Topik: kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

  • Pengakuan Akash Nikahi Venny Alberti karena Hamil Duluan

    Pengakuan Akash Nikahi Venny Alberti karena Hamil Duluan

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengakuan mengejutkan datang dari suami TikToker Venny Alberti, Akash yang mengaku menikahi Venny Alberti karena sudah berbadan dua atau sudah hamil terlebih dahulu sebelum menikah.

    “Saat itu aku membawa dia ke dokter juga, so hubungan kita itu enggak tahu kenapa, mungkin karena kita menikah dalam keadaan tidak baik-baik juga,” jelas Akash dikutip dari podcast Denny Sumargo, Sabtu (31/5/2025).

    “Dia lagi hamil, jadi dia meminta saya untuk bertanggung jawab,” ucapnya.

    Akash menyebut, saat itu Venny Alberti mengancam dirinya apabila tidak bertanggung jawab maka akan melaporkannya ke kepolisian.

    “Di saat itu pun saya merupakan orang asing, kalau saya tidak bertanggung jawab maka saya akan dilaporkan ke pihak hukum,” ujarnya.

    “Jadi, saya pun mengambil keputusan karena ini perbuatan saya maka saya harus bertanggung jawab. Meski, kita berdua belum saling mengenal sifat keaslian masing-masing,” tuturnya.

    Akash mengatakan, setelah mengambil keputusan untuk menikah karena bentuk dari tanggung jawab sebagai laki-laki. Maka, Akash mencoba untuk mengontrol rasa emosinya.

    “Setelah menikah, tentu sebagai laki-laki saya harus menjaga sifat emosi karena memang aku enggak bisa kasar sama perempuan seperti memukul, menampar, bahkan mencakar,” katanya.

    “Apabila ada masalah, saya lebih baik duduk bersama untuk bicara dari hati ke hati,” ucapnya.

    Menurutnya, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dilakukan oleh Venny Alberti saat berada di Dubai setelah keduanya melangsungkan pernikahan.

    “Setelah dia mengetahui hamil, dia mulai main tangan. Emosi dia sudah terlihat tidak terkontrol lagi. Bahkan saat di Dubai dan itu pertama kali, saya pun merasa kaget,” tambahnya.

    “Saya bawa dia ke Dubai untuk jalan-jalan, sepertinya dia bad mood. Saat itu saya sedang duduk di kasur, di situ dia bilang ‘kamu di sana, karena aku mau duduk di sini’. Di situ dia main mendorong saja, di situ aku merasa kok seperti enggak sopan dorongnya. Ya sudah akhirnya saya dorong balik,” lanjutnya.

    Selain mendapat kekerasan, Akash menyebut Venny Alberti sempat mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas.

    “Nah, dia enggak terima. Langsung mengeluarkan kata-kata tidak pantas, kemudian dia langsung memukul saya bertubi-tubi. Aku hanya melindungi bagian wajah. Saya bisa saja balas, apalagi badan saya lebih besar dari dia. Namun, saya tidak melakukan itu,” paparnya.

    Akash menyebut, pada saat itu dirinya tidak memiliki bukti otentik karena masih menganggap keributan itu merupakan bagian dari rumah tangga

    “Kalau dikatakan apakah saya ada bukti atau tidak, tentu saya tidak memiliki karena saya hanya memikirkan suami istri saja. Namun, dia (Venny Alberti) pernah mengatakan kalau dia mengakui pernah kasar kepada saya,” tutup Akash yang mengaku menikahi Venny Alberti karena berbadan dua.

  • Rontgen Ungkap Memar pada Tubuh Valeri, Korban Penganiayaan Sepupu

    Rontgen Ungkap Memar pada Tubuh Valeri, Korban Penganiayaan Sepupu

    Pekanbaru, Beritasatu.com – Kasus penganiayaan terhadap Valeri Wahid (18), gadis yatim piatu asal Kampar yang dianiaya sepupunya sendiri, Citra Handayani (47), terus menyita perhatian publik. Terbaru, Valeri menjalani pemeriksaan rontgen di RS Bhayangkara Polda Riau.

    Hasilnya menunjukkan adanya memar serius dan pembengkakan pada bagian tubuhnya, terutama di tulang rusuk dan pinggul. Valeri yang mengeluh sakit pada sekujur tubuhnya sejak insiden penganiayaan, akhirnya menjalani rontgen pada tiga bagian, yaitu rusuk kanan, rusuk kiri, dan pinggul.

    “Secara garis besar ada pembengkakan di dalam organnya. Namun, belum ada yang patah. Kita tunggu perkembangan beberapa hari ke depan,” ujar bibi Valeri, Nurleli, kepada Beritasatu.com.

    Dua lembar hasil rontgen memperlihatkan adanya gumpalan atau pembengkakan pada sekitar tulang rusuk kiri dan kanan. Meski tidak ditemukan tulang patah, dokter mencatat adanya luka dalam dan memar-memar yang signifikan.

    Valeri juga masih mengeluh sakit terutama pada bagian perut, rusuk, dan selangkangan. Dokter meminta agar seluruh obat yang diberikan dikonsumsi habis. Apabila muncul gejala, seperti muntah, sakit perut, atau demam tinggi, maka akan dilakukan USG atau CT scan untuk pemeriksaan lanjutan.

    “Kalau muncul gejala tambahan, kami akan langsung lakukan pemeriksaan lanjutan sesuai saran dokter,” tambah Nurleli.

    Valeri mulai tinggal bersama Citra sejak September 2024. Namun, sejak itu pula ia mengalami serangkaian penyiksaan. Kasus ini baru terbongkar ke publik pada Sabtu (24/5/2025) dan langsung viral di media sosial.

    Kini Valeri masih dalam kondisi trauma dan harus menjalani pemulihan fisik serta mental. Polisi tengah mendalami kasus ini untuk menjerat pelaku dengan pasal-pasal kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.

  • Klarifikasi Polisi soal Curhatan Korban KDRT ke Petugas Damkar Jombang, Pernah Melapor tapi Dicabut
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        30 Mei 2025

    Klarifikasi Polisi soal Curhatan Korban KDRT ke Petugas Damkar Jombang, Pernah Melapor tapi Dicabut Surabaya 30 Mei 2025

    Klarifikasi Polisi soal Curhatan Korban KDRT ke Petugas Damkar Jombang, Pernah Melapor tapi Dicabut
    Tim Redaksi
    JOMBANG, KOMPAS.com
    – Pihak kepolisian memberikan klarifikasi terkait curhatan seorang
    ibu rumah tangga
    kepada petugas Pemadam Kebakaran (Damkar)
    Jombang
    , Jawa Timur, yang mengaku pernah melapor ke polisi sebagai korban KDRT, namun tidak ditanggapi.
    Kapolsek Mojoagung, Kabupaten Jombang, Kompol Yogas, membeberkan duduk perkara dari persoalan tersebut.
    Ia menjelaskan, perkara yang diceritakan ibu dua anak kepada petugas
    Damkar Jombang
    tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2023.
    Pada saat itu, ungkap Yogas, petugas
    Polsek Mojoagung
    menerima laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) seorang ibu rumah tangga berinisial PI (33).
    Perempuan dua anak itu melapor telah menjadi korban KDRT oleh suaminya berinisial GI (34).
    Pasangan suami istri itu tinggal di salah satu desa di wilayah hukum Polsek Mojoagung.
    Menurut Yogas, PI telah melaporkan kejadian KDRT yang dialaminya kepada Polsek Mojoagung pada tahun 2023. Kala itu, PI datang bersama dua anaknya yang berusia 3 dan 4 tahun.
    Setelah menerima laporan tersebut, petugas berniat memintakan visum guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.
    Namun, ungkap Yogas, perempuan itu menolak untuk melakukan visum, serta menyatakan mencabut laporannya dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya.
    “Saat proses pemeriksaan dan penyidikan akan dilakukan, pelapor menolak. Pelapor kemudian menyatakan mencabut laporan dengan alasan masih ingin mempertahankan rumah tangganya,” ujar dia.
    “Oleh karena itu, proses hukum tidak dilanjutkan, dan pihak Polsek Mojoagung memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak,” tambah Yogas, melalui keterangan tertulis yang diterima
    Kompas.com
    , Jumat (30/5/2025).
    Ia menjelaskan, pihaknya telah memfasilitasi mediasi antara kedua belah pihak dan tidak menolak laporan perkara KDRT seperti yang diberitakan.
    Kemudian, lanjut Yogas, pasangan suami istri tersebut kini telah berdamai dan tinggal bersama di Kecamatan Mojoagung.
    “Jadi tidak benar adanya berita, bahwa polisi khususnya Polsek Mojoagung, tidak menanggapi atau menolak laporan perkara Kekerasan Dalam Rumah Tangga,” kata Yogas.
    Sebelumnya diberitakan, petugas Damkar Jombang, pada Rabu (21/5/2025), didatangi seorang ibu dua anak. Perempuan itu bercerita, jika seminggu sebelumnya ia menjadi korban KDRT dari suaminya.
    Komandan Regu Pos Damkar Kabupaten Jombang, Hariyanto, saat dikonfirmasi wartawan, membenarkan ada ibu-ibu datang bersama dua anak perempuannya yang masih kecil ke Pos Damkar.
    Ia menyebut, perempuan yang tinggal di Kecamatan Diwek tersebut saat itu terlihat bingung sambil menangis.
    Tak lama berselang, wanita tersebut mengaku menjadi korban KDRT suaminya dan tidak tahu harus melapor ke mana, karena takut datang ke kantor polisi.
    “Jadi itu pekan lalu, ia datang bersama dua anak perempuannya yang masih SD dan TK. Datang menangis, terus cerita menjadi korban KDRT,” kata Hariyanto, Rabu (21/5/2025).
    Sebelum tinggal di Kecamatan Diwek, ibu dua anak itu sempat tinggal di Kecamatan Mojoagung dan di sana sudah mengalami kekerasan dari sang suami.
    Kepada petugas Damkar Jombang, PI mengaku pernah melapor ke pihak desa dan polsek, namun tidak ada tindakan karena kurang bukti dan saksi.
    Perempuan itu juga mengaku sempat bercerai namun kembali rujuk karena kedua anaknya yang masih kecil.
    Terkait itu, Hariyanto pun mengarahkannya untuk melapor ke polisi dengan menelepon rekannya di Polsek Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
    Pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 WIB, ibu dua anak tersebut diantar dan diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Jombang.
    “Saya hanya mendampingi, selebihnya sudah ditangani oleh petugas PPA. Dan Senin (19/5/2025) kemarin saya juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh Unit PPA,” bebernya.
    Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Sat Reskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patradinata, membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
    “Untuk kasusnya sudah ditangani dan para saksi sudah dimintai keterangan sambil menunggu hasil visum,” kata Faris.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Suami yang paksa istrinya mengemis dipulangkan dari RSKD Duren Sawit

    Suami yang paksa istrinya mengemis dipulangkan dari RSKD Duren Sawit

    Jakarta (ANTARA) – Suami yang melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan memaksa istrinya mengemis di wilayah Kelapa Dua Wetan, Ciracas, sudah dipulangkan dari Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Duren Sawit, Jakarta Timur.

    “Informasi dari RSKD Duren Sawit, kedua orang tersebut (suami dan istri) sudah dipulangkan,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Timur Kusmanto saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Kusmanto menyebutkan, suami berinisial AG (37) meminta kepada pihak RSKD Duren Sawit agar dirinya dan sang istri, DP (22), dipulangkan karena masih ada anak kecil yang membutuhkan perawatan.

    “Suami dan istri dipulangkan karena permintaan dari sang suami bahwa mereka berdua masih memiliki dua anak yang masih kecil,” ujar Kusmanto.

    Sementara itu, dihubungi secara terpisah, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Timur Rizqon Hermawan mengatakan, pihaknya sudah membawa AG dan DP ke RSKD Duren Sawit, Minggu (25/5) siang.

    Namun, pihak Suku Dinas (Sudin) Sosial tidak mengetahui pasti rekam medis AG dan DP untuk kepastian apakah ada gangguan jiwa atau tidak.

    “Kita sudah bawa ke RSKD Duren Sawit kemarin siang. Tapi untuk rekam medis suaminya, pihak keluarga tidak memberikan. Jadi untuk kepastian terindikasi ODGJ atau bukan kita belum mengetahui,” katanya.

    Sebelumnya, viral di media sosial Instagram @ciracasinfo seorang istri mengalami tindakan KDRT di wilayah Jakarta Timur (Jaktim). Dalam video tersebut terlihat sang istri yang mendapatkan perlakukan kekerasan hingga dipaksa mengemis oleh suaminya.

    Selain itu, video tersebut juga memperlihatkan beberapa warga yang memperingatkan AG terkait kelakuannya tersebut. Namun AG hanya duduk sambil menghisap rokok dan menggendong anaknya yang masih bayi.

    Sedangkan korban yang mendapatkan tindakan KDRT menangis setelah dipisahkan oleh suaminya.

    “Petugas berkoordinasi dengan pihak RT dan keluarga didapatkan informasi bahwa Taruna terindikasi memiliki gangguan kejiwaan,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin saat dihubungi di Jakarta, Minggu (25/5).

    Munjirin menyebutkan, Satuan Tugas (Satgas) Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Posko Pasar Rebo, Ciracas, Jakarta Timur, menindaklanjuti laporan masyarakat melalui Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kelurahan Kelapa Dua Wetan.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polisi Sita Rp 75 Miliar Hasil Kasus Judi Online – Page 3

    Polisi Sita Rp 75 Miliar Hasil Kasus Judi Online – Page 3

    Sebagaimana ramai diberitakan, aktivitas perjudian online yang merajalela, sistematis dan masif telah menyebabkan munculnya banyak perilaku kriminal turunan. Seperti meningkatnya kasus bunuh diri dan pembunuhan antar anggota keluarga.

    Pada akhir tahun lalu, seorang pria di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, nekat merampok dan membunuh ibu kandungnya sendiri berinisial R berusia 80 tahun. Ia membunuh ibunya sendiri demi bisa bermain judi online.

    Puan menyoroti bagaimana judi online telah memengaruhi banyak sendi kehidupan.

    “Judi online benar-benar telah merusak sendi-sendi kehidupan bangsa, termasuk ketahanan keluarga. Fenomena seperti ini harus dihentikan,” tegasnya.

    Adapun Komnas HAM hingga LPSK melaporkan, lonjakan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), penelantaran anak, hingga bunuh diri dalam beberapa tahun terakhir kerap memiliki benang merah dengan keterlibatan anggota keluarga dalam praktik judi daring. 

    “Dari situ kita dapat melihat bahwa dampak judi online bukan hanya finansial, tapi juga dari sisi sosial dan psikologis. Pemerintah harus secepatnya memberantas judi online ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Puan.

    Puan pun menilai, penanganan judi online harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak dan menggunakan pendekatan yang berkelanjutan.

    “Mengatasi judi online, termasuk bagi anak-anak dan remaja, memerlukan kerja sama antara pemerintah, platform media sosial, penyedia layanan internet, serta masyarakat luas,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Puan menanggapi laporan dari Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengungkap bahwa nilai perputaran dana judi online di Indonesia telah mencapai Rp 1.200 triliun sepanjang tahun berjalan. Menurutnya, laporan ini mengejutkan sekaligus menyentak nurani kolektif bangsa. 

    “Bukan hanya karena besarnya nilai uang tersebut yang melampaui anggaran pendidikan nasional tetapi juga fakta ini mengindikasikan bahwa sistem pengawasan finansial digital memiliki masalah yang sangat krusial,” terang Puan.

  • Jateng Catat 7.903 Pernikahan Usia Anak Sepanjang 2024, Ini Risikonya 
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        21 April 2025

    Jateng Catat 7.903 Pernikahan Usia Anak Sepanjang 2024, Ini Risikonya Regional 21 April 2025

    Jateng Catat 7.903 Pernikahan Usia Anak Sepanjang 2024, Ini Risikonya
    Tim Redaksi
    SEMARANG, KOMPAS.com –

    Wakil Gubernur Jawa Tengah
    ,
    Taj Yasin
    , mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2024, terdapat 7.903 kasus
    pernikahan anak
    di wilayahnya.
    Dari jumlah tersebut, mayoritas adalah perempuan dengan 6.082 anak, sedangkan 1.821 anak laki-laki.
    Dalam upaya menekan angka pernikahan usia anak, Yasin mendorong perempuan untuk berperan aktif, serta melibatkan Tim Penggerak PKK, Posyandu, dan Bunda Literasi untuk melindungi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
    “Masih ada 7.903 kasus perkawinan anak. Sebanyak 1.821 di antaranya anak laki-laki, sisanya perempuan. Kalau menikahnya di usia anak, bagaimana perempuan ini nantinya bisa menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya?” ungkap Yasin saat acara Pengukuhan dan Pelantikan TP PKK, Bunda Literasi, Tim Pembina Posyandu Provinsi Jawa Tengah, serta Pembukaan Orientasi dan Pelatihan Paralegal Tahun 2025, di Kompleks Gubernur, Senin (21/4/2025).
    Yasin menekankan bahwa pernikahan usia anak membawa banyak konsekuensi negatif, terutama bagi anak perempuan yang kehilangan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan.
    Selain itu, pasangan usia anak umumnya belum siap secara ekonomi, yang dapat memicu terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
    “Tak hanya itu, mengandung dan melahirkan di usia remaja berisiko terjadi keguguran, kematian bagi ibu maupun anak, dan stunting,” tambahnya.
    Wakil Gubernur juga menekankan pentingnya menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap kaum perempuan, anak, dan penyandang disabilitas di Jawa Tengah.
    Dalam kesempatan tersebut, Yasin mengajak seluruh kader perempuan di Jawa Tengah untuk mewarisi semangat juang Kartini, tokoh emansipasi wanita asal Jepara.
    “Kartini bukan hanya milik Indonesia, tapi menjadi sosok yang mendunia. Maka kita sangat berharap, perempuan-perempuan Jateng dapat mewarisi semangat Kartini yang hebat dan visioner,” pungkas Yasin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sunan Kalijaga: Hotma Sitompul Sosok Ngemong dan Penuh Nasihat

    Sunan Kalijaga: Hotma Sitompul Sosok Ngemong dan Penuh Nasihat

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengacara Sunan Kalijaga turut melayat ke kediaman mendiang Hotma Sitompul di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, pada Kamis (17/4/2025). Dalam kesempatan itu, Sunan mengenang sosok seniornya tersebut sebagai pribadi yang ngemong dan penuh nasihat bagi para pengacara muda.

    “Beliau selalu memberi wejangan kepada kami tentang bagaimana membela masyarakat dan memperjuangkan keadilan,” ujar Sunan Kalijaga kepada awak media pada Kamis (17/4/2025).

    Sunan mengungkapkan bahwa dirinya memiliki hubungan yang cukup dekat secara emosional dengan Hotma Sitompul. Keduanya kerap berkomunikasi, baik secara pribadi maupun dalam konteks profesional.

    Salah satu momen kerja sama mereka, kata Sunan adalah saat membela selebritas Ferry Irawan dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada akhir 2024 lalu.

    Tak hanya hubungan profesional, kedekatan juga terjalin antara keluarga mereka. Sunan bahkan mengaku sempat tidak percaya saat pertama kali mendengar kabar duka tersebut dari putrinya.

    “Kebetulan putri beliau adalah sahabat dari putri saya. Saya dikabari saat sedang berada di luar negeri,” ungkapnya.

    Sunan mengaku sangat kehilangan atas kepergian Hotma Sitompul. Ia menyebut, banyak advokat lain yang juga merasakan duka mendalam karena telah kehilangan sosok panutan di dunia hukum.

    “Semoga beliau (Hotma Sitompul) tenang di sisi-Nya. Kami, para penerusnya, akan melanjutkan perjuangan yang telah beliau mulai,” tutup Sunan Kalijaga.

  • Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Jebolan UGM yang Hari Ini Meninggal Dunia

    Profil Hotma Sitompul, Pengacara Kondang Jebolan UGM yang Hari Ini Meninggal Dunia

    loading…

    Pengacara kondang Hotma Sitompul pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum UGM Yogyakarta. Hari ini, Rabu 16 April 2026 dia meninggal dunia di usia 69 tahun. Foto/Dok.SindoNews

    JAKARTA – Pengacara kondang Hotma Sitompoel atau Hotma Sitompul pernah menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta. Hari ini, Rabu 16 April 2026 dia meninggal dunia di usia 69 tahun karena sakit di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

    Hotma Sitompul yang lahir di Tanah Karo, Sumatera Utara pada 30 November 1956 dikenal sebagai advokat atau pengacara terkenal. Pria bernama lengkap Hotma Parapatuan Daniel Sitompul ini sering menjadi kuasa hukum artis yang tengah terbelit masalah hukum.

    Ayah tiri dari Bams, vokalis Group Band Samson ini di awal karier menjadi staf di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang dipimpin oleh pengacara senior, yakni Adnan Buyung Nasution.

    Selanjutnya pada 2002, Hotma mendirikan LBH Mawar Saron. LBH tersebut didirikan untuk memberikan keadilan dan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, lemah dan buta akan hukum.

    Setelah itu kariernya di bidang advokat semakin moncer, hingga mendirikan firma hukum Hotma Sitompoel & Associates.

    Sejumlah kasus besar pernah ditangani Hotma. Di antaranya pembunuhan Engeline Megawe, gadis cilik di Denpasar, Bali.

    Dia juga pernah menjadi kuasa hukum Raffi Ahmad yang tersandung kasus narkoba pada 2013. Selanjutnya menjadi kuasa hukum dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar ke Lesty Kejora.

    Diketahui kabar meninggalnya Hotma itu dikonfirmasi oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Luhut MP Pangaribuan.

    “Ya sebagaimana sudah banyak diberitakan tadi jam 11-an (Hotma Sitompul meninggal),” kata Luhut saat dikonfirmasi, Rabu (16/4/2025) siang.

    Ia mengatakan, Hotma tutup usia setelah menjalani perawatan akibat sakit yang dideritanya di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).

    “Di RSCM karena sakit,” pungkasnya.

    (shf)

  • Deretan Kasus Artis yang Ditangani Hotma Sitompul, Narkoba Raffi Ahmad hingga KDRT Lesty Kejora

    Deretan Kasus Artis yang Ditangani Hotma Sitompul, Narkoba Raffi Ahmad hingga KDRT Lesty Kejora

    TRIBUNJAKARTA.COM – Rekam jejak Hotma Sitompul, pengacara senior Indonesia yang tutup usia pada hari ini, Rabu (16/4/2025) sudah tak bisa diragukan lagi.

    Namanya di dunia hukum kian melejit lantaran menangani kasus-kasus besar di Indonesia.

    Selain kasus-kasus besar, Hotma Sitompul yang juga saudara Ruhut Sitompul ini turut menangani kasus yang menimpa artis Indonesia.

    Di tahun 2013, Hotma Sitompul menangani kasus narkoba yang menimpa Raffi Ahmad.

    Raffi Ahmad ditangkap atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada 27 Januari 2013.

    Saat itu, Raffi Ahmad ditangkap dikediamannya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Adapun barang bukti dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) yakni dua linting ganja dan 14 butir pil ekstasi.

    Kemudian, dalam podcast Deddy Corbuzier, ayah Rafatar itu mengungkap kalau dulu dia menggunakan obat tersebut yang termasuk jenis cathinone (katinon).

    lihat foto
    KLIK SELENGKAPNYA: Berikut Sosok dan Harta Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta yang Ditangkap Kejaksaan Agung pada Sabtu (12/4/2025).

    Selanjutnya di tahun 2019 ia juga menangani kasus yang menimpa Baim Wong.

    Kasus tersebut merupakan kasus perdata Baim Wong dengan QQ Production milik Astrid.

    Persidangannya pun berlangsung di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat.

    Selanjutnya, di tahun 2022, Hotma Sitompul digandeng Rizky Billar sebagai pengacaranya.

    Ayah tiri dari Bams eks vokalis Samson ini menjadi kuasa hukum tersangka kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap Lesty Kejora.

    Diketahui, kasus ini sempat membuat heboh.

    Pasalnya pada 28 September 2022 pukul 01.51 WIB dini hari, pemilik nama asli Muhammad Rizky itu melakukan KDRT terhadap istrinya di kediaman keduanya, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Saat itu, Rizky Billar melakukan kekerasan fisik dengan mendorong dan membanting Lesty Kejora ke kasur serta mencekik leher Lesty.

    Hingga akhirnya Lesty Kejora jatuh ke lantai.

    Tak sampai di situ, pada paginya, Rizky Billar menarik tangan istrinya itu ke arah kamar mandi.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Lima Perempuan Asal Blitar Alami KDRT, Satu Dimutilasi

    Lima Perempuan Asal Blitar Alami KDRT, Satu Dimutilasi

    Blitar (beritajatim.com) – Sebanyak lima perempuan asal Kabupaten Blitar menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2025 ini. Bahkan satu di antaranya sampai berujung pada pembunuhan dan mutilasi.

    Data itu diungkapkan oleh Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Blitar, Dwi Andi Prakarsa. Menurut Andika selama tahun 2025 ini, Unit PPA Kabupaten Blitar telah melakukan lima penanganan kasus KDRT.

    “Untuk perempuan yang menjadi korban KDRT jumlahnya empat orang sementara satu orang lainnya menjadi korban mutilasi,” ucap Dwi Andi Prakarsa, Jumat (11/4/2025)

    Dari lima kasus yang ditangani, satu di antaranya bahkan sampai berujung pada mutilasi. Diketahui KDRT yang berujung mutilasi ini dialami oleh UH perempuan asal Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

    UH diketahui menjadi korban mutilasi oleh seorang laki-laki asal Tulungagung yang mengaku sebagai suami sirinya. Bahkan setelah dimutilasi, jasad UH dibuang di beberapa kota di Jawa Timur.

    Kasus ini pun ditangani oleh Unit PPA Kabupaten Blitar. Petugas Unit PPA Kabupaten Blitar juga memberikan pendampingan psikologis kepada keluarga dan juga kedua anak korban.

    “Untuk bullying empat orang kasus tahun 2023 yang sampai tahun 2025 masih kami dampingi, termasuk dua anak UH juga kami dampingi,” tegasnya.

    Dari analisis yang dilakukan oleh Unit PPA Kabupaten Blitar ada berbagai macam faktor yang mendorong terjadinya KDRT. Selain faktor lingkungan ada pula pola pengasuhan dan pergaulan.

    “Tidak serta merta faktor ekonomi, untuk KDRT perempuan lebih kompleks faktor lingkungan pengasuhan dan pergaulan anak kadang menyebabkan kejadian tersebut,” tandasnya. [owi/beq]