Topik: Kekerasan Terhadap Perempuan

  • DPR Cecar Menteri PPPA dan Veronica Tan Soal Implementasi UU KIA

    DPR Cecar Menteri PPPA dan Veronica Tan Soal Implementasi UU KIA

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi VIII DPR mencecar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) terkait dengan implementasi Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (UU KIA) dalam rapat bersama Komisi VIII DPR, pada Selasa (29/10/2024). 

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mencecar Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi dan Wamen PPPA Veronica Tan terkait dengan UU KIA yang tidak masuk dalam 16 program prioritas Kemen PPPA .

    “Bu Menteri, kami sudah mendengarkan tadi, kami tidak ada mendengar tertulis ataupun mendengarkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak masuk ke lampiran,” kata Marwan di dalam ruang rapat.

    Marwan turut menyebutkan bahwa UU itu baru saja disahkan di Komisi VIII DPR, tetapi disayangkan implementasi UU tersebut tidak disebutkan oleh pihak Kemen PPPA.

    Saat ditemui seusai rapat, Arifatul mengatakan bahwa sebenarnya UU KIA sudah masuk dalam program prioritasnya, tetapi saat rapat tadi belum sempat tersampaikan.

    “Di lampiran itu sudah kita jelaskan secara lengkap, tapi memang tadi tidak sempat tersampaikan. Sebetulnya ada [tentang UU KIA],” pungkasnya.

    Sebagai informasi, DPR telah mengesahkan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak Pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan pada 4 Juni 2024 lalu.

    Salah satu aturan yang ada dalam UU tersebut adalah ibu bekerja bisa cuti melahirkan hingga 6 bulan.

    Berikut 16 fokus Prioritas Kementerian PPPA Tahun 2025:

    Penguatan regulasi dan peraturan teknis dalam upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak;
    Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO);
    Penguatan norma positif dan perubahan pelaku dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perilaku salah pada anak;
    Penyediaan layanan pengaduan SAPA 129 bagi perempuan den anak korban kekerasan/TPPO yang terintegrasi antara pusat dan daerah untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan dan meningkatkan response role oleh petugas;
    Penyediaan layanan rujukan akhir bagi perempuan dan anak korban kekerasan/TPPO serta layanan perlindungan sementara;
    Pengembangan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PRA)sebagai instrumen manajemen penanganan kasus dan menghasilkan satu data pelaporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak secara nasional;
    Penguatan tata kelola layanan perempuan dan anak korban kekerasan;
    Percepatan pelaksanaan pengarusutamaan gender (PUG) di kementerian/lembaga, daerah, dan desa);
    Perluasan akses, peran, dan keterlibatan perempuan dalam ekonomi dan ketenagakerjaan termasuk perempuan miskin, perempuan kepala keluarga, perempuan dengan disabilitas, penyintas kekerasan dan bencana;
    Peningkatan keterwakilan perempuan di legislatif melalui optimalisasi pendidikan politik dan kaderisasi di tingkat nasional dan provinsi/kabupaten/kota;
    Optimalisasi pengasuhan berbasis anak dan penguatan kapasitas perlindungan anak pada lingkungan keluarga dan lembaga pengasuhan alternatif;
    Peningkatan koordinasi dan sinergi pemenuhan hak anak termasuk anak dalam kondisi khusus seperti anak disabilitas, anak yang berhadapan dengan hukum, situasi darurat, anak pekerja migran serta anak-anak di wilayah 3T;
    Peningkatan partisipasi anak yang bermakna dalam pembangunan;
    Penciptaan lingkungan yang ramah anak antara lain melalui pembinaan dan evaluasi kabupaten dan kota layak anak;
    Peningkatan replikasi Desa Ramah Perempuan dan peduli anak (DRPPA) secara mandiri;
    Pengawasan pelaksanaan atau penyelenggaraan perlindungan anak di K/L dan daerah.

  • Jadi Korban Kekerasan Suami, Dokter Mae’dy Mendapat Dukungan Komnas Perempuan

    Jadi Korban Kekerasan Suami, Dokter Mae’dy Mendapat Dukungan Komnas Perempuan

    Surabaya (beritajatim.com) – Dokter Mae’dy yang menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya yakni Terdakwa Lettu Laut (K) Dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra, mendapat dukungan dari Komnas Perempuan.

    Inggrit Carolina Nafi kuasa hukum Dr. Mae’dy mengatakan, kliennya memang didampingi Lembaga Persmpuan Savy Amira sebelum pihaknya menangani perkaranya. Dan telah melaporkan perkaranya kepada Komnas Perempuan sehingga Komnas Perempuan mengirimkan surat rekomendasi kepada majelis hakim.

    “Kami Tim Penasehat Hukum menerima tembusan Surat Rekomendasi tersebut dari Komnas Perempuan dan kami sangat mengapresiasi Surat Rekomendasi tersebut karena memang kita berharap adanya penegakan hukum yang melindungi hak-hak perempuan dan menegakkan upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya.

    Komnas perempuan lanjut Inggrit berkomitmen untuk memberikan perhatian serius terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan termasuk dokter Mae’dy. Selain itu dalam rekom komnas perempuan juga menyebutkan bahwa Komnas Perempuan akan mengawal kasus ini

    Sementara majelis hakim Letkol Chk Arif Sudibya, SH, MH, hakim Anggota Letkol Kum Wing Eko Joedha Harijanto, SH,MH dan Lekol Chk Muhammad Saleh, SH, MH menunda sidang hari ini yang mestinya memeriksa saksi dari pihak Terdakwa.

    Ketika sidang yang digelar di ruang utama PN Militer Surabaya sudah digelar akan tetapi saksi dari pihak Terdakwa tidak juga datang. Majelis hakim pun menunda sidang dua pekan mendatang memberikan kesempatan terakhir pada terdakwa untuk mendatangkan saksi.

    Sebelumnya, tiga saksi menjalani pemeriksaan dalam persidangan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan Selasa (22/10/2024). Satu dari tiga saksi tersebut adalah ahli psikologi forensik LPSK Riza Wahyuni, S.Psi., M.Si.

    Ahli yang juga Ketua Asosiasi Psikologi Forensik (APSIFOR) Perwakilan Jawa Timur ini pada pokoknya mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan psikologi terhadap dokter Mae’dy dan ketiga anaknya.

    Dari hasil wawancara kognitif yang dilakukan ahli terhadap dokter Mae’dy dan ketiga anaknya disimpulkan bahwa dokter Mae’dy dan ketiga anaknya mengalami depresi berat. Dan gangguan psikis yang dialami dokter Mae’dy dan anak-anaknya disebabkan oleh perbuatan Lettu Laut (K) dr. Raditya Bagus Kusuma Eka Putra.

    Ditambahkan ahli, ketika dokter Mae’dy dan ketiga anaknya menjalani pemeriksaan juga ditanyakan tentang masa lalu mereka, termasuk rumah tangga dokter Mae’dy sebelumnya.

    “Namun permasalahan sebelumnya oleh saksi 1 (dokter Mae’dy) sudah bisa melewatinya. Memang betul ada permasalahan sebelumnya, tapi pencetusnya adalah kondisi yang dialami terakhir kali. Apa yang menjadi triger (penyebab utama) adalah peristiwa yang terjadi terakhir. Jadi ada orang mengalami depresi, penyebabnya banyak, tapi faktor utama adalah peristiwa terakhir,” beber ahli.

    Masih kata ahli, dari depresi yang dialami dokter Mae’dy dan ketiga anaknya harus diambil tindakan yakni dengan mengkonsumsi obat.

    “Maedy minum obat anti depresan. Kalau dokter psikaiter sudah memberikan obat berarti dalam kondisi tidak main-main. Dalam kondisi ringan masih bisa dilakukan intervensi piskologi. Tapi kalau depresi sedang dan berat maka harus diberikan obat,” tegas saksi.

    Masih kata ahli, dalam keseharian dokter Mae’dy dan kedua anaknya masih bisa beraktivitas tapi harus diberikan obat, paling tidak enam bulan.

    “Pengobatan psikatri itu meminimalisir stagnan pasien. Dia butuh penanganan psikater. Selain obat-obatan juga melakukan terapi,” ucap ahli.

    Sementara saksi Djunaedi dan saksi Hoesniati yang tak lain adalah adik dari mama dokter Mae’dy menceritakan bagaimana peristiwa yang terjadi pada pada 29 April 2024. Namun sayangnya kedua saksi tak melihat langsung peristiwa yang terjadi. Namun hanya mendapat cerita dari ibu dokter Mae’dy.

    Mendengar keterangan dua saksi yang tak melihat secara langsung kejadian pada 29 April 2024, ketua majelis hakim pun menegur penasihat hukum Terdakwa.

    “Pengertian saksi itu yang melihat, mendengar, mengalami sendiri. Saksi terlalu jauh keterangannya. Terlebih lagi, saat kejadian saksi tidak ada di TKP,” tegas hakim ketua. [uci/ian]

  • Pilu Pelari Maraton Uganda Dibakar Terungkap dari Kesaksian Tetangga

    Pilu Pelari Maraton Uganda Dibakar Terungkap dari Kesaksian Tetangga

    Jakarta

    Kisah pilu pelari maraton Olimpiade Uganda Rebecca Cheptegei meninggal usai dibakar pacarnya di Kenya terungkap dari kesaksian tetangga. Saksi sempat melihat Rebecca, 33 tahun, berlari sambil berteriak meminta tolong.

    Dilansir ABC Australia, Rebecca yang baru saja bertanding di Olimpiade Paris lalu, mengalami luka bakar lebih dari 75 persen tubuhnya. Rebecca merupakan atlet perempuan terkemuka ketiga yang tewas di Kenya sejak Oktober 2021.

    “Semoga jiwanya beristirahat dengan tenang dan kami mengutuk keras kekerasan terhadap perempuan,” demikian unggahan Donald Rukare, presiden Komite Olimpiade Uganda di X.

    Sementara itu, dikutip dari BBC, Minggu (9/8/2024), seorang tetangga bernama Agnes Barabara mengungkap detik-detik Rebecca dibakar oleh pacarnya di Kenya. Sambil menangis, Agnes menceritakan bahwa dirinya melihat Rebecca berlari dengan kondisi terbakar.

    “Saya berada di dalam rumah dan mendengar orang-orang berteriak, ‘kebakaran’. Ketika saya keluar, saya melihat Rebecca berlari ke arah rumah saya yang terbakar, sambil berteriak ‘tolong saya’,” kata Agnes.

    Agnes mengatakan saat dia pergi mengambil air, lalu korban kembali disiram bensin oleh pelaku. Pelaku juga sempat terbakar dan pergi ke arah taman untuk memadamkan api.

    “Saat saya pergi mencari air dan mulai berteriak minta tolong, penyerangnya muncul lagi dan menyiramnya dengan lebih banyak bensin, tetapi kemudian dia juga terbakar dan dia berlari ke arah taman untuk mencoba memadamkannya. Kami kemudian pergi untuk membantu Rebecca,” ungkap Agnes.

    Agnes mengatakan Rebecca merupakan sosok yang baik dan suka berbagi.

    “Dia tetangga yang sangat baik dan baru-baru ini dia berbagi jagung yang telah dipanennya dengan saya,” ujar Agnes.

    Polisi menangani kasus kematian itu sebagai pembunuhan oleh mantan pasangannya yang ditetapkan oleh polisi sebagai tersangka utama. Pemerintah daerah mengatakan keduanya berselisih tentang sebidang tanah kecil tempat tinggal Cheptegei, dan kasusnya masih menunggu penyelesaian.

    Pelaku akan didakwa di pengadilan atas tuduhan tersebut setelah keluar dari rumah sakit. Pelaku kini memulihkan diri dari cedera yang dideritanya selama insiden itu.

    “Kami telah membuka berkas, penyelidikan sudah pada tahap lanjut,” kata petugas investigasi kriminal divisi Kennedy Apindi kepada BBC.

    Lihat juga Video ‘Polwan yang Bakar Suami Sempat Bawa Korban ke RS Lalu Minta Maaf’:

    (knv/knv)

  • Nasib Festival Seks ‘Pertama dan Terbesar’ Korea Selatan

    Nasib Festival Seks ‘Pertama dan Terbesar’ Korea Selatan

    Jakarta

    Lee Hee Tae menaruh harapan besar pada festival seks yang hendak dia selenggarakan. Dengan bangga dia menyebut festival itu sebagai yang “pertama dan terbesar” di Korea Selatan.

    Dia membayangkan 5.000 orang berbondong-bondong melihat aktor dan aktris porno Jepang favorit mereka, yang sengaja didatangkan untuk acara tersebut. Akan ada peragaan busana, pameran mainan seks, dan beberapa permainan dewasa.

    Namun, 24 jam sebelum acara berlangsung, festival tersebut dibatalkan.

    Korea Selatan terkenal dengan kebijakan konservatif terhadap seks dan hiburan dewasa. Ketelanjangan di depan umum dan pertunjukan telanjang dilarang. Menjual atau mendistribusikan pornografi hard core adalah ilegal, tapi menontonnya bukan tindakan pidana.

    “Hampir setiap negara maju memiliki festival seks, tapi di Korea Selatan kami bahkan tidak memiliki budaya hiburan dewasa. Saya ingin mengambil langkah pertama untuk menciptakannya,” kata Lee Hee Tae, pimpinan perusahaan Play Joker.

    Perusahaan milik Lee awalnya memproduksi pornografi soft core yang legal, tapi kemudian merambah ke pengorganisasian acara.

    Sebulan sebelumnya, kelompok hak-hak perempuan dari Kota Suwon, tempat acara tersebut hendak diadakan, menggelar demonstrasi. Mereka menuduh festival tersebut mengeksploitasi perempuan di Korsel negara yang punya riwayat insiden-insiden kekerasan gender.

    Wali kota setempat mengecam acara tersebut karena diadakan di dekat sebuah sekolah dasar dan pihak berwenang mengancam akan mencabut izin lokasi jika acara tetap dilaksanakan. Lokasi acara pun mundur sebagai tempat penyelenggaraan festival.

    Lee berkeras berpindah lokasi, namun rangkaian kejadian serupa tetap terjadi. Otoritas menuduh festival tersebut “menanamkan pandangan menyimpang tentang seks” dan mendesak acara dibatalkan.

    Lee tidak putus asa. Dia memutuskan menggelar festival di sebuah kapal yang berlabuh di pinggir sungai di Seoul.

    Namun, setelah mendapat tekanan dari dewan kota, pemilik kapal mengancam akan membuat barikade dan memutus aliran listrik jika promotor tetap melanjutkan festival tersebut.

    Setiap berpindah tempat, Lee harus mengurangi elemen acara karena pemegang tiket meminta pengembalian dana, yang menyebabkan dirinya mengalami kerugian setara miliaran rupiah.

    Ketika hampir kehabisan pilihan, Lee menemukan sebuah bar bawah tanah kecil di lingkungan mewah Gangnam di Seoul yang dapat menampung sekitar 400 orang. Kali ini dia merahasiakan lokasinya.

    Dewan kota lantas menulis surat kepada ratusan pemilik restoran di sana yang memperingatkan restoran mereka bisa ditutup jika menjadi tuan rumah festival tersebut. Dewan kota menyebut festival itu “berbahaya secara moral”. Namun, pemilik bar tidak gentar dan festival bisa berlangsung.

    Namun, sehari sebelum acara digelar, para bintang porno Jepang mundur sebagai pengisi acara. Agensi mereka mengatakan reaksi buruk terhadap festival tersebut “mencapai puncaknya” dan para bintang porno khawatir akan diserang bahkan ditikam.

    Dari kantornya di Gangnam, Lee mengatakan kepada BBC bahwa dia terkejut bahwa rangkaian kejadian ini bisa berujung ke “suatu perubahan yang tidak terpikirkan”. Bahkan, dia mengaku telah menerima ancaman pembunuhan.

    “Saya telah diperlakukan seperti penjahat tanpa melakukan sesuatu yang ilegal”, katanya, seraya menambahkan bahwa festival tersebut berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku.

    Acara itu, klaimnya, tidak menampilkan ketelanjangan atau tindakan seksual, serupa dengan acara yang dia adakan tahun lalu yang kurang mendapat sorotan publik.

    Baca juga:

    Play Joker telah melakukan berbagai aksi yang menarik perhatian. Tahun lalu mereka menampilkan seorang perempuan di Seoul yang berjalan dengan hanya mengenakan kotak kardus.

    Orang-orang yang lewat kemudian memasukkan tangan mereka ke dalam kardus dan menyentuh payudara perempuan itu.

    Lee mengatakan ingin menantang sikap Korea terhadap seks dan pornografi.

    “Pihak berwenang adalah orang-orang munafik. Jika orang-orang mengakses internet, mereka semua berbagi pornografi. Lalu mereka akan logout dan berpura-pura tidak bersalah. Berapa lama lagi kita akan terus berpura-pura seperti ini?”

    Meskipun situs porno internasional populer tidak dapat diakses dari Korea Selatan, sebagian besar mengetahui cara menggunakan VPN untuk menyiasati pembatasan internet.

    Suwon’s Women’s Hotline yang sejak awal memprotes festival seks tersebut menilai pembatalan acara itu sebagai sebuah “kemenangan”.

    “Terserah pihak penyelenggara mau bilang apa, tapi ini bukanlah perayaan seks. Ini eksploitasi dan objektifikasi perempuan. Industri seks mendorong kekerasan terhadap perempuan,” kata Go Eun-chae, direktur hotline yang menyediakan dukungan bagi korban kekerasan dalam rumah tangga.

    Go dan organisasi hak-hak perempuan lainnya di Korea berpendapat bahwa Korsel memiliki masalah kekerasan seksual yang segera memerlukan perhatian.

    “Hal ini [kekerasan seksual] meresap dalam budaya kita,” katanya, seraya menambahkan bahwa laki-laki memiliki kesempatan tanpa batas untuk mengekspresikan seksualitas mereka tanpa memerlukan festival seks.

    Baca juga:

    Bae Jeong-weon, dosen seksualitas dan budaya di Universitas Sejong, mengatakan salah satu masalah dengan festival ini adalah sebagian besar acaranya ditujukan untuk penonton laki-laki.

    “Ada banyak kekerasan terhadap perempuan di sini, sehingga perempuan jauh lebih sensitif terhadap isu-isu eksploitasi,” katanya.

    Dalam survei yang dilakukan Kementerian Gender pada tahun 2022, lebih dari sepertiga perempuan mengatakan mereka pernah mengalami agresi seksual.

    “Di Korea Selatan kita mempunyai sejarah membicarakan seks secara negatif, dalam konteks kekerasan dan eksploitasi, bukan sebagai tindakan yang positif dan menyenangkan,” tambah Bae.

    Baca juga:

    Di Gangnam, tempat festival tersebut akhirnya diadakan, sebagian besar warga muda di kawasan itu punya pendapat yang terbelah berdasarkan jenis kelamin mereka.

    “Ini bukan pornografi dan mereka tidak melakukan sesuatu yang ilegal, jadi menurut saya [acara] itu tidak seharusnya dilarang,” kata Moon Jang-won, seorang karyawan perusahaan IT.

    Namun Lee Ji-yeong, perempuan berusia 35 tahun, mengatakan dirinya bisa mengerti tindakan dewan kota yang melarang festival seks.

    Dia mengaku “muak dengan festival tersebut karena mengomersialkan seks”.

    Namun sebagian besar setuju bahwa dengan melarang festival tersebut, pihak berwenang telah melampaui batas.

    “Larangan ini merupakan keputusan politisi tuadan konservatif yang ingin menarik pemilih yang lebih tua,” kata Yoo Ju, 34 tahun.

    “Generasi tersebut masih percaya bahwa seks harus disembunyikan,” lanjutnya, seraya menambahkan bahwa sikap anak muda terhadap seks sedang berubah dan dia serta teman-temannya membicarakan seks secara terbuka.

    Politik di Korea Selatan sebagian besar masih berpedoman pada nilai-nilai konservatif dan tradisional. Pihak berwenang sebelumnya dituduh melakukan tindakan berlebihan dan menghambat keberagaman.

    Tahun lalu, Dewan Kota Seoul menghentikan parade LGBT yang diadakan di alun-alun utama kota tersebut menyusul tentangan dari kelompok Kristen. Pemerintah belum mengeluarkan undang-undang anti-diskriminasi yang akan melindungi komunitas LGBT dan perempuan, padahal kedua komunitas menghadapi prasangka yang signifikan.

    Kontroversi mengenai festival seks telah membuat topik keberagaman seksual dan kesetaraan gender menjadi saling terkait. Pihak penyelenggara berargumen bahwa pihak berwenang menghalangi warga untuk berekspresi secara bebas, sedangkan para perempuan menyatakan bahwa hak-hak mereka telah dilanggar.

    Pihak berwenang harus mencari cara untuk mengatasi dilema rumit ini.

    Play Joker mengatakan kepada BBC bahwa mereka berencana untuk kembali menjadi tuan rumah festival tersebut pada bulan Juni, hanya saja lebih besar. Lee mengklaim kini ada beberapa politisi yang mendukungnya.

    Pada akhir pekan, Walikota Seoul mengeluarkan pernyataan di saluran YouTube-nya yang menyatakan bahwa kota tersebut “tidak berniat untuk terlibat di masa depan”.

    Reportase tambahan oleh Jake Kwon dan Hosu Lee.

    Lihat juga Video: Aksi Peragaan Busana dari Sampah Plastik di Seoul untuk Hari Bumi

    (haf/haf)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Jadi Program Strategis di Bojonegoro

    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Belum Jadi Program Strategis di Bojonegoro

    Bojonegoro (beritajatim.com) –  Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak layak menjadi program strategis bagi pemerintah daerah. Mengingat jumlah kasusnya masih tinggi. Hal itu diungkapakan Ketua Aliansi Perlindungan Perempuan dan Anak (APPA) Kabupaten Bojonegoro Nafidatul Himah.

    “Negara belum hadir sama sekali. Sangat miris, karena Bojonegoro sudah darurat kekerasan dengan APBD yang cukup tinggi tapi isu kekerasan ini belum tersentuh,” ujarnya, Jumat (29/12/2023).

    Kenapa kemudian, Hima, panggilan akrabnya, menyatakan bahwa pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro belum hadir, karena sejauh ini belum ada perdaturan daerah yang melindungi perempuan dan anak dari kasus kekerasan seksual, KDRT, maupun bentuk kejahatan yang lain.

    “Isu ini belum menjadi pembahasan bahkan atau belum menjadi program. Mungkin sudah ada tapi itu hanya formalitas saja saya melihatnya,” terangnya.

    Perempuan yang juga aktif dalam Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur itu melanjutkan, ia menilai lembaga pelayanan yang ada di Kabupaten Bojonegoro ini setiap ada laporan hanya setengah hati dalam setiap penanganan atau advokasinya.

    Hal itu terbukti, kadang sudah lapor DP3A KB tidak secara maksimal mendampingi secara psikologi maupun bantuan hukum kepada korban. “Ke depan, masukannya kalau negara harus hadir dengan adanya Perda yang melindungi perempuan dan anak, kedua anggaran untuk penanganan kasus,” pungkasnya.

    Sekadar diketahui, dalam laporan akhir tahun 2023, kasus kejahatan terhadap perempuan dan anak yang ditangani Polres Bojonegoro sebanyak 58 perkara. Dari jumlah itu, rinciannya kasus KDRT sebanyak 20 kasus, persetubuhan 20 kasus, pencabulan 3 kasus, penganiayaan anak 6 kasus, perkosaan 1 kasus, dan pengeroyokan 8 kasus. [lus/suf]

  • 20 Kasus KDRT Diproses Polres Bojonegoro Sepanjang 2023

    20 Kasus KDRT Diproses Polres Bojonegoro Sepanjang 2023

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sepanjang 2023 di wilayah hukum Polres Bojonegoro mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya (2022). Kebanyakan, penyebab KDRT itu karena perselingkuhan dan ekonomi.

    “Penyebab terjadinya keretakan rumah tangga dan KDRT, terbanyak terutama karena faktor perselingkuhan dan ekonomi,” ujar Kapolres Bojonegoro AKBP Mario Prahatinto, Jumat (29/12/2023).

    Kasus KDRT yang ditangani Polres Bojonegoro sepanjang 2023 sebanyak 20 perkara. Sedangkan untuk tahun 2022 ada 13 perkara. Selain KDRT, jumlah kejahatan perempuan dan anak yang lain juga meningkat.

    “Untuk penanganan perkara KDRT tahun ini mengalami peningkatan sebesar 53,84 persen jika dibanding tahun 2022,” ujar lulusan Akpol (Akademi Polisi) 2004 itu.

    Sedangkan untuk kasus kejahatan perempuan dan anak yang lain, seperti persetubuhan meningkat 17,64 persen dari tahun 2022 ada 17 perkara dan tahun 2023 terdapat 20 perkara. Kasus lain, seperti pencabulan stabil dengan jumlah 3 perkara.

    “Penganiayaan anak mengalami penurunan, dari tahun 2022 sebanyak 16 kasus, menjadi 6 kasus pada 2023,” ungkapnya.

    Selain itu tren kasus pemerkosaan mengalami penurunan, dari tahun 2022 ada 3 perkara menjadi hanya 1 perkara di tahun 2023.  Sedangkan kasus pengeroyokan stabil pada 8 perkara dan satu kasus pembuangan bayi pada 2022.

    Meningkatnya jumlah perkara kekerasan perempuan dan anak ini, pihaknya mengaku akan terus berkoordinasi dengan masyarakat maupun organisasi yang bergerak di bidang perlindungan anak dan perempuan agar kasusnya bisa ditekan.

    “Hukuman terhadap pelaku ini semoga juga bisa membuat efek jera bagi pelaku maupun yang lain agar tidak melakukan kasus yang sama,” pungkasnya.

    Sementara salah satu perkara KDRT yang saat ini masih dalam proses penanganan yakni laporan dari korban seorang dosen yang melaporkan suaminya karena diduga melakukan KDRT. Kasus tersebut rencananya akan digelar perkara pada awal 2024.

    Menanggapi meningkatnya jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, Pengurus Wilayah Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Jawa Timur, Nafidatul Himah mengatakan, sudah saatnya negara hadir untuk melindungi masyarakat dari ancaman kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Melihat dua data itu dan keduanya naik terutama kasus KDRT berarti secara tidak langsung Bojonegoro ini sudah darurat kekerasan perempuan dan anak,” ungkapnya.

    Sehingga pihaknya sangat menyayangkan dengan tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak ini belum menjadi perhatian khusus bagi pemerintah daerah. “Sudah saatnya negara hadir untuk melindungi masyarakatnya,” pungkasnya. [lus/suf]

  • Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih  Mendominasi

    Selama 2023 Kasus Narkoba di Gresik Masih Mendominasi

    Gresik (beritajatim.com)– Polres Gresik mengumumkan kinerjanya selama satu tahun. Dari semua tindak kejahatan yang diungkap di tahun 2023. Kasus narkoba masih mendominasi. Selain kasus narkoba tersebut, aparat kepolisian di wilayah tersebut juga berhasil menggulung ratusan tersangka yang terlibat berbagai jenis tindak pidana. Mulai dari kriminalitas jalanan maupun kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Kasus narkoba selama setahun. Ada 129 kasus yang berhasil diungkap dengan barang bukti narkotika berbagai jenis. Seperti sabu, ganja, pil koplo hingga ekstasi.

    “Untuk kasus ini, total ada 175 tersangka yang diungkap,” ujar Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom, Jumat (29/12/2023).

    Alumni Akpol 2002 itu menambahkan, selain kasus narkoba. Kejahatan jalanan baik itu curat, curas, dan curanmor yang meresahkan masyarakat juga berhasil diungkap.

    “Selama setahun kami membekuk 110 tersangka. Mayoritas pelaku sudah mendapatkan vonis putusan di Pengadilan Negeri Gresik. Sebagian lainnya masih proses penyidikan untuk segera menjalani persidangan,” imbuhnya.

    Untuk menutup ruang gerak aksi kejahatan di wilayah Gresik lanjut Adhitya, pihaknya telah memetakan wilayah rawan. Sehingga, patroli akan terus digencarkan dengan melibatkan tim gabungan Polri-TNI Polri.

    “Selain menggelar patroli, kami juga terus aktif melakukan sosialisasi. Salah satunya melalui kegiatan Jumat Curhat dengan menghimpun informasi dan keluhan yang kerap dialami masyarakat,” paparnya. [dny/aje]

    Ungkap kasus Satreskrim Polres Gresik
    – Curat : 42 kasus 55 tersangka
    – Curas : 4 kasus 6 tersangka
    – Curanmor : 36 kasus 49 tersangka
    – Pengeroyokan (silat) : 8 kasus 48 tersangka
    – Pembunuhan : 1 kasus 1 tersangka
    – Pencabulan anak : 2 kasus 2 tersangka
    – Persetubuhan anak : 19 kasus 19 tersangka
    – Penganiayaan anak : 25 kasus 25 tersangka
    – Uang palsu : 1 kasus 1 tersangka
    – Prostitusi : 2 kasus 2 tersangka
    Jumlah : 140 kss 208 tersangka

    Satreskoba Polres Gresik
    Jumlah Total : 129 kasus
    Jumlah Tersangka : 175 Tersangka
    Jumlah Barang Bukti :
    – Sabu-sabu : 895,64 Gram
    – Pil Koplo : 485.282 Butir
    – Ganja : 637,07 Gram
    – Ekstasi : 127 Butir

    Tindak Pidana Ringan
    Jumlah Total : 77 kasus
    Jumlah Tersangka : 77 tersangka,
    Barang Bukti : 828 botol minuman keras.

  • Kasus Pembunuhan di Desa Pranti Gresik Murni Pencurian

    Kasus Pembunuhan di Desa Pranti Gresik Murni Pencurian

    Gresik (beritajatim.com)– Kasus pembunuhan yang menimpa Aris Supriyanto (30) di Desa Pranti, Kecamatan Menganti, Gresik, mulai menemukan titik terang. Terlebih, Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan dua tersangka pada Minggu (3/12) lalu. Berdasarkan hasil penyelidikan kasus ini murni pencurian.

    Setelah mengamankan dua pelaku, Korps Bhayangkara ini masih berupaya memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah.

    Dua tersangka yang diamankan yakni Hengky Pratama yang dibekuk di wilayah Kecamatan Cerme Gresik. Serta tersangka bernama Irfan yang diamankan di wilayah Kabupaten Tegal Jawa Tengah.

    BACA JUGA:Mahasiswa Ubaya Gelar Aksi Damai Peringati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan

    “Kami lebih dahulu mengamankan tersangka Irfan, saat hendak kabur pasca menjual motor curian milik korban,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan, Selasa (4/12/2023).

    Warga asal Palembang itu lanjut dia, merupakan residivis kasus begal di wilayah Sumatera. Dari keterangannya pula, tim penyidik juga mendapatkan informasi tentang otak pelaku peristiwa sadis pada 28 November lalu. Yakni Hengky Pratama, pemuda 23 tahun asal Desa Morowudi Gresik. “Tersangka ini kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” ungkap Aldhino.

    Ia menambahkan, sebelum beraksi keduanya telah menyusun rencana untuk mencari target sasaran. Tersangka Hengky pun bertugas mencari korban di media sosial, yakni dengan menjalin komunikasi di media sosial. Dari informasi ini para pelaku mengetahui aktifitas Aris Supriyanto serta alamat rumahnya, hingga barang-barang berharga yang dimiliki.

    “Pelaku tersebut menyusun rencana untuk melancarkan aksi perampokan,” papar Aldhino.

    BACA JUGA:Kaesang Pangarep Batal Kunjungan di Pasuruan

    Saat beraksi kata dia, kawasan pelaku terpaksa menghabisi nyawa korban. Pasalnya, korban Aris Supriyanto mencoba membela diri saat para pelaku hendak melancarkan aksinya.

    “Usai mengambil sejumlah barang berharga. Termasuk motor dan handphone milik korban para pelaku langsung kabur,” kata Aldhino.

    Hingga saat ini, polisi masih berupaya memburu pelaku lainnya yang berperan sebagai penadah. Dari keterangan para tersangka, motor Honda PCX milik korban telah terjual seharga Rp 10,5 juta di wilayah Semarang. Serta sebuah handphone yang laku dengan harga Rp 600 ribu. (Dny/Aje)

  • Kekerasan pada Perempuan dalam 18 Bulan Tercatat 15.921 Kasus

    Kekerasan pada Perempuan dalam 18 Bulan Tercatat 15.921 Kasus

    Jakarta (beritajatim.com) – Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPPA) mencatat data pelaporan kasus kekerasan yang terjadi saat ini, sepanjang tahun 2022 sampai dengan bulan Juni 2023 terdapat 15.921 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 16.275 orang.

    Sedangkan untuk kasus kekerasan terhadap anak sebanyak 23.363 kasus dengan jumlah korban 25.802 orang. Berdasarkan jenis kekerasannya, kasus kekerasan terhadap perempuan dewasa dengan korban berjumlah paling banyak adalah kekerasan fisik dengan jumlah 7.940 kasus, kekerasan psikis berjumlah 6.576, kekerasan seksual berjumlah 2.948 kasus, dan penelantaran sejumlah 2.199 kasus.

    Hal ini diungkap Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dalam acara Kick Off Meeting Kampanye Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) kerja sama KPPPA dengan Perkumpulan JalaStoria Indonesia.

    Menurut Asisten Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan dalam Rumah Tangga dan Rentan Eni Widiyanti, meski ada jaminan perlindungan yang terangkum di UUD 45, dan UU lainnya namun masih ada perempuan dan anak perempuan yang menjadi korban kekerasan.

    “Sekarang yang paling penting adalah bagaimana korban mau bicara. Sehingga mereka bisa mendapatkan bantuan dan juga pertolongan mengatasi trauma, sekaligus pelaku bisa diberikan efek jera,” kata Eni.

    Ditambahkan Eni bahwa Penghapusan KDRT ini harus disosialisasikan dengan beberapa alasan, diantaranya data kekerasan masih tinggi dan UU PKDRT sudah hampir dua dekade.

    Eni mengatakan bahwa kolaborasi sangat penting untuk bisa membantu kampanye penghapusan KDRT di masyarakat. “Dukungan dari media, dengan upaya penghapusan KDRT ini menjadi upaya kolaborasi. Tanpa upaya semua pihak cita-cita untuk melindungi bangsa terutama perempuan dan anak tidak bisa dicapai,” kata Eni.

    Sementara itu Direktur Eksekutif JalaStoria Dr. Ninik Rahayu menjabarkan, acara Kampanye Penghapusan KDRT akan dilakukan secara berkesinambungan dalam September 2023 ini. Selain Kick off Meeting dengan jurnalis, akan ada tiga dialog yang masing-masing akan dihadiri tokoh agama, lembaga pengada layanan dan aparat penegak hukum.

    Kemudian akan ada satu pertemuan besar di ruang publik yang melibatkan masyarakat luas sebagai bagian dari kampanye implementasi UU PKDRT. “Kita akan mendengarkan tantangan yang dihadapi aparat penegak hukum, lembaga penyedia layanan, dan juga tokoh agama dalam penyelesaian KDRT. Tiga institusi ini yang kerap didatangi korban pertama kali,” kata Ninik. [kun]

    BACA JUGA: 27 Persen Perempuan Pernah Alami Kekerasan Seksual dan KDRT