Topik: Kekerasan Terhadap Perempuan

  • Ingin Tingkatkan Perlindungan dan Partisipasi Perempuan, Wapres: Wanita Tiang Negara

    Ingin Tingkatkan Perlindungan dan Partisipasi Perempuan, Wapres: Wanita Tiang Negara

    Ingin Tingkatkan Perlindungan dan Partisipasi Perempuan, Wapres: Wanita Tiang Negara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Presiden
    Gibran
    Rakabuming Raka menegaskan, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen untuk meningkatkan perlindungan dan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor.
    Sebab, pemerintah menyadari peran penting keterlibatan kaum perempuan dalam proses pembangunan bangsa dan negara ke depan.
    “Sahabat-sahabat
    fatayat NU
    . Wanita itu adalah tiang negara. Bapak Presiden kita memiliki visi untuk meningkatkan perlindungan dan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor,” ujar Gibran saat membuka Konferensi Besar Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) 2024, Jumat (13/12/2024).
    Menurut Gibran, komitmen untuk meningkatkan perlindungan dan partisipasi itu ditunjukkan dengan menempatkan banyak perempuan di Kabinet Merah Putih.
    Dia mencontohkan posisi Menteri Keuangan, Menteri Komunikasi dan Digital, Menteri Perlindungan dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak, hingga Menteri Pariwisata dan Menteri PAN-RB yang seluruhnya di isi oleh perempuan.
    “Jumlah perempuan yang ada di Kabinet Merah Putih itu ada 16. Ada menteri, ada wakil menteri, ada utusan khusus, dan beliau-beliau ini menempati posisi yang sangat strategis sekali,” kata Gibran.
    “Ini semuanya posisi-posisi yang sangat strategis sekali, dan di situ ada perempuan-perempuan hebat kita,” sambungnya.
    Meski begitu, Gibran menekankan bahwa pemerintah tepat memerlukan bantuan semua pihak, termasuk organisasi seperti
    Fatayat NU
    untuk memaksimalkan upaya peningkatan perlindungan dan partisipasi perempuan.
    “Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Pemerintah membutuhkan peran dan kontribusi seluruh komponen bangsa. Sehingga saya sangat mengapresiasi berbagai upaya yang telah dilakukan oleh fatayat NU,” kata Gibran.
    Dia pun berpesan agar konferensi yang digelar Fatayat NU bisa membahas berbagai hal-hal strategis, salah satunya mengenai kasus kekerasan terhadap perempuan.
    “Saya titip mohon Fatayat NU bisa jadi shelter yang nyaman untuk melindungi perempuan dari kekerasan fisik mental dan seksual yang kadang lambat ditangani karena tidak ada laporan,” pungkasnya Gibran.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wapres Gibran ingin Fatayat NU jadi tempat berlindung nyaman perempuan

    Wapres Gibran ingin Fatayat NU jadi tempat berlindung nyaman perempuan

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Presiden Gibran Rakabuming meminta organisasi Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) untuk dapat menjadi tempat berlindung yang nyaman bagi perempuan.

    Hal itu disampaikan Gibran dalam sambutannya pada acara pembukaan Konferensi Besar Fatayat NU 2024, di Jakarta, Jumat.

    “Terima kasih sahabat-sahabat Fatayat NU, saya titip, mohon Fatayat NU juga dapat menjadi shelter yang nyaman untuk melindungi perempuan dari kekerasan fisik, mental dan seksual yang kadang terlambat tertangani karena tidak adanya laporan,” ujar Wapres Gibran.

    Wapres meminta bantuan Fatayat NU untuk membantu pemerintah dalam melakukan pencegahan dan deteksi dini kekerasan terhadap perempuan.

    Dia berharap Konferensi Besar Fatayat NU dapat menghasilkan gagasan dan inovasi strategis.

    Pada kesempatan itu Wapres juga menyatakan bahwa perempuan merupakan tiang negara. Dia mengatakan pemerintahan Kabinet Merah Putih memiliki visi untuk meningkatkan perlindungan dan partisipasi perempuan dalam berbagai sektor.

    Ketua Umum Pengurus Pusat Fatayat NU Margaret Aliyatul Maimunah mengatakan Konferensi Besar Fatayat NU diselenggarakan 13-15 Desember 2024.

    Menurut Margaret, dalam konferensi itu, Fatayat NU akan mendiskusikan tiga hal, yakni pertama penguatan kaderisasi Fatayat NU, di mana organisasi akan melahirkan strategi penguatan kaderisasi melalui penetapan buku kaderisasi.

    Kedua, Fatayat NU menyadari belakangan banyak berita kekerasan terhadap perempuan dan anak, oleh karena itu organisasi akan melakukan penguatan fungsi organisasi dalam mendampingi perempuan dan anak yang mengalami kekerasan.

    Ketiga, sebagai organisasi keagamaan, Fatayat NU juga akan membahas beberapa penguatan lembaga Fatayat serta meluncurkan gerakan bersama majelis taklim yang diberi nama Fatimah Zahra.

    Turut hadir dalam acara tersebut Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

    Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2024

  • Komnas Perempuan Luncurkan Pemantauan Kasus Femisida 2024, Tertinggi di Jawa Barat – Halaman all

    Komnas Perempuan Luncurkan Pemantauan Kasus Femisida 2024, Tertinggi di Jawa Barat – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) melihat hingga hari ini bahwa perempuan dan anak perempuan korban femisida belum memperoleh keadilan.

    Selain itu, keluarga terdampak termasuk anak-anak korban, belum mendapat pemulihan menyeluruh.

    Kasus femisida adalah pembunuhan yang terjadi terhadap perempuan.

    Karenanya, Komnas Perempuan melakukan pemantauan tentang pembunuhan perempuan berbasis gender atau femisida tahun 2024 yang diluncurkan Komnas Perempuan, bertepatan dengan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 10 Desember 2024.

    Pemantauan dilakukan melalui pemberitaan media online untuk periode 1 Oktober 2023 hingga 31 Oktober 2024, dengan menyaring 33.225 berita dan ditemukan 290 kasus dengan indikasi femisida. 

    Peluncuran ini merupakan bagian dari Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan (16HAKTP). 

    Hasil pemantauan femisida menunjukkan peristiwa paling banyak terjadi di provinsi Jawa Barat, dengan jenis femisida intim masih menempati tempat tertinggi. 

    Dengan jenis femisida intim masih menempati tempat tertinggi dan terdapat isu yang memerlukan penelitian lebih lanjut.

    Seperti femisida terhadap perempuan yang dilacurkan (pedila), perempuan lansia, lilitan utang pinjol, dan beban berlapis istri, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau kekerasan seksual yang berujung femisida. 

    Pemantauan tahun ini juga memotret tumbuhnya berbagai prakarsa organisasi masyarakat sipil untuk mengembangkan dan memperluas pengetahuan tentang femisida.

    Baik melalui pendokumentasian, kampanye publik, penelitian maupun penanganan kasus melalui amicus curiae dan restitusi. 

    Lebih lanjut Komisioner Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi menyampaikan, femisida intim yaitu pembunuhan yang dilakukan suami mendominasi laporan ini yaitu mencapai 26 persen (71 kasus).

    Diikuti dengan femisida yang dilakukan oleh pacar mencapai 17 persen (47 kasus).

    Lalu dilanjutkan oleh anggota keluarga sebesar 11  persen (29 kasus) dan pengguna layanan seksual sebesar 6 perse  (16 kasus). 

    Pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian ini umumnya menggunakan benda-benda yang ada di sekitar peristiwa.

    Seperti batu, bambu, palu,balok, kain, sabuk atau tali, disusul dengan penggunaan kekuatan fisik atau digabungkan dengan penggunaan benda tumpul dan/atau senjata tajam yang menunjukkan tingkat sadistis pembunuhan. 

    Ciri-ciri khas lainnya dari femisida yang terpantau adalah tubuh atau organ seksual yang dirusak, penelanjangan, mutilasi, kekerasan seksual sebelum,selama dan sesudah kematian, disembunyikan sampai dengan dibakar. 

    “Alasan tertinggi yang terungkap adalah cemburu atau sakit hati, penolakan hubungan seksual, masalah finansial dan kekerasan seksual,” ungkap Siti Aminah, pada website resmi, Kamis (12/12/2024). 

    Ia mengajak masyarakat untuk berhati-hati dengan narasi cemburu yang digunakan untuk menjustifikasi tindakan para pelaku femisida.

    Serta, menempatkan korban sebagai pihak yang memprovokasi. 

    “Apa pun alasannya, tidak dibenarkan menyakiti sampai membunuh orang lain,” tegas Siti Aminah Tardi. 

  • Pj Wali Kota Kediri Resmikan UPT PPA DP3AP2KB

    Pj Wali Kota Kediri Resmikan UPT PPA DP3AP2KB

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah meresmikan UPT Perlindungan Perempuan dan Anak DP3AP2KB, Kamis (12/12/2024). UPT PPA ini terletak di Jalan Veteran Kota Kediri.

    “Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Kediri masih menjadi permasalahan yang serius. Menurut data DP3AP2KB, sampai bulan November terdapat 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang telah dilaporkan. Ini merupakan angka yang sangat banyak, karena seharusnya tidak boleh ada kasus kekerasan sama sekali, terutama terhadap perempuan dan anak.

    Perlu digarisbawahi juga, angka tersebut adalah kasus yang terlaporkan. Sedangkan, seperti yang kita tahu, kasus ini bagaikan fenomena gunung es. Masih ada banyak sekali yang belum terungkap,” terang Pj Wali Kota Kediri.

    Lebih lanjut, Zanariah mengungkapkan bahwa dengan hadirnya UPT Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Kediri ini merupakan salah satu respon tepat yang diharapkan dapat menjadi solusi komprehensif dalam menangani permasalahan kekerasan perempuan dan anak. Peresmian ini tidak hanya sekedar seremoni semata, melainkan simbol komitmen bersama untuk memberikan perlindungan, layanan, dan pemulihan bagi korban kekerasan.

    Di samping itu, Pj Wali Kota Kediri juga berharap UPT PPA ini bisa menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak di Kota Kediri, memberikan pelayanan yang lebih optimal, dan terintegrasi kepada korban. Keberhasilan pada pencegahan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh lapisan masyarakat.

    Pj Wali Kota Kediri Resmikan UPT PPA DP3AP2KB

    “Mari kita bersama menciptakan lingkungan yang aman, nyaman bagi perempuan dan anak. Laporkan setiap kasus kekerasan yang terjadi, dan berikan dukungan kepada korban,” tutupnya.

    Sementara itu, Kepala DP3AK Provinsi Jawa Timur Tri Wahyu Liswati menuturkan UPT PPA Kota Kediri akhirnya diresmikan. Semua ini berkat Pj Wali Kota Kediri yang dapat menyelesaikan segala hal yang menjadi pekerjaan rumah Kota Kediri dengan waktu singkat dan cepat.

    UPT PPA ini bisa juga difungsikan sebagai pelayanan rumah aman. Ketika korban sedang dalam proses, karena harus memiliki ruang yang netral, jadi bisa berada di rumah aman UPT PPA Kota Kediri ini.

    Sebagai upaya pencegahan kekerasan perempuan dan anak, salah satu yang bisa digunakan dengan sinergi ambil peran mahasiswa dan pelajar sungguh sangat strategis. Diantara mereka harus bisa saling menjaga dan melindungi bukan malah sebaliknya.

    “Di samping itu, ayah, ibu dan anak ini harus ambil peran strategis di dalam keluarga untuk membentuk tumbuh kembang si anak menjadi anak yang berkualitas, baik itu imam, maupun adabnya,” terangnya.

    Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri Kota Kediri Andi Mirnawaty, Pj Ketua TP PKK Kota Kediri Novita Bagus Alit, Kepala Kemenag Kota Kediri Zamroni, Kepala DP3AP2KB Arief Cholisudin Yuswanto, KBO Satreskrim Polres Kediri Kota Iptu Rudy Hartono.

    Kepala Dinas Kesehatan Muhammad Fajri, Kepala Dinas Pendidikan Anang Kurniawan, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Eko Lukmono, serta Satgas PPA se-Kota Kediri. [nm/kun]

  • Kekerasan Terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        11 Desember 2024

    Kekerasan Terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang Regional 11 Desember 2024

    Kekerasan terhadap Perempuan di Jateng Meningkat Sepanjang 2024, Terbanyak Semarang
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –
    Legal Resources Center untuk Keadilan Jender dan HAM (
    LRC-KJHAM
    ) melaporkan adanya 102 kasus
    kekerasan terhadap perempuan
    yang terjadi sepanjang tahun 2024.
    Kasus-kasus ini tersebar di 24 kabupaten/kota di Jawa Tengah, dengan
    Kota Semarang
    menjadi daerah dengan temuan kasus terbanyak.
    Kepala Divisi Bantuan Hukum LRC KJHAM Nihayatul Mukaromah mengungkapkan bahwa selama periode 2020-2023, terdapat total 545 kasus kekerasan terhadap perempuan dengan jumlah korban mencapai 624.
    “Tujuh kabupaten/kota dengan kasus terbanyak adalah Kota Semarang dengan 46 kasus, Kabupaten Demak dengan 5 kasus, Kota Surakarta dengan 4 kasus, dan Kabupaten Sragen juga dengan 4 kasus,” tuturnya melalui pesan tertulis pada Selasa (10/12/2024).
    Daerah lain dengan kasus tertinggi adalah Kabupaten Jepara, Kendal, dan Magelang, masing-masing dengan 3 kasus.
    Dari 102 kasus yang terjadi di tahun 2024, sebanyak 84 kasus atau 81 persen termasuk dalam kategori
    kekerasan seksual
    .
    Jenis-jenis kasus tersebut meliputi pelecehan seksual (40 kasus), perkosaan (19 kasus), Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) (16 kasus), dan eksploitasi seksual (14 kasus).

    Kekerasan Seksual
    Berbasis Elektronik (KSBE) tercatat sebanyak 6 kasus, pelecehan seksual non fisik 3 kasus, Kekerasan dalam Pacaran (KdP) 2 kasus, pemaksaan aborsi 2 kasus, dan kekerasan berbasis SOGIESC 1 kasus,” jelas Nihayatul.
    LRC-KJHAM juga mencatat adanya 5 kasus femisida di tahun 2024, di mana korban dibunuh di rumah kos oleh orang yang tidak dikenal.
    Beberapa kasus melibatkan perempuan pekerja seks yang dibunuh oleh pelanggannya, serta korban yang ditemukan tewas setelah dibunuh dan diperkosa oleh kenalan melalui aplikasi kencan.
    “Korban ditemukan dalam plastik karena dibunuh oleh 3 pelaku yang merupakan pelajar, mahasiswa, dan teman korban,” tambahnya.
    Nihayatul menjelaskan bahwa sebagian besar kasus terjadi di ranah privat, yaitu sebanyak 64 kasus atau 65 persen.
    Sementara itu, 33 kasus atau 35 persen terjadi di ranah publik, seperti hotel, rumah kosong, media sosial, rumah sakit, dan toko.
    Kasus kekerasan terhadap perempuan dapat menimpa semua usia, baik perempuan dewasa maupun anak-anak.
    “Pada tahun 2024, kasus kekerasan terhadap perempuan paling banyak terjadi pada perempuan dewasa, yaitu 62 orang atau 57,4 persen. Sedangkan korban dengan usia anak mencapai 42 orang atau 38,9 persen,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kompolnas Dukung Upaya Reformasi Polri: Tidak Ada Impunitas Anggota

    Kompolnas Dukung Upaya Reformasi Polri: Tidak Ada Impunitas Anggota

    Jakarta, CNN Indonesia

    Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyebut tidak adanya impunitas bagi anggota Polri yang bermasalah menjadi salah satu upaya reformasi di era Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Komisioner Kompolnas Gufron menyebut langkah yang diambil Sigit terkait banyaknya aksi kekerasan yang terjadi beberapa waktu belakangan sudah tepat.

    Pemberian sanksi berupa pemecatan serta penegakkan sanksi pidana terhadap anggota yang melanggar hukum menjadi penanda apabila tidak ada Korps Bhayangkara yang kebal dari hukum.

    “Sehingga tidak ada impunitas di tubuh Polri. Sebagai contoh pada kasus Solok Selatan dan Semarang, upaya penanganan Polri sudah baik dan yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan hukum yang belaku,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (10/12).

    Diketahui sebelumnya terdapat dua kasus penembakan oleh anggota polisi yang menjadi sorotan publik. Pertama yakni penembakan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Riyanto Ulil Anshar oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar.

    Kasus kedua yakni penembakan kepada siswa SMK Gamma Rizkynata Oktafandy oleh anggota Polrestabes Semarang Aipda Robig Zaenudin. Kedua pelaku yang menyebabkan korban tewas itu saat ini telah disanksi Pemecatan Tidak Dengan Hormat (PTDH) serta ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

    Selain itu, Gufron mengatakan Kompolnas juga menyambut baik hadirnya Peraturan Kapolri terkait Hak Asasi Manusia (HAM) pada era kepemimpinan Sigit.

    Adanya aturan itu dinilai menunjukkan komitmen Polri untuk melakukan perbaikan. Pasalnya, kata dia, isu HAM saat ini menjadi salah satu materi wajib dalam pendidikan dan pelatihan bagi setiap anggota.

    “Kemudian masuknya materi HAM dalam pendidikan dan pelatihan anggota, serta tunduknya anggota Polri pada Peradilan Umum,” tuturnya.

    Di sisi lain, ia juga turut menyoroti penguatan Polri yang terjadi melalui pengembangan satuan unit Perempuan dan Anak (PPA) dan TPPO menjadi direktorat tersendiri di Bareskrim Polri.

    Menurutnya kebijakan tersebut menjadi terobosan penting lantaran kekerasan terhadap perempuan dan anak semakin terus meningkat dalam beberapa waktu terakhir.

    “Diharapkan ke depan Direktorat PPA dan TPPO tidak hanya dibentuk di semua Polda dan Polres, melainkan juga di semua Polsek,” ujarnya.

    Terakhir, ia juga berharap langkah yang diambil Sigit lewat melalui pembentukan Kortas Tipikor juga dapat menjadi terobosan baru dalam penindakan kasus korupsi di Indonesia.

    “Kedepannya diharapkan menguatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas masalah korupsi di Indonesia,” pungkasnya.

    (tfq/DAL)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kompolnas Apresiasi Kemajuan Reformasi Polri dalam Penguatan HAM dan Pemberantasan Korupsi

    Kompolnas Apresiasi Kemajuan Reformasi Polri dalam Penguatan HAM dan Pemberantasan Korupsi

    Jakarta, Beritasatu.com – Dalam rangka memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Selasa (10/12/2024), Komisioner Kompolnas Gufron Mabruri menyampaikan pandangannya terkait proses dan agenda reformasi Polri. Gufron menyoroti kemajuan sekaligus tantangan yang masih dihadapi institusi Polri dalam meningkatkan profesionalitas dan humanisme dalam penegakan hukum.

    Menurut Gufron, sejak tahun 1997, terdapat banyak capaian positif dalam agenda Reformasi Polri, khususnya dalam hal HAM. Beberapa pencapaian yang patut diapresiasi antara lain, seperti peningkatan humanisme di mana Kompolnas menilai Polri menjadi lebih humanis dalam pendekatan penegakan hukum.

    Kemudian dengan adanya Peraturan Kapolri terkait HAM (Perkap HAM) sebagai acuan internal. Selain itu pendidikan dan pelatihan HAM dengan materi HAM telah menjadi bagian penting dalam pendidikan anggota Polri.

    Gufron juga mengapresiasi terobosan yang dilakukan di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. “Transformasi unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) serta tindak pidana perdagangan orang (TPPO) menjadi direktorat di Mabes Polri. Langkah ini sangat relevan mengingat meningkatnya kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujar Gufron terkait reformasi Polri.

    “Harapannya, direktorat dan unit ini dapat dibentuk di semua Polda, Polres, hingga Polsek untuk memperluas jangkauan pelayanan,” lanjut kepala Kompolnas.

    Selain itu pembentukan korps tindak pidana korupsi (Kortas Tipikor) dinilai Kompolnas menjadi inovasi strategis dalam memberantas korupsi. Gufron berharap sinergi antara Polri dan lembaga penegak hukum lainnya semakin kuat untuk mengatasi masalah korupsi secara efektif.

    Meskipun banyak kemajuan, Gufron menegaskan bahwa masih terdapat tantangan besar dalam reformasi Polri. Salah satunya adalah memastikan tidak adanya impunitas bagi anggota yang melanggar aturan.

    Kapolri telah menunjukkan langkah tegas dalam menangani kasus kekerasan oleh oknum polisi. Contoh nyata terlihat dalam penanganan kasus Solok Selatan dan Semarang, di mana pelanggaran langsung diproses sesuai hukum. “Kompolnas akan terus memonitor dan mengawasi penanganan kasus pelanggaran untuk memastikan transparansi dan keadilan,” ujar Gufron mengenai reformasi Polri ini.

  • Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum

    Lebih Humanis dan Tunduk Peradilan Umum

    loading…

    Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dinilai berhasil mewujudkan Reformasi Polri. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Komisi Kepolisian Nasional ( Kompolnas ) angkat bicara soal kemajuan reformasi Polri dewasa ini. Pasalnya sejak era Reformasi, Korps Bhayangkara kini jauh lebih humanis dan komitmen dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM).

    “Polri menjadi lebih humanis dan adanya Perkap HAM menjadi salah satu tolok ukur capaian positif dari proses Reformasi Polri, kemudian masuknya materi HAM dalam pendidikan dan pelatihan anggota, serta tunduknya anggota Polri pada Peradilan Umum,” kata Komisioner Kompolnas Gufron, Jakarta, Selasa (10/12/2024).

    Menurut Gufron, proses dan agenda reformasi Polri perlu dilihat dalam perspektif yang lebih luas. Di satu sisi, harus diakui sejak 1997 banyak kemajuan yang sudah dicapai, termasuk dalam isu hak asasi manusia.

    Gufron menilai, Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo terdapat sejumlah capaian positif yang patut diapresiasi. Salah satunya penguatan Polri dalam penanganan isu Perempuan dan Anak, misalnya dengan peningkatan PPA dan TPPO dari unit menjadi direktorat di Mabes Polri.

    “Hal ini menjadi terobosan positif dan nyata di tengah meningkatnya kekerasan terhadap Perempuan dan Anak yang berhadapan dengan hukum. Sebagai terobosan hal ini harus didukung, tidak hanya Kompolnas saja tapi juga kelompok-kelompok lain di masyarakat yang memiliki perhatian dan mendukung upaya penguatan peran Polri. Diharapkan ke depan direktorat dan unit PPA dan TPPO tidak hanya dibentuk di semua Polda dan Polres, melainkan juga di semua Polsek,” ujarnya.

    Capaian lain, katanya adalah di bidang penanganan korupsi, yaitu dengan dibentuknya Kortas Tipikor. Pembentukan tersebut juga perlu diapresiasi. “Dan Kompolnas tentu saja sejak awal telah mendukung langkah terobosan tersebut guna memberantas kasus-kasus tindak pidana korupsi. Ke depannya diharapkan menguatnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam memberantas masalah korupsi di Indonesia,” ucapnya.

    Terkait dengan isu kekerasan polisi yang mencuat belakangan ini, Gufron menekankan respons Kapolri tentunya juga positif. Pasalnya, sebagai pimpinan telah memberikan sikap yang jelas dan tegas, bahwa jika ada anggota yang melanggar, akan segera ditindak tegas.

    “Sehingga tidak ada impunitas di tubuh Polri. Sebagai contoh pada kasus Solok Selatan dan Semarang, upaya penanganan Polri sejauh ini sudah baik dan oknum polisi yang terbukti melakukan pelanggaran diproses sesuai aturan hukum yang belaku. Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal sesuai fungsi dan tugasnya akan terus memonitor dan mengawasi hal ini,” tutupnya.

    (cip)

  • Anggota DPR: Hari HAM refleksi untuk hapus kekerasan perempuan-anak

    Anggota DPR: Hari HAM refleksi untuk hapus kekerasan perempuan-anak

    Ini adalah persoalan kolektif yang mencerminkan wajah masyarakat kita

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Novita Hardini mengatakan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia yang diperingati pada 10 Desember, Selasa ini, harus menjadi momen refleksi bersama untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Menurut dia, Hari HAM Sedunia adalah pengingat untuk memperjuangkan kebebasan, keadilan, dan martabat, yang seharusnya dimiliki oleh setiap individu manusia tanpa terkecuali.

    “Namun kenyataannya, perempuan dan anak masih sering menjadi korban kekerasan yang merongrong rasa kemanusiaan kita,” kata Novita dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Dia menegaskan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap nilai moral dan sosial. Setiap bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi, merenggut hak mereka untuk hidup aman dan bermartabat.

    Berdasarkan catatan Komnas Perempuan, Novita mengatakan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih terus terjadi setiap hari. Empat bentuk kekerasan yang menjadi perhatian utama adalah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan seksual, kekerasan berbasis gender online (KBGO), dan femisida.

    Menurut dia, Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) pun mencatat kekerasan terhadap perempuan berjumlah 22.032 kasus dan kekerasan terhadap anak 15.703 kasus.

    Selain itu, data Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat terdapat 3.811 kasus perundungan terhadap anak di sekolah dan krisis kemanusiaan di Papua periode 2018-2024 sebanyak 132 kasus.

    Kemudian ada juga 289.111 kasus diskriminasi terhadap gender khususnya perempuan termasuk diskriminasi terhadap suku, agama, Ras, menurut data Komnas Perempuan pada Tahun 2023. Lalu ada juga kasus pembunuhan dengan jumlah korban 242 masyarakat sipil menurut data Amnesty International Indonesia per Oktober 2024.

    Untuk itu, dia mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah hingga masyarakat, untuk terlibat aktif dalam menciptakan solusi nyata. Pendidikan dan sosialisasi yang masif adalah hal yang penting untuk mencegah kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Laporkan kekerasan, dukung korban, dan didik generasi muda kita dengan nilai-nilai hormat, empati, dan keberanian melawan ketidakadilan. Ini adalah langkah kecil yang akan membawa perubahan besar,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Chandra Hamdani Noor
    Copyright © ANTARA 2024

  • 1 dari 4 Perempuan RI Pernah Alami Kekerasan Fisik-Seksual

    1 dari 4 Perempuan RI Pernah Alami Kekerasan Fisik-Seksual

    Jakarta

    Kekerasan seksual pada perempuan dan anak di Indonesia agaknya masih menjadi masalah serius yang harus segera dicarikan solusinya. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyebut satu dari empat perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.

    “Perempuan yang mengisi setengah dari total populasi Indonesia, merupakan kekuatan luar biasa di tengah masyarakat kita. Namun, data menunjukkan bahwa kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius,” ujar Arifah di Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).

    “Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan bahwa 1 dari 4 perempuan Indonesia pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual,” sambung dia.

    Meskipun begitu, Arifah mengatakan tren kekerasan fisik dan seksual pada perempuan di Indonesia perlahan angkanya terus menurun dari tahun ke tahun.

    “Kalau (kekerasan) pada perempuan menurun,” tegasnya.

    Arifah mengatakan pemerintah sendiri sebenarnya sudah menyediakan payung hukum pada para korban kekerasan fisik hingga seksual. Selain itu, Kementerian PPPA juga memiliki tiga program prioritas untuk lima tahun ke depan guna memberikan perlindungan terbaik pada perempuan dan anak.

    “Program-program tersebut di antaranya adalah Pengembangan Ruang Bersama Merah Putih (RBMP), Perluasan Fungsi Call Center SAPA 129, dan Penguatan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa,” kata Arifah.

    Untuk RBMP sendiri, lanjut Arifah akan diluncurkan di enam titik lokasi pada puncak Peringatan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember 2024.

    “RBMP merupakan lanjutan dari program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak, ini adalah sebuah gerakan kolaborasi yang dilakukan oleh pemerintah, lembaga masyarakat, bahkan masyarakat,” tutupnya.

    (dpy/up)