Topik: kontrak kerja

  • Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Dari Efisiensi Anggaran

    Pemerintah Diminta Antisipasi Dampak Dari Efisiensi Anggaran

    JAKARTA – Jaminan Sosial Institute atau Jamsos Institute menyarankan agar Pemerintah mengantisipasi dampak dari kebijakan efisiensi anggaran sehingga tidak menimbulkan masalah baru dalam tatanan ekosistem ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

    “Jamsos Institute mengharapkan agar pemerintah dapat segera mengantisipasi dampak dari efisiensi anggaran tersebut,” kata Direktur Eksekutif Jamsos Institute Andy William Sinaga sebagaimana keterangan diterima di Jakarta, Sabtu.

    Dia menyampaikan bahwa antisipasi terhadap Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Negara perlu dilakukan sehingga tidak berdampak terutama pengurangan pekerja secara masif.

    Jamsos Institute memprediksi, akan terjadi degradasi ekosistem ekonomi seperti purchasing power atau daya beli masyarakat yang akan semakin turun.

    Hal itu berpotensi karena pendapatan masyarakat dinilai akan turun akibat kehilangan pekerjaan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) terutama sektor – sektor jasa perhotelan yang okupansinya menurun karena mitigasi program lembaga pemerintah baik pusat dan daerah melakukan kegiatan di hotel.

    “Hal tersebut akan membuat supply chain dalam bisnis jasa perhotelan akan terkena dampak. Mau tidak mau mereka akan melakukan pengurangan pekerja atau PHK,” ucapnya.

    Jamsos Institute juga memprediksi ribuan pekerja honorer baik di lembaga pemerintah pusat dan daerah akan kehilangan pekerjaan dikarenakan kontrak kerja yang tidak diperpanjang dikarenakan efisiensi anggaran pemerintah.

    Mayoritas pekerja honorer pemerintah yang kehilangan pekerjaan tersebut sudah berkeluarga sehingga akan berpengaruh terhadap kesejahteraan keluarga para pekerja honorer tersebut

    Selain itu, Jamsos Institute mengingatkan bahwa efisiensi anggaran akan mendegradasi program kerja kementerian. Hal tersebut sangat berbahaya ketika program kementerian tersebut berdampak langsung kepada kelompok masyarakat di akar rumput.

    “Seperti perbaikan sarana infrastruktur, transportasi jalan raya, jembatan, degradasi produksi pertanian dan pangan sektor usaha kecil menengah, koperasi, karena program penyuluhan dan pemberian bantuan yang mengalami penurunan jelasnya.

    Oleh karena itu Jamsos Institute mengharapkan agar pemerintah dapat segera mengantisipasi dampak dari efisiensi anggaran tersebut terutama pengurangan secara masif para pekerja honorer yang ada di lembaga pemerintah pusat, daerah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Layanan Umum (BLU) yang diprediksi akan semakin masif jumlahnya.

    “Exit strategi sementara yang harus segera dilakukan oleh pemerintah adalah mendorong BPJS Ketenagakerjaan untuk pro aktif menyediakan layanan Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bagi para pekerja yang kehilangan pekerjaan sebagai dampak efisiensi anggaran pemerintahan,” kata Andy.

    Di sisi lain, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pemerintah akan melakukan penelitian lebih lanjut agar tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga honorer di lingkungan Kementerian/ Lembaga (K/L).

    Upaya itu dilakukan seiring adanya instruksi kepada K/L untuk melakukan efisiensi pada tahun anggaran 2025.

    “Akan dilakukan penelitian lebih lanjut langkah efisiensi kementerian/ lembaga (K/L) itu, agar tidak mempengaruhi belanja untuk tenaga honorer dan tetap menjalankan sesuai arahan presiden yaitu pelayanan publik yang baik,” ujar Sri Mulyani dalam Konferensi pers di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (14/2).

    Ia menyampaikan bahwa tidak ada PHK terhadap tenaga honorer di lingkungan K/L seiring adanya efisiensi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah.

    “PHK honorer di K/L dengan ini disampaikan bahwa tidak ada PHK di lingkungan K/L. Kami memastikan bahwa langkah efisiensi atau rekonstruksi anggaran K/L tidak terdampak terhadap tenaga honorer,” ujar Sri Mulyani.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan efisiensi anggaran pemerintah sebesar Rp306,69 triliun pada APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 demi menjaga stabilitas fiskal dan mendukung pelayanan publik yang lebih optimal.

    Target itu tertuang dalam dokumen salinan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

    Melalui Inpres itu, Presiden mengarahkan sejumlah pejabat negara, mulai dari para menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, hingga gubernur, bupati, dan wali kota untuk melaksanakan langkah-langkah efisiensi anggaran di berbagai sektor.

  • Anak Muda Indonesia ‘Kabur’ ke Luar Negeri: Ini Kata Pengamat

    Anak Muda Indonesia ‘Kabur’ ke Luar Negeri: Ini Kata Pengamat

    PIKIRAN RAKYAT – Tagar #KaburAjaDulu viral di media sosial sebagai bentuk kekecewaan anak muda terhadap kondisi ekonomi, sulitnya mendapatkan pekerjaan, mahalnya pendidikan, dan rendahnya gaji.

    Banyak yang menganggap bekerja di luar negeri sebagai alternatif untuk kehidupan yang lebih baik.

    Muhammad Yorga Permana, Ketua Dewan Pembina Indonesia Juara Foundation sekaligus Dosen Peneliti Tenaga Kerja di SBM ITB, menilai fenomena ini bukan sekadar tren, tetapi mencerminkan memburuknya kondisi ekonomi dan sosial generasi muda.

    Frustrasi dan Ketidakpuasan terhadap Pemerintah

    Yorga mengidentifikasi tiga faktor utama yang mendorong anak muda mencari peluang di luar negeri.

    Pertama, kebijakan pemerintah dianggap tidak mampu menciptakan lapangan kerja. Kekecewaan anak muda sudah menumpuk sejak era COVID-19, terutama karena kebijakan yang dinilai tidak berpihak kepada mereka.

    Kedua, meningkatnya peluang kerja di luar negeri. “Fenomena ini bukan hal baru, tetapi kini menjadi gunung es yang meledak akibat kombinasi angka pengangguran tinggi dan akses informasi yang lebih terbuka tentang peluang kerja serta beasiswa luar negeri,” jelasnya.

    Ketiga, kesiapan anak muda menghadapi dunia kerja menjadi faktor penting. Persiapan yang kurang matang saat bertransisi dari sekolah ke dunia kerja semakin menambah ketidakpastian mereka.

    Saat ini, pasar kerja Indonesia menghadapi tantangan besar. “Pekerjaan layak di Indonesia sangat terbatas. Angka pengangguran resmi mencapai 7,2 juta orang, tetapi ada juga yang disebut hidden unemployment, jumlahnya diperkirakan mencapai 12–15 juta orang,” ujar Yorga.

    Dari total pekerjaan, hanya 40% yang masuk kategori sektor formal, sementara 60% lainnya informal. Bahkan, di sektor formal, hanya 24% pekerja yang memiliki kontrak kerja resmi.

    Situasi semakin buruk dengan banyaknya PHK. Data pemerintah menunjukkan lebih dari 80.000 orang kehilangan pekerjaan di 2024, dan angka sebenarnya bisa lebih besar.

    Jika frustrasi ini dikaitkan dengan kondisi ekonomi dan politik, dampaknya bisa luas. Tidak memiliki pekerjaan berarti tidak memiliki pendapatan, yang melemahkan kelas menengah—sektor yang seharusnya menjadi penopang demokrasi.

    Tanpa kelas menengah yang kuat, demokrasi bisa rapuh. Ini memperumit situasi politik dan menyempitkan ruang bagi kritik.

    Sementara itu, berbagai program pemerintah yang sering dipromosikan di media sosial belum cukup meyakinkan anak muda. Banyak yang menganggap program tersebut hanya simbolis tanpa dampak nyata.

    “Saya senang anak muda kritis, karena itu bentuk kontrol sosial. Tetapi mereka butuh kebijakan yang benar-benar bisa dirasakan dampaknya, bukan sekadar gimmick,” ujar Yorga.

    Dampak pada Indonesia 2045

    Ambisi Indonesia menjadi negara maju pada 2045 bisa terancam jika kondisi ini berlanjut. Target Indonesia Emas adalah 80% penduduk berada di kelas menengah, tetapi pada 2019 jumlahnya baru 21%. Bahkan, data BPS 2024 menunjukkan angka itu turun menjadi 17%.

    Menurut Yorga, bekerja di luar negeri bisa menjadi solusi jika dilakukan dengan persiapan matang. “Jika tidak siap, mereka bisa berakhir sebagai tenaga kerja ilegal. Namun, bagi knowledge workers, ini bisa menjadi kesempatan besar,” katanya.

    Ia menambahkan, diaspora dapat berkontribusi bagi Indonesia melalui jejaring internasional, transfer teknologi, atau bahkan kembali untuk membangun industri.

    Meski bekerja di luar negeri bisa menjadi pilihan, Yorga menegaskan bahwa ini bukan jalan pintas. “Tantangan seperti loyalitas, persaingan ketat, dan tuntutan keterampilan harus dihadapi. Anak muda perlu meningkatkan daya saing dengan keterampilan digital, bahasa Inggris, dan kepercayaan diri,” ujarnya.

    Pada akhirnya, peningkatan pendapatanlah yang bisa membuat anak muda lebih bahagia, dan itu hanya bisa dicapai dengan keterampilan. Ini menjadi pengingat bagi mereka yang meremehkan kondisi kelas menengah dan anak muda.

    Tagar #KaburAjaDulu bukan sekadar keluhan, tetapi realitas yang dihadapi generasi muda Indonesia saat ini.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Divonis Lebih Berat, Pakar Sebut Vonis Banding Harvey Moeis dan Helena Lim Tak Proporsional

    Divonis Lebih Berat, Pakar Sebut Vonis Banding Harvey Moeis dan Helena Lim Tak Proporsional

    PIKIRAN RAKYAT – Harvey Moeis divonis banding lebih berat dengan pidana penjara 20 tahun dan Helena Lim 10 tahun dalam kasus korupsi timah.

    Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjadjaran Romli Atmasasmita menilai vonis banding Harvey Moeis dan Helena Lim tak proporsional.

    Menurutnya, Harvey Moeis bukan penyelenggara negara atau direksi PT Timah Tbk., sedangkan Helena Lim hanya berperan sebagai pengusaha layanan penukaran uang.

    “Helena dan Harvey sama sekali tidak memiliki mens rea (niat jahat) untuk menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp300 triliun,” ucap Romli di Jakarta pada Jumat, 14 Februari 2025.

    Peran Harvey Moeis dalam Korupsi Timah

    Menurutnya, kerugian itu hanya berdasarkan perkiraan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang bertentangan Undang-Undang (UU) Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara serta UU Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara.

    Penilaian terhadap Harvey Moeis sebagai aktor intelektual dalam kasus itu juga keliru karena hanya terlibat dalam kontrak sewa smelter dan kontrak kerja dengan penduduk sekitar tambang, yang notabene bukan penambang liar, tapi warisan turun-temurun.

    “Harvey dijerat pasal penyertaan, padahal ia tidak memiliki peran sebagai aktor intelektual,” ujar Romli.

    Dakwaan pemufakatan jahat Harvey Moeis dengan terdakwa lain juga tak terbukti selama persidangan, sehingga dakwaan tindak pidana korupsi dalam kasus korupsi timah, secara normatif berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999, bukanlah tindak pidana korupsi.

    Ia mengungkapkan, pelanggaran UU Pertambangan tak secara tegas diatur sebagai tindak pidana korupsi.

    Bukan Pidana Korupsi

    Pakar Bidang Studi Hukum Acara Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Yoni Agus Setyono berpendapat kasus ini seharusnya diselesaikan lewat jalur perdata, bukan pidana korupsi.

    Jika tujuannya mengembalikan kerugian negara atas dampak lingkungan yang ditimbulkan dari tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah, jalur perdata lebih memungkinkan.

    Terlebih lagi, menurutnya jika nilai kerugian negara masih belum jelas dan masih diperdebatkan.

    “Kalau kerugiannya belum jelas, mengapa dibawa ke pidana korupsi? Ini keliru karena kerugian negara dalam kasus ini masih diperdebatkan, sehingga penyelesaian yang tepat melalui gugatan perdata, bukan tipikor,” kata Yoni.

    Menurut Yoni dengan jalur perdata, benang kusut kasus timah bisa diurai dan menemukan pihak yang seharusnya bertanggung jawab atas kerugian lingkungan yang timbul dari aktivitas pertambangan itu.

    Gugatan perdata dapat melibatkan semua pihak, pemilik lama atau perusahaan maupun baru. Cara ini lebih adil dan sesuai aturan berlaku.

    Pihaknya menyarankan upaya hukum lanjutan dapat dilakukan lewat Mahkamah Agung (MA) karena masih bisa membatalkan putusan banding jika melihat secara utuh dari memori kasasi.

    “Jika pelanggarannya lebih kepada lingkungan hidup, maka harus dilihat berdasarkan UU Lingkungan Hidup, bukan UU Tipikor,” ujar Yoni.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Jumhur Bersyukur TVRI-RRI Batal PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran

    Jumhur Bersyukur TVRI-RRI Batal PHK Pegawai Imbas Efisiensi Anggaran

    loading…

    Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Pembaruan Jumhur Hidayat bersyukur Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia ( TVRI ) dan Radio Republik Indonesia ( RRI ) batal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan masing-masing buntut efisiensi anggaran. Dia menilai keputusan itu membuat lega banyak pihak.

    “Alhamdulillah hanya selang beberapa hari saja kehebohan ini dibantah oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Pernyataanya tentang pemutusan kontrak kerja karena efisiensi anggaran tidak akan terjadi telah melegakan banyak pihak,” ujar Jumhur dalam keterangannya, Jumat (14/2/2025).

    Jumhur menilai pernyataan Dasco yang menegaskan tak ada PHK pegawai usai kementerian/lembaga melakukan efisiensi anggaran sudah ditindaklanjuti oleh Direktur Utama LPP TVRI Iman Brotoseno dan Direktur Utama RRI Hendrasmo dengan membatalkan rencana melakukan PHK beberapa karyawan akibat efisiensi anggaran ini.

    “Saya rasa jaminan dari Direktur Utama TVRI dan RRI yang tidak akan mem-PHK karyawannya adalah bentuk nyata dari tindak lanjut pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad itu,” kata Jumhur.

    Jumhur pun mengimbau pemerintah agar efisiensi anggaran yang bisa langsung memotong pendapatan orang per orang seperti upah dapat dihindari. Sebaliknya, lanjut dia, bila terjadi penurunan omzet untuk beberapa bisnis, apalagi yang berpotensi koruptif memang tidak bisa dihindari.

    “Kelak akan terjadi keseimbangan baru di mana mereka yang berkurang pendapatannya akan memperoleh dari kegiatan lain yang diinisiasi oleh belanja pemerintah yang lain yang dapat menggerakkan perekonomian rakyat seperti makan bergizi gratis itu,” pungkas Jumhur.

    (rca)

  • Progres Renovasi Stadion GBH sudah Capai 98 Persen, Minta Jangan Dipaksakan untuk Segera Digunakan

    Progres Renovasi Stadion GBH sudah Capai 98 Persen, Minta Jangan Dipaksakan untuk Segera Digunakan

    FAJAR.CO.ID,MAKASSAR — Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) tampaknya tidak mau dipaksakan untuk segera digunakan oleh tim PSM Makassar.

    Beberapa waktu lalu, ramai pembahasan terkait laga pekan ke-24 yang mempertemukan PSM Makassar menghadapi Persija Jakarta yang bakal jadi laga perdana usai Stadion ini direnovasi.

    DPRD Kota Parepare berharap agar Stadion Gelora BJ Habibie (GBH) Parepare tidak memaksakan dipakai untuk laga tersebut.

    Alasannya karena masih beberapa aturan dan regulasi yang masih harus dibahas lebih lanjut.

    “Kami di DPRD taat pada regulasi dan aturan, penyelesaian teman-teman suporter tentu kita bersepakat kita menginginkan stadion ini (Stadion Gelora BJ Habibie) segera digunakan,” kata Wakil Ketua DPRD Parepare Suyuti kepada awak media.

    Ia menyebut terkait penggunaan Stadion ada baiknya untuk menunggu pelantikan Wali Kota Parepare terpilih Tasming Hamid.

    “Tapi juga melihat waktu, transisi pemerintahan kota Parepare ini, mengingat tinggal seminggu. Ini adalah keputusan urgensi,” ujarnya.

    “Saya mengharapkan teman-teman suporter PSM untuk bersabar dulu, setelah dilantik (wali kota terpilih),” sebutnya.

    Sementara itu, Leader Konsultan Stadion BJ Habibie Mahris mengungkap perkembangan terbaru terkait renovasi Stadion GBH.

    Mahris menyebut saat ini untuk renovasinya sudah mencapai 98 persen.

    “Untuk saat ini progres Stadion BJ Habibie sudah 98,16 persen,” katanya saat dihubungi Fajar.co.id, Jumat (14/2/2025).

    Ia pun berharap agar proses renovasi ini bisa rampung sesuai dengan kontrak kerja yang disepakati.

  • Ahli Nilai Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Miscarriage of Justice

    Ahli Nilai Putusan Banding Harvey Moeis dan Helena Lim sebagai Miscarriage of Justice

    loading…

    Majelis Hakim PT DKI Jakarta dalam putusan bandingnya memperberat hukuman terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim, masing-masing 20 tahun dan 10 tahun penjara. FOTO/DOK.SINDOnews

    JAKARTA – Guru Besar Bidang Hukum Universitas Padjajaran Romli Atmasasmita menyebut putusan banding terhadap Harvey Moeis dan Helena Lim yang lebih berat dari vonis sebelumnya sebagai miscarriage of justice atau putusan sesat. Hal ini mengingat sejumlah kejanggalan dalam pertimbangan hukum yang diambil oleh majelis hakim.

    “Tidak terbukti suap dan tidak terbukti gratifikasi. Kerugian negara dalam putusan pengadilan bukan kerugian nyata (actual loss), namun hukuman Harvey Moeis justru diberatkan menjadi 20 tahun penjara dan uang pengganti sebesar Rp420 miliar. Ini tidak tepat,” kata Romli, Kamis (13/2/2025).

    Menurut Romli, hukuman uang pengganti Rp420 miliar yang dibebankan kepada Harvey Moeis tidak dilengkapi dengan bukti yang sah. Selain itu, dakwaan pemufakatan jahat antara Harvey Moeis dan terdakwa lain juga dinilai tidak terbukti selama persidangan.

    “Dakwaan tindak pidana korupsi dalam kasus ini secara normatif berdasarkan UU Nomor 31 Tahun 1999 bukanlah tindak pidana korupsi. Pelanggaran terhadap UU Pertambangan tidak secara tegas diatur sebagai tindak pidana korupsi,” jelas Romli.

    Hukuman terhadap Harvey Moeis dinilai tidak proporsional. Hukuman penjara yang awalnya 6,5 tahun naik menjadi 20 tahun, sementara uang pengganti dari Rp210 miliar melonjak menjadi Rp420 miliar. “Ini menunjukkan bahwa Harvey Moeis dianggap sebagai aktor intelektual, padahal fakta persidangan membuktikan sebaliknya,” ujar Romli.

    Perancang Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini menilai Harvey Moeis bukanlah penyelenggara negara maupun direksi PT Timah. Ia hanya terlibat dalam kontrak sewa smelter dan kontrak kerja dengan penduduk sekitar tambang, yang notabene bukan penambang liar melainkan warisan turun-temurun.

    “Harvey Moeis dijerat pasal penyertaan (Pasal 55 KUHP), padahal ia tidak memiliki peran sebagai aktor intelektual,” tambah Romli.

    Sementara itu, Helena Lim yang hanya berperan sebagai pengusaha money changer dikenakan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada terdakwa sebesar Rp900 juta.

    “Helena dan Harvey Moeis sama sekali tidak memiliki mens rea (niat jahat) untuk menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp317 triliun. Kerugian tersebut hanya berdasarkan perkiraan BPKP yang bertentangan dengan UU Keuangan Negara, UU Perbendaharaan Negara, dan UU Pemeriksaan Pengelolaan Keuangan Negara,” papar Romli.

  • Istana sebut tak ada PHK di instansi pemerintah akibat efisiensi

    Istana sebut tak ada PHK di instansi pemerintah akibat efisiensi

    Jakarta (ANTARA) – Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi menyatakan tidak ada gelombang pemutusan hubungan kerja di instansi-instansi pemerintah karena kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

    Dia menjelaskan karyawan kontrak yang tidak diperpanjang kontraknya bukan karena efisiensi, tetapi karena proyek yang melibatkan mereka telah selesai.

    “Kalau orang selesai kontraknya, jangan bilang itu PHK karena efisiensi. Kalau orang selesai proyeknya dan kemudian tidak dilanjutkan karena memang sudah selesai. Tanpa ada kebijakan efisiensi pun orang bisa selesai kontraknya. Kalau PHK karena efisiensi, dijamin itu tidak ada,” kata Hasan Nasbi di Jakarta, Kamis.

    Oleh karena itu, dia pun meminta masyarakat untuk tidak menyamakan kontrak kerja karyawan yang tidak diperpanjang dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) pegawai karena keduanya berbeda.

    Pada kesempatan sama, Hasan mengatakan kebijakan efisiensi yang ditetapkan Presiden Prabowo dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja APBN dan APBD 2025 bertujuan mengalihkan anggaran yang semula membiayai kegiatan-kegiatan tidak produktif ke program-program yang lebih bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat.

    “Seperti yang sering diingatkan oleh Presiden bahwa setiap rupiah yang rakyat harus dipakai, digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” kata Hasan.

    Dia menjelaskan efisiensi itu pun menjadi opsi yang ditempuh pemerintah sehingga anggaran yang digunakan benar-benar terukur dan berdampak untuk masyarakat.

    Langkah itu merupakan upaya Presiden mewujudkan Astacita untuk mencapai visi Indonesia Emas 2045.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) juga menekankan jika ada instansi pemerintah yang menghapus atau mengurangi layanan publik akibat efisiensi itu, berarti instansi itu salah menafsirkan perintah efisiensi Presiden.

    “Beberapa institusi ada salah menafsirkan Inpres. Mereka tidak mengorbankan ‘belanja lemak’, tetapi mengorbankan layanan dasar. Itu salah tafsir,” kata Hasan.

    “Belanja lemak” yang disebut Hasan merujuk kepada pos-pos belanja yang tidak substansial dan cenderung pemborosan, di antaranya pembelian alat tulis kantor, kegiatan seremonial, kajian dan analisis, serta perjalanan dinas.

    “Clear (jelas, red.) pesan Presiden bahwa yang diefisiensikan yang tidak punya impact (dampak, red) yang besar terhadap masyarakat,” katanya

    Hasan menambahkan Presiden Prabowo telah memeriksa secara langsung pos-pos belanja negara yang menggunakan APBN. Dari penyisiran itu, Presiden menemukan belanja-belanja negara yang tidak substansial, yang jika ditiadakan pun tidak menjadi masalah.

    “Presiden memeriksa secara detail satuan-satuan belanja dalam APBN bahkan sambil bercanda bilang beliau memeriksanya sampai satuan kesembilan. Jadi, sangat detail dan kemudian ditemukan lemak-lemak dalam APBN kita,” katanya.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pengusaha Migas Berharap Pemangkasan Anggaran ESDM Tak Hambat Perizinan

    Pengusaha Migas Berharap Pemangkasan Anggaran ESDM Tak Hambat Perizinan

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komite Investasi Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) Moshe Rizal mengingatkan agar pemangkasan anggaran Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tak berimbas pada kinerja kementerian.

    Adapun, pagu anggaran Kementerian ESDM dipangkas sebesar Rp1,65 triliun atau 42,4% tahun ini. Dengan pemotongan tersebut, pagu anggaran kementerian itu 2025 tersisa Rp2,25 triliun, dari sebelumnya Rp3,91 triliun.

    Menurut Moshe, efisiensi anggaran sejatinya merupakan hal yang tak begitu mengkhawatirkan. Namun, dia meminta Kementerian ESDM, khususnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Migas tak menurunkan performa dalam bekerja.

    Pasalnya, performa Ditjen Migas dan dirjen migas lah yang malah akan memengaruhi masuknya investasi dan dukungan untuk pengusaha minyak dan gas. Apalagi, baru-baru ini Menteri ESDM Bahlil Lahadalia baru saja menonaktifkan Achmad Muchtasyar dari jabatannya sebagai dirjen migas. Imbas penonaktifan itu, Bahlil menunjuk Dirjen Minerba Tri Winarno menjadi Plh dirjen migas.

    “Yang jadi concern mungkin performa dirjen migas. Kalau bisa tetap dijaga dan misalkan perizinan tetap cepat, evaluasi tetap cepat, kalau ada masalah isu tetap sigap, itu yang kami harapkan walaupun ada pemangkasan anggaran,” tutur Moshe kepada Bisnis, Kamis (13/2/2025).

    Moshe pun menyebut pemangkasan anggaran Kementerian ESDM tak berpengaruh pada target produksi migas. Sebab, investasi berasal dan dana kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).

    Oleh karena itu, dia mengingatkan agar Kementerian ESDM tetap memastikan iklim investasi di sektor migas tetap sehat. Pemangkasan anggaran, kata Moshe, bukan berarti mengurangi kinerja kementerian. Apalagi, pemerintah memiliki target produksi minyak sebesar 1 juta barel per hari pada 2030 mendatang.

    “Jadi kami tak masalah dengan efisiensi, tapi yang kami harapkan adalah kesigapan dari Ditjen Migas tetap harus aman, bisa mendukung kami secara penuh,” imbuh Moshe.

    Dia menambahkan bahwa pemangkasan anggaran seharusnya menjadi pelajaran untuk bekerja lebih efisien dan tetap mendukung produksi migas dan investasi.

    “Kita enggak boleh memperlihatkan performa kementerian justru menurun karena pemangkasan anggaran,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pemangkasan anggaran ini sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. 

    “Efisiensi di ESDM telah dilakukan penelaahan dan juga untuk acuan pelaksanaan Inpers sebesar Rp1,65 triliun, meliputi belanja sumber dana rupiah murni [RM] sebesar Rp1,3 triliun, belanja yang bersumber PNBP sebesar Rp139 miliar, belanja BLU [belanja layanan umum] Rp216 miliar,” tutur Yuliot dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI, Rabu (12/2/2025).

    Kendati demikian, dia memastikan program elektrifikasi bagi masyarakat di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) tetap dilaksanakan pada tahun ini. 

    Program elektrifikasi itu di antaranya, pembangunan pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) sebanyak empat unit dengan nilai Rp25,2 miliar. Lalu, pembangunan sembilan unit pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dengan nilai Rp2 miliar dan empat kegiatan untuk PLTMH senilai Rp2,08 miliar.

    Yuliot menyebut, semua proyek di atas dilakukan dengan skema multiyears contract. Selain itu, masih ada pengajuan revisi top up anggaran dari PNBP penjualan hasil tambang (PHT) untuk pembangunan proyek Cirebon-Semarang (Cisem) Tahap II maupun Dumai-Sei Mangkei (Dusem). 

    “Masih terdapat kegiatan dalam proses pengajuan revisi top-up anggaran dari sumber dana PNBP PHT Minerba senilai Rp4,24 triliun yaitu untuk pembangunan pipa gas bumi Cisem Tahap II sebesar Rp1,79 trilliun dan Dusem sebesar Rp2,43 miliar dengan skema multi-years,” ucap Yuliot.

  • Haji 2025, Kemenag Teken Kontrak dengan 13 Perusahaan Penyedia Hotel di Madinah

    Haji 2025, Kemenag Teken Kontrak dengan 13 Perusahaan Penyedia Hotel di Madinah

    Jeddah (beritajatim.com) – Persiapan pelaksanaan haji 2025 terus dimatangkan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Satu di antaranya adalah terkait dengan fasilitas akomodasi (hotel) bagi kepentingan jemaah haji reguler di Kota Madinah.

    Pada musim haji 2025, Indonesia memperoleh alokasi sebanyak 220 ribu jemaah haji. Dari jumlah tersebut, lebih dari 203 ribu jemaah haji merupakan haji reguler yang dihandle Kemenag RI.

    Terkait dengan persiapan akomodasi (hotel) untuk jemaah haji 2025, Kantor Urusan Haji pada Konsukat Jenderal Republik Indonesia (KUH KJRI), Rabu (12/2/2025) kemarin menandatangani kontrak layanan akomodasi jemaah haji di Madinah. Kontrak ditandatangani Konsul Haji KJRI Jeddah dengan 13 perusahaan penyedia hotel. Hadir pada kesempatan itu, para pimpinan dari 13 perusahaan penyedia hotel.

    “Terima kasih sudah menghadiri acara kontrak hotel Madinah. Kami ucapkan selamat atas terpilihnya hotel-hotel Anda sekalian untuk melayani tamu-tamu Allah SWT dari Indonesia,” terang Nasrullah Jasam di Jeddah, Rabu kemarin sebagaimana dilansir website Kemenag RI, Kamis (13/2/2025).

    Di Kota Madinah nanti total ada 107 hotel yang disiapkan untuk 203.320 jemaah haji reguler. Jemaah haji ini diberangkatkan dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama dijadwalkan mulai terbang pada awal Mei 2025. “Proses pemilihan hotel-hotel ini berjalan obyektif, transparan, dan tanpa ada pungutan apapun,” tegas Jasam.

    “Kami mohon untuk tidak memberikan apapun kepada tim penyediaan dan para pegawai kantor urusan haji,” tambahnya.

    Sesuai dengan poin-poin yang tertera di naskah kontrak kerja, Kemenag meminta kepada penyedia hotel di Madinah memberikan layanan terbaik sesuai kontrak yang disepakati.

    Setelah teken kontrak hotel di Madinah, Kemenag memproses pemaketan layanan jemaah di Madinah. Prosesnya dilakukan melalui aplikasi e-hajj yang disiapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. “Kita segera finalisasi kontrak e-hajj dan pemaketan layanan jemaah sebagai syarat proses penerbitan visa,” jelas Jasam. [air]

  • Menteri Dody Bantah Kabar Karyawan PU Dirumahkan karena Efisiensi Anggaran Rp 81,38 Triliun  – Halaman all

    Menteri Dody Bantah Kabar Karyawan PU Dirumahkan karena Efisiensi Anggaran Rp 81,38 Triliun  – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo membantah kabar belasan ribu karyawan Kementerian PU dirumahkan imbas efisiensi anggaran sebanyak Rp 81,38 triliun di tahun 2025.

    Menurut Dody, karyawan-karyawan tersebut habis masa kontrak kerja di Kementerian PU sehingga tidak bisa bekerja. Dody juga bilang bahwa pihaknya belum bisa melanjutkan kontrak tersebut lantaran terbentur efisiensi anggaran.

    “Habis kontrak, kan next kontraknya belum. Kan ya kita belum bisa next kontrak karena kan anggarannya masih di tinjau ulang masih dalam proses kritik anggaran,” kata Dody di Kompleks Parlemen Jakarta, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Pagu anggaran Kementerian PU di tahun 2025 ini sebesar Rp 110,95 triliun. Jumlah efisiensi sebesar Rp 81,38 triliun, sehingga sisa pagu anggaran Rp 29,57 triliun. 

    Dody bilang bahwa pihaknya masih perlu berkoordinasi dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait anggaran tersebut. Sehingga dia berharap Kementerian PU bisa melanjutkan kontrak kerja lagi bagi karyawan yang terdampak dan dirumahkan.

    “Ya setelah ini selesai kan kita masih menghadap lagi ke Menteri Keuangan. Harapannya mudah-mudahan dalam waktu secepatnya segera dibuka dan kita langsung berkontrak,” ucap dia.

    Sebelumnya, beredar di sosial media adanya kabari 18.000 karyawan PU dirumahkan akibat adanya efisiensi anggaran di tubuh Kementerian PU. Hal tersebut berdasarkan unggahan akun X @raffimulyaa, pada Selasa (11/2).

    “Kemenhan ga ada efisiensi anggaran, bisa jadiin Deddy stafsus (staf khusus). PU kena efisiensi Rp 81 triliun, bisa bikin 18.000 orang dirumahkan,” tulisnya.