Topik: kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

  • Heboh Mojang Bandung Adelia Septa Jadi Korban KDRT Suami Bertahun-tahun

    Heboh Mojang Bandung Adelia Septa Jadi Korban KDRT Suami Bertahun-tahun

    GELORA.CO – Adelia Septa, mojang Jawa Barat menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Media sosial tengah dihebohkan dengan video bukti perempuan berparas cantik ini saat mendapatkan KDRT dari suaminya.

    Video itu dibagikan Adelia Septa melalui unggahan Instagramnya.

    Wanita yang akrab disapa Adel itu mengaku mendapatkan KDRT dari suaminya berinisial MNFW selama 3 tahun.

    Adel sebenarnya telah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya dari sang suami ke Polresta Bandung sejak 6 Desember 2023 lalu.

    Namun hampir 2 tahun kasus KDRT yang dialaminya tak kunjung diproses.

    Adelia Septa menduga macetnya kasus KDRT yang dilaporkannya karena sosok suaminya yang tak tak sembarangan.

    Diketahui sosok suaminya itu anak seorang Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) Prof Dr Dadan Wildan.

    Lalu, bagaimana kronologinya?

    Adel mengaku tidak kuat menahan penderitaanya, ia pun membongkar kelakuan suaminya tersebut.

    Dalam video yang viral, mojang Jabar tahun 2019 itu membagikan video saat dirinya mendapat KDRT dipiting suaminya.

    “Ya udah spill 1 luka dulu soalnya aku muak. Semoga di bulan Ramadan yang penuh berkah ini Allah maafin dosa aku karena mengumbar aib. Berdarah karena dilempar sendal tebel,” ujar Adelia Septa, dikutip dari unggahannya, Selasa (25/3/2025).

    Heboh Mojang Bandung Adelia Septa Jadi Korban KDRT Suami Bertahun-tahun

    Adel juga membagikan rekaman CCTV ketika ia dipiting oleh MNFW bahkan terdengar berteriak kesakitan.

    Adel mengaku pernah nyaris meregang nyawa karena penganiayaan suaminya tersebut.

    “Lukanya memar berdarah-darahnya udah sembuh tapi traumanya sampe sekarang”

    “Dipiting? gapapa udah biasa. Hampir mati juga pernah kok,” tambahnya.

    Pernah Lapor Tahun 2023

    Di dalam unggahan Instagram story pribadinya, Adel juga mengaku jika dirinya pernah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Mapolresta Bandung pada tahun 2023 lalu.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengaku pihaknya telah merespons video yang diunggah oleh Adel tersebut.

    “Baik untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” ujarnya saat ditemui di Pos Pelayanan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung pada Selasa (25/3/2025). 

    Aldi juga membenarkan jika pada tahun 2023, Adel sempat melakukan pelaporan ke Mapolresta Bandung.

    Namun pada kasus tersebut disebut berakhir damai.

    “Ternyata korban ini sudah pernah melapor tahun 2023. Tapi ada kesepakatan damai kedua belah pihak sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan, namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas,” katanya.

    Aldi berjanji akan menangani kasus tersebut secara profesional, dengan mengumpulkan alat bukti sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

    “Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kita lakukam gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” ucapnya.

    Soal isu adanya bekingan yang berada di pihak suami Adel, A menegaskan pihaknya tidak akan takut dan akan tegak lurus untuk menanganis kasus KDRT tersebut.

    “Walah gak ada bekingan, ini negara hukum. siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada ya nanti digelarkan, kalau memenuhi unsur sebagai tersangka tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus,” ujarnya.

    Sosok Adelia Septa

    Rupanya sosok Adelia Septa tak asing, ia merupakan mojang Jawa Barat tahun 2019.

    Wanita yang memiliki nama lengkap Adelia Septa Maharani ini memiliki rekam jejak yang menuai pujian.

    Ia merupakan alumni SMAN 1 Cianjur berkesempatan mengikuti ajang mojang dan jajak (MOKA) mewakili Kabupaten Cianjur hingga ke tingkat Jawa Barat.

    Lalu pada 2013, gadis kelahiran 1998 ini menjadi mojang Cianjur.

    Adelia Septa kemudian terpilih kembali menjadi mojang Kabupaten Cianjur mewakili Jawa Barat 2019.

    Sebelum menjadi mojang, Adelia Septa merupakan lulusan Universitas Padjadajaran (Unpad) jurusan Ilmu Politik.

    Tak hanya lulusan S1, ia juga mengenyam pendidikan S2 Magister Ilmu Hukum di Unpad.

    Setelah dikenal sebagai mojang Cianjur dan mojang Jawa Barat, Adelia Septa juga merambah memiliki profesi sebagai influencer beauty, fashion hingga lifestyle.

    Tak ayal Adelia Septa memiliki akun media sosial yang memiliki cukup banyak followers.

    Ia memiliki akun Instagram @adeliasepta yang diikuti 13,9 ribu pengikut.

    Tak hanya jadi influencer, Adelia Septa juga menjadi seorang pengusaha kafe.

    Diketahui Adelia Septa menjabat sebagai CEO dari kafe Neiira Kitchen & Coffee di Bandung.

    Adelia Septa menikah dengan Muhammad Nurul Fikry Wildani alias MNFW dan  dikaruniai seorang anak. 

  • Kisah Pilu Mojang Bandung Adelia Septa Jadi Korban KDRT Suami: ‘Dipiting Ga Apa-apa, Udah Biasa’ – Halaman all

    Kisah Pilu Mojang Bandung Adelia Septa Jadi Korban KDRT Suami: ‘Dipiting Ga Apa-apa, Udah Biasa’ – Halaman all

     TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG  –  Adelia Septa, mojang Jawa Barat menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Media sosial tengah dihebohkan dengan video bukti perempuan berparas cantik ini saat mendapatkan KDRT dari suaminya.

    Video itu dibagikan Adelia Septa melalui unggahan Instagramnya.

    Wanita yang akrab disapa Adel itu mengaku mendapatkan KDRT dari suaminya berinisial MNFW selama 3 tahun.

    Adel sebenarnya telah melaporkan kasus KDRT yang dialaminya dari sang suami ke Polresta Bandung sejak 6 Desember 2023 lalu.

    Namun hampir 2 tahun kasus KDRT yang dialaminya tak kunjung diproses.

    Adelia Septa menduga macetnya kasus KDRT yang dilaporkannya karena sosok suaminya yang tak tak sembarangan.

    Diketahui sosok suaminya itu anak seorang Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan dan Keamanan Kementerian Sekretariat Negara (Mensesneg) Prof Dr Dadan Wildan.

    Lalu, bagaimana kronologinya?

    Adel mengaku tidak kuat menahan penderitaanya, ia pun membongkar kelakuan suaminya tersebut.

    Dalam video yang viral, mojang Jabar tahun 2019 itu membagikan video saat dirinya mendapat KDRT dipiting suaminya.

    “Ya udah spill 1 luka dulu soalnya aku muak. Semoga di bulan Ramadan yang penuh berkah ini Allah maafin dosa aku karena mengumbar aib. Berdarah karena dilempar sendal tebel,” ujar Adelia Septa, dikutip dari unggahannya, Selasa (25/3/2025).

    Adel juga membagikan rekaman CCTV ketika ia dipiting oleh MNFW bahkan terdengar berteriak kesakitan.

    Adel mengaku pernah nyaris meregang nyawa karena penganiayaan suaminya tersebut.

    “Lukanya memar berdarah-darahnya udah sembuh tapi traumanya sampe sekarang”

    “Dipiting? gapapa udah biasa. Hampir mati juga pernah kok,” tambahnya.

    Pernah Lapor Tahun 2023

    Di dalam unggahan Instagram story pribadinya, Adel juga mengaku jika dirinya pernah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke Mapolresta Bandung pada tahun 2023 lalu.

    Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono mengaku pihaknya telah merespons video yang diunggah oleh Adel tersebut.

    “Baik untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram, begitu saya dapat informasi itu saya coba kirim pesan kepada diduga korban,” ujarnya saat ditemui di Pos Pelayanan Cikaledong, Nagreg, Kabupaten Bandung pada Selasa (25/3/2025). 

    Aldi juga membenarkan jika pada tahun 2023, Adel sempat melakukan pelaporan ke Mapolresta Bandung.

    Namun pada kasus tersebut disebut berakhir damai.

    “Ternyata korban ini sudah pernah melapor tahun 2023. Tapi ada kesepakatan damai kedua belah pihak sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan, namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali, maka kami akan proses dengan tuntas,” katanya.

    Aldi berjanji akan menangani kasus tersebut secara profesional, dengan mengumpulkan alat bukti sesuai dengan fakta-fakta yang ada.

    “Harapannya saksi-saksi bisa segera hadir, alat bukti bisa segera dikumpulkan, apabila sudah jelas maka kita lakukam gelar perkara, tidak menutup kemungkinan pelaku jadi tersangka,” ucapnya.

    Soal isu adanya bekingan yang berada di pihak suami Adel, A menegaskan pihaknya tidak akan takut dan akan tegak lurus untuk menanganis kasus KDRT tersebut.

    “Walah gak ada bekingan, ini negara hukum. siapa berbuat apa, kalau salah berdasarkan alat bukti yang ada ya nanti digelarkan, kalau memenuhi unsur sebagai tersangka tersangka, semua masyarakat sama di muka hukum. Polresta Bandung tegak lurus,” ujarnya.

    KORBAN KDRT – Seorang wanita di Bandung bernama Adelia diduga mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Ia mengaku sempat lapor polisi pada tahun 2023. (Instagram @adeliasepta)

    Sosok Adelia Septa

    Rupanya sosok Adelia Septa tak asing, ia merupakan mojang Jawa Barat tahun 2019.

    Wanita yang memiliki nama lengkap Adelia Septa Maharani ini memiliki rekam jejak yang menuai pujian.

    Ia merupakan alumni SMAN 1 Cianjur berkesempatan mengikuti ajang mojang dan jajak (MOKA) mewakili Kabupaten Cianjur hingga ke tingkat Jawa Barat.

    Lalu pada 2013, gadis kelahiran 1998 ini menjadi mojang Cianjur.

    Adelia Septa kemudian terpilih kembali menjadi mojang Kabupaten Cianjur mewakili Jawa Barat 2019.

    Sebelum menjadi mojang, Adelia Septa merupakan lulusan Universitas Padjadajaran (Unpad) jurusan Ilmu Politik.

    Tak hanya lulusan S1, ia juga mengenyam pendidikan S2 Magister Ilmu Hukum di Unpad.

    Setelah dikenal sebagai mojang Cianjur dan mojang Jawa Barat, Adelia Septa juga merambah memiliki profesi sebagai influencer beauty, fashion hingga lifestyle.

    Tak ayal Adelia Septa memiliki akun media sosial yang memiliki cukup banyak followers.

    Ia memiliki akun Instagram @adeliasepta yang diikuti 13,9 ribu pengikut.

    Tak hanya jadi influencer, Adelia Septa juga menjadi seorang pengusaha kafe.

    Diketahui Adelia Septa menjabat sebagai CEO dari kafe Neiira Kitchen & Coffee di Bandung.

    Adelia Septa menikah dengan Muhammad Nurul Fikry Wildani alias MNFW dan  dikaruniai seorang anak. (Tribun Jabar/Salma Dinda Regina/Hilda Rubiah)

     

  • Sadis! Ratu Meta Dianiaya Suami hingga Berdarah di Depan Anak

    Sadis! Ratu Meta Dianiaya Suami hingga Berdarah di Depan Anak

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Ratu Meta melaporkan suaminya Yogi Renaldi ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Pelaporan dilakun oleh kuasa hukumnya Machi Ahmad pada Jumat (21/3/2025).

    “Kemarin kami resmi melaporkan saudara Yogi, suami klien kami ke Polres Metro Jakarta Timur atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga atau pelanggaran Pasal 44 UU PKDRT terkait kekerasan fisik,” kata Machi Ahmad dikutip dari channel Youtube, Sabtu (22/3/2025).

    Machi Ahmad mengatakan berdasarkan kronologi yang diceritakan Ratu Meta, KDRT itu terjadi pada 24 Februari 2025. Pedangdut dengan ciri khas goyang oleng itu mengaku dianiaya suaminya sampai berdarah di depan anaknya yang masih balita.

  • Anggota Polres Situbondo Dilaporkan Istrinya usai Diduga Lakukan KDRT, Selingkuh, dan Paksa Aborsi – Halaman all

    Anggota Polres Situbondo Dilaporkan Istrinya usai Diduga Lakukan KDRT, Selingkuh, dan Paksa Aborsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang perempuan berinisial APP (23) melaporkan suaminya yang merupakan anggota Polres Situbondo berinisial DED (26) lantaran diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Tak cuma itu, DED juga diduga berselingkuh dan memaksa APP melakukan aborsi.

    Dikutip dari Tribun Jatim, DED disebut menyuruh APP mengaborsi anak kedua yang dikandungnya menggunakan obat dengan dalih tidak bisa membiayai.

    Namun, APP mencurigai suaminya itu berbohong dan menduga DED justru membiayai selingkuhannya tersebut.

    “Dia (DED) saya laporkan KDRT dan perselingkuhan di Polres,” katanya pada Selasa (18/3/2025).

    Perempuan yang merupakan warga Desa Wonoplitahan, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo itu mengungkapkan berbagai kekerasan yang dialaminya sejak awal menikah dengan DED pada tahun 2024.

    Dia mengaku dianiaya oleh DED dengan cara memukul tangan, kaki, dan punggungnya.

    Sementara terkait pemaksaan untuk melakukan aborsi, APP dipaksa DED untuk meminum kapsul penggugur kandungan.

    Padahal, APP menegaskan tidak mau untuk melakukannya.

    Ia menyebut saat proses pemaksaan untuk pengguguran tersebut, anak yang dikandungnya sudah berwujud manusia.

    “Saya tidak mau menggugurkan janin saya, tetapi suami saya saat itu mendesak saya secara terus-menerus sehingga terpaksa saya minum.”

    “Setelah minum, saya mengalami panas demam yang akhirnya menyebabkan keguguran. Saya sedih, sebenarnya sudah tidak berbentuk janin tetapi sudah berbentuk manusia,” ucapnya.

    Adapun pemaksaan aborsi tersebut diduga terjadi pada Maret 2024 lalu.

    Di sisi lain, meski melakukan pemaksaan aborsi, DED disebut tidak turut mendampingi APP saat dirawat di rumah sakit.

    “Setelah aborsi, saya ada di rumah sakit. Selama perawatan, dia tidak menemani dan sampai pulang, saya pulang sendiri pakai Gojek,” katanya.

    Kini, APP pun melaporkan DED ke Propam Polres Situbondo dengan nomor surat STTLP/B/272/XII/2024/SPKT/POLRESSITUBONDO/POLDAJATIM pada Desember 2024.

    Terpisah, Kapolres Situbondo, AKBP Rezi Dharmawan membenarkan terkait adanya laporan tersebut.

    Kini, Rezi menyebut pihaknya masih memproses laporan tersebut dan meminta awak medai bersabar terkait hasil penyelidikan.

    “Kasus tersebut sedang berjalan dengan baik, laporan pidana dan kode etiknya,” katanya, dikutip dari Kompas.com.

    Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jatim dengan judul “Istri Laporkan Suami Polisi usai Dipaksa Aborsi Janin Anak, Tak Percaya Alasan Biaya: Dia Selingkuh”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jatim/Ignatia)(Kompas.com/Ridho Abdullah Akbar)

  • Pengakuan Ratu Meta yang Hampir Mati di Tangan Suami karena KDRT

    Pengakuan Ratu Meta yang Hampir Mati di Tangan Suami karena KDRT

    Jakarta, Beritasatu.com – Pedangdut Ratu Meta baru-baru ini mengungkapkan peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya, yang sempat menjadi viral di media sosial. Dalam pengakuannya, Ratu Meta menyatakan bahwa dirinya hampir meninggal dunia akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh suaminya.

    “Saya hampir meninggal karena leher saya dicekik suami. Saya sampai menarik tangan suami agar bisa melepaskan tangannya dari leher saya,” ungkap Ratu Meta dikutip dari channel YouTube, Selasa (18/3/2025).

    Ratu Meta menjelaskan, perselisihan yang terjadi dalam rumah tangganya berawal dari masalah komunikasi.

    “Setiap saya berbicara atau sharing dengan suami, selalu terasa tegang. Pendapat saya selalu salah di mata suami,” ujarnya.

    Selain mengalami kekerasan, Ratu Meta juga mengungkapkan bahwa dirinya dan suami telah berpisah rumah.

    “Kami sudah pisah rumah, dan seharusnya itu menjadi waktu untuk introspeksi bagi masing-masing. Namun, suami malah semakin emosi. Saat ini, saya tinggal di rumah teman karena sudah tidak ada tempat lain,” jelasnya.

    Ratu Meta mengaku sudah tidak bisa melanjutkan hubungan rumah tangga dengan suaminya.

    “Saya sudah merasa sakit hati. Meski punya anak-anak, saya memiliki harga diri yang tidak bisa diinjak-injak. Saya sudah tidak bisa lanjutkan rumah tangga ini lagi,” tutup Ratu Meta yang mencurahkan isi hatinya akibat KDRT dari suaminya.

  • Tangis Khodijah, Ibu Fidya Kamalindah yang Ingin Putrinya Pulang: Kakak Pulang, Mama Udah Kangen – Halaman all

    Tangis Khodijah, Ibu Fidya Kamalindah yang Ingin Putrinya Pulang: Kakak Pulang, Mama Udah Kangen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Khodijah Dede Indriany (50), ibu Fidya Kamalindah, menyampaikan keinginan agar putrinya pulang ke rumah.

    Fidya Kamalindah sebelumnya viral karena atlet taekwondo itu hilang selama 10 tahun dan kini muncul secara tiba-tiba.

    Khodijah mengaku ingin bertemu kembali dengan Fidya Kamalindah karena sudah kangen.

    “Saya harap kakak pulang ya kak. Mama udah kangen, udah rindu,” ucapnya sambil menangis dikutip dari kanal YouTube tvOneNews, Senin (17/3/2025).

    Khodijah dalam kesempatannya berjanji tidak memberikan pernyataan lagi tentang kejadian yang menimpa anaknya.

    Ia yakin Fidya Kamalindah kabur dari rumah karena ada tekanan pihak lain.

    “Mama tidak akan bicara apa-apa. Mama lebih tahu bahwa Kakak itu ada tekanan. Mama tahu persis siapa anak saya,” lanjut Khodijah.

    Hindarto (59), ayah Fidya Kamalindah, juga berharap agar anaknya segera pulang ke rumah.

    Ia siap menerima Fidya Kamalindah dalam kondisi apa pun.

    Atlet taekwondo kelahiran 1995 itu sudah menikah dan memiliki seorang anak.

    “Kalau bisa secepatnya pulang. Dan jangan khawatir dalam kondisi apa pun kami siap menerima,” ujar Hindarto.

    Hindarto menegaskan dirinya sangat sayang kepada Fidya Kamalindah.

    Hal tersebut dibuktikan lewat bimbingan orang tua, ia dapat meraih prestasi di dunia akademik dan olahraga.

    “Itu hasil karena orang tua sayang kepada anak dan anak juga sayang kepada orang tua,” beber Hindarto.

    Hindarto dalam kesempatannya juga mengakui memang ada masalah dengan anaknya.

    Namun, hal tersebut tidak terkait dengan aksi kekerasan sebagaimana beredar di media sosial, tetapi karena masalah Fidya Kamalindah yang pulang malam dan tidak mengaji bersama keluarganya.

    Fidya Kamalindah dan ayahnya sudah membuat perjanjian tentang jam waktu pulang ke rumah.

    “Ada perbedaan di situ,” tandas Hindarto

    Fidya Kamalindah menyebut alasan dirinya kabur dari rumah karena keinginannya sendiri.

    Selain itu, Fidya Kamalindah tidak tahan dengan perlakuan kasar dari ayahnya.

    “Terkait kasus penculikan, saya bilang itu adalah fitnah. Kenapa saya ingin keluar dari rumah? Karena saya sudah mendapatkan kekerasan dari kecil,” katanya, dikutip dari Instagram @ryukijanessa.

    Fidya Kamalindah melanjutkan bahwa ia sudah menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh ayahnya sejak kecil.

    Pada umur 5 tahun, rambutnya dijambak hingga dia diseret oleh ayahnya.

    Fidya Kamalindah tidak tahu mengapa dia dianiaya kala itu.

    “Itu (kekerasan) berlanjut sampai tahun-tahun berikutnya,” tambah ia.

    Fidya Kamalindah juga menyebut ayahnya terlalu berambisi dan menuntut dirinya agar terus menang dalam semua pertandingan.

    Semua tidak lepas agar mendapat uang yang pada akhirnya dikuasai oleh sang ayah.

    Fidya Kamalindah dalam video mempertanyakan tugas ayahnya sebagai kepala keluarga dalam hal mencari nafkah.

    “Sejak kecil hanya mengandalkan saya (untuk mencari uang),” ujar dia.

    “Uang hasil tanding saya, gaji bulanan saya. Orang tua saya yang terima hasilnya. Bukan saya yang menikmati,” tambahnya.

    ATLET HILANG – Atlet taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalindah (kanan) menjadi sorotan viral karena disebut hilang selama 10 tahun. Kini, ia muncul memberi pengakuan bahwa ia difitnah orang tuanya. (Instagram @ceklisbogor, @ryukijanessa)

    Fidya Kamalindah sudah sejak lama memendam keinginan untuk kabur dari rumah.

    Puncaknya terjadi setelah dirinya menelan pil pahit kekalahan di PORDA Jabar 2014.

    Setelah pertandingan, ia mendapatkan kekerasan fisik hingga verbal.

    “Saya kalah, kena habis-habisan metal saya. Saya terus terusan dapat hinaan dari bapak saya.”

    “Emang kenapa saya kalah? Kan namanya pertandingan ada menang ada kalah,” katanya

    Singkat cerita, Fidya Kamalindah memutuskan kabur dari rumah.

    Ia menggunakan uang hasil usaha jualan online untuk modalnya.

    “Setelah kabur dari rumah, saya ketemu laki-laki yang alhamdulilah menerima saya yang sekarang jadi suami saya.”

    “Saya nikah dengan beliau di bawah tangan wali hakim di Bekasi. Sekarang saya punya anak,” tegasnya.

    Dalam pernyataan terbaru, Fidya Kamalindah ingin masalah dengan orang tuanya selesai.

    Ia mengaku tidak ingin membongkar aib-aib keluarganya.

    “Sudah ya teman2, ini masalah keluarga. Saya tidak mau ini semakin melebar kemana2 soal perseteruan saya dan keluarga. Dan saya minta juga kepada keluarga untuk tidak saling membongkar aib.”

    “Saya sampai detik ini masih menahan membongkar aib terutama aib orang asing yang ada di rumah. Kalau saya mau saya bisa membongkar aib tersebut. Semoga di bulan ramadhan ini hati kita dilembutkan. Aamiinn,” tulis Fidya Kamalindah.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Fidya Kamalinda Murka Difitnah, Momen Pahit Penghasilan Tak Pernah Diterima, Aib Bisa Dibongkar

    Fidya Kamalinda Murka Difitnah, Momen Pahit Penghasilan Tak Pernah Diterima, Aib Bisa Dibongkar

    TRIBUNJAKARTA.COM – Momen pahit dirasakan mantan atlet taekwondo Fidya Kamalinda, ia tak segan untuk membongkar kenangan serta tabiat buruk orang tuanya.

    Kini hubungan Fidya dengan kedua orang tuanya yakni Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50) sedang tidak baik-baik saja.

    Hubungan anak dan orang tua itu renggang karena Fidya Kamalinda memilih untuk pergi dari rumah orang tuanya.

    Bahkan, Fidya Kamalinda sudah pergi dari rumah sejak 10 tahun lalu.

    Fidya dilaporkan hilang pada 26 November 2015, ketika ia berusia 21 tahun.

    Ia meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke warnet dan tidak pernah kembali.

    Keluarga sempat khawatir dan melaporkan kasus ini ke polisi, namun tidak ada hasil hingga Fidya tiba-tiba muncul setelah satu dekade.

    Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya, Fidya menjelaskan bahwa ia tidak menjadi korban penculikan.

    Ia menegaskan kabur dari rumah karena perlakuan kasar yang diterimanya dari sang ayah.

    Ia tak segan membantah fintah yang diberikan orang tuanya, yang menyebut kabur dari rumah.

    “Terkait kasus penculikan, saya bilang itu adalah fitnah. Saya ingin keluar dari rumah karena saya sudah mendapatkan kekerasan dari kecil,” ungkapnya, dikutip dari Instagram @ryukijanessa.

    Fidya mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak kecil.

    Ia menyebutkan bahwa ayahnya terlalu berambisi dan menuntutnya untuk terus menang dalam berbagai pertandingan.

    “Sejak kecil hanya mengandalkan saya (untuk mencari uang),” ujar dia.

    “Uang hasil tanding saya, gaji bulanan saya. Orang tua saya yang terima hasilnya. Bukan saya yang menikmati,” tambahnya.

    Setelah kabur, Fidya menggunakan uang hasil usaha jualan online untuk memulai hidup baru.

    Ia juga menyebutkan bahwa ia kini telah menikah dengan seorang pria yang menerimanya dan dikaruniai seorang anak.

    “Setelah kabur dari rumah, saya ketemu laki-laki yang Alhamdulilah menerima saya yang sekarang jadi suami saya,” tegas Fidya.

    Fidya berharap agar keluarganya tidak saling membongkar aib satu sama lain.

    Ia ingin menjaga keharmonisan dan tidak memperburuk situasi yang ada. 

    “Sudah ya teman2, ini masalah keluarga. Saya tidak mau ini semakin melebar kemana2 soal perseteruan saya dan keluarga. Dan saya minta juga kepada keluarga untuk tidak saling membongkar aib.”

    “Saya sampai detik ini masih menahan membongkar aib terutama aib orang asing yang ada di rumah. Kalau saya mau saya bisa membongkar aib tersebut. Semoga di bulan ramadhan ini hati kita dilembutkan. Aamiinn,” tulis Fidya Kamalindah.

    Ibu Fidya Tak Kenal Anaknya

    Di sisi lain, ibu Fidya Kamalinda, Khadijah, mengaku tidak tahu bahwa anak sulungnya itu telah dikaruniai oleh seorang anak. 

    Namun, pernyataan Khadijah bertolak belakang dengan pengakuan Fidya. 

    Atlet Taekwondo asal Bandung tersebut bahkan menyebut dia dan ayahnya, Hindarto tega secara kasar memanggil anjing piaraan dengan nama anak Fidya. 

    Saat ditanya terkait anak Fidya, Khadijah mengaku tidak tahu bahwa Fidya telah memiliki anak. 

    Namun, jika sudah tahu sebelumnya, Khadijah pasti akan menerima kehadiran sang cucu. 

    “Mohon maaf sebetulnya gini, kalau dia punya anak pasti diterima, tapi saya enggak tahu dia udah punya anak atau belum,” ujar Khadijah seperti dikutip dari tayangan TV One pada Jumat (14/3/2025). 

    Pasalnya, Fidya tidak pernah memberikan kabar baik itu kepada Khadijah. 

    “Fidya itu sudah punya anak saya enggak tahu, kalau memang punya anak ya alhamdulilah,” ujarnya. 

    Fidya Kamalinda seolah membantah pengakuan dari Khadijah. 

    Fidya dan orang tuanya pernah saling bertemu ketika anak Fidya berumur tiga tahun. 

    Hal itu sekaligus membantah bahwa mereka tidak pernah bertemu.

    “Kan waktu anak aku umur 3 tahun kita udah pernah ketemu di Disdukcapil (Kota Bandung),” ujar Fidya dalam video klarifikasinya yang tayang pada Kamis (13/3/2025). 

    Di sana, Fidya kembali memiliki kenangan yang buruk. 

    Kedua orang tuanya teriak-teriak di kantor tersebut hingga anak Fidya trauma. 

    Bahkan mereka mencoba memisahkan Fidya dengan anaknya yang masih kecil. 

    “Ingat enggak waktu kalian misahin aku dari Disduk, kalian misahin aku sama anak aku sampai hati kan kayak gitu katanya enggak butuh anak aku kan? Kalian juga tahu nama anak aku siapa,” katanya. 

    Tak sampai di situ, saat Fidya sempat balik ke rumah, orang tuanya memanggil anjing peliharaan mereka dengan sebutan nama anak Fidya.

    “Hati ibu mana sih yang enggak sakit, nama anaknya dipakai nama anak anjing. Aku mah masih punya hati, enggak tahu tuh kenapa kalian sampe gitu ke aku,” ujarnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Tak Mau Masalah Semakin Melebar, Fidya Kamalindah Minta Keluarganya Tak Saling Bongkar Aib – Halaman all

    Tak Mau Masalah Semakin Melebar, Fidya Kamalindah Minta Keluarganya Tak Saling Bongkar Aib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, Bandung – Fidya Kamalindah, seorang atlet taekwondo asal Bandung, kembali menjadi sorotan publik setelah menghilang selama sepuluh tahun.

    Lahir pada 9 April 1995, Fidya kini berusia 28 tahun dan merupakan anak sulung dari pasangan Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50) yang tinggal di Cipamokolan, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Fidya dilaporkan hilang pada 26 November 2015, ketika ia berusia 21 tahun.

    Ia meminta izin kepada orang tuanya untuk pergi ke warnet dan tidak pernah kembali.

    Keluarga sempat khawatir dan melaporkan kasus ini ke polisi, namun tidak ada hasil hingga Fidya tiba-tiba muncul setelah satu dekade.

    Alasan Fidya Kabur dari Rumah

    Dalam sebuah video yang diunggah di akun Instagram-nya, Fidya menjelaskan bahwa ia tidak menjadi korban penculikan, melainkan kabur dari rumah karena perlakuan kasar yang diterimanya dari sang ayah.

    “Terkait kasus penculikan, saya bilang itu adalah fitnah. Saya ingin keluar dari rumah karena saya sudah mendapatkan kekerasan dari kecil,” ungkapnya, dikutip dari Instagram @ryukijanessa.

    Fidya mengaku telah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sejak kecil.

    Ia menyebutkan bahwa ayahnya terlalu berambisi dan menuntutnya untuk terus menang dalam berbagai pertandingan.

    “Sejak kecil hanya mengandalkan saya (untuk mencari uang),” ujar dia.

    “Uang hasil tanding saya, gaji bulanan saya. Orang tua saya yang terima hasilnya. Bukan saya yang menikmati,” tambahnya.

    Setelah kabur, Fidya menggunakan uang hasil usaha jualan online untuk memulai hidup baru.

    Ia juga menyebutkan bahwa ia kini telah menikah dengan seorang pria yang menerimanya dan dikaruniai seorang anak.

    “Setelah kabur dari rumah, saya ketemu laki-laki yang Alhamdulilah menerima saya yang sekarang jadi suami saya,” tegas Fidya.

    Permintaan untuk Keluarga

    Fidya berharap agar keluarganya tidak saling membongkar aib satu sama lain.

    Ia ingin menjaga keharmonisan dan tidak memperburuk situasi yang ada. 

    “Sudah ya teman2, ini masalah keluarga. Saya tidak mau ini semakin melebar kemana2 soal perseteruan saya dan keluarga. Dan saya minta juga kepada keluarga untuk tidak saling membongkar aib.”

    “Saya sampai detik ini masih menahan membongkar aib terutama aib orang asing yang ada di rumah. Kalau saya mau saya bisa membongkar aib tersebut. Semoga di bulan ramadhan ini hati kita dilembutkan. Aamiinn,” tulis Fidya Kamalindah.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Profil Fidya Kamalindah, Atlet Taekwondo Muncul usai 10 Tahun Hilang, Bantah Ingin Bongkar Aib – Halaman all

    Profil Fidya Kamalindah, Atlet Taekwondo Muncul usai 10 Tahun Hilang, Bantah Ingin Bongkar Aib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Berikut profil Fidya Kamalindah, atlet taekwondo yang tiba-tiba muncul usai dikabarkan 10 tahun hilang.

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Fidya Kamalindah merupakan wanita kelahiran Bandung, 9 April 1995.

    Ia kini akan berusia tepat 30 tahun di 2025.

    Fidya Kamalindah sendiri anak sulung dari pasangan Hindarto (59) dan Khodijah Dede Indriany (50).

    Keduanya beralamat di Cipamokolan, Kota Bandung, Jawa Barat.

    Dikutip dari video yang diunggah Fidya Kamalindah di akun Instagram @ryukijanessa.

    Fidya Kamalindah sudah malang melintang di dunia taekwondo Indonesia.

    Ia pernah ikut sejumlah ajang, baik Pekan Olahraga Daerah (PORDA) Jawa Barat hingga Pekan Olahraga Nasional (PON) Riau pada September 2012.

    Fidya Kamalindah memutuskan berhenti bertanding setelah kalah PORDA pada 2014.

    Sedangkan kronologi hilangnya Fidya Kamalindah terjadi pada 26 November 2015.

    Saat itu, dirinya berumur 21 tahun.

    Orang tua Fidya Kamalindah melaporkan putrinya hilang setelah tidak kembali ke rumah usai izin pergi ke warnet.

    Sempat beredar kabar Fidya Kamalindah menjadi korban penculikan.

    Keluarga sudah melaporkan kejadian tersebut ke polisi, namun tidak ada hasil hingga Fidya Kamalindah tiba-tiba muncul usai 10 tahun dilaporkan hilang. 

    Fidya Kamalindah dalam video klasifikasinya membantah telah menjadi korban kejahatan.

    Ia menyebut, alasan dirinya kabur dari rumah karena keinginannya sendiri.

    Selain itu, Fidya Kamalindah tidak tahan dengan perlakuan kasar dari ayahnya.

    “Terkait kasus penculikan, saya bilang itu adalah fitnah. Kenapa saya ingin keluar dari rumah? Karena saya sudah mendapatkan kekerasan dari kecil,” katanya, dikutip dari Instagram @ryukijanessa.

    Fidya Kamalindah melanjutkan ceritanya, ia sudah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh ayahnya sejak kecil.

    Pada umur 5 tahun, rambutnya dijambak hingga di seret oleh ayahnya.

    Fidya Kamalindah tidak tahu kenapa dirinya dianiaya kala itu.

    “Itu (kekerasan) berlanjut sampai tahun-tahun berikutnya,” tambah ia.

    Fidya Kamalindah juga menyebut, ayahnya terlalu berambisi dan menuntut dirinya agar terus menang dalam semua pertandingan.

    Semua tidak lepas agar mendapat uang yang pada akhirnya dikuasai oleh sang ayah.

    Fidya Kamalindah dalam video mempertanyakan tugas ayahnya sebagai kepala keluarga dalam hal mencari nafkah.

    “Sejak kecil hanya mengandalkan saya (untuk mencari uang),” ujar dia.

    “Uang hasil tanding saya, gaji bulanan saya. Orang tua saya yang terima hasilnya. Bukan saya yang menikmati,” tambahnya.

    ATLET HILANG – Atlet taekwondo asal Bandung, Fidya Kamalindah (kanan) menjadi sorotan viral karena disebut hilang selama 10 tahun. Kini, ia muncul memberi pengakuan bahwa ia difitnah orang tuanya. (Instagram @ceklisbogor, @ryukijanessa)

    Fidya Kamalindah sudah sejak lama memendam keinginan untuk kabur dari rumah.

    Puncaknya terjadi setelah dirinya menelan pil pahit kekalahan di PORDA Jabar 2014.

    Usai pertandingan, ia mendapatkan kekerasan fisik hingga verbal.

    “Saya kalah, kena habis-habisan metal saya. Saya terus terusan dapat hinaan dari bapak saya.”

    “Emang kenapa saya kalah? Kan namanya pertandingan ada menang ada kalah,” katanya

    Singkat cerita, Fidya Kamalindah memutuskan kabur dari rumah.

    Ia menggunakan uang hasil usaha jualan online untuk modalnya.

    “Setelah kabur dari rumah, saya ketemu laki-laki yang Alhamdulilah menerima saya yang sekarang jadi suami saya.”

    “Saya nikah dengan beliau di bawah tangan wali hakim di Bekasi. Sekarang saya punya anak,” tegasnya.

    Dalam pernyataan terbaru, Fidya Kamalindah ingin masalah dengan orang tuanya selesai.

    Ia mengaku tidak ingin membongkar aib-aib keluarganya.

    “Sudah ya teman2, ini masalah keluarga. Saya tidak mau ini semakin melebar kemana2 soal perseteruan saya dan keluarga. Dan saya minta juga kepada keluarga untuk tidak saling membongkar aib.”

    “Saya sampai detik ini masih menahan membongkar aib terutama aib orang asing yang ada di rumah. Kalau saya mau saya bisa membongkar aib tersebut. Semoga di bulan ramadhan ini hati kita dilembutkan. Aamiinn,” tulis Fidya Kamalindah.

    (Tribunnews.com/Endra)

  • Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila

    Hari Ini DKPP Periksa Kabag TU Bawaslu terkait Dugaan Asusila

    loading…

    Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dijadwalkan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran KEPP oleh Kabag Tata Usaha (TU) Deputi Dukungan Teknis Bawaslu Fathul Andi Rizky Harahap. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu ( DKPP ) dijadwalkan menggelar sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) oleh Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) Deputi Dukungan Teknis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fathul Andi Rizky Harahap. Sidang perkara Nomor 44-PKE-DKPP/I/2025 bakal dilakukan di Ruang Sidang Utama DKPP, Jakarta, Selasa (11/3/2025) pukul 09.00 WIB.

    Sekretaris DKPP David Yama menjelaskan, agenda sidang kali ini adalah mendengarkan keterangan dari pengadu, teradu, ataupun pihak terkait dan saksi-saksi yang dihadirkan. Hal tersebut sesuai dengan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.

    “Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut dengan menyampaikan surat pemanggilan sidang lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata David.

    David mengatakan, sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila. “Sidang pemeriksaan dengan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup,” kata David.

    Adapun perkara ini mulanya diadukan oleh seorang perempuan berinisial SLA yang memberi kuasa kepada Antonius Mon Safendy, Berechmans M Ambardi, dan Juanita Valeri Tanamal. Dalam kasus ini, pengadu menduga teradu telah menjalin hubungan tidak wajar di luar pernikahan dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada pengadu.

    (rca)