Topik: haji

  • 4
                    
                        Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
                        Nasional

    4 Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026 Nasional

    Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera “Booking” Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mendapatkan ultimatum dari Arab Saudi terkait pembayaran uang muka untuk melakukan
    booking
    area Arafah dan Mina untuk ibadah haji tahun 2026.
    Hal ini dikatakan Marwan dalam rapat kerja dengan DPD RI terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    “Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum,” kata Marwan dalam rapat tersebut, Rabu.
    Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, jika uang muka tidak dibayar pada Sabtu (23/8/2025) hari ini, Arab Saudi akan memberikan area yang selama ini dipakai Indonesia kepada negara lain.
    “Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” tutur Marwan.
    Lebih lanjut, Marwan menuturkan bahwa hal ini pula yang membuat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan BP Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memakai dana dari BPKH terlebih dahulu.
    Hal ini sudah disetujui oleh lembaga-lembaga negara tersebut.
    “Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH,” ucap Marwan.
    Alasan itu juga membuat Komisi VIII DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat maraton pada akhir pekan ini sehingga RUU bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (26/8/2025) pekan depan.
    “Waktu yang harus kami butuhkan dalam penyelenggaraan rapat-rapat DIM ini tidak terlalu panjang,” kata Marwan.
    “Karena kalau panjang, sekarang kami kesulitan. Komisi VIII kesulitan, pemerintah kesulitan karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung. Untuk itu UU ini dibutuhkan segera untuk selesai,” ujar dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Noel, Mentalitas Korup, dan "Indonesia Sold Out"
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Noel, Mentalitas Korup, dan "Indonesia Sold Out" Nasional 23 Agustus 2025

    Noel, Mentalitas Korup, dan “Indonesia Sold Out”
    Antropolog, Dosen Fakultas Ilmu Budaya Universitas Jember
    SIAPA
    tidak kenal Immanuel Ebenezer Gerungan? Pria kelahiran Riau yang populer dengan sapaan Noel adalah Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Kabinet Merah-Putih pimpinan Presiden Prabowo Subianto.
    Noel dikenal sebagai aktivis 98 yang mengklaim punya komitmen terhadap demokrasi dan pemberantasan korupsi.
    Suaranya menggelegar, tegas, berwibawa. Ucapannya penuh dengan kata-kata yang mengekspresikan idealisme.
    ”Kami tidak mau pemerintahan awal Prabowo dirusak oleh brutus, para klepto. Dalam pidato Pak Prabowo disampaikan, jangan kirim orang yang mau nyopet anggaran APBN dan APBD. Pidato itu cocok dengan karakter saya sebagai aktivis 98 yang punya komitmen dengan demokrasi dan pemberantasan korupsi,” kata Noel seusai dipanggil Prabowo Subianto pada 15 Oktober 2024 menjelang pelantikan presiden (
    Kompas.id
    , 21/08/2025).
    Ucapan yang penuh idealisme itu dibatalkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Noel ditangkap KPK melalui operasi tangkap tangan (OTT).
    Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lain dalam kasus pemerasan terhadap perusahaan terkait pengurusan sertifikat K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja). KPK menyita berbagai mobil dan motor mewah.
    Noel adalah pejabat kelas menteri pertama pada pemerintahan Presiden Prabowo yang tersangkut korupsi.
    Noel menambah panjang deret pejabat kelas menteri sejak era reformasi yang meringkuk di penjara akibat korupsi. Belum pejabat lain di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.
    Siapa akan menyusul? Apakah kita yakin bahwa tak akan ada lagi pejabat kelas menteri pada pemerintahan Prabowo yang tersangkut korupsi, kendati sang presiden selalu bicara keras tentang korupsi?
    Dulu saya mengira bahwa korupsi hanya dilakukan oleh kalangan tak berpunya. Tak berpunya secara ekonomi, pun tak berpunya secara kekuasaan.
    Bila pendapatan naik, kesejahteraan meningkat, korupsi hilang dengan sendirinya. Ternyata, hal itu ilusi belaka.
    Ternyata, ada gaya korupsi kelas kakap, korupsi kaum atasan. Mereka golongan berpunya secara ekonomi, sekaligus berpunya secara kekuasaan.
    Yang terakhir, berpunya secara kekuasaan, justru kategori yang melipatgandakan nilai yang dikorupsi, pola/modus, dan komplotannya.
    Di tangan mereka, korupsi dilakukan dengan menggunakan ilmu. Bukan sekadar ilmu memanfaatkan celah di dalam sistem, melainkan ilmu menyusun celah di dalam sistem.
    Untuk kasus Noel, ternyata, pengurusan sertifikat K3 memberikan ruang bagi pemegang kekuasaan untuk “mengambil keuntungan” berlipat-lipat yang dilarang oleh peraturan dan berakibat pidana korupsi. Nilainya tentu sangat besar dilihat dari barang bukti yang disita KPK.
    Saya lalu teringat teori budaya kemiskinan yang ditemukan Oscar Lewis. Kemiskinan ternyata bukan soal struktural belaka. Bukan urusan sistem distribusi kue pembangunan saja.
    Menurut Lewis, kemiskinan dapat muncul sebagai akibat nilai-nilai dan budaya yang dianut oleh kaum miskin itu sendiri.
    Kemiskinan ternyata bisa membentuk nilai-nilai, etos, dan mentalitas tertentu yang membuat kaum miskin sulit keluar dari kubangan kemiskinan.
    Nilai-nilai, etos, dan mentalitas produk kemiskinan itu sebut saja “mentalitas miskin”. Perubahan sistem distribusi kue pembangunan tidak dengan sendirinya mengubah mentalitas miskin itu.
    Saya melihat, realitas korupsi di negeri menyerupai kemiskinan dan membentuk “mentalitas korup”. Perubahan dari pemerintahan Soeharto ke pemerintahan reformasi terbukti tak membuat kita keluar dari kubangan korupsi. Meski disediakan lembaga dan perangkat hukum untuk memberantas korupsi.
    Bourdieu menyebutnya habitus. Ia bukan sekadar kebiasaan atau kecenderungan, melainkan sistem disposisi yang tertanam di dalam diri individu.
    Siapapun bisa terjangkiti. Tinggal ada kesempatan atau tidak. Tak mudah melawannya, karena mentalitas korup yang menjadi habitus akan membuat seseorang kehilangan kepekaan dan daya tolak, alias kebal. Bahasa awamnya, “mendarah daging”.
    Mereka tahu tindakannya melanggar hukum, korup, dan merugikan negara dalam jumlah yang tidak kecil, tapi tak cukup berdaya untuk menghindarinya. Bahkan, secara sadar dijalaninya. Muncullah pola atau modus secara berulang.
    Saya melihat, mentalitas korup itu terkesan diamini di zaman komodifikasi yang digerakkan kapitalisme pasar.
    Di zaman pasar, nyaris tak ada hal yang tak bisa dijajakan, dikapitalisasi. Tentu saja demi keuntungan material.
    Sebagaimana hukum pasar, bukan sekadar keuntungan, tapi keuntungan yang berlipat-lipat. Tak peduli urusan sakral, sosial, dan kemanusiaan.
    Apa yang bisa menjelaskan korupsi di urusan haji, bantuan sosial, covid-19, dan sejenisnya kalau bukan mentalitas korup?
    Ternyata, ucapan Noel yang penuh idealisme tak mampu menyelamatkannya. Habitus itu membuat jurang antara ucapan dan tindakan, memproduksi perilaku hipokrit.
    Noel seharusnya mendekonstruksi sistem pengurusan sertifikat K3 yang korup, tapi malah terjerembab di dalamnya.
    Air matanya yang meleleh saat mengenakan rompi oranye dengan tangan terborgol bukan lagi ekspresi kesedihan, melainkan olok-olok terhadap diri sendiri.
    Kita sudah melampaui vampir. Bila vampir menghisap darah orang lain untuk bertahan hidup, kita menghisap darah untuk kemewahan.
    Yang menarik, meski kebetulan saja, pada hari itu juga sejumlah massa dari Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (Gemarak) membentangkan spanduk besar bertuliskan “Indonesia Sold Out” di depan pintu gerbang Gedung DPR/MPR RI (
    Kompas.com
    , 21/08/2025).
    Bertambahlah kosakata yang menjadi antitesis “Indonesia Emas”. Sebelumnya ada “Indonesia Gelap” dan “Indonesia Cemas”, kini bertambah “Indonesia Sold Out”.
    Tak sulit membaca nalarnya. Kaum muda membaca bahwa negeri ini telah habis terjual. Harta kekayaannya dikeruk dan digadaikan kepada rentenir.
    Kaum muda itu melihat Ibu Pertiwi bersedih hati. Ternyata, putra-putrinya tak setia menjaga harta pusaka. Mereka lah yang akan menanggung akibatnya. Karena itu, sangat logis bila mereka berteriak keras.
    Nalarnya sama dengan Prabowo saat presiden kita itu menulis buku berjudul
    Paradoks Indonesia dan Solusinya
    . Negeri yang kaya raya, tapi sebagian besar rakyatnya miskin. Penyebabnya adalah “serakahnomics”.
    Mentalitas korup dan serakahnomics bagaikan dua sisi pada mata uang yang sama. Saling melengkapi, saling mengondisikan. Keduanya menjelma sebagai habitus. Membutakan mata hati dan menumpulkan ketajaman akal sehat.
    Kita lalu tak mampu merasakan dan mencerna secara kritis bahwa tata kelola negeri ini sungguh bobrok, yang kebobrokannya mengancam eksistensi Indonesia. Inilah sesungguhnya musuh utama bangsa Indonesia.
    Siapa yang akan kebal di kubangan semacam itu? Barangkali hanya “kegilaan” dalam bentuk lain.
    Tesis hanya bisa dilawan dengan antitesis yang setara. Bila mentalitas korup dan serakahnomics dianggap kegilaan, maka hanya bisa ditandingi oleh kegilaan yang lain.
    Sejarah membuktikan. Indonesia pun lahir dari kegilaan lain pada zamannya. Perubahan besar di dunia ini selalu muncul dari kegilaan lain. Kini, sejarah Indonesia menuntut kegilaan lain.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ngeri! Detik-Detik Jet Tempur F-18 AU Malaysia Meledak lalu Jatuh

    Ngeri! Detik-Detik Jet Tempur F-18 AU Malaysia Meledak lalu Jatuh

    GELORA.CO  – Jet tempur F/A-18D Hornet Angkatan Udara Kerajaan Malaysia (RMAF) jatuh di Pangkalan Udara Pahang, Kamis (21/8/2025) malam. Video yang beredar di media sosial memperlihatkan pesawat terbakar saat lepas landas.

    Video di media sosial merekam ledakan disertai api dari bagian belakang jet tempur saat lepas landas. Setelah pesawat mengudara beberapa meter dari landasan, pilot dan kopilot keluar menggunakan kursi lontar. Kemudian pesawat menghantam landasan dan meledak.

    Kepala Staf RMAF Muhamad Norazlan Aris mengatakan, pilot dan kopilot selamat setelah keluar dengan kursi lontar sebelum jatuh di Bandara Sultan Haji Ahmad Shah sekitar pukul 21.05 waktu setempat. 

    Pilot, Mohamad Azhar Alang Kamarudin (34) menderita luka punggung dan luka bakar 1 persen di tumit kiri. Sementara kopilot, Mohamad Izzuddin Mohamad Salleh (28), mengalami memar di beberapa bagian tubuh.

    Keduanya sudah diperbolehkan pulang dari rumah sakit.

    Dia menambahkan Kecelakaan terjadi saat latihan terbang malam rutin. Lanud Pahang berada di lokasi bersebelahan dengan bandara sipil.

    Warga yang tinggal di sekitar lanud melaporkan suara ledakan keras saat kecelakaan terjadi, beberapa saksi bahkan membandingkan suara itu dengan serangan rudal.

    Warga sekitar, Mazlan Abdullah, mengatakan ada dua suara ledakan keras yang terdengar, disertai api di area tersebut.

    “Setelah ledakan pertama, saya melihat api di dalam area bandara dan asap mengepul,” katanya, seperti dikutip dari The Straits Times.

    “Ketika saya melihat ke lapangan terbang, ada api. Kemudian terjadi ledakan kedua, menyebabkan api menyebar lebih jauh dan juga tercium bau terbakar,” ujarnya, lagi.

    Ini diyakini sebagai kecelakaan besar pertama melibatkan jet tempur F/A-18D di Malaysia sejak mulai beroperasi pada 1997

  • Politik kemarin, BP Haji jadi kementerian hingga Wamenaker dipecat

    Politik kemarin, BP Haji jadi kementerian hingga Wamenaker dipecat

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (22/8) menjadi sorotan, mulai dari DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji hingga Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji

    Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.

    “Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Kaesang ziarah ke makam Presiden Ketiga RI B.J. Habibie

    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggelar ziarah dan tabur bunga ke makam Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    “Hari ini kami ke makam Presiden Ketiga, kami di sini untuk menghormati beliau,” kata Kaesang di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    Dalam kesempatan itu Kaesang juga mengutip pernyataan Habibie soal makna hidup untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Gibran hormati proses dan independensi KPK terkait OTT Wamenaker

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan sikapnya yang menghormati proses yang sudah berjalan, serta independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Pernyataan Gibran tersebut berkaitan dengan KPK yang melakukan OTT terhadap Wamenaker dan 13 orang lain yang pada Kamis (20/8) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    “Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 Tangkura, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Prabowo dijadwalkan pidato di Sidang Majelis Umum PBB 23 September

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato dalam rangkaian acara Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2025 di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada 23 September 2025.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan Presiden Prabowo dijadwalkan berpidato setelah Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    “Informasi yang kami peroleh, sejauh ini Beliau (Presiden Prabowo, red.) dijadwalkan pidato pada tanggal 23 (September, red.). Pidato ketiga setelah Presiden Brazil dan Presiden AS,” kata Hasan Nasbi.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

    Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjelaskan Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan untuk memberhentikan Noel, sapaan populer Immanuel Ebenezer.

    “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, PBNU Dukung Penuh

    Pemerintah Sepakat Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, PBNU Dukung Penuh

    Jakarta

    Pemerintah sepakat untuk membentuk Kementerian Haji dan Umrah guna meningkatkan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji dan umrah di Indonesia. Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Fahrur A Rozi, menilai bahwa pembentukan kementerian ini akan membawa banyak kemajuan.

    “Saya kira lebih bagus demikian agar fokus dan lebih baik,” ujar Fahrur kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

    Pria akrab disapa Gus Fahrur ini juga menegaskan pentingnya integrasi penuh sistem tata kelola haji, dengan mengubah Badan Pengelola (BP) Haji menjadi kementerian agar memiliki kewenangan lebih luas.

    “Saya setuju jika di integrasi penuh sistem tata kelola haji dengan meningkatkan Badan Pengelola Haji menjadi Kementerian Haji Indonesia agar penyelenggaraan haji lebih terpadu, profesional, dan efisien,” katanya.

    Menurutnya, konsolidasi kewenangan dalam satu kementerian khusus akan mempercepat proses perencanaan dan pelaksanaan ibadah haji serta umrah. Hal ini dianggap penting agar respons terhadap dinamika di lapangan bisa lebih fleksibel dan tepat waktu.

    Lebih lanjut, dia berharap dengan adanya rencana pembentukan Kementerian Haji dan Umrah ini pelayanan dan pengelolaan ibadah umat Islam di Indonesia bisa semakin optimal dan profesional.

    Kesepakatan Pembentukan Kementerian Haji dan Umrah

    Panja revisi UU Haji menyepakati adanya pasal terkait kementerian yang mengatur urusan haji dan umrah. Keputusan itu diambil dalam rapat panja Komisi VIII DPR dan pemerintah.

    “Ini kita tambahkan sekarang, kita ubah lagi (dari sebelumnya) bahwa kalau misalkan sesuai dengan Undang-Undang Kementerian Negara, urusan pemerintahan itu kan sampai dengan Kementerian Agama, haji itu sebetulnya kan urusannya di bawahnya Kementerian Agama,” kata Eko.

    Eko membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait menteri dan kementerian urusan haji dan umrah. Berikut ini bunyinya:

    Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umroh yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama.

    “Jadi sub urusan dia, kemudian (Pasal) 23, kementerian adalah kementerian yang menyelenggarakan sub urusan pemerintahan haji dan umrah yang merupakan lingkup urusan pemerintahan di bidang agama, itu kira-kira penambahannya,” sambungnya.

    Dalam rapat ini, pimpinan Komisi VIII DPR termasuk Ketua Panja RUU Haji Singgih Januratmoko menyetujui penambahan pasal itu. “Kita setuju, Pak, terus (Pasal) 23 satu irama,” ungkapnya.

    (azh/jbr)

  • Panja Haji Sepakati Pembagian Kuota Jemaah Tingkat Kota Diatur Menteri

    Panja Haji Sepakati Pembagian Kuota Jemaah Tingkat Kota Diatur Menteri

    Jakarta

    Panja DPR RI dan pemerintah terkait Revisi Undang-Undang (UU) Haji menyepakati pembagian kuota jemaah haji reguler di setiap kabupaten atau kota ditetapkan oleh menteri. Hal ini berbeda dari aturan sebelumnya, di mana keputusan terkait kuota jemaah reguler di kabupaten/kota diatur oleh gubernur.

    Hal ini tertuang dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) Haji pada Pasal 13 ayat (3). Putusan diambil dalam Rapat Panja DPR RI bersama pemerintah, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).

    Berikut bunyi pasalnya:

    Pasal 13
    (1) Menteri membagi kuota haji reguler sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (3) huruf a menjadi kuota haji provinsi.

    (2) Pembagian kuota haji reguler sebagaimana dimaksud pada ayat (1) didasarkan pada pertimbangan:
    a. proporsi jamaah penduduk muslim antarprovinsi, dan/atau
    b. proporsi jumlah daftar tunggu Jemaah Haji antarprovinsi.

    (3) Ketentuan lebih lanjut mengenai pembagian dan penetapan kuota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dengan Peraturan Menteri.

    Ketua Panja Haji, Singgih Januratmoko, meminta persetujuan anggota hingga perwakilan pemerintah terkait keputusan itu. Adapun sebelumnya gubernur dapat membagi dan menetapkan kuota haji dengan mempertimbangkan proporsi jumlah penduduk muslim hingga daftar tunggu jemaah haji di setiap daerah.

    “Ketok ya,” ucap Singgih dalam rapat.

    (dwr/jbr)

  • Kaesang berziarah dan tabur bunga di makam Gus Dur

    Kaesang berziarah dan tabur bunga di makam Gus Dur

    Jombang, Jawa Timur (ANTARA) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggelar ziarah dan tabur bunga di makam Presiden Keempat RI Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur yang berlokasi di lingkungan Pondok Pesantren Tebu Ireng, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Jumat.

    “Jadi hari ini kami juga Alhamdulillah diberi kesempatan untuk berziarah ke Presiden Keempat Republik Indonesia,” kata Kaesang di Jombang, Jawa Timur, Jumat.

    Kaesang mengatakan ziarah tersebut merupakan bagian dari peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Republik Indonesia oleh PSI.

    Ia mengatakan dirinya mengenal Gus Dur sebagai sosok yang anti intoleransi dan PSI juga menjadikan sosok Bapak Pluralisme tersebut sebagai suri teladan.

    “Kami ini PSI selalu dilihat, Kami ini partai yang antiintoleransi dan kami ini belajar banyak sekali melalui Presiden Keempat RI Kiai Haji Abdurrahman Wahid,” ujarnya.

    Sebelum berziarah ke Makam Gus Dur, Kaesang pada Jumat pagi terlebih dulu berziarah ke makam Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan.

    Selain ke makam Habibie, di TMP Kalibata Kaesang juga berziarah dan menggelar tabur bunga di makan mantan Ketua MPR Taufik Kiemas dan Kristiani Herrawati atau yang lebih dikenal dengan nama Ani Yudhoyono.

    Kemudian Perdana Menteri Pertama RI Sutan Sjahrir, dan Wakil Presiden RI Ketiga yang juga pendiri Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA, Adam Malik, serta sejumlah pahlawan nasional lainnya.

    Selanjutnya Kaesang juga akan berziarah ke makam Proklamator sekaligus Presiden Pertama RI Soekarno di Blitar, Jawa Timur, dan makam Presiden Kedua RI Soeharto di Astana Giri Bangun, Karanganyar, Jawa Tengah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kementerian Era Prabowo Berpotensi Nambah Satu karena BP Haji, Wamensesneg: Tak Masalah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Kementerian Era Prabowo Berpotensi Nambah Satu karena BP Haji, Wamensesneg: Tak Masalah Nasional 22 Agustus 2025

    Kementerian Era Prabowo Berpotensi Nambah Satu karena BP Haji, Wamensesneg: Tak Masalah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto mengaku tidak masalah jika jumlah kementerian di Kabinet Merah Putih bertambah satu karena perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji.
    Adapun rencana perubahan ini sudah dibahas antara DPR RI dan pemerintah dalam rapat Panja membahas Revisi Undang-Undang (RUU) tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
    Saat ini, pemerintah dan DPR RI mengejar waktu agar RUU bisa disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025) pekan depan.
    “(Kementerian berpotensi) akan bertambah, badannya akan berkurang. Enggak masalah,” kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (22/8/2025).
    Menurut Bambang, tidak ada Peraturan UU yang melarang pembentukan kementerian di tengah jalan.
    Meski biasanya, kementerian dibentuk berdasarkan pertimbangan Presiden usai dilantik sebagai Kepala Negara.
    “Tidak ada satupun peraturan perundang-undangan yang… Tapi itu kan sebenarnya sub-urusan, ya. Jadi kalau agama itu kan urusan pemerintahan yang absolut, ya. Jadi kita nggak bisa urusan haji itu menjadi urusan pemerintahan,” ucap Bambang.
    Lebih lanjut ia menyampaikan, rencana perubahan BP Haji menjadi kementerian pun sudah diketahui Presiden Prabowo Subianto.
    Terlebih, Kepala Negara sudah menerbitkan Surat Presiden (Surpres) yang diserahkan kepada pimpinan DPR RI beberapa hari lalu agar RUU Haji dan Umrah bisa segera dibahas bersama.
    “Ini pastinya, kan ini kan ada surpres kan. Surpres itu surat Presiden. Jadi ketika kemudian Presiden menandatangani Surpres, itu beliau sudah paham apa yang kira-kira akan menjadi posisi pemerintah ketika berdiskusi dengan DPR itu,” tandas dia.
    Sebagai informasi, RUU Haji dan Umrah telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR.
    Keputusan ini diambil DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (24/7/2025).
    Saat ini, pemerintah dan DPR RI tengah mengebut pembahasan DIM dengan target disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).
    Salah satu poin pembahasannya adalah potensi perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penurunan BI-Rate demi dukung kebijakan pemerintah jaga stabilitas

    Penurunan BI-Rate demi dukung kebijakan pemerintah jaga stabilitas

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    BI: Penurunan BI-Rate demi dukung kebijakan pemerintah jaga stabilitas
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 22 Agustus 2025 – 16:48 WIB

    Elshinta.com – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo menyampaikan pemangkasan suku bunga acuan (BI-Rate) salah satunya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional.

    Sejak September 2024, BI telah menurunkan suku bunga acuan sebanyak lima kali dengan total sebesar 125 basis poin (bps) menjadi ke level 5 persen, yang menjadi level terendah sejak tahun 2022.

    “Kami terus mencermati penurunan suku bunga acuan ke depan,” ujar Perry dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI di Jakarta, Jumat.

    Ia melanjutkan, BI juga terus menjaga nilai tukar rupiah tetap stabil, dari sebelumnya di level Rp17.000 per dolar Amerika Serikat (AS) pada April 2025 menjadi senilai Rp16.300 per dolar AS pada Agustus 2025.

    BI memastikan akan terus menjaga nilai tukar rupiah stabil di level Rp16.300 per dolar AS, dengan melakukan intervensi di offshore non-delivery forward (NDF) maupun secara spot domestic non-delivery forward (NDF) di dalam negeri.

    Kemudian, Ia mengungkapkan BI telah melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) senilai Rp186 triliun, sebagai bagian dari kebijakan moneter untuk ekspansi likuiditas.

    Seiring langkah ini, pihaknya tetap melakukan koordinasi dengan Kementerian Keuangan, demi sinergisitas kebijakan moneter dan fiskal yang prudent.

    “Tentu saja, bagaimana SBN ini dapat juga mendukung program-program ekonomi kerakyatan pemerintah,” ujar Perry.

    Lebih lanjut, BI juga memberikan insentif Kebijakan Likuiditas Makropudensial (KLM) kepada perbankan senilai Rp384 triliun, agar menyalurkan kredit dan pembiayaan ke sektor- sektor prioritas dalam program Asta Cita.

    Dalam program ini, BI melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendorong perbankan menyalurkan kredit.

    Selanjutnya, BI terus melakukan digitalisasi sistem pembayaran dalam rangka mendorong digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional.

    “Dapat kami sampaikan, sejauh ini QRIS sudah dipakai 57 juta pengguna dan juga 40 juta merchant, terutama merchant untuk UMKM,” ujar Perry.

    Ia mengungkapkan layanan QRIS telah dapat digunakan di Malaysia, Singapura, Thailand, serta Jepang, yang juga akan dicoba di China, dan Arab Saudi untuk mendukung juga QRIS bagi jamaah umroh dan haji.

    Sumber : Antara

  • Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        22 Agustus 2025

    Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani Nasional 22 Agustus 2025

    Anggota DPR Ungkap Indikasi Kuota Petugas Haji Daerah Diperjualbelikan: Numpang Haji, Tak Melayani
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Abdul Wachid mengungkapkan, terdapat indikasi kuota petugas haji daerah diperjualbelikan.
    Wachid mengatakan, para petugas haji daerah berangkat ke tanah suci menggunakan kuota haji reguler. Namun, mereka disorot karena banyak yang tidak bekerja sebagaimana mestinya.
    “Banyak yang disoroti kayak petugas haji dari daerah, itu rata-rata mereka tidak kerja. Harusnya petugas itu kan melayani para jemaah,” kata Wachid saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Padahal, kata Wachid, keberangkatan para petugas haji ke tanah suci membuat antrean calon jemaah haji reguler semakin panjang.
    Menurutnya, mereka tidak melayani jemaah dengan alasan sudah membayar.
    “Alasannya karena dia membayar,” tutur Wachid.
    Politikus Partai Gerindra itu membenarkan ketika dikonfirmasi apakah kuota petugas haji diperjualbelikan.
    “Ya ada indikasi seperti itu. Indikasi diperjualbelikan ada,” tegas Wachid.
    Ia menyebut, informasi para petugas haji tidak bekerja ia ketahui dari laporan masyarakat.
    Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak bahkan menyebut, para petugas daerah itu hanya “menumpang” ibadah haji.
    “Sampai wakil badan (BP Haji sebut), petugas tidak kerja, mereka numpang haji. Itu memang beliau menemui seperti itu,” ujar Wachid.
    Pada penyelenggaraan haji sebelumnya, kewenangan menyeleksi petugas haji daerah ada pada gubernur atau bupati/wali kota, bukan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama.
    “Daerah itu kabupaten, seperti kabupaten. Kabupaten kota lah ya,” tutur Wachid.
    Menurut Wachid, keberadaan petugas haji daerah yang berangkat menggunakan kuota haji reguler itu perlu dibahas dalam perumusan Revisi Undang-Undang (RUU) Haji dan Umroh.
    Sebab, jumlah mereka tidak sedikit, yakni sekitar 9.900 orang.
    “Itu kan memang kalau disetujui seperti tahun-tahun yang lalu itu, itu mengurangi kuota haji reguler. Nah bisa menghambat termasuk daftar tunggu semakin lama,” kata Wachid.
    Informasi petugas haji daerah hanya “numpang” ibadah haji sebelumnya diungkapkan Dahnil dalam saat ditemui di kantornya, Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (11/6/2025).
    “Ada juga kemudian petugas yang kita temukan itu nebeng-nebeng haji,” ujar Dahnil.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.