Topik: kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)

  • Diusir Istri Siri Sunardi, Upaya Edi Cari Ibunda Selama 2 Tahun Berakhir, Jasadnya di Septic Tank

    Diusir Istri Siri Sunardi, Upaya Edi Cari Ibunda Selama 2 Tahun Berakhir, Jasadnya di Septic Tank

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pencarian Edi Rianto (31) mencari ibundanya Almaidah (51) selama dua tahun berakhir pilu.

    Ternyata, Almaidah dibunuh suaminya sendiri, Sunardi (43) di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025) kemarin.

    Jasad Almaidah dibuang Sunardi ke dalam septic tank rumahnya. Edi lalu menceritakan upaya pencarian ibundanya itu.

    Bahkan, ia mengaku sempat menerima pesan singkat atau SMS dari ibunya yang membuatnya curiga.

    Edi juga membongkar sosok Sunardi yang melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap ibunya.

    Bahkan, Sunardi sempat diusir dari rumah. Edi menceritakan awal ibunya menghilang secara misterius.

    Almaidah pergi mendadak dari rumahnya di Perumahan KSB, Desa Sukaragam, Serang Baru pada awal November 2022.

    Saat itu, ibunya pergi untuk menemui Sunardi tanpa mengetahui urusan apa yang akan mereka bahas.

    Dari pertemuan ini, Edi langsung kehilangan kabar ibunya.

    Kepanikan Edi semakin menjadi-jadi ketika nomor ponsel ibunya sulit dihubungi. 

    Setiap dihubungi, panggilan ke nomor ponsel ibunya selalu dimatikan.

    KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).

    Edi makin curiga ketika ibunya tiba-tiba mengirim pesan singkat ke nomornya.

    Isinya, Edi diminta agar tak mencari keberadaan ibunya karena sedang bepergian jauh. 

    “Iya, dibilang saya jangan nyari karena lagi jauh,” ungkap Edi saat ditemui di Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Rabu (5/2/2025).

    Setelah sekian lama mendapat kabar Almaidah, ibunya, Edi memutuskan melapor ke Polsek Serang Baru.

    “Iya bikin laporan (kehilangan ibu) ke Polsek Serang Baru,” kata Edi. 

    Namun, laporan tersebut tak membuahkan hasil. Kabar penemuan ibu dari polisi tak kunjung didapatkannya.

    Karena itu, Edi pun berusaha sendiri mencari keberadaan ibunya yang telah pisah rumah dengan pelaku itu.

    Berulang kali Edi mendatangi rumah Sunardi di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, tetapi upayanya tetap tak membuahkan hasil.

    Edi juga tak pernah bertemu Sunardi setiap mendatangi rumahnya. Bahkan, acap kali dia tak dibukakan pintu ketika ke rumah pelaku.

    Padahal, dia sangat berharap bisa bertemu pelaku untuk menanyakan langsung keberadaan ibunya. Karena saking seringnya mendatangi rumah pelaku, dia sampai kena usir oleh istri siri pelaku.

    “Ya sama istri (diusir). Saya minta info dia ke mana gitu. Karena baju-baju dia (korban) masih ada di sini, sama dokumen saya,” ungkap dia.

    Titik Terang

    Edi tidak putus asa mencari keberadaan ibunda. Pencarian mulai menemui titik terang setelah Edi mengetahui Sunardi menghabisi nyawa pegawai bank keliling Sri Pujayanti di rumahnya pada 4 Februari 2025.

    Seketika itu, Edi langsung mendatangi Polsek Cibarusah untuk kembali melaporkan kehilangan ibunya sejak terakhir bertemu pelaku pada awal November 2022.

    Laporan tersebut kemudian dikonfirmasi langsung oleh polisi ke pelaku.

    Pelaku pun mengakui telah membunuh Almaidah, sosok yang dicari Edi selama dua tahun terakhir.

    “Saya diinterogasi sama anggota lain, pelaku mengaku, (ibu) dibunuh (pelaku),” imbuh dia.

    Dari keterangan tersebut diketahui bahwa pelaku membuang jasad Almaidah ke septic tank samping rumahnya dengan kedalaman dua meter.

    Setelah pengakuan tersebut, polisi langsung membongkar septic tank dan menemukan kerangka Almaidah di dalam pakaian korban.

    Sosok Sunardi

    Edi lalu mengungkapkan pelaku sebagi sosok yang tempramental atau mudah tersulut emosi.

    Bahkan, ibunya saja kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    “Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi Rianto.

    Edi Rianto mengungkapkan, kebiasaan pelaku yang kerap bermain judi dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kebiasaan itu sering dikeluhkan oleh keluarga.

    “Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu,” katanya.

    Pelaku juga sering berbohong kepada anak dan istrinya untuk meminta uang.

    Tersangka pernah meminta uang sebesar Rp 50 juta untuk berbisnis dengan menjaminkan sertifikat tanah.

    Namun ternyata uang itu digunakan Sunardi untuk berjudi.

    “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” kata Edi Rianto.

    Edi Rianto menceritakan, ibunya itu merupakan istri kedua pelaku setelah menikah secara resmi pada 2015.

    Sedangkan istri pertama Sunardi yang dinikahi siri itu merupakan warga Semarang dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

    “Sama ibu saya sempat pisah ranjang enam bulan pada 2021. Terus balik lagi itu,” katanya.

    Edi Rianto  juga tak mengetahui kembali perjalanannya seperti apa, karena sudah tidak lagi tinggal bersama ibunya.

    Akan tetapi pada tahun 2022 itu saat hendak bertemu ibunya selalu tidak ada di rumah.

    “Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya gitu, saya cek ke dalam rumah memang tidak ada. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” katanya.

    Santi, yang merupakan tetangga Sunardi menceritakan jika dia mendapat kabar bahwa tersangka pernah beralasan kepada anak tirinya itu Almaidah bekerja 

    “Anaknya dari istri yang dibunuh udah pernah ngelapor polisi juga itu padahal, kehilangan orang. Bilangnya alasannya katanya mah kerja di Malaysia,” kata Santi ketika ditemui Tribunnews, Kamis (6/2/2025).

    Bahkan sepengetahuannya, anak tirinya itu sudah meminta nomor telepon ibunya, namun tak pernah diberikan Sunardi dengan sejumlah alasan.

    Betapa kagetnya jika ternyata Almaidah pun dibunuh oleh Sunardi yang jasadnya disimpan di septic tank selama beberapa tahun belakangan.

    Memang, ucap Santi, Sunardi yang tinggal bersama istri pertamanya, yang dinikahinya secara siri, merupakan pribadi yang tertutup.

    Selama tinggal di sana, Sunardi jarang bertegur sapa atau mengikuti kegiatan warga seperti pengajian dan lain-lain. “Enggak, enggak ada ikut kegiatan pengajian atau maulidan. Setiap lebaran, salat id juga enggak ada, makannya jadi pada enggak tahu,” tuturnya.

    Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, bahwa setalah penangkapan pelaku. Kepolisian melakukan pemeriksaan mendalam.

    Termasuk bahwa adanya laporan warga yang kehilangan keluarganya sudah lama tersebut.

    “Kami intrograsi, pelaku mengakui bahwa membunuh istrinya sendiri dan dimasukkan ke septic tank,” katanya.

    Adanya informasi tersebut, jajaran Inafis Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cibarusah membongkar septic tank berukuran 2 X 1 meter tersebut.

    Hasil mengejutkan, kepolisian benar menemukan jasad bernama Almaida istri pelaku dengan kondisi tulang belulang.

    “Ditemukan tulang tapi keadaan utuh. Termasuk pakaian korban seperti jaket dan dalamannya,” imbuhnya.

    Hasil keterangan pelaku, korban istrinya ini dibunuh pada November 2022. Pemicunya ialah karena cemburu diduga memiliki selingkuhan.

    Adapun korban juga tewas dicekik menggunakan tangan dan jilbab yang dipakainya.

    “Jadi baik pertama dan kedua di cekik dengan menggunakan tangan dan sarana jilbab yang dipakai oleh korban. Jadi yang kedua dengan jilbab, yang pertama dengan jilbab,” beber dia.

    Mustofa menambahkan, pihaknya masih terus mendalami kasus pembunuhan ini. Termasuk keterlibatan pelaku lain dan motif sesungguhnya pelaku tega menghabisi para korban.

    “Ini serangkaian, dua kasus pembunuhan dengan satu pelaku. Semua kan sedang kita dalami dari keterangan tersangka. Kita kan tidak mengejar pada pengakuan tersangka, tetapi penyidik akan mengejar namanya pembuktian,” tandasnya. 

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, memaparkan, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.

    Akibat perbuatannya, Sunardi terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

    “Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami,” jelas Onkoseno. 

    Atas perbuatan keji itu, anak korban Almaida, Edi Rianto, meminta agar pihak Kepolisian memberikan hukuman berat kepada Sunardi.

    Bahkan, Edi dengan tegas meminta agar pelaku pembunuhan ibunya itu dihukum mati.

    “Saya enggak setuju kalau cuma 15 tahun, saya minta dihukum mati. Pelaku sadis habisi dua nyawa, ibu saya malah dibuang di septic tank,” katanya pada Kamis (6/2/2025). (TribunBekasi/Tribunnews.com)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Kelakuan Bejat Sunardi Sebelum Habisi Istri dan Penagih Utang, Sosok Ini Beri Pengakuan Tak Terduga

    Kelakuan Bejat Sunardi Sebelum Habisi Istri dan Penagih Utang, Sosok Ini Beri Pengakuan Tak Terduga

    TRIBUNJAKARTA.COM, BEKASI – Kelakuan bejat Sunardi (44) sosok pria yang menghabisi istrinya Almaida dan gadis penagih utang Sri Pujianti (23) terkuak.

    Tanpa diduga orang terdekat Sunardi mengungkapkan kelakuan yang tak pantas sebelum kejadian pembunuhan,

    Sosok tersebut merupakan adalah anaknya yakni Edi Rianto.

    Edi Rianto tanpa ragu mengungkap kelakuan bejat sang ayah sampai berani menghabisi nyawa sang istri serta gadis penagih utang.

    Diketahui, aksi pembunuhan yang dilakukan Sunardi terjadi di Kampung Cikoronjo RT 001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Ia menyembunyikan jasad istrinya Almaidai di septic tank dan Sri Pujianti di balik spring bed yang disandarkan pada dinding kamar. 

    Edi Rianto mengatakan, Sunardi dikenal sebagai sosok yang suka bermain judi dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Selain itu, Sunardi juga dikenal sebagai sosok yang tempramental dan mudah tersulut emosi.

    KLIK SELENGKAPNYA: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad Menyebut Larangan Pedagang Eceran jual gas 3 Kg Bukan Kebijakan Presiden Prabowo. Pengamat singgung Bahlil jadi Tumbal Politik

    “Emang dia pelaku itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi Rianto dikutip dari Tribun Bekasi, pada Jumat (7/2/2025).

    Edi juga menjelaskan bahwa Sunardi sering bermain judi dan mengonsumsi minuman beralkohol.

    Kebiasaan ini sering dikeluhkan oleh keluarganya.

    “Dia juga suka minum miras, judi juga judi kartu,” ujarnya.

    SUNARDI PEMBUNUH 2 WANITA – Sosok Sunardi (44) pembunuh pegawai bank keliling, Sri Pujayanti (22) dan istri keduanya Almaidah (51) di Cibarusah, Kabupaten Bekasi saat memakai baju tahanan, pada Selasa (4/2/2025). (Instagram Urban Cikarang)

    Sunardi diketahui pernah meminta uang sebesar Rp 50 juta kepada istri dan anaknya dengan alasan untuk berbisnis.

    Namun, uang tersebut ternyata digunakan untuk berjudi.

     “Minta uang bilangnya buat usaha, tapi habis buat main judi,” ungkap Edi.

    Di sisi lain, Edi Rianto menjelaskan bahwa ibunya adalah istri kedua Sunardi, yang menikah secara resmi pada tahun 2015.

    Istri pertama Sunardi, yang dinikahi secara siri, merupakan warga Semarang dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

    Edi menambahkan bahwa pada tahun 2021, ibunya sempat pisah ranjang dengan Sunardi selama enam bulan, namun kembali lagi.

    “Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” tutup Edi.

    Sosok Sunardi

    Ketua RT Misan menyebut tidak ada kelakuan aneh yang dilakukan Sunardi di wilayahnya selama ini. 

    “Biasa-biasa saja sih. Ramah orangnya,” kata Misan.

    Keterangan Misan ini berbeda dengan keterangan beberapa tetangga di sekitar rumah Sunardi, yang menyebut pelaku pembunuhan itu orang yang tertutup.

    Santi, yang merupakan tetangga Sunardi menyebut pelaku pembunuhan ganda tersebut jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat.

    Ia juga menyampaikan, Sunardi tinggal di rumah tempat kejadian perkara pembunuhan itu bersama istri sirinya dan seorang putra kandungnya, Doni, yang kira-kira berusia 20 tahun.

    Katanya, sebelum menikah dengan Sunardi, istri pertama atau istri siri Sunardi merupakan seorang janda satu anak.  Anak tiri Sunardi itu saat ini disebut sudah menikah.

    Dari pernikahannya dengan Sunardi, istri siri pelaku pembunuhan itu dikaruniai seorang anak, yang diberi nama Doni.

    Selanjutnya, Sunardi kemudian menikah lagi dengan Almaidah, yang juga seorang janda dua anak. 

    Sedangkan, dari pernikahan secara sah tersebut, mereka belum dikaruniai momongan.

    “Dia pulang aja bisa seminggu sekali. Karena memang kerjanya kuli bangunan, bikin gypsum juga. Kalau ketemu pun enggak ada obrolan,” kata Santi.

    Senada dengan Santi, Euis, warga yang hanya berjarak sekira 50 meter dari kediaman Sunardi, menyebut tetangganya itu jarang terlibat dalam acara-acara yang digelar warga di lingkungan Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.

    Namun demikian, menurutnya, istri siri Sunardi beberapa kali terlihat mengikuti pengajian di masjid dekat rumah mereka. “Memang enggak pernah ngobrol. Ketemu aja jarang. Kalau istrinya pernah ikut pengajian di masjid,” ucap Euis. 

    Sedangkan anak kandung Almaidah, Edi Rianto mengungkapkan Sunardi memiliki hobi berfoya-foya, berjudi, hingga mabuk.

    Edi menuturkan, Sunardi menikahi ibunya secara resmi pada tahun 2015.

    “Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi, Kamis (6/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.

    Edi sudah tak satu atap dengan Almaida, sehingga dia tidak mengetahui perjalanan rumah tangga ibunya.

    Pada tahun 2022, ia berusaha untuk bertemu dengan ibunya namun Sunardi beralasan Almaida tidak ada di rumah.

    “Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya gitu, saya cek ke dalam rumah memang tidak ada. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” tutur Edi.

    Kebiasaan buruk lain Sunardi, seperti berjudi dan mabuk itu membuat warga resah hingga mengeluh. “Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu,” ujar Edi.

    Selain itu, Sunardi juga sering berbohong kepada anak dan istrinya perkara uang. Ia pernah meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan alasan untuk berbisnis.

    Namun, uang yang didapat dari menggadaikan sertifikat tanah di sebuah bank tersebut ia gunakan untuk berjudi. “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” ujarnya.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Nyawa Istrinya Sendiri dan Gadis Penagih Utang, Sunardi Dikenal Temperamental dan Suka Judi

    (TribunJakarta/Tribun Bekasi)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Anak Korban Pembunuhan di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati: Sadis Habisi 2 Nyawa – Halaman all

    Anak Korban Pembunuhan di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati: Sadis Habisi 2 Nyawa – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Edi Rianto, anak dari Almaida (51), yang menjadi korban pembunuhan oleh suaminya, Sunardi (44), mendesak pihak kepolisian untuk memberikan hukuman berat kepada pelaku.

    Sunardi diketahui telah membunuh Almaida dan menyembunyikan jasadnya di dalam septic tank di rumah mereka di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pembunuhan ini terjadi pada awal November 2022.

    Sunardi, yang juga merupakan pelaku pembunuhan seorang gadis bernama Sri Pujiyanti (23) Senin (3/2/2025), mengaku membunuh keduanya dengan cara mencekik leher menggunakan tangan dan kerudung.

    Edi menegaskan, pelaku harus dihukum mati, mengingat tindakan kejam yang dilakukan terhadap ibunya dan gadis yang baru saja dibunuhnya.

    “Saya enggak setuju kalau cuma 15 tahun, saya minta dihukum mati. Pelaku sadis habisi dua nyawa ibu saya malah dibuang di septic tank,” ungkap Edi pada Kamis, 6 Februari 2025.

    Edi juga menjelaskan, sejak menikah pada tahun 2015, ibunya sering mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Sunardi.

    Tak hanya itu, pelaku juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Ibunya yang menjadi tulang punggung dengan bekerja sebagai karyawan swasta.

    “KDRT ke ibu kekerasan pemukulan, sama pelaku juga suka main hutang dan main judi. Dan ternyata punya istri juga, bilang ke ibu saya mah duda,” katanya.

    Ia mengungkapkan pelaku sering berutang dan berjudi.

    Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menyatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Meski demikian, pihaknya masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.

    “Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami,” katanya.

    Dari hasil visum, Sri Pujiyanti ditemukan dengan bekas jeratan di leher dan dalam kondisi membiru.

    Sedangkan jasad Almaida ditemukan dalam kondisi kerangka di dalam septic tank, masih utuh dengan pakaian yang dikenakannya.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Fakta Sertifikat Tanah Pemicu Pembunuhan di Bekasi, Sunardi Masukkan Jasad Istri ke Septic Tank – Halaman all

    Fakta Sertifikat Tanah Pemicu Pembunuhan di Bekasi, Sunardi Masukkan Jasad Istri ke Septic Tank – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus pembunuhan Almaida (51) yang terjadi pada November 2022 baru terungkap pada Rabu (5/2/2025).

    Almaida dibunuh suaminya, Sunardi (44) di dalam rumah di Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Jasad dimasukkan ke septic tank dan tersangka menyembunyikan kematian korban selama dua tahun lebih.

    Kasus pembunuhan Almaida terbongkar setelah warga menemukan jasad wanita penagih utang bernama Sri Pujiyanti (23) di rumah Sunardi, Selasa (4/2/2025).

    Terungkap Sunardi membunuh Almaida dan Sri Pujiyanti dengan cara yang sama yakni mencekik leher menggunakan kain.

    Kapolres Metro Bekasi, Kombes Mustofa, mengatakan Sunardi dan Almaida sempat berselisih masalah sertifikat tanah.

    “Pelaku ini sempat meminjam sertifikat tanah yang saat itu atas nama istrinya dan dijaminkan di salah satu bank sebesar Rp 50 juta,” bebernya, Rabu (5/2/2025).

    Kombes Mustofa menambahkan korban memberikan sertifikat rumah lantaran Sunardi ingin membuka usaha.

    Namun, sertifikat tanah digadaikan Sunardi untuk berfoya-foya dan berjudi.

    Sunardi terpancing emosinya saat korban menagih sertifikat tanah hingga melakukan pembunuhan.

    “Karena tersangka ini didesak terus oleh istrinya agar sertifikat itu dibalik nama atas nama anaknya, dia kebingungan,” lanjutnya.

    Hal senada diungkapkan anak kandung korban, Edi Rianto, yang tak senang dengan sifat Sunardi yang sering berjudi.

    Bahkan, Sunardi sering meminta uang ke korban untuk membeli minuman keras.

    “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” ucap Edi.

    Menurut Edi, Sunardi tempramental dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    “Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” tukasnya.

    Sunardi Sembunyikan Kematian Istri

    Edi Rianto, berulang kali menanyakan keberadaan ibunya ke Sunardi namun tak ada respon.

    Edi menceritakan ibunya pergi ke rumah Sunardi di Bekasi tiga tahun lalu dan tak ada kabar.

    Kecurigaan Edi semakin menguat saat menerima pesan SMS yang berisi permintaan untuk tidak mencari keberadaan ibunya.

    “Iya, dibilang saya jangan nyari karena lagi jauh,” ucapnya.

    Ia kemudian membuat laporan orang hilang ke Polsek Serang Baru.

    Namun, polisi tak menemukan keberadaan Almaida sehingga Edi berinisiatif mendatangi rumah Sunardi.

    Di sana, Edi diusir istri pertama Sunardi yang mengaku tak mengetahui keberadaan korban.

    “Ya sama istri (diusir). Saya minta info dia ke mana gitu. Karena baju-baju dia (korban) masih ada di sini, sama dokumen saya,” bebernya.

    Kasus kematian Almaida menemui titik terang setelah Sunardi ditangkap atas kasus pembunuhan Sri Pujiyanti.

    Saat diperiksa, Sunardi mengaku telah membunuh Almaida dan membuang jasadnya ke septic tank.

    Sebagian artikel telah tayang di TribunBekasi.com dengan judul Ini Alasan Sunardi ke Keluarga Almaida, Korban Pembunuhan yang Jasadnya Dikubur di Septic Tank

    (Tribunnews.com/Mohay) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam) (Kompas.com/Rachmawati)

  • Anak Korban Pembunuhan di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati: Sadis Habisi 2 Nyawa – Halaman all

    Pembunuh Istri dan Pegawai Bank Keliling di Bekasi Dikenal Temperamental, Sering KDRT dan Minta Uang – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Perangai buruk Sunardi (44), pelaku pembunuhan penagih hutang Sri Pujianti (23) dan istrinya Almaida (51), diungkap anak tirinya, Edi Rianto.

    Edi adalah anak kandung Almaida. Almaida adalah istri kedua Sunardi. Keduanya menikah pada 2015.

    Dia menuturkan Sunardi merupakan sosok yang temperamental atau mudah tersulut emosi. Bahkan, ibunya saja kerap mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Sunardi.

    “Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi Rianto pada Kamis (6/2/2025).

    Edi mengungkapkan, kebiasaan Sunardi yang kerap bermain judi dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kebiasaan itu sering dikeluhkan oleh keluarga.

    “Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu,” katanya.

    Pelaku juga sering berbohong kepada anak dan istrinya untuk meminta uang.

    Sunardi pernah meminta uang sebesar Rp50 juta untuk berbisnis dengan menjaminkan sertifikat tanah. Namun ternyata uang itu ia gunakan untuk berjudi.

    “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” ujarnya.

    Edi menceritakan, ibunya itu merupakan istri kedua pelaku.

    Sedangkan istri pertamanya dinikahi siri itu merupakan warga Semarang dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

    “Sama ibu saya sempat pisah ranjang enam bulan pada 2021, terus balik lagi itu,” katanya.

    Dia juga tak mengetahui lagi perjalanan rumah tangganya seperti apa karena sudah tidak lagi tinggal bersama ibu.

    Akan tetapi pada tahun 2022 itu saat hendak bertemu ibunya selalu tidak ada di rumah.

    “Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya gitu, saya cek ke dalam rumah memang tidak ada. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” katanya.

    Minta pelaku dihukum mati

    Edi Rianto, meminta agar Sunardi dihukum paling berat.

    Bahkan, Edi dengan tegas meminta agar pelaku pembunuhan ibunya itu dihukum mati.

    “Saya enggak setuju kalau cuma 15 tahun, saya minta dihukum mati. Pelaku sadis habisi dua nyawa, ibu saya malah dibuang di septic tank,” katanya pada Kamis (6/2/2025).

    Edi juga mengungkapkan, sejak menikah dengan ibunya pada 2015 lalu, ibunya juga kerap mendapatkan perlakukan kasar.

    Tak hanya itu, pelaku juga tidak memiliki pekerjaan tetap. Ibunya yang menjadi tulang punggung dengan bekerja sebagai karyawan swasta.

    “KDRT ke ibu kekerasan pemukulan, sama pelaku juga suka main hutang dan main judi. Dan ternyata punya istri juga, bilang ke ibu saya mah duda,” katanya.

    Edi juga menyampaikan, saat ibunya menghilang sejak november 2022 itu juga pelaku tak mengaku.

    Padahal, beberapa kali datang ke rumah menanyakan keberadaan ibunya dan menyembunyikan perbuatan tersebut.

    Termasuk pihak istri pelaku bilangnya pelaku kerjanya di Karawang dan anaknya pun begitu.

    “Bertemu sama pelaku bilangnya nggak pernah ketemu lagi. Terus setiap saya ke rumahnya tidak dibukakan pintu sama istrinya,” katanya.

    Diketahui, awal terbongkarnya pembunuhan tersebut bermula dari hilangnya seorang pegawai bank keliling Sri Pujayanti (22).

    Ternyata korban dibunuh Sunardi. Jenazah korban di kamar di rumahnya di Kampung Cikoronjo, Desa Sindangmulya, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

    Pelaku kesal ditagih utang Rp 4 juta

    Sunardi mengaku utangnya sebenarnya Rp2,7 juta di koperasi simpan pinjam tempat korban bekerja. Namun, nominal itu bertambah Rp4 juta karena adanya bunga. 

    Besaran utang tersebut mestinya dilunasi Sunardi dengan dicicil selama 10 bulan.

    “Pengakuan tersangka Rp2,7 juta. Tapi dia harus mengembalikan sebanyak Rp4 juta. Itu dicicil Rp115.000 selama 10 bulan,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa di rumah pelaku, Rabu (5/2/2025). 

    Mustofa mengatakan, korban sering menagih utang ke rumah Sunardi karena pelaku punya kewajiban membayar cicilan.

    Hal ini yang membuat pelaku kesal dan membunuh korban dengan cara mencekik.

    “Korban dicekik dan ditarik ke dalam rumah. Jadi dia panik dengan kejadian ini,” ungkap Mustofa.

    Setelah membunuh Sri, pelaku berniat memasukkan jasad korban ke septic tank samping rumahnya. Ternyata, di septic tank yang sama, Sunardi pernah membuang jasad istrinya, Almaidah (51), yang dia bunuh pada November 2022.

    Namun, Sunardi urung membuang jasad Sri ke septic tank karena terdapat saudara yang mencari keberadaan korban.

    “Sebenarnya dia juga pengin masukkin korban SR ini ke septic tank, namun belum sempat dimasukkan ke sana karena ada saudara yang mencari. Jadi sementara dia taruh di bawah springbed,” imbuh dia. (Tribun Bekasi)

     

     

  • Anak Korban Pembunuhan di Bekasi Minta Pelaku Dihukum Mati: Sadis Habisi 2 Nyawa – Halaman all

    Terbongkar Perangai Sunardi, Pembunuh Istri dan Penagih Utang di Bekasi: Suka Judi, Miras, dan KDRT – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Terbongkar perangai Sunardi (44), pelaku pembunuhan terhadap istrinya, Almaidah (51), dan gadis penagih utang bernama Sri Pujianti (23) di Bekasi, Jawa Barat.

    Sunardi dikenal suka bermain judi dan sering melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

    Sikap buruk Sunardi tersebut dibongkar oleh Edi Rianto (31), anak kandung Almaidah.

    “Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi, Kamis (6/2/2025) dilansir dari TribunBekasi.com.

    Edi juga mengungkapkan kebiasaan pelaku yang kerap bermain judi dan mengonsumsi minuman beralkohol. Kebiasaan Sunardi itupun sering dikeluhkan oleh keluarga.

    “Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu,” sebutnya.

    Sunardi disebut juga kerap berbohong kepada anak dan istrinya untuk meminta uang.

    Bahkan, pelaku pernah meminta uang sebesar Rp50 juta untuk berbisnis dengan menjaminkan sertifikat tanah. Namun, rupanya uang itu digunakan Sunardi untuk berjudi.

    “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” ujar Edi.

    Edi pun menceritakan bahwa ibunya itu merupakan istri kedua pelaku setelah menikah secara resmi pada 2015.

    Istri pertama Sunardi yang dinikahi secara siri merupakan warga Semarang, Jawa Tengah, dan bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.

    “Sama ibu saya sempat pisah ranjang enam bulan pada 2021. Terus balik lagi itu,” ucapnya.

    Edi juga tak mengetahui kembali perjalanannya seperti apa, sebab sudah tidak lagi tinggal bersama ibunya.

    Namun, pada tahun 2022, saat hendak bertemu, ibunya selalu tidak ada di rumah.

    “Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya gitu, saya cek ke dalam rumah memang tidak ada. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” ungkapnya.

    Sunardi menghabisi nyawa Almaidah dengan cara mencekik leher korban menggunakan jilbab dan jasadnya dikubur di septic tank rumah pelaku di Desa Sindangmulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, pada November 2022 silam.

    Terbongkarnya aksi pembunuhan Sunardi terhadap istrinya itu bermula saat pelaku ditangkap polisi karena menghabisi nyawa orang yang menagih utangnya, Sri Pujiyanti, pada Senin (3/2/2025).

    Pada Selasa (4/2/2025), warga menemukan jasad Sri dengan kondisi tertutup springbed di dalam kamar rumah pelaku.

    Motifnya, pelaku kesal saat ditagih utangnya oleh Sri sehingga ia mencekik leher korban menggunakan jilbab hingga tewas lalu menarik tubuhnya ke dalam rumah.

    Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Mustofa mengungkapkan bahwa setelah menangkap pelaku, pihaknya melakukan pemeriksaan mendalam.

    “Kami intrograsi, pelaku mengakui bahwa membunuh istrinya sendiri dan dimasukkan ke septic tank,” kata Mustofa.

    Mendengar pengakuan pelaku tersebut, jajaran Inafis Polres Metro Bekasi bersama Polsek Cibarusah pun langsung membongkar septic tank berukuran 2 X 1 di rumah Sunardi.

    Dari pembongkaran yang dilakukan, ditemukan kerangka keseluruhan secara utuh. Termasuk pakaian jaket yang dikenakan korban.

    “Ditemukan tulang tapi keadaan utuh. Termasuk pakaian korban seperti jaket dan dalamannya,” ungkapnya.

    Berdasarkan keterangan pelaku, ia membunuh istrinya karena cemburu diduga memiliki selingkuhan.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Habisi Nyawa Istrinya Sendiri dan Gadis Penagih Utang, Sunardi Dikenal Temperamental dan Suka Judi

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunBekasi.com/Muhammad Azzam)

  • Istri Sah Bongkar Perzinahan Suami, Pelaku KDRT Ditangkap Bersama Selingkuhan

    Istri Sah Bongkar Perzinahan Suami, Pelaku KDRT Ditangkap Bersama Selingkuhan

    Gresik (beritajatim.com)- Pelaku tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan asusila yang sempat menghebohkan masyarakat, Ichlas Budhi Pratama (37) dan Viska Dhea Ramadhani (27) akhirnya dijebloskan ke penjara usai menjalani pemeriksaan.

    Dengan mengenakan rompi oranye, kedua tersangka dikawal petugas masuk ke penjara. Ichlas Budhi Pratama (IBP), dan Viska Dhea Ramadhani (VDR) hanya bisa menunduk sambil menutupi wajahnya saat akan masuk ke ruang tahanan Polres Gresik.

    Sebelum keduanya ditetapkan sebagai tersangka. Petugas menjemput paksa
    Ichlas Budhi Pratama bersama Viska Dhea Ramadhani di salah satu cafe saat sedang kongkow-kongkow.

    Pelaku KDRT dan pasangan mesum itu, sempat mangkir dari panggilan penyidik, sebelum akhirnya dijemput paksa kemudian menjalani pemeriksaan lalu diharuskan mendekam di hotel prodeo.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mehenu mengatakan, keduanya telah resmi berstatus sebagai tersangka. Hal itu sebagai tindak lanjut penyidikan atas laporan POD, KDRT yang juga merupakan istri sah dari Ichlas Budi Pratama (IBP).

    “Setelah mengumpulkan sejumlah alat bukti yang cukup, kami menetapkan tersangka kepada IBP dan VDR katanya, Rabu (5/2/2025).

    Meski belum menjelaskan secara rinci lanjut dia, jerat pasal tersebut tidak terlepas dari hubungan gelapnya dengan VDR. Sosok ibu dua anak yang ternyata masih berstatus sebagai istri orang.

    Mantan KasubKasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu juga memastikan bahwa kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Gresik. Langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan lebih lanjut.

    “Saat ini masih kami dalami dengan meminta keterangan dari saksi-saksi lainnya segera kami sampaikan perkembangannya,” ungkapnya.

    Sementara itu, Kuasa Hukum POD Debby Puspita Sari mengapresiasi langkah cepat dari kepolisian dalam merespon laporan kliennya. Pihaknya juga menegaskan akan koperatif selama proses hukum bergulir. Termasuk memberikan bukti-bukti tambahan untuk mengungkap perbuatan para tersangka.

    “Klien kami telah mendapat permintaan dari tim penyidik untuk membawa bukti baju milik tersangka IBP yang digunakan saat melakukan hubungan intim bersama VDR di sebuah hotel di Kabupaten Gresik.

    “Baju dinas saat tersangka masih berstatus sebagai karyawan. Aksi perzinahan itu juga dilakukan pada saat jam istirahat kantor di siang hari,” paparnya.

    Debby juga berharap bahwa pihak kepolisian terus memproses kasus tersebut secara adil. Kendati pihaknya menyadari bahwa tersangka VDR memiliki anak yang berusia di bawah umur.

    “Kondisi tersebut akan menjadi kesempatan bagi tersangka mengajukan penangguhan penahanan. Namun, keputusan ini menjadi kewenangan penuh kepolisian,” pungkasnya. [dny/aje]

  • Pengasuh di Penjaringan Benturkan Kepala Anak Majikannya ke Kursi Hanya karena Korban Tak Mau Tidur

    Pengasuh di Penjaringan Benturkan Kepala Anak Majikannya ke Kursi Hanya karena Korban Tak Mau Tidur

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA – Seorang wanita yang bekerja sebagai pengasuh anak di Penjaringan, Jakarta Utara, ditangkap polisi usai melakukan kekerasan terhadap anak.

    Pelaku yang bernama Livia Alimi ditangkap usai menganiaya anak majikannya, JJ, bocah laki-laki berusia 4 tahun, berkali-kali selama setahun terakhir.

    Bahkan, penganiayaan yang dilakukan Livia terhadap JJ sempat terekam CCTV di rumah majikannya.

    Dalam rekaman CCTV itu, terlihat Livia memukuli korban berkali-kali ketika sedang berada di ruang tamu rumah.

    Rekaman lainnya juga memperlihatkan pelaku menghantamkan kepala korban ke kursi hingga JJ luka-luka.

    Penganiayaan ini akhirnya diketahui orangtua korban yang awalnya melihat gigi sang anak tiba-tiba copot.

    Ibunda korban, YN, lalu menanyakan hal itu kepada pelaku, namun dirinya mengelak.

    Pelaku menyebut gigi korban patah karena sebelumnya goyang, padahal itu akibat penganiayaan yang dilakukannya.

    Ibunda korban yang curiga mengetahui gigi sang buah hati lalu mengecek rekaman CCTV di rumahnya itu.

    Setelah melihat rekaman CCTV, orangtua korban langsung mengonfrontasi pelaku yang akhirnya tak bisa mengelak.

    Livia lantas dimintai keterangan awal oleh orangtua korban, seperti terlihat dalam video amatir yang tersebar di media sosial.

    “Gigi JJ kenapa patah?,” tanya ibunda korban, YN, kepada pelaku seperti terekam dalam video amatir.

    “Dijedotin,” jawab pelaku Livia.

    “Siapa yang jedotin?,” sergah ibu korban lagi.

    “Aku (yang jedotin) ke kursi, karena dianya nangis Bu,” jawab pelaku sambil menangis.

    Orangtua korban lalu melaporkan Livia ke Mapolres Metro Jakarta Utara pada Senin (3/2/2025).

    Tak lama kemudian, polisi menangkap Livia di rumah majikannya itu dan segera membawanya ke Mapolres Metro Jakarta Utara.Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta  Utara AKP Gerhard Sijabat mengatakan, pelaku sudah diproses dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perlindungan anak.

    Hasil pemeriksaan, Livia mengaku tega menganiaya anak majikannya hanya karena korban rewel.

    Pelaku juga kesal mengurusi anak majikannya yang seringkali tak mau tidur.

    “Pada saat itu pelaku menidurkan si anak ini, dia tidur sebentar, tidur siang ya, si anak ini langsung bangun, nah si pelaku ini langsung marah, sehingga langsung melampiaskan emosinya dengan cara menjambak, menampar, kemudian menarik lagi, hantamkan lagi ke kasur, sampai menangis,” ungkap Gerhard di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (4/2/2025).

    Pelaku diketahui sudah bekerja di rumah majikannya itu selama sekitar satu tahun belakangan.

    Selama setahun itu, Livia sudah berulang kali melakukan perbuatannya menganiaya anak korban.

    Akibat kekerasan terhadap anak yang dilakukan pelaku, korban mengalami luka-luka memar di sekujur wajahnya.
     
    “Kondisi lukanya, wajah korban memar, kemudian giginya juga patah, akibat benturan yang dilakukan oleh si pelaku,” ucap Gerhard.

    Polisi saat ini tengah memproses pelaku dan segera menetapkannya sebagai tersangka kekerasan terhadap anak.

    Di sisi lain, korban sudah mendapatkan perawatan intensif oleh orangtuanya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Polres Gresik Tetapkan Pelaku KDRT dan Asusila Sebagai Tersangka

    Polres Gresik Tetapkan Pelaku KDRT dan Asusila Sebagai Tersangka

    Gresik (beritajatim.com)- Jajaran Satreskrim menetapkan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Ichlas Budhi Pratama, atau IBP terhadap istrinya POD sebagai tersangka.

    Selain menetapkan Ichlas Budhi sebagai tersangka, polisi juga menjerat Viska Dhea Ramadhani alias VDR selingkuhan Ichlas Budhi juga ditetapkan sebagai tersangka. Semua tersangka itu, juga dijerat dengan pasal pornografi karena ada bukti video asusila yang beredar di medsos.

    Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan, setelah dilakukan pemanggilan dan menjalani pemeriksaan. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti yang ada. “Sudah ditetapkan sebagai tersangka untuk perkembangan lain segera kami informasikan,” katanya, Selasa (4/2/2025).

    Alumni Akpol 2006 itu menuturkan, dasar dijeratnya pornografi karena terdapat video berdurasi 1 menit 34 detik. “Dari bukti itu, kami tidak hanya menjeratnya dengan pasal perzinaan tapi juga pornografi,” tuturnya.

    Sebelumnya, korban POD kemarin (3/2) bersama kuasa hukumnya Debby Puspita Sari melaporkan pelaku atas dugaan perzinahan sambil menyerahkan bukti video mesum. “Kami tidak hanya melaporlan KDRT saja tapi juga dugaan perzinaan dengan bukti video,” ungkapnya.

    Ia menjelaskan dari bukti video sudah jelas ada hubungan layaknya suami istri IBP dan VDR di salah satu hotel dan di dalam mobil. “Bukti itu semua sudah kami serahkan ke polisi sebagai dasar menjerat tersangka dan selingkuhannya,” paparnya. [dny/kun]

  • Terlibat KDRT dan Perselingkuhan, Oknum Karyawan PG Dipecat

    Terlibat KDRT dan Perselingkuhan, Oknum Karyawan PG Dipecat

    Gresik (beritajatim.com)- Jajaran direksi dan manajemen PT Petrokimia Gresik (PG) tak main-main bila ada karyawannya terlibat kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) maupun perselingkuhan yang mengarah di ranah hukum. Seperti dilakukan oleh oknum karyawan berinisial IBP yang dipecat karena terjerat dua kasus tersebut.

    Senior Vice President (SVP) Sekretaris Perusahaan PT Petrokimia Gresik, Adityo Wibowo mengatakan, pihaknya tidak mentoleransi terhadap karyawan yang terlibat tindak perselingkuhan, asusila, dan KDRT. “Kami sudah melakukan tindakan tegas dengan memecat oknum IBP,” katanya, Senin (3/2/2025).

    Lebih lanjut Adityo Wibowo menuturkan, sebelum melakukan pemecatan pihaknya terlebih dulu telah melakukan penyelidikan mendalam dengan mengumpulkan bukti-bukti mengenai tindakan oknum IBP, pada 1 Februari 2025 lalu.

    “Direksi dan manajemen Petrokimia Gresik turut prihatin atas adanya kejadian ini, dan kami telah menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang. Kami juga menghargai proses hukum apabila dibutuhkan dalam membantu proses yang berjalan,” tuturnya.

    Ia menambahkan, sikap yang dilakukan terduga pelaku tidak serta merta mewakili karakter dan budaya kerja perusahaan. “Petrokimia Gresik sekali lagi menegaskan tidak mendukung dan tidak melindungi terhadap oknum pegawai yang melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan kode etik, dan peraturan perusahaan,” imbuhnya.

    Sementara itu Kasatreskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni menyampaikan laporan korban sudah kami terima. “Lagi kami tangani, masih proses pendalaman tindak lanjut dari penyidik,” ungkapnya.

    Sementara itu, korban berinisial POD warga Kebomas menyatakan dirinya menjadi korban kekerasan dan perselingkuhan mendatangi Mapolres Gresik.

    Kedatangan ibu satu anak ini juga bersama Bupati Fandi Akhmad Yani dan Kepala Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) dr Titik Ernawati, dan Direktur RSUD Ibnu Sina Gresik, dr Soni.

    POD memberikan keterangan kepada petugas usai melaporkan suaminya IBP. Laporan ini ketiga kalinya yang sudah dilakukan terhadap dirinya. “Tahun lalu saya dua kali melaporkan dengan kasus yang sama. Tapi laporan itu dicabut demi mempertahankan bahtera rumah tangga,” urai POD.

    Kali ini lanjut dia, dirinya tidak akan mencabut laporan lagi. Terlebih lagi, suaminya IBP sudah berselingkuh dengan seorang wanita asal Krian, Sidoarjo. “Saya sudah trauma tak ada ampun buat IBP,” tegasnya.

    Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengatakan, dirinya datang ke Mapolres Gresik mendampingi korban. “Kami mendampingi korban KDRT mulai psikiater, kejiwaan agar psikologi korban KDRT bisa ditangani dengan baik. Ini kewajiban pemerintah daerah melalui Dinas KBPPPA,” katanya.

    Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Gresik, dr Titik Ernawati menambahkan, saat awal pendampingan terlihat korban campur aduk perasaanya antara panik kecewa marah.

    “Kami mendampingi beliau dalam psikologi ada psikolog yang sudah kami siapkan, dan hasilnya perlu pendampingan psikologi lanjutan agar bisa pulih kembali beraktivitas secara normal,” paparnya.

    Seperti diberitakan kasus ini bermula korban POD memergoki suaminya IBP ada video hubungan badan dengan selingkuhannya berinisial VDR di salah satu hotel Gresik yang tersimpan di ponsel suaminya.

    Atas dasar itu, POD membuat laporan ke Polres Gresik pada 26 Januari 2025 atas kasus dugaan perzinahan. Setelah melapor dirinya tak aman di rumah karena kerap mendapat kekerasan dan penganiayaan dari IBP. [dny/kun]