Topik: kontrak kerja

  • Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    Asal Muasal Koper Merah yang Dipakai Antok Simpan Jasad Uswatun Khasanah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah koper ikut diperlihatkan saat Ditreskrimum Polda Jatim menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap Uswatun Khasanah, Senin (27/1/2025).

    Koper tersebut berwarna merah dengan aksen garis di sekelilingnya. Koper merah itu berdiri di antara meja dan plastik kresek hitam berisi bubble wrap.

    Tampak ada goresan-goresan di badan koper tersebut. Pada handle koper, terdapat plastik wrap yang tampak mulai memudar.

    Koper merah itu rupanya dipakai tersangka Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok untuk menyimpan jasad Uswatun Khasanah yang telah dibunuhnya.

    Diketahui, Antok membunuh lalu melakukan mutilasi Uswatun Khasanah di sebuah hotel di Kediri, Minggu (19/1/2025).

    Potongan tubuh Uswatun Khasanah lantas disimpan Antok ke dalam koper merah.

    Lalu, darimana ia mendapatkan koper merah tersebut?

    KOPER MERAH: Koper yang digunakan Antok untuk membawa potongan tubuh Uswatun Khasanah saat diperlihatkan dalam konferensi pers di Polda Jatim, Senin (27/1/2025).

    Ternyata, koper merah yang dipakai untuk menyimpan potongan tubuh Uswatun Khasanah adalah koper milik Antok sendiri.

    Koper merah itu pernah dipakai Antok saat bekerja di Korea Selatan. Koper merah tersebut, dulunya dipakai untuk menyimpan pakaian selama di perantauan.

    PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi menjelaskan, koper merah itu disimpan di dalam rumahnya di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). 

    “Itu koper pelaku pribadi. Diambil sendiri sama pelaku,” kata Fauzi, dikutip dari Surya.co.id.

    Rupanya, Antok tak sendirian mengambil koper merah tersebut. Ia ditemani seorang temannya.

    Selain koper merah, ia juga mengambil tali pramuka dan kantong kresek 10 buah pada Senin (20/1/2025) atau satu hari setelah membunuh Uswatun Khasanah.

    Dalam perjalanannya ke hotel usai mengambil koper merah, Antok sempat mampir ke minimarket untuk membeli sebuah pisau yang dipakai untuk memutilasi.

    Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, tersangka sempat mencoba untuk memasukkan tubuh korban ke dalam koper secara utuh, tapi tidak cukup. 

    Hingga akhirnya, ia melakukan mutilasi dengan memotong jasad korban menjadi beberapa bagian pada Selasa (21/1/2025) dini hari.

    Setelah memotong, bagian tubuh korban dimasukkan ke dalam koper, sedangkan bagian-bagian lainnya dimasukkan ke dalam kantong kresek yang berbeda-beda.

    “Setelah itu tersangka merencanakan untuk membuang beberapa potongan baik kepala maupun kaki,” kata Farman, dikutip Tribunnews.com dari Instagram @jatanraspoldajatim, Rabu (29/1/2025).

    Sekitar pukul 05.00 WIB, Antok bersama temannya menggunakan mobil korban membawa koper dan kantong plastik berisi potongan tubuh menuju rumah nenek tersangka di Tulungagung.

    Di rumah itulah, potongan tubuh korban sempat menginap. Sebab tersangka menuju Sidoarjo untuk menjual mobil korban.

    Sekira pukul 08.00 WIB, koper merah yang berisi tubuh korban diberi lakban dan plastik wrap. 

    Lalu, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka mengangkut koper dan plastik berisi potongan tubuh korban ke dalam mobil yang disewanya.

    Sekitar pukul 22.00 WIB, tersangka tiba pada lokasi pembuangan pertama di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Ngawi.

    Satu jam kemudian, ia menuju lokasi pembuangan kedua di daerah hutan Sampung Jalan Raya Parang, Ponorogo. Di tempat itulah kaki korban dibuang.

    Keesokan harinya, Rabu (22/1/2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka membuang kresek berisikan kepala korban di Jalan Raya Desa Gemahharjo, Kecamatan Watulimo, Trenggalek.

    “Mayat ini sempat nginap di beberapa tempat, di rumah kosong di Tulungagung. Tanggal 21 itu pembuangan tahap pertama, baru dilanjutkan tanggal 22,” ujar Farman.

    Sempat Bekerja di Bagian Packing Barang

    Selain itu, terungkap sisi lain dari Antok yang ternyata pernah bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan selama 8 tahun.

    Tersangka bekerja di Korea Selatan sebanyak dua kali. Sekali berangkat, tersangka menjalani kontrak kerja selama 4 tahun. 

    “Delapan tahun di Korea, bungkus-bungkus packing. Makanya cara dia packing potong mayat korban sangat rajin dan rapi. Iya kemampuan itu didapatkan selama kerja di Korea,” ujar PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi. 

    Menurut Fauzi, cara pengemasan potongan tubuh korban, terutama bagian kedua kaki dan kepala begitu canggih. Sebab teknik pelapisan plastik begitu rapat dan efisien. 

    Saat menganalisis temuan kantong plastik paket berisi kepala dan kedua kaki korban, Fauzi meyakini tersangka memiliki kemampuan lebih dalam teknik pengemasan (packing). 

    “Sangat rapi. Ketemu kakinya. Sama kayak packing pabrik. Kepalanya juga. Kayak packing paket barang. Bukan seperti orang panik, santai,” ungkapnya. 

    Kini, pelaku tidak hanya dijerat pasal pembunuhan, tetapi juga pencurian terkait mobil milik Uswatun yang dijualnya. 

    Pasal 340 KUHP Subsider 338 KUHP lebih subsider 351 ayat 3 KUHP dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan kurungan penjara maksimal seumur hidup. 

    Dengan tindak pidana pembunuhan berencana subsider, pembunuhan lebih subsider penganiayaan berat yang mengakibatkan korban mati, serta pencurian dengan menggunakan kekerasan yang mengakibatkan korban mati.

    Kronologi Kasus Mayat dalam Koper di Ngawi

    Diketahui, peristiwa pembunuhan dan mutilasi terhadap Uswatun Khasanah diketahui usai penemuan mayat dalam koper merah di Ngawi.

    Jasad korban ditemukan warga di dalam koper yang dibuang di sebuah selokan di Desa Dadapan, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 09.00.

    Korban ternyata seorang warga Blitar yang berprofesi sebagai Sales Promotion Girl (SPG) kosmetik di Tulungagung.

    Ia adalah seorang janda dengan dua anak. Rupanya, korban dibunuh teman lelakinya yaitu Antok yang ditangkap polisi pada Minggu (26/1/2025) sekitar pukul 00.00 WIB.

    Adapun motif pembunuhan disertai mutilasi itu adalah Antok tak terima dengan ucapan yang dilontarkan korban.

    (Tribunnews.com/Sri Juliati) (Surya.co.id/Luhur Pambudi)

  • Tekan Ekspor, Pertamina Bakal Perbarui Kilang Demi Serap Minyak Mentah

    Tekan Ekspor, Pertamina Bakal Perbarui Kilang Demi Serap Minyak Mentah

    Bisnis.com, JAKARTA – PT Pertamina (Persero) bakal memperbarui kapasitas dan fleksibilitas kilang demi mengolah minyak mentah atau crude oil jatah negara yang seharusnya diekspor.

    Hal ini dilakukan merespons wacana pemerintah yang bakal mengalihkan ekspor minyak mentah untuk diolah dalam negeri. Ini dilakukan demi mendorong komitmen kemandirian energi nasional.

    Selain itu, pemerintah juga menegaskan seluruh minyak mentah bagian negara yang semula akan diekspor akan dialihkan seluruhnya untuk diproses di kilang domestik.

    Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso memastikan pihaknya mendukung langkah pemerintah untuk memaksimalkan crude domestik bisa diolah di dalam negeri.

    Untuk menjaga ketahanan energi nasional, Pertamina pun akan memperbaharui kilang demi mengolah crude tersebut.

    “Kilang-kilang milik Pertamina terus di-upgrade secara kapasitas dan fleksibilitasnya agar bisa mengolah berbagai jenis crude melalui proyek Refinery Development Master Plan [RDMP],” jelas Fadjar kepada Bisnis, Selasa (28/1/2025).

    Dia mencontohkan, pembaharuan itu akan dilakukan Kilang Balikpapan. Adapun kilang tersebut ditargetkan dapat beroperasi penuh tahun ini.

    Menurutnya, kapasitas pengolahan kilang tersebut juga akan meningkat, yaitu bertambah 100 ribu barel per hari.

    “Sehingga total kapasitas pengolahan menjadi 360.000 barel per hari,” imbuh Fadjar.

    Senada, Corporate Secretary PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Hermansyah Y Nasroen mengaku pihaknya akan mendukung rencana pemerintah untuk mengolah crude pada kilang di dalam negeri.

    “Kami di kilang akan berbenah menyiapkan seluruh kilang untuk dapat menyerap minyak mentah domestik sesuai arahan pemerintah tersebut,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan ekspor minyak mentah akan dioptimalkan pemanfaatannya oleh kilang minyak dalam negeri sehingga meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) nasional.

    Dia pun meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maupun Pertamina untuk mengimplementasikan hal tersebut.

    “Kami dorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina agar minyak mentah domestik memberikan nilai tambah dalam negeri sehingga turut mengurangi impor,” ujar Bahlil melalui keterangan resmi, Senin (27/1/2025).

    Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi. Oleh karena itu,  pemerintah juga tengah meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri.

    Dalam catatannya, kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai saat ini sudah mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar.  

    Di sisi lain, Bahlil juga mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.

    “Perkiraan ekspor minyak mentah tahun ini sekitar 28 juta barel. Sekitar 12-13 juta barel ditargetkan dapat dioptimalkan untuk menambah pasokan kilang minyak dalam negeri,” katanya.

  • Tabel Cicilan KUR BNI 2025, dari Rp 25 Juta- Rp 500 Juta, Bunga Rendah Subsidi Pemerintah

    Tabel Cicilan KUR BNI 2025, dari Rp 25 Juta- Rp 500 Juta, Bunga Rendah Subsidi Pemerintah

    Tabel Cicilan KUR BNI 2025, dari Rp 25 Juta- Rp 500 Juta, Bunga Rendah Subsidi Pemerintah

    TRIBUNJATENG.COM – Tabel angsuran KUR BNI 2025.

    KUR BNI adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

    Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

    Tahun 2025, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BNI 2025 :

    tabel angsuran KUR BNI 2024 bunga rendah (Tribun Jateng)

    tabel angsuran KUR BNI 2024 (Tribun Jateng)

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

  • Kerja di Pabrik Korea 8 Tahun, Antok Jago Kemas Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Layaknya Paket – Halaman all

    Kerja di Pabrik Korea 8 Tahun, Antok Jago Kemas Potongan Tubuh Uswatun Khasanah Layaknya Paket – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA – Terungkap kemampuan Rohmad Tri Hartanto (RTH) alias Antok (33) dalam mengemas potongan tiga bagian tubuh Uswatun Khasanah (29) kasus mayat dalam koper di Ngawi. 

    Rupanya tersangka Antok pernah 8 tahun bekerja di sebuah pabrik pengemasan barang di Korea Selatan. 

    Tersangka bekerja di Korea Selatan sebanyak dua kali. Sekali keberangkatan, tersangka bakal menjalani kontrak kerja selama 4 tahun. 

    “8 tahun di Korea, bungkus-bungkus packing. Makanya cara dia packing potong mayat korban sangat rajin dan rapi. Iya kemampuan itu didapatkan selama kerja di Korea,” ujar PS Kanit III Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP Fauzi, Senin (27/1/2025).

    Menurut Fauzi, cara pengemasan potongan tubuh korban, terutama bagian kedua kaki dan kepala begitu canggih. Karena, teknik pelapisan plastik begitu rapat dan efisien. 

    Saat menganalisis temuan kantung plastik paket berisi kepala dan kedua kaki korban, Fauzi meyakini tersangka memiliki kemampuan lebih dalam teknik pengemasan (packing). 

    “Sangat rapi sekali. Ketemu kakinya. Sama kayak packing pabrik. Kepalanya juga. Kayak packing paket barang. Bukan seperti orang panik, santai, bahkan jenazah di dalam koper disimpan di dalam rumah nenek pelaku lebih dari 36 jam,” ungkapnya. 

    Nah, koper merah yang dipakai oleh tersangka untuk menyimpan tubuh korban, ternyata koper bekas mewadahi pakaian selama merantau di Korea Selatan. 

    Artinya, Fauzi menegaskan, koper tersebut merupakan milik pribadi dari tersangka yang disimpan di dalam rumahnya, di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim). 

    “Pelaku mantan TKI pernah ke Korea. Itu koper pelaku pribadi. Diambil sendiri sama pelaku. 4 tahun kerja, lalu balik lagi, kerja lagi 4 tahun,” pungkasnya. 

    Terpisah Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Farman mengatakan, selain pernah bekerja sebagai TKI, tersangka RTH merupakan ketua ranting sebuah perguruan silat di Kabupaten Tulungagung. 

    Kemudian, tersangka juga dikenal sebagai anggota salah satu LSM di Kabupaten Tulungagung, yang bergerak pada isu sosial, kemasyarakatan dan antikorupsi. 

    “Tersangka bergerak seolah-olah sebagai LSM di Tulungagung. Sisi lain yang baru kami ketahui, si tersangka juga merupakan salah satu ketua ranting salah satu perguruan pencak silat di Tulungagung,” ujar Farman di depan Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Surabaya, Senin (27/1/2025). 

     

  • RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari – Page 3

    RI Mulai Teken Kontrak Layanan Haji 2025 di Saudi, Target Rampung Sebelum 14 Februari – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Indonesia mulai menandatangani kontrak kerja sama secara bertahap dengan para penyedia layanan haji di Arab Saudi. Penandatangan kontrak tersebut dilakukan di Kantor Urusan Haji (KUH) pada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah, Arab Saudi, Minggu (26/1/2025) waktu setempat. 

    Total ada penyedia akomodasi yang menandatangani kontrak dengan Pejabat Pembuat Komitmen KUH Zakaria Anshori. Penandatanganan kontrak dipimpin Staff Teknis Haji/Konsul Haji pada KJRI Jeddah Nasrullah Jasam.

    “Penandatanganan kontrak ini merupakan wujud dari komitmen pemerintah untuk mempersiapkan penyelenggaraan haji 1446 H/2025 M yang sudah di depan mata,” ujar Nasrullah Jasam dalam keterangan tertulis, Senin (27/1/2025).

    Penandatanganan kontrak ini, kata dia, merupakan hasil dari kerja keras seluruh Tim Penyediaan Layanan. Mereka telah bekerja sejak Desember 2024, mulai dari proses seleksi hingga negosiasi harga dengah para calon penyedia layanan.

    “Kegiatan ini yang dilakukan secara bertahap yang dimulai dari kontrak layanan akomodasi, kemudian layanan umum, katering dan transportasi, baik di Makkah maupun Madinah,” ujar Nasrullah yang sekaligus bertindak selaku Kuasa Pengguna Anggara (KPA).

    “Tim telah bekerja keras siapkan layanan terbaik bagi jemaah haji. InsyaAllah, target kita kontrak selesai sebelum 14 Februari 2025. Sebab, Pemerintah Arab Saudi menetapkan 14 Februari 2025 sebagai batas akhir penandatanganan kontrak layanan,” katanya menambahkan.

     

  • Bahlil Bakal Tahan Ekspor Minyak Mentah Jatah Negara

    Bahlil Bakal Tahan Ekspor Minyak Mentah Jatah Negara

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan mengalihkan ekspor minyak mentah atau crude oil jatah negara untuk pengolahan dalam negeri. Hal ini sebagai upayauntuk mendorong komitmen kemandirian energi nasional. 

    Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan ekspor minyak mentah akan dioptimalkan pemanfaatannya oleh kilang minyak dalam negeri sehingga meningkatkan produksi bahan bakar minyak (BBM) nasional.

    “Sesuai arahan Presiden Prabowo, kami telah meminta kilang-kilang dalam negeri untuk memanfaatkan semua crude, termasuk yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi spesifikasi. Sehingga ekspor crude semakin menurun,” ujarnya, Senin (27/1/2024).

    Bahlil menegaskan seluruh minyak mentah bagian negara yang semula akan diekspor akan dialihkan seluruhnya untuk diproses di kilang domestik. 

    Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik. 

    Menurutnya, kebijakan ini menjadi langkah penting dalam mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi. Oleh karena itu,  pemerintah juga tengah meningkatkan kapasitas dan fleksibilitas teknologi kilang dalam negeri. 

    Dalam catatannya, kilang-kilang utama seperti Balikpapan, Cilacap, dan Dumai saat ini sudah mampu mengolah minyak mentah dengan spesifikasi beragam, termasuk jenis minyak mentah yang sebelumnya dianggap tidak memenuhi standar. 

    Di sisi lain, Bahlil juga mendorong percepatan pembangunan kilang baru seperti Kilang Tuban dan Balongan untuk meningkatkan kapasitas pengolahan dalam beberapa tahun ke depan.

    “Perkiraan ekspor minyak mentah tahun ini sekitar 28 juta barel. Sekitar 12-13 juta barel ditargetkan dapat dioptimalkan untuk menambah pasokan kilang minyak dalam negeri,” katanya. 

    Dalam hal ini, Kementerian ESDM meminta Satuan Kerja Khusus Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), maupun PT Pertamina (Persero) diminta untuk mengimplementasikan hal tersebut. 

    “Kami dorong SKK Migas, KKKS, dan Pertamina agar minyak mentah domestik memberikan nilai tambah dalam negeri sehingga turut mengurangi impor,” tutur Bahlil. 

  • Tabel Angsuran KUR BNI 2025, Pinjaman dari Rp 25 Juta- Rp 500 Juta, Bunga Rendah dan Syarat Mudah

    Tabel Angsuran KUR BNI 2025, Pinjaman dari Rp 25 Juta- Rp 500 Juta, Bunga Rendah dan Syarat Mudah

    Tabel Angsuran KUR BNI 2025, Pinjaman dari Rp 25 Juta- Rp 500 Juta, Bunga Rendah dan Syarat Mudah

    TRIBUNJATENG.COM – Tabel angsuran KUR BNI 2025.

    KUR BNI adalah kredit atau pinjaman pemerintah yang bertujuan untuk memajukan UMKM.

    Program pinjaman pemerintah ini memiliki bunga pinjaman rendah.

    Tahun 2025, bunga KUR BNI sebesar 6 persen per tahun, atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR BNI 2025 :

    tabel angsuran KUR BNI 2024 bunga rendah (Tribun Jateng)

    tabel angsuran KUR BNI 2024 (Tribun Jateng)

    Jenis-Jenis KUR dan syarat KUR 

    Terdapat tiga jenis KUR yang disediakan oleh pemerintah untuk masyarakat. Ketiga jenis KUR adalah mikro, retail, dan TKI.

    1. KUR Mikro

    KUR mikro adalah jenis pinjaman untuk pengusaha kecil berskala mikro, dengan besaran maksimal pinjamannya yaitu Rp25 juta. Jumlah ini bisa berbeda tergantung kebijakan bank penyalurnya.

    Modal akan dipinjamkan kepada usaha kecil yang dinilai produktif dan prospektif dari segi profit. Karena, bank penyalur harus mempertimbangkan kesanggupan peminjam dalam memenuhi tanggung jawabnya. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi peminjam atau debitur sebelum mengajukan program KUR.

    Syarat tersebut antara lain keseriusan peminjam dalam menjalankan usahanya, utamanya di 3 bulan terakhir, peminjam pernah mengikuti pelatihan kewirausahaan yang dibuktikan dengan sertifikat, dan usaha yang dijalankan harus masuk kategori usaha produktif.

    Selain itu, ada dua kategori pelunasan pinjaman KUR Mikro, yaitu 3 tahun untuk usaha kredit modal kerja dan 5 tahun untuk usaha kredit investasi.

    2. KUR Retail

    KUR retail adalah KUR yang ditujukan untuk pengusaha kalangan menengah yang berpotensi membayar cicilan dengan bunga flat atau anuitas setara. Batas maksimal pinjaman KUR retail sebanyak Rp500 juta.

    Selain batas maksimal, KUR retail juga menawarkan jangka waktu pengembalian yang cenderung lebih lama. Batas waktu untuk pinjaman pembiayaan modal kerja yaitu 4 tahun dan pembiayaan investasi selama 5 tahun.

    Dari segi syarat, pengajuan KUR retail dan mikro relatif sama. Hanya saja, bagi yang ingin mengajukan KUR retail dituntut untuk memiliki agunan atau jaminan.

    3. KUR TKI

    Selain untuk pengusaha, ternyata sasaran KUR adalah siapapun yang membutuhkan modal awal, termasuk TKI. KUR TKI adalah bantuan permodalan untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang ingin bekerja di luar negeri tetapi tidak memiliki modal awal. Batas maksimal pinjaman untuk jenis KUR ini yaitu Rp25 juta.

    Jangka waktu pengembaliannya paling lama 3 tahun setelah dana cair. Dengan adanya pinjaman jenis ini, masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri tak perlu khawatir jika belum memiliki modal awal.

    Dokumen yang harus dipersiapkan untuk mengajukan KUR TKI adalah KTP, KK, surat keterangan domisili dan surat keterangan sehat dari dokter. Tak lupa cantumkan surat perjanjian kontrak kerja.

  • Inspektorat Kabupaten Malang Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli Oknum Pejabat Diknas

    Inspektorat Kabupaten Malang Kumpulkan Bukti Dugaan Pungli Oknum Pejabat Diknas

    Malang (beritajatim.com) – Inspektorat Kabupaten Malang memulai penyelidikan atas dugaan kasus pungutan liar (pungli) di sejumlah lembaga Sekolah Dasar (SD). Sejak Senin (20/1/2025), Inspektorat telah memeriksa L, Kepala Bidang (Kabid) SD Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, yang diduga terlibat dalam pungli terhadap sejumlah Kepala Sekolah (Kasek) SD Negeri.

    “Kami sudah lakukan klarifikasi terhadap L atas berita dugaan pungli yang dilakukan pada sejumlah Kasek SDN di Kabupaten Malang,” terang Nurcahyo, Jumat (24/1/2025).

    Nurcahyo menjelaskan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung dan belum selesai. Pihaknya saat ini membutuhkan data pendukung berupa dokumen Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dokumen kontrak kerja untuk memperdalam pemeriksaan.

    “Dokumen tersebut harus diminta dari Dinas Pendidikan (Dindik), namun hingga saat ini masih belum diberi,” ungkap Nurcahyo.

    Menurutnya, pemeriksaan saat ini masih pada tahap awal dan berfokus pada klarifikasi terhadap saudara L. Belum ada pemeriksaan terhadap pihak lain seperti perusahaan CV atau Kepala Sekolah terkait.

    “Saat ini masih pemeriksaan tahap awal dan masih pada saudara L, dan belum pada CV maupun Kasek,” tegas Nurcahyo.

    Ia menambahkan bahwa proses penyelidikan ini masih panjang. Setelah tahap awal selesai, pihak Inspektorat akan melanjutkan ke tahap pendalaman dan klarifikasi lebih lanjut, termasuk meminta keterangan dari pihak-pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.

    “Kami menunggu dikirimnya data pendukung, yang kami minta seperti dokumen DAK dan kontrak kerja,” imbuh Nurcahyo. [yog/beq]

  • Polda Sumsel dan Pertamina teken kerja sama pembelian BBM Rp74 miliar

    Polda Sumsel dan Pertamina teken kerja sama pembelian BBM Rp74 miliar

    Palembang (ANTARA) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) dan PT Pertamina Patra Niaga menandatangani kontrak kerja sama pembelian bahan bakar minyak (BBM) dan pelumas untuk tahun anggaran 2025 senilai Rp74 miliar.

    “Dengan adanya kerjasama ini kami semakin yakin tugas kepolisian akan lebih lancar dan responsif, terutama dalam pengelolaan armada operasional yang membutuhkan pasokan yang berkualitas untuk menunjang kinerja anggota kami,” kata Kepala Biro Logistik Polda Sumsel Kombes Budi Santosa di Palembang, Rabu.

    Penandatangan kontrak perjanjian kerja sama tersebut merupakan turunan dari nota kesepahaman antara Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) Dengan PT Pertamina Patra Niaga sebagai kontrak payung dengan masa berlaku lima tahun.

    “Pada tahun 2025 ini alokasi anggaran pengadaan BMP mengalami kenaikan dari Rp69.823.876.000 pada tahun 2024 menjadi Rp74.391.161.000 pada tahun 2025,” ungkapnya.

    Menurut Budi, alokasi anggaran tersebut mendukung kegiatan enam satuan kerja dan 17 satuan wilayah yang telah terikat kontrak dan akan kembali berkontrak dengan PT Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumbagsel.

    Sementara Region Manager Corporate Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumsel Yuwanda Anugrah mengatakan kerja sama tersebut mendukung kebutuhan operasional kepolisian.

    “Polda Sumsel adalah mitra strategis bagi Pertamina dalam mendukung kebijakan dan pengamanan distribusi energi nasional. Oleh karena itu, pasokan energi untuk Polri kami anggap sebagai prioritas,” ujarnya.

    Ia menuturkan jenis dan harga BBM yang disediakan untuk Polri berbeda dengan yang dijual kepada masyarakat umum.

    “Harga belinya pun berbeda dengan BBM subsidi yang dijual di masyarakat. Untuk tempat mengisinya tetap di SPBU, tapi harganya tetap berbeda,” katanya.

    Pewarta: M. Imam Pramana
    Editor: Martha Herlinawati Simanjuntak
    Copyright © ANTARA 2025

  • Potensi Industri Hulu Migas Aceh Dilirik Perusahaan Asal Kuwait

    Potensi Industri Hulu Migas Aceh Dilirik Perusahaan Asal Kuwait

    Jakarta

    Kepala Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) Nasri Djalal menyebutkan Provinsi Aceh memilih potensi yang besar untuk mengembangkan sumber daya alam minyak dan gas bumi. Bahkan, sejumlah negara telah melirik Aceh untuk dijadikan sebagai tempat investasi mereka.

    Hal itu diungkapkan dirinya saat melakukan pertemuan dengan Dubes Indonesia untuk Kuwait, Country Manager Kuwait Foreign Petroleum Exploration Company (KUFPEC) Sara Al-Baker, Subsurface Manager KUFPEC Muhammad Farhan, Dosen FH UI Titiek Anggraini, dan politisi Partai Demokrat Yuyon Ali Fahmi di Jakarta, beberapa waktu lalu.

    “Saya mengajak Country Manager KUFPEC untuk berkunjung ke Aceh melihat langsung potensi wilayah kerja hulu migas yang dapat dikembangkan,” kata Nasri dalam keterangan tertulis, Minggu (19/1/2025).

    Dia menjelaskan pertemuan tersebut juga bertujuan untuk memperkenalkan kepada investor bahwa Aceh memiliki berbagai sektor yang memiliki peluang investasi cukup besar, salah satunya di migas.

    “Potensi industri hulu migas di wilayah Aceh yang dapat mendorong minat investasi perusahaan KUFPEC,” jelasnya.

    Untuk KUFPEC sendiri, dia mengatakan perusahaan tersebut direncanakan bakal menggelontorkan investasi senilai US$ 10 miliar.

    “KUFPEC akan melakukaninvestasi sebesar US$ 10 miliar di bidang oil & gas,” ungkapnya.

    Untuk itu, dirinya terus melakukan berbagai upaya koordinasi supaya investasi tersebut bisa direalisasikan.

    “BPMA akan melakukan koordinasi dengan Pemerintah Aceh atas rencana ini agar Kuwait bisa melirik potensi besar di sektor migas,” jelasnya.

    Dia menjelaskan BPMA bakal terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholder untuk melakukan promosi investasi. Hal itu diharapkan mampu mendukung program-program pemerintah daerah dalam mengajak investor untuk berinvestasi di Aceh agar dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

    “BPMA mempunyai tugas melakukan pelaksanaan, pengendalian, dan pengawasan terhadap kontrak kerja sama kegiatan usaha hulu. Sehingga pengambilan sumber daya alam minyak dan gas bumi milik negara yang berada di darat dan laut di wilayah kewenangan Aceh dapat memberikan manfaat dan penerimaan yang maksimal bagi negara untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” tutupnya.

    (sls/SKK Migas)