Topik: kebocoran data

  • Kemkomdigi Investigasi Dugaan Peretasan Data Pegawai, Perketat Keamanan – Page 3

    Kemkomdigi Investigasi Dugaan Peretasan Data Pegawai, Perketat Keamanan – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) saat ini tengah melakukan investasi terkait dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.

    Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Kemkomdigi memastikan langkah-langkah cepat diambil untuk menjaga keamanan informasi serta mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

    Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (4/2/2025), Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar mengungkapkan, kementerian telah mendeteksi adanya upaya peretasan pada Pusat Data dan Saran Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

    “Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” tutur Alexander.

    Sebagai bagian dari investigasi, Kemkomdigi melakukan beberapa hal. Mulai dari audit mendalam pada infrastruktur PDSI, mitigasi risiko dengan menutup celah keamanan, analisis pola serangan siber yang dilakukan, serta pelacakan aktivitas mencurigakan.

    Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal guna meningkatkan respons terhadap insiden siber.

    Lalu, Kemkomdigi juga menegaskan perlindungan data pribadi menjadi prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No.27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

    “Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” tuturnya lebih lanjut.

    Kemkmodigi pun mengimbau masyarakat lebih waspada pada potensi penyalahgunaan data pribadi. Pemerintah juga berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan sistem keamanan untuk melindungi data masyarakat.

  • Ramai-ramai Blokir DeepSeek Karena Khawatir Disadap China

    Ramai-ramai Blokir DeepSeek Karena Khawatir Disadap China

    Jakarta

    DeepSeek, perusahaan AI asal China, makin populer namun juga memancing kekhawatiran otoritas di seluruh dunia. Model AI dan aplikasi chatbot DeepSeek dilarang sejumlah negara dan badan pemerintah, yang cemas atas praktik etika, privasi, dan keamanan DeepSeek.

    Kekhawatiran terbesar yang dilaporkan adalah potensi kebocoran data ke pemerintah China. Menurut kebijakan privasi DeepSeek, perusahaan tersebut menyimpan semua data pengguna di China, di mana undang-undang setempat mewajibkan organisasi untuk berbagi data dengan pejabat intelijen atas permintaan. Dikutip detikINET dari Tech Crunch, berikut beberapa negara dan lembaga yang telah memblokir DeepSeek:

    Italia

    Italia jadi salah satu negara pertama yang melarang DeepSeek setelah penyelidikan pengawas privasi terhadap penanganan data pribadi DeepSeek. Akhir Januari, Otoritas Perlindungan Data (DPA) Italia menyelidiki praktik pengumpulan data DeepSeek dan kepatuhan terhadap GDPR, hukum Uni Eropa yang mengatur bagaimana data pribadi disimpan dan diproses di Uni Eropa.

    DPA memberi DeepSeek waktu 20 hari menanggapi pertanyaan tentang bagaimana dan di mana perusahaan menyimpan data pengguna dan untuk apa data itu digunakan. DeepSeek mengklaim aplikasinya tidak berada di yurisdiksi hukum Uni Eropa. DPA pun mengambil langkah untuk menghapus aplikasi DeepSeek dari toko aplikasi Apple dan Google di Italia.

    Taiwan

    Kementerian Urusan Digital Taiwan mengatakan DeepSeek membahayakan keamanan informasi nasional dan melarang lembaga pemerintah menggunakan AI milik perusahaan tersebut.

    Kementerian Taiwan mengatakan bahwa pekerja sektor publik dan fasilitas infrastruktur penting menghadapi risiko transmisi lintas batas dan kebocoran informasi dengan menggunakan teknologi DeepSeek. Larangan pemerintah Taiwan berlaku untuk karyawan lembaga pemerintah serta sekolah umum dan perusahaan milik negara.

    Kongres AS

    Kantor kongres AS dilaporkan telah diperingatkan untuk tidak menggunakan teknologi DeepSeek. Chief administrative officer (CAO), yang menyediakan layanan dukungan dan solusi bisnis untuk DPR, mengirimkan pemberitahuan ke kantor kongres yang menunjukkan bahwa teknologi DeepSeek sedang ditinjau.

    “Pelaku sudah mengeksploitasi DeepSeek untuk mengirim software berbahaya dan menginfeksi perangkat. Untuk mengurangi risiko ini, DPR mengambil langkah-langkah keamanan membatasi fungsionalitas DeepSeek pada semua perangkat yang dikeluarkan DPR,” tulis mereka. CAO melarang staf memasang aplikasi DeepSeek di ponsel pintar, komputer, atau tablet resmi mana pun.

    Texas

    Gubernur Texas Greg Abbott mengeluarkan perintah yang melarang software dari DeepSeek dan perusahaan China lainnya dari perangkat yang dikeluarkan pemerintah di negara bagian tersebut.

    Abbott mengatakan bahwa Texas takkan membiarkan Partai Komunis Chinak menyusup ke infrastruktur penting negara bagian melalui aplikasi AI pengumpul data dan media sosial. “Texas akan terus melindungi dan mempertahankan negara bagian kita dari aktor asing yang bermusuhan,” cetusnya.

    Angkatan Laut AS

    Angkatan Laut AS menginstruksikan anggotanya tidak menggunakan aplikasi atau teknologi DeepSeek. Mereka mengirim email yang melarang anggota menggunakan produk DeepSeek dalam kapasitas apa pun karena potensi masalah keamanan dan etika yang terkait dengan asal-usul dan penggunaan teknologi tersebut.

    Dalam email, Angkatan Laut mengatakan sangat penting bagi anggota tidak menggunakan AI DeepSeek untuk tugas-tugas terkait pekerjaan atau penggunaan pribadi dan menahan diri untuk tidak mengunduh, memasang, atau menggunakan AI DeepSeek.

    Pentagon

    Badan Sistem Informasi Pertahanan, yang bertanggung jawab atas jaringan TI Pentagon, bergerak untuk melarang situs web DeepSeek pada bulan Januari. Keputusan tersebut diambil setelah pejabat pertahanan menyuarakan kekhawatiran ada karyawan Pentagon menggunakan aplikasi DeepSeek tanpa izin.

    Bloomberg melaporkan bahwa meskipun larangan tersebut berlaku, personel Departemen Pertahanan dapat menggunakan AI DeepSeek melalui Ask Sage, platform resmi yang tidak terhubung langsung ke server China.

    NASA

    NASA juga telah melarang karyawan menggunakan teknologi DeepSeek. Memo dari kepala AI agensi antariksa itu memberi tahu personel bahwa server DeepSeek beroperasi di luar AS, yang menimbulkan kekhawatiran soal keamanan nasional.

    “DeepSeek dan produk serta layanannya tidak diizinkan untuk digunakan dengan data dan informasi NASA atau pada perangkat dan jaringan yang dikeluarkan pemerintah,” kata memo tersebut. “Karyawan tak diizinkan mengakses DeepSeek melalui perangkat NASA dan koneksi jaringan yang dikelola agensi.”

    (fyk/fyk)

  • Data Internal Pegawai Diduga Diretas, Komdigi: Kami Minta Maaf

    Data Internal Pegawai Diduga Diretas, Komdigi: Kami Minta Maaf

    Jakarta

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan investigasi terhadap dugaan peretasan yang berdampak pada kebocoran data internal pegawai.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Komdigi.

    Meskipun data yang terdampak bersifat umum, Komdigi memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

    “Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujar Alex dalam dikutip dari siaran pers yang diterima detikINET.

    Investigasi yang dilakukan mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi. Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

    Alex mengungkapkan perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp 4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” jelas Alexander.

    Disampaikannya Komdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

    Bersamaan dengan insiden ini, Komdigi juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

    Komdigi akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik.

    (agt/afr)

  • Pusat Data dan Sarana Informatika Komdigi Diduga Alami Peretasan

    Pusat Data dan Sarana Informatika Komdigi Diduga Alami Peretasan

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan investigasi guna menyelidiki dugaan kebocoran data yang terjadi di Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) lingkungan kementerian digital tersebut.

    Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) merupakan satuan kerja di Komdigi yang bertanggung jawab menyediakan layanan teknologi informasi (TI) untuk mendukung efektivitas dan efisiensi kinerja Komdigi.

    PDSI memiliki peran penting dalam menjaga aset digital dan mendukung operasional kementerian.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar menegaskan bahwa meskipun data yang terdampak bersifat umum, tetapi instansinya memastikan bahwa langkah cepat telah diambil untuk menjaga keamanan informasi dan mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas insiden ini.

    Dia melanjutkan bahwa saat ini kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.

    “Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber,” ujarnya di Kantor Kemkomdigi, Jl Medan Merdeka Barat No 9, Jakarta, Selasa (3/2/2025).

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa investigasi ini mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi.

    Tak hanya itu, kata Sabar, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.

    Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

    “Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar,” tuturnya.

    Dia memastikan bahwa instansinya juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

    Kemkomdigi berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.

    “Kami akan terus memberikan informasi terbaru mengenai perkembangan investigasi ini guna memastikan transparansi dan menjaga kepercayaan publik,” pungkas Sabar.

  • Ratusan Perusahaan Global Ramai-ramai Blokir AI China DeepSeek karena khawatir Kebocoran Data

    Ratusan Perusahaan Global Ramai-ramai Blokir AI China DeepSeek karena khawatir Kebocoran Data

    Jakarta, Beritasatu.com – Ratusan perusahaan di berbagai negara melarang karyawannya menggunakan chatbot kecerdasan buatan (AI) asal China DeepSeek. Hal ini karena kekhawatiran kebocoran data pengguna.

    Kepala Teknologi Armis Inc Nadir Izrael mengungkapkan, ratusan perusahaan, terutama yang memiliki keterkaitan dengan pemerintahan, telah memblokir akses ke DeepSeek karena dikhawatirkan dapat menyebabkan kebocoran data ke pemerintah Tiongkok.

    Izrael juga menyatakan bahwa 70% klien Armis telah mengajukan pemblokiran akses terhadap chatbot tersebut.

    “Kekhawatiran utama adalah kemungkinan data yang diolah oleh model AI ini jatuh ke tangan pemerintah Tiongkok. Tidak ada jaminan ke mana informasi tersebut akan berakhir,” ujar Izrael dikutip dari Financial Post, Minggu (2/2/2025).

    Hal serupa juga dilaporkan oleh Netskope Inc, penyedia layanan keamanan yang membantu perusahaan mengontrol akses karyawan ke situs web tertentu. Sekitar 52% klien Netskope dilaporkan telah melakukan pemblokiran terhadap AI China DeepSeek.

    Dalam beberapa waktu terakhir, popularitas DeepSeek meningkat pesat hingga menempati peringkat teratas di App Store dan Play Store. Namun, meningkatnya jumlah pengguna ini juga dibarengi dengan kekhawatiran terkait keamanan data, mengingat aplikasi tersebut menyimpan informasi pengguna di server yang berlokasi di Tiongkok. Banyak pihak menilai hal ini meningkatkan risiko kebocoran data ke pemerintah setempat.

    DeepSeek hadir sebagai alternatif chatbot AI, seperti ChatGPT dan didukung oleh model V3 buatan Tiongkok. Aplikasi ini memungkinkan pengguna untuk menganalisis dokumen, menjawab pertanyaan, serta memperoleh informasi dari internet. Selain itu, pengguna dapat mengunggah berkas dan menyinkronkan riwayat percakapan di berbagai perangkat.

    Meskipun saat ini DeepSeek meraih posisi teratas dalam persaingan chatbot AI, untuk dapat mengungguli ChatGPT buatan OpenAI dalam jangka panjang, aplikasi ini harus mencapai 300 juta pengguna aktif mingguan.

    AI China DeepSeek juga menarik perhatian industri dalam beberapa hari terakhir. Sejumlah perusahaan rintisan seperti Perplexity dan Gloo, startup milik mantan CEO Intel, Pat Gelsinger, diketahui telah mengintegrasikan DeepSeek ke dalam sistem mereka.

  • Ratusan Perusahaan dan Lembaga Pemerintahan Dunia Blokir Akses ke DeepSeek, Ada Apa? – Page 3

    Ratusan Perusahaan dan Lembaga Pemerintahan Dunia Blokir Akses ke DeepSeek, Ada Apa? – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – DeepSeek, startup AI asal China kembali mencuri perhatian global. Ratusan perusahaan dan lembaga pemerintahan telah mengambil langkah drastis dengan memblokir akses karyawan mereka ke platform tersebut.

    Ada apa? Tindakan ini muncul karena kekhawatiran potensi kebocoran data ke pemerintah China serta perlindungan data privasi yang dianggap lemah.

    Menurut keterangan Nadir Izrael, Chief Technologi Officer di Armis Inc., “ratusan perusahaan, terutama terkait dengan pemerintah, telah berupaya memblokir akses ke DeepSeek.”

    “Mereka khawatir tentang potensi kebocoran data kepada pemerintah China, dan apa yang mereka pandang sebagai lemahnya perlindungan privasi,” sebagai mana dikutip dari The Straits Times, Sabtu, (1/2/2025).

    Penjelasan serupa datang dari Netskope Inc., sebuah layanan yang banyak digunakan perusahaan untuk membatasi akses karyawan ke situs-situs tertentu.

    Ada sekitar 70 persen pelanggan Armis telah meminta agar AI asal China tersebut diblokir. “52 persen klien Netskope memblokir akses ke situs tersebut sepenuhnya,” ucap Ray Canzanese, direktur laboratorium ancaman Netskope.

    “Kekhawatiran terbesar adalah potensi kebocoran data model AI ke pemerintah Tiongkok,” kata Izrael dari Armis. “Anda tidak tahu ke mana perginya informasi Anda.”

    Masalah utama yang banyak pihak khawatirkan adalah pengumpulan dan penyimpanan data dilakukan DeepSeek di server berlokasi di China.

    Dalam ketentuan privasinya, perusahaan mengakui mereka mengumpulkan tombol yang ditekan, masukan teks dan audio, file diunggah, feedback, riwayat obrolan, dan konten lainnya.

     

    DeepSeek AI hadir sebagai pesaing baru ChatGPT. Apakah AI China ini lebih unggul?

  • Hapus Jejak Digital Sebelum Terlambat, Cek 6 Cara Mudah dan Praktis

    Hapus Jejak Digital Sebelum Terlambat, Cek 6 Cara Mudah dan Praktis

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Semua aktivitas yang dilakukan di internet terekam dan menjadi jejak digital. Beberapa di antaranya adalah situs yang dikunjungi, e-mail yang dibagikan, pencarian di media sosial, hingga informasi yang diserahkan saat mengakses platform online. 

    Beberapa jejak digital bersifat personal dan harus dijaga keamanannya. Selain itu, jejak digital juga bisa dimanfaatkan para pengiklan untuk menargetkan audiens.

    Ada sisi negatif dan positif dari jejak digital yang tersebar di internet. Jejak digital bisa membuat algoritma makin pintar untuk menyodorkan informasi yang relevan bagi pengguna. Selain itu, pengguna juga bisa lebih mudah ketika mengakses situs tertentu, jika sebelumnya sudah mengunjunginya. 

    Namun, jejak digital bisa membawa petaka jika dimanfaatkan secara ilegal oleh penjahat siber. Jejak digital yang dipakai untuk kepentingan iklan juga bisa membuat tak nyaman.

    Bagi Anda yang ingin menghapus jejak digital, ada cara mudah untuk melakukannya. Berikut selengkapnya:

    1. Memakai Incognito

    Dengan cara ini, aplikasi tidak akan merekam situs yang dituju serta tidak menyimpan keyword yang digunakan pengguna. Namun perlu diingat ini bukan artinya Anda lolos dari pengawasan.

    Misalnya saat masuk ke Facebook, media sosial itu akan merekam aktivitas yang dilakukan. Untuk menutupi ISP, gunakan VPN saat menggunakan internet.

    2. Potensi Data Bocor

    Anda juga harus mengecek apakah menjadi korban dari kebocoran data, mengingat banyak kasus yang menimpa beberapa platform belakangan ini termasuk Yahoo dan Adobe. Caranya dengan menggunakan laman Have I Been Pawned? untuk mengetahui apakah data telah bocor.

    Setelah masuk ke website, isi alamat e-mail yang digunakan. Selanjutnya akan terlihat apakah data yang Anda miliki pernah mengalami kebocoran atau tidak.

    Cara ini membuat tidak ada lagi situs yang bisa melacak Anda. Menghapus cookie dapat dilakukan di seluruh browser seperti Chrome dan Firefox.

    Cookie bisa dihapus satu per satu atau seluruhnya secara sekaligus dengan bantuan pihak ketiga seperti Advanced System Optimizer.

    4. Membatasi Pelacakan

    Beberapa data mungkin dilacak oleh aplikasi. Namun beberapa diantaranya membiarkan pengguna menggunakan mode Incognito jika diminta.

    Sebaiknya periksa lebih dulu pengaturan aplikasi untuk menghentikan pelacakan. Jika tidak menemukan opsi tersebut, hapus seluruh aktivitas secara manual. Proses tersebut bervariasi bergantung pada sistem operasi yang digunakan.

    5. Menghapus Riwayat Pencarian (history)

    Sejumlah aplikasi mengandalkan penyimpanan data pengguna secara lokal maupun cloud, jadi dapat menghubungkan informasi ke perangkat lain. Artinya untuk menghapus log pencarian dari ponsel hapus catatan di berbagai platform.

    Misalnya akun Google menyimpan riwayat pencarian dari ponsel Android Anda. Untuk menghapusnya, akses Google dari web dan buka halaman riwayat aktivitas lalu hapus.

    6. Layanan DeleteMe

    Pengepul data, seperti Spokeo, Whitepages.com dan PeopleFinder, akan mengumpulkan informasi serta menjualnya ke pihak ketiga. Layanan DeleteMe atau DesseatMe bisa membantu untuk membersihkan jejak digital.

    Lihat Data yang Disimpan Google

    Untuk menghapus jejak digital, pengguna internet sebaiknya juga mengecek data aktivitas mereka yang disimpan oleh Google.

    Dalam aktivitas internet tiap harinya, Google jadi salah satu yang mungkin paling sering digunakan. Namun perlu diketahui raksasa teknologi itu melacak gerak-gerik penggunanya.

    Bahkan pelacakan itu terjadi meski pengguna telah mematikan riwayat lokasi pada platform tersebut.

    Sebagai catatan, data yang tersimpan setelah pelacakan dimatikan tidak akan hilang. Google tidak akan menyimpan informasi di masa depan, namun data yang telah tersimpan sebelumnya tidak akan terhapus.

    Cara menghapus riwayat internet

    Selain memastikan diri Anda tidak terlacak di internet, Anda juga bisa menghapus jejak digital di HP dan ponsel. Caranya adalah dengan rutin menghapus riwayat penelusuran di browser. Berikut adalah caranya:

    1. Google Chrome

    Untuk menghapus riwayat di Google Chrome, klik tiga titik untuk masuk ke menu. Berikutnya pilih Settings dan pada sidebar buka menu Privacy & Security.

    Berikutnya pilih Clear browsing data. Anda harus memilih periode waktu yang ingin dihapus setelah itu klik Clear data.

    Sebagai catatan, jika Anda mengatur browser sinkron dengan komputer lain melalui akun Google maka saat menghapus riwayat pada satu perangkat akan terjadi hal yang sama di perangkat lain.

    2. Mozilla Firefox

    Klik lebih dulu tiga garis horizontal di bagian kanan untuk masuk ke menu. Lalu pilih Settings > Privacy & Security dan scroll ke bawah hingga Cookies & Site Data.

    Anda bisa menghapus seluruh data dan mengelola data agar memiliki kontrol pada apa yang dihapus. Selain itu centang kotak yang menghapus data browsing setiap menutup Firefox jika tidak ingin melakukan secara manual.

    3. Safari

    Di Safari, buka lebih dulu menu dan klik Clear History. Pilih rentang waktu yang datanya ingin Anda hapus dan klik Clear History.

    Saat menghapus riwayat di Safari, maka tidak bisa mendapatkan pilihan menghapus berbagai jenis data. Jadi cookie dan file cache ikut terhapus juga.

    4. Microsoft Edge

    Pengguna Windows 11 bisa menghapus riwayatnya dengan menekan tanda tiga titik di sebelah kanan. Lanjutkan dengan memilih Settings dari menu yang muncul.

    Pada menu Privacy temukan Clear browsing data dan klik Choose what to clear. Tentukan pilihan dari daftar, termasuk riwayat penjelajahan, data cache. Terakhir klik Clear Now.

    5. Opera

    Langkah pertama klik ikon Settings di bagian kanan bar alamat. Pada menu yang muncul, scroll dan temukan Privacy & Security di samping Browsing data lalu klik Clear.

    Berikutnya Anda bisa memilih jenis data yang ingin dihapus, termasuk menentukan jangka waktu. Setelah semuanya selesai, klik Clear Data.

    Nah, itu dia cara menghapus jejak digital di internet. Jangan sampai terlambat dan menyesal!

    (fab/fab)

  • Petaka DeepSeek Dimulai, 1 Juta Data Pengguna Bocor

    Petaka DeepSeek Dimulai, 1 Juta Data Pengguna Bocor

    Jakarta, CNBC Indonesia – Belum lama jadi pembicaraan soal kehebatannya, DeepSeek terlibat masalah serius. Dilaporkan lebih dari 1 juta data pengguna aplikasi bocor.

    Perusahaan keamanan Wiz Research menemukan hal ini saat melakukan penilaian keamanan infrastruktur eksternal milik DeepSeek.

    Dua basis data perusahaan bisa diakses publik, yakni oauth2callback.deepseek.com:9000 dan dev.deepseek.com:9000. Ini membuat kueri SQL acak lewat antarmuka web tanpa melakukan otentikasi, dikutip dari Bleeping Computer, Jumat (31/1/2025).

    Basis data itu berisi tabel ‘log_stream’. Ini menyimpan sejumlah log internal sensitif pada 6 Januari 2025, berisi kueri pengguna ke chatbot, kunci untuk sistem backend mengauntentikasi panggilan API, informasi infrastruktur dan layanan internal, dan sejumlah metadata operasional.

    Selain itu, diperkirakan pelaku bisa mendapatkan password dan data lain milik pengguna. Menurut Wiz, akses ini berisiko untuk keamanan baik DeepSeek dan pengguna.

    “Penyerang tidak hanya bisa mengambil log sensitif dan pesan obrolan teks biaya, namun berpotensi mencuri password teks biasa dan file lokal serta informasi hak milik langsung dari server dengan kueri seperti SELECT * FROM file(‘filename’) bergantung pada konfigurasi ClickHouse,” jelas Wiz.

    Wiz telah memberitahu DeepSeek, dan perusahaan segera menanganinya. Jadi basis data yang dipermasalahkan sudah tidak lagi bersifat publik.

    Kebocoran data ini datang setelah serangan siber bertubi-tubi awal minggu ini. Selain itu mereka juga harus menghadapi pengguna baru yang membludak pada aplikasinya R1.

    Perusahaan akhirnya menangguhkan pendaftaran pengguna baru untuk pengguna nomor telepon dari China.

    DeepSeek dikenal karena kemampuan AI nya yang dibandingkan dengan raksasa AI lain OpenAI. DeepSeek disebut bisa mengembangkan teknologi hanya dengan modal rendah US$5,6 juta (Rp 90,8 miliar).

    (fab/fab)

  • Perlindungan Data Pribadi, Hak Dasar yang Dijamin Konstitusi Indonesia

    Perlindungan Data Pribadi, Hak Dasar yang Dijamin Konstitusi Indonesia

    Jakarta (beritajatim.com) – Perlindungan data pribadi adalah hak mendasar setiap individu yang dijamin oleh konstitusi Indonesia. Hal ini ditegaskan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto Sipin, dalam diskusi publik bertajuk “Urgensi Penerapan UU Pelindungan Data Pribadi” di Jakarta, Kamis (23/1/2025).

    “Konstitusi kita, Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28G Ayat 1, menjamin hak setiap orang atas pelindungan data pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan harta benda. Jaminan ini diperkuat oleh Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 32, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak atas perlindungan terhadap gangguan privasi,” ungkap Mugiyanto.

    Acara yang diselenggarakan oleh Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) ini diadakan di Artotel Gelora Senayan dengan dukungan dari sejumlah perusahaan, seperti Antam, BNI, GoTo Indonesia, Harita Nickel, MIND ID, Astra International, dan LiuGong Indonesia.

    Mugiyanto menambahkan bahwa pengesahan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya perlindungan data pribadi.

    “Pemerintah terus mendorong kesadaran publik akan hak dan kewajibannya terkait data pribadi. Hal ini perlu didukung dengan langkah-langkah politik nasional yang kuat,” tegasnya.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, turut menyoroti urgensi perlindungan data di tengah maraknya kasus kebocoran data. “Kasus kebocoran data yang terjadi beberapa waktu terakhir menjadi pengingat bahwa pelindungan data pribadi bukan lagi sekadar kewajiban utuh, tetapi kebutuhan,” ujar Nezar.

    Ketua Bidang Teknologi Informasi AMSI, Heru Tjatur Tjahja, membahas potensi konflik antara penerapan UU PDP dan kebebasan pers. Ia menjelaskan pentingnya prosedur yang jelas dalam implementasi regulasi tersebut.

    “Dalam perusahaan media, 95 persen implementasinya ada pada prosedural, bagaimana landasan hukum diterapkan pertama kali. Landasan itu membutuhkan perangkat kontrol yang berbeda,” jelas Heru. Menurutnya, pengelolaan data harus didasarkan pada consent atau kerelaan individu, disertai dengan standar operatif prosedur (SOP) yang memadai.

    Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Wahyudi Djafar, menekankan pentingnya langkah teknis, terutama di sektor media. “Perusahaan media, terutama jurnalis dan narasumber, perlu membuat pemisahan antara data yang terkait dengan editorial dan yang tidak berkaitan dengan editorial,” ujarnya.

    Sementara itu, Ruben Sumigar dari Asosiasi Praktisi Pelindungan Data Pribadi Indonesia (APPDI) menjelaskan bahwa diskusi terkait Personal Data Protection Office (PDPO) telah dimulai jauh sebelum UU PDP disahkan. “Sejak 2023, kami sudah memiliki keputusan Menaker yang menguraikan 19 kompetensi dasar pejabat pelindungan data pribadi,” ungkapnya.

    Dengan hadirnya UU PDP dan dukungan dari berbagai pihak, diharapkan perlindungan data pribadi di Indonesia semakin kuat, menjawab tantangan zaman, dan memberikan jaminan keamanan bagi seluruh warga negara. [beq]

  • 5 Cara Tahu Data Kita Kena Hack dengan Mudah dan Cepat

    5 Cara Tahu Data Kita Kena Hack dengan Mudah dan Cepat

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kasus kebocoran sudah banyak terjadi selama beberapa tahun terakhir. Ini membuat banyak data seperti email, password bahkan informasi pribadi sudah dimiliki oleh peretas.

    Terkadang kita tak menyadari telah menjadi korban dari peretasan atau kebocoran data masif di sebuah layanan. Sejumlah platform menyediakan informasi untuk mengetahui daya kita telah dikantongi oleh hacker.

    Berikut 5 platform yang menyediakan layanan tersebut:

    1. Have I Been Pwned (HIBP)

    Situs ini mengumpulkan data daru berbagai kejadian hacker di masa lalu. Anda bisa mengecek apakah email masuk dalam data yang telah diretas.

    HIBP juga bisa diakses lewat situs lain. Misalnya periksadata.com buatan Ethical Hacker Indonesia. Ini cara menggunakannya:

    buka situs haveibeenpwned.com
    masukkan email
    klik pwned?
    tunggu proses selesai dan informasi status email akan tersedia di laman tersebut

    2. Firefox Monitor

    Anda juga bisa menggunakan situs buatan Firefox ini untuk mengecek kebocoran data. Berikut cara melakukannya:

    buka situs monitor.firefox.com
    masukkan email
    klik Check for Breaches
    tunggu beberapa saat dan status data akan keluar di layar

    3. Google Chrome

    Google menyediakan fitur keamanan dalam Chrome. Anda tinggal memasukkan password dalam sebuah situs, dan Google akan mengecek apakah password telah bocor dalam kejadian sebelumnya.

    Fitur telah diperluas penggunaannya untuk menyediakan akses langsung ke situs untuk mengganti password tersebut.

    4. Avast

    Situs keamanan lintas platform ini dapat digunakan pula untuk mengecek kebocoran data. Avast menyediakan laporan berapa kali password email telah bocor dan email yang bocor terhubung ke layanan apa saja.

    Ini cara mengeceknya melalui Avast:

    buka situs avast.com/hackcheck/
    masukkan email
    klik Check Now

    5. Periksa Data

    Periksa Data dibuat oleh pendiri komunitas ethical hacker, Teguh Aprianto. Berikut cara mengeceknya:

    buka situs di periksadata.com
    masukkan alamat email
    klik Periksa Sekarang

    (dem/dem)