Topik: Kekerasan Terhadap Perempuan

  • MPR nilai kesejahteraan keluarga kunci lindungi perempuan dan anak

    MPR nilai kesejahteraan keluarga kunci lindungi perempuan dan anak

    Penguatan literasi pendidikan, kesehatan, budi pekerti, dan ekonomi keluarga menjadi fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat memandang peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan salah satu kunci dalam membangun sistem perlindungan yang menyeluruh bagi perempuan dan anak dari ancaman tindak kekerasan.

    “Upaya peningkatan kesejahteraan keluarga merupakan langkah strategis untuk membangun sistem perlindungan menyeluruh dari tindak kekerasan bagi perempuan dan anak di tanah air,” kata Lestari kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

    Ia lalu menyampaikan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) per 3 Juli 2025 telah mencatat terdapat sebanyak 14.039 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Menurut Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen-PPPA), faktor ekonomi menjadi pemicu utama tingginya angka kekerasan, disusul pola asuh dalam keluarga, lingkungan, paparan negatif gawai, serta pernikahan usia anak.

    Lestari pun menilai data tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan tepat agar tidak memicu peningkatan kasus serupa.

    “Kecepatan dalam mengantisipasi sejumlah tantangan tersebut sangat diperlukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan perlindungan menyeluruh terhadap perempuan dan anak di tanah air,” ujar anggota Komisi X DPR RI itu.

    Selain pemberdayaan ekonomi keluarga, Lestari juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi mengenai hak-hak perempuan dan anak kepada masyarakat secara masif.

    Menurutnya, penguatan literasi pendidikan, kesehatan, budi pekerti, dan ekonomi keluarga menjadi fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus mencegah munculnya tindak kekerasan di lingkungan rumah tangga.

    Dia berharap, seluruh pihak dapat bergotong royong mewujudkan langkah yang tepat dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi setiap anak bangsa, termasuk perempuan dan anak.

    Sebelumnya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi telah menekankan pentingnya upaya-upaya penguatan perlindungan perempuan dan anak, mengingat peran perempuan dan anak sebagai motor penggerak pembangunan bangsa.

    “Perempuan dan anak tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga penentu arah kemajuan di berbagai sektor, utamanya pembangunan sumber daya manusia,” kata Arifah.

    Pewarta: Tri Meilani Ameliya
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puluhan Mahasiswa Cipayung Pasuruan Demo Damai, Usung Isu Sampah, Infrastruktur hingga Tenaga Kerja

    Puluhan Mahasiswa Cipayung Pasuruan Demo Damai, Usung Isu Sampah, Infrastruktur hingga Tenaga Kerja

    Pasuruan (beritajatim.com) – Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi turun ke jalan dan mendatangi Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (3/9/2025). Mereka menyampaikan sejumlah isu strategis yang belakangan ramai diperbincangkan di masyarakat.

    Aksi tersebut diikuti oleh HMI, GMNI, PMII, dan IMM yang tergabung dalam Cipayung Pasuruan Raya. Dengan duduk bersama di depan kantor DPRD, mereka menegaskan bahwa demo kali ini dilakukan secara damai dan tertib.

    Koordinator lapangan aksi, Dandy yang juga Ketua DPC GMNI Pasuruan, menuturkan mahasiswa tidak ingin gerakan mereka menimbulkan keresahan. Hal ini mengingat banyaknya kawasan industri di Kabupaten Pasuruan dan agar para investor tak takut jika berinvestasi di pasuruan

    Menurut Dandy, ada lima isu utama yang mereka suarakan dalam kesempatan tersebut. Isu itu meliputi sampah, infrastruktur jalan, transportasi umum, narkoba, penyerapan tenaga kerja, pelanggaran HAM di Alas Tlogo, serta kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Kami ingin aspirasi ini didengar langsung oleh DPRD dan pemerintah daerah, serta diteruskan ke pusat. Harapan kami agar masalah-masalah ini segera mendapat perhatian serius,” tegasnya.

    Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menyambut baik aspirasi mahasiswa yang datang. Ia berjanji akan menindaklanjuti isu-isu yang menjadi rekomendasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi DPRD.

    “Kami siap mengawal dan memperjuangkan aspirasi ini, bukan hanya di depan gedung ini saja. Jika ada rekomendasi yang bersifat nasional, tentu akan kami bawa ke pusat,” katanya.

    Samsul juga mengakui bahwa komunikasi DPRD dengan masyarakat terkadang kurang maksimal. “Kami minta maaf apabila selama ini belum banyak turun ke bawah dan berkomunikasi dengan baik kepada masyarakat,” ungkapnya.

    Bupati Pasuruan, Rusdi Sutedjo, juga hadir dalam aksi damai tersebut dan memberikan tanggapan langsung. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak menutup mata atas masukan yang diberikan mahasiswa.

    “Beberapa isu memang nyata terjadi setiap tahun, misalnya kekurangan air. Itu bukan isu lagi, melainkan realita yang memang harus kita selesaikan bersama,” ujar Rusdi.

    Ia menambahkan, permasalahan sampah juga sedang menjadi prioritas pemerintah daerah. “Tahun ini kami akan fokus menangani persoalan sampah agar Pasuruan lebih bersih dan sehat,” jelasnya.

    Terkait isu tenaga kerja, Rusdi menyebut pihaknya sudah melakukan pemetaan kebutuhan lapangan kerja. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Pasuruan punya peluang kerja yang luas, khususnya di sektor industri,” ungkapnya.

    Ia juga menegaskan keseriusan Pemkab Pasuruan dalam pengawasan lingkungan hidup, terutama tambang. “Kalau ada masyarakat menemukan aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan, segera laporkan, nanti akan kami tindaklanjuti ke Satgas Tambang,” tegas Rusdi.

    Rusdi menambahkan bahwa pelayanan publik juga menjadi sorotan yang akan dibenahi. “Jika ada layanan yang tidak humanis, segera laporkan, saya tidak akan ragu menindak dan bahkan memindahkan petugas yang bermasalah,” tegasnya.

    Terakhir, Rusdi menyampaikan apresiasinya kepada mahasiswa yang menggelar aksi damai. “Terima kasih kepada para mahasiswa yang menyampaikan aspirasi dengan tertib, semoga langkah ini membawa kebaikan untuk masyarakat Pasuruan yang makmur dan sejahtera,” pungkasnya. (ada/kun)

  • GPP Jember Buka Layanan Pengaduan Kekerasan pada Perempuan yang Ikut Demo, Berikut Kontaknya
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Agustus 2025

    GPP Jember Buka Layanan Pengaduan Kekerasan pada Perempuan yang Ikut Demo, Berikut Kontaknya Surabaya 30 Agustus 2025

    GPP Jember Buka Layanan Pengaduan Kekerasan pada Perempuan yang Ikut Demo, Berikut Kontaknya
    Tim Redaksi
    JEMBER, KOMPAS.com
    – Gerakan Peduli Perempuan (GPP) Jember membuka layanan pengaduan kekerasan terhadap perempuan di tengah aksi demo di Kabupaten Jember, Sabtu (30/8/2025).
    Para perempuan yang mengalami kekerasan ketika mengikuti demo bisa menghubungi nomor telepon atau WhatsApp resmi GPP Jember, 082142842575.
    Koordinator Rumah Aman Karuna GPP Jember, Sri Sulistiyani mengatakan, risiko kekerasan terhadap perempuan dalam kerumunan aksi massa sangat mungkin terjadi.
    “Jika sampai terjadi tindak kekerasan termasuk seksual kepada perempuan, kami menyediakan layanan pengaduan untuk perempuan korban kekerasan dalam aksi massa,” katanya kepada
    Kompas.com.
    Sulis pun berpesan agar para perempuan yang ikut demonstrasi menjaga diri dari segala bentuk kekerasan, baik itu kekerasan fisik, verbal, maupun seksual.
    Aktivis perempuan dan anak itu juga mengutuk keras adanya kekerasan oleh aparat atau pihak manapun kepada masyarakat yang tengah menyuarakan aspirasinya.
    Ia juga mengimbau agar anak-anak tidak ikut terlibat dalam aksi demo karena rawan terjadi kericuhan yang bisa berujung pada kekerasan.
    “Kami mengimbau kepada seluruh peserta aksi massa untuk melakukan aksi damai,” ucap Sulis.
    GPP Jember, kata dia, melalui LBH Jentera Perempuan Indonesia dan Rumah Aman Karuna, menyediakan layanan konsultasi, pendampingan hukum, serta perlindungan rumah aman untuk perempuan korban kekerasan.
    “Hubungi
    hotline
    082142842575,” katanya.
    Perempuan yang menjadi korban kekerasan dalam aksi bisa mengadukan melalui telepon atau pesan WhatsApp.
    Demo hingga saat ini masih terjadi di Kabupaten Jember.
    Mereka mengatasnamakan aksinya sebagai Amarah Masyarakat Jember (AMJ).
    Pantauan
    Kompas.com
    , massa masih terus menyampaikan aspirasinya di Mapolres Jember dengan penjagaan ketat aparat polisi dan TNI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Misteri Kematian Gadis 14 Tahun di Labusel Terungkap, Ada Persekongkolan Jahat Abang Kandung dan Sepupu

    Misteri Kematian Gadis 14 Tahun di Labusel Terungkap, Ada Persekongkolan Jahat Abang Kandung dan Sepupu

    Dari pengungkapan itu, disita berbagai barang bukti, antara laini 1 baju korban, 1 celana korban, 1 kain yang digunakan untuk gantung diri dan 1 ponsel milik korban.

    Sedangkan barang bukti dari tersangka KHM, 1 unit ponsel. Polisi juga menemukan barang bukti lain milik korban, yakni 1 buku diary dan 1 buku tulis.

    Dari peristiwa itu, Kapolres Labusel menegaskan pihaknya bersama Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Labuhanbatu Selatan, berkomitmen penuh dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. 

    “Perlindungan terhadap perempuan dan anak adalah hal yang sangat penting. Kami berkomitmen untuk menghentikan segala bentuk kekerasan maupun pelecehan, serta menindak tegas para pelaku,” tegas AKBP Aditya SP Sembiring Muham.

    Dia juga menegaskan tidak ada ruang bagi predator kekerasan terhadap anak dan perempuan di wilayah Labuhanbatu Selatan.

  • Pemprov DKI berkomitmen dukung pemberdayaan perempuan

    Pemprov DKI berkomitmen dukung pemberdayaan perempuan

    Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Marini Sri Indraswari dalam seminar bertema \\

    Pemprov DKI berkomitmen dukung pemberdayaan perempuan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 19 Agustus 2025 – 10:55 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkomitmen mendukung pemberdayaan perempuan, salah satunya dengan membuka seluas-luasnya akses informasi, edukasi dan konsultasi.

    “Termasuk untuk meningkatkan tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan, melaksanakan pelayanan pengaduan kekerasan dan layanan lainnya,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta Marini Sri Indraswari, Selasa.

    Dalam seminar bertema “Perempuan Berdaya: Hapus Kekerasan, Bangun Kemandirian” di Jakarta, Selasa, dia mengatakan dukungan juga diberikan bagi perempuan yang bekerja, yakni dengan menyediakan tempat penitipan anak, ruang laktasi, hingga penyediaan sarana transportasi yang aman dari pelecehan seksual.

    Dukungan lainnya, yaitu monitoring dan regulasi cuti melahirkan. Mengacu pada Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 822 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Cuti Pegawai Aparatur Sipil Negara, untuk kelahiran anak pertama sampai dengan ketiga saat menjadi ASN berhak mendapatkan cuti melahirkan selama tiga bulan.

    “Besar harapan kami perempuan dapat berdaya dan berkembang, melewati masa-masa sulit dan tetap semangat demi keluarga,” kata Marini.

    Sejalan dengan itu, sambung dia, Pemprov DKI turut berupaya mewujudkan kesejahteraan perempuan dalam semua sektor pembangunan salah satunya melalui pemberdayaan. Menurut dia, pemberdayaan perempuan merupakan upaya memampukan perempuan untuk memperoleh akses dan kontrol terhadap sumber daya, ekonomi, politik, sosial dan budaya.

    Pemberdayaan perempuan bertujuan agar perempuan dapat meningkatkan rasa percaya dirinya sehingga mampu berperan dan berpartisipasi aktif dalam memecahkan masalah serta membangun kemampuan dan konsep diri.

    “Pemberdayaan perempuan merupakan sebuah proses sekaligus tujuan oleh karena itu pemberdayaan perempuan tidak terlepas dari upaya peningkatan kualitas hidup perempuan,” tutur Marini.

    Dalam kesempatan tersebut, dia juga menegaskan Pemprov DKI bertekad memberikan perlindungan terhadap perempuan dan anak dari kekerasan, mulai dari pencegahan hingga hilir.

    “Ini terlihat dari regulasi, kebijakan maupun program-program yang dilaksanakan seirama dengan upaya pengarusutamaan gender, termasuk upaya mendukung perempuan agar berdaya dan cakap hukum,” tegas Marini.

    Berdasarkan data Dinas PPAPP DKI Jakarta pada 2024, sebanyak 2.041 kasus kekerasan perempuan dan anak telah ditangani oleh dinas tersebut, dengan 893 kasus di antaranya atau 43,8 persen terjadi pada perempuan dewasa.

    Marini pun mengingatkan kekerasan terhadap perempuan, termasuk kekerasan dalam rumah tangga, dapat menimbulkan dampak jangka panjang pada kesehatan mentalnya dan kemampuan ekonomi keluarga. Dampak tersebut, terutama terlihat pada keluarga dengan perempuan sebagai kepala rumah tangga.

    Sumber : Antara

  • Gus Fawait Mendapat Apresiasi Dua Wamen RI: Komitmen Bangun Jember lewat Kesehatan, Komunitas, dan UMKM – Page 3

    Gus Fawait Mendapat Apresiasi Dua Wamen RI: Komitmen Bangun Jember lewat Kesehatan, Komunitas, dan UMKM – Page 3

    Liputan6.com, Jember – Dalam dua momentum berbeda, Kabupaten Jember mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah pusat melalui kehadiran Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Veronica Tan, serta Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza. Keduanya mengapresiasi kinerja dan inisiatif Bupati Jember Muhammad Fawait, S.E., M.Sc., yang baru beberapa bulan menjabat namun telah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun daerah melalui sektor kesehatan, sosial, dan ekonomi.

    Kunjungan pertama dilakukan pada Sabtu (26/07/2025) ke Rumah Sakit Daerah (RSD) dr. Soebandi Jember, di mana Wamen PPPA Veronica Tan meninjau langsung layanan IGD, alur poliklinik, serta ruang khusus penanganan kanker anak. Kunjungan tersebut turut didampingi oleh Bupati Jember dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Jember, Ghyta Eka Puspita, S.E., M.Sc.. Veronica juga menyapa pasien dan memberikan bantuan simbolis sebagai bentuk empati.

    Dalam kesempatan itu, Gus Fawait melaporkan kebutuhan alat kesehatan seperti ventilator dan Continuous Positive Airway Pressure (CPAP/Sipep). Veronica merespons positif dan berjanji akan menyampaikan kebutuhan tersebut ke pemerintah pusat.

    “Kami melihat langsung kondisi pelayanan darurat dan ruang kanker di RSD Soebandi. Sangat menarik dan menyentuh, terutama saat melihat anak-anak yang terkena kanker mata, tulang, bahkan leukemia. Ini membuktikan bahwa penyakit kanker kini mulai menyerang sejak usia bayi. Tentu ini menjadi perhatian serius kita semua,” ujar Veronica Tan.

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkab Jember)… Selengkapnya

    Isu lain yang disampaikan meliputi tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta tingginya AKI, AKB, dan stunting. Veronica mengapresiasi upaya pemkab Jember dalam mengatasi masalah ini melalui sinergi dengan tenaga medis, serta mendorong kegiatan positif bagi remaja perempuan untuk mencegah pernikahan dini.

    “Tingginya AKI dan AKB salah satunya dipicu oleh pernikahan dini. Kita perlu bekerja sama untuk menekan ini. Salah satu caranya adalah dengan memberi kesibukan positif bagi remaja perempuan, seperti kegiatan olahraga dan ekstrakurikuler. Sepak bola wanita kini menjadi tren, dan bisa menjadi opsi untuk mengurangi kecenderungan nikah muda,” tegasnya.

    “Baru beberapa bulan menjabat, Gus Fawait sudah bikin banyak gebrakan, salah satunya terkait kesehatan gratis,” ungkapnya.

    Gus Fawait pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas kunjungan dan perhatian pemerintah pusat.

    “Kami bersyukur atas kunjungan ini. Kehadiran Ibu Wamen membawa semangat baru untuk terus memperkuat layanan kesehatan dan perlindungan perempuan serta anak di Jember. Pemkab Jember akan terus mendorong terobosan konkret untuk menurunkan AKI, AKB, dan angka stunting,” ujar Gus Fawait.

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkab Jember)… Selengkapnya

    Keesokan harinya, perhatian pusat kembali mengalir ke Jember melalui Festival Egrang XIII yang diadakan oleh Komunitas Tanoker di Ledokombo pada 25–26 Juli 2025. Mengusung tema “Memuliakan Bambu untuk Perdamaian”, festival ini menampilkan beragam aktivitas mulai dari parade budaya, permainan tradisional, hingga bazar kuliner dan lomba TikTok.

    Kehadiran Veronica Tan dan Helvi Moraza pada acara tersebut menandai apresiasi pemerintah pusat terhadap inisiatif daerah dan komunitas. Gus Fawait secara langsung menyambut keduanya dan menyampaikan permohonan agar lebih banyak kegiatan kementerian digelar di Jember.

    “Saya harap Ibu dan Bapak Wamen tidak meninggalkan Jember. Mohon berkenan membawa sebanyak mungkin kegiatan kementerian ke Jember. Ini akan membantu kami menangani berbagai persoalan, terutama kemiskinan ekstrem yang tertinggi se-Jawa Timur,” tegas Bupati Fawait.

    “Angka stunting, kematian ibu dan bayi, hingga kriminalitas seperti pelecehan seksual anak, semua berakar dari kemiskinan. Bahkan investasi di Jember sempat minus 51% karena infrastruktur kami minim: pelabuhan tak ada, bandara tak beroperasi, tol tak lewat. Kami butuh dukungan pusat seperti yang diterima Banyuwangi,” tambahnya.

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkab Jember)… Selengkapnya

    Veronica Tan kembali menyampaikan dukungannya terhadap komunitas seperti Tanoker dan pentingnya membangun ketahanan keluarga secara menyeluruh.

    “Saya senang karena ini festival permainan tradisional yang sesuai dengan visi kami. Kami ingin anak-anak bergerak, bersosialisasi, tidak hanya terpaku pada gadget. Komunitas seperti Tanoker akan kami dukung, termasuk melalui BIMTEK paralegal untuk isu kekerasan, stunting, dan parenting,” ujar Veronica.

    “Kita perlu kerjasama dengan universitas, misalnya Universitas Jember, untuk mendukung edukasi parenting dan pemberdayaan ibu-ibu agar produk dari bambu bisa jadi solusi afirmatif ekonomi,” tambahnya.

    “Jember akan kami perkuat lewat berbagai program kementerian. Kita akan melihat secara menyeluruh solusi dari bawah ke atas dan sebaliknya. Komunitas yang kuat akan kami perkuat untuk meningkatkan resiliensi anak dan keluarga,” tegasnya.

    Perbesar

    (Foto:Dok.Pemkab Jember)… Selengkapnya

    Senada, Wamen UMKM Helvi Moraza menyoroti potensi ekonomi kreatif dan keberlanjutan UMKM di Jember.

    “Festival ini bukan hanya acara, tapi wadah pertumbuhan UMKM. Kita tidak ingin UMKM hanya ramai saat festival, tapi harus sustainable dan naik kelas,” jelas Helvi.

    “Kami akan bentuk entrepreneurship hub yang melibatkan pemerintah daerah, universitas, pembiayaan, perizinan, sertifikasi, dan akses pasar. Kita mulai sekarang. Kita tidak bisa menunggu lebih lama,” ujarnya.

    “Kami melihat Bupati Fawait sangat aktif memperjuangkan masyarakat Jember ke kementerian. Ini menunjukkan niat dan komitmen nyata. Maka kami siap berkolaborasi,” tutupnya.

    Untuk informasi selengkapnya, saksikan video di bawah ini:

     

     

    (*)

  • Apakah Komisi X Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia?

    Apakah Komisi X Dilibatkan dalam Penulisan Ulang Sejarah Indonesia?

    Jakarta, Beritasatu.com – Wacana pemerintah untuk menyusun ulang sejarah Indonesia memicu perdebatan publik. Di tengah dinamika tersebut, Komisi X DPR memainkan peran penting dalam proses penulisan sejarah ini.

    Keterlibatan Komisi X DPR menjadi penyeimbang agar sejarah yang ditulis tidak berat sebelah dan benar-benar mencerminkan keragaman pengalaman bangsa.

    Fungsi Pengawasan Komisi X

    Komisi X DPR tidak hanya diberi informasi, tetapi aktif menjalankan fungsi pengawasan atas proyek penulisan sejarah nasional.

    Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian, menegaskan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan dari Kementerian Kebudayaan mengenai strategi, tahapan, serta para pemangku kepentingan yang dilibatkan.

    “Penulisan ini bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi menjadi panduan masa depan. Kami juga ingin memastikan tidak ada bias, termasuk mendorong sejarah yang lebih adil dan inklusif, terutama dalam hal representasi perempuan,” ujar Hetifah, dikutip dari laman Media DPR RI.

    Hetifah juga menyoroti pentingnya transparansi dan pendekatan ilmiah dalam setiap proses penulisan sejarah.

    “Penulisan sejarah bukan pekerjaan sembarangan. Proses ini harus melibatkan para ahli yang kredibel, serta mempertimbangkan perspektif kelompok yang selama ini terpinggirkan-perempuan, masyarakat adat, korban peristiwa masa lampau, serta tokoh-tokoh lokal di berbagai daerah,” jelas Hetifah.

    Menurutnya sejarah yang ditulis ulang atau dimutakhirkan tidak boleh menjadi alat ideologis semata. Komisi X mendorong agar narasi sejarah yang baru tetap terbuka terhadap berbagai pandangan dan tidak menutup ruang dialog akademik.

    Penolakan Istilah “Penulisan Ulang”

    Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani, mengkritisi penggunaan istilah “penulisan ulang sejarah”. Menurutnya, diksi tersebut menimbulkan kekhawatiran publik bahwa narasi lama akan dihapuskan.

    “Kami di Komisi X sudah menggarisbawahi, jangan menggunakan diksi penulisan ulang sejarah. Karena kalau penulisan ulang berarti ada potongan-potongan sejarah yang akan dihilangkan,” ujar Lalu Hadrian.

    Ia lebih memilih istilah “pemutakhiran sejarah” yang menekankan penambahan perspektif baru tanpa menghilangkan narasi sebelumnya.

    “Kami berpandangan, penulisan sejarah ini beradaptasi dengan perkembangan zaman. Istilah yang kami usulkan ke Kementerian Kebudayaan adalah pemutakhiran sejarah Indonesia,” kata Lalu Hadrian.

    Sikap ini menunjukkan kehati-hatian Komisi X dalam menjaga integritas dan kontinuitas sejarah nasional.

    Selain itu, anggota Komisi X lainnya Abdul Fikri Faqih, menyatakan bahwa sejarah bersifat dinamis dan harus terus diperbarui agar relevan dengan konteks sosial-politik masa kini. Karena itu, pemutakhiran menjadi langkah yang tepat, bukan penghapusan sejarah lama.

    Desakan atas Partisipasi Publik dan Inklusi

    Komisi X DPR juga menyoroti belum adanya draf sejarah resmi yang disampaikan oleh Kementerian Kebudayaan.

    Mereka mendesak agar proses penulisan dilakukan secara terbuka, melibatkan akademisi, sejarawan independen, organisasi masyarakat sipil, dan tentunya masyarakat luas. 

    Mekanisme uji publik juga perlu dirancang agar tidak menimbulkan tafsir ambigu yang membingungkan masyarakat.

    Kekhawatiran lain yang disampaikan Komisi X DPR adalah dominasi narasi sejarah oleh penguasa.

    Mereka mengingatkan agar penulisan sejarah tidak melupakan suara-suara kelompok minoritas, korban peristiwa kelam, serta masyarakat di wilayah terpencil. Sejarah harus inklusif dan mencerminkan keberagaman pengalaman bangsa.

    Penegasan atas Fakta dan Keadilan Sejarah

    Komisi X menolak penghilangan fakta-fakta penting dalam sejarah Indonesia, seperti kerusuhan Mei 1998 dan kekerasan terhadap perempuan.

    Lalu Hadrian Irfani menegaskan bahwa penghapusan peristiwa penting tersebut berpotensi menjadi bentuk historical denialism, yang melemahkan keadilan dan mengaburkan pembelajaran sejarah bagi generasi mendatang.

    Selain itu, DPR melalui Komisi X juga menolak pelabelan “sejarah resmi” karena dapat mengesankan eksklusivitas. Menurut mereka, sejarah adalah ilmu terbuka yang selalu berkembang dan harus bisa dikritisi serta diteliti kembali oleh siapa saja.

    Keterlibatan Komisi X DPR dalam penulisan atau pemutakhiran sejarah Indonesia menjadi penanda penting bahwa proses ini diawasi secara ketat demi menjaga objektivitas, inklusivitas, dan akurasi.

  • Pakaian terbuka bukan jadi pemicu utama kekerasan seksual

    Pakaian terbuka bukan jadi pemicu utama kekerasan seksual

    Jakarta (ANTARA) – Psikolog klinis dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPPA) DKI Jakarta, Noridha Weningsari mengemukakan, pakaian terbuka bukan menjadi pemicu utama terjadinya kekerasan seksual pada perempuan.

    Dia dalam kegiatan “Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan” di Jakarta, Kamis, mengatakan, dalam sebuah pameran yang memperlihatkan pakaian-pakaian korban kekerasan seksual, ternyata sebagian besar justru pakaian tertutup.

    “Bahkan kami yang menangani kasus kekerasan pada perempuan dan anak, banyak korban kekerasan seksual itu, bahkan pakai kerudung, pakai jilbab, pakai seragam,” ujar Noridha.

    Karena itu, kata dia, kekerasan seksual bukan sesuatu yang terjadi karena pakaian. “Tetapi adanya di persepsi atau dalam pikiran yang mengobjektifikasi perempuan,” katanya.

    Noridha mencontohkan, di negara-negara Barat, sebagian perempuan mengenakan pakaian terbuka dan tidak pernah mengalami kekerasan seksual.

    “Mau perempuannya pakai hijab, mau pakai cadar bahkan, atau pakaian terbuka sekalipun, kalau pikirannya itu tidak ke arah seksualitas, maka sebenarnya tidak akan terjadi kekerasan seksual,” katanya.

    Dengan kata lain, menurut dia, cara berpakaian sebenarnya tidak mempengaruhi atau tidak meningkatkan risiko seseorang mengalami kekerasan seksual.

    “Ini soal persepsi, apalagi yang terjadi kebanyakan kekerasan seksual, itu 80 persen pelakunya adalah orang yang dikenal,” kata Ketua Bidang I Pengembangan Profesi dan Standardisasi Praktik Psikologi Forensik, Pengurus Pusat Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (APSIFOR) itu.

    Ini yang kemudian menguatkan bahwa cara berpakaian tidak sepenuhnya berpengaruh, kata dia.

    Adapun merujuk Survei Pengalaman Hidup Anak Daerah (SPHAD) tahun 2024, diketahui angka kekerasan fisik dan/atau seksual terhadap anak dan remaja tahun 2024 tercatat sebesar 13,56 persen, turun dibanding tahun sebelumnya yang sebesar 39,64 persen.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemprov DKI perkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak

    Pemprov DKI perkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap anak

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terus memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan kekerasan terhadap anak. salah satunya melalui penyediaan kanal pengaduan yang tersebar di 44 pos pengaduan di seluruh kecamatan.

    Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP), Iin Mutmainah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis menyampaikan, berbagai upaya pencegahan lainnya yang terus digencarkan untuk menekan angka kekerasan anak, yakni integrasi dengan aplikasi seperti Jakarta Aman, SAPA 129, dan Jakarta Siaga 112.

    Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas PPAPP DKI Jakarta juga menjalankan layanan terpadu melalui regulasi yang mencakup pendampingan psikologis, layanan hukum, penampungan sementara, serta koordinasi dengan rumah sakit untuk layanan korban.

    Selain itu, Pemprov DKI mendorong pencegahan berbasis regulasi dan kampanye publik, antara lain Perda Nomor 8/2011 tentang Perlindungan Anak, Pembentukan Gugus Tugas Kota Layak Anak dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pencegahan perkawinan usia anak (Pergub Nomor 5/2020).

    Tak hanya itu, Pemprov DKI Jakarta mengadakan kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak, penyediaan rumah aman, serta penyuluhan dan diseminasi informasi melalui sekolah, BUMD, dan masyarakat.

    “Upaya ini tak hanya fokus pada penanganan, tapi juga pada edukasi dan pelibatan aktif masyarakat. Harapannya, kita bisa membentuk lingkungan Jakarta yang lebih aman dan layak bagi anak-anak,” kata Iin.

    Dia mengatakan, pihaknya juga melakukan pendampingan kepada korban secara komprehensif, mulai dari penerimaan pengaduan, asesmen masalah, hingga rujukan lanjutan sesuai kebutuhan korban. Upaya ini meliputi memfasilitasi korban ke Rumah Perlindungan Sementara, pendampingan, layanan kesehatan, serta pemenuhan hak korban lainnya.

    Dinas PPAPP DKI Jakarta mencatat, terdapat 641 kasus kekerasan anak yang telah dilaporkan selama periode 1 Januari hingga 11 Juli 2025.

    Wilayah dengan jumlah kasus tertinggi adalah Jakarta Timur dengan 168 kasus, disusul oleh Jakarta Utara (163 kasus), Jakarta Barat (126 kasus), Jakarta Selatan (112 kasus), dan Jakarta Pusat (75 kasus).

    Jenis kekerasan yang paling dominan adalah kekerasan seksual sebanyak 398 kasus, disusul kekerasan psikis sebanyak 178 kasus, dan kekerasan fisik sebanyak 154 kasus.

    “Untuk penyebab utama sulit dipastikan karena banyak faktor yang memengaruhi, mulai dari masalah ekonomi, ketidakpuasan terhadap korban, hingga tindakan tanpa alasan yang jelas,” ujar Iin.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah respons darurat kekerasan anak dan perempuan lewat GN-AKPA

    Pemerintah respons darurat kekerasan anak dan perempuan lewat GN-AKPA

    “Kita tidak bisa hanya berhenti pada seruan moral atau simbolik. Instruksi Presiden (Inpres) tentang GN-AKPA harus memiliki kekuatan implementatif yang jelas, dijalankan oleh semua kementerian dan lembaga, dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyaraka

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah merespons darurat kekerasan anak dan perempuan melalui persiapan pelaksanaan Gerakan Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak (GN-AKPA) yang dibahas melalui rapat koordinasi di Jakarta, Kamis (10/7).

    Dalam forum tersebut, seperti dikutip dari keterangan tertulis yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Wamenko Kumham Imipas) Otto Hasibuan menekankan pentingnya pelaksanaan GN-AKPA secara nyata dan menyeluruh oleh seluruh kementerian dan lembaga.

    Ia mengingatkan bahwa gerakan tersebut tidak boleh berhenti pada tataran administratif, tetapi harus diimplementasikan secara konkret dengan hasil yang terukur.

    “Kita tidak bisa hanya berhenti pada seruan moral atau simbolik. Instruksi Presiden (Inpres) tentang GN-AKPA harus memiliki kekuatan implementatif yang jelas, dijalankan oleh semua kementerian dan lembaga, dan dapat dirasakan dampaknya oleh masyarakat,” kata Otto.

    ‎Dia turut menekankan pentingnya memperkuat akses korban terhadap layanan pelaporan dan bantuan hukum, termasuk memperhatikan dukungan yang cukup bagi para pemberi bantuan hukum agar korban dapat mendapatkan perlindungan dan pendampingan yang memadai.

    Dengan demikian, kata dia, hal tersebut berarti Negara harus hadir, bukan hanya dalam bentuk hukum tertulis, melainkan dalam tindakan nyata dan sistem perlindungan yang bekerja.

    ‎Wamenko Otto juga menambahkan pentingnya edukasi kepada aparat penegak hukum agar kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan mendapat prioritas dalam penanganan, serta mendorong terbentuknya mekanisme pelaksanaan yang terukur terhadap Inpres GN-AKPA, seperti pembangunan pusat data kekerasan yang dapat digunakan secara lintas sektor dan real time (terkini).

    Adapun rapat yang dipimpin langsung oleh Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Pratikno tersebut membahas berbagai langkah persiapan pelaksanaan GN-AKPA sebagai respons terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia.

    Data mencatat lebih dari 11 ribu kasus kekerasan terjadi hanya dalam 6 bulan pertama tahun 2025, yang mencakup kekerasan fisik, psikis, seksual, penelantaran, hingga kekerasan berbasis teknologi informasi (daring).

    ‎“Angka ini menunjukkan situasi yang sudah memasuki kategori darurat nasional, sehingga diperlukan kebijakan perlindungan yang lebih kuat, kolaboratif, dan terpadu dari seluruh kementerian dan lembaga,” ujar Pratikno.

    ‎Sebagai tindak lanjut konkret, rapat tersebut menghasilkan rumusan utama berupa rencana penerbitan Inpres tentang GN-AKPA.

    Instruksi tersebut diharapkan menjadi payung hukum dalam memperkuat perlindungan terhadap perempuan dan anak dari segala bentuk kekerasan, baik secara langsung maupun melalui platform digital.

    ‎Dalam kegiatan tersebut, seluruh kementerian dan lembaga yang hadir memberikan masukan berharga demi penguatan isi dan arah kebijakan GN-AKPA yang akan diatur melalui Inpres.

    ‎Rapat turut dihadiri oleh Menteri Agama Nasarudin Umar, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Choiri Fauzi, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono, Wakil Menteri Desa Ahmad Riza Patria, Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto, serta Wakil Menteri P2MI Dzulfikar Ahmad Tawalla.

    Hadir pula Sekretaris Deputi Hukum Bidang Koordinasi Hukum Kemenko Kumham Imipas Sri Yuliani serta sejumlah pejabat perwakilan dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.

    ‎Melalui sinergi lintas sektor, Pemerintah berharap GN-AKPA dapat berjalan efektif dan berdampak nyata dalam mewujudkan perlindungan yang berkeadilan dan menyeluruh bagi kelompok rentan di Indonesia.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.