Topik: kontrak kerja

  • Kejari Surabaya Hentikan Kasus Bayi Yang Ditinggalkan Orangtuanya Karena Ekonomi

    Kejari Surabaya Hentikan Kasus Bayi Yang Ditinggalkan Orangtuanya Karena Ekonomi

    Surabaya (beritajatim.com) – Bidang pidana umum (pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menghentikan proses hukum sepasang kekasih yang meninggalkan bayinya karena desakan masalah ekonomi.

    Kasi Pidum Kejari Surabaya Ali Prakosa mengatakan, tersangka atas nama Muhammad Haviv Setiadi dan Nuril Afiyah telah menjalin hubungan asmara dan sudah tinggal bersama di kos Jl. Prada Kali Kendal Gg. V No. 16 Surabaya tetapi belum menikah secara resmi yang tercatat di KUA dan telah berhubungan badan sejak tahun 2023.

    Dari hubungan tersebut, Nuril hamil dan melahirkan bayi perempuan yang diberi GG. Karena merasa malu belum terikat pernikahan secara resmi yang tercatat di KUA dan pada waktu itu kondisi ekonomi tersangka Muhammad Haviv masih belum mencukupi sehingga tersangka Nuril Afiyah berniat untuk meninggalkan anak para tersangka.

    “Tersangka Muhammad Haviv ini sebelumnya bekerja di restoran cepat saji, namun kontrak kerja tidak diperpanjang. Sedangkan tersangka Nurul Afiyah bekerja di tempat penitipan anak berkebutuhan khusus,” ujar Jaksa asal Blora Jawa Tengah ini dalam pers releasenya, Kamis (5/9/2024).

    “Karena kondisi ekonomi yang sulit tersangka Muhammad Haviv dan Nuril Afiyah tidak memiliki biaya untuk membeli susu, biaya imunisasi, serta kebutuhan bayi akhirnya memiliki niat untuk menitipkan bayi dirumah saksi Joeari Ira Agustin yang tak lain adalah tante Tersangka Muhammad Haviv,” ujar mantan Kasi Intel Kejari Mojokerto ini.

    Pada 16 Juli 2024 sekitar pukul 02.30 Wib, kedua Tersangka membawa bayinya ke rumah saksi Joeari Ira Agustin, dan kemudian meletakkan bayi mereka di teras rumah sambil meninggalkan secarik kertas bertuliskan

    “Assalamualaikum Bapak/ ibu yang dirumah ini saya titip bayi perempuan ini dengan tanggal lahir 28 April 2024 mohon dirawat seperti anak sendiri dan jangan diberikan ke orang lain atau pihak berwajib karena ekonomi saya belum stabil, saya belum bisa imunisasi dan ini jadwal imunisasi anak saya, mohon jaga amanah ini semoga Allah yang membalas kebaikan bapak dan ibu”

    “Saksi Joeari Ira Agustin kemudian lapor polisi, namun setelah mengetahui bahwa bayi tersebut adalah anak keponakannya, pelapor kemudian mencabut laporan,” ujar Ali.

    Kasus tersebut akhirnya dihentikan oleh Kejari Surabaya setelah mendapat persetujuan dari Jampidum. [uci/kun]

  • Kementerian ATR/BPN Buka 1.336 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

    Kementerian ATR/BPN Buka 1.336 Formasi CPNS 2024, Ini Rinciannya

    Jakarta

    Pendaftaran Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi dibuka mulai 20 Agustus s.d 6 September 2024. Total ada sebanyak 1.336 formasi yang tersedia.

    Ada dua jenis formasi yang dibuka, yaitu formasi umum dan formasi khusus. Untuk formasi kebutuhan khusus terdiri dari penyandang disabilitas dan putra/putri Kalimantan. Seluruh proses pendaftaran CPNS 2024 dilakukan secara online melalui laman
    https://sscasn.bkn.go.id/.

    Informasi terkait seleksi CPNS Kementerian ATR/BPN tertuang dalam Pengumuman Nomor 4/Peng-100.KP/03/01/VIII/2024 tentang Seleksi Penerimaan CPNS Kementerian ATR/BPN Tahun Anggaran 2024.

    Rincian Formasi

    Analis Kebijakan Ahli Pertama: 1 formasiAsesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama: 3 formasiPenata Kadastral Ahli Pertama: 20 formasiPenata Pertanahan Ahli Pertama: 1.285 formasiPengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama: 5 formasiPerancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Pertama: 5 formasiPerencana Ahli Pertama: 2 formasiPranata Komputer Ahli Pertama: 15 formasi.

    Persyaratan Umum CPNS Kementerian ATR/BPN

    1. Warga Negara Indonesia yang memegang teguh ideologi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah

    2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih

    3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

    4. Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

    5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

    6. Pada saat melakukan pendaftaran (submit/akhiri pendaftaran), Pelamar telah berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun 0 bulan 0 hari (dikecualikan jabatan tertentu)

    7. Memiliki kualifikasi pendidikan/program studi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) sesuai dengan persyaratan jabatan sebagai berikut:

    Pelamar memiliki ijazah dan transkrip nilai dari perguruan tinggi dalam negeri dan/atau program studi yang terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazahBagi pelamar lulusan luar negeri wajib memiliki penyetaraan ijazah dan konversi IPK oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologiBagi pelamar dengan program studi berperingkat terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah dan lulusan perguruan tinggi luar negeri, wajib memiliki IPK paling rendah 2,75Bagi pelamar dengan program studi berperingkat terakreditasi selain A/unggul pada saat kelulusan yang tertulis pada ijazah, wajib memiliki IPK paling rendah 3,0

    8. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan sehat jasmani dan rohani)

    9. Tidak mengonsumsi/menggunakan/mengedarkan Narkotika, Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif terlarang (dinyatakan dengan surat pernyataan, apabila sudah lulus seleksi akhir wajib melampirkan surat keterangan bebas NΑΡΖΑ)

    10. Tidak terlibat dalam transaksi atau penyebarluasan konten judi online dan bersedia diperiksa keterkaitan antara NIK Pelamar dengan data transaksi judi online melalui PPATK. Apabila ditemukan keterlibatan, maka bersedia untuk dianggap gugur dalam seleksi penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2024

    11. Tidak pernah melakukan dan/atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi

    12. Tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sedang dalam proses pengusulan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP)

    13. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

    14. Bersedia ditempatkan pada unit/satuan kerja sesuai dengan kelompok penempatan yang dipilih saat melamar

    15. Bersedia mengabdi pada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional dan tidak mengajukan pindah ke instansi lain dengan alasan pribadi paling singkat selama 10 tahun sejak diangkat sebagai PNS

    16. Bersedia mengundurkan diri atau tidak terikat perjanjian/kontrak kerja pada instansi/perusahaan/lembaga sebelumnya setelah dinyatakan lulus tahap akhir seleksi

    17. Bagi Pelamar Disabilitas yang melamar pada jenis Kebutuhan Khusus Penyandang Disabilitas atau jenis kebutuhan yang lain maka wajib:

    Melampirkan surat keterangan dari dokter rumah sakit pemerintah/Puskesmas yang menerangkan jenis dan derajat kedisabilitasannyaMenyampaikan video singkat yang menunjukkan kegiatan sehari- hari pelamar dalam menjalankan aktivitas sesuai jabatan yang akan dilamar

    18. Bagi Pelamar yang melamar pada jenis Kebutuhan Khusus Putra/Putri Kalimantan maka pada saat melakukan pendaftaran melalui SSCASN, wajib memiliki dan melampirkan Kartu Tanda Penduduk yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di Pulau Kalimantan;

    19. Bagi Pelamar dengan status PPPK dapat melamar pada seleksi penerimaan CPNS Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Tahun Anggaran 2024 dengan syarat telah memenuhi Masa Perjanjian Kerja minimal 1 (satu) tahun dan mendapatkan persetujuan dari Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) atau Pejabat yang Berwenang (PyB).

    Untuk informasi lebih lanjut, pelamar bisa memastikan melalui website www.atrbpn.go.id atau melalui Instagram @kementerian.atrbpn

    (shc/das)

  • Belajar dari Kasus Fuji, Berapa Gaji yang Layak buat Manajer Artis?

    Belajar dari Kasus Fuji, Berapa Gaji yang Layak buat Manajer Artis?

    Jakarta

    Mantan manajer artis Fuji Utami Batara Ageng (BA) mengaku hanya digaji Rp 500 per bulan dengan tambahan 5 sampai 10% dari kontrak kerja sama yang diperoleh Fuji. BA sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan Rp 1,3 miliar.

    Besaran gaji yang diterima BA lantas menjadi sorotan. Praktisi HR Audi Lumbantoruan menilai nilai tersebut tidak wajar untuk posisi manajer artis. Ia memperkirakan gaji ideal untuk posisi itu sekitar Rp 15 juta.

    “Ya nggak wajar lah, apalagi artis manager ya,” katanya saat dihubungi detikcom Kamis (11/7/2024).

    “Saya tebak sekitar Rp 15 jutaan. Mungkin di bawahnya,” tambah dia.

    Sementara itu, Ketua Umum Ikatan SDM Profesional Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza menduga istilah gaji dari pengakuan BA mirip dengan komisi penjualan. Manajer akan mendapat imbalan berupa uang dari aktivitas yang berhasil dilakukan.

    “Namun skema komisi tersebut dibayarkan dalam 2 bentuk. Satu, gaji setiap bulan Rp 500K. Dua, sisa komisi setelah berhasil,” imbuhnya.

    Menurutnya skema komisi bisa dibagi mirip dengan 2 bentuk di atas. Pertama, komisi bulanan yang rutin, yang nilainya berkisar 10-25% dari total komisi. Kedua, komisi yang tidak rutin sesuai pencapaian, yang nilainya berkisar 75 sampai 90 persen dari total komisi.

    Dikutip dari detiknews, BA ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan Rp 1,3 miliar. Kanit Krimsus Polres Jakarta Barat AKP Tomi Kurniawan mengatakan, meski hanya digaji Rp 500 ribu, Batara berhak atas 5-10 persen dalam perjanjian kerja sama Fuji dan suatu brand.

    “Berdasarkan keterangan saudari FU, bahwa saudara BA itu digaji Rp 500 ribu per bulan. Namun, apabila ada kontrak kerjasama dengan para agensi, saudara BA dapet keuntungan 5 sampe 10 persen dari setiap kontrak,” kata AKP Tomi Kurniawan di Mapolres Jakarta Barat, Kamis (11/7/2024).

    (ily/kil)

  • Indosat Buka Suara Soal Pengunggah Dokumen Akses PDNS dari Lintasarta

    Indosat Buka Suara Soal Pengunggah Dokumen Akses PDNS dari Lintasarta

    Jakarta

    Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) buka suara menanggapi kabar pelaku pengunggah dokumen akses Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diduga bekerja di Lintasarta.

    “Kami menegaskan bahwa oknum yang diduga terkait dengan Pusat Data Nasional (PDN) sudah tidak memiliki hubungan dan/atau kontrak kerja dengan Lintasarta sejak Agustus 2021,” ujar Steve Saerang, SVP Head of Corporate Communications Indosat Ooredoo Hutchison, Kamis (4/7/2024).

    “Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) Group bersama seluruh anak usahanya, termasuk Lintasarta, senantiasa menjunjung integritas tinggi dan menjaga kepercayaan yang diberikan pelanggan dalam menjalankan pekerjaannya. Hal ini merupakan bagian dari penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik demi menjaga kualitas layanan dan pengalaman bagi seluruh pelanggannya,” lanjutnya.

    Diberitakan sebelumnya beredar informasi bocornya dokumen akses Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di situs Scribd. File tersebut diunggah jauh sebelum ransomware menyerang PDNS 2 di Surabaya, Jawa Timur.

    Temuan tersebut diungkap akun @kafiradikalis di akun X.com. Dokumen Kominfo yang dibuat 8 Agustus 2022 itu diunggah di Scribd pada 11 Oktober 2022.

    Penggunggahnya bernama Dicky Prasetya, menurut temuan netizen dia sempat bekerja di Lintasarta dan sekarang berkarier di Telkomsigma.

    [Gambas:Twitter]

    Saat dikonfirmasi soal bocoran ini, Direktur Jenderal Aptika Kominfo Semuel A. Pangerapan. Dia mengatakan semua pihak tengah melakukan investigasi.

    “Pastinya lagi sumber saya yang bekerja semua lagi bekerja, jadi BSSN yang bekerja, cyber crime juga bekerja Ya, itu semua lagi diinvestigasi,” ujar Semuel saat konferensi pers pengunduran dirinya di Kantor Kominfo, Jakarta, Kamis (4/7).

    (afr/fay)

  • Polres Kediri Kota Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kontrak Artis

    Polres Kediri Kota Tetapkan Tersangka Penggelapan Uang Kontrak Artis

    Kediri (beritajatim.com) – Polres Kediri Kota menetapkan Iffan Prayogo Octavino sebagai tersangka kasus penggelapan yang mengakibatkan Hexapro Music Fest di Kediri, Oktober 2023 gagal. Iffan yang juga karyawan PT Hexapro di bidang event organizer (EO) melakukan pemalsuan kontrak artis yang menyebabkan biaya konser membengkak.

    Kasat Reskrim Polres Kediri Iptu M Fathur Rozikin mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara, pada Selasa 21 Mei 2024 kemarin. Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana penggelapan dalam jabatan atau penipuan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 374 KUHP atau 378 KUHP atau 372 KUHP.

    “Iya sudah naik sidik. Sudah penetapan tersangka, tinggal nanti kita memeriksa sebagai tersangka,” kata Fathur, pada Jumat (31/5/2024).

    Untuk diketahui, Hexapro Music Fest di Kediri akan mendatangkan sederet artis papan atas seperti Budi Doremi, Andika Kangen Band, Salma Idol, Denis Nirwana, Gilga Sahid serta artis dangdut lokal lainnya.

    Menurut Komisaris PT. Hexapro, Bayu Kresna, tersangka memalsukan kontrak atas pengisi acara dalam konser musik tersebut. Pelaku melakukan markup dan penggantian nomor rekening artis.

    “Saudara Iffan ini melakukan penggelapan dengan cara markup nilai kontrak artis dengan cara mengganti atau memalsukan surat kontrak yang berisikan nilai dan nomor rekening tujuan kontrak kerja sama dengan artis yang diganti dengan kontrak yang sudah dimarkup dan rekening yang diganti rekening orang terdekat saudara Iffan,” kata Bayu.

    “Akibat perbuatan terlapor atau saudara Iffan ini konser gagal terlaksana dan kami mengalami kerugian ratusan juta,” tambahnya.

    Awal terbongkarnya aksi jahat pelaku, karena kecurigaan Bayu. Dia kemudian membentuk tim untuk melakukan survei. “Awal ketahuannya kita mulai curiga, lalu kita membentuk tim kemudian tim ini melakukan survei ke artis-artis ini dan ternyata memang ada bukti kalau saudara terlapor ini melakukan markup,” jelasnya.

    Setelah terbukti, Bayu pun terpaksa membatalkan konser tersebut karena biaya yang membengkak. Dia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Selain markup kontrak artis, Hexa Grup juga terpaksa mengalami kerugian lain karena sejumlah vendor yang sudah terlanjur dibayar.

    “Selain kerugian dari markup artis ini, kerugian yang kami alami itu dari biaya iklan dan promosi, lalu sewa videotron, panggung, lighting dan lain-lain. Dan ditambah lagi kemarin kita juga ada pengadaan aplikasi untuk pembelian tiket,” terangnya. “Sebagai tambahan kami pun sudah melakukan refund atau pengembalian tiket yang sudah terjual,” tegasnya.

    Terpisah, Kuasa Hukum tersangka Rini Puspitasari juga mengonfirmasi status tersebut. Saat ini pihaknya sedang berupaya merintis perdamaian dan berusaha mengembalikan seluruh biaya konser yang Iffan bawa.

    “Saat ini kami sedang berusaha merintis perdamaian dengan mengembalikan seluruh uang meskipun sebagian sudah di DP-kan,” katanya singkat. [nm/ted]

  • Lima Parpol Magetan Koalisi di Pilkada 2024, Siapa Diusung?

    Lima Parpol Magetan Koalisi di Pilkada 2024, Siapa Diusung?

    Magetan (beritajatim.com) – Lima parpol (partai politik)  di Magetan sepakat berkoalisi untuk menyiapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Pilkada 2024. Adalah Partai Demokrat, PDIP, PKS, PAN, dan Partai Gerindra. 

    Kelimanya telah sepakat berkoalisi dengan menandatangani kontrak kerja sama dan menyampaikan rencana mereka ke depan untuk Pilkada 2024. Acara digelar di Resto Rumah Kita, Kelurahan Alastuwo, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Rabu (8/5/2024) malam. 

    Sujatno, Ketua DPC PDIP Magetan mengungkapkan bahwa kolaborasi itu menegaskan tak satupun partai di Magetan memiliki kekuatan cukup untuk mengusung paslon sendiri. Maka dari itu, koalisi  menjadi kunci untuk mengusung calon pemimpin terbaik bagi Magetan. 

    “Kami sepakat untuk bersama-sama menjaring calon terbaik untuk Magetan. Saya bahkan siap mendaftar sebagai calon bupati di lima partai ini,” ujar Sujatno, Rabu (8/5/2024).

    Sementara, Pangajoman, Ketua DPD Demokrat Magetan memberikan respons terkait kemungkinan dia turut maju untuk mencalonkan diri sebagai Bupati maupun Wakil Bupati. 

    “Tetap menghormati masing masing partai. Jadi nanti kalau ada putusan partai begini-begini kita menjunjung tinggi itu. Kita sadar di sini ketua DPC ini tugasnya hanya sampai di situ. Tetapi kita tetap berupaya mengusahakan siapa yang mendaftar,” terang Pangayoman.

    Dia menekankan pentingnya kesungguhan kandidat dengan tindakan nyata seperti pendaftaran. Ia menegaskan bahwa keputusan akan diambil dengan menghormati proses internal masing-masing partai.

    Putut Pujiono, Ketua DPD Gerindra Magetan, menjelaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan kedua kalinya.

    “Kesepakatan ini memberikan kebebasan kepada semua kader untuk maju sebagai calon, dengan keputusan final tetap berada di tangan DPD dan DPP,” pungkasnya.

    Terakhir, untuk diketahui bahwa perjanjian kerjasama ini berlaku hingga Juli 2024, dengan opsi bagi partai-partai terlibat untuk memilih keputusan sendiri jika kesepakatan tidak tercapai. [fiq/suf]

  • Perumda Giri Tirta Gresik Diminta Tingkatkan Pelayanan Distribusi Air

    Perumda Giri Tirta Gresik Diminta Tingkatkan Pelayanan Distribusi Air

    Gresik (beritajatim.com)– Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Giri Tirta Gresik mendapat sorotan dari kalangan legislatif. Pasalnya, perusahaan plat merah itu, dinilai tidak fokus dalam meningkatkan kualitas pelayanan distribusi air. Ini karena perusahaan daerah itu, terus menambah jumlah saluran rumah (SR) mencapai 120.539 pelanggan.

    Terkait dengan itu, Komisi II DPRD setempat mencatat tingkat produksi dan distribusi air sangat melimpah. Yakni 55,992 juta meter kubik. Sayangnya, tingkat kehilangan air pun juga cukup tinggi mencapai 21,801 juta meter kubik.

    “Ada beberapa faktor teknis yang mendasari. Menunjukkan bahwa kurangnya dalam berinovasi,” ujar anggota Komisi II DPRD Gresik, Syahrul Munir, Senin (29/4/2024).

    Politisi PKB itu menjelaskan serapan air dari SPAM Umbulan dengan kontrak kerja 1.000 liter per detik. Namun, hanya terdistribusi 700 liter perdetik. Sehingga, faktor ketidaksiapan sarana dan infrastruktur pendukung. Di sisi lain, sasaran pelanggan yang dituju justru saluran rumah. Padahal daya serapnya sangat kecil.

    “Kami mencatat jumlah pelanggan SR mencapai 120.539. Angka tersebut sudah termasuk penambahan saluran baru yakni 11.697 pelanggan. Serta ganti meteran kepada 5.000 pelanggan. Sayangnya kualitas air tidak kunjung membaik. Banyak yang mengeluhkan karena tidak layak konsumsi, debit air yang keluar sangat kecil,” ungkap Syahrul Munir.

    Ia menambahkan, hasil uji petik yang dilakukan, mayoritas pelanggan justru membeli air dari perusahaan swasta. Sehingga, penambahan pelanggan SR Perumda Giri Tirta tidak memberikan kontribusi signifikan untuk meningkatkan laba perusahaan.

    “Hanya jualan meteran saja untuk menambal biaya operasional dengan tarif pemasangan Rp 1,75 juta,” imbuhnya.

    Masih menurut Syahrul Munir, kalangan legislatif sebenarnya telah memberikan solusi untuk meningkatkan kualitas layanan. Dengan skema penyertaan modal yang bersumber dari APBD Kabupaten Gresik. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk melakukan rehabilitasi total, termasuk menambah booster dan reservoir air.

    “Penyertaan modal dari APBD masih menggantung. Sebab, pihak perusahaan tidak kunjung menyajikan informasi bisnis yang jelas,” paparnya.

    pekerja proyek perum giri tirta Gresik sedang mengerjakan sambungan pipanisasi

    Secara terpisah, Dirut Perumda Giri Tirta Kurnia Suryandi mengatakan, terus berupaya meningkatkan pelayanan termasuk pengembangan wilayah sambungan rumah atau SR.

    “Misalnya Kecamatan Duduksampeyan sebanyak 4.561 SR. Serta wilayah Driyorejo mencapai 481 SR dengan. Sebaran layanan setidaknya sudah mencakup 8 desa di kecamatan tersebut,” katanya.

    Langkah itu lanjut dia, dinilai sejalan dengan target rencana kerja dan anggaran (RKA) 2023. Dengan target SR mencapai 122.274.

    Tahun lalu kami sudah hampir memenuhi target dengan capaian SR sebanyak 120.539,” pungkasnya. (dny/ted)

  • Ada 5 PPPK Banyuwangi Putus Kontrak, Ini Alasannya

    Ada 5 PPPK Banyuwangi Putus Kontrak, Ini Alasannya

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Ribuan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi mendapatkan perpanjangan kontrak. Total, ada 2.131 PPPK bakal melanjutkan pengabdian sebagai aparatur sipil negara (ASN).

    Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, mengatakan, sebenarnya jumlah PPPK yang lolos seleksi pada formasi 2021 sebanyak 2.136 orang. Namun yang mendapatkan SK perpanjangan kontrak hanya sebanyak 2.131 orang.

    “Ada 5 orang yang tidak kita perpanjang (kontraknya). Alasannya, satu orang meninggal dunia, dua orang pensiun, dan dua orang masih terlibat kasus hukum,” jelas Ilzam, Jumat (29/3/2024).

    Para penerima SK itu, kata Ilzam, adalah PPPK dari tenaga guru, teknis, dan kesehatan. Rata-rata sekitar 85 persen merupakan tenaga guru. Ribuan PPPK tersebut telah menjalani kontrak kerja selama 2 tahun, yang berakhir pada Februari 2023.

    “Saat ini kita perpanjang selama tiga tahun, berlaku hingga 2026 mendatang. Gajinya juga naik karena ada kenaikan gaji berkala yang per dua tahun,” ujar Ilzam.

    Bagi mereka yang mendapatkan perpanjangan kontrak kerja, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani berpesan agar bersyukur dan bekerja keras. Termasuk, mampu menjadi bagian dalam percepatan program pembangunan di Banyuwangi.

    “Ke depan, PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” terang Bupati Ipuk. [rin/suf]

  • Jelang Lebaran, Kontrak Kerja PPPK Banyuwangi Diperpanjang

    Jelang Lebaran, Kontrak Kerja PPPK Banyuwangi Diperpanjang

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Menjelang lebaran, ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Banyuwangi bisa bernafas lega. Mereka tersenyum lebar lantaran Pemerintah Kabupaten Banyuwangi baru saja memperpanjang kontraknya.

    Tapi, ada syaratnya yaitu mereka kudu bekerja keras di masa perpanjangan kontrak berikutnya. Setidaknya ada 2.131 PPPK yang mendapatkan perpanjangan kontrak tersebut.

    Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, pihaknya sengaja memberi perpanjangan kontrak PPPK, lantaran ingin pembangunan terus meningkat. Meskipun, keterbatasan fiskal daerah masih membekap.

    “Harapannya agar honorer yang telah diangkat PPPK bisa bekerja keras bersama kami menuntaskan masalah pembangunan,” kata Bupati Ipuk.

    Ribuan PPPK tersebut berasal dari formasi tahun 2021. Mereka mendapatkan perpanjangan kontrak setelah menjalani kontrak kerja selama 2 tahun. “Mereka akan diperpanjang kontrak selama 3 tahun ke depan,” ungkapnya.

    Langkah itu, kata Ipuk, diambil lantaran pihaknya ingin ASN membantu percepatan penanganan program Banyuwangi. Termasuk mengenai masalah pendidikan dan kesehatan.

    “Bapak ibu harus banyak bersyukur. Masih ada ribuan honorer yang belum diangkat. Untuk itu, kami berharap PPPK terus meningkatkan kerjanya,” ujarnya.

    Tak hanya itu, lanjut Ipuk, tenaga PPPK juga harus turut mendukung penuntasan kemiskinan. Program tersebut merupakan salah satu prioritas kerja utama Banyuwangi. “PPPK kita libatkan dalam berbagai upaya penanganan kemiskinan. Dan itu akan menjadi penilaian perpanjangan kontrak,” tegasnya.

    Banyuwangi telah menetapkan tujuh prioritas penanganan kemiskinan yang harus diselesaikan di level desa. Di antaranya adalah penuntasan anak miskin tidak/putus sekolah, penanganan bumil dan balita kurang gizi, penanganan warga miskin yang tidak bisa mengakses pengobatan, penanganan lansia sebatang kara dan penanganan rumah warga miskin tidak layak huni. [rin/suf]

  • Pemkot Surabaya Awasi Penyaluran THR 2024, Buka Posko Pengaduan

    Pemkot Surabaya Awasi Penyaluran THR 2024, Buka Posko Pengaduan

    Surabaya (beritajatim.com) – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) siap mengawal penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 kepada para pekerja.

    Posko pengaduan THR telah dibuka sejak Jumat (22/3/2024) di kantor Disperinaker, Jalan Penjaringan Asri nomor 36 Surabaya.

    Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Achmad Zaini, menjelaskan bahwa posko pengaduan THR ini memberikan kesempatan kepada dua pihak untuk melaporkan. Pertama, perusahaan yang telah memberikan THR kepada karyawannya. Kedua, para pekerja yang belum atau tidak menerima THR dari perusahaannya.

    “Perusahaan dan pekerja dapat melaporkan melalui link atau scan barcode yang telah disediakan di posko THR, atau menghubungi nomor hotline yang telah kami siapkan, yaitu 0882-0006-67287,” ungkap kepala Disperinaker Kota Surabaya Zaini melansir portal resmi Pemkot Surabaya.

    Namun, Zaini menegaskan bahwa para pekerja yang akan melaporkan harus menyertakan bukti status hubungan kerja dengan perusahaan tersebut. Hal ini penting karena laporan yang diajukan tidak dapat diproses lebih lanjut jika hubungan kerja telah berakhir atau kontrak telah habis.

    “Tahun lalu, Disperinaker Surabaya menerima 32 pengaduan terkait THR. Dari jumlah tersebut, 29 pengaduan berhasil diselesaikan, sedangkan tiga pengaduan lainnya tidak dapat diproses karena kontrak kerja para pelapor telah habis,” jelasnya.

    Untuk menghindari tuntutan balik dari perusahaan, Disperinaker perlu melakukan konfirmasi terlebih dahulu untuk memastikan bahwa pelapor masih memiliki hubungan kerja dengan perusahaan yang dilaporkan.

    Zaini juga mengimbau kepada para pekerja di Surabaya untuk segera melaporkan jika belum menerima THR sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Pelaporan dapat dilakukan secara individu maupun kelompok.

    “Setelah menerima pengaduan, kami akan melakukan mediasi antara kedua belah pihak. Dengan mediasi ini, kami berharap dapat mencapai titik temu yang memuaskan bagi kedua belah pihak,” tambahnya.

    Di samping itu, Zaini juga mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha untuk membayarkan THR tepat waktu, mengingat hal ini telah dianjurkan oleh pemerintah pusat.

    “Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya, pengaduan THR biasanya meningkat menjelang lebaran. Namun, saya yakin semua perusahaan di Kota Surabaya akan memberikan THR tepat waktu,” tutup Zaini.

    Dengan pembukaan posko pengaduan THR ini, diharapkan penyaluran THR kepada para pekerja di Surabaya dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (ted)