Topik: kontrak kerja

  • Pelaku dan Korban Pembacokan di Cikarang Sama-sama Sudah Berkeluarga, Pernah Jalin Hubungan Gelap – Halaman all

    Pelaku dan Korban Pembacokan di Cikarang Sama-sama Sudah Berkeluarga, Pernah Jalin Hubungan Gelap – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Polisi mengungkap hal baru terkait kasus pembacokan oleh seorang pria berinisial AG terhadap mantan kekasihnya, SR. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengatakan pelaku dan korban menjalin hubungan gelap, karena keduanya sudah memiliki keluarga masing-masing.

    Keterangan tersebut digali pihak kepolisian dari salah satu adik korban, yang juga mengatakan pelaku dan korban sempat tinggal bersama.

    “Bisa dibilang (hubungan) gelap, keterangan awal mereka sempat memiliki hubungan dan tinggal bersama di kos,” ujar Mustofa, kepada awak media, Rabu (7/5/2025).

    Korban pun saat ini sedang dirawat intensif usai menderita luka parah di leher dan tangan. “Korban masih dalam penanganan di ICU (Intensive Care Unit),” ujar Mustofa.

    Selain masalah asmara, motif pelaku melakukan perbuatan itu adalah karena masalah pekerjaan. Pelaku disebut kesal lantaran korban dianggap menghambat proses perpanjangan kontrak kerja di perusahaan tempat mereka sama-sama bekerja.

    “Informasi awal seperti itu, harusnya perpanjangan kontraknya tahun ini,” kata Mustofa.

    Pelaku pun saat ini sudah berhasil diringkus oleh polisi dalam waktu kurang dari 24 jam.Penangkapan itu dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi, dan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat.

    Pelaku berhasil ditangkap di wilayah Cimuning, Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat pada hari yang sama saat kejadian, sekira pukul 18.00 WIB.

    Diketahui, kejadian berdarah itu berlangsung sekitar pukul 10.20 WIB. Menurut keterangan adik korban, S, pelaku datang dan mengetuk pintu kontrakan berulang kali. Setelah korban bangun dan mengintip dari jendela, pelaku tiba-tiba mendobrak pintu dan langsung menyerang korban dengan sebilah golok.

    “Pelaku langsung menyerang secara membabi buta, mengenai bagian tengkuk, pundak, dan tangan korban hingga putus. Satu saksi juga mengalami luka di tangan saat mencoba menolong,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.

    Usai melakukan aksinya, pelaku langsung kabur membawa senjata tajam.

    Sementara itu, korban sempat keluar dari kontrakan untuk meminta pertolongan warga setelah dibantu oleh sang adik.

  • Tuhan kamu di Indonesia, Bukan di sini!

    Tuhan kamu di Indonesia, Bukan di sini!

    GELORA.CO – Punya keinginan untuk merubah kehidupan lewat bekerja menjadi TKW, Maizidah Salas justru menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

    Kejadian yang menimpa Maizidah sudah lewat lebih dari 20 tahun lalu. Ia mengingat pengalaman buruk tersebut saat masih menjadi TKW di Taiwan.

    Dilansir dari laman Suara.com, Salas menjelaskan kronologi dirinya bisa sampai ke Taiwan melalui agensi penyalur kerja di Indonesia.

    Awalnya, ia ditawari untuk bekerja menjadi ART dan juga buruh pabrik.

    Tetapi di saat prosesnya, ia bersama banyak TKW lainnya harus menjalani pelatihan di tempat yang tidak layak selama tiga bulan.

    “Di sana tidur tanpa alas, tanpa selimut, tanpa bantal selama 3 bulan. Alasannya untuk pendidikan. Tapi tidak pernah sekalipun diajarkan cara memasak makanan Taiwan,” jelasnya seperti dikutip Hops.ID pada 5 Mei 2025.

    Tak banyak berpikir, Salas sudah merasa jika dirinya menjadi seorang korban TPPO.

    Setelah selesai menjalani pelatihan, ia diminta untuk menandatangi kontrak kerja di Taiwan.

    Pihak agensi mengatakan jika ia dijanjikan bekerja merawat lansia, tetapi ketika sesampainya di tujuan, Salas dipekerjakan di sebuah restoran.

    Ia disuruh untuk mencuci usus babi, menyemai sayuran dengan waktu kerja hingga 20 jam lamanya.

    Bukan cuma itu, dirinya harus membantu memasak hingga membantu pekerjaan rumah tangga.

    “Saat makan siang itu saya hanya boleh makan yang sisa makan kemarin,” ungkapnya.

    Salas 

    Dirinya makin tak nyaman ketika majikannya melarang untuk beribadah, majikannya menilai Salas malas bekerja jika ia masuk ke kamar.

    Namun sebenarnya ia pergi untuk melakukan salat.

    “Akhirnya ketahuan kalau saya salat di kamar. Mereka bilang, ‘Tuhan kamu di Indonesia, bukan di sini. Saya membayar kamu mahal itu untuk kerja, bukan untuk salat’, gitu,” bebernya.

    Saat bekerja di tempat tersebut, majikannya sering mencari-cari kesalahan Salas.

    Belum lama bekerja, Salas dipecat dengan alasan yang dibuat-buat oleh majikannya.

    Pernah mendapatkan majikan yang baik, tetapi baru tiga bulan pihak agensi menyuruh Salas pulang ke Indonesia.

    “Alasannya majikan lama tidak bisa mengambil pekerja migran asing kalau saya belum dipulangkan, karena saya terikat kontrak 3 tahun,” ungkapnya.***

  • Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Hingga 16 Jam di Kasus Korupsi Minyak Mentah – Halaman all

    Eks Dirut Pertamina Nicke Widyawati Diperiksa Kejagung Hingga 16 Jam di Kasus Korupsi Minyak Mentah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, rampung menjalani pemeriksaan di Gedung JAM Pidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Rabu (7/5/2025) dini hari. 

    Nicke menjalani pemeriksaan sekitar 16 jam di Gedung Bundar tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) beserta anak usahanya dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk periode 2018–2023.

    Usai menjalani pemeriksaan maraton, Nicke tampak enggan memberikan banyak komentar ketika ditemui awak media.

    Pantauan Tribunnews.com di lobi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, sekitar pukul 00.11 WIB, Nicke bergegas menuju mobilnya untuk meninggalkan lokasi.

    Mengenakan blazer hitam dan kerudung krem, Nicke hanya menyampaikan bahwa dirinya telah ditanya oleh penyidik terkait kasus tersebut.

    “Ditanya ya (soal) kasus ini. Terima kasih ya,” ucap Nicke sambil berjalan menuju mobilnya.

    Selanjutnya, Nicke meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung dengan menggunakan mobil Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid warna abu-abu metalik, bernomor polisi B 1024 DZP.

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung memeriksa sejumlah saksi terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina yang merugikan negara hingga Rp 193,7 triliun. Pemeriksaan ini dilakukan pada Selasa, 6 Mei 2025.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, mengungkapkan bahwa total ada 12 saksi yang diperiksa untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

    Berikut adalah daftar 12 saksi yang diperiksa:

    NW – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) tahun 2018–2024
    ISK – Direktur PT Bumi Siak Pusako
    ME – Division Head Integrated Fuel Supply Chain PT Adaro Minerals
    MHN – Perwakilan dari PT Trafigura
    MA – Direktur Utama PT Pertamina EP Cepu
    IM – Oil Commercial International Manager Medco E&P Indonesia
    MG – Manager Treasury PT Pertamina International Shipping
    HASM – VP Crude & Gas Operation PT Pertamina International Shipping tahun 2021–2023
    WWN – Manager Field Operations Petronas Carigali Ketapang Ltd
    FM – Perwakilan dari PT British Petroleum
    EAA – Manager Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018–2020
    HA – Manager Non-Mining PT Pertamina Patra Niaga tahun 2018–2020

     
    Sembilan Tersangka di Skandal Korupsi Minyak Mentah

    TERSANGKA KORUPSI PERTAMINA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus dugaan dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 yang di antaranya bermodus BBM kualitas oktan Research Octane Number atau RON 90 (Pertalite) dicampur atau dioplos menjadi RON 92 (Pertamax). Sebanyak empat orang tersangka adalah petinggi anak perusahaan PT Pertamina dan tiga orang dari pihak swasta.  (Tribun Video)

    Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dalam skandal korupsi dengan kerugian negara Rp 193,7 triliun ini. 

    Sembilan tersangka tersebut yakni:

    Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga
    Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Pertamina International
    Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping
    Agus Purwono, Vice President Feedstock
    Muhammad Kerry Andrianto Riza alias Riza Chalid, Beneficial Owner PT Navigator Katulistiwa
    Dimas Werhaspati, Komisaris PT Navigator Katulistiwa
    Gading Ramadhan Joedo, Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak
    Maya Kusmaya, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Niaga
    Edward Corne, Heavy Trading Operation PT Pertamina Patra Niaga

    Kasus ini menyeret jajaran penting dari berbagai anak perusahaan Pertamina dan entitas swasta yang terlibat dalam aktivitas impor, distribusi, dan optimalisasi produk minyak mentah serta BBM di Indonesia. Skandal ini menjadi peringatan keras atas lemahnya pengawasan di sektor migas dan mendorong dorongan publik terhadap reformasi tata kelola energi nasional.

    Pemeriksaan terhadap Nicke Widyawati yang pernah menjabat sebagai pucuk pimpinan Pertamina mengindikasikan penyidikan Kejaksaan Agung menjangkau hingga ke tingkat paling strategis di tubuh BUMN energi tersebut. Proses hukum masih berjalan, dan masyarakat menantikan transparansi serta ketegasan aparat penegak hukum dalam menuntaskan kasus yang merugikan keuangan negara secara masif ini.

     

     

     

     

     

     

     

  • Eks Dirut Pertamina Nicke Penuhi Panggilan Kejagung Soal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    Eks Dirut Pertamina Nicke Penuhi Panggilan Kejagung Soal Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati telah memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar mengatakan Nicke tiba di kompleks Korps Adhyaksa sejak 09.00 WIB.

    “Sudah tiba sejak 09.00 WIB,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (6/5/2025).

    Dia menambahkan, Nicke diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS periode 2018-2023.

    Dalam catatan Bisnis, Kejagung sebelumnya telah memeriksa eks Direktur Pertamina Karen Agustiawan dalam perkara ini.

    Adapun, Karen diperiksa soal kebijakannya dalam membuat kontrak kerja sama dengan PT Orbit Terminal Merak (OTM) selama 10 tahun.

    “Pada 2014 itu, yang bersangkutan [Karen] memberikan persetujuan terhadap kontrak yang berlangsung selama kalau nggak salah 10 tahun, terhadap kontrak storage,” ujar Harli di Kejagung, Rabu (23/4/2025).

    Sekadar informasi, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina-KKKS 2018-2023.

    Pada intinya, kasus ini melibatkan penyelenggara negara dengan broker. Kedua belah pihak diduga bekerja sama dalam pengaturan proses pengadaan impor minyak mentah dan impor produk kilang periode 2018-2023.

    Adapun, akibat adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut, Kejagung mengungkap bahwa negara dirugikan sekitar Rp193,7 triliun.

  • PEKERJAANKU: Pemuda Indonesia Jadi Petani di Negeri Sakura, Tantangan Berat dengan Gaji Besar – Page 3

    PEKERJAANKU: Pemuda Indonesia Jadi Petani di Negeri Sakura, Tantangan Berat dengan Gaji Besar – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Jauh dari gemerlap kota, di sudut Hokkaido, Jepang, pemuda asal Indonesia, M. Riri Janal Mutakin, tengah sibuk menjalani rutinitasnya sebagai salah satu pegawai di perusahaan pertanian.

    Di usia yang baru menginjak 28 tahun, ia telah menjalani hidup sebagai pekerja migran di Jepang selama hampir tujuh tahun. Sebuah perjalanan yang dimulai dari keinginan sederhana, yakni memperbaiki ekonomi keluarga dan membangun masa depan yang lebih baik.

    Pria yang akrab disapa Riri ini pertama kali datang ke Jepang pada 2018 sebagai peserta program magang atau kenshusei. Setelah menyelesaikan masa magang selama tiga tahun, ia sempat kembali ke tanah air, namun tak berselang lama, ia kembali lagi kali ini dengan status visa kerja keterampilan (Tokutei Ginou).

    “Tahun sekarang, jalan tahun ketujuh ya, dari tahun 2018. Tapi, itu dari 2018 itu, dulu kan masih magang. Itu kontrak kerja selama tiga tahun. Nah, sempat pulang dulu. Mungkin kalau di 2021-an. Dan balik lagi di 2022 sampai sekarang,” kata Riri kepada Liputan6.com, ditulis Sabtu (3/5/2025).

    Sejak 2018, ia bekerja di sebuah perusahaan pertanian di Jepang yang memproduksi sayur-sayuran. Alasan Riri merantau bukan karena petualangan semata. Ia melihat peluang ekonomi yang tak bisa ia dapatkan di Indonesia.

    “Kebanyakan orang-orang yang kerja ke Jepang bukan hanya saya saja. Saya juga banyak bertanya ke orang-orang yang datang ke Jepang. Tujuannya sama itu, ingin cari modal untuk usaha. Setelah cari modal untuk usaha dan setelah pulang, buka usaha di Indonesia,” ujar Riri.

    Kekurangan Tenaga Kerja 

    Ia menambahkan, Jepang saat ini tengah menghadapi kekurangan tenaga kerja yang cukup besar, bahkan menurut data yang ia baca, dari tahun 2024 hingga 2029, Jepang diperkirakan membutuhkan sekitar 820 ribu pekerja migran. Di sini, peluang besar terbuka lebar.

    “Kenapa nggak kerja di Indonesia saja? Mungkin karena pertama, bisa dibilang kerja di Indonesia agak sulit. Dan peluangnya berbanding terbalik dengan di Jepang. Ditambah sekarang Jepang membutuhkan banyak pekerja. Kalau menurut data yang saya baca, dari 2024 sampai 2029, Jepang membutuhkan pekerja migran sebanyak 820 ribu orang. Peluangnya lebih besar,” ungkapnya.

    Adapun gajinya di Jepang berkisar antara Rp 15 hingga 20 juta per bulan, angka yang jauh lebih besar dibandingkan penghasilan rata-rata petani lokal di Indonesia.

    “Kisaran Rp 15 juta sampai 20-an,” imbuhnya.

    Dari penghasilannya itu, ia secara disiplin menyisihkan 25 persen untuk ditabung dan diinvestasikan dan sejauh ini, ia sudah berhasil membeli sawah dan tanah di kampung halamannya di Cianjur, Jawa Barat.

    “Biasanya sih sekitar 25 persenan dari gaji yang didapat, kalau saya sendiri. Dan ditabung buat investasi masa depan juga, kebanyakan dibelikan tanah, sawah untuk usaha dilanjutkan di Indonesia,” katanya.

  • Menteri ESDM Siapkan Regulasi Atasi Pengeboran Minyak Ilegal
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        3 Mei 2025

    Menteri ESDM Siapkan Regulasi Atasi Pengeboran Minyak Ilegal Regional 3 Mei 2025

    Menteri ESDM Siapkan Regulasi Atasi Pengeboran Minyak Ilegal
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com
    – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)
    Bahlil Lahadalia
    mengungkapkan bahwa pihaknya sedang menyusun payung hukum untuk mengatasi masalah
    pengeboran minyak ilegal
    yang marak terjadi di sejumlah wilayah, termasuk Jawa Tengah.
    Hal ini disampaikan Bahlil usai membuka Musyawarah Daerah (Musda) Partai Golkar Jateng di Semarang pada Jumat (2/5/2025) malam.
    Bahlil menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak aduan dari masyarakat yang kesulitan melanjutkan usaha dengan Kontraktor Kontrak Kerja Sama Minyak dan Gas Bumi (K3S Migas) untuk eksplorasi dan eksploitasi sumber daya minyak dan gas.
    “Jadi gini, saya mendapat aspirasi dari banyak kelompok masyarakat, UMKM, dan koperasi, selama ini kan ilegal drilling, ada sumur-sumur kecil yang tidak bisa dikelola lagi oleh K3S,” ungkapnya.
    Saat ini, Kementerian ESDM tengah menyusun Peraturan Menteri (Permen) sebagai landasan hukum untuk pengelolaan
    sumur minyak rakyat
    .
    “Maka pemerintah menterjemahkan atas asas keadilan, maka memperjuangkan lewat permen agar sumur masyarakat yang tidak dikelola atau ilegal
    drilling
    kira-kira ke depan akan buat payung hukumnya, kita buat permen,” lanjut Bahlil.
    Payung hukum yang sedang disiapkan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang selama ini mengelola sumur secara mandiri tanpa kejelasan legalitas.
    “Jadi masyarakat bisa kelola secara legal, tidak lagi dikejar oknum-oknum lain. Dalam rangka implementasinya ini untuk keberpihakan pemerintah dalam memberikan ruang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi di daerah,” tandas Bahlil.
    Sebagai informasi, rancangan aturan tersebut saat ini masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
    Jika berhasil diterapkan, pemerintah berharap dapat meraup potensi produksi minyak dari sumur ilegal ke dalam sistem resmi, sekaligus menekan praktik pengeboran liar yang berisiko terhadap keselamatan pekerja dan dampak lingkungan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Turunkan Anggaran Iklan Jabar, Dedi Mulyadi: Hari Ini Banyak Dibaca Orang
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        3 Mei 2025

    Turunkan Anggaran Iklan Jabar, Dedi Mulyadi: Hari Ini Banyak Dibaca Orang Bandung 3 Mei 2025

    Turunkan Anggaran Iklan Jabar, Dedi Mulyadi: Hari Ini Banyak Dibaca Orang
    Editor
    KOMPAS.com

    Gubernur Jawa Barat
    ,
    Dedi Mulyadi
    , menegaskan komitmen terhadap kebebasan pers tetap kuat, meskipun anggaran belanja iklan media massa dalam
    APBD
    2025 mengalami penurunan.
    Menurut Dedi Mulyadi, keberpihakan terhadap media tidak harus diukur dari besar kecilnya alokasi dana untuk kerja sama iklan, tetapi juga dari sikap transparan pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat.
    “Apakah berpihak kepada pers itu harus kontrak kerja sama media atau dilihat dari besarnya biaya kontrak dengan media? Kan tidak,” kata Dedi di Rindam III Siliwangi, Jalan Menado, Kota
    Bandung
    , Jumat (2/5/2025).
    Ia menjelaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Barat terhadap media tecermin dari keterbukaan informasi yang disampaikan secara rutin kepada wartawan.
    “Keberpihakan kepada pers adalah ketika gubernurnya memberikan pernyataan-pernyataan yang terbuka kepada media, menjadi konsumsi media, mencerdaskan rakyat,” ucapnya.
    Dedi menegaskan, meski anggaran belanja iklan dipangkas signifikan, hal itu tidak berdampak pada eksistensi berita tentang Jawa Barat.
    Ia bahkan menilai bahwa pemberitaan mengenai
    Jabar
    tetap menonjol secara nasional.
    “Dari Rp 50 miliar menjadi Rp 3 miliar, ini apakah media di Jabar kehilangan sumber berita dan apakah beritanya tidak dibaca orang? Menurut saya, hari ini malah banyak yang dibaca orang,” tutur Dedi.
    Menanggapi sindiran dari Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menyebutnya sebagai “Gubernur Konten”, Dedi meresponsnya.
    Ia menyebut bahwa konten yang ia produksi justru membantu menekan belanja iklan pemerintah secara signifikan.
    “Dan terakhir, tadi Pak Gubernur Kaltim mengatakan Gubernur Konten. Alhamdulillah, dari konten yang saya miliki itu bisa menurunkan belanja rutin iklan,” ujarnya.
    (Penulis Kontributor Bandung Kompas.com: Faqih Rohman Syafei)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Yayasan MBN Bakal Kembali Diperiksa Soal Penggelapan Dana MBG Senin Depan
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Mei 2025

    Yayasan MBN Bakal Kembali Diperiksa Soal Penggelapan Dana MBG Senin Depan Megapolitan 2 Mei 2025

    Yayasan MBN Bakal Kembali Diperiksa Soal Penggelapan Dana MBG Senin Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
     Kuasa hukum
    Yayasan Media Berkat Nusantara
    (MBN), Nico Hermawan, menyampaikan, proses pemeriksaan terhadap pihaknya terkait penggelapan dana dapur Makan Bergizi Gratis di Kalibata, Jakarta Selatan, milik Ira Mesra masih akan berlanjut pada Senin (5/5/2025) mendatang.
    Dalam pemeriksaan nanti, dua orang koordinator yayasan, MI dan GR, akan memenuhi panggilan Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan.
    “Jadi kalau untuk dari yayasan MBN, pada hari Senin akan diperiksa lagi, yaitu ada Ibu MI dan Ibu GR, yang di mana di sini posisinya adalah sebagai koordinator,” sebut Nico setelah diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
    Nico menyampaikan, pemeriksaan terhadap MI dan GR direncanakan akan berlangsung pada pukul 14.00 WIB.
    “Jadi kurang lebih, untuk hari Senin, Ibu MI maupun Ibu GR akan diperiksa pada pukul 14.00. Namun akan menyesuaikan dengan jadwal penyidik,” jelas Nico.
    Posisi yang diduduki MI dan GR di yayasan MBN berperan penting dalam mengawasi maupun mengelola program MBG yang dijalankan oleh dapur MBG di Kalibata selaku mitra dapur.
    Salah satu bentuk pengawasan yang dilakukan MI adalah aliran uang yang masuk dan keluar dalam program tersebut.
    Maka dari itu, keduanya ditunjuk yayasan untuk menjalani pemeriksaan pada Senin mendatang.
    “Jadi pada pokoknya, kalau untuk Ibu MI dan Ibu GR adalah sebagai koordinator, ada juga surat penunjukannya yang memang sudah kita serahkan kepada penyidik,” kata Nico.
    Adapun pemanggilan pemeriksaan hari ini ditujukan kepada pimpinan Yayasan MBN. Namun, sang pimpinan berhalangan hadir sehingga pemeriksaan terhadap yayasan diwakili oleh tim kuasa hukum.
    Pemanggilan pemeriksaan mulanya dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Berdasarkan keterangan dari Timoty Ezra, kuasa hukum MBN, pemeriksaan baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB hingga 16.30 WIB.
    Selama 4,5 jam pemeriksaan, penyidik mengajukan 20 pertanyaan kepada Timoty dan Niko terkait legalitas dan hubungan yayasan dengan dapur MBG di Kalibata dalam menjalankan program MBG.
    Dalam pemeriksaan hari ini, Timoty membantah tuduhan penggelapan dana yang dilaporkan
    dapur MBG Kalibata
    terhadap pihaknya.
    Mereka membawa sejumlah berkas berisi data untuk mematahkan tuduhan dari pelapor.
    Menurut Nico, dapur MBG Kalibata tidak memenuhi standar maupun kompetensi yang telah disepakati sejak awal dalam kontrak kerja sama.
    “Jadi kita punya data, baik itu secara yayasan maupun dokumen yang kita koordinasikan dengan SPPI, di mana Ibu Ira ini contoh salah satunya adalah tidak menyediakan SDM yang kompeten di dapurnya,” ungkap Nico.
    Tim kuasa hukum MBN juga membantah tuduhan Ira yang menyebutkan MBN melakukan pemotongan anggaran per porsi MBG.
    “Perubahan anggaran yang semula Rp 15.000 menjadi Rp 13.000 masih sesuai dengan kontrak kerja yang menyebutkan biaya Rp 15.000 adalah batas maksimal anggaran yang ditetapkan,” jelas Nico.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bantah Potong Anggaran per Porsi MBG, Yayasan MBN: Rp 15 Ribu Itu Maksimal Dalam Kontrak
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        2 Mei 2025

    Bantah Potong Anggaran per Porsi MBG, Yayasan MBN: Rp 15 Ribu Itu Maksimal Dalam Kontrak Megapolitan 2 Mei 2025

    Bantah Potong Anggaran per Porsi MBG, Yayasan MBN: Rp 15 Ribu Itu Maksimal Dalam Kontrak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Yayasan Media Berkat Nusantara
    (MBN) membantah tuduhan terkait memotong anggaran per porsi program makanan bergizi gratis (MBG) dari Rp 15.000 menjadi Rp 13.000.
    Kuasa hukum MBN, Timoty Ezra, menegaskan pihaknya mengikuti kesepakatan dalam kontrak kerja yang menyatakan bahwa anggaran per porsi MBG memiliki batas atas Rp 15.000.
    “Enggak, kalau posisi masalah harga itu udah jelas di dalam kontrak dari yayasan ke BGN itu paling tinggi Rp 15.000,” tegas Timoty usai diperiksa Polres Jakarta Selatan, Jumat (2/5/2025).
    Perubahan anggaran per porsi program MBG menjadi Rp 13.000, kata Timothy, dianggap masih sesuai dengan kontrak kerja yang disetujui kedua belah pihak sejak awal.
    Menurut Timoty, anggaran Rp 13.000 juga masih mengikuti standar yang ditetapkan dengan mempertimbangkan proses pengolahan hingga distribusi makanan.
    ”Itu kan sudah ada dari SPPI dan SPPG tentang gramasi, tentang titik-titiknya sudah ada. Dan itu setiap pekan itu dikasih, berapa menunya, berapa titik lokasi yang mau diantar distribusi,“ jelas Timoty.
    Tim kuasa hukum MBN juga membantah tuduhan penggelapan dana yang dituduhkan mitra dapur MBG Kalibata milik Ira Mesra kepada pihaknya.
    Timoty mengatakan, tuduhan dari pelapor, Ira Mesra, tidak mendasar karena kesepakatan yang dicantumkan dalam kontrak tidak dipenuhi mitra dalam hal pengolahan hingga distribusi makanan.
    “Jadi tuduhannya itu sangat tidak berdasar dari rekan-rekan daripada Ibu Ira dan kuasa hukumnya tidak berdasar sama sekali,” katanya.
    Hal itu yang membuat pihaknya tidak bisa membayar kewajibannya kepada mitra terkait.
    Adapun Ketua Yayasan MBN yang dipanggil untuk pemeriksaan hari ini berhalangan hadir sehingga pemanggilan diwakili oleh dua orang kuasa hukum yayasan.
    Pemeriksaan yang dijadwalkan pukul 10.00 WIB baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB dan selesai pada 16.30 WIB.
    Selama kurang 4,5 jam, kuasa hukum MBN diajukan 20 pertanyaan seputar legalitas dan hubungan yayasan dengan pihak Badan Gizi Nasional (BGN).
    Pemeriksaan terhadap pihak MBN masih akan berlanjut pada Senin (5/5/2025) mendatang.
    Selanjutnya, koordinator yayasan MBN, MI dan GR, akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
    Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian berencana memanggil pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus penggelapan dana MBG Dapur Kalibata sebesar Rp 1 miliar.
    Yayasan MBN sebagai mitra dapur dilaporkan pihak BGN karena tidak membayarkan kewajibannya kepada mitra yang menjalankan kegiatan memasak dan distribusi makanan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PT PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting 2025, Ini Syarat Daftarnya – Halaman all

    PT PIS Buka Program Beasiswa Crewing Talent Scouting 2025, Ini Syarat Daftarnya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – PT Pertamina International Shipping (PIS) bersama Pertamina Foundation (PF) memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk mendapatkan beasiswa Program Beasiswa Crewing Talent Scouting.

    “Pertamina International Shipping (PIS) berkolaborasi dengan Pertamina Foundation (PF) mencari talenta muda yang terampil dan punya semangat untuk menjadi bagian dari PIS lewat beasiswa ikatan kontrak, Beasiswa Crewing Talent Scouting tahun 2025!” 

    “Tidak hanya sekadar menerima beasiswa, kalian juga berkesempatan untuk dikontrak sebagai Pelaut di kapal milik PIS dengan durasi ikatan kontrak sesuai kesepakatan!” bunyi keterangan dalam postingan akun Instagram @pertamina.foundation.

    Pendaftaran Beasiswa Crewing Talent Scouting tahun 2025 dibuka hingga 7 Mei 2025.

    Dalam program ini, mahasiswa penerima beasiswa akan mendapatkan uang beasiswa sekaligus kontrak kerja sebagai pelaut di kapal milik PIS.

    Dikutip dari ugm.ac.id, Program Beasiswa Crewing Talent Scouting 2025 ini mencakup dua jalur, yaitu program hire D3/D4 dan program hire Prala.

    Jalur D3/D4 terbuka bagi mahasiswa Sekolah Vokasi UGM, Politeknik Negeri Perkapalan Surabaya (PPNS), dan Politeknik Negeri Semarang (Polines).

    Sementara itu, jalur Prala ditujukan untuk taruna dan taruni dari empat lembaga pendidikan pelayaran di Indonesia.

    Nantinya, setiap peserta akan mengikuti rangkaian seleksi ketat sebelum akhirnya mendapatkan kontrak kerja dengan PIS. 

    Melansir @pertamina.foundation, berikut syarat daftar hingga mitra lembaga pendidikan Beasiswa PT PIS.

    Syarat Umum

    Warga Negara Indonesia (WNI);
    Tidak memiliki riwayat tindakan indisipliner;
    Bersedia untuk berkontrak sebagai Pelaut di kapal PIS dan ditempatkan di seluruh kapal-kapal milik PIS dengan durasi ikatan kontrak sesuai kesepakatan;
    Berstatus aktif dan tidak sedang menerima atau mengikuti program sejenis dari perusahaan lain.

    Syarat Khusus

    1. Mahasiswa/i aktif di mitra lembaga pendidikan:

    Hire Prala: Mahasiswa/i semester 4
    Hire D3 dan D4: Mahasiswa/i semester 6

    2. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,20.

    Mitra Lembaga Pendidikan – Program Studi

    D3:

    Politeknik Negeri Perkapalan Surabaya (PPNS)
    D3 Teknik Kelistrikan Kapal
    Politeknik Negeri Semarang (Polines)
    D3 Teknik Elektronika

    D4:

    Sekolah Vokasi Universitas Gajah Mada (UGM)
    D4 Teknik Rekayasa Elektro

    Prala:

    Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
    D4 Nautika dan D4 Teknika
    Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Jakarta
    D4 Nautika dan D4 Teknika
    Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
    D4 Nautika dan D4 Teknika
    Politeknik Pelayaran Surabaya
    ETO

    Tahapan Seleksi

    Presiden Direktur Pertamina Foundation, Agus Mashud S. Asngari, menegaskan proses seleksi akan dilakukan secara ketat dan komprehensif.

    Ia menjelaskan, tahapan seleksi akan mencakup administrasi, tes potensi akademik, TOEIC, psikometri, kesehatan, hingga wawancara mendalam.

    Dengan metode seleksi berlapis ini, diharapkan penerima beasiswa benar-benar siap menghadapi tantangan industri maritim global.

    “PF akan memastikan bahwa yang terpilih benar-benar crewing global talent yang mampu mendukung PIS untuk menjadi perusahaan marine logistik di kancah Asia hingga internasional,” ujarnya.

    Informasi lengkap mengenai Beasiswa Crewing Talent Scouting dapat diakses melalui laman dan media sosial resmi Pertamina Foundation serta PIS.

    Seluruh tahapan seleksi beasiswa ini tidak dipungut biaya.

    Peserta diimbau untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan program ini.

    Komitmen transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip utama dalam pelaksanaan seleksi beasiswa ini.

    Lebih lanjut, VP Corporate Communication Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, juga menegaskan program ini merupakan bagian dari komitmen Pertamina dalam mencetak SDM unggul. 

    Ia menyebutkan program ini turut memperkuat visi Pertamina sebagai agen pembangunan nasional melalui penguatan kompetensi generasi muda.

    Selain mendukung sektor maritim, program ini juga menjadi bagian dari upaya mempercepat pemerataan kesempatan kerja berkualitas di Indonesia.

    “Beasiswa ini menjadi bentuk komitmen Pertamina dalam melahirkan bibit-bibit unggul yang akan membawa nama baik dengan mendukung operasi bisnis Pertamina dan menjadi kebanggaan Indonesia di mata internasional,” kata Fadjar.

    (Tribunnews.com/Latifah)