Topik: haji

  • Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

    Usai Diperiksa KPK 7 Jam, Yaqut Dicecar 18 Pertanyaan

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah diperiksa KPK hampir 7 jam di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/9/2025). 

    Dari pantauan pewarta Bisnis, Yaqut hadir di KPK pukul 09.18 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.22 WIB. Dia mengatakan pemeriksaan hari ini untuk memperdalam penyidikan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    “Ya memperdalam keterangan yang saya sampaikan di pemeriksaan sebelumnya,” katanya kepada wartawan,” katanya.

    Dia mengaku telah dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik KPK. Adapun terkait materi yang dibahas dia tidak bisa menjelaskan secara rinci dan melimpahkan kepada pihak KPK untuk menjelaskan.

    Begitu pun terkait surat keputusan pembagian kuota haji 2024 yang menjadi 50 untuk haji reguler dan 50 untuk haji khusus, dia menginginkan agar penyidik yang menjelaskan.

    Usai ditanya wartawan, dia bergegas menuju mobil. Disaat yang bersamaan, Yaqut diteriaki maling oleh massa demo dari Pati, Jawa Tengah.

    “Maling!” sorak pendemo.

    Diketahui, perkara ini telah naik ke tahap penyidikan. KPK juga telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    Tak hanya itu KPK telah mengeluarkan surat untuk mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan.

    Dalam perkara ini KPK juga menemukan transaksi jual beli kuota haji. Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus, kuota haji furoda juga dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 miliar per kuotanya, per orang,” kata Asep, Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

  • Polisi bawa sopir pelaku pembunuhan anak di Pondok Pinang ke psikiater

    Polisi bawa sopir pelaku pembunuhan anak di Pondok Pinang ke psikiater

    Jakarta (ANTARA) – Pihak kepolisian membawa sopir yang melakukan pembunuhan terhadap anak majikan berinisial RAS (11) di Jalan Haji Muhi VIII, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ke psikiater.

    “Kita akan mengecek juga psikologisnya dia, kita bawa ke psikiatri untuk mengecek keadaan psikologis pelaku pembunuh itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin.

    Menurut dia, sopir dan anak tersebut merupakan orang dekat yang saling kenal.

    Dia mengatakan pelaku sempat dirawat di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, namun kini sudah ditahan di Polsek Kebayoran Lama.

    “Sudah ditahan di Polsek. Kan dalam berproses,” ucap Nicolas.

    Hingga berita ini diturunkan, polisi masih mendalami motif pelaku mengingat dia juga melukai dirinya sendiri saat peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (30/8).

    Sebelumnya, viral sebuah video pada akun media sosial Instagram @infopondokpinang yang memperlihatkan sejumlah warga mengerumuni sebuah rumah.

    Tak lama kemudian, sejumlah personel kepolisian terlihat memasukkan kantong berisikan jenazah ke dalam mobil untuk diperiksa.

    Berdasarkan keterangan pada unggahan tersebut, seorang anak diketahui dibunuh oleh pelaku yang diduga sopir korban selama tiga tahun. Pembunuhan itu dilakukan di depan orang tua korban.

    Saat ini, pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian untuk diperiksa dan dimintai keterangan lebih lanjut.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • HNW dukung Kepala BP Haji jadi Menteri Haji dan Umrah

    HNW dukung Kepala BP Haji jadi Menteri Haji dan Umrah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mendukung Kepala dan Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji ditunjuk menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji dan Umrah yang akan dibentuk Presiden berdasarkan amanat Undang-Undang Perubahan Haji dan Umrah.

    HNW, sapaan karibnya, menyebut persiapan penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2026 sudah semakin mepet sehingga lebih baik Kementerian Haji dan Umrah nanti melanjutkan dari yang sudah berjalan di Badang Penyelenggara (BP) Haji sekarang.

    “Kami dukung agar nanti Presiden melantik Kepala dan Wakil Kepala BP Haji menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji. Keduanya merupakan pimpinan pertama sejak BP Haji dihadirkan oleh Presiden Prabowo, dan tentu keduanya telah menguasai amanat dan visi misi pengelolaan haji yg diinginkan Presiden Prabowo,” kata NHW dalam keterangannya di Jakarta, Senin.

    HNW mengatakan soliditas internal lembaga sangat dibutuhkan menghadapi persiapan haji 2026 yang sudah mulai berjalan dan umat menaruh harapan besar akan suksesnya lembaga Kementerian Haji.

    Anggota Komisi VIII DPR itu mengatakan setiap tahunnya Indonesia memberangkatkan lebih dari 220 ribu orang jamaah haji, dengan total dana penyelenggaraan sekitar Rp20 triliun. Ke depan, sesuai dengan Visi Saudi 2030 dan perjuangan pemenuhan kuota haji, jumlah jamaah Haji dari Indonesia sangat mungkin terus meningkat.

    HNW mengapresiasi Presiden Prabowo yang mempunyai perhatian dengan urusan haji sehingga menerbitkan Perpres Nomor 154 Tahun 2024 tentang BP Haji.

    DPR RI kemudian bekerja agar dasar hukum BP Haji semakin kuat dan tidak hanya berbentuk badan, melalui RUU Perubahan Ketiga atas UU Haji dan Umrah yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR pada 26 Agustus 2025.

    “Alhamdulillah DPR berhasil menyelesaikan RUU Perubahan Haji tepat waktu, dan menyepakati peningkatan status kelembagaan BP Haji dari ‘Badan’ menjadi ‘Kementerian’. Untuk itu, dibutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak keumatan untuk memimpin Kementerian baru seperti Kementerian Haji dan Umrah, seperti Kepala dan Wakil Kepala BP Haji saat ini,” ujarnya.

    Hidayat menyebut Gus Irfan (Mochamad Irfan Yusuf) yang saat ini menjabat Kepala BP Haji merupakan cucu pendiri NU K.H. Hasyim Asyari dan banyak beraktivitas di pesantren maupun kalangan NU. Sementara Dahnil Anzar selaku Wakil Kepala BP Haji merupakan aktivis Muhammadiyah yang pernah menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah.

    Dengan rekam jejak tersebut, pada rapat haji terakhir di Komisi VIII DPR pada 27 Agustus 2025, secara umum anggota Komisi VIII juga mendukung bila Kepala dan Wakil Kepala BP Haji untuk lanjut diangkat sebagai Menteri dan Wakil Menteri yang memimpin Kementerian Haji dan Umrah nanti.

    “Mereka berdua selain merupakan perintis awal di BP Haji, yang sudah melampaui fase rintisan awal yang tentu tidak mudah dalam menyusun berbagai SOP dan kelengkapan kerja kelembagaan di sana, juga sekaligus telah mewakili dua ormas Islam terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah,” kata HNW.

    Ia pun memberikan dukungan penuh agar keduanya bisa dilantik sebagai menteri dan wakil menteri Haji demi penyelenggaraan haji yang lebih baik dan pelayanan haji yang lebih profesional bagi masyarakat Indonesia.

    “Tentu kami dukung agar mereka berdua dilantik Presiden menjadi Menteri dan Wakil Menteri Haji, dengan harapan terwujudnya keinginan Umat agar penyelenggaraan haji ke depan menjadi lebih baik, lebih profesional, dan tidak mengulangi masalah seperti pada penyelenggaraan ibadah haji sebelumnya. Dan tentu juga agar dapat memenuhi harapan Presiden Prabowo dengan dihadirkannya Kementerian Haji terpisah dari Kementerian Agama,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pendiri Cheria Holiday Dilaporkan ke Polres Jaksel atas Dugaan Penggelapan

    Pendiri Cheria Holiday Dilaporkan ke Polres Jaksel atas Dugaan Penggelapan

    JAKARTA – Polemik internal bisnis travel merembet ke ranah hukum. PT Cheria Halal Wisata resmi melaporkan dua pendiri Cheria Holiday, yakni Cheriatna dan Farhah Chefa Qonita, ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penggelapan.

    Laporan itu telah diterima kepolisian dengan nomor LP/B/2343/VII/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA pada Senin (14/7/2025). Dengan dugaan penyalahgunaan dana dan asset.

    Direktur Utama PT Cheria Halal Wisata, Suryandaru, mengatakan laporan tersebut berawal dari temuan dugaan penyalahgunaan dana dan aset perusahaan. Seharusnya dana digunakan untuk operasional bisnis, namun diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi maupun pihak ketiga, termasuk terkait kegiatan umrah dan haji.

    “Langkah hukum ini kami ambil semata-mata untuk menjaga integritas dan akuntabilitas perusahaan. Dana dan aset harus dikelola dengan benar. Kalau ada dugaan penyalahgunaan, tentu harus dipertanggungjawabkan,” ujar Suryandaru saat dikonfirmasi.

    Menurutnya, tindakan itu dilakukan tanpa persetujuan pemegang saham sehingga menimbulkan kerugian material bagi perusahaan.

    Bukti Awal dan Landasan Hukum

    Bukti awal berupa dokumen keuangan dan data aset perusahaan disebut telah diserahkan kepada penyidik untuk ditindaklanjuti. “Bukti yang kami miliki cukup kuat untuk diproses. Kami akan mendukung penuh aparat dalam melakukan penyelidikan,” tambah Suryandaru.

    Laporan ini mengacu pada Pasal 374 KUHP tentang penggelapan yang dilakukan karena jabatan atau kepercayaan, serta Pasal 372 KUHP tentang penggelapan secara umum. Jika terbukti, ancaman pidana maksimal adalah lima tahun penjara.

    Latar Belakang Konflik

    Cheria Holiday dikenal sebagai salah satu merek besar wisata halal di Indonesia. Belakangan, perusahaan menjalani restrukturisasi dan melahirkan entitas baru bernama PT Cheria Halal Wisata dengan melibatkan mitra baru.

    Namun, dalam masa transisi, ditemukan dugaan ketidakwajaran penggunaan dana serta pengelolaan aset yang masih dikendalikan pihak lama. Kondisi itu yang mendorong langkah hukum dari manajemen baru.

    Saat ini laporan masih dalam tahap penyelidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. PT Cheria Halal Wisata menyatakan siap menambah bukti bila diperlukan, namun tetap membuka ruang komunikasi jika ada upaya penyelesaian sesuai aturan hukum.

    Sebelumnya, Cheriatna bersama Farhah Chefa Qonita dan Farida Ningsih melalui PT Cheria Investama Abadi pernah mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Tangerang terkait dugaan perbuatan melawan hukum. Namun, gugatan tersebut dinyatakan gugur oleh majelis hakim.

    Di sisi lain, PT Cheria Halal Wisata mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menjalin kerja sama bisnis dengan pihak yang masih menggunakan nama Cheria Holiday. Manajemen menegaskan seluruh aktivitas usaha di bawah merek itu sudah dihentikan.

    Tanggapan Cheriatna

    Sementara itu Cheriatna saat dihubungi mengatakan bahwa saat ini diakuinya memang terdapat sengketa internal antara pemegang saham.

    Cheriatna. (Foto; Bambang Eros VOI)

    Kami sedang menempuh beberapa langkah hukum terhadap saudara Suryandaru dan PT CHW terkait dugaan penggelapan yang dilakukannya bersama-sama dengan Nano group.

    Selain itu Ibu Farida selaku pemilik merek sudah menegur dan mengingatkan saudara Suryandaru dan karyawannya yang masih melakukan kegiatan usaha menggunakan merek Cheria. Bahkan mereka menjual paket umroh tanpa memiliki izin PPIU. Jadi ini seperti kasus maling teriak maling untuk memanipulasi fakta sebenarnya.

  • Eks Menag Yaqut Tiba KPK, jadi Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Eks Menag Yaqut Tiba KPK, jadi Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

    Bisnis.com, JAKARTA – Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (1/9/2025), Yaqut berstatus sebagai saksi atas perkara dugaan korupsi kuota Haji 2024.

    Dari pantauan Bisnis, Yaqut tiba di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pukul 09.18 WIB. Dia mengenakan kemeja putih dengan kopiah hitam.

    “Saya menghadiri panggilan KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana diketahui,” kata Yaqut saat ditanya wartawan, Senin (1/9/2025). 

    Yaqut mengaku tidak ada dokumen dalam pemeriksaan hari ini. Dia juga tampak didampingi Juru Bicara yang telah menemaninya sejak 2022, Anna Hasbie.

    Pemeriksaan hari ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo yang menjelaskan Yaqut diperiksa untuk mendalami penyidikan kuota haji.

    “Benar, hari ini KPK melakukan penjadwalan pemeriksaan saksi Sdr. YCQ dalam penyidikan perkara kuota haji,” jelasnya dalam keterangan tertulis.

    Budi meyakini Yaqut akan memberikan keterangan dalam pemeriksaan tersebut sehingga membantu proses penyidikan untuk membuat terang perkara ini.

    Diketahui, KPK telah melakukan penggeledahan rumah Yaqut dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.

    KPK juga telah mencegah Yaqut bepergian ke luar negeri dalam 6 bulan ke depan. Dalam perkara ini KPK menemukan transaksi jual beli kuota haji. Hal ini disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan selain kuota khusus, kuota haji furoda juga dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Rabu (27/8/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai USD2.600 sampai USD7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya.

    Eks Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Kembali Menghadiri Panggilan KPK, Senin (1/9/2025) sebagai Saksi Perkara Korupsi Haji 2024. JIBI/Sulthon Sulung Kandiyas

  • Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru Nasional 1 September 2025

    Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK, Bawa Map Biru
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Pantauan Kompas.com, Yaqut tiba di Gedung KPK pada pukul 09.18 WIB.
    Dia terlihat membawa map biru dan didampingi beberapa orang.
    Yaqut mengatakan, dirinya akan diperiksa sebagai saksi terkait dengan kasus kuota haji 2024.
    “Saya menghadiri panggilan dari pihak KPK sebagai saksi untuk memberikan keterangan sebagaimana yang saya ketahui,” kata Yaqut.
    Yaqut mengatakan, dia tak membawa dokumen khusus, namun ia sudah bersiap untuk pemeriksaan hari ini.
    “Enggak ada, saya hanya persiapan saja,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Senin (1/9/2025).
    “Semoga (Yaqut Cholil Qoumas) hadir ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Senin.
    Adapun KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
    Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak dilakukan Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep.
    “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Kembali Periksa Menag Yaqut Cholil Terkait Kuota Haji Hari Ini (1/9)

    KPK Kembali Periksa Menag Yaqut Cholil Terkait Kuota Haji Hari Ini (1/9)

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024 pada Senin (1/9/2025). 

    “Semoga yang bersangkutan hadir,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir dari Antara. 

    Sebelumnya, KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023-2024, yakni pada 9 Agustus 2025.

    Pengumuman dilakukan KPK setelah meminta keterangan kepada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam penyelidikan kasus tersebut pada 7 Agustus 2025.

    Pada saat itu, KPK juga menyampaikan sedang berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut.

    Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. Salah satunya adalah mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas.

    Selain ditangani KPK, Pansus Angket Haji DPR RI sebelumnya juga menyatakan pihaknya telah menemukan sejumlah kejanggalan dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

    Poin utama yang disorot pansus adalah perihal pembagian kuota 50:50 dari alokasi 20.000 kuota tambahan yang diberikan Pemerintah Arab Saudi.

    Saat itu, Kementerian Agama membagi kuota tambahan 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Namun, hal tersebut tidak sesuai dengan Pasal 64 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur kuota haji khusus sebesar 8 persen, sedangkan 92 persen untuk kuota haji reguler.

  • 1
                    
                        Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini
                        Megapolitan

    1 Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini Megapolitan

    Ada 9 Demo 1 September Digelar Serentak di Jakarta Hari Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah elemen masyarakat dan mahasiswa menggelar demo 1 September di beberapa titik di wilayah Jakarta, Senin (1/9/2025).
    Berdasarkan catatan Polres Metro Jakarta Pusat, aksi akan digelar di berbagai wilayah Jakarta Pusat, yakni Tanah Abang, Gambir, Senen, Menteng, hingga Sawah Besar. Isu yang dibawa juga beragam, baik lokal maupun nasional.
    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Ruslan Basuki mengatakan, seluruh aksi yang digelar hari ini sudah sesuai dengan pemberitahuan.
    “Aksi dilaksanakan sesuai dengan pemberitahuan,” ujar Ruslan Basuki kepada
    Kompas.com
    , Senin.
    Berikut ini adalah demo yang digelar di sejumlah titik di Jakarta pada hari ini:
    Aliansi BEM Tangerang Selatan yang dipimpin Reza Riskiawan dan Ahmad Ryani dengan sekitar 50 peserta menuntut penyelesaian kasus pelanggaran HAM 1998, pengesahan RUU perampasan aset, penurunan gaji DPR, penolakan RUU KUHAP, serta penolakan program strategis nasional (PSN).
    Demo yang dilakukan oleh Mantan Dosen Universitas Muhammadiyah Madiun ini menyoroti keberpihakan tim audit Itjen dalam kasus dugaan ijazah ilegal tahun 2022.
    Demo yang dilakukan oleh Koalisi Mahasiswa Nusantara (Kamnas), menuntut pengusutan dugaan korupsi distribusi anggaran beasiswa.
    Lembaga Bantuan Hukum DPD KNPI DKI Jakarta menggelar aksi bersama sekitar 200 orang terkait insiden kematian seorang pengemudi ojek
    online
    yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob.
    Di lokasi yang sama, Pengurus Pusat PMKRI dengan sekitar 30 peserta menuntut pencopotan Kapolri, penghentian program makan bergizi gratis, serta pencopotan menteri dan wakil menteri yang merangkap jabatan.
    Kelompok Bangun Indonesia Maju dengan sekitar 30 orang menyoroti tindakan represif anggota Brimob terhadap pengemudi ojek
    online
    .
    Komunitas Pemantau Korupsi berunjuk rasa di kantor DPP Partai Nasdem. Mereka mendesak agar kader Nasdem Amelia Anggraini diperiksa terkait dugaan korupsi program biskuit balita dan ibu hamil.
    Aksi dilakukan oleh Gerakan Mahasiswa Pejuang Rakyat (Gempar) di kantor Kementerian Agama RI. Mereka mendesak pengusutan dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji.
    Masih di wilayah yang sama, Gerakan Muda Anti Korupsi juga menyampaikan aspirasinya di depan kantor BPS RI dengan tuntutan evaluasi terhadap kinerja lembaga tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MRT Jakarta hanya buka Stasiun Lebak Bulus hingga Blok M untuk sementara

    MRT Jakarta hanya buka Stasiun Lebak Bulus hingga Blok M untuk sementara

    Jakarta (ANTARA) – PT MRT Jakarta (Perseroda) hanya membuka Stasiun Lebak Bulus hingga Blok M untuk sementara waktu selama masa demonstrasi di Jakarta pada Sabtu.

    “Kami menerapkan pola layanan terbatas (short loop) dari Stasiun Lebak Bulus hingga Stasiun Blok M dengan waktu tempuh (headway) per 10 menit,” kata Pelaksana tugas harian (Plt) Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta (Perseroda) Ahmad Pratomo di Jakarta, Sabtu.

    Dia mengatakan layanan moda transportasi itu beroperasi mulai pukul 06.00 WIB di beberapa stasiun, yakni Lebak Bulus, Fatmawati, Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, dan Blok M.

    Kemudian, Stasiun Bundaran HI hingga ASEAN tidak ada kegiatan operasional atau menerima penumpang.

    Pola tersebut diterapkan sehubungan dengan situasi massa unjuk rasa di sekitar kawasan Polda dan Istora.

    “Untuk menjaga keamanan, keselamatan, dan kenyamanan seluruh pengguna,” ucap Ahmad.

    Lebih lanjut, dia mengungkapkan MRT Jakarta juga melakukan evaluasi kondisi lapangan secara berkala untuk menentukan kemungkinan pemberlakuan kembali pola layanan penuh (full loop) dengan skema kereta tidak berhenti di sejumlah stasiun (skip station), yakni Stasiun Senayan dan Stasiun Istora apabila situasi dinilai kondusif.

    Namun jika kondisi belum memungkinkan, maka pola layanan terbatas tetap diberlakukan hingga akhir jam operasional.

    MRT Jakarta terus berkoordinasi dengan pihak keamanan dan seluruh otoritas terkait untuk memastikan perjalanan tetap aman dan pelayanan dapat diakses masyarakat dengan baik.

    PT MRT Jakarta (Perseroda) berkomitmen untuk memberikan layanan terbaik serta mengutamakan keselamatan dan kenyamanan seluruh pengguna.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ketua Adat Minta Warga Riau Tak Terprovokasi, Apresiasi Langkah Kapolri

    Ketua Adat Minta Warga Riau Tak Terprovokasi, Apresiasi Langkah Kapolri

    JAKARTA – Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Provinsi Riau, Datuk Seri Haji Taufik Ikram Jamil, mengapresiasi langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang langsung mendatangi keluarga korban setelah peristiwa nahas itu terjadi.

    Dalam kunjungan tersebut, Kapolri menyampaikan permintaan maaf yang sebesar-besarnya dan berjanji akan mengusut tuntas kasus ini secara terbuka serta akuntabel.

    “Kami memberi apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolri yang telah menunjukkan kepedulian dengan menjenguk keluarga korban dan meminta maaf secara langsung. LAMR juga mendukung komitmen beliau untuk mengusut kasus ini secara transparan,” ujar Taufik, Jumat, 29 Agustus.

    LAMR turut mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memperkeruh suasana dan merusak persaudaraan sesama anak bangsa.

    “Marilah kita menjaga ketenangan dan keutuhan persaudaraan, sembari menaruh kepercayaan penuh bahwa penegakan hukum akan berjalan sesuai dengan aturan,” ungkap Taufik Ikram.

    Di sisi lain, Taufik turut menyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas tewasnya Affan Kurniawan, driver ojek online yang menjadi korban meninggal dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 28 Agustus 2025.

    “Atas nama organisasi, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT, dan keluarga yang ditinggalkan beroleh kesabaran,” kata Taufik

    Diberitakan sebelumnya, Affan Kurniawan tewas akiba dilindas rantis Brimob di wilayah Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis, 28 Agustus.

    Tujuh anggota Brimob yang berada dalam mobil rantis tersebut masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan menangani semua permasalahan satu per satu menyusul kericuhan dalam demonstrasi depan gedung DPR berujung kejadian driver ojek online (ojol) tewas dilindas kendaraan taktis (rantis) kepolisian.   

    “Nanti kita akan rapatkan. Yang jelas kita tangani semuanya satu persatu,” kata Sigit.

    Terkait permasalahan tewasnya pengemudi ojol yang dilindas kendaraan rantis, kata Sigit, pihaknya akan menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan baik.

    Begitu juga, kata dia, permasalahan kericuhan yang terjadi di Mako Brimob Kwitang, semua akan ditangani, agar semua dapat terjaga.

    “Saya kira proses akan selalu ada. Yang jelas evaluasi terus akan kita lakukan,” ujarnya