Topik: KEK

  • Pertamina Gandeng PTPN III Bangun PLTS 3 MW di KEK Sei Mangkei

    Pertamina Gandeng PTPN III Bangun PLTS 3 MW di KEK Sei Mangkei

    JAKARTA – Pertamina melalui Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bersinergi mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 3 megawatt (MW) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara.

    Penandatanganan kerja sama antara Pertamina NRE dan PTPN III (Persero) melalui perjanjian Bangun Guna Serah dan pengembangan kapasitas energi baru terbarukan di wilayah KEK Sei Mangkei berlangsung di Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025, dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina NRE John Anis dan Direktur Bisnis PTPN III (Persero) Ryanto Wisnuardhy, serta disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis Pertamina Agung Wicaksono, dan Direktur Utama PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna.

    Direktur Utama Pertamina NRE, John Anis mengatakan pengoperasian PLTS ini nantinya terdapat potensi nilai tambah dari perdagangan karbon, di mana untuk PLTS kapasitas 3 MW ini dapat menurunkan emisi karbon sebesar 4.100 Ton CO2e/tahun atau setara 102,5 ribu Ton CO2 dalam 25 tahun masa kerja sama dengan Pertamina NRE.

    “Harapannya, energi terbarukan yang kami sediakan dapat memberikan nilai tambah bagi industri yang ada di KEK Sei Mangkei. Kerja sama antara Pertamina dengan PTPN III (Persero) ini juga turut mendukung realisasi rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL),” jelas John Anis, Senin, 7 Juli.

    John Anis menambahkan, Pertamina NRE juga terus melakukan kajian dan inovasi terhadap pengembangan energi dengan pemanfaatan tanaman, sehingga nantinya ekosistem energi berbasis Perkebunan akan semakin besar yang bisa memberikan efek domino pada masyarakat dari segi peningkatan ekonomi hingga kedaulatan energi Indonesia.

    Selain PLTS dengan total kapasitas terpasang 5 MW, Pertamina NRE dan PTPN III (Persero) juga telah bekerja sama mengelola pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) di KEK Sei Mangkei dengan kapasitas terpasang 2,4 MW yang memanfaatkan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME).

    Dari pengoperasian PLTBg ini ditargetkan memproduksi kredit karbon dalam waktu dekat dengan volume mencapai 66 ribu Ton setara CO2.

    Sementara itu, Direktur Bisnis PTPN III (Persero), Ryanto Wisnuardhy, menjelaskan bahwa Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dihasilkan dari tenaga surya secara alami tidak akan habis, bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik, serta merupakan salah satu sumber energi yang relatif efisien dari segi teknis dan biaya pengembangan.

    “PTPN III (Persero) bersama Pertamina NRE telah dan akan terus mengoptimalkan pemanfaatan EBT secara optimal di Indonesia,” terang Ryanto.

    Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari proyek PLTS 2 MW yang telah beroperasi sejak 2021 di kawasan yang sama. Pertamina NRE melihat keberlanjutan proyek ini sebagai model kolaborasi ideal antara sektor energi dan perkebunan.

    Energi surya yang dihasilkan juga mendukung ketahanan energi lokal serta menarik minat investor yang mencari kawasan industri berbasis energi hijau.

    Program berbasis energi ramah lingkungan ini mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi energi terbarukan nasional dan upaya menarik minat lebih banyak investor untuk berinvestasi di KEK Sei Mangkei.

  • Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III (Persero) Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

    Sinergi BUMN, Pertamina bersama PTPN III (Persero) Dorong Kawasan Ekonomi Hijau di Sei Mangkei

    Jakarta: Pertamina melalui Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bersinergi mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 3 megawatt (MW) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara. 

    Penandatanganan kerja sama antara Pertamina NRE dan PTPN III (Persero) melalui perjanjian Bangun Guna Serah dan pengembangan kapasitas energi baru terbarukan di wilayah KEK Sei Mangkei berlangsung di Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025, dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina NRE John Anis dan Direktur Bisnis PTPN III (Persero) Ryanto Wisnuardhy, serta disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, Direktur Transformasi & Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono dan Direktur Utama PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna.

    Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, Sinergi BUMN antara Pertamina dan PTPN III (Persero) merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pengembangan teknologi energi hijau di Indonesia. “Harapannya, kolaborasi ini dapat diperluas ke sektor lain seperti biodiesel, sustainable aviation fuel (SAF), dan bioethanol, sehingga memperkuat ekosistem energi terbarukan nasional secara menyeluruh,” ujar Oki Muraza, Wakil Direktur Utama Pertamina. 
     

    Direktur Utama Pertamina NRE, John Anis mengatakan pengoperasian PLTS ini nantinya terdapat potensi nilai tambah dari perdagangan karbon dimana untuk PLTS kapasitas 3 MW ini dapat menurunkan emisi karbon sebesar 4.100 Ton CO2e/tahun atau setara 102,5 ribu Ton CO2 dalam 25 tahun masa kerja sama dengan Pertamina NRE. 

    “Harapannya, energi terbarukan yang kami sediakan dapat memberikan nilai tambah bagi industri yang ada di KEK Sei Mangkei. Kerja sama antara Pertamina dengan PTPN III (Persero) ini juga turut mendukung realisasi rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL),” jelas John Anis. 

    John Anis menambahkan, Pertamina NRE juga terus melakukan kajian dan inovasi terhadap pengembangan energi dengan pemanfaatan tanaman, sehingga nantinya ekosistem energi berbasis Perkebunan akan semakin besar yang bisa memberikan efek domino pada masyarakat dari segi peningkatan ekonomi hingga kedaulatan energi Indonesia.
     
    Selain PLTS dengan total kapasitas terpasang 5 MW, Pertamina NRE dan PTPN III (Persero) juga telah bekerja sama mengelola pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) di KEK Sei Mangkei dengan kapasitas terpasang 2,4 MW yang memanfaatkan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME). Dari pengoperasian PLTBg ini ditargetkan memproduksi kredit karbon dalam waktu dekat dengan volume mencapai 66 ribu Ton setara CO2.

    Sementara itu, Direktur Bisnis PTPN III (Persero), Ryanto Wisnuardhy, menjelaskan bahwa Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dihasilkan dari tenaga surya secara alami tidak akan habis, bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik, serta merupakan salah satu sumber energi yang relatif efisien dari segi teknis dan biaya pengembangan. “PTPN III (Persero) bersama Pertamina NRE telah dan akan terus mengoptimalkan pemanfaatan EBT secara optimal di Indonesia,” terang Ryanto.
     
    Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari proyek PLTS 2 MW yang telah beroperasi sejak 2021 di kawasan yang sama. Pertamina NRE melihat keberlanjutan proyek ini sebagai model kolaborasi ideal antara sektor energi dan perkebunan.

    Energi surya yang dihasilkan juga mendukung ketahanan energi lokal serta menarik minat investor yang mencari kawasan industri berbasis energi hijau. Program berbasis energi ramah lingkungan ini mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi energi terbarukan nasional dan upaya menarik minat lebih banyak investor untuk berinvestasi di KEK Sei Mangkei.

    Jakarta: Pertamina melalui Pertamina New & Renewable Energy (Pertamina NRE) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) bersinergi mengembangkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas 3 megawatt (MW) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, Sumatera Utara. 
     
    Penandatanganan kerja sama antara Pertamina NRE dan PTPN III (Persero) melalui perjanjian Bangun Guna Serah dan pengembangan kapasitas energi baru terbarukan di wilayah KEK Sei Mangkei berlangsung di Jakarta, pada Senin, 7 Juli 2025, dilakukan oleh Direktur Utama Pertamina NRE John Anis dan Direktur Bisnis PTPN III (Persero) Ryanto Wisnuardhy, serta disaksikan langsung oleh Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza, Direktur Transformasi & Keberlanjutan Bisnis Pertamina, Agung Wicaksono dan Direktur Utama PTPN III (Persero) Denaldy Mulino Mauna.
     
    Wakil Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Oki Muraza mengatakan, Sinergi BUMN antara Pertamina dan PTPN III (Persero) merupakan bagian dari upaya bersama untuk mempercepat pengembangan teknologi energi hijau di Indonesia. “Harapannya, kolaborasi ini dapat diperluas ke sektor lain seperti biodiesel, sustainable aviation fuel (SAF), dan bioethanol, sehingga memperkuat ekosistem energi terbarukan nasional secara menyeluruh,” ujar Oki Muraza, Wakil Direktur Utama Pertamina. 
     

    Direktur Utama Pertamina NRE, John Anis mengatakan pengoperasian PLTS ini nantinya terdapat potensi nilai tambah dari perdagangan karbon dimana untuk PLTS kapasitas 3 MW ini dapat menurunkan emisi karbon sebesar 4.100 Ton CO2e/tahun atau setara 102,5 ribu Ton CO2 dalam 25 tahun masa kerja sama dengan Pertamina NRE. 
     
    “Harapannya, energi terbarukan yang kami sediakan dapat memberikan nilai tambah bagi industri yang ada di KEK Sei Mangkei. Kerja sama antara Pertamina dengan PTPN III (Persero) ini juga turut mendukung realisasi rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL),” jelas John Anis. 
     
    John Anis menambahkan, Pertamina NRE juga terus melakukan kajian dan inovasi terhadap pengembangan energi dengan pemanfaatan tanaman, sehingga nantinya ekosistem energi berbasis Perkebunan akan semakin besar yang bisa memberikan efek domino pada masyarakat dari segi peningkatan ekonomi hingga kedaulatan energi Indonesia.
     
    Selain PLTS dengan total kapasitas terpasang 5 MW, Pertamina NRE dan PTPN III (Persero) juga telah bekerja sama mengelola pembangkit listrik tenaga biogas (PLTBg) di KEK Sei Mangkei dengan kapasitas terpasang 2,4 MW yang memanfaatkan limbah cair kelapa sawit atau palm oil mill effluent (POME). Dari pengoperasian PLTBg ini ditargetkan memproduksi kredit karbon dalam waktu dekat dengan volume mencapai 66 ribu Ton setara CO2.
     
    Sementara itu, Direktur Bisnis PTPN III (Persero), Ryanto Wisnuardhy, menjelaskan bahwa Energi Baru Terbarukan (EBT) yang dihasilkan dari tenaga surya secara alami tidak akan habis, bahkan berkelanjutan jika dikelola dengan baik, serta merupakan salah satu sumber energi yang relatif efisien dari segi teknis dan biaya pengembangan. “PTPN III (Persero) bersama Pertamina NRE telah dan akan terus mengoptimalkan pemanfaatan EBT secara optimal di Indonesia,” terang Ryanto.
     
    Kerja sama ini merupakan kelanjutan dari proyek PLTS 2 MW yang telah beroperasi sejak 2021 di kawasan yang sama. Pertamina NRE melihat keberlanjutan proyek ini sebagai model kolaborasi ideal antara sektor energi dan perkebunan.
     
    Energi surya yang dihasilkan juga mendukung ketahanan energi lokal serta menarik minat investor yang mencari kawasan industri berbasis energi hijau. Program berbasis energi ramah lingkungan ini mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan potensi energi terbarukan nasional dan upaya menarik minat lebih banyak investor untuk berinvestasi di KEK Sei Mangkei.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • 4.000 Tukik Dilepasliarkan di Pulau Serangan sebagai Upaya Konservasi Penyu

    4.000 Tukik Dilepasliarkan di Pulau Serangan sebagai Upaya Konservasi Penyu

    JAKARTA – Pelepasliaran tukik di Pulau Serangan, Denpasar, Bali, menjadi simbol komitmen masyarakat dan lembaga konservasi dalam menjaga kelestarian spesies penyu yang kian terancam.

    Dalam satu tahun terakhir, sebanyak 4.000 anak penyu (tukik) telah dikembalikan ke habitat aslinya di laut Serangan, sebagai bagian dari langkah pelestarian satwa laut dilindungi tersebut.

    Menurut Ketua Pusat Edukasi dan Konservasi Penyu (TCEC) Serangan, I Wayan Indra, wilayah Pantai Serangan yang termasuk dalam Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kura Kura Bali merupakan salah satu kawasan penting bagi penyu bertelur dan berkembang biak secara alami.

    “Pantai ini adalah tempat strategis yang menjadi lokasi singgah dan bertelur bagi berbagai jenis penyu,” ujar Indra di Denpasar, seperti dikutip ANTARA.

    TCEC secara berkala melakukan kegiatan pemantauan dan relokasi telur penyu yang berada di area yang dianggap rawan terganggu atau tidak aman. Proses ini dilakukan di dalam area KEK Kura Kura Bali yang dikelola oleh PT Bali Turtle Island Development (BTID), dengan koordinasi dan izin dari pihak pengelola kawasan.

    “Setiap kali ada aktivitas pengawasan atau pendataan penyu, kami selalu mendapat akses penuh. Tidak pernah ada kendala dalam kerja sama ini,” imbuhnya.

    Jika telur ditemukan di lokasi dengan risiko tinggi terhadap keselamatan tukik—misalnya karena pasang laut, erosi, atau aktivitas manusia—maka telur-telur tersebut akan dipindahkan ke pusat konservasi untuk proses penetasan yang lebih terkontrol. Namun, bila lingkungan dianggap cukup aman, penetasan tetap dilakukan secara alami di pantai.

    Tiga spesies penyu yang paling sering ditemukan bertelur di Pulau Serangan adalah penyu lekang (Lepidochelys olivacea), penyu hijau (Chelonia mydas), dan penyu sisik (Eretmochelys imbricata)—semuanya termasuk spesies yang dilindungi.

    Selain menjalankan program konservasi, TCEC juga aktif memberikan edukasi lingkungan kepada masyarakat dan wisatawan. Berdasarkan data dari Dinas Pariwisata Kota Denpasar, selama tahun 2024, TCEC telah dikunjungi oleh lebih dari 59 ribu orang, yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, turis lokal dan internasional, hingga tamu negara, termasuk delegasi Konferensi Tingkat Tinggi G20 tahun 2022.

    Indra menyampaikan bahwa banyak anak-anak sekolah yang baru pertama kali menyaksikan tukik secara langsung dan belajar mengenai siklus hidup penyu melalui kunjungan edukatif ini.

    Ia menekankan bahwa pelestarian penyu bukan hanya menyelamatkan satu spesies, tetapi juga berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta melestarikan budaya lokal yang telah lama bersinggungan dengan laut dan satwa penyu.

    “Konservasi tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan kolaborasi erat antara pihak swasta seperti BTID, pemerintah, Desa Adat Serangan, dan masyarakat. Hanya dengan kerja sama yang solid, kita bisa memastikan penyu tetap menjadikan Serangan sebagai rumahnya,” tutup Indra.

  • Tingkatkan Efisiensi Proses Ekspor-Impor Nasional Sistem INSW Diperkuat

    Tingkatkan Efisiensi Proses Ekspor-Impor Nasional Sistem INSW Diperkuat

    JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian gelar Rapat Koordinasi Dewan Pengarah Indonesia National Single Window (INSW) guna memperkuat sinergi dan kolaborasi Kementerian/Lembaga (K/L) dalam menciptakan layanan publik ekspor-impor yang terintegrasi dan terdigitalisasi.

    Adapun Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang Indonesia National Single Window yang mengatur harmonisasi kebijakan dan sinkronisasi proses bisnis antar K/L terkait.

    Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyampaikan bahwa rapat ini menjadi forum evaluasi capaian 2024 sekaligus pembahasan rencana strategis untuk 2025.

    Dia menambahkan, salah satu fokus utama adalah penyelarasan kebijakan dan peningkatan efektivitas layanan melalui pemanfaatan teknologi digital yang terintegrasi.

    “Menindaklanjuti Rapat Koordinasi Dewan Pengarah INSW sebelumnya pada 12 Desember 2024 yang lalu, hari ini kita mengevaluasi laporan progres capaian dari LNSW dan membahas isu strategis bersama Kementerian/Lembaga terkait dalam rangka pelaksanaan implementasi sistem INSW ini,” tuturnya dalam keterangannya, Sabtu, 5 Juli.

    Dia bilang, terdapat beberapa isu strategis tahun 2024 yang dibahas dalam rapat yakni pembentukan Unit Layanan Single Window (ULSW), kode pelabuhan, Indonesia Single Risk Management (ISRM), Business Continuity Management System (BCMS).

    Kemudian, tata kelola pertukaran data, kanal komunikasi bersama, integrasi Single Submission Ekspor dengan e-SKA, posisi INSW pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko dan konsep Perpres Logistik, mandatory sistem aplikasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

    Selanjutnya, penambahan ruang lingkup Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara (SIMBARA), identifikasi dual use items, integrasi SIMIRAH ke INATRADE dan SINSW dengan adopsi mekanisme SIMBARA, serta peningkatan keamanan sistem menanggulangi terjadinya cyber attack.

    “Kami menyampaikan terima kasih kepada LNSW dan Kementerian/Lembaga terkait atas sinergi dan kolaborasi dalam penyelenggaraan sistem INSW ini, sehingga beberapa yang ditargetkan dapat tercapai” ujarnya.

    Kemudian, ia menyampaikan untuk tahun 2025, pemerintah menargetkan penguatan pelaksanaan sistem manajemen risiko di Kementerian/Lembaga untuk efektivitas pengawasan dan pelayanan dengan menyusun parameter risiko terkait ekspor, impor, dan logistik sesuai proses bisnis masing-masing.

    Berikutnya, penyesuaian sistem terintegrasi antara SINSW dan OSS dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2025; penyediaan layanan perizinan dalam satu aplikasi (Single Submission); serta penyusunan perubahan Peraturan Presiden Nomor 44 Tahun 2018 tentang INSW untuk menyesuaikan dengan kondisi aktual layanan saat ini.

    “Saya meyakini bahwa kita berfokus ke upaya INSW untuk mendorong deregulasi dan peningkatan layanan perizinan ekspor impor, utamanya dalam mendukung implementasi PP Nomor 28 Tahun 2025. Oleh karena itu, marilah kita bersama-sama mewujudkan kolaborasi nasional untuk mengoptimalkan keberadaan INSW,” pungkasnya.

  • Respon Pramono soal bantuan material korban kebakaran di Kapuk Muara

    Respon Pramono soal bantuan material korban kebakaran di Kapuk Muara

    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo saat memberikan keterangan usai acara pengukuhan pengurus Dai Muda Jakarta dan santunan yatim di Masjid Jami\’ Fajrul Islam, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (5/7/2025). ANTARA/Siti Nurhaliza

    Respon Pramono soal bantuan material korban kebakaran di Kapuk Muara
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 05 Juli 2025 – 15:32 WIB

    Elshinta.com – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menanggapi soal permintaan bantuan berupa bahan material untuk membangun rumah korban kebakaran di Kampung Rawa Indah, Kapuk Muara Penjaringan Jakarta Utara, Jumat (6/6) lalu.

    “Pasti dipertimbangkan. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang mencari jalan keluar,” kata Pramono di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu.

    Proses pemberian bantuan tersebut, lanjut dia, masih didiskusikan oleh pihak pemangku kepentingan  (stakeholders) terkait karena adanya persoalan status lahan di lokasi terdampak.

    Pemprov DKI Jakarta juga tidak tinggal diam terhadap musibah yang menimpa warga, namun tetap harus mempertimbangkan aspek legalitas.

    “Karena kan memang ada persoalan lahan di sana antara para yang menggunakan lahan itu sama pemiliknya, itu kan memang ada persoalan,” ucap Pramono.

    Sebelumnya, kebakaran melanda bangunan yang berdiri di atas lahan seluas tiga hektare atau 30 ribu meter persegi di Jalan Empang Damai Rawa Indah, Kelurahan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (6/6) siang.

    Objek yang terbakar merupakan rumah panggung semi permanen dengan material yang mudah terbakar sehingga api dengan cepat menjalar. Kebakaran tersebut menghanguskan 450 unit rumah semi permanen atau rumah panggung dengan 750 kepala keluarga (KK).

    Ada 3.200 jiwa yang terdiri dari 800 kepala keluarga yang terdampak akibat kebakaran. Ribuan warga terdampak terpaksa mengungsi di lahan kosong dekat lokasi kebakaran.

    Sejumlah korban kebakaran di Kapuk Muara berharap ada bantuan berupa bahan material untuk membangun rumah mereka.

    “Harapannya, Pemerintah Jakarta memberi bantuan ke korban kebakaran ini, berupa apa kek, kaya kayu atau apa. Enggak perlu duit, bisa bahan material,” kata salah satu warga bernama Sugiman (65) di lokasi kebakaran.

    Sumber : Antara

  • Investor Kabur, Proyek Kereta Gantung Gunung Rinjani Batal – Page 3

    Investor Kabur, Proyek Kereta Gantung Gunung Rinjani Batal – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengumumkan pembatalan pembangunan kereta gantung dari jalur pendakian Lombok Tengah menuju kawasan Gunung Rinjani. Pembatalan ini terjadi karena investor utama yang berasal dari China menghilang tanpa kabar.

    “Kabar dari investor hilang, jadi batal,” ujar Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Lombok Tengah, Lalu Wiranata, dikutip dari Antara, Jumat (4/7/2025).

    Peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung tersebut sudah dilakukan oleh investor bersama pemerintah daerah pada tahun 2022, dengan target penyelesaian proyek pada 2025. Namun, hingga kini tidak ada kelanjutan pembangunan.

    “Alasan batal kami tidak tahu. Kemungkinan alasan internal perusahaan,” tambah Lalu Wiranata.

    Pemerintah daerah telah melaporkan kondisi ini kepada Pemerintah Provinsi NTB agar dapat mencari investor pengganti demi mewujudkan kembali proyek tersebut. “Kami berharap supaya dicarikan investor baru,” katanya.

    Pembangunan kereta gantung ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika dan meningkatkan kunjungan wisatawan, baik asing maupun domestik, ke Lombok Tengah.

    “Kami tetap mendukung pembangunan itu,” tegas Lalu Wiranata.

     

  • Sri Mulyani sebut deregulasi jadi kunci percepatan investasi RI

    Sri Mulyani sebut deregulasi jadi kunci percepatan investasi RI

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) bersama Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (kiri) mengikuti Rapat Kerja bersama Banggar DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (3/7/2025). Raker tersebut beragendakan laporan dan pengesahan hasil pembahasan panja perumus kesimpulan dalam rangka laporan realisasi semester I dan prognosis II pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nz (ANTARA FOTO/ASPRILLA DWI ADHA)

    Sri Mulyani sebut deregulasi jadi kunci percepatan investasi RI
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Jumat, 04 Juli 2025 – 08:49 WIB

    Elshinta.com – Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati menyebut, deregulasi merupakan kunci untuk mendorong percepatan investasi Indonesia.

    Hal itu disampaikannya saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Kamis, merespons adanya tren perlambatan investasi yang terjadi pada triwulan I 2025.

    Menkeu mengungkapkan beberapa fokus utama deregulasi, antara lain percepatan proses perizinan hingga ke tingkat pemerintah daerah (perda), penyederhanaan proses impor bagi industri dalam negeri, serta dukungan investasi strategis melalui relaksasi kebijakan tingkat komponen dalam negeri (TKDN).

    Selain itu, pemerintah juga terus mengoptimalkan kebijakan pendukung lain seperti insentif fiskal, percepatan investasi langsung (foreign direct investment), dan penguatan peran BUMN melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    “Salah satu contoh deregulasi yang cukup berhasil adalah pada sektor perdagangan atau penyaluran pupuk bersubsidi. Sebanyak 145 aturan telah dipangkas, sehingga petani kini dapat memperoleh pupuk secara tepat waktu sebelum masa tanam. Hal ini turut menjelaskan perbaikan pertumbuhan di sektor pertanian,” jelasnya.

    Untuk bisa mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen, menurut Menkeu membutuhkan peningkatan investasi yang cukup signifikan. Dalam paparannya, pertumbuhan pembentukan modal tetap bruto (PMTB) atau investasi pada triwulan I 2025 hanya tumbuh 2,1 persen secara tahunan (yoy).

    Kemudian berdasarkan data Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, realisasi investasi triwulan I 2025 mencapai Rp465,2 triliun, tumbuh 15,9 persen secara tahunan. Meskipun nilai tersebut lebih tinggi dibanding periode sama tahun sebelumnya yang tercatat Rp401,5 triliun, namun tingkat pertumbuhannya lebih rendah dibanding triwulan I 2024 yang sebesar 22,1 persen.

    “Berbagai kebijakan, seperti pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) turut diperkuat. Di satu sisi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memiliki tugas untuk mengawasi, namun di sisi lain juga memberikan fasilitasi agar industri manufaktur dalam kawasan tersebut mampu bersaing secara global,” ujar Bendahara Negara tersebut.

    Lebih lanjut, Sri Mulyani menegaskan percepatan investasi menjadi krusial untuk menjaga pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagaimana diketahui, target pertumbuhan ekonomi 2025 diproyeksikan berada pada kisaran 4,7 – 5 persen. Agar tercapai, konsumsi rumah tangga perlu dijaga tumbuh di atas 5 persen, sementara investasi harus tumbuh 4,5-4,7 persen.

    “Padahal, pada triwulan I 2025, pertumbuhan investasi baru mencapai 2,1 persen. Artinya, laju investasi harus ditingkatkan hingga dua kali lipat,” terangnya.

    Sumber : Antara

  • Investor Kabur, Kereta Gantung Gunung Rinjani Gagal Dibangun

    Investor Kabur, Kereta Gantung Gunung Rinjani Gagal Dibangun

    Mataram, Beritasatu.com – Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) membatalkan rencana pembangunan kereta gantung dari jalur pendakian Lombok Tengah menuju kawasan Gunung Rinjani.

    Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Lombok Tengah Lalu Wiranata mengungkapkan pembangunan tersebut batal dilakukan lantaran investor yang kabur.

    “Kabar dari investor hilang, jadi batal,” kata dia seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/7/2025).

    Padahal, peletakan batu pertama pembangunan kereta gantung tersebut telah dilakukan oleh investor asal China bersama pemerintah daerah (Pemda) pada 2022 dan ditargetkan rampung di 2025. “Alasan batal kami tidak tahu. Kemungkinan alasan internal perusahaan,” katanya.

    Menurutnya, Pemda telah melaporkan hal tersebut kepada Pemerintah Provinsi NTB, agar mencarikan investor lain, sehingga pembangunan kereta gantung tersebut bisa terwujud. “Kami berharap supaya dicarikan investor baru,” katanya.

    Menurutnya, pembangunan kereta gantung tersebut bisa memperkuat pengembangan pariwisata Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika. Selain itu, destinasi wisata tersebut bisa meningkatkan kunjungan wisatawan asing maupun domestik di Lombok Tengah. “Kami tetap mendukung pembangunan itu,” katanya.

    Menurutnya, jika kereta gantung tersebut terbangun akan menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD). Selain itu, destinasi wisata tersebut bisa berdampak terhadap pertumbuhan ekonomi masyarakat maupun usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). “Dampak ekonomi pasti ada. Semoga bisa terwujud,” katanya.

  • BKPM: Indonesia kehilangan peluang investasi hingga Rp2.000 triliun

    BKPM: Indonesia kehilangan peluang investasi hingga Rp2.000 triliun

    Kita menemukan angka di tahun 2024 itu, angka realisasi investasi itu sekitar Rp1.500 triliun, mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun, unrealisasi investasi,

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Todotua Pasaribu menyebut, Indonesia kehilangan peluang untuk mendapatkan investasi hingga Rp2.000 triliun lantaran proses perizinan yang rumit.

    “Kita menemukan angka di tahun 2024 itu, angka realisasi investasi itu sekitar Rp1.500 triliun, mungkin tembus ke angka Rp2.000 triliun, unrealisasi investasi,” ujar Todotua di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan, peluang investasi tersebut hilang salah satunya disebabkan oleh perizinan investasi yang rumit dan juga iklim usaha yang tidak kondusif di Indonesia.

    Selain itu, kebijakan terkait dengan investasi juga dianggap masih tumpang tindih sehingga menimbulkan kebingungan.

    “Karena persoalan-persoalan seperti kayak begini, perizinan, iklim investasi yang tidak kondusif, berbagai macam kebijakan tumpang tindih dan lainnya. Tentu ini memang harus menjadi catatan dan refleksi kita bersama-sama,” katanya.

    Berdasarkan hal tersebut, pemerintah pun menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Aturan ini mengintegrasikan Peraturan BKPM 3/4/5 Tahun 2021 yang terdiri dari Sistem OSS, Pelayanan Perizinan dan Pengawasan.

    Ia juga menyebut BKPM telah mengusulkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk memberikan perizinan kepada investor yang ingin menanamkan modalnya di wilayah kawasan, kawasan industri, Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), serta zona perdagangan bebas.

    Menurutnya, syarat-syarat perizinan tetap harus dipatuhi. Namun, hal tersebut dapat dilakukan dalam post audit.

    “Kalau pelaku investasinya siap, kami Kementerian Investasi keluarkan izin, selebihnya itu kita post audit. Karena kalau orang sudah berinvestasi, nggak mungkin lari juga. Jangan juga kita suruh tunggu sampai izinnya semua selesai,” imbuhnya.

    Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
    Editor: Abdul Hakim Muhiddin
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BKPM Ingin Terapkan Post-Audit dalam Perizinan Usaha, Begini Skemanya

    BKPM Ingin Terapkan Post-Audit dalam Perizinan Usaha, Begini Skemanya

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sedang menyiapkan terobosan dalam reformasi perizinan berusaha, salah satunya melalui penerapan skema post-audit atau audit setelah izin diterbitkan.

    Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi/Wakil Kepala BKPM Todotua Pasaribu mengungkapkan bahwa pemerintah akan mendorong penerbitan izin usaha lebih cepat, terutama di kawasan industri, kawasan ekonomi khusus (KEK), maupun kawasan perdagangan bebas, dengan menempatkan audit atau verifikasi izin dilakukan setelah izin diterbitkan.

    “Kalau investornya sudah siap mau masuk kita kasih izinnya langsung, tapi persyaratan-persyaratan dasarnya kita post-audit aja gitu loh,” ujarnya dalam Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Perizinan, Kamis (3/7/2025).

    Menurut Todotua, skema ini dapat mempercepat masuknya investasi sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Dengan model ini, dia meyakini calon investor tidak akan kabur lagi.

    Dia mengungkapkan selama ini banyak calon investor yang menarik minatnya berinvestasi di Indonesia karena proses perizinan yang berbelit-belit dan memakan waktu lama.

    “Kita harus lakukan terobosan. Jangan sampai bisnis cycle-nya sudah lewat, investasinya batal, gara-gara izinnya baru keluar dua atau tiga tahun setelah dia mengajukan,” tegasnya.

    Khusus untuk investasi di kawasan industri atau KEK, skema ini diharapkan menjadi percontohan untuk reformasi perizinan yang lebih luas ke sektor lainnya. Todotua juga menyebut, BKPM telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk mendorong implementasi kebijakan itu.

    Todotua menekankan bahwa reformasi perizinan ini menjadi kunci untuk mengejar target investasi pemerintah. Dia menyebut, pemerintah menargetkan realisasi investasi lebih dari Rp13.000 triliun hingga 2029 untuk mendorong pencapaian pertumbuhan ekonomi 8%.

    “Semoga ini juga menjadi suatu terobosan langkah dalam kita melakukan aksi-aksi untuk dalam langkah bisa mempercepat, mempermudah dan khususnya memberikan kepastian terhadap perizinan berusaha,” ujarnya.

    BKPM juga membuka konsultasi publik untuk menyerap masukan dari pelaku usaha, asosiasi, hingga pemerintah daerah terkait penyempurnaan regulasi perizinan ini.

    Saat ini, sambung Todotua, BKPM sedangkan merevisi Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM No. 3, 4, dan 5 Tahun 2021. Nantinya, tiga aturan itu akan direvisi ke dalam satu aturan dengan mengikuti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

    Pemerintah Deregulasi Perizinan

    Pemerintah mulai menyosialisasikan PP No. 28/2025 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, yang secara resmi diterbitkan pada 5 Juni 2025.

    Beleid anyar ini menjadi pengganti PP 5/2021 dan menandai penyempurnaan sistem perizinan usaha berbasis risiko yang lebih terukur, digital, dan terpadu melalui Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA).

    “PP ini menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat ekosistem perizinan berusaha yang mendukung pertumbuhan investasi dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha,” ujar Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam agenda sosialisasi di Kantor Kemenko Perekonomian, Senin (30/6/2025).

    Susiwijono menjelaskan bahwa terdapat tiga substansi utama yang membedakan PP 28/2025 dengan regulasi sebelumnya. Pertama, penerapan service level agreement (SLA).

    Untuk pertama kalinya, setiap tahapan dalam proses perizinan usaha, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan izin, akan diberikan batas waktu layanan (SLA) yang jelas.

    “Selama ini pelaku usaha mengeluhkan ketidakpastian waktu. Dalam PP 28 ini, misalnya proses persetujuan kesesuaian pemanfaatan ruang di ATR/BPN ditetapkan maksimal 25 hari kerja tanpa revisi, atau 40 hari jika ada perbaikan,” jelasnya.

    Kedua, kebijakan fiktif positif yaitu izin usaha akan terbit otomatis apabila instansi tidak memberikan keputusan dalam batas waktu SLA yang telah ditetapkan.

    Kebijakan ini akan diimplementasikan secara bertahap di kementerian/lembaga penerbit izin, termasuk ATR/BPN, KLHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, PUPR, serta sektor-sektor teknis seperti pertanian, ESDM, perindustrian, pariwisata, dan ketenagakerjaan.

    Ketiga, seluruh proses perizinan, baik dasar, sektoral, maupun perizinan penunjang, diwajibkan dilakukan melalui sistem OSS-RBA yang dikelola Kementerian Investasi/BKPM.

    “PP ini mewajibkan semua sistem kementerian/lembaga terintegrasi ke OSS-RBA. Tidak ada lagi sistem izin sektoral yang berjalan sendiri-sendiri,” ungkap Susiwijono.

    Selain tiga sistem lama (informasi, layanan, dan pengawasan), OSS-RBA juga akan diperkuat dengan tiga subsistem baru, yaitu persyaratan dasar, fasilitas berusaha, dan kemitraan.

    PP 28/2025 juga menetapkan OSS-RBA sebagai satu-satunya referensi hukum dalam perizinan berbasis risiko. Dengan demikian, tidak diperbolehkan ada tambahan syarat atau izin di luar yang tercantum dalam PP ini, baik oleh kementerian/lembaga pusat, daerah, maupun pengelola kawasan.

    Pemerintah memberikan masa transisi selama 4 bulan, di mana sistem OSS-RBA akan disesuaikan dengan ketentuan baru PP 28. Implementasi penuh dijadwalkan berlaku efektif mulai 5 Oktober 2025.