Topik: kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

  • Fenomena ‘Childfree’ di RI Ternyata Banyak Ditemukan di Perkotaan

    Fenomena ‘Childfree’ di RI Ternyata Banyak Ditemukan di Perkotaan

    Jakarta

    Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) Dr Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S Si, M Eng, mengatakan fenomena childfree, atau pasangan yang memilih untuk tidak memiliki anak, banyak ditemukan di wilayah perkotaan.

    Menurut Boni, fenomena childfree di perkotaan umumnya dipengaruhi oleh media sosial.

    “Kebanyakan di perkotaan memang. Tapi saya katakan masih kecil. Ini terpengaruh oleh media sosial. Jadi (semacam) tren,” kata Boni saat ditemui agenda Press Briefing State of World Population (SWP) 2025, di kantor United Nations Population Fund (UNFPA), Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) 2023 juga menemukan sebanyak 71 ribu wanita berusia 15 sampai 49 tahun mengaku tidak ingin memiliki anak. Pulau Jawa menjadi wilayah yang mencatat kasus childfree terbanyak.

    Sebagian besar berdomisili di DKI Jakarta, Jawa Barat, hingga Banten. Masing-masing melaporkan kasus melampaui 10 persen pada 2022.

    Pemicu Fenomena Childfree

    Boni mengatakan, angka childfree di Indonesia masih tergolong sangat kecil, yakni kurang dari 0,01 persen. Meski begitu, fenomena ini tetap perlu diawasi agar tidak berdampak pada penurunan angka fertilitas nasional.

    Permasalahan seperti kesehatan, ekonomi, hingga trauma masa lalu juga bisa memicu pasangan enggan untuk memiliki anak. Bahkan, seseorang yang pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga memilih untuk tak memiliki anak.

    Keputusan tersebut, lanjutnya, sebagai upaya menghindari trauma atau siklus kekerasan berulang pada generasi berikutnya.

    “KDRT misalkan. Itu terjadi juga, dia nggak mau anaknya mengalami hal serupa. Menikah pun nggak mau karena takut anaknya jadi korban seperti itu,” lanjutnya lagi.

    Di sisi lain, Boni menyebut angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) di Indonesia, belum tergolong krisis, namun beberapa daerah sudah menunjukkan angka di bawah dua. Jika fenomena ini terus meningkat, Indonesia bisa mengarah pada krisis fertilitas seperti negara-negara maju di Asia Timur.

    “Ternyata memang childfree itu ada, tapi fenomena kecil sekali. Dan kita memang harus tetap hati-hati. Kalau itu terus digaung-gaungkan ya akan menuju ke sana,” tutur Boni.

    (suc/kna)

  • Muncul Fenomena ‘Childfree’ di RI, BKKBN Singgung soal Pemicunya

    Muncul Fenomena ‘Childfree’ di RI, BKKBN Singgung soal Pemicunya

    Jakarta

    Deputi Bidang Pengendalian Kependudukan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga/BKKBN) Dr Bonivasius Prasetya Ichtiarto, S Si, M Eng, mengatakan ada sejumlah alasan yang membuat pasangan di Indonesia memilih untuk tidak memiliki anak atau menjalani hidup childfree.

    Menurutnya, permasalahan seperti kesehatan hingga trauma masa lalu juga bisa memicu pasangan enggan untuk memiliki anak.

    “Penyebabnya apa? Banyak sekali, misalkan kesehatan, ada problem di perempuannya. Ada juga penyebabnya, mohon maaf, trauma. Karena trauma keluarganya,” ujar Boni saat ditemui di agenda Press Briefing State of World Population (SWP) 2025, di Jakarta Pusat, Kamis (3/7/2025).

    Boni mengatakan, seseorang yang pernah mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) juga memilih untuk tak memiliki anak.

    Keputusan tersebut, lanjutnya, sebagai upaya menghindari trauma atau siklus kekerasan berulang pada generasi berikutnya.

    “KDRT misalkan. Itu terjadi juga, dia nggak mau anaknya mengalami hal serupa. Menikah pun nggak mau karena takut anaknya jadi korban seperti itu,” lanjutnya lagi.

    Di sisi lain, Kemendukbangga mencatat angka childfree di Indonesia masih sangat kecil, hanya di bawah 0,01 persen. Fenomena ini umumnya terjadi di daerah perkotaan.

    Meskipun tergolong kecil, Boni menyebut hal ini tetap harus dikendalikan agar tidak berdampak terhadap turunnya angka fertilitas nasional.

    Adapun angka pertumbuhan penduduk di Indonesia sekitar 1,1 persen, dengan angka kelahiran total atau total fertility rate (TFR) 2,11 persen. Menurut Boni, angka tersebut sudah ideal, namun pemerintah tetap harus memastikan angka kelahiran di tiap daerah merata.

    “Kebanyakan di perkotaan memang. Tapi saya katakan masih kecil. Ini terpengaruh oleh media sosial. Jadi (semacam) tren,” kata Boni.

    (suc/kna)

  • Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        30 Juni 2025

    Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare Megapolitan 30 Juni 2025

    Suami Chikita Meidy Mengaku Pusing Usai Dilempar Botol Skincare
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com
    – Suami mantan penyanyi cilik
    Chikita Meidy
    , Indra Adhitya, mengaku menjadi korban dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh istrinya. 
    Indra mengaku dilempar botol
    skincare
    yang lantas mengenai kepala dan menyebabkan pusing.
    “Saya pernah dilempar botol 
    skincare
    dan kena kepala. Enggak ada bekas, cuma pusing,” kata Indra, Senin (30/6/2025).
    Indra mengungkap, insiden pelemparan botol 
    skincare 
    itu terjadi saat dirinya cekcok terkait pembelian iPad untuk anak mereka.
     
    “Kejadiannya Januari atau Februari 2025,” ujar dia.
    Sementara, Kepala Seksi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, polisi tengah melakukan proses penyelidikan.
    “Poin yang dilaporkan KDRT. Atas laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan Sat Reskrim Polresta Tangerang,” ujar Purbawa.
    Adapun laporan tersebut dibuat pada Sabtu (28/6/2025). Namun, ia belum dapat memerinci bentuk dugaan kekerasan yang dilaporkan maupun barang bukti yang telah diserahkan oleh pelapor.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Polisi sebut ibu yang dianiaya anaknya di Bekasi alami luka memar

    Polisi sebut ibu yang dianiaya anaknya di Bekasi alami luka memar

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Bekasi Kota menyebutkan seorang ibu berinisial MS yang dianiaya anak kandungnya berinisial MIEC di Kota Bekasi mengalami sejumlah luka memar.

    “Hasil pemeriksaan terdapat memar di bagian kepala korban dan di bagian pinggang korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    Binsar menambahkan tersangka dikenakan dengan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

    Berdasarkan Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang berbunyi “Setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp15.000.000,00 (lima belas juta rupiah).

    Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi seorang anak berinisial MIEC yang aniaya ibunya berinisial MS di Jalan Irigasi Tertia RT 007/RW 011, Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Kamis (19/6).

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin menjelaskan, tersangka awalnya meminta ibunya untuk meminjam motor kepada tetangganya pada Kamis (19/6) sekitar pukul 12.30 WIB.

    “Namun, korban menolak permintaan tersangka tersebut dan tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang tersangka duduki ke arah korban, namun beruntung tidak mengenai korban,” katanya.

    Selanjutnya, tersangka mengambil sebuah sendal dan digenggamnya dengan menggunakan tangan kanan, kemudian tersangka mendekati dan memukul ibunya (korban).

    “Kemudian, memukul kepala korban sebanyak lebih dari lima kali ke arah kepala hingga korban (ibunya) terjatuh. Tersangka juga menarik kerudung korban menggunakan tangan kanannya. Korban pun berdiri dan keluar dari pekarangan rumah (TKP) ke arah samping rumah,” kata Ade Ary.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang Selatan

    Terungkap Motif Suami Bunuh Istri di Tangerang Selatan

    Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkap motif suami yang bunuh istri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

    Menurutnya, sang suami tersulut emosi karena mengetahui istrinya telah berselingkuh. 

    “Motifnya itu cemburu karena sang istri selingkuh, sehingga pada malam kejadian itu terjadi keributan antara tersangka dan korban dan terjadi kekerasan,” kata Ade mengutip dari Media Indonesia, Minggu, 22 Juni 2025.
     
    Gorok leher istri

    Tersangka yang sudah kalap bahkan bertindak sadis hingga membunuh istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau yang mengakibatkan korban tewas di lokasi. 
     

    “Pelaku membunuh istrinya menggunakan pisau. Saat ini masih terus dilakukan pendalaman, kami juga telah meminta keterangan dari keluarga korban,” ujarnya. 

    Sebelumnya, seorang wanita berinisial RK, 25 ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN, 36 di salah satu rumah kontrakan di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

    Pelaku mengaku ke tetangga telah membunuh istrinya dan menyerahkan dirinya ke polisi. Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

    Jakarta: Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam mengungkap motif suami yang bunuh istri di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.
     
    Menurutnya, sang suami tersulut emosi karena mengetahui istrinya telah berselingkuh. 
     
    “Motifnya itu cemburu karena sang istri selingkuh, sehingga pada malam kejadian itu terjadi keributan antara tersangka dan korban dan terjadi kekerasan,” kata Ade mengutip dari Media Indonesia, Minggu, 22 Juni 2025.
     

    Gorok leher istri

    Tersangka yang sudah kalap bahkan bertindak sadis hingga membunuh istrinya dengan cara menggorok leher menggunakan pisau yang mengakibatkan korban tewas di lokasi. 
     

    “Pelaku membunuh istrinya menggunakan pisau. Saat ini masih terus dilakukan pendalaman, kami juga telah meminta keterangan dari keluarga korban,” ujarnya. 
     
    Sebelumnya, seorang wanita berinisial RK, 25 ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN, 36 di salah satu rumah kontrakan di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.
     
    Pelaku mengaku ke tetangga telah membunuh istrinya dan menyerahkan dirinya ke polisi. Polsek Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Kriminal sepekan, kasus pencabulan hingga Coach Justin lapor Polda

    Kriminal sepekan, kasus pencabulan hingga Coach Justin lapor Polda

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminalitas yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya pada Senin (16/6) sampai Sabtu (21/6) telah diwartakan ANTARA dan disuguhkan melalui Kanal Metro.

    Di antaranya kasus pencabulan oleh oknum pegawai minimarket di Tangerang hingga Coach Justin lapor ke Polda Metro Jaya karena merasa difitnah.

    Berikut sejumlah berita pilihan untuk menemani aktivitas Anda pada Minggu pagi:

    1. Pegawai minimarket dibekuk usai lecehkan anak dengan modus top up game

    Jakarta (ANTARA) – Seorang pegawai minimarket ditangkap usai diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang.

    “Saat ini pelaku sudah diamankan mohon waktu,” kata Kepala Seksi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Prapto Lasono dalam keterangannya di Jakarta, Senin

    Berita selengkapnya

    2. Seorang ASN jadi korban pengeroyokan di Mal Kelapa Gading

    Jakarta (ANTARA) – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah pria di Mall Kelapa Gading (MKG) Jakarta Utara pada Minggu (15/6).

    “Yang menjadi korban pengeroyokan merupakan ASN berinisial AHP,” kata Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Utara Iptu Seno Pradana di Jakarta, Senin.

    Berita selanjutnya

    3. Seorang wanita tewas di Tangsel diduga alami kekerasan rumah tangga

    Jakarta (ANTARA) – Seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN (36) di, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

    Selengkapnya

    4. Polres Jakpus tangkap dua orang yang menjambret HP milik Polwan

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang berinisial FR dan DFN yang terbukti menjambret telepon genggam milik anggota Polisi Wanita (Polwan).

    “Begitu laporan kami terima, Tim Buser Presisi Unit Keamanan Negara (Kamneg) langsung bergerak cepat hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Kamis.

    Selanjutnya

    5. Merasa difitnah, Coach Justin lapor ke Polda Metro Jaya

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat sepak bola Indonesia Justinus Lhaksana melaporkan kasus dugaan fitnah yang menimpanya oleh sejumlah akun media sosial (medsos) ke Polda Metro Jaya.

    Selengkapnya

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Masalah Ekonomi, Wanita di Surabaya Jadi Korban KDRT 20 Tahun

    Masalah Ekonomi, Wanita di Surabaya Jadi Korban KDRT 20 Tahun

    Surabaya (beritajatim.com) – Seorang perempuan di Surabaya berinisial IN harus menanggung derita selama dua dekade akibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya, NH (49). Kasus ini kini ditangani aparat kepolisian dan didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya.

    Kepala DP3APPKB Surabaya, Ida Widayati menyampaikan bahwa kondisi korban cukup memprihatinkan dengan luka fisik yang masih tampak dan trauma psikologis yang mendalam. IN bahkan disebut masih merasa terikat secara keagamaan dengan suaminya, hingga sempat takut melaporkannya.

    “Kemarin laporan ke kantor polisi kita dampingi. Ke depan minta didampingi secara psikologis dan agama. Dia secara agama takut mendzolimi suami,” ujar Ida, Kamis (19/6/2025).

    IN mengaku kerap menjadi korban kekerasan fisik, termasuk diseret dari kamar hingga halaman rumah, bahkan sampai pintu pagar. “Memar di tangan warna hitam biru, dicengkeram diseret dari kamar sampai pagar rumah,” imbuh Ida.

    Motif KDRT ini disebut berasal dari masalah ekonomi. NH kerap bertindak kasar ketika diminta memenuhi kebutuhan rumah tangga, seperti uang belanja harian.

    “Istri ini tidak dinafkahi dengan seharusnya. Harus menagih dulu. Kemarin pemicunya gitu juga, saat butuh uang belanja, buat beli telur atau bagaimana, gitu memicu kemarahan sampai diseret,” ungkapnya.

    Lebih memilukan, NH ternyata merupakan residivis kasus serupa. Ia pernah dihukum karena KDRT terhadap IN, namun hanya menjalani hukuman tiga bulan karena permintaan pengurangan hukuman dari IN sendiri.

    “Dulu pernah dilaporkan, tuntutan 1,5 tahun. Cuma karena mohon-mohon ke istri dan istrinya ini baik, akhirnya minta pengurangan dan lain-lain,” terang Ida.

    Pemerintah Kota Surabaya kini berkomitmen memberikan pendampingan psikososial bagi IN dan dua anaknya, termasuk bantuan ekonomi karena IN tidak bekerja.

    “Kami Pemkot akan mengintervensi segi ekonomi keluarga korban. Karena ibu ini tak bekerja,” tegas Ida. [ram/beq]

  • Polisi masih dalami motif suami bunuh istri di Tangerang Selatan

    Polisi masih dalami motif suami bunuh istri di Tangerang Selatan

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya masih mendalami motif seorang suami berinisial JN (36) yang tega membunuh istrinya berinisial RK (25) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten.

    “Untuk motifnya masih dilakukan pendalaman, mohon waktu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Selasa.

    Ade Ary juga menyebutkan suami berinisial JN juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini telah diamankan oleh Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

    “Itu ‘update’ sementaranya, sekarang masih diperiksa, nanti selanjutnya akan kami jelaskan secara rinci di saat rilis,” katanya.

    Polda Metro Jaya mengungkapkan kronologi kematian seorang wanita berinisial RK (25) yang diduga dilakukan oleh suaminya berinisial JN (36) di Ciputat Timur, Tangerang Selatan.

    “Awalnya, saksi Saudara B melaporkan pembunuhan seorang istri yang dilakukan oleh suami. Pelaku saat ini sudah diamankan oleh warga,” katanya.

    Ade Ary menjelaskan berdasarkan hasil pengumpulan keterangan di tempat kejadian perkara (TKP) bahwa pada Senin (16/6) sekitar pukul 19.00 WIB, saksi bersama istri yang tinggal sebagai tetangga korban, mendengar suara tangisan dan ribut-ribut korban dengan pelaku.

    “Saksi mengira bahwa hal tersebut mungkin ribut biasa dalam rumah tangga,” katanya.

    Kemudian, sekitar pukul 23.00 WIB saksi tidak mendengar suara tangisan korban lagi, namun sekira jam 23.50 WIB saksi mendengar suara tangisan anak, saksi mengira bahwa mungkin anak korban sedang rewel.

    Sekitar pukul 00.00 WIB, pelaku mengetuk pintu rumah saksi dan oleh saksi membuka pintu rumah.

    “Selanjutnya melihat pelaku sedang menggendong anak (balita) dan berkata ‘Pung, si Nisa sudah saya bunuh, terserah dah sekarang, pung, saya mau diapain, mau dipanggil polisi boleh, diserahin ke massa gak apa-apa’,” kata Ade Ary.

    Seorang wanita berinisial RK (25) ditemukan tewas setelah diduga mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh suaminya berinisial JN (36) di Jalan Rusa IV RT 003/RW 004, Kelurahan Pondok Ranji, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

    Kapolsek Ciputat Timur Polres Tangerang Selatan Kota, Kompol Bambang Askar Sodiq menjelaskan, kasus tersebut terjadi pada Senin malam (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB.

    “Petugas piket Polsek Ciputat Timur mendapatkan Informasi dari masyarakat terkait adanya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” katanya dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Diduga Terlibat KDRT, Anggota DPRD Banyuwangi Resmi Jadi Tersangka

    Diduga Terlibat KDRT, Anggota DPRD Banyuwangi Resmi Jadi Tersangka

    Liputan6.com, Banyuwangi – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi berinisial SA memasuki babak baru. Terduga pelaku KDRT yakni seorang anggota DPRD Banyuwangi, berinisial SA, 39 diketahui telah dilaporkan ke polisi oleh istrinya yang berinisial KR, 34, warga Desa Purwoasri, Kecamatan Tegaldlimo.

    Kasat Reskirm Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, mengatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian gelar penyidikan dan juga telah dilakukan gelar perkara terhadap perkara dugaan KDRT yang dilakukan oleh SA. “Kami lakukan penyidikan dan gelar perkara minggu lalu dengan melibatkan fungsi internal. Hasil kesimpulan bahwa memang ada peningkatan status yang bersangkutan terlapor dari saksi menjadi tersangka,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).

    Kompol Komang mengungkapkan, terkait masalah tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada sekitar 12 orang termasuk beberapa saksi ahli untuk pendalaman. “Berdasarkan gelar perkara dengan proses penyidikan kami sudah mendapatkan minimal dua alat bukti yang sudah kami kantongi sehingga kami pada saat proses gelar perkara peningkatan status ini dapat diputuskan melalui forum gelar perkara tersebut,” jelasnya.

    Kompol komang menambahkan, dari alat bukti yang sudah didapat oleh penyidik salah satunya visum yang memang menyatakan ada luka. “Iya, kaitan dengan hal tersebut mungkin nanti akan dibuka lebih jelas di pengadilan,” jelasnya.

    Selanjutnya, Komang menambahkan, setelah ditetapkan sebagau tersangka, pihaknya akan panggil yang bersangkutan melalui surat panggilan untuk pengambilan keterangan. “Untuk pemanggilan mungkin dalam pekan ini, nanti kita informasikan terkait dengan pemanggilannya. Terkait jeratan hukum, pasal yang dikenakan yaitu pasal 44 ayat 1 atau ayat 4, pasal 5 huruf A, udang-udang nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan KDRT,” pungkasnya.

  • Akash Sebut Sering Dapat KDRT dari Venny Alberti

    Akash Sebut Sering Dapat KDRT dari Venny Alberti

    Jakarta, Beritasatu.com – Suami TikTokers Venny Alberti, Akash mengaku sering mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari istrinya selama memutuskan menikah akibat Venny Alberti sudah berbadan dua sebelum menikah.

    “Aku itu sering mendapat kekerasan, selain di Dubai setelah kami menikah karena dia (Venny Alberti) sudah hamil duluan sebelumnya,” kata Akash dikutip dari podcast Denny Sumargo, Sabtu (31/5/2025).

    Akash menyebut, KDRT yang dilakukan oleh Venny Alberti terjadi di saat terjadi permasalahan pada rumah tangganya.

    “Sebagai laki-laki tentu saya harus menjaga sifat emosi karena memang aku enggak bisa kasar sama perempuan seperti memukul, menampar, bahkan mencakar,” ujarnya.

    Selama Venny Alberti melakukan kekerasan terhadap dirinya tidak pernah ada pemikirannya untuk membalas. Akash melihat, kebiasaan istrinya melakukan KDRT karena melihatnya tidak pernah membalas.

    “Mungkin saya melihat, selama dia melakukan kekerasan saya selalu diam, saya tidak pernah membalasnya. Mungkin, dia jadi ketagihan,” tambahnya.

    “Kalau dia yang mukul saya mungkin orang bisa memahami, tetapi kalau saya yang mukul tentu semua orang akan menghujat saya.

    Karena sering mendapat kekerasan, Akash mengakui mulai muncul untuk membalasnya hingga akhirnya berujung pada perceraian.

    “Jadi, saat itu aku pergi menjemput ibu dia. Saya bilang coba kamu lihat karena ibu kamu belum keluar. Di situ, dia enggak terima aku bilang demikian. Tanpa basa-basi, dia langsung menghajar saya.

    “Dia mencakar, menghajar wajar saya tepat di dekat mata. Saat itu saya merasakan pandangan saya gelap. Tidak puas sampai di situ, kemudian dia menghajar bagian perut saya,” ungkapnya.

    Karena merasakan sakit di bagian perut, Akash pun mulai membalas saat Venny Alberti kembali mencoba untuk memukulnya.

    “Saya itu sampai seperti susah bernapas. Nah, saat dia mau mukul lagi di situ saya langsung mukul dia di bagian punggung,” paparnya.

    Akash merasa heran, tidak ada satu pun dari keluarga istri untuk memberikan nasihat kepada Venny Alberti yang kerap melakukan kekerasan kepadanya.

    “Karena memukul tubuh istri, saya langsung meminta maaf dan keributan itu disaksikan keluarganya,” tutupnya.