Topik: Kekerasan Terhadap Perempuan

  • Kecam Usulan Ahmad Dhani, Komnas Perempuan Minta MKD Bertindak

    Kecam Usulan Ahmad Dhani, Komnas Perempuan Minta MKD Bertindak

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengecam pernyataan bernada seksis yang disampaikan oleh anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataan tersebut dinilai melecehkan perempuan, merendahkan martabat bangsa, serta mengandung unsur rasisme.

    “Komnas Perempuan mengecam pernyataan anggota DPR Ahmad Dhani. Pernyataannya merendahkan perempuan dengan menempatkan mereka hanya sebagai alat reproduksi dan pelayan seksual bagi suami,” ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (6/3/2025) dikutip dari Antara.

    Menurut Andy, pernyataan seksis semacam ini bertentangan dengan komitmen Indonesia dalam mewujudkan kesetaraan serta keadilan gender. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang ratifikasi Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan (CEDAW), serta selaras dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya Tujuan 5 mengenai kesetaraan gender.

    CEDAW menegaskan pejabat publik, termasuk pembuat kebijakan, memiliki tanggung jawab untuk tidak melakukan tindakan diskriminatif terhadap perempuan serta mengambil langkah konkret guna menghapuskan segala bentuk diskriminasi.

    “Mengingat pernyataan Ahmad Dhani berpotensi melanggar hak asasi perempuan, mencoreng citra DPR, serta merusak kehormatan dan kredibilitas Komisi X yang juga membidangi sektor pendidikan, Komnas Perempuan mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) untuk menindaklanjuti permasalahan ini,” kata Andy Yentriyani.

    Sebelumnya, Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi pemain sepak bola diperluas bagi mereka yang berusia di atas 40 tahun dan berstatus duda. Ia berpendapat para pemain tersebut sebaiknya dinikahkan dengan perempuan Indonesia agar dapat menghasilkan keturunan “Indonesian born” yang memiliki keterampilan sepak bola lebih baik.

    Pernyataan tersebut kemudian diperkuat dengan usulan jika pemain sepak bola yang dinaturalisasi beragama Islam, mereka diperbolehkan menikahi hingga empat perempuan. Pernyataan kontroversial ini disampaikan Ahmad Dhani dalam rapat kerja Komisi X DPR pada Rabu (5/3/2025).

  • Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Masih Tinggi, Pemprov DKI Buka Pos Pengaduan di Tiap Kecamatan

    Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Jakarta Masih Tinggi, Pemprov DKI Buka Pos Pengaduan di Tiap Kecamatan

    JAKARTA – Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta masih tinggi.

    “Pada Januari hingga 26 Februari 2025, ada sebanyak 356 korban kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary dalam keterangannya, Jumat, 28 Februari.

    Sementara itu, korban kekerasan sepanjang tahun. 2024 sebanyak 2.041 orang, terdiri dari 893 perempuan dan 1.148 anak. Pada tahun 2023, jumlah korban kekerasan mencapai 1.682 orang.

    Oleh sebab itu, Pemprov DKI melakukan upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak mulai dari hulu ke hilir. Salah satunya dengan menambah jumlah pos pengaduan hingga tiap kecamatan.

    “Menambah 9 pos pengaduan kekerasan, sehingga saat ini terdapat 44 jumlah pos yang tersebar di 44 kecamatan,” tutur Miftahulloh.

    Dinas PPAPP, lanjut dia, juga menyediakan layanan Pusat Konsultasi Keluarga (PUSPA), serta mengoptimalisasi keberadaan 324 RPTRA untuk dijadikan pos SAPA sebagai penerimaan pengaduan awal, serta tempat kegiatan pemenuhan hak anak untuk mengisi waktu luang anak.

    “Dilaksanakan juga sosialisasi, edukasi, bimtek dan pelatihan secara masif dengan sasaran perempuan warga binaan di lapas perempuan kelas IIA Jakarta, para stakeholder, lembaga masyarakat, satuan pendidikan, orangtua, dan anak,” urainya.

    Terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak pada 2025, Dinas PPAPP akan melanjutkan sosialisasi, bimtek, dan pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Selain itu, mengampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan sasaran masyarakat dan melibatkan berbagai pihak seperti anak, orang tua, sekolah, lembaga masyarakat, perwakilan pemuda dari berbagai SKPD,” jelas Miftahulloh.

    Lebih lanjut, Miftahulloh menegaskan Pemprov DKI bersama aparat penegak hukum akan menindaklanjuti seluruh laporan kepolisian terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    “Jika pelaku adalah anak, maka perlu dilakukan restorative justice dan diversi. Namun, jika pelaku merupakan orang dewasa, maka proses kepolisian harus dijalankan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan,” pungkasnya.

  • Pemprov Jakarta: 356 Anak-Perempuan Jadi Korban Kekerasan Sejak Awal 2025

    Pemprov Jakarta: 356 Anak-Perempuan Jadi Korban Kekerasan Sejak Awal 2025

    Jakarta

    Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta mencatat sebanyak 356 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan terjadi sejak awal 2025. Pihaknya berupaya membangun sinergi dengan berbagai pihak salah satunya dengan pihak kepolisian.

    Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Mochamad Miftahulloh Tamary menyebut, data tersebut tercatat sejak Januari hingga 26 Februari 2025.

    “Pada Januari hingga 26 Februari 2025, ada sebanyak 356 korban. Kami berupaya berkolaborasi untuk memperkuat perspektif penegak hukum dalam menangani kasus perempuan dan anak, termasuk disabilitas. Menerapkan pasal yang tepat dalam proses penegakan hukum, menerapkan alat bukti yang khusus dalam kasus perempuan dan anak, khususnya kekerasan seksual,” kata Miftah dalam keterangannya, Jumat (28/2/2025).

    “Selain itu meningkatkan upaya dalam membantu korban mendapatkan akses kepada layanan rehabilitasi psikososial; serta mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses penegakan hukum,” lanjutnya.

    Di sisi lain, untuk menimbulkan efek jera bagi pelaku, Miftah menjelaskan Dinas PPAPP bersama aparat penegak hukum menindaklanjuti kasus dengan maksimal seluruh laporan kepolisian terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak.

    Jika pelaku adalah anak, Miftah mengatakan maka perlu dilakukan restorative justice dan diversi. Namun, jika pelaku merupakan orang dewasa, maka proses kepolisian harus dijalankan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan.

    “Namun, jika pelaku merupakan orang dewasa, maka proses kepolisian harus dijalankan hingga pelimpahan berkas ke kejaksaan,” ujarnya.

    Selain dengan kepolisian, Dinas PPAPP juga memperkuat kolaborasi yang lebih optimal dengan APH lainnya, seperti Kejaksaan dan Pengadilan untuk mempererat koordinasi terkait kasus yang ditangani oleh UPT Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta.

    Selain dengan kepolisian, Dinas PPAPP juga memperkuat kolaborasi yang lebih optimal dengan Aparat Penegak Hukum (APH) lainnya, seperti Kejaksaan dan Pengadilan untuk mempererat koordinasi terkait kasus yang ditangani oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat PPA Provinsi DKI Jakarta.

    “Terkait upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak yang akan terus berlanjut pada 2025, yaitu melaksanakan sosialisasi,bimtek, pelatihan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkapnya.

    Selain itu, pihaknya akan terus mengampanyekan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, dengan sasaran masyarakat dan melibatkan berbagai pihak seperti anak, orangtua, sekolah, lembaga masyarakat, perwakilan pemuda dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), seperti Abang None, Duta Pora

    “Lalu kami akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui media sosial Dinas PPAPP serta menyebarluaskan media informasi tentang pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak di kanal-kanal milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk penayangan di videotron, penyebarluasan poster, infografis, leaflet, dan lain-lain,” imbuhnya.

    Untuk diketahui, total kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak selama tahun 2023 tercatat sebanyak 1.682 korban. Kemudian pada tahun 2024 tercatat sebanyak 2.041 orang, dengan rincian korban Perempuan Dewasa sebanyak 893 orang dan korban Anak sebanyak 1.148 orang.

    (bel/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Butuh Afirmasi dan Edukasi untuk Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

    Butuh Afirmasi dan Edukasi untuk Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

    Jakarta: Butuh langkah afirmasi dan edukasi untuk mewujudkan peningkatan keterlibatan perempuan dalam dunia politik.

    “Tantangan terbesar kita adalah melahirkan perempuan yang tahu dan mau terjun ke dunia politik serta mampu berada di depan dalam pengambilan keputusan di ranah publik,” kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat pada Diskusi Publik bertema Memperkuat Kesadaran dan Aksi Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Politik, yang diselenggarakan Women Research Institute (WRI) bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD), di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.

    Hadir pada acara tersebut antara lain Sita Aripurnami M.Sc (Direktur Eksekutif Women Research Institute/ WRI), Rachmat Bagja, S.H, L.LM (Ketua Bawaslu Republik Indonesia), Dr. H. Ahmad Dolly Kurnia Tanjung, S.Si, M.T (Wakil Ketua Baleg DPR RI dan Anggota Komisi II DPR RI), dan Irjen. Pol (Purn) Desy Andriani (Deputy Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI). 

    Karena, ujar Lestari, sebagian besar perempuan tidak ingin menempatkan dirinya di dunia politik. 

    Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dengan kondisi tersebut langkah afirmasi untuk mendorong perempuan terlibat aktif dalam dunia politik sangat diperlukan. 

    (Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan, upaya untuk mengedukasi perempuan di semua tingkatan sosial harus dilakukan secara masif agar keberanian dan pemahaman perempuan terkait pentingnya keterlibatan dalam politik, bisa terus tumbuh. Foto: Ilustrasi/Dok. Freepik.com)

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat, political will dari para pemangku kepentingan dan kepercayaan dari pimpinan tertinggi di organisasi sangat penting untuk mendukung perempuan agar mampu berkiprah dalam politik. 

    Baca juga: Program Remaja Bernegara, Upaya NasDem Kenalkan Politik ke Generasi Muda

    Diakui Rerie, saat ini belum ada wadah atau organisasi yang secara serius mampu membuat para perempuan ‘terbuka matanya’ betapa pentingnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan di ruang publik. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, upaya untuk mengedukasi perempuan di semua tingkatan sosial harus dilakukan secara masif agar keberanian dan pemahaman perempuan terkait pentingnya keterlibatan dalam politik, bisa terus tumbuh. 

    Selain itu, Rerie mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, partai politik, serta masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan ekosistem politik yang mendukung peran aktif perempuan di dalamnya. 

    Jakarta: Butuh langkah afirmasi dan edukasi untuk mewujudkan peningkatan keterlibatan perempuan dalam dunia politik.
     
    “Tantangan terbesar kita adalah melahirkan perempuan yang tahu dan mau terjun ke dunia politik serta mampu berada di depan dalam pengambilan keputusan di ranah publik,” kata Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat pada Diskusi Publik bertema Memperkuat Kesadaran dan Aksi Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Politik, yang diselenggarakan Women Research Institute (WRI) bekerja sama dengan Westminster Foundation for Democracy (WFD), di Jakarta, Rabu, 26 Februari 2025.
     
    Hadir pada acara tersebut antara lain Sita Aripurnami M.Sc (Direktur Eksekutif Women Research Institute/ WRI), Rachmat Bagja, S.H, L.LM (Ketua Bawaslu Republik Indonesia), Dr. H. Ahmad Dolly Kurnia Tanjung, S.Si, M.T (Wakil Ketua Baleg DPR RI dan Anggota Komisi II DPR RI), dan Irjen. Pol (Purn) Desy Andriani (Deputy Bidang Perlindungan Hak Perempuan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI). 

    Karena, ujar Lestari, sebagian besar perempuan tidak ingin menempatkan dirinya di dunia politik. 
     
    Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, dengan kondisi tersebut langkah afirmasi untuk mendorong perempuan terlibat aktif dalam dunia politik sangat diperlukan. 
     

    (Wakil Ketua MPR, Lestari Moerdijat mengatakan, upaya untuk mengedukasi perempuan di semua tingkatan sosial harus dilakukan secara masif agar keberanian dan pemahaman perempuan terkait pentingnya keterlibatan dalam politik, bisa terus tumbuh. Foto: Ilustrasi/Dok. Freepik.com)
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, berpendapat, political will dari para pemangku kepentingan dan kepercayaan dari pimpinan tertinggi di organisasi sangat penting untuk mendukung perempuan agar mampu berkiprah dalam politik. 
     
    Baca juga: Program Remaja Bernegara, Upaya NasDem Kenalkan Politik ke Generasi Muda
     
    Diakui Rerie, saat ini belum ada wadah atau organisasi yang secara serius mampu membuat para perempuan ‘terbuka matanya’ betapa pentingnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan di ruang publik. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berpendapat, upaya untuk mengedukasi perempuan di semua tingkatan sosial harus dilakukan secara masif agar keberanian dan pemahaman perempuan terkait pentingnya keterlibatan dalam politik, bisa terus tumbuh. 
     
    Selain itu, Rerie mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, partai politik, serta masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan ekosistem politik yang mendukung peran aktif perempuan di dalamnya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (TIN)

  • Wakil Ketua MPR: Afirmasi dibutuhkan untuk perempuan aktif di politik

    Wakil Ketua MPR: Afirmasi dibutuhkan untuk perempuan aktif di politik

    “Tantangan terbesar kita adalah melahirkan perempuan yang tahu dan mau terjun ke dunia politik serta mampu berada di depan dalam pengambilan keputusan di ranah publik,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan bahwa langkah afirmasi dan edukasi dibutuhkan untuk mewujudkan peningkatan keterlibatan perempuan di dalam dunia politik.

    “Tantangan terbesar kita adalah melahirkan perempuan yang tahu dan mau terjun ke dunia politik serta mampu berada di depan dalam pengambilan keputusan di ranah publik,” kata Lestari dalam diskusi bertajuk “Memperkuat Kesadaran dan Aksi Melawan Kekerasan terhadap Perempuan dalam Politik” di Jakarta, Rabu.

    Dia mengatakan bahwa besar perempuan tidak ingin menempatkan dirinya di dunia politik. Maka dengan kondisi tersebut, langkah afirmasi untuk mendorong perempuan terlibat aktif dalam dunia politik sangat diperlukan.

    Dia berpendapat, kehendak politik dari para pemangku kepentingan dan kepercayaan dari pimpinan tertinggi di organisasi sangat penting untuk mendukung perempuan agar mampu berkiprah dalam politik.

    Saat ini, kata dia, belum ada wadah atau organisasi yang secara serius mampu membuat para perempuan “membuka mata” terkait betapa pentingnya peran perempuan dalam pengambilan keputusan di ruang publik.

    Untuk itu, menurut dia, upaya untuk mengedukasi perempuan di semua tingkatan sosial harus dilakukan secara masif agar keberanian dan pemahaman perempuan terkait pentingnya keterlibatan dalam politik, bisa terus tumbuh.

    Selain itu, dia mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah, partai politik, serta masyarakat dapat bersama-sama mewujudkan ekosistem politik yang mendukung peran aktif perempuan di dalamnya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Pemerintah RI & Badan Kesehatan Seksual PBB Dukung Penghapusan Praktik Pemotongan Genital Perempuan – Halaman all

    Pemerintah RI & Badan Kesehatan Seksual PBB Dukung Penghapusan Praktik Pemotongan Genital Perempuan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kasus Pemotongan/Perlukaan Genitalia Perempuan (P2GP) di Indonesia terus meningkat.

    Sebanyak 46,3 persen perempuan berusia 15 sampai 49 tahun pernah menjalani P2GP berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN 2024).

    Menurut laporan global UNICEF tahun 2024, lebih dari 230 juta anak perempuan dan perempuan di dunia yang hidup saat ini telah mengalami P2GP dan lebih dari 68 juta anak perempuan berisiko mengalami P2GP dari tahun 2020 hingga 2030, dengan rata-rata lebih dari 4 juta anak perempuan per tahun.

    Sebuah studi pada tahun 2024 yang dilakukan oleh Universitas Birmingham mengungkap P2GP sebagai penyebab utama kematian di 15 negara Afrika yang menjadi subjek penelitian, dan diperkirakan menyebabkan lebih dari 44.000 kematian setiap tahunnya.

    Dampak biaya P2GP juga besar, dengan perkiraan US$ 1,4 miliar per tahun yang dihabiskan untuk pengobatan akibat komplikasi kesehatan akibat P2GP.

    Badan Kesehatan Seksual dan Reproduksi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) atau UNFPA memperkirakan bahwa 68 juta anak perempuan mengalami P2GP antara tahun 2015 hingga 2030.

    Tantangan utamanya bukan hanya melindungi anak perempuan yang saat ini berisiko mengalami P2GP, namun juga memastikan bahwa mereka yang lahir di masa depan akan bebas dari praktik berbahaya tersebut.

    Pada tahun 2025, UNFPA memperkirakan lebih dari 4,4 juta anak perempuan berisiko mengalami mutilasi alat kelamin perempuan, di mana angka tersebut meningkat dari yang sebelumnya berjumlah 4,1 juta anak perempuan pada tahun 2019.

    Terkait hal tersebut Direktur Pembangunan Internasional Inggris untuk Indonesia, Amanda McLoughlin mengatakan P2GP adalah salah satu manifestasi paling ekstrem dari ketidaksetaraan gender dan kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan yang dapat mengakibatkan penderitaan fisik dan psikologis seumur hidup. Praktik berbahaya ini tidak dapat diterima dan tidak boleh dilanjutkan.

    “Sebagai komunitas global, kita sudah mengalami kemajuan; saat ini peluang seorang anak perempuan mengalami P2GP sepertiga lebih kecil dibandingkan 30 tahun yang lalu. Namun, kita telah mencapai titik kritis: meskipun terjadi penurunan angka, pertumbuhan populasi dunia menyebabkan perlunya peningkatan dalam kemajuan sebanyak 27 kali lebih cepat untuk memenuhi target global dalam P2GP pada tahun 2030,” kata Amanda dalam pernyataan persnya yang diterima Tribun, Selasa(25/2/2025).

    Perwakilan UNFPA Indonesia, Hassan Mohtashami mengatakan saat ini harus segera mempercepat kemajuan dalam mengakhiri P2GP. Saat ini membutuhkan semua orang untuk ikut terlibat; pemerintah, mitra pembangunan, profesional dalam bidang kesehatan, pemimpin agama, LSM, aktivis hak asasi manusia, semua elemen bersatu sebagai sebuah aliansi.

    “Kita  harus menempatkan perempuan dan anak perempuan sebagai pusatnya serta memastikan bahwa kita tidak hanya berbicara tentang angka, karena setiap individu adalah manusia yang menghadapi konsekuensi psikologis dan medis dari praktik berbahaya ini. UNFPA dan UNICEF hadir di sini, kami melakukan yang terbaik untuk mendukung pemerintah Indonesia dan pemangku kepentingan lain di bidang ini. Dan kami berterima kasih atas dukungan mitra pembangunan kami seperti Inggris dan donor lainnya. Setiap orang mempunyai peran dalam melindungi setiap anak perempuan, jadi mari kita bertindak segera untuk mengakhiri P2GP sekarang,” kata Hassan.

    Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Desy Andriani mengatakan praktik P2GP termasuk bentuk-bentuk medis dan simboliknya harus dihapuskan secara bertahap, terutama jika praktik tersebut berakar pada diskriminasi berbasis gender.

    Untuk mengatasi masalah ini, lanjutnya semuanya memerlukan pendekatan multisektoral yang komprehensif, sehingga ini bukan upaya satu sektor saja.

    “Oleh karena itu, penting bagi kita untuk meningkatkan kolaborasi dan koordinasi di antara semua pemangku kepentingan terkait untuk memastikan respons yang holistik dan berkelanjutan. Para pemangku kepentingan yang berpartisipasi dalam diskusi untuk menyepakati strategi utama dalam menghilangkan P2GP di Indonesia yangs mencakup penanganan norma-norma budaya dan perilaku, memberdayakan para profesional kesehatan dan tokoh masyarakat untuk melakukan advokasi penghapusan P2GP, dan memanfaatkan posisi Indonesia sebagai negara mayoritas muslim terbesar di dunia untuk memimpin upaya global dalam mengakhiri P2GP,” ujar Desy.

    “Kesimpulannya, pemberantasan P2GP memerlukan pendekatan komprehensif dan kolaboratif yang menghilangkan praktik diskriminatif dan mendorong kesetaraan gender,” tambahnya.

  • KAI Daop 1 Jakarta terapkan “blacklist” pada pelaku pelecehan

    KAI Daop 1 Jakarta terapkan “blacklist” pada pelaku pelecehan

    Jakarta (ANTARA) – PT KAI Daop 1 Jakarta menerapkan sistem “blacklist’ atau daftar hitam bagi pelaku pelecehan seksual, baik di stasiun maupun selama perjalanan di kereta api.

    “KAI Daop 1 Jakarta memberlakukan blacklist terhadap pelaku pelecehan seksual di perjalanan kereta api. Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta mencegah kejadian serupa di masa depan,” kata Manager Humas Daop 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Adapun kebijakan ini telah diterapkan sejak tahun 2022 guna mencegah pelaku pelecehan seksual mengakses layanan kereta api.

    Ixfan menegaskan kereta api adalah salah satu moda transportasi yang aman dan KAI terus berkomitmen untuk mencegah tindak pelecehan seksual, baik di stasiun maupun selama perjalanan.

    Dia pun mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kejadian melalui kanal resmi KAI seperti media sosial atau pusat panggilan (call center).

    Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, psikolog Vivi Ade Cerliana mengajak korban pelecehan atau kekerasan seksual untuk berani melapor karena hukum akan melindunginya.

    Vivi juga mengapresiasi langkah yang telah diterapkan oleh KAI sebagai contoh bagi moda transportasi publik lainnya dalam mencegah pelecehan seksual.

    Merujuk survei Koalisi Ruang Publik Aman (KRPA) tahun 2022, tercatat sebanyak 3.539 responden perempuan dari 4.236 mengatakan pernah mengalami pelecehan seksual di ruang publik, dan 23 persen terjadi di transportasi umum termasuk sarana dan prasarana.

    Sementara itu, berdasarkan Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) diketahui sepanjang tahun 2022 terdapat 11.266 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban sebanyak 11.538 orang.

    Berdasarkan tempat kejadian, fasilitas umum menduduki peringkat kedua tertinggi setelah rumah, yakni sebanyak 880 kasus.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    Nyalakan Lilin, Massa Aksi Indonesia Gelap Bacakan 28 Tuntutan kepada Pemerintah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Massa demonstrasi Indonesia Gelap membacakan sejumlah tuntutan dalam aksi yang digelar di Kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Jumat (21/2/2025).

    Menjelang berakhirnya demonstrasi, massa menyalakan lilin dan lampu ponselnya. 

    Mereka juga membacakan 28 tuntutan kepada Pemerintah. Pembacaan tuntutan ini dilakukan oleh para orator secara bergantian. 

    Adapun tuntutan dari Koalisi Masyarakat Sipil adalah sebagai berikut: 

    1. Ciptakan Pendidikan Gratis, Ilmiah, dan Demokratis serta Batalkan Pemangkasan Anggaran Pendidikan.

    Pendidikan adalah hak setiap warga negara, namun pemangkasan anggaran pendidikan menunjukkan bahwa pemerintah lebih memilih untuk mengorbankan masa depan bangsa demi kepentingan politik sesaat. Kami menuntut pendidikan yang lebih demokratis, bebas dari komersialisasi, dan dapat diakses oleh seluruh rakyat tanpa terkecuali. 

    2. Copot PSN Bermasalah: Wujudkan Reforma Agraria Sejati

    Proyek Strategis Nasional (PSN) yang merugikan masyarakat harus dihentikan. Proyek yang hanya menguntungkan korporasi dan segelintir elit ini telah menyingkirkan hak-hak petani dan masyarakat adat. Reforma agraria sejati harus diwujudkan untuk memberi keadilan dan pemerataan tanah bagi rakyat. 

    3. Cabut Revisi UU Minerba.

    Revisi UU Minerba yang semakin membuka ruang bagi eksploitasi besar-besaran sumber daya alam hanya menguntungkan perusahaan besar dan merugikan lingkungan serta masyarakat lokal. Kami menuntut pencabutan revisi tersebut dan pengembalian pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan rakyat. 

    4. Hapuskan Multifungsi ABRI

    Pemisahan TNI dan Polri dari dunia politik adalah hal yang mendesak. Kami menuntut penghapusan peran ganda ABRI yang memperburuk politisasi militer dan mendistorsi peran mereka dalam menjaga keamanan negara. 

    5. Sahkan RUU Masyarakat Adat

    Undang-undang yang mengakui hak-hak masyarakat adat sangat penting untuk mengamankan keberagaman dan kearifan lokal. Pemerintah harus segera mengesahkan RUU Masyarakat Adat untuk melindungi hak-hak mereka. 

    6. Cabut Inpres Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran

    Instruksi Presiden ini malah memotong anggaran untuk sektor-sektor penting seperti kesehatan dan pendidikan yang berpotensi membebani masyarakat, terutama yang paling rentan. Kebijakan efisiensi ini tidak adil dan harus dibatalkan. 

    7. Evaluasi Total Program Makan Bergizi Gratis

    Program ini sering kali tidak mencakup mereka yang benar-benar membutuhkan. Kami meminta evaluasi menyeluruh dan memastikan distribusi yang tepat sasaran, agar rakyat miskin dapat merasakan manfaatnya. 

    8. Realisasikan Anggaran Tunjangan Kinerja Dosen ASN

    Dosen sebagai garda terdepan pendidikan bangsa harus mendapatkan pengakuan yang layak. Pemerintah wajib merealisasikan anggaran tunjangan kinerja mereka demi memajukan kualitas pendidikan di Indonesia. 

    9. Desak Prabowo Terbitkan Perppu Perampasan Aset

    Tindakan perampasan aset harus diatur dengan jelas untuk memastikan bahwa negara dapat menyelamatkan harta rakyat yang diambil secara tidak sah oleh pihak-pihak tertentu. 

    10. Tolak Revisi UU TNI, Polri, dan Kejaksaan

    Revisi yang dimaksudkan untuk memperkuat kekuasaan militer dan aparat penegak hukum tidak sesuai dengan semangat reformasi. Kami menolak revisi ini karena berpotensi merusak tatanan demokrasi yang sudah tercipta. 

    11. Efisiensikan dan Rombak Kabinet Merah Putih

    Kabinet yang tidak mampu memberikan solusi konkret terhadap masalah bangsa harus segera dievaluasi dan diganti dengan figur yang berkomitmen untuk kepentingan rakyat. 

    12. Tolak Revisi Peraturan DPR tentang Tata Tertib

    Perubahan ini bertujuan untuk mengurangi pengawasan publik terhadap kinerja DPR. Kami menuntut agar peraturan tersebut dibatalkan dan memastikan transparansi dalam setiap kebijakan yang dibuat. 

    13. Reformasi Polri

    Polri harus segera direformasi agar lebih mengedepankan kepentingan rakyat dan mengurangi tindakan represif yang merugikan masyarakat. 

    14. Meningkatkan Kesejahteraan Pekerja Kampus & Tenaga Kependidikan serta Menindak kampus-kampus yang tidak menyejahterakan pekerja

    Pekerja kampus dan tenaga kependidikan adalah pilar penting dalam dunia pendidikan. Kesejahteraan mereka harus diperhatikan dengan serius, terutama di tengah biaya hidup yang terus meningkat. 

    15. Tolak Kekerasan pada Jurnalis, Tolak PHK Sepihak, dan Tolak RUU Penyiaran

    Kebebasan pers harus dijaga dan dilindungi. Kami menentang segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis, serta penindasan terhadap media dan kebebasan berekspresi. 

    16. Hentikan represifitas TNI-Polri di Papua, hentikan operasi militer, tarik militer dari Papua, dan berikan akses jurnalis untuk masuk ke Papua

    Kami menuntut agar Papua diberikan hak untuk menentukan nasibnya sendiri dan menghentikan segala bentuk kekerasan yang dilakukan oleh aparat di sana. Akses jurnalis juga harus diberikan untuk memastikan transparansi. 

    17. Sahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

    Pekerja rumah tangga, terutama perempuan, sering kali terpinggirkan dalam pembahasan hak pekerja. Kami mendesak agar RUU ini segera disahkan untuk melindungi hak-hak mereka. 

    18. Tolak Pembungkaman Berekspresi

    Kebebasan berekspresi adalah hak dasar yang harus dilindungi. Pemerintah tidak boleh menghalangi masyarakat untuk menyuarakan pendapat, baik itu melalui media sosial, aksi protes, atau bentuk lainnya. 

    19. Tegakkan K3 di lingkungan kerja di seluruh Indonesia

    Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) harus ditegakkan untuk melindungi pekerja di semua sektor, guna memastikan tempat kerja yang aman dan layak. 

    20. Sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai Putusan MK nomor 168 tahun 2024

    Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang UU Ketenagakerjaan harus segera diwujudkan untuk memastikan hak-hak pekerja terlindungi dengan baik. 

    21. Hapuskan Threshold secara menyeluruh dalam Undang-Undang Politik

    Batas ambang batas atau threshold yang ada dalam undang-undang politik menghambat partisipasi politik rakyat. Kami menuntut penghapusan threshold agar demokrasi menjadi lebih inklusif. 

    22. Evaluasi UU Pekerja Migran Indonesia

    Pemerintah harus memastikan perlindungan bagi pekerja migran yang bekerja di luar negeri, baik dalam hal hak-hak mereka maupun pengaturan yang melindungi mereka dari eksploitasi. 

    23. Kaji Ulang RUU KUHAP dan Pangkas Wewenang Polisi

    RUU KUHAP yang baru harus lebih memperhatikan hak-hak asasi manusia, dan memberikan pembatasan yang jelas terhadap wewenang polisi untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan. 

    24. Kaji Ulang UU Nomor 3 Tahun 2024 Pasal 39 tentang Masa Jabatan Kepala Desa

    Masa jabatan yang terlalu lama dapat merugikan demokrasi lokal dan menghambat pembaruan di tingkat desa. Kami mendesak agar pasal ini dikaji ulang untuk memastikan pemerintahan yang lebih efektif dan demokratis. 

    25. Tolak Revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria

    Revisi ini berpotensi merugikan rakyat kecil, terutama petani dan masyarakat adat. Kami menuntut agar hak atas tanah dihormati dan dilindungi. 

    26. Akui Persamaan Hak terhadap ragam gender, seksualitas, dan kelompok marginal lainnya

    Kami mendesak pengakuan penuh terhadap hak-hak individu tanpa memandang gender, orientasi seksual, atau identitas lainnya, untuk mewujudkan keadilan sosial yang sesungguhnya. 

    27. Wujudkan akses inklusif dan ramah disabilitas

    Setiap individu, tanpa terkecuali, harus diberikan akses yang setara dalam pendidikan, pekerjaan, dan kehidupan sosial. Kebijakan inklusif adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang adil dan setara. 

    28. Prioritaskan Agenda Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan

    Kekerasan terhadap perempuan adalah pelanggaran HAM yang harus segera dihentikan. Kami menuntut kebijakan yang lebih serius dan tindakan nyata untuk memberantas kekerasan berbasis gender. 

  • 14 Tuntutan Mahasiswa di Aksi ‘Indonesia Gelap’, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah, Termasuk MBG

    14 Tuntutan Mahasiswa di Aksi ‘Indonesia Gelap’, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah, Termasuk MBG

    TRIBUNJATIM.COM – Aksi demo bertajuk ‘Indonesia Gelap’ digaungkan ribuan mahasiswa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Tak hanya aksi di Jakarta, mahasiswa di Bandung dan Surabaya turut turun.

    Sebelumnya, tanda pagar Indonesia Gelap juga sempat trending di media sosial.

    Dalam aksi ini, mereka menuntut tiga hal terhadap pemerintah.

    Hal ini buntut kebijakan-kebijakan era pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang tak memihak rakyat.

    Salah satunya adalah makan gratis bergizi yang disebut mengacaukan anggaran pendidikan.

    Lantas, apa saja tuntutan para mahasiswa ini?

    Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

    Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di sejumlah daerah, Senin (17/2/2025).

    Di Jakarta, aksi Indonesia Gelap berpusat di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

    Sebanyak 1.623 personel polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan, menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Sementara di Bandung, mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung berkumpul, di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung. 

    Dikutip dari TribunJabar, aksi bertema Indonesia Gelap ini dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, masa aksi datang dengan mengenakan almamater kampus masing-masing, seperti Unpad, Unpas, Unikom dan perguruan tinggi lainnya sambil membawa spanduk bertuliskan kritikan untuk Pemerintah Prabowo Subianto.

    Aksi Indonesia Gelap juga digelar di depan Gedung DPRD Jawa Timur.

    Aksi ini bahkan berakhir ricuh.

    Petugas keamanan menyemprotkan water cannon ke arah mahasiswa hingga mereka berpencar.

    Apa makna #IndonesiaGelap?

    Tagar #IndonesiaGelap menjadi trending topik di X hari ini, Senin.

    Sebagian besar pengguna X mengungkapkan keresahan mereka terkait kondisi Indonesia terkini.

    Tagar ini mewarnai unggahan terkait aksi penolakan program makan siang gratis di Wamena, Papua, pada Senin (17/2/2025) yang berujung ricuh setelah kepolisian memblokade demonstrasi pelajar.

    Mereka menuntut pendidikan gratis dan penarikan militer dari Papua.

    Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dalam unggahan di X menyebut “banyak kebijakan ugal-ugalan nirsubstansi yang menyebabkan penderitaan rakyat terus berlanjut”.

    Dalam unggahannya, mereka juga menyematkan sejumlah tuntutan.

    Plt Ketua BEM Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin, menyatakan aksi ini juga digelar serentak di sejumlah daerah lain dan disertai dengan 14 poin tuntutan.

    “Aliansi Amarah Rakyat Jabar menyatakan sikap dengan tegas dan menuntut pemerintah untuk dapat menyadari dan membenahi permasalahan yang ada melalui beberapa poin tuntutan,” tegas Rhido.

    Berikut adalah 14 poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa:

    1. Naikkan anggaran pendidikan, batalkan seluruh pemangkasan, cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, kembalikan anggaran pendidikan ke pagu awal, Naikkan anggaran pendidikan terutama dana operasional PTN-BH, PTS, dan Beasiswa! Perluas akses pendidikan tinggi kepada anak kelas buruh dan kaum tani yang selama ini dihalangi oleh biaya pendidikan yang tinggi. Hadirkan sarana prasarana pendidikan berkualitas, buka seluas-luasnya ruang demokrasi, dan selesaikan masalah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan.

    2. Mengalihkan efisiensi pendidikan ke tunjangan-tunjangan pejabat.

    3.Anggarkan tunjangan kinerja pendidikan guru dan dosen. Jamin kesejahteraan guru, dosen dan tenaga kependidikan dengan upah dan tunjangan yang layak.

    4. Mengevaluasi total program MBG dan mengeluarkannya dari anggaran pendidikan.

    5. Hentikan pembahasan RUU Sisdiknas, hentikan transformasi PTN BLU menjadi PTN BH, Cabut UU PT Permendikbud Ristek No. 2 tahun 2024 dan semua peraturan turunan yang melanggengkan liberalisasi dan privatisasi pendidikan. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat, berbasis reform agraria dan industrialisasi nasional.

    6. Pertimbangkan ulang sektor pendidikan dan kesehatan dari prioritas pendukung menjadi prioritas utama.

    7. Menuntut Prabowo untuk mengefisienkan dan merombak total kabinet merah putih secara struktural dan teknis.

    8. Menuntut pemerintah untuk mengingat kembali hal-hal yang dijanjikan pada rakyatnya.

    9. Tolak ijin usaha pertambahan bagi perguruan tinggi dalm RUU Minerba! Tolak mobilisasi mahasiswa dan dosen sebagai tenaga kerja murah demi industri pro-imperialis dan pro-feodal.

    10. Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil! Tolak militerisasi melalui pembangunan KODAM baru dan peningkatan anggaran militer kepolisian yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat dan represifitas.

    11. Tolak Dwifungsi ABRI/TNI.

    12. Restitusi hak kementerian kesehatan untuk menjamin efisiensi layanan kesehatan, pengembangan SDM layanan kesehatan, infrastruktur layanan kesehatan dan lainnya yang ada dibawah kementerian kesehatan.

    13. Efisiensi dana di sektor infrastruktur.

    14. Cabut UU Ciptaker dan UU turunannya.

    15. Sahkan RUU PPRT dan perkuat landasan hukum perlindungan kekerasan terhadap perempuan.

    Kritik efisiensi anggaran

    Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Iqbal Cheisa Wiguna, menilai efisiensi anggaran pendidikan ini kurang tepat.

    Efisiensi anggaran pendidikan justru berdampak pada terancamnya 600 ribu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus putus kuliah.

    Tak cukup disitu saja, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025 yang tengah berjalan ini juga terancam tak dilanjutkan imbas efisiensi anggaran pendidikan.

    “Seperti yang kita lihat sudah beredar berita yang cukup mencemaskan yang cukup bisa mencekik teman-teman mahasiswa, yaitu terkait dengan penghematan anggaran pendidikan yang kiranya kurang tepat.”

    “Dan ujungnya adalah terancamnya 600 ribu lebih mahasiswa yang ada di Indonesia, penerima KIP K terancam putus kuliah.”

    “Lalu ditambah lagi pendaftaran KIP K yang sudah dimulai pada tahun 2025 itu terancam untuk tidak dilanjutkan,” kata Iqbal dalam wawancara Program ‘Sapa Indonesia Malam’ Kompas TV, Senin (17/2/2025). 

    Atas dasar itulah yang membuat mahasiswa marah dan sedih akan nasib teman-teman mereka yang terancam putus kuliah.

    “Hal tersebut yang membuat kami mahasiswa marah, yang membuat kami sedih karena teman-teman kami terancam putus kuliah,” imbuhnya.

    —– 

    Berita Jatim dan berita viral lainnya.

  • Ribuan Mahasiswa di Jakarta, Bandung dan Surabaya Turun Ikut Aksi Indonesia Gelap, Apa Maknanya? – Halaman all

    Ribuan Mahasiswa di Jakarta, Bandung dan Surabaya Turun Ikut Aksi Indonesia Gelap, Apa Maknanya? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mahasiswa dan koalisi masyarakat sipil menggelar aksi bertajuk Indonesia Gelap di sejumlah daerah, Senin (17/2/2025).

    Di Jakarta, aksi Indonesia Gelap berpusat di sekitar Istana Negara, Jakarta Pusat.

    Sebanyak 1.623 personel polisi dikerahkan untuk melakukan pengamanan, menurut Kapolres Metro Jakarta Pusat.

    Sementara di Bandung, mahasiswa dari berbagai kampus di Bandung berkumpul, di depan Gedung DPRD Jawa Barat (Jabar), Jalan Diponegoro, Kota Bandung. 

    Dikutip dari TribunJabar, aksi bertema Indonesia Gelap ini dimulai sekitar pukul 14.30 WIB, masa aksi datang dengan mengenakan almamater kampus masing-masing, seperti Unpad, Unpas, Unikom dan perguruan tinggi lainnya sambil membawa spanduk bertuliskan kritikan untuk Pemerintah Prabowo Subianto.

    Aksi Indonesia Gelap juga digelar di depan Gedung DPRD Jawa Timur.

    Aksi ini bahkan berakhir ricuh.

    Petugas keamanan menyemprotkan water cannon ke arah mahasiswa hingga mereka berpencar.

    Apa makna #IndonesiaGelap?

    Tagar #IndonesiaGelap menjadi trending topik di X hari ini, Senin.

    Sebagian besar pengguna X mengungkapkan keresahan mereka terkait kondisi Indonesia terkini.

    Tagar ini mewarnai unggahan terkait aksi penolakan program makan siang gratis di Wamena, Papua, pada Senin (17/2/2025) yang berujung ricuh setelah kepolisian memblokade demonstrasi pelajar.

    Mereka menuntut pendidikan gratis dan penarikan militer dari Papua.

    Sebelumnya, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia dalam unggahan di X menyebut “banyak kebijakan ugal-ugalan nirsubstansi yang menyebabkan penderitaan rakyat terus berlanjut”.

    Dalam unggahannya, mereka juga menyematkan sejumlah tuntutan.

    Plt Ketua BEM Kema Unpad, Rhido Anwari Aripin, menyatakan aksi ini juga digelar serentak di sejumlah daerah lain dan disertai dengan 14 poin tuntutan.

    “Aliansi Amarah Rakyat Jabar menyatakan sikap dengan tegas dan menuntut pemerintah untuk dapat menyadari dan membenahi permasalahan yang ada melalui beberapa poin tuntutan,” tegas Rhido.

    Berikut adalah 14 poin tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa:

    1. Naikkan anggaran pendidikan, batalkan seluruh pemangkasan, cabut instruksi presiden nomor 1 tahun 2025, kembalikan anggaran pendidikan ke pagu awal, Naikkan anggaran pendidikan terutama dana operasional PTN-BH, PTS, dan Beasiswa! Perluas akses pendidikan tinggi kepada anak kelas buruh dan kaum tani yang selama ini dihalangi oleh biaya pendidikan yang tinggi. Hadirkan sarana prasarana pendidikan berkualitas, buka seluas-luasnya ruang demokrasi, dan selesaikan masalah kekerasan seksual dalam dunia pendidikan.

    2. Mengalihkan efisiensi pendidikan ke tunjangan-tunjangan pejabat.

    3.Anggarkan tunjangan kinerja pendidikan guru dan dosen. Jamin kesejahteraan guru, dosen dan tenaga kependidikan dengan upah dan tunjangan yang layak.

    4. Hentikan pembahasan RUU Sisdiknas, hentikan transformasi PTN BLU menjadi PTN BH, Cabut UU PT Permendikbud Ristek No. 2 tahun 2024 dan semua peraturan turunan yang melanggengkan liberalisasi dan privatisasi pendidikan. Wujudkan pendidikan yang ilmiah, demokratis, dan mengabdi kepada rakyat, berbasis reform agraria dan industrialisasi nasional.

    5. Pertimbangkan ulang sektor pendidikan dan kesehatan dari prioritas pendukung menjadi prioritas utama.

    6. Menuntut Prabowo untuk mengefisienkan dan merombak total kabinet merah putih secara struktural dan teknis.

    7. Menuntut pemerintah untuk mengingat kembali hal-hal yang dijanjikan pada rakyatnya.

    8. Tolak ijin usaha pertambahan bagi perguruan tinggi dalm RUU Minerba! Tolak mobilisasi mahasiswa dan dosen sebagai tenaga kerja murah demi industri pro-imperialis dan pro-feodal.

    9. Hentikan pelibatan aparat bersenjata dalam ruang sipil! Tolak militerisasi melalui pembangunan KODAM baru dan peningkatan anggaran militer kepolisian yang akan digunakan untuk melancarkan perampasan tanah rakyat dan represifitas.

    10. Tolak Dwifungsi ABRI/TNI.

    11. Restitusi hak kementerian kesehatan untuk menjamin efisiensi layanan kesehatan, pengembangan SDM layanan kesehatan, infrastruktur layanan kesehatan dan lainnya yang ada dibawah kementerian kesehatan.

    12. Efisiensi dana di sektor infrastruktur.

    13. Cabut UU Ciptaker dan UU turunannya.

    14. Sahkan RUU PPRT dan perkuat landasan hukum perlindungan kekerasan terhadap perempuan.

    Kritik efisiensi anggaran

    Sementara itu, Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI), Iqbal Cheisa Wiguna, menilai efisiensi anggaran pendidikan ini kurang tepat.

    Efisiensi anggaran pendidikan justru berdampak pada terancamnya 600 ribu mahasiswa penerima Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) harus putus kuliah.

    Tak cukup disitu saja, pendaftaran KIP Kuliah tahun 2025 yang tengah berjalan ini juga terancam tak dilanjutkan imbas efisiensi anggaran pendidikan.

    “Seperti yang kita lihat sudah beredar berita yang cukup mencemaskan yang cukup bisa mencekik teman-teman mahasiswa, yaitu terkait dengan penghematan anggaran pendidikan yang kiranya kurang tepat.”

    “Dan ujungnya adalah terancamnya 600 ribu lebih mahasiswa yang ada di Indonesia, penerima KIP K terancam putus kuliah.”

    “Lalu ditambah lagi pendaftaran KIP K yang sudah dimulai pada tahun 2025 itu terancam untuk tidak dilanjutkan,” kata Iqbal dalam wawancara Program ‘Sapa Indonesia Malam’ Kompas TV, Senin (17/2/2025). 

    Atas dasar itulah yang membuat mahasiswa marah dan sedih akan nasib teman-teman mereka yang terancam putus kuliah.

    “Hal tersebut yang membuat kami mahasiswa marah, yang membuat kami sedih karena teman-teman kami terancam putus kuliah,” imbuhnya.