangka mencuat.
    “Enggak nyangka, soalnya kesehariannya biasa banget. Ramah juga, enggak kelihatan tertutup. Baru tahu dari berita kalau katanya dulu sempat jadi ojol,” kata Rino.
    KPK menetapkan Noel sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat K3 di Kemenaker.
    Ia diduga mengetahui, membiarkan, bahkan meminta jatah dari praktik pemerasan yang dijalankan bawahannya.
    “Peran IEG (Immanuel Ebenezer) itu adalah dia tahu dan membiarkan, bahkan kemudian meminta. Jadi, artinya proses yang dilakukan para tersangka ini bisa dikatakan sepengetahuan oleh IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menambahkan, Noel seharusnya mencegah praktik tersebut, namun justru membiarkannya sejak 2019.
    “Sampai dengan 2025 praktik pemerasan ini masih berjalan. Bahkan saat tangkap tangan dilakukan, Noel mengetahui dan membiarkan,” kata Asep.
    Dalam perkara ini, Noel diduga menerima aliran dana hingga Rp 3 miliar. Saat ini ia ditahan KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    Immanuel Ebenezer dikenal sebagai mantan Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) yang kemudian mendirikan Relawan Prabowo Mania pada Pilpres 2024.
    Setelah Pilpres, ia ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Wamenaker di Kabinet Merah Putih.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Intip Garasi ‘Sultan’ Kemnaker yang Belikan Motor Ducati buat Noel

    Intip Garasi ‘Sultan’ Kemnaker yang Belikan Motor Ducati buat Noel

    Jakarta

    Pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang menyeret Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel dibongkar KPK. Termasuk soal permintaan motor gede (moge) Ducati.

    Moge Ducati itu salah satunya dibeli oleh sosok ‘sultan’ dalam kasus tersebut. Julukan itu diberikan Noel kepada salah satu anak buahnya, Irvian Bobby Mahendro (IBM). Dia menjabat sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025. Irvian juga merupakan satu dari 11 orang yang ditetapkan tersangka dalam kasus ini.

    Dikutip dari detikNews, Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Noel memanggil Irvian dengan panggilan sultan karena anak buahnya itu memiliki uang yang banyak. Uang itu ternyata hasil pemerasan sertifikasi K3 di Kemnaker. Irvian diketahui menerima aliran uang Rp 69 miliar dalam kasus tersebut.

    “IEG menyebut IBM sebagai Sultan, maksudnya orang yang banyak uang di Ditjen Binwas K3,” kata Setyo kepada wartawan, Sabtu (23/8).

    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Irvian Bobby Mahendro terakhir kali menyampaikan hartanya pada 2 Maret 2022.

    Jumlah hartanya saat itu senilai Rp 3.905.374.068 (Rp 3,9 miliaran). Khusus isi garasinya, dia cuma melaporkan satu unit kendaraan, yakni Mitsubishi Pajero Sport tahun 2016 senilai Rp 335 juta.

    Noel dan Irvian merupakan dua dari total 11 tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Keduanya dan sembilan tersangka lainnya di kasus itu telah ditahan KPK sejak Jumat (22/8).

    Kasus pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker telah berlangsung sejak tahun 2019. Uang pengurusan yang seharusnya cuma Rp 275 ribu melonjak menjadi Rp 6 juta.

    KPK mengatakan dari selisih biaya yang dibayarkan oleh para pihak pengurus sertifikat K3 dengan biaya yang seharusnya, uang tersebut mengalir ke beberapa pihak. Totalnya, Rp 81 miliar.

    Irvian Bobby Mahendro selaku pejabat Kemnaker yang dipanggil ‘sultan’ oleh Noel mendapatkan aliran uang terbesar. Dia menerima Rp 69 miliar melalui perantara.

    (riar/lua)

  • Wamenaker Noel yang Kena OTT KPK Terima Motor Ducati

    Wamenaker Noel yang Kena OTT KPK Terima Motor Ducati

    Jakarta

    Wamenaker (Wakil Menteri Ketenagakerjaan) Immanuel Ebenezer diciduk KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT). Dalam OTT itu, KPK menyita beberapa motor Ducati. Dalam perkembangannya, diketahui jika Wamenaker Immanuel juga memiliki salah satu motor Ducati tersebut. Politisi Partai Gerindra itu juga dikatakan menerima Rp 3 miliar terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) di Kemnaker.

    “Praktik pemerasan ini masih berjalan. Kami saat melakukan tangkap tangan itu kan ini sedang berjalan. Artinya bahwa IEG (Wamenaker Immanuel Ebenezer) itu mengetahui, membiarkan, bahkan menerima, meminta dan menerima sesuatu. Rp 3 miliar dan motor, motornya Ducati ya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (22/8/2025).

    Penampakan dua motor Ducati diamankan KPK dalam OTT Wamenaker. (Yogi/detikcom)

    Namun dia tak menjelaskan jenis Ducati yang diduga diterima oleh Wamenaker yang akrab disapa Noel, dan siapa yang memberikannya. Sebagai informasi, ada 2 unit motor Ducati yang disita KPK dalam OTT terhadap Noel dan lainnya.

    Pertama ialah motor dengan nopol B-4225 SUQ berwarna merah. Motor tersebut diketahui jenisnya merupakan Ducati Streetfighter.

    Ini merupakan moge dengan bekal mesin 1.103 cc V4, bertenaga 208 HP pada putaran mesin 13.000 rpm dan torsi 123 Nm pada 11.500 rpm. Dalam situs Samsat Jakarta, motor sitaan itu teregistrasi atas nama PT Kualitas Prima S dengan harga nilai jual Rp 349,7 juta. Motornya buatan tahun 2022.

    Motor kedua adalah ialah motor B-3838-BOB. Jenisnya Ducati Multistrada V4 yang menggunakan mesin serupa dengan Streetfighter.

    Motor ini bergaya touring adventure. Di atas kertas bisa memuntahkan tenaga 180 HP pada 12.250 rpm dan torsi 118 Nm pada 9.500 rpm. Sayangnya nama pemilik motor ini tidak tertera. Nilai jual yang tercantum pada situs Samsat Jakarta untuk motor dengan pelat nomor B 3838 BOB ini adalah Rp 418,4 juta.

    Dalam LHKPN yang dilaporkan, Wamenaker Noel hanya mencatat kepemilikan Yamaha Nmax lansiran 2015, juga empat kepemilikan mobil dari Mitsubishi Pajero tahun 2020 hasil sendiri, Kia Picanto tahun 2015 hasil sendiri, Toyota Fortuner tahun 2022 hasil sendiri, Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023 hasil sendiri.

    Yamaha Nmax 2015 generasi pertama Foto: Yamaha

    Diberitakan sebelumnya, KPK menyita puluhan kendaraan terkait OTT Wamenaker Immanuel. Barang bukti itu terdiri dari 15 unit mobil dan tujuh motor. Puluhan kendaraan itu dipamerkan di kantor KPK Jakarta, sehingga membuat kantor lembaga anti-rasuah tersebut bak showroom kendaraan.

    Selain motor, kendaraan lain yang disita KPK adalah jajaran mobil mewah, dari Toyota Corolla Cross, Hyundai Palisade, Suzuki Jimny, Hyundai Palisade, Honda CR-V, Jeep, lalu Toyota Hilux, Mitsubishi Xpander, Hyundai Stargazer, Honda CR-V, BMW 3301, Honda CR-V, Mitsubishi Xpander, Mitsubishi Pajero Sport, Nissan GT-R R35.

    “12 unit dari IBM, satu unit kendaraan roda empat dari SP, yang 12 unit dari juga roda empat. Satu unit roda empat dari HS, satu unit roda empat dari GAH. Kemudian tujuh unit kendaraan bermotor roda dua, enam unit dari IBM dan satu unit kendaraan roda dua diamankan dari IEG,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, hari Jumat (22/8/2025).

    Sebanyak 22 kendaraan telah disita KPK terkait operasi tangkap tangan (OTT) Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel. Barang bukti itu terdiri dari 15 mobil dan tujuh motor, dipamerkan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/8/2025). Foto: Ari Saputra/detikcom

    (lua/dry)

  • Intip Garasi Nafa Urbach yang Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

    Intip Garasi Nafa Urbach yang Dukung Tunjangan Rumah DPR Rp 50 Juta

    Jakarta

    Nafa Urbach banjir kritikan usai mendukung kenaikan tunjangan rumah Rp 50 juta anggota DPR. Menilik sisi lain, intip garasi Nafa Urbach.

    Anggota DPR RI Nafa Urbach membela kenaikan tunjangan perumahan anggota DPR sebesar Rp 50 juta per bulan. Dalam video yang beredar di media sosial, Nafa menjelaskan bahwa banyak anggota DPR berasal dari luar kota, sehingga memerlukan tunjangan untuk menyewa tempat tinggal di sekitar kompleks parlemen Senayan. Tak cuma itu, Nafa juga mengeluhkan kemacetan yang dia hadapi sehari-hari saat menuju ke Senayan.

    “Banyak sekali anggota Dewan yang dari luar kota, maka dari itu banyak sekali anggota dewan yang kontrak di dekat senayan supaya memudahkan mereka untuk ke DPR, ke kantor. Saya saja yang tinggal di Bintaro itu macetnya luar biasa, ini sudah setengah jam di perjalanan masih macet,” ungkap anggota DPR Komisi IX itu.

    Komentar itu membuat Nafa dihujani banyak kritik dari warganet. Menurut warganet, komentar Nafa itu tidak tepat dengan situasi masyarakat Indonesia saat ini. Usai dihujani kritik, kini mantan istri Zack Lee itu buka suara. Dalam unggahan di Instagram Storiesnya, dia menerima kritik dan masukan dari masyarakat.

    “Saya memahami kekecewaan masyarakat, di tengah kondisi masyarakat hari ini dan bagi saya kepentingan rakyat selalu diutamakan. Masukan dan kritik dari masyarakat akan menjadi pengingat agar saya bekerja lebih sungguh-sungguh, amanah, dan berpihak pada rakyat. Salam Hormat dari saya untuk masyarakat semua,” tulis Nafa.

    Di luar urusan hujan kritik buat Nafa, sisi lainnya menarik untuk disimak. Khususnya terkait harta kekayaan yang dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) saat mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR. LHKPN itu disetor Nafa pada 28 Juni 2024. Dalam LHKPN tersebut, Nafa diketahui memiliki harta kekayaan sebesar Rp 20.201.480.026 (20 miliaran).

    Isi Garasi Nafa Urbach

    Hartanya terdiri dari lima aset berupa tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, surat berharga, serta kas dan setara kas. Khusus alat transportasi dan mesin, Nafa melapor memiliki dua unit mobil yang bernilai Rp 1,15 miliar. Berikut rincian isi garasi Nafa Urbach.

    1. Mobil Honda HR-V Prestige tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 215 juta
    2. Mobil Mercedes-Benz E200 tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 935 juta

    Selain itu, harta lainnya punya nilai bervariasi. Paling besar berupa harta bergerak lainnya senilai Rp 13,5 miliar, kas dan setara kas Rp 3.701.480.026 (3 miliaran), tanah dan bangunan Rp 1,55 miliar, dan surat berharga Rp 300 juta.

    (dry/din)

  • KPK Sita Ducati saat OTT Wamenaker Noel, Tidak Ada di LHKPN

    KPK Sita Ducati saat OTT Wamenaker Noel, Tidak Ada di LHKPN

    Jakarta

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Terpantau dua motor gede Ducati disita.

    Pria yang akrab disapa Noel itu ditangkap terkait dugaan pemerasan. Dilansir dari detikNews, OTT tersebut digelar KPK di Jakarta pada Rabu (20/8) malam. Noel ditangkap terkait pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

    “Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi, Kamis (21/8/2025).

    Fitroh mengatakan, sejumlah barang bukti ikut disita KPK dalam operasi tersebut. Jumlah mobil yang disita mencapai puluhan.

    “Uang, mobil, motor,” bebernya.

    Selain uang tunai dan mobil, KPK juga menyita motor sport dalam OTT Wamenaker. Motor yang disita bermerek Ducati.

    “Yang pasti ada uang, ada puluhan mobil. Ada motor Ducati,” ujar Fitroh.

    Barang bukti itu berupa dua motor merek Ducati. Motor itu tampak diangkut menggunakan mobil pikap saat tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.48 WIB.

    Jika melihat bentuk bodi motornya, kemungkinan besar itu adalah Multistrada V4. Sedangkan yang lain ialah Ducati Streetfighter.

    Tidak ada dalam daftar LHKPN

    Sebagaimana terlihat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disetor Noel pada 17 Januari 2025 di awal menjabat sebagai Wamenaker, lima kendaraan itu terdiri dari empat mobil dan satu motor. Kelima kendaraan itu masuk dalam aset alat transportasi dan mesin. Nilai keseluruhannya mencapai Rp 3,336 miliar dan statusnya adalah hasil sendiri. Berikut ini rincian isi garasi Noel:

    1. Mobil Mitsubishi Pajero tahun 2020, hasil sendiri senilai Rp 500 juta
    2. Mobil Kia Picanto tahun 2015, hasil sendiri senilai Rp 90 juta
    3. Motor Yamaha Nmax tahun 2015 hasil sendiri senilai Rp 16 juta
    4. Mobil Toyota Fortuner tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 430 juta
    5. Mobil Toyota Land Cruiser 300 VX tahun 2023, hasil sendiri senilai Rp 2,3 miliar

    (riar/din)