Topik: kebocoran data

  • Kebocoran Siber, Ancaman Senyap bagi Bisnis

    Kebocoran Siber, Ancaman Senyap bagi Bisnis

    Bisnis.com, JAKARTA – Seiring me­­­ning­­­­kat­­­nya kom­­plek­­sitas ancaman si­­­ber, dunia usaha—baik besar maupun ke­­­cil—menghadapi risiko yang lebih besar dari sebelumnya. Pertanyaannya kini bukan lagi apakah sebuah bisnis akan menjadi target, melainkan kapan hal itu akan terjadi.

    Serangan siber telah menjelma menjadi isu krusial bagi semua jenis usaha, dari korporasi multinasional hingga usaha kecil dan menengah (UKM).

    Jika dahulu serangan siber lebih lazim di sektor-sektor yang diatur ketat seperti perbankan, utilitas, dan lembaga pemerintahan, kini hampir semua sektor industri rentan. Di tengah percepatan transformasi digital—dari adopsi cloud, pertumbuhan e-commerce, hingga sistem pembayaran digital—permukaan serangan kian meluas. Satu insiden kebocoran data bisa cukup untuk meruntuhkan kepercayaan pelanggan yang dibangun bertahun-tahun.

    Indonesia tidak kebal dari pelanggaran data besar. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah insiden besar terjadi—termasuk kebocoran data BPJS Kesehatan yang melibatkan lebih dari 200 juta catatan. Pada Juni 2024, serangan ransomware terhadap Pusat Data Nasional menyebabkan gangguan pada 282 institusi pemerintah, disertai permintaan tebusan senilai US$8 juta. Tak berhenti di sana, informasi pelanggan e-commerce, pengguna layanan seluler, bahkan data lembaga pemerintah juga sempat bocor akibat serangan siber.

    Di luar kasus besar yang ramai diberitakan, banyak serangan siber terhadap UKM tidak terdeteksi atau tidak dilaporkan. Studi Cisco mencatat satu dari tiga UKM di Indonesia pernah mengalami serangan dalam 12 bulan terakhir—berujung pada kerugian pendapatan dan reputasi. Minimnya keahlian teknis dan keterbatasan sumber daya membuat UKM kesulitan membangun pertahanan siber yang memadai.

    Secara global, dampak serangan siber sangat nyata. British Airways dikenakan denda senilai US$230 juta akibat kebocoran data setengah juta pelanggannya. Di Singapura, Carousell dijatuhi sanksi karena insiden yang berdampak pada dua juta pengguna. Denda regulator hanyalah awal; dampak jangka panjang terhadap reputasi dan kepercayaan jauh lebih sulit dipulihkan.

    Di Indonesia, kesiapan keamanan siber mulai menjadi faktor penting dalam pengambilan keputusan bisnis. Perusahaan yang terintegrasi dalam rantai pasok global semakin diawasi soal kapabilitas keamanannya. Publik pun makin kritis terhadap perlindungan data. Kebocoran data kini bukan hanya risiko reputasi, tetapi juga penghalang masuknya peluang bisnis baru.

    Kerugian finansial akibat kebocoran data sudah terdokumentasi luas. Namun, dampak reputasi sering kali lebih fatal. Menurut Forbes, 80% konsumen di negara maju akan meninggalkan merek yang gagal menjaga data mereka. Bagi UKM, kehilangan kepercayaan pelanggan bisa menjadi pukulan telak, apalagi jika tidak memiliki sumber daya untuk pemulihan.

    Berbeda dari korporasi besar yang bisa menyewa tim hukum atau humas krisis, UKM cenderung mengalami kerugian jangka panjang yang berdampak pada kelangsungan bisnis. Oleh karena itu, keamanan siber seharusnya menjadi prioritas strategis, bukan hanya kebutuhan teknis.

    Ancaman siber tidak lagi sekadar urusan tim IT. Ia adalah risiko bisnis yang memerlukan perhatian dari level tertinggi organisasi. Perusahaan harus membangun kepercayaan siber—yakni keyakinan pelanggan, mitra, dan pemangku kepentingan terhadap kemampuan organisasi dalam melindungi data dan menjaga kontinuitas operasional.

    Dalam ekonomi digital, kepercayaan siber menjadi keunggulan kompetitif yang nyata. Organisasi yang abai terhadap isu ini berisiko kehilangan pasar, mitra, bahkan akses ke pendanaan.

    Langkah Strategis

    Pertama, tingkatkan visibilitas dan lindungi data penting. Perusahaan perlu memahami dengan jelas di mana data berada, siapa yang mengaksesnya, dan bagaimana sistem saling terhubung. Tanpa visibilitas menyeluruh, ancaman dapat masuk dari celah yang tidak terpantau. Kedua, jadikan keamanan siber budaya perusahaan. Bukan hanya tugas IT, keamanan siber harus menjadi bagian dari budaya organisasi. Komitmen dari pimpinan perusahaan penting untuk mendorong pelatihan rutin, kebijakan tegas, dan akuntabilitas di semua lini.

    Ketiga, manfaatkan teknologi untuk mendeteksi lebih awal. Pelaku serangan kini menggunakan kecerdasan buatan (AI) untuk mempercepat dan memperluas jangkauan serangan. Perusahaan harus membalas dengan teknologi yang sama—menggunakan AI untuk deteksi dini dan respons otomatis terhadap anomali. Keempat, integrasikan keamanan dalam inovasi. Setiap langkah pengembangan teknologi, baik cloud, AI, maupun IoT, harus disertai pertimbangan keamanan sejak awal. Hal ini penting agar inovasi tidak melampaui kapasitas proteksi organisasi.

    Kelima, perkuat tata kelola dan transparansi. Kepatuhan terhadap regulasi seperti UU Perlindungan Data Pribadi (UU PDP), serta standar internasional seperti ISO/IEC 27001, penting untuk membangun kepercayaan jangka panjang. Tata kelola yang baik menunjukkan tanggung jawab, bukan sekadar kepatuhan.

    Keenam, siapkan respons insiden dan strategi komunikasi. Tidak ada organisasi yang kebal dari serangan. Namun, cara merespons insiden akan membedakan antara kerusakan reputasi dan kepercayaan yang tetap terjaga. Komunikasi yang cepat dan terbuka bisa menjadi modal untuk bangkit lebih kuat.

    Menempatkan keamanan siber sebagai inti strategi bisnis adalah langkah yang tidak bisa ditunda. Dalam lanskap digital yang kian kompleks, hanya organisasi yang membangun fondasi kepercayaan dan ketahanan siber yang mampu bertahan dan tumbuh.

  • Pengamat: Layanan Verifikasi World Bisa Atasi Masalah di Indonesia, Asalkan… – Page 3

    Pengamat: Layanan Verifikasi World Bisa Atasi Masalah di Indonesia, Asalkan… – Page 3

    Bicara soal kebocoran data yang mungkin terjadi, Alfons memang kalau pengelolaan data dilakukan dengan baik, lengkap dengan penerapan enkripsi dengan baik dan mendapatkan audit institusi terpercaya, harusnya layanan WorldID ini cukup terjamin.

    “Lalu soal data pribadi yang dikelola oleh negara lain, sebenarnya sudah banyak data pribadi orang Indonesia yang dikelola asing, dan Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) tenang-tenang saja,” kata Alfons.

    Salah satu dua contohnya adalah data pengguna Google Maps dan layanan navigasi Waze yang dinilai sangat berguna dan akan bahaya jika terjadi kebocoran atau penyalahgunaan data.

    “Namun, kita tenang-tenang saja, karena apa? Karena manfaatnya besar dan dikelola oleh perusahaan yang cukup bertanggung jawab,” ia mengimbuhi.

    Alfons tidak menyangkal bahwa risiko kebocoran data bukanlah hal yang mustahil. Begitu juga dengan risiko data pengguna Indonesia dieksploitasi oleh pihak lain.

    Ia pun mempertanyakan, selama ini data pribadi pengguna layanan digital Indonesia yang ada di cloud, aplikasi Microsoft, WhatsApp, atau pun Meta merupakan data berharga.

    “Agak memprihatinkan kalau pemerintah kurang menyadari hal ini,” katanya.

  • Pakar Sebut World ID Dapat Dioptimalkan untuk Melawan Buzzer

    Pakar Sebut World ID Dapat Dioptimalkan untuk Melawan Buzzer

    Bisnis.com, JAKARTA — Kehadiran Worldcoin dan World ID berpotensi memberikan manfaat besar dalam meningkatkan keamanan digital di Indonesia, khususnya untuk melawan buzzer. 

    Dalam konteks online, buzzer sering digunakan untuk merujuk pada akun atau pengguna yang sengaja memposting komentar atau konten provokatif untuk memancing reaksi atau memanipulasi opini publik. Buzzer dapat digunakan untuk mempromosikan suatu produk, ide, atau agenda tertentu, atau untuk mengganggu diskusi online.

    Istilah buzzer sering digunakan dalam diskusi tentang media sosial, politik, atau kampanye online.

    Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan potensi tersebut bisa tercapai asalkan World ID dikelola dengan baik, transparan, dan sesuai standar keamanan data.

    Apalagi, transparansi dalam pengelolaan data dan audit dari lembaga independen sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik.

    “Harusnya kalau dikelola dengan baik World ID akan sangat berguna,” kata Alfons kepada Bisnis, Minggu (4/5/2025).

    Menurut Alfons, sistem World ID dapat menjadi alat yang efektif untuk menghadapi masalah bot dan buzzer yang sering disalahgunakan untuk kepentingan negatif. 

    Dirinya juga menyebut sistem ini dapat mencegah akun-akun palsu atau bot yang memberikan kesan seolah-olah mewakili banyak individu, padahal dikendalikan oleh segelintir pihak.

    Tak hanya itu, Alfons menilai World ID juga berpotensi membantu mencegah penyalahgunaan identitas ganda seperti pembuatan KTP, SIM, atau paspor lebih dari satu kali oleh individu yang sama.

    “Meskipun orangnya bisa ganti nama dan identitasnya tetapi biometriknya akan tetap sama dan terdeteksi oleh sistem,” ujarnya.

    Mengenai kekhawatiran soal kebocoran data, Alfons menekankan pentingnya pengelolaan dan enkripsi yang baik, serta pengawasan dari institusi yang terpercaya. 

    Dirinya juga menyoroti bahwa data pribadi warga Indonesia saat ini sudah banyak yang dikelola oleh perusahaan asing, seperti Google Maps dan Waze.

    “Demikian pula dengan data kita di cloud, Microsoft apps, WhatsApp, Meta itu semua data berharga. Jadi agak memperihatinkan kalau pemerintah kurang menyadari hal ini,” ucap Alfons.

    Di sisi lain, Direktur Eksekutif ICT sekaligus pengamat ekonomi digital, Heru Sutadi mengingatkan pentingnya menjaga data biometrik, seperti sidik jari dan terutama iris mata, dari potensi penyalahgunaan. 

    Diringa menyoroti potensi penyalahgunaan oleh aplikasi yang tidak bertanggung jawab, salah satunya World ID.

    “Alih-alih untuk keamanan, bisa saja aplikasi nakal memanfaatkannya untuk hal-hal negatif, termasuk kejahatan siber,” pungkas Heru.

  • Mengenal Worldcoin, Proyek Kripto yang Dibekukan Sementara oleh Komdigi

    Mengenal Worldcoin, Proyek Kripto yang Dibekukan Sementara oleh Komdigi

    Bisnis.com, JAKARTA — Indonesia menjadi salah satu tujuan ekspansi proyek uang kripto Worldcoin milik CEO OpenAI Sam Altman.

    Fenomena Worldcoin mulai nampak pada awal 2024, ketika perusahaan Tools for Humanity secara agresif membuka titik-titik pendaftaran Worldcoin di kota besar Indonesia.

    Dengan iming-iming token yang bisa menjadi uang, ribuan warga rela antre untuk memindai bola mata mereka di perangkat berbentuk bulat futuristik yang disebut “Orb”.

    Sebab, setelah memindai iris mata melalui perangkat Orb, pengguna akan mendapatkan World ID, serta hadiah token Worldcoin (WLD) yang nilainya berkisar ratusan ribu rupiah.

    Namun, kehadiran Worldcoin mulai menuai sorotan dari otoritas dan pakar teknologi di Indonesia. Kekhawatiran utama adalah pengumpulan data biometrik, terutama retina mata, yang sangat sensitif dan tidak bisa diubah jika bocor.

    Lalu, apa itu Worldcoin?

    Worldcoin adalah proyek uang kripto di bawah naungan Tools for Humanity yang berbasis di San Fransisco dan Berlin. Menariknya, proyek yang satu ini hanya dapat dibuat dan digunakan oleh manusia sungguhan. 

    Diketahui, untuk mendapatkan World ID atau akun kripto Worldcoin, para calon pengguna harus melakukan pemindaian iris mata, dengan tujuan agar pengguna dapat membedakan antara orang sungguhan dengan robot AI daring. 

    Meski memindai iris mata, dalam situs resminya pihak World memastikan data pribadi yang dibagikan dengan World dienkripsi selama transit dan saat disimpan.

    Selain itu, World Foundation dan perusahaan kontributor Tools for Humanity tidak pernah dan tidak akan pernah menjual data pribadi apa pun, termasuk data biometrik.

    Dibekukan Komdigi

    Kekhawatiran kebocoran data masyarakat yang dilakukan Worldcoin, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bergerak cepat dengan membekukan sementara Tanda Daftar Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) layanan Worldcoin dan WorldID. 

    Komdigi berniat akan memanggil PT Terang Bulan Abadi dan PT Sandina Abadi Nusantara untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran ketentuan penyelenggaraan sistem elektronik.

    Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi Alexander Sabar menjelaskan bahwa langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan layanan Worldcoin dan WorldID.

    “Pembekuan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah potensi risiko terhadap masyarakat. Kami juga akan memanggil PT Terang Bulan Abadi untuk klarifikasi resmi dalam waktu dekat,” tegas Alexander Sabar di Jakarta, Minggu (4/4/2025).

    Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa PT Terang Bulan Abadi belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan tidak memiliki TDPSE sebagaimana diwajibkan dalam peraturan perundang-undangan. 

    Di sisi lain, layanan Worldcoin tercatat menggunakan TDPSE atas nama badan hukum lain, yaitu PT Sandina Abadi Nusantara.

  • Mahasiswa dan Alumni ITB Terima Panggilan Mencurigakan, Apa Penyebabnya?
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        1 Mei 2025

    Mahasiswa dan Alumni ITB Terima Panggilan Mencurigakan, Apa Penyebabnya? Regional 1 Mei 2025

    Mahasiswa dan Alumni ITB Terima Panggilan Mencurigakan, Apa Penyebabnya?
    Tim Redaksi
    BANDUNG, KOMPAS.com –
    Institut Teknologi Bandung (ITB) mengonfirmasi adanya dugaan kebocoran data yang berujung pada aktivitas penipuan (scam) yang menyasar mahasiswa dan alumni melalui panggilan telepon dari nomor tak dikenal dengan awalan 0888*.
    Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, Nurlaela Arief, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari sejumlah mahasiswa dan alumni mengenai panggilan mencurigakan tersebut pada Sabtu (27/4/2025).
    Laporan ini juga telah beredar melalui berbagai platform media sosial, termasuk X (sebelumnya Twitter).
    “ITB menegaskan bahwa panggilan tersebut merupakan bagian dari modus penipuan (scam),” ujar Nurlaela dalam keterangan tertulis yang dirilis pada Kamis (1/5/2025).
    Menanggapi situasi ini, ITB menyayangkan kejadian tersebut dan saat ini sedang melakukan koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait untuk menelusuri dan menangani dugaan kebocoran data serta aktivitas penipuan tersebut.
    Sebagai langkah preventif, ITB mengimbau seluruh mahasiswa dan alumni untuk tetap tenang dan tidak panik jika menerima panggilan mencurigakan.
    Mereka juga disarankan untuk mengabaikan serta tidak menanggapi permintaan apapun dari penelepon yang tidak dikenal, serta tidak mentransfer dana dalam bentuk apapun berdasarkan alasan yang disampaikan oleh pihak yang tidak sah.
    Selain itu, insiden ini dapat dilaporkan melalui tautan berikut:
    https://s.id/LaporanScamMhsITB
    .
    Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, mahasiswa dapat menghubungi Layanan WhatsApp ITB di nomor 081-1210-1920, sedangkan alumni dapat menghubungi melalui nomor 0823-1818-1959.
    ITB juga menyediakan layanan pendampingan psikologis bagi mahasiswa yang dapat diakses melalui situs web Konseling Mahasiswa di https://konseling.kemahasiswaan.itb.ac.id/login dan melalui WhatsApp Konseling di nomor 0858-7111-9135.
    ITB mengimbau seluruh sivitas akademika untuk tetap fokus dalam menjalankan kegiatan akademik dan kemahasiswaan.
    ITB berkomitmen untuk terus menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terlindungi bagi seluruh warganya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video: Ganti Rugi Operator Korea ke 230 Ribu Pelanggan Imbas Kebocoran Data

    Video: Ganti Rugi Operator Korea ke 230 Ribu Pelanggan Imbas Kebocoran Data

    Video: Ganti Rugi Operator Korea ke 230 Ribu Pelanggan Imbas Kebocoran Data

  • Jangan Sampai Ketinggalan! Inilah 10 Hak dan 3 Kewajiban Karyawan yang Wajib Kamu Tahu

    Jangan Sampai Ketinggalan! Inilah 10 Hak dan 3 Kewajiban Karyawan yang Wajib Kamu Tahu

    Jakarta: Penting bagi setiap karyawan untuk memahami hak dan kewajiban mereka di tempat kerja. 
     
    Bukan cuma buat menjaga keseimbangan hubungan antara pekerja dan perusahaan, tapi juga agar kamu bisa bekerja lebih tenang, nyaman, dan produktif.
     
    Mengetahui hak membuatmu lebih percaya diri saat bekerja, sementara memahami kewajiban menjaga profesionalisme dan etika kerja. Yuk, pelajari daftarnya seperti dirangkum dari laman Tugu Insurance!
    10 hak karyawan yang wajib diketahui

    1. Hak memperoleh upah

    Karyawan berhak mendapatkan gaji sesuai waktu dan ketentuan yang berlaku. Ini dijamin oleh UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

    2. Hak kesetaraan dan perlakuan adil

    Semua pekerja berhak atas lingkungan kerja yang sopan dan adil, termasuk peluang yang sama dalam karier, tanpa diskriminasi.

    3. Hak mendapatkan pelatihan kerja

    Baik onboarding karyawan baru maupun pelatihan saat promosi, perusahaan wajib memberikan pelatihan demi pengembangan kompetensi.

    4. Hak penempatan sesuai keahlian

    Karyawan berhak ditempatkan di posisi yang sesuai dengan keahlian dan kenyamanan lokasi atau jadwal kerja.

    5. Hak jam kerja yang manusiawi

    Bekerja berlebihan bisa berbahaya. Maka, setiap pekerja berhak atas waktu istirahat yang seimbang.

    6. Hak atas kesehatan dan keselamatan kerja

    Perusahaan wajib menyediakan perlindungan seperti alat keselamatan, fasilitas medis, dan SOP untuk menghindari kecelakaan kerja.
     

    7. Hak atas jaminan sosial

    Berdasarkan Pasal 99 UU Ketenagakerjaan, setiap karyawan berhak menerima jaminan sosial seperti BPJS Kesehatan atau ketenagakerjaan.

    8. Hak berserikat 

    Karyawan berhak membentuk atau ikut dalam serikat pekerja untuk menyuarakan aspirasi, sesuai Pasal 104 UU Ketenagakerjaan.

    9. Hak beribadah

    Kebebasan menjalankan ibadah dilindungi UUD 1945 Pasal 29 Ayat 2, termasuk saat jam kerja.

    10 .Hak istirahat dan cuti

    Karyawan berhak atas cuti tahunan minimal 12 hari kerja setelah setahun bekerja. Karyawan perempuan juga berhak atas cuti haid.

    Kewajiban karyawan yang harus ditaati

    1. Kewajiban taat pada aturan perusahaan

    Semua karyawan wajib mematuhi peraturan dan kebijakan perusahaan untuk menciptakan lingkungan kerja yang tertib dan kondusif.

    2. Kewajiban menjaga kerahasiaan perusahaan

    Informasi internal perusahaan wajib dijaga kerahasiaannya demi mencegah kebocoran data yang bisa merugikan perusahaan.

    3. Kewajiban loyal terhadap perusahaan

    Karyawan diharapkan setia pada perusahaan dan tidak mengambil pekerjaan di tempat lain, terutama kompetitor langsung.

    Dengan memahami hak dan kewajiban, kamu bisa menciptakan batasan yang sehat antara kehidupan profesional dan pribadi. 
     
    Hak yang terpenuhi akan meningkatkan semangat kerja, sementara kewajiban yang dijalankan membuatmu lebih dipercaya dan dihargai.
     
    Yuk, mulai sekarang lebih sadar soal hak dan kewajiban di tempat kerja. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kesiapan Indonesia membangun Tax Administration 3.0

    Kesiapan Indonesia membangun Tax Administration 3.0

    Pegawai melayani wajib pajak yang akan melakukan pembuatan e-Faktur di Kantor Direktorat Jenderal Pajak Wilayah Sumatera Utara I, Medan, Sumut, Senin (17/2/2025). ANTARA FOTO/Yudi Manar/tom.

    Kesiapan Indonesia membangun Tax Administration 3.0
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 28 April 2025 – 17:23 WIB

    Elshinta.com – Pajak merupakan salah satu sumber utama pendapatan negara yang sangat penting untuk mendukung pembangunan nasional. Seiring dengan perkembangan teknologi informasi, banyak negara yang mulai menerapkan sistem administrasi perpajakan berbasis digital yang dikenal dengan istilah Tax Administration 3.0.

    Dalam konteks Indonesia, upaya untuk mewujudkan sistem ini memerlukan kesiapan yang matang dari berbagai sektor, mulai dari kebijakan pemerintah hingga infrastruktur teknologi. Pada era digital ini, sistem administrasi perpajakan dunia mengalami perubahan signifikan. Negara-negara berkembang dan maju berlomba-lomba mengimplementasikan sistem perpajakan berbasis teknologi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan kepatuhan wajib pajak.

    Di dunia internasional, konsep Tax Administration 3.0 berkembang untuk menggambarkan sistem administrasi pajak yang lebih canggih, yang mengintegrasikan teknologi informasi, otomatisasi, dan analitik untuk memudahkan pengumpulan pajak. Tax Administration 3.0 adalah sistem administrasi pajak yang mengandalkan penggunaan teknologi tinggi seperti sistem informasi berbasis cloud, otomatisasi, kecerdasan buatan (AI), dan analitik data untuk memproses informasi perpajakan secara lebih efisien dan transparan.

    Berbeda dengan sistem sebelumnya, Tax Administration 3.0 mengintegrasikan berbagai platform untuk memberikan layanan perpajakan yang lebih cepat, mudah diakses, dan bebas dari manipulasi data. Beberapa fitur utama dari Tax Administration 3.0 adalah, pertama, adanya otomatisasi dan digitalisasi yaitu proses administrasi pajak, mulai dari pendaftaran, pelaporan, hingga pembayaran pajak, dilakukan secara otomatis melalui sistem berbasis teknologi.

    Kedua pemanfaatan data besar (big data) yang di dalamnya termasuk pengelolaan dan penggunaan data besar untuk memantau perilaku wajib pajak dan menganalisis kepatuhan pajak secara lebih efektif. Ketiga, seiring semakin berkembangnya teknologi Artificial Intellegence (AI) saat ini, maka pemanfaatan kecerdasan buatan atau AI juga dioptimalkan guna memproses informasi dan mengidentifikasi adanya potensi pelanggaran pajak secara lebih cepat.

    Pengalaman negara lain

    Beberapa negara di dunia telah berhasil mengimplementasikan sistem administrasi perpajakan digital dengan menggunakan teknologi canggih. Berikut adalah contoh dari beberapa negara yang dapat menjadi referensi dalam membangun Tax Administration 3.0 di Indonesia.

    Dari benua Eropa, Estonia sering disebut sebagai negara yang paling maju dalam hal e-government dan administrasi pajak berbasis digital. Negara ini telah menerapkan sistem e-tax yang memungkinkan warga negara untuk melaporkan dan membayar pajak secara online.

    Selain itu, Estonia menggunakan sistem identifikasi digital untuk memastikan keamanan dan transparansi proses perpajakan. Menurut laporan Organization for Economic Cooperation and Development (OECD), lebih dari 90 persen wajib pajak di Estonia mengakses layanan pajak secara elektronik, dan lebih dari 90 persen pengembalian pajak diproses otomatis, sehingga penggunaan sistem identifikasi digital dan platform pajak yang terintegrasi tersebut mempermudah akses bagi wajib pajak dalam memenuhi kewajiban perpajakannya.

    Berikutnya adalah negara tetangga di ASEAN yakni Singapura yang telah dikenal dengan sistem administrasi pajak yang sangat efisien dan berbasis teknologi tinggi. Otoritas Pajak Singapura (IRAS) telah mengembangkan platform myTax Portal yang memungkinkan wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak secara online. Penggunaan teknologi dalam administrasi pajak di Singapura meningkatkan tingkat kepatuhan pajak sebesar 95 persen, yang mencerminkan keefektifan sistem digital dalam memperbaiki pengumpulan pajak.

    Selanjutnya Belanda juga menjadi contoh sukses dalam implementasi administrasi pajak digital. Negara ini memanfaatkan teknologi untuk mengotomatisasi pengumpulan pajak dan mengurangi potensi kesalahan manusia. Di Belanda, lebih dari 99 persen pengembalian pajak diproses secara otomatis, dan sistem ini membantu mengurangi biaya administrasi pajak secara signifikan dan hal itu menjadi langkah inovatif untuk mengurangi biaya operasional administrasi pajak dan meningkatkan efisiensi.

    Contoh terakhir adalah Australia yang telah mengembangkan Australian Taxation Office (ATO) yang mengintegrasikan berbagai sistem digital untuk memudahkan pelaporan dan pembayaran pajak. Sistem ini juga memungkinkan otoritas pajak untuk melakukan audit secara otomatis berdasarkan data yang masuk. ATO menggunakan sistem analitik untuk memantau dan meningkatkan kepatuhan pajak secara real-time, yang berkontribusi pada peningkatan efisiensi pengumpulan pajak di Australia, serta pemanfaatan teknologi analitik untuk mendeteksi potensi pelanggaran pajak secara dini.

    Kesiapan Indonesia

    Kesiapan Indonesia dalam membangun Tax Administration 3.0 bergantung pada beberapa faktor, seperti infrastruktur teknologi, kebijakan pemerintah, dan kesiapan sumber daya manusia. Saat ini Indonesia telah memulai berbagai upaya digitalisasi administrasi pajak, masih ada tantangan yang perlu diatasi antara lain dalam hal infrastruktur teknologi, kebijakan pemerintah dan pengembangan sumber daya manusia.

    Dalam hal infrastruktur teknologi, meskipun terdapat kemajuan dalam pengembangan sistem informasi perpajakan, masih ada kesenjangan dalam akses teknologi antara daerah perkotaan dan pedesaan. Selain itu, kualitas infrastruktur jaringan internet di beberapa daerah masih terbatas, yang dapat menghambat implementasi sistem perpajakan berbasis teknologi.

    Terkait kebijakan, ada hal yang perlu diperhatikan walaupun Pemerintah Indonesia telah membuat langkah positif dengan memperkenalkan kebijakan perpajakan yang mendukung digitalisasi, seperti peluncuran e-Filing dan e-Billing. Masih diperlukan peraturan yang lebih terperinci dan dukungan yang lebih kuat untuk mendorong adopsi teknologi ini secara lebih luas.

    Pengembangan SDM khususnya dalam hal keterampilan teknologi juga menjadi tantangan yang besar untuk di antisipasi risikonya. Hal ini dikarenakan penggunaan sistem berbasis teknologi memerlukan keahlian khusus, baik di pihak otoritas pajak maupun di kalangan wajib pajak itu sendiri.

     

    Rekomendasi untuk Indonesia

    Berdasarkan pengalaman negara-negara lain, ada beberapa rekomendasi yang dapat membantu Indonesia dalam membangun Tax Administration 3.0. Peningkatan infrastruktur teknologi, dimana Pemerintah perlu meningkatkan infrastruktur teknologi, termasuk akses internet dan sistem server yang lebih baik, terutama di daerah-daerah terpencil.

    Pelatihan dan pengembangan sumber daya manusia, yaitu dalam hal ini menyediakan pelatihan intensif bagi pegawai pajak dan wajib pajak untuk memahami sistem digital yang baru. Peraturan yang mendukung digitalisasi pajak berupa Percepatan dalam pembaruan kebijakan dan regulasi perpajakan yang memungkinkan adopsi teknologi dengan lebih cepat dan tanpa hambatan.

    Kolaborasi dengan sektor swasta, dalam bentuk kolaborasi dan bekerja sama dengan perusahaan teknologi untuk mengembangkan platform pajak yang lebih efisien dan user-friendly. Peningkatan keamanan data, yang meliputi kesiapan untuk mengembangkan sistem yang aman untuk melindungi data pribadi wajib pajak dan mencegah potensi kebocoran data.

    Indonesia memiliki potensi besar untuk membangun Tax Administration 3.0 dengan memanfaatkan teknologi canggih, namun terdapat tantangan yang harus dihadapi, seperti infrastruktur teknologi, kebijakan, dan pengembangan sumber daya manusia. Mengambil pelajaran dari negara-negara yang telah sukses dalam implementasi sistem ini, Indonesia dapat meningkatkan kesiapan untuk membangun sistem administrasi perpajakan yang lebih efisien, transparan, dan berbasis teknologi.

    Sumber : Antara

  • Ramai Investasi Kripto? Waspadai Penipuan Berkedok Cuan Instan!

    Ramai Investasi Kripto? Waspadai Penipuan Berkedok Cuan Instan!

    Jakarta: Dunia investasi kripto kembali ramai peminat. Banyak orang tergiur dengan potensi cuan besar dari aset digital seperti Bitcoin, Ethereum, hingga berbagai altcoin baru. 
     
    Tapi, di balik potensi keuntungan itu ada satu hal yang tak kalah penting yaitu waspada terhadap penipuan!
     
    Seiring naiknya antusiasme terhadap kripto, berbagai modus scam dan penipuan digital juga ikut bermunculan. Sayangnya, banyak korban terjebak karena tergiur janji manis keuntungan instan tanpa memahami risikonya.
     

    Jenis-jenis penipuan kripto yang harus kamu waspadai
    Menurut laporan dari Pintu Academy, platform edukasi dari aplikasi PINTU, penipuan di dunia kripto kini semakin beragam dan canggih. Berikut beberapa modus yang perlu kamu waspadai:

    1. Tawaran hadiah koin gratis

    Seringkali scammer menawarkan koin gratis sebagai iming-iming. Padahal, ini hanya akal-akalan untuk mencuri data pribadi atau akses wallet kamu.

    2. Akun palsu influencer

    Jangan mudah percaya dengan akun media sosial yang mengatasnamakan tokoh kripto populer. Banyak akun palsu yang sengaja dibuat untuk menipu pengikutnya dengan ajakan investasi bodong.

    3. Bursa kripto palsu

    Beberapa situs bursa kripto palsu sengaja didesain mirip dengan platform asli. Jika kamu lengah, data dan dana bisa langsung raib tanpa jejak.

    4. Nomor WhatsApp penipu

    Penipuan lewat nomor WhatsApp juga semakin sering terjadi. Mereka biasanya menyamar sebagai customer service, mengajak investasi, atau mengarahkan untuk klik link tertentu.
     

    Phishing, Ransomware, hingga Pump and Dump jadi serangan canggih dunia kripto
    Modus penipuan makin berkembang ke arah yang lebih teknikal dan sulit dikenali. Salah satunya adalah phishing, yaitu penipuan lewat situs atau email palsu yang tampak seperti dari lembaga resmi. Tujuannya? Mencuri data penting kamu.

    Contoh nyatanya adalah kasus kebocoran data pengguna wallet Ledger. Para peretas menggunakan informasi korban untuk menyebarkan email dan link penipuan yang sangat meyakinkan.
     
    Selain itu, ada juga serangan ransomware, di mana file kamu dikunci dan hanya bisa dibuka setelah membayar tebusan dalam bentuk Bitcoin.
     
    Tak ketinggalan, modus lama tapi tetap marak yaitu pump and dump. Ini adalah skema di mana harga sebuah koin “bodong” dinaikkan secara buatan, lalu para pelaku menjualnya saat harga tinggi dan meninggalkan investor retail merugi.
     
    Penting bagi investor kripto, baik pemula maupun berpengalaman, agar selalu waspada dan melakukan verifikasi terhadap setiap tawaran investasi atau informasi yang diterima. 
     
    Menggunakan platform yang terdaftar di OJK seperti aplikasi PINTU dan mengedukasi diri tentang keamanan aset digital adalah langkah penting untuk menghindari kerugian.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Hapus Jejak Digital di Internet Sebelum Telat, Begini Cara Mudahnya

    Hapus Jejak Digital di Internet Sebelum Telat, Begini Cara Mudahnya

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Hampir setiap orang yang menggunakan internet, meninggalkan jejak digital di dunia maya. Jejak digital biasanya terkait dengan web yang pernah dikunjungi, jejak pencarian di media sosial, hingga informasi yang dikirim saat mendaftar ke situs atau layanan online.

    Ini karena browser dan HP yang kita gunakan merekam aktivitas yang pengguna lakukan di internet. Data aktivitas ini kemudian dikumpulkan untuk berbagai macam peningkatan bagi pengguna.

    Namun, data yang disimpan oleh layanan pencari seperti Google, media sosial seperti Instagram dan TikTok, juga digunakan untuk kepentingan iklan dan pemasaran digital lain.

    Jika tidak nyaman diketahui oleh orang lain, Anda bisa menghapus jejak digital dengan beberapa cara. Cara ini bisa Anda lakukan untuk melindungi privasi dan lebih aman lagi dalam penggunaan internet.

    Berikut cara yang bisa Anda lakukan ntuk menghapus jejak digital di internet.

    1. Memakai Incognito

    Dengan cara ini, aplikasi tidak akan merekam situs yang dituju serta tidak menyimpan keyword yang digunakan pengguna. Namun perlu diingat ini bukan artinya Anda lolos dari pengawasan.

    Misalnya saat masuk ke Facebook, media sosial itu akan merekam aktivitas yang dilakukan. Untuk menutupi ISP, gunakan VPN saat menggunakan internet.

    2. Potensi Data Bocor

    Anda juga harus mengecek apakah menjadi korban dari kebocoran data, mengingat banyak kasus yang menimpa beberapa platform belakangan ini termasuk Yahoo dan Adobe. Caranya dengan menggunakan laman Have I Been Pwned? untuk mengetahui apakah data telah bocor.

    Setelah masuk ke website, isi alamat e-mail yang digunakan. Selanjutnya akan terlihat apakah data yang Anda miliki pernah mengalami kebocoran atau tidak.

    3. Hapus Semua Cookie

    Cara ini membuat tidak ada lagi situs yang bisa melacak Anda. Menghapus cookie dapat dilakukan di seluruh browser seperti Chrome dan Firefox.

    Cookie bisa dihapus satu per satu atau seluruhnya secara sekaligus dengan bantuan pihak ketiga seperti Advanced System Optimizer.

    4. Membatasi Pelacakan

    Beberapa data mungkin dilacak oleh aplikasi. Namun beberapa diantaranya membiarkan pengguna menggunakan mode Incognito jika diminta.

    Sebaiknya periksa lebih dulu pengaturan aplikasi untuk menghentikan pelacakan. Jika tidak menemukan opsi tersebut, hapus seluruh aktivitas secara manual. Proses tersebut bervariasi bergantung pada sistem operasi yang digunakan.

    5. Menghapus Riwayat Pencarian (history)

    Sejumlah aplikasi mengandalkan penyimpanan data pengguna secara lokal maupun cloud, jadi dapat menghubungkan informasi ke perangkat lain. Artinya untuk menghapus log pencarian dari ponsel hapus catatan di berbagai platform.

    Misalnya akun Google menyimpan riwayat pencarian dari ponsel Android Anda. Untuk menghapusnya, akses Google dari web dan buka halaman riwayat aktivitas lalu hapus.

    6. Layanan DeleteMe

    Pengepul data, seperti Spokeo, Whitepages.com dan PeopleFinder, akan mengumpulkan informasi serta menjualnya ke pihak ketiga. Layanan DeleteMe atau DesseatMe bisa membantu untuk membersihkan jejak digital.

    Lihat data yang disimpan Google

    Untuk menghapus jejak digital, pengguna internet sebaiknya juga mengecek data aktivitas mereka yang disimpan oleh Google.

    Dalam aktivitas internet tiap harinya, Google jadi salah satu yang mungkin paling sering digunakan. Namun perlu diketahui raksasa teknologi itu melacak gerak-gerik penggunanya.

    Bahkan pelacakan itu terjadi meski pengguna telah mematikan riwayat lokasi pada platform tersebut.

    Sebagai catatan, data yang tersimpan setelah pelacakan dimatikan tidak akan hilang. Google tidak akan menyimpan informasi di masa depan, namun data yang telah tersimpan sebelumnya tidak akan terhapus.

    Cara menghapus riwayat internet

    Selain memastikan diri Anda tidak terlacak di internet, Anda juga bisa menghapus jejak digital di HP dan ponsel. Caranya adalah dengan rutin menghapus riwayat penelusuran di browser.

    Berikut adalah caranya:

    1. Google Chrome

    Untuk menghapus riwayat di Google Chrome, klik tiga titik untuk masuk ke menu. Berikutnya pilih Settings dan pada sidebar buka menu Privacy & Security.

    Berikutnya pilih Clear browsing data. Kamu harus memilih periode waktu yang ingin dihapus setelah itu klik Clear data.

    Sebagai catatan, jika kamu mengatur browser sinkron dengan komputer lain melalui akun Google maka saat menghapus riwayat pada satu perangkat akan terjadi hal yang sama di perangkat lain.

    2. Mozilla Firefox

    Klik lebih dulu tiga garis horizontal di bagian kanan untuk masuk ke menu. Lalu pilih Settings > Privacy & Security dan scroll ke bawah hingga Cookies & Site Data.

    Kamu bisa menghapus seluruh data dan mengelola data agar memiliki kontrol pada apa yang dihapus. Selain itu centang kotak yang menghapus data browsing setiap menutup Firefox jika tidak ingin melakukan secara manual.

    3. Safari

    Di Safari, buka lebih dulu menu dan klik Clear History. Pilih rentang waktu yang datanya ingin kamu hapus dan klik Clear History.

    Saat menghapus riwayat di Safari, maka tidak bisa mendapatkan pilihan menghapus berbagai jenis data. Jadi cookie dan file cache ikut terhapus juga.

    4. Microsoft Edge

    Pengguna Windows 11 bisa menghapus riwayatnya dengan menekan tanda tiga titik di sebelah kanan. Lanjutkan dengan memilih Settings dari menu yang muncul.

    Pada menu Privacy temukan Clear browsing data dan klik Choose what to clear. Tentukan pilihan dari daftar, termasuk riwayat penjelajahan, data cache. Terakhir klik Clear Now.

    5. Opera

    Langkah pertama klik ikon Settings di bagian kanan bar alamat. Pada menu yang muncul, scroll dan temukan Privacy & Security di samping Browsing data lalu klik Clear.

    Berikutnya kamu bisa memilih jenis data yang ingin dihapus, termasuk menentukan jangka waktu. Setelah semuanya selesai, klik Clear Data.

    Demikian beragam cara untuk menghapus jejak digital di internet supaya data pribadi tetap aman. Semoga bermanfaat!

    (fab/fab)