Topik: kontrak kerja

  • Pasokan Gas Terbatas, Produsen Baja Galvanis Desak Pemerintah Ambil Langkah

    Pasokan Gas Terbatas, Produsen Baja Galvanis Desak Pemerintah Ambil Langkah

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Galvanis Indonesia (AGI) mendesak pemerintah untuk memberikan perhatian khusus terhadap tata kelola dan penyaluran gas industri. Pasalnya, keterbatasan pasokan gas saat ini membuat aktivitas produksi tak stabil. 

    Ketua Umum AGI Harris Hendraka mengatakan, pembatasan pasokan gas industri yang mendadak diberlakukan oleh penyalur gas pada tanggal 13-31 Agustus 2025 menimbulkan kekhawatiran yang sangat serius di kalangan pelaku usaha. 

    “Pembatasan, apalagi pemutusan, pasokan gas terhadap kami dapat berakibat fatal terhadap kelangsungan perusahaan kami,” kata Harris dalam keterangan resminya, Kamis (14/8/2025). 

    Adapun, industri yang beroperasi bagian barat Jawa disebut telah dibatasi volume pembelian gas dengan harga gas bumi tertentu (HGBT) menjadi 48% dari sebelumnya 60% yang diberlakukan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) dan untuk liquefied natural gas (LNG) 52% dengan harga US$14,8 per MMBtu. 

    Dia menegaskan bahwa keberlanjutan dan kepastian pasokan gas adalah faktor yang sangat krusial bagi stabilitas produksi, pemenuhan kontrak kerja dengan proyek-proyek yang sedang berjalan, perhitungan biaya produksi.

    Terlebih, kondisi ini juga dapat berisiko dan mengancam keberlangsungan hidup kurang lebih 6.000 tenaga kerja di industri galvanis. Dalam hal ini, pihaknya memahami bahwa kebijakan pembatasan atau pengendalian energi dalam kondisi darurat memang tidak bisa dihindari. 

    “Namun, kami berharap untuk dapat disertai informasi dan rencana pemulihan yang transparan, di mana industri dapat mengetahui kapan dan bagaimana pasokan akan kembali normal,” tuturnya. 

    Untuk diketahui, industri galvanis merupakan jasa pelapisan struktur besi baja dengan cairan seng cair untuk mencegah korosi pada baja (hot-dip galvanizing). 

    Proses ini merupakan kunci dalam pembangunan infrastruktur nasional termasuk proyek prioritas seperti proyek kelistrikan, infrastruktur jalan dan jembatan, bendungan, dan juga proyek-proyek strategis swasta lainnya.

    Pencelupan besi baja ke dalam cairan seng cair dilakukan pada suhu 450 derajat sehingga proses ini membutuhkan energi yang besar dan tidak dapat terputus selama 7 x 24 jam. Sebab, seng cair tidak boleh membeku selama masa pakai tungku seng cair (kurang lebih 5-7 tahun). 

    “Oleh karena itu, kami meminta perhatian khusus dari pemerintah terhadap tata kelola dan penyaluran gas industri sehingga kami pelaku usaha dengan segala tantangan dan resiko dapat mendapatkan kepastian berusaha,” tuturnya.

    Menurut dia, pembatasan tanpa mitigasi yang jelas akan menurunkan produktivitas dan akan berdampak negatif bagi ekonomi secara luas.

    “Kami siap bekerja sama dengan pemerintah maupun penyalur gas untuk mencari solusi dalam mempertahankan pasokan gas demi menjaga kepentingan industri nasional pada umumnya dan industri galvanis pada khususnya di tengah segala tantangan ekonomi nasional maupun global,” pungkasnya. 

  • PetroChina-Pemprov Jambi jalin kerja sama pemberdayaan masyarakat

    PetroChina-Pemprov Jambi jalin kerja sama pemberdayaan masyarakat

    Kami tidak hanya memberikan kontribusi finansial melalui pajak dan Dana Bagi Hasil (DBH). MoU ini adalah simbol keikutsertaan PetroChina melalui program sosial,

    Jakarta (ANTARA) – PetroChina International Jabung Ltd memperkuat kerja sama strategis dengan Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengembangkan berbagai program sosial dalam rangka pemberdayaan masyarakat.

    “Kemitraan ini bukan hanya soal operasional migas, tetapi juga upaya bersama membangun akses, infrastruktur, dan fasilitas publik yang bermanfaat luas bagi masyarakat Jambi,” ucap Vice President Business Support PetroChina Alfiani dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Ia mengatakan, PetroChina senantiasa mendukung visi Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendorong kemajuan daerah secara berkelanjutan.

    Dengan kerja sama ini, PetroChina akan mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi masyarakat Jambi.

    Komitmen kerja sama antara PetroChina dengan Pemprov Jambi ditandai melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang digelar di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Rabu (13/8).

    Kerja sama ini bertujuan untuk mengembangkan berbagai program sosial yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan lingkungan.

    Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan apresiasi terhadap komitmen PetroChina dalam mendukung pembangunan daerah.

    Kerja sama yang dibangun antara PetroChina dan Pemerintah Provinsi sejalan dengan upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakat.

    “Banyak hal positif yang dapat kita kerjakan bersama untuk mendukung pembangunan daerah. Kolaborasi ini diharapkan memberi manfaat optimal bagi masyarakat di Jambi, baik di bidang lingkungan, ekonomi, pendidikan, maupun kesehatan,”ujar Al Haris.

    Sebagai Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang mengoperasikan Wilayah Kerja Jabung di bawah pengawasan dan pengendalian SKK Migas, PetroChina telah terlibat dalam berbagai program Pelibatan dan Pengembangan Masyarakat (PPM) di sekitar wilayah Jambi, terutama di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur.

    Beberapa program PPM dalam dua tahun terakhir termasuk bantuan ternak untuk mendukung ketahanan pangan di Betara, Tanjung Jabung Barat; sertifikasi dan bantuan alat untuk kelompok pembatik melalui program Canting Emas; dan upaya pengembangan literasi di Tanjung Jabung Timur.

    Kemudian pengembangan kawasan mangrove Pangkal Babu di Tanjung Jabung Barat; dan pelatihan menyulam dan bordir untuk penyandang disabilitas di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Alert! Pasokan Gas Makin Seret, Industri Terpaksa Setop Produksi

    Alert! Pasokan Gas Makin Seret, Industri Terpaksa Setop Produksi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pelaku usaha industri pengguna gas bumi mulai kelimpungan menghadapi kondisi keterbatasan pasokan gas. Terlebih, baru-baru ini pelaku industri di wilayah barat Jawa terpaksa menghentikan produksi lantaran aliran energi yang menurun drastis. 

    Indonesian Rubber Glove Manufacturers Association (IRGMA) mengungkap kondisi industri di area Tangerang yang mengalami penurunan tekanan gas. Bahkan, sejumlah pabrik mematikan kiln atau pemanas bersuhu tinggi sehingga produksi terhenti. 

    “Semua industri [pengguna gas] di Jawa Barat [shut off], info yang sudah off di wilayah Tangerang sejak kemarin malam. Kalau sudah berhenti setop produksi, maka akan ada perumahan tenaga kerja,” kata Ketua Umum IRGMA Rudy Ramadhan kepada Bisnis, Kamis (14/8/2025). 

    Tak hanya pengusaha sarung tangan karet, Rudy yang juga bergabung dalam Asosiasi Industri Pengecoran Logam Indonesia (Aplindo) juga mendapatkan informasi serupa terkait penyetopan pemanas tungku untuk pengerjaan logam.

    Rudy menyebut bahwa penurunan tekanan gas telah diumumkan oleh distributor gas yakni PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk. melalui surat tertulis. Perusahaan pelat merah itu menyebut akan ada pengaturan pemakaian maksimum gas pada periode 13-31 Agustus 2025 menjadi 48%. 

    “Bagi yang masih mendapatkan pasokan gas 48% ini berisiko utilitasnya akan turun hingga 50%. Industri sarung tangan bulan lalu dapat pasokan gas 60%, kita kapasitas terpasang 70%,” terangnya. 

    Menurut dia, dengan pasokan gas yang dibatasi hanya 48% maka produksi akan turun signifikan. Padahal, pihaknya telah merencanakan peningkatan produksi pada Agustus ini.  

    Rudy menegaskan bahwa penurunan saluran gas ke industri terjadi tak hanya kepada industri penerima harga gas bumi tertentu (HGBT). Industri non-HGBT seperti pengecoran logam juga mulai setop produksi. 

    “Ini memicu ancaman pengurangan tenaga kerja industri pengecoran logam yang merupakan industri hulu dari sejumlah sektor industri termasuk alat berat, otomotif, pertambangan, kelapa sawit,” jelasnya. 

    Kendati demikian, dia tetap berupaya untuk mengaktifkan kembali kiln untuk memenuhi pesanan yang sudah terkontrak, meskipun penggunaan gas di atas volume yang dibatasi 48% disebut akan dikenakan surcharge 120% dari harga gas regasifikasi US$14. 

    “Untuk industri sarung tangan karet saat ini belum ada rencana menurunkan utilisasi produksi karena harus komitmen dengan konsumen,” imbuhnya. 

    Senada, Ketua Umum Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan mengatakan, pihaknya saat ini mendapatkan alokasi gas industri tertentu (AGIT) untuk liquefied natural gas (LNG) 52% dengan harga US$17,8 per MMBtu. 

    “Itu dari harga dasar regasifikasi US$14,8 per MMBtu dan surcharge 120% [untuk pemakaian di atas AGIT], sedangkan HGBT US$7 per MMBtu hanya 48% sehingga harga rata-rata menjadi US$12,6 per MMBtu,” ujar Yustinus, dihubungi terpisah. 

    Dalam kondisi ini, pihaknya kembali menagih ketersediaan pasokan gas sesuai alokasi Kepmen ESDM 76/2025 tentang Pengguna Gas Bumi Tertentu. Yustinus meyakini pemerintah tengah mencari cara agar implementasi HGBT terlaksana secara penuh. 

    “Pelaksanaan sepenuhnya Perpres dan Kepmen sangat penting dan genting untuk kelangsungan industri termasuk menjaga kepercayaan investor,” tuturnya. 

    Tanggapan PGN

    Menanggapi kondisi ini, PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) mengungkap kondisi keterbatasan pasokan gas lantaran adanya penurunan volume yang disalurkan pemasok gas atau kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) hulu migas pada Agustus 2025.  

    Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman mengatakan, kondisi tersebut berdampak pada pengaliran gas untuk sementara waktu kepada sebagian pelanggan gas PGN di wilayah Jawa Barat.  

    “Kondisi ini disebabkan oleh adanya pemeliharaan operasional tak terencana [unplanned] di beberapa pemasok gas serta beberapa rencana tambahan pasokan gas yang masih dalam progres,” kata Fajriyah dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8/2025). 

    Terlebih, saat ini perusahaan pelat merah itu belum mendapatkan tambahan kargo LNG domestik untuk periode Agustus 2025 sebagai sumber alternatif lainnya.

    Untuk itu, PGN telah menyampaikan kepada pelanggan terdampak untuk melakukan pengaturan pemakaian gas. Dia juga mengimbau bagi pelanggan dengan sistem dual fuel untuk sementara mempersiapkan bahan bakar lainnya sebagai energi pengganti. 

    “Kami menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang terjadi dan memahami bahwa kondisi ini dapat memengaruhi kelancaran operasional pelanggan,” jelasnya. 

  • PGN Hadapi Defisit Pasokan Gas, Getol Cari Alternatif Suplai

    PGN Hadapi Defisit Pasokan Gas, Getol Cari Alternatif Suplai

    Bisnis.com, JAKARTA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) memberi sinyal adanya defisit pasokan gas yang dikelola oleh perusahaan. Hal ini seiring dengan penurunan alami produksi gas kontraktor kontrak kerja sama (KKKS), keandalan infrastruktur, hingga aspek harga.

    Corporate Secretary PGN Fajriyah Usman menjelaskan, ketika ada natural declining atau penurunan produksi secara alami, pasokan gas yang dikelola emiten pelat merah berkode saham PGAS itu pun praktis terganggu. Selain itu, terganggunya operasional di hulu pun turut mengganggu pasokan.

    “Apabila misalnya dari sisi hulu terjadi penurunan natural decline gitu ya, terus kemudian juga ada rencana-rencana operasional di hulu juga yang terganggu, pastinya itu akan juga memengaruhi dari pasokan gas yang ada,” tuturnya di Jakarta, Rabu (13/8/2025).

    Fajriyah menegaskan bahwa PGN bukanlah perusahaan yang bergerak di sisi hulu yang bisa memproduksi gas sehingga pasokan gas anak usaha PT Pertamina (Persero) itu bakal terpengaruh jika mitra yang ada di sisi hulu mengalami natural declining.

    Menurutnya, permasalahan pasokan bertambah rumit ketika ada peningkatan demand dari pelanggan. Imbasnya, terjadi mismatch antara supply dan demand gas bumi.

    Adapun, ancaman penurunan pasokan juga tak lepas dari belum tersambungnya infrastruktur penyaluran gas bumi. Pasalnya, saat ini pipa gas yang sudah tersambung baru dari Sumatra hingga Jawa.

    Padahal, potensi sumber daya gas bumi lebih banyak ditemukan di sekitar Indonesia Timur. Oleh karena itu, Fajriyah menyebut ketersediaan infrastruktur masih menjadi tantangan.

    “Infrastruktur sampai saat ini kita masih dalam progres untuk memperluas jaringan-jaringan gas kita ke daerah lain,” imbuh Fajriyah.

    Putar Otak Cari Solusi

    Untuk menyiasati keterbatasan infrastruktur, PGN pun mulai memperkenalkan produk liquefied natural gas (LNG) kepada pelanggan. PGN, kata Fajriyah, sudah memiliki fasilitas Floating Storage Regasification Unit (FSRU) di Lampung untuk regasifikasi LNG.

    “Sekarang sudah semakin banyak [LNG] karena memang adanya keterbatasan pasokan dari gas pipa. Jadi, fasilitas kami untuk regasifikasi juga semakin meningkat gitu ya optimalisasinya,” kata dia.

    Kendati demikian, PGN juga mengalami tantangan dari sisi harga dalam memperluas pemasaran LNG. Sebab, terdapat biaya tambahan untuk melakukan regasifikasi yang kerap dianggap memberatkan pagi pelanggan.

    “Memang harga dari LNG itu juga lebih tinggi dari harga gas pipa, yaitu akhirnya memang menjadi salah satu hal yang memengaruhi harga gas secara umum di industri,” katanya.

    Tak hanya itu, PGN juga aktif menjalin komunikasi dengan KKKS untuk memperoleh suplai gas.

    “Jadi, sekarang secara reguler kami rapat dengan mereka [KKKS], baik langsung dengan pemasoknya, maupun lewat pemerintah,” kata Fajriyah.

    Dia menjelaskan, PGN berperan sebagai pembeli gas sekaligus pemilik infrastruktur penyalur gas. Karena itu, PGN selalu dilibatkan oleh pemerintah dalam pembahasan dengan KKKS.

    Menurutnya, yang dibahas bersama pemerintah itu yakni terkait destinasi penyaluran gas, apa saja infrastruktur yang harus dibangun, hingga penyaluran gas ke berbagai industri.

    “Secara reguler selalu ada pembahasannya, yang Andaman, yang Masela. Harapannya, PGN bisa menjadi bagian dari perusahaan gas yang bisa mendapatkan hasil dari sumur-sumur baru itu,” tutur Fajriyah. 

  • Menyoal Beda Data Produksi Minyak dan Klaim Bahlil

    Menyoal Beda Data Produksi Minyak dan Klaim Bahlil

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah telah merilis data produksi minyak sepanjang semester I/2025. Namun, terdapat perbedaan data versi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan SKK Migas.

    Berdasarkan data yang disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, rata-rata produksi minyak sepanjang semester I/2025 mencapai 602.000 barel per hari (bph). Angka tersebut baru mencapai 99,5% dari target dalam APBN 2025 yang sebesar 605.000 bph

    Adapun, produksi minyak pada Juni 2025 mencapai 608.100 bph. Menurut Bahlil, realisasi ini merupakan rekor lantaran baru pertama kali hampir melampaui target APBN sejak 2008.

    “Sejak 2008 sampai 2024 target realisasi lifting kita tidak pernah mencapai yang sama dengan target APBN selalu di bawah target. Kita lihat Januari [2025] 599.600 [bph], Juni sudah 608.100, target APBN 605.000,” ucap Bahlil dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (11/8/2025).

    Adapun, Kementerian ESDM tak merilis data lifting minyak sepanjang semester I/2025.

    Sementara itu, berdasarkan data SKK Migas, realisasi produksi minyak telah mencapai 579.300 bph per semester I/2025. Angka ini baru mencapai 95,8% dari target, sedangkan realisasi lifting minyak mencapai 578.000 bph per semester I/2025. Realisasi tersebut baru mencapai 95,5% dari target lifting minyak dalam APBN 2025 yang sebesar 605.000 bph.

    Kepala SKK Migas Djoko Siswanto menjelaskan, capaian lifting minyak dan produksi minyak memang berbeda.

    Sebab, tidak semua kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) atau perusahaan migas langsung melakukan lifting minyak setelah berproduksi. Beberapa KKKS, kata dia, menampung minyak yang mereka produksi untuk kemudian di-lifting bersamaan.

    Terkait hal ini, Praktisi Migas Hadi Ismoyo menilai data produksi minyak yang lebih bisa dipertanggung jawabkan adalah dari SKK Migas. Pasalnya, lembaga tersebut membuat pembaruan data setiap pekan dalam Shipcoord Meeting yang dihadiri seluruh KKKS.

    “Data yang asli dan otentik ya data di SKK Migas karena di-update setiap Minggu dalam Shipcoord Meeting yang dihadiri seluruh KKKS Produksi. Sehingga bisa dipertanggung jawabkan,” ucap Hadi kepada Bisnis, Rabu (13/8/2025).

    Mantan Sekjen Ikatan Ahli Teknik Perminyakan Indonesia (IATMI) itu menjelaskan, dalam nomenklatur teknis mekanika reservoir dan mekanika fluida, reservoir migas itu selalu dalam kondisi 3 phasa, yaitu gas, minyak, dan air.

    Selanjutnya, Fluida 3 phasa yang ada di reservoir dialirkan (natural flow atau memakai artificial lift) ke sumur produksi melalui tubing, selanjutnya sampai ke kepala sumur wellhead. Di Wellhead biasanya dilengkapi metering, dan di sinilah fluida 3 phase itu dicatat laju alir gas, minyak, dan air.

    Selanjutnya, fluid 3 phasa ini masuk ke separator untuk dipisahkan minyaknya dari gas dan air. Lalu, minyak mengalir ke stasiun pengumpul minyak (tank storage). Dari stasiun pengumpul ini dilengkapi metering juga.  

    Kemudian di-lifting untuk dijual melalui pipa atau kapal tanker kepada Pertamina Kilang atau trader minyak lainnya.

    “Produksi minyak dari reservoir sampai di metering wellhead inilah yang disebut sebagai produksi minyak,” imbuh Hadi.

    Hadi menyebut, bahwa data produksi minyak dari SKK Migas memang mencapai 579.000 bph per semester I/2025. Namun, Bahlil mengungkapkan realisasi produksi itu mencapai 602.000 bph.

    Menurut Hadi, Bahlil memasukkan selisihnya yakni sekitar 23.000 boepd berupa LPG ke dalam pencatatan minyak dan kondesat.

    “Seharusnya LPG masuk pencatatan regime gas sesuai dalam Nomenklatur UU APBN 2025. Jika sistem dan fasilitasnya sederhana, produksi minyak most likely akan sama dengan lifting minyak,” jelas Hadi.

    Hadi pun mengingatkan agar pemerintah memverifikasi dulu data di SKK Migas sebelum membuat laporan. Menurutnya, jika pemerintah ingin membuat definisi atau aturan baru pencatatan, harus sinkron dengan regulasi atau UU terkait subyek yang dimaksud.

    “Supaya data yang disampaikan oleh Kementerian ESDM dan Kemenkeu [Kementerian Keuangan] bisa sinkron. Tidak membingungkan,” ucap Hadi.

    Rekonsiliasi Data Belum Sinkron

    Sementara itu, Founder & Advisor ReforMiner Institute Pri Agung Rakhmanto berpendapat perbedaan data produksi minyak dari Kementerian ESDM dan SKK Migas itu sebatas rekonsiliasi data yang belum sinkron.

    “Terkait capaian angka produksi atau lifting pada suatu waktu tertentu, misal, pada bulan Juni saja, itu wajar dan sudah pernah terjadi jika angkanya melebihi target,” ucapnya.

    Kendati demikian, Pri Agung tak begitu mempermasalahkan. Sebab, yang menjadi perhitungan dalam APBN adalah lifting minyak. Ini khususnya untuk periode 1 tahun.

    Oleh karena itu, pemerintah harus memberikan data yang lebih akurat terkait lifting minyak pada sisa tahun ini.

    “Dalam periode 1 tahun itu kadang ada lonjakan angka produksi di periode tertentu, misal ketika suatu sumur atau proyek baru on stream atau baru selesai di workover [perawatan]. Tapi seiring waktu kemudian produksi mulai lebih stabil, dan dalam konteks ini ada potensi ada penurunan,” ucap Pri Agung.

    Dia menjelaskan, volume minyak yang tercatat di ‘lift’ atau dijual. Oleh karena itu, lifting bisa lebih tinggi atau lebih rendah dari angka produksi.

    Pri Agung mengatakan, semua hasil produksi nantinya akan menjadi lifting, tapi bisa langsung, bisa juga tidak langsung karena disimpan dulu sampai ada yang membelinya.

    “Kalau untuk kepentingan APBN, yang dipakai angka lifting. Semakin tinggi produksi, semakin akan memperbesar volume minyak yang bisa dijual [dijadikan lifting]. Begitu saja prinsipnya,” jelasnya.

  • Menteri Imipas Bocorkan Posisi Terbaru Riza Chalid, Terancam Masuk DPO Kejagung – Page 3

    Menteri Imipas Bocorkan Posisi Terbaru Riza Chalid, Terancam Masuk DPO Kejagung – Page 3

    Riza Chalid ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di lingkungan PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023.

    Riza diketahui merupakan beneficial owner PT Orbit Terminal Merak. Ketika penetapan status tersangka dilakukan, Riza tidak berada di wilayah Indonesia sehingga Kejaksaan Agung berupaya memburu keberadaannya di luar negeri.

    Upaya pencarian terhadap Riza Chalid menjadi salah satu prioritas penegakan hukum, mengingat besar nilai kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus korupsi sektor energi tersebut.

  • Kabinet Era Jokowi Berpeluang Cetak Rekor Terbanyak Terjerat Korupsi

    Kabinet Era Jokowi Berpeluang Cetak Rekor Terbanyak Terjerat Korupsi

    GELORA.CO -Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berpeluang besar mencetak rekor terkait menteri-menterinya yang terjerat kasus korupsi.

    Hal ini diungkap pegiat media sosial, Chusnul Chotimah melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 13 Agustus 2025.

    “Apakah rekor @jokowi akan bertambah sbg presiden dgn menteri terbyk korupsi?” kata Chusnul Chotimah.

    Chusnul Chotimah berharap rekor negatif tersebut tidak ditiru menteri-menteri Presiden Prabowo Subianto.

    “Min @Gerindra bilangin ketummu yg seperti ini jgn ditiru ya,” sambung Chusnul Chotimah dengan emoji tersenyum.

    Saat ini, tercatat ada dua menteri era Jokowi yang tengah berurusan dengan aparat penegak hukum.

    Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terseret kasus kuota haji di KPK dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Telnologi, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi chromebook yang merugikan negara Rp1,98 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Nadiem Makarim juga tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan penyimpangan proyek pengadaan layanan Google Cloud.

    Sebelumnya, sudah ada lima menteri era Jokowi yang masuk penjara gara-gara menggarong duit negara.

    Pertama, Syahrul Yasin Limpo Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan salah satu nama yang pernah mengisi jabatan Menteri Pertanian (Mentan) sejak 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023. 

    SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan 2023. Ia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

    Kedua, Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika/Kominfo (sekarang bernama Komdigi) periode 2019-2023. 

    Politikus Nasdem ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Ketiga, Idrus Marham Idrus Marham selaku Menteri Sosial (Mensos) periode Januari-Agustus 2018. Idrus tersandung kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. 

    Keempat, Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2014-2019. Imam terjerat kasus suap dana hibah KONI.

    Kelima, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster pada November 2020.

    Keenam, Juliari Batubara selaku Menteri Sosial periode Oktober 2019 hingga Desember 2020. Ia terlibat korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19. 

  • Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Ini Tahapannya

    Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.000 Petugas Damkar, Ini Tahapannya

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) resmi membuka rekrutmen untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun anggaran 2025. Formasi yang dibuka adalah untuk posisi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

    Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyampaikan bahwa terdapat 1.000 kuota yang tersedia. Calon pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 30 tahun, dengan prioritas diberikan kepada pemilik KTP DKI Jakarta.

    “Proses seleksi dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ujar Bayu melalui keterangannya.
     

    Adapun pembagian formasi di lima wilayah Jakarta adalah sebagai berikut:

    Jakarta Barat: 202 formasi

    Jakarta Pusat: 187 formasi

    Jakarta Selatan: 211 formasi

    Jakarta Timur: 219 formasi

    Jakarta Utara: 181 formasi

    Informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, situs resmi dinas, serta portal lowongan kerja milik Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.
     
    Tahapan rekrutmen 1.000 petugas damkar DKI Jakarta 2025:

    11 Agustus 2025:  Pengumuman penerimaan melalui portal Pemprov DKI Jakarta.
    12–14 Agustus 2025: Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi secara online.
    15 Agustus 2025: Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan jadwal pembuktian dokumen, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan tato dan tindik.
    19–22 Agustus 2025: Pembuktian dokumen dan pemeriksaan kualifikasi.
    25 Agustus 2025: Pengumuman hasil pembuktian dokumen dan pemeriksaan fisik.
    25 Agustus 2025: Penjadwalan tes fisik (kesegaran jasmani).
    26 Agustus–12 September 2025: Pelaksanaan tes fisik di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jakarta Timur.
    16 September 2025: Pengumuman hasil tes fisik.
    18 September 2025: Penetapan hasil seleksi secara online.
    25–26 September 2025: Pengumpulan dokumen penawaran.
    19–30 September 2025: Proses pengadaan langsung calon PJLP.
    1 Oktober 2025: Penandatanganan kontrak kerja.

    Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) resmi membuka rekrutmen untuk Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) tahun anggaran 2025. Formasi yang dibuka adalah untuk posisi Petugas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
     
    Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Bayu Meghantara, menyampaikan bahwa terdapat 1.000 kuota yang tersedia. Calon pelamar wajib merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) berusia antara 18 hingga 30 tahun, dengan prioritas diberikan kepada pemilik KTP DKI Jakarta.
     
    “Proses seleksi dipastikan berlangsung terbuka, transparan, dan gratis sesuai peraturan yang berlaku. Masyarakat diminta untuk mewaspadai segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan Dinas Gulkarmat DKI Jakarta,” ujar Bayu melalui keterangannya.
     

    Adapun pembagian formasi di lima wilayah Jakarta adalah sebagai berikut:
     
    Jakarta Barat: 202 formasi
     
    Jakarta Pusat: 187 formasi
     
    Jakarta Selatan: 211 formasi
     
    Jakarta Timur: 219 formasi
     
    Jakarta Utara: 181 formasi
     
    Informasi lengkap mengenai syarat dan tata cara pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, situs resmi dinas, serta portal lowongan kerja milik Pemprov DKI di https://www.jakarta.go.id/loker.
     

    Tahapan rekrutmen 1.000 petugas damkar DKI Jakarta 2025:

    11 Agustus 2025:  Pengumuman penerimaan melalui portal Pemprov DKI Jakarta.
    12–14 Agustus 2025: Pendaftaran dan unggah dokumen administrasi secara online.
    15 Agustus 2025: Pengumuman hasil evaluasi administrasi dan jadwal pembuktian dokumen, pengukuran tinggi badan, pemeriksaan tato dan tindik.
    19–22 Agustus 2025: Pembuktian dokumen dan pemeriksaan kualifikasi.
    25 Agustus 2025: Pengumuman hasil pembuktian dokumen dan pemeriksaan fisik.
    25 Agustus 2025: Penjadwalan tes fisik (kesegaran jasmani).
    26 Agustus–12 September 2025: Pelaksanaan tes fisik di Brigif 1/Jaya Sakti, Kalisari, Jakarta Timur.
    16 September 2025: Pengumuman hasil tes fisik.
    18 September 2025: Penetapan hasil seleksi secara online.
    25–26 September 2025: Pengumpulan dokumen penawaran.
    19–30 September 2025: Proses pengadaan langsung calon PJLP.
    1 Oktober 2025: Penandatanganan kontrak kerja.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Video: Permintaan Gas Naik Saat RI Terikat Kontrak Ekspor, Solusinya?

    Video: Permintaan Gas Naik Saat RI Terikat Kontrak Ekspor, Solusinya?

    Jakarta, CNBC Indonesia- Kementerian ESDM mencatat kinerja positif produksi gas bumi nasional di paruh pertama tahun 2025 yang mencapai rata-rata 1.199,7 Million Barrel of Oil Equivalent per Day (MBOEPD) atau mencapai 119%. Sementara untuk pemanfaatan gas bumi di H1-2025 mencapai 5.598 Billion British Thermal Units per Day (BBTUD), dimana untuk kebutuhan domestik mencapai 3.877 BBTUD atau 69%.

    Tenaga Ahli Bidang Percepatan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Anggawira menyebutkan produksi gas saat ini sudah di atas target APBN dan mampu memenuhi kebutuhan domestik sehingga neraca sektor gas bumi mengalami surplus.

    ESDM mencatat adanya tren peningkatan konsumsi gas bumi dalam negeri yang mencerminkan adanya pertumbuhan industri domestik. Meski demikian mengingat produksi gas bumi sudah dikontrakan maka saat terjadi penambahan konsumsi dari dalam negeri harus dilakukan alokasi kontrak ekspor.

    Menghadapi kondisi ini, ESDM bersama SKK Migas tengah menyusun formula terhadap penyaluran gas bumi agar saat terjadi penambahan konsumsi domestik tidak mengganggu kontrak kerja produksi gas yang sudah disepakati sebelumnya. Di sisi lain, pemerintah juga mendorong penguatan dan peningkatan infrastruktur gas untuk memperluas pemanfaatan gas alam cair (LNG).

    Pemerintah tengah membangun terminal LNG dan FSRU (Floating Storage Regasification Unit) sebagai penampung. Selain itu juga dibangun pipa transmisi CISEM yang ditargetkan terkoneksi di 2026 serta jalur pipa Duri- Sei Mangke yang bisa selesai 2028.

    Seperti apa kinerja produksi gas bumi? Bagaimana pembangunan infrastruktur gas untuk memperluas jaringan pemanfaatan gas dalam negeri? Selengkapnya simak dialog Shinta Zahara dengan Tenaga Ahli Bidang Percepatan Infrastruktur Migas Kementerian ESDM, Anggawira dalam Squawk Box, CNBC Indonesia (Selasa, 12/08/2025)

  • Fakta Karier PPPK: Bisa Naik Jabatan dan Gaji, Asal Penuhi Syarat Ini

    Fakta Karier PPPK: Bisa Naik Jabatan dan Gaji, Asal Penuhi Syarat Ini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA – Banyak yang beranggapan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak memiliki kesempatan untuk naik jabatan maupun gaji seperti Pegawai Negeri Sipil (PNS).

    Pandangan itu ternyata tidak sepenuhnya tepat. Meski statusnya berbeda dengan PNS, peluang untuk berkembang tetap ada.

    Berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK diangkat melalui kontrak kerja dengan jangka waktu tertentu.

    Berbeda dengan PNS yang naik golongan secara otomatis dalam periode tertentu, aturan untuk PPPK memang belum mengatur kenaikan golongan selama masa kontrak. Artinya, golongan akan tetap sama seperti saat pertama kali diangkat.

    Meski begitu, peluang untuk naik jabatan terbuka lebar. Berdasarkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 14 Tahun 2019, PPPK yang menduduki jabatan fungsional dapat naik ke jenjang lebih tinggi jika memenuhi syarat berikut:
    • Menyelesaikan minimal 90 persen masa kontrak.
    • Memiliki nilai kinerja minimal “baik” selama dua tahun terakhir.
    • Tersedia formasi jabatan yang sesuai kualifikasi.

    Jika formasi yang diinginkan belum ada, PPPK harus mengikuti seleksi ulang untuk posisi yang lebih tinggi.

    Tak hanya jabatan, gaji PPPK juga berpeluang naik. Sesuai Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2023, ada dua jenis kenaikan gaji yang berlaku:
    • Kenaikan berkala, diberikan jika telah memenuhi Masa Kerja Golongan (MKG) tertentu dan nilai kinerja minimal “baik” selama dua tahun berturut-turut.
    • Kenaikan istimewa, berlaku bagi yang mendapat predikat “sangat baik” selama dua tahun berturut-turut dan terpilih sebagai pegawai teladan.