Topik: KUHP

  • Kakek Penjual Pisang Dianiaya Pemotor, Orang Nomor 2 di Bogor Turun Tangan, Pelaku Asal Bekasi

    Kakek Penjual Pisang Dianiaya Pemotor, Orang Nomor 2 di Bogor Turun Tangan, Pelaku Asal Bekasi

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ugan (78), kakek penjual pisang di Bogor berdarah setelah dihajar pria misterius.

    Peristiwa pemukulan itu terjadi saat Ugan berjalan di di kawasan Gunung batu, Bogor Barat, Kota Bogor.

    Kasus itu pun menjadi viral di media sosial. Bahkan orang nomor dua di Bogor, Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin turun tangan mendatangi Ugan.

    Terkini, polisi mengungkapkan pelaku pemukulan Kakek Ugan telah terindentifikasi. Pelaku berasal dari Bekasi.

    Pelaku Pukuli Kakek Ugan

    Dikutip TribunnewsBogor, peristiwa itu berawal saat Ugan diberhentikan oleh  pria misterius yang mengendarai sepeda motor dan memakai jaket serta helm tertutup.

    Pria tersebut langsung menghajar Ugan hingga berdarah. Ugan sempat menghindar. Namun, ia tidak sempat menyelamatkan diri.

    Insiden itu terekam kamera CCTV. Beruntung ada karyawati toko yang langsung mendatangi Ugan.

    Pelaku pemukulan yang tak melepaskan helmnya itu pun langsung naik ke motor dan meninggalkan lokasi.

    Melihat kakek penjual pisang itu terluka parah di hidungnya, karyawati itu pun memviralkannya.

    Lewat akun Instagram @mamahakuhshop, ia membagikan rekaman video saat sedang menolong kakek Ugan.

    Terlihat seorang karyawati sigap membantu kakek tersebut mengelap darah di wajahnya. Tampak kakek tersebut lesu setelah dianiaya oleh pria tak dikenal tersebut.

    “Ada bapak-bapak jual pisang, dipukulin tuh sampai berdarah pas di depan toko lagi, astaghfirullah. Kasihan. Kurang ajar ya emang. Gue sumpahin tuh orangnya jatuh. Kasihan udah orang tua lagi, main pukul aja,” ujar pemilik akun mamahakuhshop.

    Peristiwa itu akhirnya diketahui Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. Jenal Mutaqin langsung mendatangi toko di mana kejadian pemukulan itu terjadi.

    Ia menemui karyawati yang merekam dan memviralkan kakek Ugan seraya bertanya identitas si kakek.

    Setelah meminta bantuan warga dan warganet, Jenal akhirnya berhasil mendapatkan alamat kakek Ugan, korban pemukulan.

    Ternyata kakek penjual pisang itu tinggal di Cibanteng, Kabupaten Bogor. Bertemu dengan kakek Ugan, Jenal Mutaqin pun langsung mengecek kondisinya.

    Tampak Ugan lemas dan terus menunduk bak menahan sakit di wajahnya. Tanpa pikir panjang, Jenal pun langsung mengajak kakek Ugan ke klinik terdekat. 

    Di sana Jenal meminta dokter untuk mengobati luka Ugan bekas pemukulan. Setelah diantar ke klinik, Ugan sedikit segar dan sudah bisa tersenyum.

    Terlebih di momen tersebut, Jenal memberikan sejumlah uang kepada Ugan. “Tadi mah duit palsu, ini mah duit asli,” kata Jenal Mutaqin.

    “Alhamdulillah,” ujar keluarga Ugan.

    “Ini skenario Allah lewat saya. Kalau enggak laporan dari mamahakuhshop, di balik musibah, ini mah (uang) asli,” pungkas Jenal.

    “Terima kasih warga Bogor yang mendukung yang menginformasikan, semoga sehat selalu doain kepolisian Polresta Bogor Kota berhasil menangkap pelaku dan abahnya sehat-sehat,” sambungnya.

    Usai dibantu dan ditemui Wakil Wali Kota Bogor, kisah hidup kakek Ugan terkuak. Pemilik akun mamahakuhshop membagikan sosok asli kakek Ugan.

    Ternyata saat kejadian pemukulan, Ugan sempat melawan saat dipalak oleh pelaku hingga uangnya Rp300 ribu diambil pelaku.

    Hal itulah yang diduga jadi pemicu pelaku tega menghajar kakek Ugan. Akibat kejadian tersebut, uang Ugan sebanyak Rp300 ribu diambil oleh pelaku.

    Kata kelurga Ugan, sang penjual pisang itu biasa jalan kaki berkeliling jualan sejauh puluhan kilometer setiap hari.

    “Pak Ugan adalah penjual pisang keliling yg berdomisili area cibanteng. Beliau jualan start dari pasar merdeka sampai area gunung batu bahkan SBJ pokoknya jalan jauhhh banget (bayangin bapak setua itu bawa2 pisang muter2 jualan,” ungkap akun mamahakuhshop, dilansir pada Jumat (2/5/2025).

    Nekat berjualan meski usianya tak lagi muda, Kakek Ugan rupanya bertekad mencari nafkah untuk sang istri.

    Usut punya usut, istri kakek Ugan menderita stroke selama empat tahun lamanya. Selama jualan pisang, Ugan ternyata kerap ditipu dan dipalak.

    Bukan cuma itu, Ugan juga beberapa kali diberikan uang palsu. Hal itu terjadi karena Ugan tidak bisa baca tulis alias buta huruf.

    Usai kejadian pemukulan itu, kakek Ugan harus berjalan kaki menuju ke rumahnya selama dua jam lamanya.

    Sementara itu, usai kasus sang kakek viral, pihak kepolisian mengurai fakta soal sosok pelaku.

    Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi Nugroho mengungkap identitas terduga pelaku.

    Diduga pria misterius yang memukuli kakek Ugan adalah warga Bekasi.

    “Pelaku sudah teridentifikasi. Pelaku bukan warga Bogor melainkan warga Bekasi,” kata AKP Aji Riznaldi Nugroho saat dihubungi, Jumat (2/5/2025).

    Lebih lanjut kata Aji, pihaknya saat ini sedang melakukan pengejaran.

    “Saat ini kami masih melakukan pengejaran,” ujar  AKP Aji Riznaldi Nugroho.  Sosoknya diburu, pelaku pun terancam terjerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan.

    “Kita masih lakukan penyelidikan. Sementara berdasarkan LP pelaku terancam dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” katanya. (TribunnewsBogor.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Cerita Korban Dijanjikan Main Saham di India Berujung Rugi Miliaran

    Cerita Korban Dijanjikan Main Saham di India Berujung Rugi Miliaran

    Jakarta

    Korban kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional bercerita momen mereka terpikat dalam tipu-tipu tersebut. Mereka dijanjikan bermain di pasar saham India berujung rugi miliaran.

    Salah satunya pria bernama Sarli yang bermain di pasar saham India. Dia memasang modal senilai Rp 531 juta dengan iming-iming keuntungan mencapai Rp 2 miliar.

    “Kami diiming-imingi saham go public di India akan mendapatkan keuntungan bisa sampai 100 persen. Saat di-go public, kami membeli beberapa saham yang go public dan selanjutnya mendapat keuntungan, dan saya sendiri waktu itu sampai Rp 2 M dengan modal Rp 531 juta,” kata Sarli kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025).

    Namun demikian, saat hendak menarik modal dan keuntungan yang didapat, hal tersebut tidak bisa dilakukan. Sarli saat itu justru diminta untuk membayar pajak keuntungan yang jumlahnya besar.

    “Tetapi setelah terkumpul modal saya Rp 531 juta, saya mau menarik sebagian dari modal saya tidak bisa. Harus membayar pajak keuntungan dari Rp 2 M yang lumayan besar. Jadi saya waktu itu tidak mampu dan tidak berhasil menarik sebagian kecil pun dari modal saya,” jelasnya.

    Korban lain bernama Ari Nugroho bercerita saat itu dirinya mendapati iklan jual beli saham atau kripto internasional bercerita melalui Facebook. Sama seperti Sarli, dia tergiur dengan iming-iming main di pasar saham India.

    Ari lalu melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya. Dia pun berterima kasih kepada Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya yang sudah bergerak cepat mengusut kasus tersebut.

    “Kemudian baru saya coba laporkan ke Polda divisi siber dan kami berkoordinasi dengan baik sejak awal dan saling memberi masukan dan juga mendapat pemaparan yang baik dari tim siber. Untuk itu saya sangat berterima kasih khususnya kepada Kapolda Metro Jaya dan Bapak Direktur Reserse Divisi Siber,” jelasnya.

    “Segala macam perdagangan apapun, mulai dari saham mungkin juga termasuk judi apa segala, itu kita hati-hati lah. Jadi teknologi mereka sudah cukup canggih, sehingga kita tanpa disadari itu sudah masuk ke dalam permainan mereka,” kata dia.

    “Secara khususnya masyarakat awam ini banyak yang masih gaptek. Sedangkan teknologi mereka mungkin sudah sangat canggih dan ya mudah-mudahan jangan ikut terlibat di dalam permainan ini,” imbuhnya.

    Diketahui sejauh ini ada delapan orang korban yang tersebar di Jakarta, Jawa Timur hingga Yogyakarta dalam kasus tersebut. Total kerugian kasus penipuan daring dengan modus jual beli saham atau kripto internasional itu lebih dari Rp 18 miliar.

    Saat ini dua orang tersangka sudah ditangkap. Mereka ialah SP, yang merupakan warga negara Indonesia, dan YCF, yang merupakan warga negara Malaysia.

    Mereka dijerat dengan Pasal 45 A ayat 1 Jo Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Saham Fiktif yang Diotaki WN Malaysia – Halaman all

    Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Penipuan Saham Fiktif yang Diotaki WN Malaysia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap sindikat kejahatan penipuan online internasional (online scam) dengan modus aplikasi saham fiktif yang melibatkan warga negara asing (WNA) Malaysia.

    Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu mengatakan pengungkapan kasus bermula dari masuknya laporan polisi nomor LP/B/1061/II/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Februari 2025 yang dibuat korban.

    “Korban berinisial ANS, seorang WNI yang mengalami kerugian sebesar Rp1.456.100.000,” kata Kombes Roberto Pasaribu dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (2/5/2025).

    Berdasarkan hasil penyidikan, teridentifikasi pula delapan laporan lain dari Polda Metro Jaya, Polda Jatim, dan Polda DIY, dengan total kerugian mencapai lebih dari Rp 18,3 miliar.

    Modus yang digunakan para pelaku adalah membuat sejumlah perusahaan (PT) fiktif.

    Hal itu untuk meyakinkan korban untuk berinvestasi melalui aplikasi palsu yang menyerupai platform perdagangan saham resmi.

    “Korban digiring melalui media sosial seperti Facebook dan masuk ke dalam grup WhatsApp yang dikendalikan oleh pelaku untuk memberi arahan seolah-olah mereka adalah bagian dari komunitas investasi terpercaya,” ujarnya.

    Salah satu aplikasi palsu yang digunakan adalah “Morgan Asset Group LTD” dengan domain https://main.morganr.vip.

    Korban kemudian diarahkan untuk mengirimkan dana investasi ke rekening atas nama PT Multi Jaya Internasional dan PT Putra Royal Delima.

    “Namun, ketika korban mencoba menarik keuntungan, tidak ada respons dari sistem, dan korban menyadari telah menjadi korban penipuan,” ungkapnya.

    Pada 30 Januari 2025, tim Subdit Siber berhasil menangkap WN Malaysia YCF berperan sebagai perekrut dan pendana kegiatan penipuan serta pengatur jaringan internasional.

    Tersangka YCF dibantu pelaku SP (WNI) yang berperan membuat PT fiktif, mengatur rekening, serta menyerahkan alat-alat ke jaringan penipuan di Kuala Lumpur, Malaysia.

    Keduanya ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara.

    “Sejumlah barang bukti disita, antara lain 17 unit HP, puluhan SIM card, dokumen pendirian PT fiktif, paspor, kartu identitas, dan uang tunai dalam mata uang rupiah serta ringgit.” paparnya.

    Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat dengan berbagai pasal UU ITE Pasal 45 A jo Pasal 28 (ancaman hingga 6 tahun penjara), Pasal 378 KUHP (penipuan, ancaman 4 tahun penjara), UU TPPU Pasal 3, 4, dan 5 (pencucian uang, ancaman maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp10 miliar).

    Pihak kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Mabes Polri, serta Polda dan Polres lain, untuk memberantas kejahatan siber lintas negara seperti ini. 

    “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan di dunia digital,” tegas Kombes Roberto.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap penipuan berkedok investasi daring. 

    “Jangan mudah tergiur dengan janji keuntungan besar, dan jangan pernah memberikan data pribadi kepada pihak tak dikenal, ungkapnya.

    Laporkan segera ke pihak kepolisian jika menemukan aktivitas mencurigakan.

  • Polisi: Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Kembali Diperpanjang – Halaman all

    Polisi: Masa Penahanan Nikita Mirzani dan Asistennya Kembali Diperpanjang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tersangka Nikita Mirzani dan asistennya IM atas perkara dugaan pemerasan diperpanjang masa penahanannya selama 30 hari ke depan. 

    Hal itu diungkap Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/5/2025).

    “Surat perpanjangan penahanan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai hari ini terhadap kedua tersangka dilanjutkan penahanannya dalam periode 30 hari ke depan,” ujarnya.

    Pihak kepolisian masih melengkapi berkas kasus keduanya yang akan dikembalikan oleh Kejaksaan. 

    Ade Ary menuturkan proses penyidikan dilakukan jajaran Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

    Sebelumnya, kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid mengatakan masa penahanan kliennya diperpanjang hingga 30 hari ke depan.

    Ini merupakan perpanjangan masa penahanan kedua bagi Nikita Nikita Mirzani dimana sebelumnya polisi telah menambah 40 hari pada 24 Maret lalu.

    Masa tahanan tersebut diketahui terkait kasus dugaan pemerasan yang dilaporkan Reza Gladys.

    “Iya bener saya baru terima tadi malam dari para tersangka di mana (masa penahanan) diperpanjang 30 hari sampai 1 Juni 2025,” kata Fahmi Bachmid ketika ditemui di kawasan Panglima Polim, Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).

    Perpanjangan masa tahanan yang dilakukan  terhadap Nikita dan asistennya dinilai lumrah dalam mengungkapkan perkara.

    Namun penahanan Nikita menurut Fahmi terbilang cukup lama dan belum dilimpahkan ke Pengadilan.

    “Kalau tanya kenapa? Itu boleh karena itu amanah dalam KUHP apabila sebuah tindak pidana dengan ancamannya 9 tahun ke atas bisa diperpanjang penahannya, tapi beda yang melakukan penahanan,” ungkap Fahmi.

    “Kalau 20 hari adalah penyidik dalam hal ini polisi, 40 hari jaksa penuntut umum 30 hari biasanya yang melakukan penahanan dari pihak Pengadilan,” lanjut dia.

    Diketahui sebelumnya, Dokter Reza Gladys melaporkan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya. 

    Nikita dilaporkan Dokter Reza Gladys karena dianggap telah melanggar Pasal 27B ayat 2 undang-undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE dan Pasal pencucian uang atau TPPU di Pasal 184 KUHP dan putusan Mahkamah Konstitusi nomor 21 tahun 2014.

    Berdasarkan hasil penyelidikan Nikita Mirzani dan asistennya Mail Syahputra ditetapkan menjadi tersangka.

    Keduanya diduga melanggar Pasal 27B Ayat (2) jo Pasal 45 Ayat (10) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan atau Pasal 3, Pasal 4 dan pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang.

     

     

  • Soal Laporan Ijazah Palsu, Pakar Hukum Sebut Jokowi Perlu Keterangan UGM Sebagai Saksi Fakta – Halaman all

    Soal Laporan Ijazah Palsu, Pakar Hukum Sebut Jokowi Perlu Keterangan UGM Sebagai Saksi Fakta – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) membutuhkan keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) untuk membuktikan keaslian ijazahnya.

    Hal ini terkait Jokowi yang melaporkan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo, dan empat orang lainnya terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

    Kubu Jokowi menuduhkan sejumlah pasal terhadap Roy Suryo dkk, di antaranya 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik dan beberapa pasal di Undang-Undang ITE, antara lain 27A, pasal 32 dan pasal 35.

    Fickar menyebut, penggunaan pasal-pasal tersebut merupakan hak Jokowi selaku pelapor.

    Namun demikian, dalam proses pembuktian nanti, menurutnya, Jokowi harus membuktikan keaslian ijazahnya.

    Di antaranya melalui keterangan dari Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai instansi yang disebut menerbitkan ijazah Jokowi.

    “Karena itu dibutuhkan selain saksi-saki fakta termasuk instansi yang mengeluarkan ijazah Pak Jokowi, juga bukti-bukti keterangan tertulis dari instansi yang menerbitkan serta keterangan ahli untuk menilainya,” ucap Fickar, saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (2/5/2025).

    Fickar meyakini, UGM dapat membuktikan keaslian ijazah Jokowi, dengan cara menunjukkan dokumen fisik.

    Sebab, ia menjelaskan, setiap ijazah yang diterbitkan kampus tertentu, sudah pasti didaftarkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud).

    “Karena setiap ijazah itu diarsipkan dan diaftarkan ke Dikbud. Jadi kalau memang benar ada, pasti ada arsip copy di Dikbud,” jelasnya.

    Sebelumnya, Jokowi datang ke Polda Metro Jaya bersama empat kuasa hukumnya untuk membuat laporan pada Rabu (30/4/2025).

    Adapun terlapornya masih dalam penyelidikan. Hanya saja kubu Jokowi menyatakan ada lima orang yang diduga terlibat dalam kasus ini yakni RS, RS, ES, T, dan K.

    Laporan tersebut menyertakan Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik serta Pasal 27a, Pasal 32, dan Pasal 35 UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Dalam pemeriksaan awal, Jokowi ternyata membawa ijazah pendidikan formalnya mulai dari Sekolah Dasar (SD) untuk diperlihatkan ke polisi.

    “Tadi Pak Jokowi sudah memperlihatkan secara clear ijazah SD, SMP, SMA, hingga kuliahnya UGM, semua sudah diperlihatkan kepada para penyelidik,” kata Kuasa Hukum Jokowi, Yakup Hasibuan kepada wartawan di Polda Metro Jaya pada Rabu (30/4/2025).

    Yakup menjelaskan dalam hal ini kliennya tersebut ditanya terkait apa yang dilaporkan termasuk soal sejarah ijazah tersebut.

    “kemudian sejarah-sejarah Pak Jokowi juga ditanyakan, bagaimana dulu pada saat kuliah, kegiatan-kegiatan apa saja, hingga tentunya yang paling terkhusus, paling banyak mungkin mengenai peristiwa-peristiwa dugaan tindak pidana yang dilakukan,” tuturnya.

    Lebih lanjut, Yakup mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya terkait laporan yang dibuat ke penyidik Polda Metro Jaya untuk segera diselidiki.

    “Kita sudah serahkan ini kepada hukum, kepada jalur yang sudah benar, kami harap dan Pak Jokowi juga harap ini semua menjadi terang benderang, semuanya clear,” tuturnya.

  • Daftar Empat Geng Pemuda Tawuran di Dekat Rumah Ahmad Sahroni NasDem, Dua Orang Dibacok

    Daftar Empat Geng Pemuda Tawuran di Dekat Rumah Ahmad Sahroni NasDem, Dua Orang Dibacok

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Tawuran pecah di Jalan Swasembada X, Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, di dekat rumah politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni.

    Empat geng pemuda terlibat dalam tawuran itu setelah sebelumnya janjian melalui media sosial.

    Kapolsek Tanjung Priok Kompol R. Sigit Kumono mengatakan, tiga kelompok pemuda itu masing-masing geng Empang, geng Bakti, geng Sungai Bambu (Subam), dan geng Kebon Pisang (Bonpis).

    “Berawal dari kelompok Empang atau kelompok Subam dan kelompok Bonpis melalui Instagram janjian untuk melakukan penyerangan kepada kelompok Bakti,” kata Sigit di Mapolsek Tanjung Priok, Jumat (2/5/2025).

    “Kemudian kelompok Subam berkomunikasi dengan kelompok Bakti, rombongan akan melakukan penyerangan terhadap kelompok Bakti,” sambung Kapolsek.

    Tawuran pun pecah pada sekitar pukul 2.30 WIB, Kamis (1/5/2025) dinihari.

    Awalnya, geng Empang bergerombol dengan geng Subam dan geng Bonpis mendatangi kawasan kumpul para pemuda dari geng Bakti.

    Dari penyerangan itu, geng Bakti pun dipukul mundur sampai ke Jalan Swasembada X.

    Para pelaku tawuran ini lantas mencari musuh mereka di lokasi hingga akhirnya melakukan penyerangan terhadap musuhnya dan berimbas kepada warga setempat.

    Diketahui, tiga pemuda melakukan pembacokan kepada dua korban hingga mereka mengalami luka-luka.

    Sejumlah warga yang menyaksikan penyerangan ini lalu berupaya menangkap pelaku tawuran.

    Pelaku RA (15), yang merupakan tersangka utama pembacokan akhirnya tertangkap dan diserahkan ke pihak kepolisian.

    Polisi juga segera melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku lainnya, MT (20), yang berperan memboncengi RA.

    Kedua pelaku yang tertangkap kini diproses dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat serta undang-undang darurat tentang kepemilikan senjata tajam.

    Di sisi lain, polisi kini masih memburu dua pemuda lainnya yang juga ikut terlibat dalam pembacokan di lokasi kejadian.

    Diketahui, akibat penyerangan para pelaku tawuran ini, ada dua korban yang mengalami luka sayatan senjata tajam.

    Diberitakan sebelumnya, aksi brutal sekelompok pemuda bersenjata tajam menyerang permukiman warga di Jalan Swasembada Barat X, Kelurahan Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara, terjadi pada Kamis (1/5/2025) dinihari.

    Penyerangan para pemuda pelaku tawuran ke permukiman warga ini terjadi tak jauh dari rumah anggota DPR RI, Ahmad Sahroni, dan terekam CCTV.

    Rekaman CCTV memperlihatkan para pelaku membawa senjata tajam seperti celurit dan klewang.

    Mereka tampak mengejar seseorang sebelum akhirnya menyerang warga secara acak. Diduga, para pelaku tengah mencari musuh dari kelompok mereka.

    Karena tidak menemukan target, mereka justru menyasar warga sekitar. Bahkan, sedikitnya dua orang warga mengalami luka-luka akibat serangan itu.

    Ketua RT 07 RW 13, Subari, mengatakan pelaku bukan warga sekitar, melainkan gerombolan pemuda dari wilayah lain yang hendak mencari musuhnya di permukiman warga.

    “Mereka itu sebenarnya orang luar ingin mencari seseorang yang dianggap musuh mereka lah, yang jadi korban warga setempat yang nggak tahu apa-apa masalahnya. Mereka pas malam itu pas waktu kejadian ada warga yang dikejar-kejar lari lah ke wilayah kami ini,” kata Subari, Kamis (1/5/2025).

    Menurut Subari, lokasi penyerangan yang dilakukan para pemuda itu tak jauh dari rumah Ahmad Sahroni, politikus Partai NasDem yang kini menjabat anggota DPR RI.

    Gerombolan pemuda itu menyerang dengan menggunakan senjata tajam.

    “Iya, kejadiannya itu dekat, depan rumahnya Pak Sahroni, anggota DPR,” kata Subari.

    Subari menambahkan, aksi tawuran mulai sering kejadian semenjak bulan puasa.

    Namun, kebanyakan pelakunya bukan merupakan warga setempat, alias pemuda-pemuda dari wilayah lain yang saling bentrok di permukiman warga.

    “Pas waktu bulan puasa awal itu mereka itu anak-anak ini sering masuk kemari menyerang warga sini, nggak tahu mungkin ada musuhnya atau apa saya nggak tahu juga, nyerangnya pake senjata tajam, kayak celurit yang panjang-panjang itu,” ucapnya.

    “Mereka itu rata-rata anak-anak 20 tahunan. Di bawah 20 tahun, seperti anak-anak pelajar. Nggak ada kayak orang tua itu nggak ada. Di sini mah aman-aman aja, nggak ada yang tawuran orang-orangnya. Pelakunya menyasar ke mana-mana akhirnya ke wilayah sini,” pungkas Subari.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kronologi Lengkap Pembunuhan Janda Hingga Mayat Dicor di Wonogiri, Dicekik Pacar Usai Minta Dinikahi – Halaman all

    Kronologi Lengkap Pembunuhan Janda Hingga Mayat Dicor di Wonogiri, Dicekik Pacar Usai Minta Dinikahi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, WONOGIRI – Terungkap kronologis lengkap pembunuhan janda bernama Dwi Hastuti (48)  hingga mayatnya ditemukan dalam kondisi dicor di belakang rumah warga Dusun Brubuh Desa Ngadirojo Lor, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

    Awalnya polisi menerima laporan orang hilang atas nama Dwi Hastuti pada 14 Februari 2025.

    Setelah menerima laporan tersebut, kepolisian pun melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap keluarga korban.

    Dari keterangan keluarga, didapatkan informasi, korban terlihat terakhir kali keluar rumah dengan pria bernama Joko Nur Setiawan alias J (34). 

    Kemudian, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap orang tua J, bernama Gimin.

    Dari keterangan Gimin tersebut, akhirnya pada Kamis (1/5/2025) terungkap asal usul di balik hilangnya wanita bernama Dwi Hastuti tersebut.

    Korban diketahui sudah meninggal dunia dan dikubur di belakang rumah orang tua J.

    “Telah meninggal dikubur di belakang rumah orang tua pelaku pembunuhan,” kata Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025).

    Menurut Agung, berdasarkan keterangan orang tua tersangka J, mayat korban dikubur di dekat kandang itik.

    Polisi pun lantas melakukan pembongkaran sekira 2,5 jam atau hingga pukul 03.00 pada Kamis (1/5/2025).

    Proses pembongkaran cukup lama karena liang tempat dikuburnya korban ditimpa cor.

    Polisi menemukan tas saat membongkar liang tersebut.

    Tas tersebut berisi KTP milik korban, kartu ATM, dan kartu identitas lainnya.

    “Dikuburkan di liang, jadi yang atas cor-coran ditutupi papan. Jasad korban dibungkus plastik dan kain jarik. Kedalaman (liang) sekira 1,5 meter,” terangnya.

    Detik-detik Pembunuhan Dwi Hastuti

    Saat ini, Joko Nur Setiawan, tersangka pembunuhan terhadap Dwi Hastuti sudah diamankan.

    Dari pengakuan pelaku, terungkap korban Dwi Hastuti dan tersangka Joko terlibat hubungan asmara.

    Korban dan pelaku diketahui telah saling kenal sejak Oktober 2024.

    Korban yang berstatus sebagai janda meminta kepada tersangka supaya dinikahi.

    “Motifnya asmara, korban meminta kepada tersangka inisial J untuk dinikahi. Tersangka bingung karena sudah memiliki keluarga,” kata Iptu Agung Sadewo.

    Di tengah kebingungan, pelaku pun mengajak korban untuk bertemu.

    Saat itu pelaku mengajak korban ke rumah orang tuanya dalam rangka membicarakan keinginan korban pada 11 Februari 2025.

    Pembicaraan keduanya pun tak menemukan titik temu hingga berujung cekcok.

    Pelaku lantas mencekik dan membekap korban saat cekcok tersebut.

    Kemudian korban jatuh dan kepala membentur pondasi di belakang rumah.

    Setelah itu, pelaku mengubur korban di belakang rumah lokasi kejadian.

    awalnya jasad korban dikubur dengan tanah.

    Kemudian pelaku mencornya agar tidak tercium bau.

    “Itu (korban dikubur) dilakukan pelaku sendiri,” ucapnya.

    Selain dikarenakan motif asmara, pelaku pun mengaku memiliki pinjaman sebesar Rp 15 juta.

    Polisi pun masih mendalami motif lain yang melatarbelakangi pembunuhan tersebut.

    Pasalnya, polisi menemukan mobil korban sempat digadaikan.

    “Mobil korban digadaikan betul, tapi pendorongnya apakah ada soal itu, kami masih belum menemukan terkait dorongan alasan itu untuk motif pembunuhan,” katanya.

    Saat ini mobil milik korban sudah diamankan.

    “Digadaikan ke seseorang, (nilainya) kami masih dalami,” ujarnya.

    Penyebab Kematian Korban Berdasar Hasil Autopsi

    Iptu Agung Sadewo menyampaikan berdasarkan hasil autopsi terungkap penyebab kematian korban.

    “Hasil autopsi menyebut jika penyebab kematian korban karena luka di bagian kepala. Kemudian karena dibekap itu mungkin yang bersangkutan mati lemas,” katanya kepada Tribunjateng.com, Jumat (2/5/2025) siang.

    Dia menerangkan, ada beberapa kemungkinan penyebab kematian korban sebelum akhirnya dikubur di lahan belakang rumah.

    Apakah itu lantaran kepala korban yang terbentur pondasi belakang rumah atau mati lemas karena dibekap pelaku saat cekcok.

    Saat ditanya adanya kabar bahwa korban dalam kondisi hamil, terang Iptu Agung, membantahnya alias tidak benar.

    Pasalnya, hasil autopsi tidak menyebutkan bahwa korban dalam kondisi hamil.

    Dia menambahkan, jenazah telah dimakamkan setelah proses autopsi selesai.

    Atas perbuatannya pelaku terancam Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

    (Tribunjateng.com/ agus iswadi/ tribunnews.com) 

    Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pengakuan Orangtua Pelaku Jadi Awal Terungkapnya Jenazah Korban Dikubur dan Ditimpa Cor di Wonogiri, https://jateng.tribunnews.com/2025/05/02/pengakuan-orangtua-pelaku-jadi-awal-terungkapnya-jenazah-korban-dikubur-dan-ditimpa-cor-di-wonogiri?page=all#goog_rewarded

  • Bongkar Judi Online! Bareskrim Sita Uang Rp75 Miliar, Otaknya WNA China

    Bongkar Judi Online! Bareskrim Sita Uang Rp75 Miliar, Otaknya WNA China

    GELORA.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil menyita uang fantastis senilai Rp 75 miliar dari jaringan judi online internasional.

    Penyitaan ini berasal dari 164 rekening senilai Rp 61 miliar dan tambahan uang tunai Rp 14 miliar yang diamankan dari empat tersangka, termasuk otak pelaku asal Cina!

    “Empat tersangka yakni DH, AF, RJ, dan QR, merupakan warga negara asing (WNA) asal Cina. Mereka adalah dalang di balik situs judi online h55.hiwin.care,” ungkap Brigjen Pol Himawan Bayu Aji, Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Jumat 2 Mei 2025.

    Aksi mereka terbongkar usai penyelidikan intensif. Para tersangka diamankan di Kabupaten Bandung dalam dua gelombang penangkapan, yakni pada 13 Maret dan 30 April 2025.

    Selain uang miliaran rupiah, polisi juga mengamankan barang bukti lain seperti handphone, kartu ATM, dan perlengkapan operasional lainnya.

    “Para pelaku dijerat dengan sejumlah pasal berat, termasuk UU ITE, UU Transfer Dana, Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dan pasal perjudian KUHP. Ancaman hukumannya bisa mencapai 20 tahun penjara,” tegas Himawan.

    Langkah ini jadi pukulan keras bagi jaringan judi online internasional yang mencoba menguasai pasar digital Indonesia. Masyarakat diminta waspada dan melaporkan segala bentuk aktivitas judi online.

    Merujuk data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), total perputaran uang dari judi daring atau online sepanjang 2023 mencapai Rp327 triliun.

    Angka itu nyaris 10 persen dari nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

    Temuan tersebut tentunya amat sangat meresahkan, terlebih banyak laporan yang diterima pemerintah bahwa para pemain judi online adalah masyarakat kecil.

    Ribuan orang terjerat utang, terlibat penipuan bahkan dilaporkan ada kasus sampai bunuh diri.

    Beragam bentuk judi online antara lain mesin slot permainan kartu, slot permainan dadu, taruhan olahraga, hingga lowongan pekerjaan.

  • Bareskrim Bekuk 4 Pelaku Judi Online yang Dikendalikan WNA China

    Bareskrim Bekuk 4 Pelaku Judi Online yang Dikendalikan WNA China

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menangkap empat orang warga negara asing (WNA) asal China terkait situs judi online h55.hiwin.care.

    Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji mengatakan penangkapan tersangka itu diawali dengan menangkap pelaku berinisial DH di Bandung pada (13/3/2025).

    “Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025,” ujar Himawan dalam keterangan tertulis, Jumat (2/5/2025).

    Dia menambahkan, tiga tersangka yang ditangkap itu berinisial AF, RJ dan QR. Dari total empat tersangka itu, QR disebut sebagai otak dibalik situs judi online h55.hiwin.care.

    “QR adalah WNA asal China yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care. di Indonesia,” tambahnya.

    Atas perbuatannya, para tersangka terancam dengan jeratan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/ atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara. 

    Di samping itu, Himawan juga mengungkap bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti mulai dari ponsel, ATM hingga uang tunai Rp14 miliar.

    “Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa handphone, kartu ATM, dan uang tunai sebanyak Rp14 miliar,” pungkas Himawan.

  • Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi

    Sedang Menunggu Makanan di Restoran, Dua Pengelola Judol Jebolan Kamboja Ditangkap Polisi

    GELORA.CO – Duo pengelola judi onlie (judol), terpaksa menahan laparnya saat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap mereka di sebuah restoran di Jalan Arief Rahman Hakim, Kota Medan, Sumatera Utara. 

    Keduanya sedang menunggu makanan yang dipesan bersama beberapa kawan lain, saat petugas datang. 

    Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Resa Fiardi  menyebutkan bahwa keduanya, Dennys dan Jimmy, merupakan adalah pengelola judol jaringan negara Kamboja. 

    “Dua pelaku yang diduga merupakan admin judi online,” kata Resa Fiardi dalam keterangan tertulis, Kamis, 1 Mei 2025.

    Kedua pelaku ditangkap pada Rabu 30 April 2025. 

    Resa mengatakan situs judol yang dikelola pelaku bernama MERPATI55. Dia menuturkan situs itu baru mulai beroperasi pada Februari 2025.

    “Tim siber patrol Analisa IT, kemudian tim mendapatkan informasi terkait lokasi yang digunakan untuk pengoperasian Judi Online website MERPATI55 tersebut,” kata Resa. 

    Penyidik menyita barang bukti seperti Laptop, Handpone hingga kartu Ajungan Tunai Mandiri (ATM) yang digunakan untuk situs judol tersebut.

    Penyidik juga menemukan rekening hingga E-Wallet Ovo dari pengelola situs judol tersebut.

    Saat ini kedua pelaku berserta barang buktinya dibawa ke Polda Metro Jaya, untuk pemeriksaan lebih lanjut.

    Kedua pelaku terancam jeratan Pasal 303 KUHP dan atau Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (2) UU 1/2024 tentang perubahan kedua atas UU 11/2008 tentang ITE dan atau Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Jo Pasal 2 ayat (1) huruf T dan Z UU 8/2010 tentang TPPU.