Lamongan (beritajatim.com) – Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) Cabang Lamongan resmi melayangkan pengaduan ke Polres Lamongan terkait tayangan program “Xpose Uncensored” di stasiun televisi nasional Trans7, yang ditayangkan pada 13 Oktober 2025. Tayangan tersebut dinilai tendensius dan berpotensi mencemarkan nama baik pesantren serta para kiai.
Ketua PC IKA PMII Lamongan, Miftach Alamuddin, menyatakan bahwa laporan ini diajukan atas nama masyarakat dan kader pergerakan yang tergabung dalam IKA PMII.
Alamuddin menilai, segmen yang ditayangkan dalam program tersebut menyinggung Pondok Pesantren Lirboyo, serta pesantren dan kiai di seluruh Nusantara.
“Kami menilai tayangan itu tidak berimbang, tendensius, dan berpotensi menimbulkan pencemaran nama baik. Judul yang digunakan sangat provokatif dan melecehkan kehidupan santri,” ujar Miftach, usai menyampaikan aduan ke Mapolres Lamongan, Rabu (15/10/2025).
Ketua PC IKA PMII Lamongan, Miftach Alamuddin, saat menyampaikan aduan terkait tayangan program Xpose Uncensored Trans7 ke Mapolres Lamongan, Rabu (15/10/2025).
Lebih lanjut Alamuddin menyampaikan, narasi dan gambar dalam episode berjudul “Santrinya minum susu aja kudu jongkok, emang gini kehidupan pondok?” tersebut, menggiring opini negatif dan tidak disertai klarifikasi dari pihak pesantren yang disebut.
Oleh karena itu, kata Alamuddin, IKA PMII Lamongan menilai program itu melanggar prinsip jurnalisme berimbang (cover both sides) dan berpotensi menimbulkan trial by media. Mereka juga menilai tayangan tersebut telah mencoreng nama baik pesantren dan para kiai yang selama ini aktif dalam kegiatan sosial, keagamaan, dan pendidikan.
“Tayangan itu dapat memicu opini menyesatkan dan prasangka buruk terhadap pesantren, kiai, dan santri. Kami menilai ini berpotensi melanggar Pasal 27 ayat (3) UU ITE dan/atau Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik,” tuturnya.
Melalui pengaduan resmi ini, IKA PMII Lamongan meminta Polres Lamongan untuk menindaklanjuti laporan mereka dengan langkah hukum yang berlaku. Termasuk memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam produksi program tersebut dan mengkaji ada tidaknya unsur pelanggaran hukum di dalamnya.
“Kami mengajukan laporan ini sebagai bentuk tanggung jawab moral dan hukum, serta untuk menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Lamongan,” pungkas Alamuddin.
Sebagai informasi, pada Selasa (15/10/2025) tim Trans7 mendatangi Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung, terkait tayangan dalam program Xpose Uncensored yang dinilai melecehkan Kiai sepuh KH Anwar Mansur. Permintaan maaf tersebut disampaikan oleh Direktur Produksi Trans7, Andi Chairil, bersama Prof Mohammad Nuh. (fak/but)



/data/photo/2025/10/15/68ef8c14e8297.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/15/68ef33e663afc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/15/68ef754c722a1.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)

:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5382001/original/042018300_1760524120-Dua_pejabat_di_Lampung_jadi_tersangka_korupsi.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/10/13/68ecd0e8d329a.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)