Foto Bisnis
Shafira Cendra Arini – detikFinance
Selasa, 24 Des 2024 23:00 WIB
Jakarta – Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh Karawang resmi dibuka hari ini. Dengan demikian, kini keempat stasiun Whoosh sudah beroperasi secara penuh.

Foto Bisnis
Shafira Cendra Arini – detikFinance
Selasa, 24 Des 2024 23:00 WIB
Jakarta – Stasiun Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh Karawang resmi dibuka hari ini. Dengan demikian, kini keempat stasiun Whoosh sudah beroperasi secara penuh.

Jakarta –
Stasiun Kereta Cepat Karawang telah resmi beroperasi. Diperkirakan pengoperasian stasiun ini mampu membuat penumpang Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau Whoosh bertambah 3.000-5.000 per harinya.
Menteri Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, kehadiran stasiun ini diharapkan mampu membantu mendorong perekonomian di daerah setempat.
“Diperkirakan dengan hadirnya stasiun baru ini 3.000 sampai 5.000 penumpang bisa bertambah setiap harinya,” kata AHY, di Stasiun Karawang, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).
Bahkan, menurutnya, jika sudah terintegrasi secara utuh akses jalan menuju Stasiun Karawang ini, termasuk ke pusat kota Karawang, maka jumlah penumpang bertambah hingga belasan ribu per harinya.
Selain itu, kehadiran stasiun ini juga dapat memangkas waktu tempuh Jakarta-Karawang maupun Karawang-Bandung. Menurut AHY, waktu tempuh Jakarta-Karawang yang biasanya bisa 1,5 jam, kini hanya 15 menit saja.
“Begitu pula dari Karawang ke Padalarang, yang kalau ditempuh dengan kendaraan itu sekitar dua jam, tadi bisa dicapai 20 menit saja. Jadi mudah-mudahan dengan hadirnya stasiun Karawang ini, bisa menambah jumlah passengers, bisa membantu transportasi masyarakat dari dan ke Jakarta termasuk ke Bandung,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengatakan, sejak dioperasikan Kereta Cepat Whoosh mulai tanggal 17 Oktober 2023 sampai dengan hari ini, Whoosh sudah mengangkut lebih dari 7 juta penumpang.
Sedangkan untuk penumpang hariannya, saat ini telah mencapai rata-rata 14 ribu dengan 8 KA per hari. Khusus di bulan Desember ini rata-rata hariannya sudah di atas 21 ribu penumpang per hari. Dwiyana mengatakan, penumpangnya sempat tembus 24 ribu per hari di bulan Juli lalu.
“Dengan tahap 1 ini nanti 20 KA per hari berhenti di Stasiun Karawang. Selanjutnya nanti akan ada tahapan kedua, dimana memang frekuensi KA kita rencanakan Februari bertambah menjadi 62 KA per hari (akumulasi seluruh stasiun) dan akan ada 31 KA yang berhenti di Stasiun Karawang,” ujar Dwiyana, dalam sambutannya.
Dengan jumlah armada tersebut, diharapkan penambahan penumpang bisa sesuai target yakni bertambah 3.000-5.000 per harinya. Sedangkan menyangkut jalan akses sendiri, penyelesaiannya masih terus berproses. Adapun beberapa jalan yang disiapkan ada akses THK, ada Delta Mars, dan juga ada tol exit 42.
“(Bila jalan akses rampung), kita harapkan proyeksi penumpang, (penambahan) 14.000 penumpang bisa tercapai,” kata dia.
(shc/fdl)

Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menegaskan, tidak ada perusahaan pelat merah yang terlibat dalam persekongkolan pemasokan electric multiple unit (EMU) pada proyek Jakarta-Bandung High Speed Railways alias Kereta Cepat Whoosh.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengungkapkan, pihaknya dalam hal ini BUMN yang terlibat dalam konsorsium proyek Whoosh. Ia mengaku telah melakukan pembicaraan dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait permasalahan yang dimaksud.
“Whoosh? Itu kan nanti KPPU. Mereka kan sudah bicara dengan KPPU. Bahwa konotasi BUMN-nya ternyata bukan, itu kan vendornya,” ucap Erick Thohir saat ditemui di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Dirinya pun menegaskan, perlu ada pemahaman yang mendalam perihal permasalahan persekongkolan pada proyek yang berada di bawah PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) atau Kereta Cepat Whoosh.
“Kemarin saya ingatkan bagaimana G to G (government to government). Payung hukumnya kita mesti pelajari,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, investigator penuntutan KPPU dalam keterangannya memaparkan laporan dugaan pelanggaran (LDP) pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan electric multiple unit (EMU) pada proyek Jakarta-Bandung High Speed Railways Project atau Kereta Cepat Whoosh.
Dalam LDP-nya, investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut.
LDP dibacakan 13 Desember 2024 di hadapan majelis komisi yang dipimpin oleh ketua majelis Aru Armando bersama anggota majelis komisi Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean dan dilaksanakan di kantor KPPU Jakarta.
Perkara bersumber dari laporan masyarakat dengan melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai terlapor I (yang juga merupakan panitia tender) dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai terlapor II.
Dalam LDP, Investigator Penuntutan menjelaskan berbagai fakta atau temuan yang mengarah pada persekongkolan, seperti terlapor I yang tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan atau jasa, terlapor I tidak melakukan penerimaan dan atau pembukaan dan atau evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan, dan terlapor I memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.
Investigator menduga terlapor I telah melakukan diskriminasi dan pembatasan peserta tender untuk memenangkan terlapor II.
Meskipun terlapor tersebut dinilai oleh investigator tidak layak menjadi pemenang tender, karena tidak memenuhi persyaratan modal disetor, yaitu sebesar Rp 10 miliar, dan tidak memiliki pengalaman sejenis atau pengalaman pekerjaan terkait dengan objek yang ditentukan, serta tidak mendapatkan nilai atau skor tertinggi pada tender.
Diduga, persekongkolan tersebut telah menghambat atau menutup kesempatan peserta lain menjadi pemenang tender. Sebagai catatan, pemenang harusnya dipilih dengan metode tender penilaian bentuk, penilaian kualifikasi dan penilaian responsif.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, investigator KPPU menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berkaitan dengan persekongkolan tender oleh kedua Terlapor.
Setelah mendengarkan paparan investigator terkait dugaan persekongkolan tender Kereta Cepat Whoosh, majelis komisi memberikan kesempatan bagi terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya tanggal 7 Januari 2025 dengan agenda tanggapan terlapor terhadap LDP dan pemeriksaan alat bukti atau dokumen.
/data/photo/2024/12/21/676621924f051.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Momen Wapres Gibran Gelar Rapat Kesiapan Libur Natal dan Tahun Baru di Kereta Cepat “Whoosh”
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Wakil Presiden
Gibran Rakabuming Raka
memimpin rapat persiapan menghadapi libur
Natal dan Tahun Baru 2025
di dalam Kereta Cepat Jakarta-Bandung, yang dikenal dengan nama Woosh, pada Jumat (20/12/2024).
Rapat tersebut dibagikan melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @gibran_rakabuming.
“Meeting di kereta @keretacepat_id,” tulis Gibran dalam keterangan postingan tersebut, yang dikutip oleh
Kompas.com
pada Sabtu (21/12/2024).
Dalam unggahannya, Wapres terlihat berada di dalam gerbong yang dilengkapi dengan meja panjang, mirip dengan ruang rapat, dan dihadiri oleh beberapa orang.
Gibran juga terlihat sedang melihat presentasi yang ditampilkan di layar di sebelah kanan.
A post shared by Gibran Rakabuming (@gibran_rakabuming)
Menurut siaran pers dari Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Gibran melakukan peninjauan terhadap proyek Stasiun KCIC (Kereta Cepat Indonesia China) di Karawang, Jawa Barat, sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo.
Arahan tersebut disampaikan dalam Rapat Terbatas yang membahas persiapan perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
“Insya Allah (stasiun) yang di Karawang siap di tanggal 24 Desember,” kata Wapres dalam keterangan pers saat meninjau Exit Tol KM 149 Gedebage, Bandung.
Selain memastikan kesiapan stasiun, Wapres Gibran juga menekankan pentingnya kelancaran akses jalan tol.
Presiden Prabowo telah menggarisbawahi perlunya memastikan lalu lintas berjalan lancar selama libur Natal dan Tahun Baru.
Untuk mendukung kelancaran mobilitas masyarakat, beberapa ruas tol fungsional sementara direncanakan akan segera dibuka.
“Intinya kita tidak ingin ada kemacetan ataupun penumpukan pada saat Nataru,” tegas Gibran.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

GELORA.CO – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) didorong untuk segera menyerahkan laporan hasil investigasi terkait lelann pengadaan jasa pengangkutan Electric Multiple Unit (EMU) atau rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Laporan investigasi KPPU harus diserahkan ke KPK sebagai bukti petunjuk. Kita sebagai warga negara yang baik, apabila melihat kejanggalan, apalagi KPPU kan lembaga, seharusnya koordinasi dengan KPK,” ujar pengamat hukum dari Universitas Bung Karno (UBK), Hudi Yusuf saat dihubungi Inilah.com, Jakarta, Rabu (18/12/2024).
Hudi berharap agar laporan investigasi proyek warisan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tersebut dapat diserahkan kepada lembaga antirasuah, sehingga kerugian negara yang lebih besar dapat dicegah.
“Kalau pengondisian lelang pasti ada kerugian negara yang besar yang dapat ditimbulkan. Melalui praktik suap atau gratifikasi, perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan wewenang kekuasaan,” ucap dia
Hudi juga meminta KPK memeriksa sejumlah pihak yang diduga terlibat dalam pengondisian proyek ini, seperti PT CRRC Sifang Indonesia selaku panitia tender, PT Anugerah Logistik Prestasindo (ALP) sebagai pemenang tender, dan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), agar kasus ini dapat diusut tuntas. “Maka harus diselidiki oleh KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, Investigator Penuntutan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memaparkan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dalam sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 terkait dugaan pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan Electric Multiple Unit (EMU) pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project.
Dalam LDP-nya, Investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek tersebut. Sidang yang digelar pada Jumat (13/12/2024) dipimpin oleh Ketua Majelis Aru Armando, dengan anggota majelis Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean di kantor KPPU Jakarta.
Perkara ini bermula dari laporan masyarakat yang melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai Terlapor I (panitia tender) dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai Terlapor II (pemenang tender).
Dalam paparannya, Investigator Penuntutan menjelaskan sejumlah temuan yang mengarah pada persekongkolan, di antaranya:
Investigator juga menemukan bahwa Terlapor II tidak layak menjadi pemenang tender karena tidak memenuhi persyaratan modal disetor sebesar Rp10 miliar, tidak memiliki pengalaman sejenis, serta tidak memperoleh nilai atau skor tertinggi dalam proses tender.
Dugaan persekongkolan ini dinilai telah menghambat atau menutup kesempatan peserta lain untuk menjadi pemenang tender. Seharusnya, pemenang dipilih melalui metode penilaian bentuk, penilaian kualifikasi, dan penilaian responsif.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Investigator KPPU menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait persekongkolan tender oleh kedua Terlapor.
Majelis Komisi memberikan kesempatan kepada para Terlapor untuk menyampaikan tanggapan dalam sidang berikutnya yang dijadwalkan pada 7 Januari 2025, dengan agenda Tanggapan Terlapor terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti/Dokumen.

Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara soal dugaan persekongkolan dalam tender pengadaan Electric Multiple Unit (EMU) atau rangkaian kereta listrik untuk Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) yang diungkap KPPU.
Erick menyatakan bakal melakukan investigasi terkait dugaan ini. Kendati demikian, ia memastikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) selaku operator Kereta Cepat Whoosh tidak terlibat dalam dugaan fraud atau penyelewengan tersebut.
Ia menjelaskan proses tender, yang melibatkan skema business-to-business (B2B) dan government-to-government (G2G) memiliki konsekuensi hukum. Sehingga, jika terjadi praktik penyelewengan maka akan dikenakan sanksi pidana.
“Tergantung. Kan itu ada G2G-nya, ada B2B-nya. Kalau KCIC-nya saya yakin tidak menyalahgunakan proses tender. Apalagi dengan di awal-awal saya menjabat di tahun 2019, program prioritas pembenaran daripada kereta cepat, saya coba cek langsung,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa (17/12).
“Tetapi kalau masalah antara vendornya, itu kan perlu dipelajarin. Karena pasti ada payung hukumnya, karena ini ada G2G-nya,” imbuhnya.
Ia menyampaikan bahwa hingga saat ini Kereta Cepat Whoosh sudah sangat sukses. Kereta berkecepatan maksimal 350 km/h itu juga dipercaya bakal mencapai titik break-event point pada 2025 sesuai dengan studi yang telah dilakukan.
Erick juga mengaku telah menginstruksikan Deputi Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-Undangan Kementerian BUMN Robertus Billitea untuk melakukan investigasi dan mempelajari lebih jauh dugaan yang dimaksud.
“Saya tidak mau bicara lebih detail, karena ini nanti saya sudah minta Pak Robert Billitea untuk mempelajari isunya apa. Saya kemarin hadir di acara KPPU dan saya sudah minta seluruh BUMN compliance untuk mengikuti peraturan KPPU setelah undang-undang,” ujarnya.
“Tapi kembali tadi, yang di bawahnya itu kan kita mesti deteksi ulang. Apakah ini ada payung G2G, ada juga persamaan daripada teknologi dan lain-lain yang sedang dicek,” kata Erick lebih lanjut.
KPPU menemukan dugaan persekongkolan. Dugaan mereka tuangkan dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) dan disampaikan pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan EMU pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project.
“Dalam LDP-nya, investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut,” tulis KPPU dalam keterangan resmi.
LDP dibacakan pada Jumat, 13 Desember 2024 di hadapan Majelis Komisi yang dipimpin oleh Ketua Majelis Aru Armando bersama Anggota Majelis Komisi Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean dan dilaksanakan di kantor KPPU Jakarta.
Setelah mendengarkan paparan Investigator, Majelis Komisi memberikan kesempatan bagi terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya yakni 7 Januari 2025 dengan Agenda Tanggapan Terlapor Terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti/Dokumen.
(del/agt)

Jakarta, CNN Indonesia —
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menemukan dugaan pelanggaran berupa persekongkolan atau konspirasi dalam tender pengadaan Electric Multiple Unit (EMU) atau rangkaian Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh.
Temuan ini disampaikan investigator KPPU dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) pada sidang perdana perkara Nomor 14/KPPU-L/2024 tentang Dugaan Pelanggaran Pasal 22 UU Nomor 5 Tahun 1999 terkait Pengadaan Transportasi Darat untuk Pemasokan EMU pada Proyek Jakarta Bandung High Speed Railways Project.
“Dalam LDP-nya, investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta-Bandung tersebut,” tulis KPPU dalam keterangan resmi yang dikutip pada Senin (16/12).
LDP dibacakan pada Jumat lalu (13/12) di hadapan majelis komisi, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Aru Armando bersama Anggota Majelis Komisi Budi Joyo Santoso dan Gopprera Panggabean dan dilaksanakan di kantor KPPU Jakarta.
Perkara bersumber dari laporan masyarakat dengan melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai Terlapor I (yang juga merupakan panitia tender) dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai Terlapor II.
Dalam LDP, investigator penuntutan menjelaskan berbagai fakta atau temuan yang mengarah pada persekongkolan, seperti Terlapor I yang tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan/atau jasa.
Investigator juga menemukan Terlapor I tidak melakukan penerimaan dan/atau pembukaan dan/atau evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan, dan Terlapor I memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.
Oleh sebab itu, investigator menduga Terlapor I telah melakukan diskriminasi dan pembatasan peserta tender untuk memenangkan Terlapor II. Meskipun Terlapor tersebut dinilai oleh Investigator tidak layak menjadi pemenang tender.
“Karena (terlapor) tidak memenuhi persyaratan modal disetor yaitu sebesar Rp10 miliar, dan tidak memiliki pengalaman sejenis atau pengalaman pekerjaan terkait dengan objek yang ditentukan, serta tidak mendapatkan nilai atau skor tertinggi pada tender,” isi keterangan KPPU.
Selain itu, investigator juga menduga persekongkolan tersebut telah menghambat atau menutup kesempatan peserta lain menjadi pemenang tender. Sebagai catatan, pemenang harusnya dipilih dengan metode tender Penilaian Bentuk, Penilaian Kualifikasi dan Penilaian Responsif.
Setelah mendengarkan paparan Investigator, Majelis Komisi memberikan kesempatan bagi Terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya yakni 7 Januari 2025 dengan Agenda Tanggapan Terlapor Terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti/Dokumen.
Terkait temuan KPPU ini, CNNIndonesia.com sudah menghubungi Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa melalui pesan Whatsapp. Namun, hingga berita ini ditayangkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan.
(ldy/pta)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4604483/original/024089300_1696855722-IMG-20231009-WA0021.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi bersama dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmojo meninjau Stasiun Kereta Cepat Karawang, Jawa Barat. Saat ini stasiun Karawang tersebut belum diaktifkan karena adanya beberapa masalah salah satunya akses jalan.
Menhub mendorong percepatan pembangunan akses jalan menuju Stasiun Kereta Cepat Karawang. Hal ini guna mendukung operasional stasiun yang diperkirakan dimulai awal tahun depan, sehingga masyarakat mendapatkan hasil yang optimal dari keberadaan stasiun tersebut.
“Rencana operasional Stasiun Kereta Cepat Karawang ini merupakan langkah penting dalam mendukung pengembangan transportasi cepat yang terintegrasi,” kata Dudy, Jumat (13/12/2024).
Stasiun Kereta Cepat Karawang akan menjadi salah satu titik strategis dalam pengembangan sistem transportasi cepat dan terintegrasi di Indonesia. Sehingga, ia menekankan pentingnya aksesibilitas yang memadai dari dan ke Stasiun Kereta Cepat Karawang.
“Kami berharap ini dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Karawang dan sekitarnya,” ujar Menhub Dudy.
Sebagai bagian dari rute Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), untuk mendukung operasional Stasiun Kereta Cepat Karawang, frekuensi perjalanan kereta akan ditingkatkan dari 48 menjadi 62 perjalanan kereta per hari. Sebanyak 31 perjalanan kereta akan berhenti di Stasiun Kereta Cepat Karawang.
Adapun untuk mendukung konektivitas stasiun Kereta Cepat Karawang dengan daerah sekitar, stasiun ini direncanakan akan terhubung dengan moda transportasi lain seperti bus pengumpan (feeder) dan angkutan umum.
Dalam persiapan menuju operasional, Menhub menggarisbawahi pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak swasta untuk mempercepat penyelesaian pekerjaan akses jalan dan persiapan teknis lainnya.
Dengan rencana beroperasinya Stasiun Kereta Cepat Karawang, Kemenhub juga telah berkomitmen untuk memastikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, khususnya di Stasiun Kereta Cepat Karawang. Upaya ini merupakan bagian dari visi pemerintah untuk membangun infrastruktur transportasi modern, efisien, dan berkelanjutan di Indonesia

Jakarta –
Tingkat keterisian atau okupansi Kereta Cepat Jakarta-Bandung Whoosh hampir 100%. Hal ini terjadi karena lonjakan penumpang di tengah momen libur sekolah.
Okupansi Whoosh menyentuh angka rata-rata 98% pada akhir pekan ini. Bahkan, untuk jadwal-jadwal tertentu okupansi Whoosh mencapai hingga 100%.
“Libur sekolah menjadi salah satu momen di mana masyarakat lebih banyak bepergian, baik untuk berlibur maupun berkumpul dengan keluarga. Hal ini tercermin dari peningkatan penumpang yang signifikan pada layanan Whoosh terutama di jam dan rute favorit,” ujar General Manager Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa dalam keterangannya, Minggu (15/12/2024).
Jam favorit dari keberangkatan dari Stasiun Halim menuju Bandung adalah pada Jumat sore hingga malam hari serta Sabtu pagi hingga sore hari. Sedangkan jam favorit dari Tegalluar dan Padalarang menuju Jakarta adalah Jumat siang hingga malam hari serta Minggu pagi hingga malam hari.
Eva mengatakan pihaknya menilai liburan sekolah menjadi salah satu periode dengan peningkatan okupansi Whoosh. Banyak masyarakat memilih Whoosh sebagai moda transportasi untuk berpergian dikarenakan waktu tempuh perjalanan yang cepat sehingga dapat menghabiskan lebih banyak waktu bersama keluarga di tempat tujuan daripada di perjalanan.
Whoosh juga dinilai sudah terkoneksi dengan berbagai destinasi wisata populer, dan fasilitas yang nyaman memberikan pengalaman perjalanan yang menyenangkan terutama bagi keluarga yang membawa anak kecil.
Secara keseluruhan, selama periode 13-15 Desember 2024, KCIC mencatat penjualan tiket mencapai 65 ribu tiket. Khusus untuk keberangkatan Minggu 15 Desember, tiket yang sudah terjual sampai dengan siang ini mencapai 13 ribu tiket.
Jumlah ini masih akan terus bertambah seiring dengan penjualan yang masih terus berlangsung. Eva menambahkan, libur sekolah menjadi momen yang tepat untuk bepergian bersama keluarga. Dengan Whoosh, perjalanan tidak hanya lebih cepat, tetapi juga lebih menyenangkan.
“Peningkatan jumlah penumpang di masa libur sekolah ini menunjukkan bahwa Whoosh semakin dipercaya oleh masyarakat sebagai solusi perjalanan yang cepat, nyaman, dan efisien.” tutup Eva.
(acd/acd)
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4578650/original/068412100_1694949362-20230917-Kereta-Cepat-Jakarta-Bandung-Arbas-10.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Liputan6.com, Jakarta – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan persekongkolan dalam pengadaan rangkaian kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Ada dugaan pengadaannya tidak dilakukan melalui tender yang sesuai.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPU Deswin Nur mengatakan, pihaknya menyoroti pengadaan Electric Multiple Unit (EMU) pada megaproyek tersebut. Hal tersebut tertuang dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disusun investigator KPPU.
“Dalam LDP-nya, Investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut,” kata Deswin dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Perkara bersumber dari laporan masyarakat dengan melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai Terlapor I (yang juga merupakan panitia tender) dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai Terlapor II. Dalam LDP, Investigator Penuntutan menjelaskan berbagai fakta atau temuan yang mengarah pada persekongkolan.
Misalnya, Terlapor I disebut tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan/atau jasa. Berikutnya, Terlapor I tidak melakukan penerimaan dan/atau pembukaan dan/atau evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan. Serta, Terlapor I memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.
“Investigator menduga Terlapor I telah melakukan diskriminasi dan pembatasan peserta tender untuk memenangkan Terlapor II. Meskipun Terlapor tersebut dinilai oleh Investigator tidak layak menjadi pemenang tender, karena tidak memenuhi persyaratan modal disetor yaitu sebesar 10 miliar, dan tidak memiliki pengalaman sejenis atau pengalaman pekerjaan terkait dengan objek yang ditentukan, serta tidak mendapatkan nilai atau skor tertinggi pada tender,” tutur Deswin.
KPPU menduga, persekongkolan tersebut telah menghambat atau menutup kesempatan peserta lain menjadi pemenang tender. Sebagai catatan, pemenang harusnya dipilih dengan metode tender Penilaian Bentuk, Penilaian Kualifikasi dan Penilaian Responsif.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Investigator KPPU menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berkaitan dengan persekongkolan tender oleh kedua Terlapor.
Setelah mendengarkan paparan Investigator, Majelis Komisi memberikan kesempatan bagi Terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya tanggal 7 Januari 2025 dengan Agenda Tanggapan Terlapor Terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti/Dokumen.