Topik: kontrak kerja

  • Rektor Beri Pembekalan dan Motivasi ke Puluhan Tenaga Alih Daya UIN Saizu

    Rektor Beri Pembekalan dan Motivasi ke Puluhan Tenaga Alih Daya UIN Saizu

    TRIBUNJATENG.COM – Rektor Universitas Islam Negeri Prof. K.H. Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto, Prof. Ridwan memberikan pembekalan dan motivasi kepada puluhan tenaga alih daya di kampusnya. 

    Para tenaga alih daya dinilai memiliki peranan penting dalam kemajuan institusi UIN Saizu.

    Menurut Prof. Ridwan tenaga alih daya merupakan bagian dari Keluarga Besar UIN Saizu Purwokerto.

    Mereka memiliki kontribusi penting dalam mendukung tercapainya visi dan misi kampus. 

    “Semua pihak yang terlibat, memiliki peranan penting, demi kemajuan UIN Saizu,” ujarnya Jumat (17/1/2025).

    Hal itu disampaikan dalam acara Pembekalan dan Motivasi Tenaga Alih Daya dari Perusahaan Mitra UIN Saizu Purwokerto di Gedung Student Center (GSC) UIN Saizu Purwokerto, Jumat (17/1/2025).

    Hadir dalam kesempatan itu Wakil Rektor I Prof. Suwito, Wakil Rektor II Prof. Sulkhan Chakim, Wakil Rektor III Prof. Sunhaji dan Kabiro AUPK Adnan.

    Rektor menekankan beberapa prinsip kerja yang harus dijalankan oleh tenaga alih daya di Kampus UIN Saizu Purwokerto maupun Kampus II Purbalingga.

    Puluhan tenaga alih daya tersebut bernaung dalam dua perusahaan mitra, yakni PT Prima Karya Sarana Sejahtera (PKSS) dan PT Garuda Adikarya Sukses (GAS).

    1. Kepatuhan pada Aturan

    Pegawai alih daya wajib bekerja sesuai aturan yang telah disepakati dalam kontrak. Hak dan kewajiban masing-masing pihak harus dijalankan dengan jelas.

    Jika ditemukan pelanggaran dalam kinerja, UIN Saizu siap mengevaluasi kontrak kerja sama dengan perusahaan mitra.

    2. Kedisiplinan dalam Bekerja

    Disiplin menjadi kunci keberhasilan, baik dalam hal waktu maupun pelaksanaan tugas. Pegawai diharapkan disiplin dalam memulai pekerjaan, menyelesaikan tanggung jawab, serta menjaga kedisiplinan dalam jam kerja selama delapan jam sehari.

    3. Menjaga Profesionalitas Kerja

    Profesionalisme kerja diukur melalui pemenuhan perjanjian kerja sama antara kampus dan perusahaan mitra. Perusahaan mitra tidak boleh melakukan wanprestasi, dan tenaga kerja harus bekerja dengan semangat dan kompetensi sesuai target yang ditentukan.

    4. Tingkatkan Integritas

    Rektor menegaskan pentingnya akhlak dan etika dalam bekerja. Sebagai kampus Islam, seluruh pegawai diharapkan mencerminkan kepribadian yang baik, responsif terhadap tanggung jawab, dan tidak sekadar menunggu perintah.

    Pihaknya juga telah berkomunikasi dengan jajaran wakil rektor, kepala biro, dan kepala bagian terkait untuk memastikan evaluasi kinerja dilakukan secara rutin.

    “Setiap hari harus ada checklist pekerjaan. Semua aktivitas kerja harus terukur dan jelas,” pungkasnya.

    Dengan sinergi antara kampus, tenaga alih daya, dan mitra perusahaan, UIN Saizu Purwokerto optimis dapat mewujudkan layanan pendidikan yang lebih baik dan mencapai target visi misi kampus secara optimal.

    Perwakilan PKSS dan GAS juga menyatakan komitmen memberikan pelayanan terbaik sesuai standar.

    Hal ini meliputi penerapan senyum, sapa, dan salam, serta pelatihan khusus bagi tenaga pengamanan. 

    Mereka siap memaksimalkan layanan kebersihan, keamanan, dan kenyamanan di lingkungan UIN Saizu.

    UIN Saizu Maju, UIN Saizu Unggul!!!

    #uinsaizu #uinsaizupurwokerto #uinsaizumaju #uinsaizuunggul #purwokerto #kampushijau#purwokerto

  • RI Sudah Candu Impor LPG, Gini Cara Bahlil Kurangi Impornya

    RI Sudah Candu Impor LPG, Gini Cara Bahlil Kurangi Impornya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Indonesia akan membangun pabrik liquefied petroleum gas (LPG). Rencananya pabrik itu akan memiliki kapasitas hingga 1,7 juta ton per tahun.

    Sebagai gambaran, kebutuhan akan LPG di tanah air mencapai 8 juta ton per tahun. Dengan adanya pabrik ini setidaknya Indonesia bisa mengurangi impor LPG, yang saat ini menembus 6-7 juta ton per tahun

    “Arahan Bapak Presiden adalah bagaimana mempercepat proses mengurangi impor. Nah caranya adalah kita membangun LPG dengan mempergunakan gas C3-C4. Kurang lebih sekitar 1,7 juta ton (per tahun) yang sudah ada,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Adapun, dia mengungkapkan rencana pembangunan pabrik LPG tersebut sebagai upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan LPG dalam negeri yang mencapai 8 juta ton per tahun.

    Selain dengan membangun pabrik LPG, Bahlil juga menyebutkan pihaknya berupaya untuk mengurangi jumlah konsumsi LPG dengan program jaringan gas untuk rumah tangga (jargas).

    “Selebihnya, kita dorong pada gasifikasi untuk Jargas, jaringan gas kepada rumah tangga,” tandasnya.

    Sebelumnya, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Percepatan Infrastruktur Migas Anggawira mengatakan salah satu hal yang akan dilakukan oleh pemerintah untuk menggenjot produksi LPG di Indonesia adalah dengan mengajak sektor swasta untuk turut mengeksplorasi dan memproduksikan sumber gas dalam negeri yang bisa dimanfaatkan menjadi LPG.

    Hal itu juga didukung dengan optimalisasi pencarian sumber gas Propane (C3) dan Butane (C4) di Indonesia.

    “Sebenarnya kita ingin mendorong pihak swasta bisa mengoptimalkan potensi yang ada. Memang ada beberapa model bisnis yang sedang kita kaji sehingga memang potensi untuk pembangunan produksi LPG ini bisa secara ekonomi bisa membuat pihak swasta lebih tertarik ya,” jelasnya kepada CNBC Indonesia dalam program Energy Corner, Kamis (5/12/2024).

    Saat ini saja, kata Anggawira, pengelolaan wilayah kerja minyak dan gas bumi (migas) sebanyak 17% sudah dikelola oleh pihak swasta. Sedangkan sebanyak 36% WK lainnya digarap melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS). Sisanya, kata dia, digarap oleh PT Pertamina (Persero).

    “Ini masih bisa kita tingkatkan dan memang kalau kita lihat dari total selama ini ya, pengelolaannya itu sekitar 17% itu dilakukan oleh pihak swasta ya. Dan sekitar 36% dikelola oleh K3S, kontraktor kerja sama itu seperti Petro China dan lain sebagainya. Lalu yang lainnya dilakukan oleh Pertamina ya,” bebernya.

    (pgr/pgr)

  • Pemerintah Akan Sanksi BUMN dan Kontraktor yang Langgar Kewajiban TKDN – Halaman all

    Pemerintah Akan Sanksi BUMN dan Kontraktor yang Langgar Kewajiban TKDN – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Himpunan Pengusaha Pipa, Tubular, dan Aksesoris (HIPPDA) Irvan Prasurya Widjaya mendukung rencana pemerintah memberi sanksi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun kontraktor EPC (Engineering, Procurement, and Construction) yang mengabaikan kewajiban pemenuhan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

    Hal itu berkaitan dengan proyek hulu–hilir minyak dan gas bumi (migas).  

    “Kami sangat setuju dengan rencana pemberian sanksi kepada BUMN & EPC yang masih menggunakan produk impor, khususnya untuk material pipa, flensa (flanges), fittings, dan valves yang sebenarnya sudah bisa diproduksi di Indonesia,” ujar Irvan saat dikonfirmasi, Rabu (15/1/2025).

    Menurutnya, ketegasan pemerintah sangat penting untuk menumbuhkan kepercayaan industri domestik.

    Namun ia menilai perlu adanya sosialisasi ulang dari pemerintah terhadap semua Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), BUMN, dan EPC. 

    Sosialisasi ini mencakup aturan beserta sanksi bagi pelanggar penggunaan produk dalam negeri.  

    “Pabrik-pabrik lokal juga bersinergi dengan UMKM di Indonesia. Jika proyek-proyek strategis tidak memakai produk dalam negeri, otomatis industri dalam negeri dan UMKM terdampak signifikan,” jelas Irvan.  

    Irvan berharap agar pemerintah dapat bersikap tegas dengan membatasi atau menolak permohonan izin impor/kuota impor bagi EPC, BUMN, maupun pemasok (supplier) bila produk yang dibutuhkan telah tersedia di dalam negeri. 

    Dia juga mengingatkan perlunya pengawasan ketat di kawasan berikat, yang rawan disusupi barang impor.  

    “Kami mendukung penuh upaya pemerintah, termasuk pemberian sanksi, supaya industri dalam negeri terlindungi dan mampu tumbuh lebih kuat,” pungkasnya.  
      
    Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merangkap Plt Dirjen Minyak dan Gas Dadan Kusdiana menegaskan sikap pemerintah yang akan mengambil langkah tegas terhadap KKKS, BUMN, dan kontraktor EPC yang melanggar kewajiban TKDN. 

    Hal ini disampaikannya menanggapi sejumlah sorotan publik mengenai dugaan abainya penggunaan produk domestik pada proyek-proyek yang dikerjakan di sektor migas.

    Dadan merujuk Peraturan Menteri ESDM Nomor 15 Tahun 2013 tentang Penggunaan Produk Dalam Negeri pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi. 

    Dalam regulasi tersebut, KKKS, produsen dalam negeri, dan penyedia barang/jasa di hulu migas diwajibkan memaksimalkan produk lokal serta kemampuan rekayasa dalam negeri. 

    Jika melanggar, Ditjen Migas Kementerian ESDM dan SKK Migas siap menjatuhkan sanksi.

    Sorotan publik muncul antara lain pada proyek EPC South Sonoro di Sulawesi Tengah milik KKKS JOB Pertamina Medco E&P Tomori dan proyek pembangunan Terminal Refrigerated LPG Tuban di Jawa Timur milik PT Pertamina Energy Terminal (PET) di bawah Subholding PT Pertamina International Shipping (PIS). 

    Dalam proyek-proyek tersebut diduga masih terjadi pengadaan produk impor yang seharusnya dapat dipenuhi oleh industri lokal.

    Di sektor hilir, industri pupuk juga mendapat sorotan, seperti proyek PUSRI-IIIB yang disinyalir tetap memakai pipa impor. 

    Sejumlah perusahaan dalam negeri telah menyampaikan protes resmi dan menempuh jalur surat keberatan kepada pihak terkait, namun belum mendapat tindak lanjut.

  • Sandi Damkar Depok Bakal Kembali Bekerja Usai Dibela Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum: Sudah Titah Gubernur
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Bakal Kembali Bekerja Usai Dibela Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum: Sudah Titah Gubernur Megapolitan 14 Januari 2025

    Sandi Damkar Depok Bakal Kembali Bekerja Usai Dibela Dedi Mulyadi, Kuasa Hukum: Sudah Titah Gubernur
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
     Deolipa Yumara, kuasa hukum
    Sandi Butar Butar
    memastikan bahwa kliennya akan kembali dipekerjakan sebagai petugas pemadam kebakaran (Damkar) Depok usai pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri.
    Hal ini disampaikan Deolipa menanggapi pernyataan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi pada sebuah acara di Tapos, Depok, Minggu (12/1/2025).
    “Pernyataan gubernur (Dedi Mulyadi) kan tentu pernyataan lisan dianggap sebagai titah, sebagai keputusan sebenarnya,” ucap Deolipa kepada
    Kompas.com
    , Selasa (14/1/2025).
    Deolipa menyampaikan, koordinasi untuk mengangkat Sandi kembali menjadi petugas damkar Depok sudah dilakukan.
    Namun, pengangkatan Sandi masih harus menunggu seusai Supian Suri dan wakilnya, Chandra Rahmansyah dilantik sebagai pemimpin baru Kota Depok.
    “Dan sudah ada koordinasi dengan wali kota, nanti didudukan lagi dia (Sandi) sebagai pegawai,” ungkap Deolipa.
    Lebih lanjut, Deolipa menyampaikan bahwa Dedi juga meminta evaluasi mendalam terhadap Dinas Damkar yang akan menjadi catatan penting Supian Suri pada awal masa jabatannya.
    “(Kang Dedi) juga meminta kepada Supian Suri sebagai wali kota baru untuk mengevaluasi kinerja-kinerja dari Damkar, apa-apa yang kurang,” jelas Deolipa.
    “Jadi yang menghambat kinerja, nanti diubah-ubah oleh wali kota baru, begitu,” imbuhnya.
    Untuk diketahui, Dinas Damkar Depok tidak memperpanjang kontrak kerja Sandi yang tertuang dalam Surat Keterangan Kerja, Kamis (2/1/2025) dengan nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024.
    Dalam surat tersebut, petugas atas nama Sandi Butar Butar tidak diperpanjang kontraknya setelah sembilan tahun lebih bekerja.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat, Senin.
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan Tesy Haryanti.
    Tesy menerangkan, salah satu indikator atas keputusan ini dilihat dari hasil evaluasi kinerja Sandi selama setahun terakhir.
    “Kalau kerja setahun ternyata tidak menarget atau tidak ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ungkap Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambah Tesy.
    Menanggapi hal itu, Dedi mengarahkan Supian Suri untuk mengangkat Sandi sebagai pegawai lagi.
    “Dia pegawai tidak tetap. Kontraknya diputus oleh pemimpin lama, jadi nanti pemimpin baru, Wali Kota Depok yang baru, akan mengangkat dia kembali,” ucap Dedi, Minggu (12/1/2025).
    Menurutnya, hal ini mudah dilakukan, terlebih wewenang memperpanjang kontrak sepenuhnya akan berada di tangan pemimpin baru.
    “Ini masalah yang mudah , tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi, Sandi tidak usah khawatir. Saya sudah bilang ke Pak Wali, tolong angkat kembali,” terang Dedi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pendaftaran SPPI Batch 3 Sudah Dibuka, ini Dokumen dan Syarat yang Harus Dipenuhi

    Pendaftaran SPPI Batch 3 Sudah Dibuka, ini Dokumen dan Syarat yang Harus Dipenuhi

    JABAR EKSPRES – Pendaftaran program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) batch 3 sudah dibuka.

    Bagi Anda yang memiliki semangat membangun Indonesia dan ingin berkontribusi nyata dalam program nasional, inilah saatnya.

    Baca juga : Jadwal dan Cara Pendaftaran Beasiswa LPDP Tahun 2025

    Pendaftaran berlangsung dari Jumat, 27 Desember 2024, hingga Sabtu, 15 Maret 2025.

    Informasi ini telah dikonfirmasi langsung oleh Rektor Universitas Pertahanan (Unhan), Letjen TNI Jonni Mahroza.

    SPPI adalah program inovatif yang dirancang untuk mencetak sarjana tangguh dari berbagai disiplin ilmu.

    Mereka akan mengikuti Pendidikan Dasar dan Latihan Militer (Diksarmil) yang dipimpin oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

    Nantinya, lulusan SPPI akan menjadi tulang punggung program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis, yang bertujuan memastikan setiap anak sekolah menerima makanan sehat dan bergizi setiap hari.

    Syarat Pendaftaran SPPI Batch 3

    Sebelum bergabung, Anda perlu memenuhi persyaratan berikut:

    1. Warga Negara Indonesia (WNI).

    2. Usia maksimal 30 tahun.

    3. Pendidikan minimal D4/S1 atau S2 dari semua jurusan.

    4. Memiliki ijazah dari perguruan tinggi terakreditasi Kemendiktisaintek atau ijazah luar negeri yang telah disetarakan.

    5. Tidak memiliki catatan hukum berat, termasuk tindak pidana kejahatan.

    6. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah/swasta.

    7. Sehat jasmani dan rohani, dibuktikan dengan surat dari rumah sakit pemerintah tipe C atau lebih tinggi.

    8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.

    9. Bagi wanita, tidak dalam kondisi hamil selama seleksi hingga tahun pertama penempatan.

    10. Jika menikah, wajib mendapat persetujuan pasangan.

    11. Tidak sedang terikat dinas atau kontrak kerja dengan instansi lain.

    12. Wajib mendaftar secara online di situs resmi SPPI.

    Dokumen Penting yang Harus Disiapkan

    Calon peserta wajib melampirkan dokumen berikut saat mendaftar:

    Surat lamaran ditujukan kepada Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia (BGN RI).Scan KTP dan Kartu Keluarga.Foto resmi berlatar belakang putih.Scan ijazah dan transkrip nilai.Sertifikat pelatihan/kursus (opsional).SKCK dari kepolisian.Surat kesehatan jasmani dan rohani.Surat bebas narkoba.Kartu BPJS Kesehatan aktif.Kartu NPWP.Formulir pernyataan bermeterai Rp10.000.Jadwal Seleksi SPPI Batch 3

  • Hanni NewJeans Dianggap Imigran Ilegal, Dituduh Melanggar Aturan Imigrasi Korea Selatan

    Hanni NewJeans Dianggap Imigran Ilegal, Dituduh Melanggar Aturan Imigrasi Korea Selatan

    Jakarta, Beritasatu.com – Personel grup idola K-Pop NewJeans, Hanni, baru-baru ini dilaporkan sebagai imigran ilegal kepada Kantor Imigrasi Korea Selatan karena visa miliknya dianggap bermasalah.

    Kabar ini pertama kali muncul pada Desember 2024, ketika seseorang melaporkan Hanni ke Kantor Imigrasi dan meminta agar dirinya dideportasi.

    Sejak laporan tersebut, Hanni NewJeans dituduh sebagai imigran ilegal di Korea Selatan karena status visa yang dimilikinya. Hanni diketahui memegang kewarganegaraan ganda, yakni Australia dan Vietnam.

    Sebagai seorang idola di Korea Selatan, Hanni NewJeans memerlukan visa kerja. Sebelumnya, ia memperoleh visa melalui agensinya, ADOR, tetapi setelah kontrak antara ADOR dan NewJeans berakhir, ia tidak lagi memiliki visa tersebut, yang sebenarnya perlu diperbarui setiap tahun.

    Dilansir dari Koreaboo pada Senin (13/1/2025), sebuah laporan dari  salah satu stasiun televisi menyebutkan, seseorang yang identitasnya dirahasiakan melaporkan Hanni sebagai imigran ilegal. 

    Kemudian, pada Jumat (10/1/2025), Kantor Imigrasi Korea Selatan memberikan pernyataan terkait masalah tersebut, yang menyebut Hanni NewJeans sebagai imigran ilegal lantaran bermasalah pada visa-nya.

    “Kami akan mengambil langkah yang diperlukan setelah urusan hubungan kerja antara Hanni dan agensinya diselesaikan,” ujar perwakilan Divisi Investigasi Kantor Imigrasi Seoul.

    Kantor Imigrasi Seoul juga menyatakan, mereka tidak dapat memberikan informasi secara mendetail terkait Hanni NewJeans telah melanggar peraturan imigrasi. Namun, mereka akan mengambil tindakan setelah masalah hubungan kerjanya dengan ADOR selesai.

    “Kami tidak dapat memberikan rincian khusus mengenai individu asing yang melanggar hukum imigrasi. Untuk artis asing yang tinggal dengan visa E-6, status dan durasi tinggal mereka ditentukan berdasarkan kontrak kerja dengan agensi lokal. Tindakan akan diambil setelah hubungan kerja mereka selesai,” jelas perwakilan Kantor Imigrasi Seoul.

    Apabila kontrak Hanni dengan ADOR resmi berakhir, maka ia akan membutuhkan visa E-6 dari agensi baru atau visa D-10 untuk pencari kerja. Namun, jika ketentuan tersebut tidak dapat terpenuhi, Hanni harus meninggalkan Korea Selatan dalam waktu 15 hari karena dianggap sebagai imigran ilegal.

  • 4
                    
                        Kontrak Sandi Damkar Depok: Diputus Pemimpin Lama, Diperpanjang Wali Kota Baru
                        Megapolitan

    4 Kontrak Sandi Damkar Depok: Diputus Pemimpin Lama, Diperpanjang Wali Kota Baru Megapolitan

    Kontrak Sandi Damkar Depok: Diputus Pemimpin Lama, Diperpanjang Wali Kota Baru
    Editor
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Dalam rentetan cerita yang penuh ketegangan, kontrak kerja
    Sandi Butar Butar
    , pegawai Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Depok, yang sempat diputus oleh kepemimpinan lama, kini menemui titik terang.
    Gubernur Jawa Barat terpilih,
    Dedi Mulyadi
    , memberikan kepastian bahwa kontrak Sandi akan diperpanjang setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih,
    Supian Suri
    .
    Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, mengonfirmasi hal tersebut pada Minggu (12/1/2025) dan menyebutkan bahwa perpanjangan kontrak ini akan dilakukan sesuai dengan pembicaraan yang telah disepakati sebelumnya.
    “Iya, betul (akan diperpanjang). Mengenai waktunya, sesuai pembicaraan (setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri),” ungkap Deolipa.
    Deolipa juga mengunggah video rekaman wawancara dengan Dedi Mulyadi di akun TikTok pribadinya, yang diambil dari sebuah acara di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat.
    Dalam video tersebut, Dedi menjelaskan bahwa Sandi bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan pegawai tidak tetap.
    Oleh karena itu, wewenang untuk memperpanjang kontraknya sepenuhnya berada di tangan pemimpin daerah yang baru.
    “Dia pegawai tidak tetap. Kontraknya diputus oleh pemimpin lama, jadi nanti pemimpin baru, Wali Kota Depok yang baru, akan mengangkat dia kembali,” kata Dedi.
    Dedi juga menegaskan bahwa perpanjangan kontrak Sandi di Dinas Damkar Depok bukanlah masalah yang rumit.
    “Ini masalah yang mudah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi, Sandi tidak usah khawatir. Saya sudah bilang ke Pak Wali, tolong angkat kembali,” ujar Dedi.
    Sandi yang telah mengabdi di
    Damkar Kota Depok
    selama lebih dari sembilan tahun, sejak 2015, terkejut saat kontraknya tidak diperpanjang.
    Keputusan berakhirnya kontrak untuk provesi Sandi tertuang dalam Surat Keterangan Kerja yang dikeluarkan pada 2 Januari 2025.
    “Saya enggak tahu ya alasannya apa. Hampir 10 tahun lah pengabdian saya di Damkar,” kata Sandi, kecewa.
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
    Tesy menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi didasarkan pada hasil evaluasi kinerja selama satu tahun terakhir.
    “Kalau dalam setahun ternyata tidak memenuhi target atau ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ujar Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” ucap Tesy menambahkan.
    Sejauh ini, Sandi dan Dinas Damkar Kota Depok terjadi perang dingin. Konflik ini bermula sejak 2021, soal dugaan korupsi di Dinas Damkar Depok.
    Selain itu, Sandi mengungkapkan keluhannya terkait kerusakan alat pemadam kebakaran yang tak kunjung diperbaiki.
    Bahkan, Sandi dan teman-temannya terkadang menggunakan uang pribadi untuk mengganti peralatan tersebut.
    “Kadang nih, kita untuk chainsaw itu kita yang modalin karena enggak mau ribet gitu,” ungkap Sandi.
    Perselisihan semakin memuncak saat Martinnius Reja Panjaitan, seorang petugas Damkar, meninggal dunia akibat dugaan ketidaklengkapan alat pelindung diri (APD) dalam tugas.
    Sandi menantang klarifikasi pejabat Dinas Damkar yang menyatakan bahwa masker tidak wajib digunakan dalam kondisi tertentu.
    “Kalau dia bilang tidak wajib memakai masker, saya tantang dia,” tegas Sandi.
    Kini, janji dari Dedi Mulyadi untuk memperpanjang kontrak Sandi melalui Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri, memberi sedikit harapan di tengah kekalutan tersebut.
    Dengan terpilihnya pemimpin baru di Depok, kini terjalin harapan baru. Perpanjangan kontrak Sandi yang sempat diakhiri, kini mulai menemukan jalannya.
    Semoga segala ketegangan yang menyelimuti Damkar Depok bisa segera sirna dengan hadirnya langkah lebih bijak dari kepemimpinan yang baru.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 10
                    
                        Dedi Mulyadi: Perpanjangan Kontrak Sandi Damkar Depok Itu Hal Mudah
                        Megapolitan

    10 Dedi Mulyadi: Perpanjangan Kontrak Sandi Damkar Depok Itu Hal Mudah Megapolitan

    Dedi Mulyadi: Perpanjangan Kontrak Sandi Damkar Depok Itu Hal Mudah
    Penulis
    DEPOK, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa perpanjangan kontrak kerja
    Sandi Butar Butar
    , salah satu pegawai di Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok, bukanlah hal yang sulit.
    Pernyataan tersebut disampaikan Dedi dalam sebuah kegiatan di Tapos, Depok. Video momen tersebut diunggah oleh kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, melalui akun TikTok pribadinya pada Minggu (12/1/2025).
    “Ini masalah yang mudah, tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Jadi, Sandi tidak usah khawatir. Saya sudah bilang ke Pak Wali, tolong angkat kembali,” ujar Dedi.
    Dedi menjelaskan bahwa kontrak Sandi, yang sebelumnya diputus oleh pemimpin lama, akan segera diperpanjang setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri.
    Lebih lanjut, Dedi menegaskan bahwa Sandi bukanlah Aparatur Sipil Negara (ASN) melainkan pegawai tidak tetap. Oleh karena itu, proses perpanjangan kontraknya sepenuhnya menjadi wewenang kepala daerah yang baru.
    “Dia pegawai tidak tetap. Kontraknya diputus oleh pemimpin lama, jadi nanti pemimpin baru, Wali Kota Depok yang baru, akan mengangkat dia kembali,” tambahnya.
    Sandi sendiri telah bekerja di Damkar Depok selama lebih dari sembilan tahun, sejak 2015. Namun, kontraknya tidak diperpanjang oleh kepemimpinan sebelumnya, sebagaimana tertuang dalam Surat Keterangan Kerja tertanggal Kamis (2/1/2025).
    Sementara itu, Kuasa hukum Sandi, Deolipa Yumara, mengatakan, janji Dedi Mulyadi soal perpanjangan kontrak ini akan direalisasikan setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih.
    “Iya, betul (akan diperpanjang). Mengenai waktunya, sesuai pembicaraan, setelah pelantikan Wali Kota Depok terpilih, Supian Suri,” ungkap Deolipa.
    Untuk diketahui, Dinas Damkar Depok menyatakan dalam Surat Keterangan Kerja nomor 800/140/PKTT/PO.DAMKAR/I/2024 bahwa kontrak kerja Sandi tidak diperpanjang setelah lebih dari sembilan tahun bekerja.
    “Masa kerja sejak 10 November 2015 sampai dengan 31 Desember 2024. Alasan berhenti (yaitu) tidak diperpanjang kontrak,” mengutip isi surat tersebut, Senin.
    Surat itu ditandatangani langsung oleh Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan, Tesy Haryanti.
    Tesy menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi didasarkan pada hasil evaluasi kinerja selama satu tahun terakhir.
    “Kalau dalam setahun ternyata tidak memenuhi target atau ada alasan-alasan tertentu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, ya mohon maaf,” ujar Tesy.
    “Dan ini memang surat pemberitahuan, bukan pemecatan,” tambahnya
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Progres Konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Lampaui Target Akhir 2024

    Progres Konstruksi MRT Jakarta Fase 2A Lampaui Target Akhir 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Pembangunan MRT Jakarta Fase 2A yang menghubungkan Bundaran HI hingga Kota mencatatkan kemajuan signifikan dengan progres di seluruh paket kontrak (CP) melampaui target yang ditetapkan untuk akhir 2024.

    Berdasarkan data per 25 Desember 2024, paket CP201 yang mencakup segmen Thamrin hingga Monas telah mencapai progres 84,45%, melebihi target akhir tahun sebesar 83,77%.

    Pada CP202, yang mencakup Stasiun Harmoni, Sawah Besar, hingga Mangga Besar, progres konstruksi telah mencapai 43,98%, melampaui target akhir tahun sebesar 39,77%.

    Sementara itu, CP203, yang melibatkan pembangunan Stasiun Glodok dan Kota, berhasil menyelesaikan kedua terowongan penghubungnya. Secara keseluruhan, paket ini telah mencapai 66,23% dari target akhir tahun sebesar 65,72%.

    Pada CP205, yang mencakup sistem perkeretaapian dan rel, kontrak kerja resmi dimulai pada 17 April 2024 dengan Sojitz Corporation. Hingga 25 Desember 2024, CP205 telah mencatatkan progres 10,01%, melampaui target akhir tahun sebesar 9,32%.

    Sebelumnya, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengingatkan agar proyek MRT Fase 2A Glodok-Kota segera dirampungkan. Gibran menyebut proyek tersebut masuk ke dalam salah satu proyek strategis negara (PSN) dan sesuai dengan komitmen dari Presiden Prabowo Subianto di dalam Asta Cita untuk melanjutkan pengembangan infrastruktur.

    “Proyek MRT Jakarta Fase 2A ini sangat esensial guna meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat Jakarta,” tutur Gibran dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

    Seperti yang diketahui, pembangunan Fase 2A MRT Jakarta yang menelan biaya sekitar Rp25,3 triliun, didanai melalui kerja sama pinjaman antara Pemerintah Indonesia dan Jepang.

    Berbeda dengan Fase 1, MRT Fase 2A dikembangkan dengan konsep transit-oriented development (ToD), yang mencakup pembangunan infrastruktur penunjang di sekitar stasiun MRT untuk mendukung konektivitas dan integrasi antarmoda.

    Proyek ini juga akan dilanjutkan ke Fase 2B, yang direncanakan akan membentang dari Kota hingga Depo Ancol Barat, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memperluas jaringan transportasi publik yang modern dan terintegrasi.

  • 7 Fakta Menarik Tentang Sandi Damkar Depok, Ternyata Juga Terima Suap

    7 Fakta Menarik Tentang Sandi Damkar Depok, Ternyata Juga Terima Suap

    loading…

    Sandi Butar Butar, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok jadi sorotan publik setelah aksi-aksinya viral di media sosial. Foto/Dok.SINDOnews

    DEPOK – Sandi Butar Butar, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, menjadi sorotan publik setelah aksi-aksinya yang viral di media sosial.

    Dia juga bikin heboh setelah mempertanyakan membuat kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Diketahui kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember 2024 setelah kurang lebih mengabdi 10 tahun sebagai juru padam.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pengendalian dan Operasional DPKP Kota Depok Tessy Haryati membenarkan surat itu dan mengklaim ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.

    Tessy menyebut juga ada evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas PKP Depok. Diketahui ada tiga orang yang tidak diperpanjang termasuk Sandi dari total 140 juru padam kontrak.

    Berikut adalah tujuh fakta menarik tentang Sandi Damkar Depok yang menunjukkan perjuangan dan kontroversinya selama bertugas:

    1. Aksi Viral Room Tour Alat Pemadam
    Sandi menjadi perhatian setelah video “room tour” alat operasional pemadam kebakaran Depok yang ia unggah di media sosial viral. Dalam video tersebut, Sandi memperlihatkan kondisi peralatan pemadam kebakaran yang digunakan di lapangan. Tidak hanya menghibur, aksi ini juga mengungkap berbagai kekurangan fasilitas operasional, sehingga memicu diskusi publik.

    Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, Damkar Depok Buka Suara

    2. Lantang Membongkar Dugaan Korupsi
    Sandi dikenal sebagai sosok yang berani mengungkap dugaan korupsi di instansi tempat ia bekerja. Pada tahun 2021, ia menguak adanya dugaan penyelewengan anggaran terkait pengadaan sepatu untuk petugas damkar. Menurutnya, sepatu yang diberikan tidak memenuhi standar keamanan meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar, yakni Rp850.000 per pasang. Fakta ini menjadi perhatian publik dan media.
    3. Permintaan Pemeriksaan Terbuka
    Dalam unggahan video terbarunya, Sandi meminta agar pejabat di Dinas Damkar Kota Depok diperiksa secara terbuka oleh aparat penegak hukum. Ia menyerukan transparansi kepada masyarakat dan bahkan menawarkan diri untuk menanggung kesalahan yang ada, jika memang terbukti.

    “Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, Anda harus berjiwa besar dan kesatria. Jangan memanggil teman-teman saya, limpahkan kesalahan kepada saya. Saya siap menanggungnya,” kata Sandi dalam salah satu videonya.

    4. Mengkritik Minimnya Fasilitas Operasional
    Sandi juga mengkritik minimnya fasilitas operasional yang dimiliki oleh DPKP Kota Depok. Ia menyebut, salah satu alat yang sangat penting seperti rem tangan pada mobil pemadam kebakaran tidak berfungsi dengan baik. Hal ini tentunya membahayakan petugas saat bertugas di medan berat, seperti tanjakan atau turunan.

    “Rem tangan yang tidak berfungsi bisa membuat anggota kesulitan dalam menyelamatkan masyarakat. Kalau di tanjakan atau turunan, rem tangan yang rusak bisa sangat berbahaya,” ujar Sandi.

    5. Dipecat Usai Kontroversi
    Pada Januari 2025, Sandi diberhentikan dari posisinya sebagai petugas damkar setelah kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Keputusan ini menuai sorotan, terutama karena latar belakangnya sebagai petugas yang kerap mengkritisi kondisi internal instansi. Teman-temannya terlihat tidak rela melepas kepergian Sandi, yang telah hampir 10 tahun mengabdi.

    “Saya tidak tahu pasti alasan pemutusan kontrak ini. Tapi mungkin karena saya terlalu jujur kepada masyarakat,” ungkap Sandi dalam sebuah video.

    6. Mencari Dukungan Presiden
    Setelah diberhentikan, Sandi membuat video dengan meminta bantuan Presiden RI. Dalam video tersebut, ia membawa banner putih yang berisi pesan meminta agar dirinya dan para pemberi suap ditangkap untuk mengungkap kebenaran. Aksi ini kembali menjadi viral dan mengundang berbagai reaksi dari publik.
    7. Evaluasi Internal oleh DPKP Depok
    Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi adalah hasil dari evaluasi internal. Dari 140 petugas kontrak, tiga orang tidak diperpanjang kontraknya, termasuk Sandi. Keputusan ini didasarkan pada berakhirnya masa kontrak kerja pada 31 Desember 2024.

    Sandi Butar Butar adalah sosok yang memperjuangkan kebenaran meski menghadapi berbagai konsekuensi. Perjuangannya mengungkap kondisi di DPKP Depok memberikan pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan keberanian dalam memperjuangkan hak masyarakat.

    Dengan fakta-fakta ini, profil Sandi Damkar Depok menjadi inspirasi sekaligus pengingat bagi kita semua untuk selalu memperjuangkan keadilan.

    (shf)