Topik: haji

  • Eks Penyidik KPK Dukung Prabowo Tolak Amnesti Noel: Jadi Efek Jera

    Eks Penyidik KPK Dukung Prabowo Tolak Amnesti Noel: Jadi Efek Jera

    Jakarta

    Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mendukung langkah Presiden Prabowo Subianto yang tidak akan melindungi anggota kabinetnya yang terlibat korupsi. Yudi mengatakan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti yang disampaikan mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel saat akan ditahan KPK.

    “Presiden dan pemerintah harus tegas menolak permintaan amnesti dari mantan Wamenaker Noel walaupun yang bersangkutan pernah menjadi anggota kabinet. Hal itu sebagai efek jera agar tidak ada lagi Tindakan (pejabat) seperti Noel yang terkena OTT oleh KPK,” kata Yudi saat dihubungi, Minggu (24/8/2025).

    Noel ditangkap KPK pada Rabu (20/8) dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dia lalu diumumkan sebagai tersangka kasus pemerasan pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) Kemnaker pada Jumat (22/8).

    “Hal yang dilakukan Noel berbanding terbalik dengan upaya Presiden Prabowo dalam memberantas korupsi yang selalu didengungkan di pidato-pidato beliau,” ujar Yudi.

    Yudi juga mengapresiasi kerja KPK yang kembali berhasil menangkap pejabat setingkat Menteri dalam kegiatan OTT. Menurut Yudi, kerja penindakan KPK saat ini telah berada di jalur yang tepat.

    “Tentu semakin meningkat dan berprestasinya KPK harus diapresiasi dalam wujud KPK kembali pulih akibat kontroversi di kepemimpinan masa lalu. Sekarang KPK sudah kembali on the track. Tapi juga kita harus kritisi dan jangan euforia karena ini baru satu OTT yang membuat publik bergairah terhadap upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK,” tutur Yudi.

    Dia berharap KPK tidak berpuas diri. Yudi menyebut masih banyak kasus dugaan korupsi yang harus segera dituntaskan oleh KPK.

    “Kita berharap ini bukan pertama dan terakhir, semoga ke depan ada lagi OTT atau pengungkapan kasus besar. Termasuk PR-PR KPK yang harus diselesaikan seperti kasus kuota tambahan haji, CSR BI, termasuk juga BJB dan kasus-kasus lain harus dituntaskan sebagai PR KPK,” katanya.

    Sebelumnya, Noel sempat berharap diberi amnesti oleh Prabowo. Namun, baru harapan itu diucap, Prabowo justru mencopot Noel dari jabatannya.

    “Semoga Pak Prabowo memberi saya amnesti,” kata Noel di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (22/8).

    Pernyataan itu disampaikan Noel saat digiring ke mobil tahanan. Permintaan amnesti itu telah dilontarkan Noel saat ia belum memasuki sel tahanan. Noel dan 10 orang tersangka pemerasan sertifikat K3 Kemnaker kini telah menjalani penahanan di Rutan KPK.

    Istana juga telah menegaskan Presiden Prabowo tidak akan memberi amnesti terkait OTT Noel. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan Prabowo tidak akan memberikan amnesti kepada anak buah yang terlibat korupsi.

    “Dalam hal ini, kita ikuti saja proses hukum. Biar proses hukum yang membuat semua ini terang benderang,” ujar Hasan kepada wartawan, Sabtu (23/8).

    Dia mengatakan Prabowo sering mengingatkan bawahannya untuk bekerja keras dan tidak melakukan korupsi. Menurutnya, peringatan itu sering diucap Prabowo.

    Hasan pun memastikan Prabowo tidak akan membela siapa pun anak buahnya yang terlibat korupsi. Prabowo, katanya, menyerahkan sepenuhnya ke KPK.

    “Presiden juga pernah menyampaikan tidak akan membela bawahannya yang terlibat korupsi. Jadi kita serahkan saja sepenuhnya pada penegakan hukum,” tegasnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ygs/dhn)

  • Kasus Noel Jadi Alarm, Ekonom Wijayanto Samirin: Tidak Perlu Kejar Koruptor Sampai Antartika, Justru Ada di ‘Antar Kita’

    Kasus Noel Jadi Alarm, Ekonom Wijayanto Samirin: Tidak Perlu Kejar Koruptor Sampai Antartika, Justru Ada di ‘Antar Kita’

    Fajar.co.id, Jakarta – Penangkapan Immanuel Ebenezer atau Noel, aktivis 98 sekaligus Wakil Menteri, dinilai menjadi alarm bahaya bagi Presiden Prabowo dalam agenda pemberantasan korupsi dan implementasi program-program strategis pemerintah.

    Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan penangkapan Noel terjadi di tengah komitmen Presiden yang selalu menegaskan perang terhadap korupsi di berbagai kesempatan.

    “Dalam pidatonya, Presiden kembali menegaskan komitmen memberantas korupsi, bahkan mengancam seluruh jajarannya agar menjauhi perilaku koruptif. Ia sendiri berjanji akan memimpin upaya mengejar koruptor hingga ke Antartika,” tegas Wijayanto.

    Namun, kasus Noel justru menunjukkan betapa sulitnya memberantas korupsi. Wijayanto menegaskan bahwa Noel yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat malah justru memeras mereka dengan menaikkan tarif sertifikat K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dari Rp275.000 menjadi Rp6 juta per sertifikat.

    Alih-alih memperbaiki birokrasi, Noel justru meneruskan praktik lama bahkan meminta bagian dari aliran dana korupsi. “Lebih ironis lagi, praktik tersebut melibatkan ASN hingga pejabat eselon II, dan dilakukan sejak bulan pertama ia menjabat,” ujar Wijayanto. Ia menambahkan, banyak pihak meyakini posisi Wakil Menteri hanya dijadikan batu loncatan untuk melakukan korupsi.

    Situasi ini, lanjutnya, tidak berdiri sendiri. Pada saat bersamaan, Kementerian Agama juga tengah diperiksa KPK terkait kuota haji, sementara Kementerian Komunikasi dan Digital ditelisik terkait kasus perlindungan judi online. “Korupsi telah mengakar, hingga muncul kesan bahwa pemerintah kita telah menjelma menjadi ‘Pemerintahan Wani Piro’: values (nilai-nilai) dibuang, digantikan value (nilai uang). Segalanya serba pragmatis dan transaksional,” jelasnya.

  • Noel Murtad dari Jokowi Lalu Ditangkap KPK atau KPK-nya yang Sudah Siuman?

    Noel Murtad dari Jokowi Lalu Ditangkap KPK atau KPK-nya yang Sudah Siuman?

    GELORA.CO -Penangkapan bekas Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel dalam drama Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukan hanya spektakuler tapi juga menjanjikan cerita misteri.

    Spektakuler karena Noel merupakan anggota kabinet Prabowo pertama yang dicokok KPK. Misteri karena Noel Ketua Umum Relawan Jokowi Mania (JoMan) paling militan yang kemudian bertransformasi menjadi Prabowo Mania.

    “Misterinya memang di situ.” jelas Adhie M Massardi. “Apakah Noel ditarget KPK karena dianggap murtad dari Jokowi Mania?” tambahnya.

    Pertanyaan ini muncul karena semua tahu selama ini KPK dianggap “komisariat” JoMan di Kuningan. Menjadi kepanjangan tangan rezim Joko Widodo dalam menjerat lawan-lawan politik. Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto contohnya.

    “Apalagi sebelum dilantik sebagai Komisioner KPK, saya dengar kabar angin bahwa Setyo Budiyanto Cs baiat (sumpah setia) kepada Widodo. Memang ini agak tak masuk akal tapi siapa tahu (benar)?” ungkap Adhie.

    Tapi Ketua Komite Eksekutif Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) yang sedang menggalang Koalisi Penjaga Kebenaran (KPK) ini berharap kabar tentang baiat Setyo cs hoax. Dan penangkapan Noel 100% kegiatan pemberantasan korupsi, bukan karena Setyo ingin menggantikan posisi Noel sebagai Ketua Umum Jokowi Mania.

    Menggali Berkas Skandal Gibran-Kaesang

    “Kita lihat hari-hari ke depan. Kalau KPK mau mengggali kembali berkas skandal gratifikasi yang melibatkan Gibran dan Kaesang, yang dilaporkan Ubedilah Badrun tapi langsung dikubur dalam-dalam oleh Komisioner KPK, berarti KPK bukan bagian dari jaringan Jokowi Mania!”

    “Apalagi kalau akhirnya KPK juga berani meriksa Bobby Nasution, menantu Joko Widodo, menyusul ditangkapnya orang paling dipercaya Bobby, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting.”

    “Lebih afdol lagi jika KPK mau nayangkan video OTT di Medan itu ke publik agar masyarakat tahu siapa saja sebetulnya komplotan koruptor yang di-OTT itu,” sambung Adhie.

    Adhie berharap penangkapan Noel menjelaskan bahwa KPK kini sudah siuman dan kembali berjalan di jalur pemberantasan korupsi.

    “Oya, pesan saya, skandal permainan kuota haji yang kini ditangani KPK yang melibatkan bekas Menag Yaqut jangan dikanalisasi hanya menjadi permainan penyelenggara haji dan biro jasa haji. Karena masalahnya jauh lebih kompleks, melibatkan orang-orang Istana waktu itu.”

    “Akan lebih oke lagi bagi ummat (Islam) jika saat meriksa skandal kuota haji KPK nyempatkan ngintip brankas dana haji. Apa masih ada uangnya?” kata Adhie.

    “Selamat kembali ke jalan kebenaran, KPK!” pungkas Adhie M Massardi.

  • 5
                    
                        Teguran Arab Saudi, Jemaah Diabetes hingga Cuci Darah Masih Lolos Berangkat Haji
                        Nasional

    5 Teguran Arab Saudi, Jemaah Diabetes hingga Cuci Darah Masih Lolos Berangkat Haji Nasional

    Teguran Arab Saudi, Jemaah Diabetes hingga Cuci Darah Masih Lolos Berangkat Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengaku mendapatkan teguran karena banyaknya jemaah haji yang tidak memenuhi syarat istithaah (kemampuan jemaah secara fisik).
    Gus Irfan ditegur karena Pemerintah Arab Saudi menemukan adanya jemaah haji Indonesia yang rentan, tetapi masih lolos diberangkatkan.
    “Saya ditegur oleh Kementerian Saudi, ini ada yang sudah (rentan) tiap bulan harus cuci darah 2-3 kali masih diberangkatan, ‘ini gimana Indonesia?’,” ujar Gus Irfan dalam acara Evaluasi Kesehatan Nasional Kesehatan Haji di Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    Gus Irfan menyebut, Wakil Kepala BP Haji Dahnil Azhar Simanjuntak juga menemukan jemaah haji dengan kondisi yang memprihatinkan.
    “Bagaimana dia menemukan jemaah yang punggungnya sudah bolong karena diabetes, masih bisa berangkat,” ujar Gus Irfan.
    Berkaca dari temuan itu, BP Haji bakal memperketat standar operasional prosedur (SOP) dalam menetapkan syarat istithaah.
    Gus Irfan mengaku sudah siap dengan konsekuensinya. Ia yakin banyak jemaah yang akan protes karena terkendala kesehatan.
    “Akibatnya kami tahu, efeknya kami tahu. Akan banyak orang-orang yang sudah puluhan tahun menunggu antrian, ketika mendapatkan kesempatan berangkat, tidak bisa berangkat karena faktor kesehatan,” kata dia.
    Gus Irfan mengatakan, faktor keselamatan bagi para jemaah merupakan hal yang terpenting, bukan hanya sebatas menjaga nama baik Indonesia.
    “Yang penting bagi kami, kami bisa menyelamatkan para calon jemaah haji kita. Kita bisa menyelamatkan nama baik Indonesia di mata dunia, menyelamatkan nama baik di mata tuan rumah Arab Saudi,” ujar Gus Irfan.
    BP Haji akan berupaya melakukan tes kesehatan untuk para jemaah haji lebih awal agar bisa memberikan treatment sebelum keberangkatan.
    “Masih ada jangka waktu cukup panjang antara tes awal dan rencana keberangkatan. Sehingga jika ada yang sakit, tentu saat dites tidak layak, masih ada perbaikan masa mungkin 8-10 bulan,” ujar Gus Irfan.
    BP Haji akan mulai bekerja sama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia dalam program Manasik Kesehatan untuk jemaah haji.
    Calon jemaah haji nantinya akan menjalani Manasik Kesehatan yang didampingi oleh Perdokhi selama kurang lebih satu tahun sebelum keberangkatan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BP Haji Sebut Lebih dari 400 Jemaah Asal RI Meninggal dalam Ibadah Haji 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    BP Haji Sebut Lebih dari 400 Jemaah Asal RI Meninggal dalam Ibadah Haji 2025 Nasional 23 Agustus 2025

    BP Haji Sebut Lebih dari 400 Jemaah Asal RI Meninggal dalam Ibadah Haji 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan, Indonesia mendapatkan peringatan dari pemerintah Arab Saudi soal tingginya jemaah haji asal Indonesia yang meninggal pada 2025.
    Kata Gus Irfan, Pemerintah Arab Saudi hanya mentolerir angka kematian jemaah haji Indonesia sekitar 60 orang.
    “Seharusnya angka kematian yang ditolerir sekitar 60. Sementara kita tahun ini 470-an. Berarti delapan kali lipat dari angka yang ditolerir pemerintah Saudi,” ujar Gus Irfan mengingat teguran dari Arab Saudi, di Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    Berdasarkan laporan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama (Kemenag), sebanyak 447 jemaah asal Indonesia meninggal dunia dalam pelaksanaan ibadah haji 2025.
    Dari 447 jemaah haji yang meninggal dunia, 274 orang atau 62,30 persen di antaranya adalah jemaah haji laki-laki. Sedangkan 38,70 persen atau 173 lainnya adalah jemaah haji perempuan.
    Selanjutnya, mayoritas jemaah haji yang meninggal dunia adalah lanjut usia (lansia), yakni sebesar 64,88 persen atau 290 jemaah.
    Lalu, 35,12 persen atau 157 jemaah haji lainnya yang meninggal dunia berusia di antara 41 sampai 64 tahun.
    Gus Irfan mengaku mendapatkan teguran serupa ketika ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud.
    “Ketika saya mendampingi Presiden Prabowo bertemu Prince MBS, sama, disinggung lagi, Indonesia menjadi penyumbang separuh dari kematian selama musim haji,” ujar Gus Irfan.
    Karena itu sebagai penyelenggara, BP Haji akan mulai bekerja sama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) dalam program Manasik Kesehatan untuk jemaah haji.
    Calon jemaah haji nantinya akan menjalani treatment khusus yang dilakukan oleh Perdokhi selama kurang lebih satu tahun sebelum keberangkatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPD Usul Pelunasan Biaya Haji ke Arab Saudi Minimal 6 Bulan Sebelumnya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    DPD Usul Pelunasan Biaya Haji ke Arab Saudi Minimal 6 Bulan Sebelumnya Nasional 23 Agustus 2025

    DPD Usul Pelunasan Biaya Haji ke Arab Saudi Minimal 6 Bulan Sebelumnya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komite III DPD Dailami Firdaus mengusulkan pelunasan biaya ke Arab Saudi untuk keperluan penyelenggaraan ibadah haji jangan terlalu mepet.
    Ia menyebut, pelunasan sebaiknya dilakukan enam bulan sebelum ibadah haji.
    Usulan ini disampaikannya dalam rapat Panitia Kerja (Panja) bersama Komisi VIII DPR dan pemerintah membahas revisi Undnag-Undang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    “Itu juga harus diperbaiki dan juga bagaimana pelunasan-pelunasan dari BPIH itu juga jangan terlalu mepet, tapi minimal 6 bulan sebelumnya agar pemerintah bisa menyiapkan waktu dan juga hal-hal yang terbaik,” kata Dailami Firdaus, Sabtu.
    Ia menyebut, usulan itu juga mempertimbangkan berbagai kendala yang terjadi di lapangan dalam pelaksanaan haji tahun-tahun sebelumnya.
    Misalnya, kendala saat puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), hingga konsumsi jemaah haji.
    “Gimana kan (penyelenggaraan haji) kemarin 2025 kita banyak lihat kendala-kendala dalam hal transportasi, dalam hal konsumsi, dan lain-lain,” ucap Dailami.
    “Dan menurut saya ini sangat penting sekali, kepastian seperti itu,” imbuhnya.
    Lebih lanjut, ia memahami pembahasan revisi UU Haji dan Umrah perlu dipercepat. Pasalnya, Arab Saudi sudah mulai mempersiapkan pelaksanaan ubadah haji tahun 2026.
    Sedangkan di Indonesia, penyelenggara haji akan beralih ke Badan Penyelenggara (BP) Haji dari Kementerian Agama (Kemenag) tahun depan.
    Kini, pemerintah dan DPR RI tengah mempertimbangkan perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji.
    “Dari pemerintah Saudi ini ada deadline, hari ini itu kita harus memberikan keputusan berkaitan dengan tempat (di Armuzna). Jadi memang kenapa Undang-Undang ini jadi cepat begitu ya, harus diputuskan segera. Kita berpacu dengan waktu dan juga harus ada perbaikan-perbaikan ke depannya,” tandas Dailami.
    Sebagai informasi, revisi UU Haji dan Umrah telah disepakati menjadi RUU usul inisiatif DPR. Keputusan ini diambil DPR RI dalam rapat paripurna yang digelar pada Kamis (24/7/2025).
    Saat ini, pemerintah dan DPR tengah mengebut pembahasan DIM dengan target disahkan menjadi UU dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025).
    Salah satu poin pembahasannya adalah potensi perubahan nomenklatur BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Arab Saudi Peringatkan Agar Ibadah Haji Tak Jadi Ladang Kematian 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Pemerintah Arab Saudi Peringatkan Agar Ibadah Haji Tak Jadi Ladang Kematian Nasional 23 Agustus 2025

    Pemerintah Arab Saudi Peringatkan Agar Ibadah Haji Tak Jadi Ladang Kematian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan menyampaikan teguran dari Pemerintah Arab Saudi terkait kesehatan jemaah haji Indonesia.
    Pada hari kelima setelah Arafah, Gus Irfan mengatakan kalau dirinya bertemu dengan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
    “Kami bertemu setelah musim haji kira-kira hari keempat atau kelima setelah Arafah. Sekali lagi kita ditegur soal kematian (jemaah). Apa yang mereka sampaikan, ‘Tolong lah Indonesia, kesehatannya diperhatikan. Haji ini adalah proses yang dilihat seluru dunia. Kami tidak ingin haji ini dilihat sebagai ladang kematian oleh dunia’,” tutur Gus Irfan mengingat teguran dari Arab Saudi, di Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    Kemudian, Gus Irfan mengaku mendapatkan teguran serupa ketika ia mendampingi Presiden Prabowo Subianto bertemu Putra Mahkota sekaligus Perdana Menteri Arab Saudi Mohammed bin Salman Al Saud.
    “Ketika saya mendampingi Presiden Prabowo bertemu Prince MBS, sama, disinggung lagi, Indonesia menjadi penyumbang separuh dari kematian selama musim haji,” ujar Gus Irfan.
    Kata Gus Irfan, Pemerintah Arab Saudi hanya mentolerir angka kematian jemaah haji Indonesia sekitar 60 orang.
    “Seharusnya angka kematian yang ditolerir sekitar 60. Sementara kita tahun ini 470-an. Berarti delapan kali lipat dari angka yang ditolerir pemerintah Saudi,” ungkapnya.
    Karena itu sebagai penyelenggara, BP Haji akan mulai bekerja sama dengan Perhimpunan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) dalam program Manasik Kesehatan untuk jemaah haji.
    “Kita berharap tahun ini benar benar memaksimalkan SOP kesehatan kita. Bukan berarti selama ini tidak punya standar, tapi standar kita selama ini mungkin belum maksimal,” ucapnya.
    Calon jemaah haji nantinya akan menjalani
    treatment
    khusus yang dilakukan oleh Perdokhi selama kurang lebih satu tahun sebelum keberangkatan.
    Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat (PP) Perdokhi, Muchtaruddin Mansyur menyampaikan bahwa pihaknya memberikan 16 poin rekomendasi untuk transfoirmasi kebijakan istithoah kesehatan haji bersama BPH.
    Di antaranya yakni penambahan vaksin influenza berbasis sel, vaksin pneumonia, pemberian imunomodulator asli Indonesia seperti ekstrak Phyllantus Niruri yang dikombinasi dengan multivitamin.
    “Kalau dari pengajuan, kami berharap dalam satu tahun terindentifikasi itu ada pembinaan-pembinaan untuk pemeliharaan istitahah. Pak Dahnil sudah sampaikan minimal dua kali pemeriksaan,” ucap Mansyur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dahnil: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk Jamin Integritas 
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        23 Agustus 2025

    Dahnil: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk Jamin Integritas Nasional 23 Agustus 2025

    Dahnil: Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah untuk Jamin Integritas
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Azhar Simanjuntak menuturkan, Presiden Prabowo Subianto menginginkan BP Haji berisikan orang-orang yang berintegritas.
    Dahnil menegaskan, proses pengubahan nama BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah tidak akan menganggu proses jalannya persiapan penyelenggaraan ibadah haji pada 2026.
    “Tidak sama sekali. Ini kan sebenarnya tinggal bedol desa saja. Walaupun nanti ada syarat ya (seleksi masuk ke Kementerian Haji dan Umrah), karena Pak Presiden menginginkan institusi ini wajahnya (menjamin) integeritas dan kompetensi,” jelas Dahnil ketika ditemui di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
    Dahnil mengatakan, dengan perkembangan kasus haji yang terjadi belakangan ini, BP Haji membutuhkan orang-orang yang berintegritas tinggi.
    Salah satu persoalannya, kata Dahnil, terkait kesehatan jemaah haji yang mendapat teguran langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
    “Nah, bagaimana pemerintah mengantisipasi ini, enggak lagi kecolongan kalau sebenarnya jemaah itu sakit. Yang baru ke depannya kami ingin memunculkan manasik kesehatan,” ujar Dahnil.
    Untuk program manasik kesehatan tersebut, BP Haji bakal menggandeng Persatuan Kedokteran Haji Indonesia (Perdokhi) sebagai pembenahan atas teguran Arab Saudi.
    “Kami bekerja sama dengan teman-teman Perdokhi, beliau-beliau nanti akan ikut membantu kami merancang persiapan manasik kesehatan,” ujar Dahnil.
    Dahnil mengatakan, pihaknya juga akan mengubah standar operasional prosedur (SOP) tahap pemeriksaan kesehatan.
    “Misalnya yang sakit jantung. Nah treatment yang bagus supaya satu tahun sebelum berangkat tetap sehat itu gimana. Nanti secara keilmuan itu Perdokhi, kami yang siapkan (mekanismenya),” ujar Dahnil.
    Ditemui dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Pembina Pengurus Pusat (PP) Perdokhi, Muchtaruddin Mansyur menyampaikan bahwa pihaknya memberikan 16 poin rekomendasi untuk transfoirmasi kebijakan istithoah kesehatan haji bersama BP Haji.
    Di antaranya, penambahan vaksin influenza berbasis sel, vaksin pneumonia, pemberian imunomodulator asli Indonesia seperti ekstrak Phyllantus Niruri yang dikombinasi dengan multivitamin.
    “Kalau dari pengajuan, kami berharap dalam satu tahun terindentifikasi itu ada pembinaan-pembinaan untuk pemeliharaan istitahah. Pak Dahnil sudah sampaikan minimal dua kali pemeriksaan,” ucap Mansyur.
    “Melakukan manasik fisik kemudian assesment akhir menjelang keberangkatan ke embarkasi. Jadi diembarkasi tidak ada lagi yang dinyatakan tidak istitahah,” tambahnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Solusi atau Tambah Beban?

    Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Haji dan Umrah, Solusi atau Tambah Beban?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto berencana membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan Kementerian Haji dianggap mendesak agar penyelenggaraan ibadah haji dan umrah lebih terkelola dengan baik.

    DPR dan pemerintah tengah berpacu dengan waktu dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dari total 768 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang harus dibahas, pembahasan akan dilakukan secara efektif tanpa mengurangi substansi.

    “Dengan tenggat waktu yang sangat singkat, kami diminta membahas 768 DIM. Mau tidak mau, mekanisme pembahasan harus betul-betul efektif dan efisien, tanpa menghilangkan substansi yang diinginkan pemerintah maupun DPR,” ujar Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina saat Rapat Panja RUU Perubahan Ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah dengan Panja Pemerintah di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).

    Selly menekankan bahwa pokok pembahasan terutama terkait kelembagaan.

    Hal ini penting karena RUU tersebut akan menjadi dasar lahirnya Kementerian Haji dan Umrah, yang diharapkan lebih independen dibandingkan penyelenggaraan haji sebelumnya.

    “Dengan carut-marut penyelenggaraan haji terdahulu, serta visi Arab Saudi yang semakin maju, kelembagaan menjadi hal paling krusial,” jelasnya.

    Jangan sampai kata dia, pelepasan dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah justru meninggalkan beban aset yang bisa menyulitkan lembaga baru ini.

  • Komisi VIII DPR Lanjut Bahas RUU Haji Secara Tertutup

    Komisi VIII DPR Lanjut Bahas RUU Haji Secara Tertutup

    Jakarta

    Komisi VIII DPR RI melanjutkan pembahasan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Haji dan Umrah hari ini. Rapat itu digelar tertutup.

    “Masih-masih (rapat), masih pembahasan. Iya (tertutup),” kata anggota Komisi VIII DPR RI, Achmad, di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu (23/8/2025).

    Achmad mengatakan rapat itu melanjutkan pembahasan DIM. Achmad menyebut rapat digelar tertutup karena akan membahas isu-isu krusial di dalam DIM.

    “Iya (melanjutkan pembahasan DIM), sampe besok. Lanjut maraton,” ucapnya.

    Achmad melanjutkan rapat kali ini dihadiri oleh perwakilan panja pemerintah. Yaitu ada perwakilan dari Kemensetneg, Kemenkes, hingga Kemenhub.

    “Ada dari Setneg, ada dari perhubungan, ada dari kesehatan, ada dari kementerian yang terkait dengan masalah haji ini krusial,” tuturnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang menargetkan revisi UU Haji rampung menjadi UU pada paripurna tanggal 26 Agustus 2025. Marwan menyebut proses pelaksanaan haji yang sudah dimulai oleh Arab Saudi menjadi salah satu alasan RUU Haji ini dikejar pembahasannya.

    “Saya mengusulkan juga waktu yang bisa kita manfaatkan berapa lama. Dari pembahasan kemarin, kami sudah rapat di sini bersama Menteri Agama, BPH dan BPKH persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH karena proses pelaksanaan haji sudah mulai berlangsung di Saudi. Indonesia sudah diminta untuk memblok area Arafah itu terutama,” kata Marwan dalam rapat panja Komisi VIII DPR dengan pemerintah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8).

    Marwan mengatakan pihaknya telah menentukan jadwal pengambilan keputusan tingkat II atau paripurna DPR menjadi undang-undang pada 26 Agustus. Marwan menyebut hal ini sudah dikonsultasikan dengan pimpinan DPR.

    “Karena itu, kami sudah membuat jadwal. Jadwal ini saya boleh memulai dari paling akhir. Paling akhir itu tentu pengambilan keputusan tingkat II di paripurna DPR RI,” kata Marwan.

    “Ini sudah kami konsultasikan dengan pimpinan DPR, terutama bidang Korkesra dan beliau sudah menyampaikan di rapat pimpinan bahwa tanggal 26 Agustus sudah kita bawa di rapur pengambilan keputusan tingkat II. Itu artinya sudah sah menjadi undang-undang,” sambungnya.

    Halaman 2 dari 2

    (ial/maa)