Topik: haji

  • Prof Muhadjir Kenang Almarhum Arif Budimanta sebagai Insiator Penanggulangan Stunting

    Prof Muhadjir Kenang Almarhum Arif Budimanta sebagai Insiator Penanggulangan Stunting

    Bisnis.com, MALANG — Penasihat Khusus Presiden RI bidang Haji sekaligus ketua BPH Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Muhadjir Effendy, mengenang almarhum Arif Budimanta merupakan sosok pemikir dan memiliki kontribusi besar bagi Indonesia, terutama terkait dengan inovasi dan gagasannya yang memberikan warna dan memengaruhi kebijakan politik Indonesia mengenai stunting dan penanggulangan kemiskinan.

    “Arif memiliki integritas tinggi, sederhana, dan idealis. Sifat pekerja kerasnya juga memberikan kesan tersendiri. Banyak kebijakan politik yang terpengaruh oleh gagasan-gagasan yang beliau miliki,” kata mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) itu dalam keterangan resminya, Senin (8/9/2025).

    Melalui PDI perjuangan, Arif Budimanta dinilai mampu menerjemahkan ekonomi kerakyatan dan marhaenisme. Ini menjadi sepak terjang yang luar biasa dari sosoknya,

    Muhadjir mengatakan banyak bekerja sama dengan Arif saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Indonesia. 

    Menurutnya, Arif adalah mastermind dan seringkali menginisiasi berbagai hal dalam merumuskan penanggulangan kemiskinan. Terutama kemiskinan esktrem serta program-program stunting saat itu.

    “Beliau adalah mastermind dalam proses upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem waktu itu. Berbagai konsep hadir dari buah pemikiran Pak Arif. Begitupun dengan penanganan stunting Indonesia. Makanya, kami memang bekerja sama dengan sangat baik, apalagi beliau memang sosok pekerja keras, integritasnya tinggi, dan idealis,” sambung ketua BPH UMM itu.

    Muhadjir juga bercerita bahwa ia juga dekat Arif Budimanta lewat Muhammadiyah. Ia bahkan merekrut Arif untuk didapuk mengomandoi Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan PP Muhammadiyah. 

    Apalagi melihat latar belakang pendidikan Arif yang mengantongi pendidikan di Universitas Chicago dan Harvard. Kapasitasnya sangat sesuai dan layak untuk bisa menempati posisi strategis di Muhammadiyah. 

    “Yang kehilangan bukan hanya Muhammadiyah, bukan hanya saya, tapi bangsa Indonesia juga merasa kehilangan sosok yang luar biasa,” tambahnya.

    Arif Budimanta yang merupakan stafsus era presiden ke-7 RI Jokowi sekaligus ahli ekonom, berpulang pada usia 57 tahun. Kabar berpulangnya Arif Budimanta itu diunggah PP Muhammadiyah melalui instagram @lensamu. 

  • KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut Saat Periksa Wasekjen GP Ansor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut Saat Periksa Wasekjen GP Ansor Nasional 8 September 2025

    KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut Saat Periksa Wasekjen GP Ansor
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami temuan dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) yang disita dari rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Materi tersebut didalami KPK saat memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Kamis (4/9/2025).
    “Dikonfirmasi terkait dokumen dan BBE yang ditemukan saat penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, dikutip Senin (8/9/2025).
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Syarif Hamzah Asyathry sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024, pada Kamis (4/9/2025).
    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Syarif Hamzah Asyathry memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih, Jakarta, pukul 09.30 WIB.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis.
    Meski demikian, Budi belum menyampaikan materi yang akan didalami dalam pemeriksaan Syarif Hamzah.
    Adapun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE) dari penggeledahan rumah eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (15/8/2025).
    Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan korupsi penentuan kuota haji 2024.
    “Dari penggeledahan yang tim lakukan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas), tim mengamankan sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik (BBE),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat.
    Budi mengatakan, dari barang bukti tersebut, penyidik akan melakukan ekstraksi untuk mencari petunjuk dan bukti yang mendukung penanganan perkara.
    “Barang bukti elektronik itu macam-macam, salah satunya adalah handphone. Nanti itu akan diekstraksi, dibuka isinya, kita akan lihat informasi-informasi yang dicari,” ujarnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tanjungpinang Tak Lagi Hanya Transit, Pemprov Kepri Siapkan Penerbangan Internasional Reguler

    Tanjungpinang Tak Lagi Hanya Transit, Pemprov Kepri Siapkan Penerbangan Internasional Reguler

    TANJUNGPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) mengupayakan adanya penerbangan reguler internasional di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, menyusul keluarnya Surat Keputusan (SK) Menteri Perhubungan Nomor 37 Tahun 2025 tentang Penetapan Bandar Udara Internasional.

    Dalam SK tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengembalikan status Bandara RHF Tanjungpinang menjadi bandara internasional setelah sempat dibekukan pada 2023.

    “Kami mendorong maskapai penerbangan reguler di Bandara RHF, karena sebelumnya hanya ada penerbangan carter dari China,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Antara, Minggu, 7 September. 

    Ansar menegaskan, penerbangan internasional reguler sangat penting untuk mendorong investasi pariwisata, khususnya di Tanjungpinang sebagai ibu kota Provinsi Kepri. 

    Menurut dia, selama ini status internasional bandara tidak memberi dampak optimal bagi ekonomi lokal karena sebagian besar wisatawan mancanegara (wisman) hanya transit menuju Bintan.

    “Kalau sudah ada penerbangan reguler, pasti banyak juga wisman bisa masuk ke Tanjungpinang sehingga ekonomi pun berputar,” ujarnya.

    Ia menyebutkan, kembalinya status internasional Bandara RHF merupakan momentum penting yang harus segera dimanfaatkan. Dengan begitu, wisman dapat langsung mendarat di Tanjungpinang atau Bintan tanpa harus transit di Batam maupun Singapura.

    Pemprov Kepri juga tengah mengupayakan kebijakan pembebasan visa bagi tiga negara prioritas, yakni Tiongkok, Korea, dan India.

    “Khusus Tiongkok, prospeknya menjanjikan untuk meningkatkan kunjungan wisman ke Tanjungpinang, apalagi hubungan komunikasi kita dengan pemerintah di sana sangat baik. Kalau mereka bebas visa ke kita, seharusnya kita juga beri kebijakan serupa,” kata Ansar.

    Selain itu, Pemprov Kepri akan memperkuat promosi pariwisata, membenahi fasilitas, dan menggelar agenda internasional untuk menarik lebih banyak wisatawan. “Batam sudah autopilot, sekarang Tanjungpinang dan Bintan harus kita kemas agar menjadi destinasi unggulan,” tambahnya.

    General Manager PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara RHF Tanjungpinang, Agung Brahmantyo, memastikan kesiapan fasilitas pendukung. Kapasitas terminal Bandara RHF mencapai 1 juta penumpang per tahun, tetapi pada 2024 baru terisi 264 ribu penumpang.

    “Kami siap mengaktifkan kembali fasilitas internasional, termasuk konter imigrasi, bea cukai, dan karantina. Sertifikat bandar udara akan disesuaikan dari domestik menjadi internasional,” kata Agung.

  • Urutan dan Nama-nama Bulan Hijirah: Panduan Lengkap Kalender Islam

    Urutan dan Nama-nama Bulan Hijirah: Panduan Lengkap Kalender Islam

    Jakarta: Kalender Hijriah atau kalender Islam digunakan oleh umat Muslim di seluruh dunia untuk menentukan waktu ibadah, puasa, dan hari-hari penting keagamaan. Kalender ini berbasis peredaran bulan mengelilingi bumi, berbeda dengan kalender Masehi yang berbasis matahari.

    Dilansir dari laman Muhammadiyah, setelah wafatnya Rasulullah Saw pada abad ke-7 M para Sahabat Nabi menjadikan sistem kalender Hijriyah ini sebagai pedoman yang mereka patuhi dengan sungguh-sungguh.
    Penamaan Hijriah
    Penanaman Hijriyah atau Hijriah ini mempunyai makna mendalam. Nama tersebut diambil dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. 

    Hijrah ini merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menandai perpindahan Nabi Saw dan para sahabatnya ke Madinah untuk membentuk sebuah negara Islam yang baru. Keputusan untuk menggunakan hijrah sebagai titik awal era dalam perhitungan tahun Hijriyah adalah hasil dari pertimbangan dan kesepakatan para sahabat setelah wafatnya Nabi Muhammad.
    Muharram Sebagai Bulan Pertama
    Awalnya ada yang yang mengusulkan Ramadan sebagai bulan pertama kalender Hijriah. Namun akhirnya para sahabat dengan bulat setuju untuk memulai tahun dengan bulan Muharram.

    Nama dan Urutan Bulan Kalender Hijriah
    Kalender Hijriah terdiri dari 12 bulan, yang urutannya sebagai berikut:

    Muharram
    Bulan pertama dalam penanggalan Hijriah dan termasuk salah satu dari empat bulan haram (bulan mulia) dalam Islam, yang memiliki makna tersendiri karena merupakan permulaan tahun dan waktu untuk meningkatkan spiritualitas.

    Bulan ini disebut juga “Syahrullah” (bulan milik Allah) dan banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam terjadi di dalamnya, seperti diselamatkannya Nabi Musa dari Firaun dan Nabi Nuh dari banjir bandang.
    Safar
    Bulan kedua dalam kalender Hijriah, yang namanya berasal dari kata Arab “shifr” atau “safar” yang berarti “kosong” atau “sepi”, merujuk pada kebiasaan masyarakat Arab Jahiliyah yang meninggalkan rumah saat bepergian.

    Bulan ini adalah waktu penting bagi umat Islam untuk memperkuat iman, berdoa memohon perlindungan, dan melakukan amalan sholeh sebagai bentuk tawakal kepada Allah SWT.
    Rabi’ul Awal
    Bulan ketiga dalam kalender Hijriyah dan dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang diperingati sebagai Maulid Nabi. Bulan ini memiliki nilai istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amalan ibadah seperti berpuasa, bershalawat, bersedekah, dan memperingati Maulid Nabi.

    Rabi’ul Akhir
    Bulan keempat dalam kalender Hijriah, dinamai “musim semi terakhir” karena berkaitan dengan musim semi di Jazirah Arab dan merupakan bagian dari periode dua bulan yang subur itu, yaitu Rabiul Awal dan Rabiul Akhir.

    Bulan ini penting karena banyak terjadi peristiwa bersejarah dalam Islam, seperti turunnya Surat Al-Hasyr, kemenangan umat Muslim dalam beberapa peperangan, dan wafatnya beberapa sahabat serta ulama besar.
     

     

    Jumadil Awal
    Bulan kelima dalam kalender Hijriah, yang namanya berasal dari kata “jumada” (kering atau beku) dan “awal” (pertama), merujuk pada musim kemarau atau dingin yang terjadi saat nama tersebut diberikan di Arab pra-Islam.

    Bulan ini adalah bulan yang penting dalam sejarah Islam, ditandai dengan peristiwa pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Siti Khadijah, Perjanjian Hudaibiyah, dan pengutusan Khalid ibn al-Walid ke Najran.
    Jumadil Akhir
    Bulan keenam dalam kalender Hijriah, yang mengikuti bulan Jumadil Awal. Nama “Jumadil” berasal dari bahasa Arab yang berarti “beku” atau “kering,” dan “akhir” berarti “terakhir”. Nama ini diberikan karena pada saat penamaan, Jazirah Arab mengalami musim dingin dan kondisi air cenderung membeku.

    Bulan ini juga menjadi saksi peristiwa penting dalam sejarah Islam, seperti wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq dan terjadinya Perang Mu’tah.
    Rajab
    Bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, salah satu dari empat bulan haram (bulan yang dimuliakan) dalam Islam, dan menjadi momentum penting untuk memperbanyak ibadah seperti puasa, sedekah, dan membaca Al-Qur’an.

    Bulan ini juga menandai peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada tanggal 27 Rajab, serta berfungsi sebagai persiapan untuk menyambut bulan suci Ramadhan.
    Sya’ban
    Bulan kedelapan dalam kalender Hijriah, yang terletak di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan ini penuh keberkahan dan memiliki keistimewaan tersendiri dalam Islam karena merupakan waktu penting bagi umat Muslim untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan.

    Di bulan Sya’ban, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti puasa sunnah, dan bulan ini juga dikenal sebagai waktu diangkatnya catatan amal manusia kepada Allah SWT.
    Ramadan
    Bulan kesembilan dalam kalender Hijriah, yang sangat penting bagi umat Muslim. Di bulan ini, Allah SWT mewajibkan puasa, melipatgandakan pahala setiap ibadah, membukakan pintu surga, menutup pintu neraka, dan membelenggu setan.

    Selain itu, Ramadan adalah bulan turunnya Al-Qur’an pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW, serta bulan di mana malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan terjadi.
    Syawal
    Bulan kesepuluh dalam kalender Hijriah, bertepatan setelah bulan Ramadhan, dan diawali dengan perayaan Idul Fitri. Secara bahasa, “Syawal” berarti “peningkatan” atau “ketinggian”, melambangkan semangat umat Islam untuk meningkatkan iman dan ibadah setelah Ramadhan.

    Bulan ini juga dikenal dengan amalan sunnah seperti puasa Syawal enam hari, memperbanyak sedekah, dan menjaga silaturahmi.
    Dzulqa’dah
    Bulan kesebelas dalam kalender Hijriah dan termasuk salah satu dari empat bulan haram (mulia) dalam Islam, bersama Muharram, Rajab, dan Dzulhijjah. Bulan ini memiliki keistimewaan karena pada masa pra-Islam, bangsa Arab menghentikan peperangan dan bersiap untuk menunaikan haji, sehingga sering disebut sebagai bulan “duduk” atau “berhenti”.

    Dzulhijjah
    Bulan kedua belas dan terakhir dalam kalender Islam (Hijriah) yang sangat istimewa karena termasuk bulan haram dan merupakan waktu pelaksanaan ibadah haji dan perayaan Idul Adha.

    Bulan ini memiliki keutamaan 10 hari pertamanya, di mana segala amal saleh sangat dicintai Allah, serta menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amalan seperti puasa, tahlil, tasbih, dan tahmid.
    Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi

    Hijriah: Berbasis lunar, 12 bulan, total 354–355 hari per tahun.

    Masehi: Berbasis solar, 12 bulan, total 365–366 hari per tahun.

    Karena kalender Hijriah lebih pendek sekitar 10–12 hari dibanding kalender Masehi, tanggal-tanggal penting Islam, seperti Ramadan atau Idul Fitri, bergeser setiap tahun jika dilihat dari kalender Masehi.

    Mengetahui urutan bulan Hijriah penting bagi umat Muslim untuk menandai hari-hari ibadah dan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Kalender ini tidak hanya menjadi pedoman ibadah, tetapi juga pengingat sejarah perjalanan umat Islam sejak masa Nabi Muhammad SAW.

    (Sheva Asyraful Fali)

    Jakarta: Kalender Hijriah atau kalender Islam digunakan oleh umat Muslim di seluruh dunia untuk menentukan waktu ibadah, puasa, dan hari-hari penting keagamaan. Kalender ini berbasis peredaran bulan mengelilingi bumi, berbeda dengan kalender Masehi yang berbasis matahari.
     
    Dilansir dari laman Muhammadiyah, setelah wafatnya Rasulullah Saw pada abad ke-7 M para Sahabat Nabi menjadikan sistem kalender Hijriyah ini sebagai pedoman yang mereka patuhi dengan sungguh-sungguh.
    Penamaan Hijriah
    Penanaman Hijriyah atau Hijriah ini mempunyai makna mendalam. Nama tersebut diambil dari peristiwa hijrah Nabi Muhammad dari Mekkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi. 
     
    Hijrah ini merupakan peristiwa penting dalam sejarah Islam yang menandai perpindahan Nabi Saw dan para sahabatnya ke Madinah untuk membentuk sebuah negara Islam yang baru. Keputusan untuk menggunakan hijrah sebagai titik awal era dalam perhitungan tahun Hijriyah adalah hasil dari pertimbangan dan kesepakatan para sahabat setelah wafatnya Nabi Muhammad.
    Muharram Sebagai Bulan Pertama
    Awalnya ada yang yang mengusulkan Ramadan sebagai bulan pertama kalender Hijriah. Namun akhirnya para sahabat dengan bulat setuju untuk memulai tahun dengan bulan Muharram.

    Nama dan Urutan Bulan Kalender Hijriah
    Kalender Hijriah terdiri dari 12 bulan, yang urutannya sebagai berikut:

    Muharram

    Bulan pertama dalam penanggalan Hijriah dan termasuk salah satu dari empat bulan haram (bulan mulia) dalam Islam, yang memiliki makna tersendiri karena merupakan permulaan tahun dan waktu untuk meningkatkan spiritualitas.

    Bulan ini disebut juga “Syahrullah” (bulan milik Allah) dan banyak peristiwa penting dalam sejarah Islam terjadi di dalamnya, seperti diselamatkannya Nabi Musa dari Firaun dan Nabi Nuh dari banjir bandang.

    Safar

    Bulan kedua dalam kalender Hijriah, yang namanya berasal dari kata Arab “shifr” atau “safar” yang berarti “kosong” atau “sepi”, merujuk pada kebiasaan masyarakat Arab Jahiliyah yang meninggalkan rumah saat bepergian.
     
    Bulan ini adalah waktu penting bagi umat Islam untuk memperkuat iman, berdoa memohon perlindungan, dan melakukan amalan sholeh sebagai bentuk tawakal kepada Allah SWT.

    Rabi’ul Awal

    Bulan ketiga dalam kalender Hijriyah dan dikenal sebagai bulan kelahiran Nabi Muhammad SAW, yang diperingati sebagai Maulid Nabi. Bulan ini memiliki nilai istimewa bagi umat Islam untuk memperbanyak amalan ibadah seperti berpuasa, bershalawat, bersedekah, dan memperingati Maulid Nabi.

    Rabi’ul Akhir

    Bulan keempat dalam kalender Hijriah, dinamai “musim semi terakhir” karena berkaitan dengan musim semi di Jazirah Arab dan merupakan bagian dari periode dua bulan yang subur itu, yaitu Rabiul Awal dan Rabiul Akhir.
     
    Bulan ini penting karena banyak terjadi peristiwa bersejarah dalam Islam, seperti turunnya Surat Al-Hasyr, kemenangan umat Muslim dalam beberapa peperangan, dan wafatnya beberapa sahabat serta ulama besar.
     

     

    Jumadil Awal

    Bulan kelima dalam kalender Hijriah, yang namanya berasal dari kata “jumada” (kering atau beku) dan “awal” (pertama), merujuk pada musim kemarau atau dingin yang terjadi saat nama tersebut diberikan di Arab pra-Islam.
     
    Bulan ini adalah bulan yang penting dalam sejarah Islam, ditandai dengan peristiwa pernikahan Nabi Muhammad SAW dengan Siti Khadijah, Perjanjian Hudaibiyah, dan pengutusan Khalid ibn al-Walid ke Najran.

    Jumadil Akhir

    Bulan keenam dalam kalender Hijriah, yang mengikuti bulan Jumadil Awal. Nama “Jumadil” berasal dari bahasa Arab yang berarti “beku” atau “kering,” dan “akhir” berarti “terakhir”. Nama ini diberikan karena pada saat penamaan, Jazirah Arab mengalami musim dingin dan kondisi air cenderung membeku.
     
    Bulan ini juga menjadi saksi peristiwa penting dalam sejarah Islam, seperti wafatnya Abu Bakar Ash-Shiddiq dan terjadinya Perang Mu’tah.

    Rajab

    Bulan ketujuh dalam kalender Hijriah, salah satu dari empat bulan haram (bulan yang dimuliakan) dalam Islam, dan menjadi momentum penting untuk memperbanyak ibadah seperti puasa, sedekah, dan membaca Al-Qur’an.
     
    Bulan ini juga menandai peristiwa Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW pada tanggal 27 Rajab, serta berfungsi sebagai persiapan untuk menyambut bulan suci Ramadhan.

    Sya’ban

    Bulan kedelapan dalam kalender Hijriah, yang terletak di antara bulan Rajab dan Ramadhan. Bulan ini penuh keberkahan dan memiliki keistimewaan tersendiri dalam Islam karena merupakan waktu penting bagi umat Muslim untuk mempersiapkan diri menyambut bulan suci Ramadhan.
     
    Di bulan Sya’ban, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak ibadah, seperti puasa sunnah, dan bulan ini juga dikenal sebagai waktu diangkatnya catatan amal manusia kepada Allah SWT.

    Ramadan

    Bulan kesembilan dalam kalender Hijriah, yang sangat penting bagi umat Muslim. Di bulan ini, Allah SWT mewajibkan puasa, melipatgandakan pahala setiap ibadah, membukakan pintu surga, menutup pintu neraka, dan membelenggu setan.
     
    Selain itu, Ramadan adalah bulan turunnya Al-Qur’an pertama kali kepada Nabi Muhammad SAW, serta bulan di mana malam Lailatul Qadar yang lebih baik dari seribu bulan terjadi.

    Syawal

    Bulan kesepuluh dalam kalender Hijriah, bertepatan setelah bulan Ramadhan, dan diawali dengan perayaan Idul Fitri. Secara bahasa, “Syawal” berarti “peningkatan” atau “ketinggian”, melambangkan semangat umat Islam untuk meningkatkan iman dan ibadah setelah Ramadhan.
     
    Bulan ini juga dikenal dengan amalan sunnah seperti puasa Syawal enam hari, memperbanyak sedekah, dan menjaga silaturahmi.

    Dzulqa’dah

    Bulan kesebelas dalam kalender Hijriah dan termasuk salah satu dari empat bulan haram (mulia) dalam Islam, bersama Muharram, Rajab, dan Dzulhijjah. Bulan ini memiliki keistimewaan karena pada masa pra-Islam, bangsa Arab menghentikan peperangan dan bersiap untuk menunaikan haji, sehingga sering disebut sebagai bulan “duduk” atau “berhenti”.

    Dzulhijjah

    Bulan kedua belas dan terakhir dalam kalender Islam (Hijriah) yang sangat istimewa karena termasuk bulan haram dan merupakan waktu pelaksanaan ibadah haji dan perayaan Idul Adha.
     
    Bulan ini memiliki keutamaan 10 hari pertamanya, di mana segala amal saleh sangat dicintai Allah, serta menjadi waktu yang dianjurkan untuk memperbanyak ibadah dan amalan seperti puasa, tahlil, tasbih, dan tahmid.
    Perbedaan Kalender Hijriah dan Masehi

    Hijriah: Berbasis lunar, 12 bulan, total 354–355 hari per tahun.
     
    Masehi: Berbasis solar, 12 bulan, total 365–366 hari per tahun.
     
    Karena kalender Hijriah lebih pendek sekitar 10–12 hari dibanding kalender Masehi, tanggal-tanggal penting Islam, seperti Ramadan atau Idul Fitri, bergeser setiap tahun jika dilihat dari kalender Masehi.
     
    Mengetahui urutan bulan Hijriah penting bagi umat Muslim untuk menandai hari-hari ibadah dan peristiwa penting dalam sejarah Islam. Kalender ini tidak hanya menjadi pedoman ibadah, tetapi juga pengingat sejarah perjalanan umat Islam sejak masa Nabi Muhammad SAW.
     
    (Sheva Asyraful Fali)
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Lebih Kaya dari Elon Musk, Orang Ini Pernah Bikin 1 Negara Krisis

    Lebih Kaya dari Elon Musk, Orang Ini Pernah Bikin 1 Negara Krisis

    Jakarta

    Namanya mungkin tidak sepopuler Elon Musk atau Jeff Bezos, tapi kekayaannya disebut-sebut jauh melampaui mereka. Dialah Mansa Musa, penguasa Afrika Barat di abad ke-14 yang hartanya sampai bikin satu negara krisis gara-gara emas!

    Melansir laman History yang tayang pada 19 Maret 2018 dan diperbarui 28 Mei 2025, dikisahkan Mansa Musa menjadi penguasa Kekaisaran Mali pada tahun 1312. Dia naik tahta setelah pendahulunya, Abu-Bakr II, hilang dalam perjalanan yang ditempuh melalui laut di Samudra Atlantik.

    Pemerintahan Mansa Musa datang pada saat negara-negara Eropa sedang berjuang karena perang saudara yang berkecamuk dan kurangnya sumber daya. Selama periode itu, Kekaisaran Mali berkembang berkat sumber daya alam yang melimpah seperti emas dan garam.

    Di bawah pemerintahan Mansa Musa, kawasan kekuasaannya makmur dan tumbuh hingga menjangkau sebagian besar Afrika Barat. Wilayah kekuasaan terdiri dari pantai Atlantik hingga pusat perdagangan pedalaman Timbuktu dan sebagian Gurun Sahara.

    Mansa Musa merupakan seorang Muslim yang taat. Dia pernah melakukan perjalanan ke Mekah untuk menunaikan ibadah haji. Dia berlayar sekitar 4.000 mil bersama 60.000 rombongannya yang terdiri dari tentara dan budak. Rombongan itu membawa ratusan pon emas yang diangkat menggunakan unta dan kuda.

    Dalam perjalanan itu rombongan Mansa Musa menjadi tontonan untuk setiap wilayah yang dilaluinya. Bahkan sosoknya menjadi tersohor di Mesir selama lebih dari satu dekade.

    Sesampainya di Kairo, Mansa Musa bertemu dengan penguasa Kairo, al-Malik al-Nasir. Menurut teks-teks dari sejarawan kuno Shihab al-Umari, Mansa Musa disambut di Kairo oleh bawahan al-Nasir, yang mengundangnya untuk bertemu dengan sesama raja. Mansa Musa menolak proposisi sambutan mewah itu dan mengatakan bahwa dia hanya numpang lewat dalam perjalanan haji ke Mekah.

    Salah satu alasan Mansa Musa menolak adalah karena dia diharuskan tunduk dan mencium kaki sultan. Dia memilih untuk menyapa al-Nasir dengan layak dalam pandangannya. Dalam percakapan keduanya al-Nasir menawarkan penginapan kepada Mansa Musa dan semua orang yang menemaninya. Namun Mansa Musa menolak dan justru meninggalkan sebagian hartanya di sana.

    Saat melalui Kairo dari pusat kerajaan hingga kawasan pemukiman miskin, Mansa Musa menebar hartanya berupa emas dengan membeli barang-barang asing. Hal itulah yang membuat dia begitu terkenal dan dihargai.

    Meski bermaksud baik, pemberian emas Mansa Musa sebenarnya menurunkan nilai logam di Mesir, dan perekonomian kerajaan mengalami pukulan besar. Butuh waktu 12 tahun bagi ekonomi Mesir untuk pulih.

    The Sun yang melansir SmartAsset.com menyebut Timur Tengah mengalami kerugian ekonomi sebesar 1,1 miliar Euro gara-gara harga emas yang jatuh.

    Dalam perjalanan pulang dari Tanah Suci, Mansa Musa coba membantu ekonomi Mesir yang anjlok ‘gara-gara’ dia. Mansa Musa mengambil kembali emas di peredaran dan meminjamnya dengan bunga tinggi.

    Beberapa waktu kemudian dia kembali ke Mekah dengan beberapa ulama termasuk keturunan langsung Nabi Muhammad SAW dan seorang penyair asal Andalusia. Mansa Musa membayar mereka dengan 200 kg emas yang jika sekarang diuangkan menjadi 6,3 juta Euro.

    (fdl/fdl)

  • SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    SBY dan Megawati Kalah Jauh!

    – Mantan Presiden RI ke-7, Joko Widodo alias Jokowi meraih juara 1 mencetak menteri paling banyak daripada Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    Sementara di era Presiden ke-8 Prabowo Subianto baru satu pembantunya yang terjerat dugaan korupsi yakni mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

    Adapun mantan pembatu Jokowi yang terjerat korupsi adalah:

    1. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM)

    Nadiem telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook. Penetapan tersebut dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (4/9/2025).

    Kasus Nadiem Makarim menambah panjang daftar menteri era Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersandung kasus korupsi. Kasus dugaan rasuah yang menyeret nama Nadiem Makarim sendiri ditaksir menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 1,98 triliun.

    Penetapan eks Mendikbudristek tersebut dilakukan setelah Kejagung memeriksa 120 saksi dan 4 ahli dalam perkara itu. “Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, dan juga alat bukti yang ada, pada sore dan hasil dari ekspose telah menetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna, Kamis (4/9/2025).

    Nadiem disangka melanggar Pasal 2 (Ayat) 1 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    2. Menteri Perdagangan (Mendag) Trikasih Thomas Lembong alias Tom Lembong (TTL)

    Tom Lembong merupakan tersangka kasus korupsi impor gula tahun 2015–2016. Ditahan di Rutan Salemba, kemudian mendapat abolisi dari Presiden Prabowo Subianto.

    3.  Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

    Syahrul Yasin Limpo telah divonis 10 tahun penjara dalam kasus pemerasan di Kementan. Dikenai pidana tambahan Rp44,2 miliar dan USD 30.000. Kini KPK masih mengembangkan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret SYL itu.

    4. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate Johnny G Plate terjerat kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 1, 2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Johnny G Plate dinyatakan sebagai tersangka terkait wewenangnya sebagai pengguna anggaran dan posisinya sebagai menteri. Johnny G Plate dijerat Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. 

    5. Menteri Sosial (Mensos), Idrus Marham Idrus Marham terjerat kasus suap sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari commitment fee 2,5 persen dari nilai proyek kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1. 

    Fee tersebut diberikan oleh Johannes Budisutrisno Kotjo, pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited. Diduga, suap diberikan agar proses penandatanganan kerja sama terkait pembangunan PLTU Riau-1 berjalan mulus. Awalnya, Idrus sudah beberapa kali diperiksa KPK sebagai saksi terkait kasus kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 di Provinsi Riau. 

    Dalam kasus ini, KPK juga menjerat Wakil Ketua Komisi VII DPR, Eni Maulani Saragih. Eni ditangkap saat berada di rumah Idrus Marham. Idrus Marham pun mengakui dirinya menjadi tersangka dan langsung menghadap Presiden Jokowi untuk mengundurkan diri dari jabatan menteri. Idrus Marham bebas dari penjara pada Jumat, 11 September 2020. Dia telah menjalani hukuman  2 tahun penjara dalam kasus suap proyek pembangkit listrik PLTU Riau itu. 

    6. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi Imam Nahrawi, terjerat kasus korupsi oleh KPK. Kasusnya adalah penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018. 

    Saat itu Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka bersamaan dengan Asisten pribadinya, Miftahul Ulum. Imam dan Miftahul diduga melanggar pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP. 

    Imam diduga telah menerima suap sebanyak Rp 14.700.000.000,00 melalui Miftahul selama rentang waktu 2014-2018. Selain itu, dalam rentang waktu 2016-2018, Imam juga diduga meminta uang senilai Rp 11.800.000.000,00. 

    Sehingga total dugaan penerimaan Rp 26.500.000.000,00 tersebut diduga merupakan commitmen fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan KONI kepada Kemenpora Tahun Anggaran 2018. 

    7. Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo Edhy Prabowo terjerat kasus dugaan suap terkait Perizinan Tambak, Usaha dan/atau Pengelolaan Perikanan atau Komoditas Perairan Sejenis Lainnya Tahun 2020. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada konstruksi perkara memberikan dugaan kepada Mensos Juliari P Batubara telah menerima uang suap sekitar Rp 8,2 miliar. 

    Dana tersebut diduga dari pelaksanaan paket bansos sembako penanganan Covid-19 di Kemensos pada periode pertama. Juliari diduga meminta jatah Rp 10.000 per paket sembako. Atas dasar hal tersebut, Mensos pun akhirnya telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Selanjutnya pemberian uang tersebut dikelola oleh EK dan SN yang merupakan orang kepercayaan JPB. Diduga uang tersebut digunakan untuk membayar berbagai keperluan pribadi JPB. Diduga diterima fee Rp 12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh MJS kepada JPB melalui AW dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar. 

    8. Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara Juliari Batubara diduga terkait korupsi bansos di Kementerian Sosial RI dalam penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020. 

    Juliari terbukti menerima uang suap terkait pengadaan bansos Covid-19 sekitar Rp 32,482 miliar. Juliari telah dijatuhi hukuman oleh Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pidana penjara 12 tahun plus denda Rp 500 juta pada 23 Agustus 2021. 

    Hakim juga mewajibkan Juliari membayar uang pengganti sejumlah Rp 14,5 miliar. 

    Selain itu, hakim mencabut hak politik Juliari untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. 

    Menteri era SBY

    Di era SBY, ada lima menteri yang tersangkut kasus dugaan korupsi yakni: 

    1. Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan, diterjerat kasus suap pada 2014. Ia diduga menerima suap terkait pengadaan alat kesehatan. Hal itu terungkap 10 tahun usai ia melakukan perbuatan tersebut yakni pada 2004 lalu. 

    Siti terbukti bersalah lantaran melakukan penunjukan langsung dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan untuk mengantisipasi kejadian luar biasa pada 2005 di Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan (Kementerian Kesehatan). Hakim menilai Siti terbukti secara sah dan meyakinkan menerima gratifikasi sebesar Rp1,85 miliar dari PT Graha Ismaya. 

    Uang ini diberikan agar Siti menyetujui revisi anggaran pengadaan Alkes I dan suplier Alkes I. Ia kemudian divonis bui empat tahun dan denda senilai Rp200 juta. 

    2. Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, terjerat kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana olahraga di Hambalang, Bogor. 

    Ia dijerat KPK pada tahun 2012 lalu. Hakim menyatakan Andi bersalah telah memperkaya diri sendiri senilai Rp2 miliar dan 550 ribu dollar Amerika Serikat. 

    Selain itu, ia juga dituduh telah memperkaya korporasi. Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat lantas menjatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.

    Andi telah bebas pada 2017 lalu dan kini kembali aktif di Partai Demokrat. 

    3. Suryadharma Ali, mantan Menteri Agama, ditetapkan sebagai tersangka dalam korupsi penyelenggaraan haji di Kementerian Agama pada tahun anggaran 2012-2013. 

    Di dalam sidang, terungkap Suryadharma menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menag dan merugikan keuangan negara senilai Rp27,2 miliar dan 17.967.405 riyal Saudi. 

    Mantan Ketum PPP itu juga dinyatakan bersalah karena telah menggunakan dana operasional menteri untuk biaya pengobatan anak dan membayar ongkos liburan keluarga ke Singapura dan Australia. Hakim kemudian menjatuhkan vonis 10 tahun bui dan denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan pada tingkat banding. Ia kemudian diwajibkan membayar uang pengganti Rp1.821.698.840 subsider dua tahun penjara. 

    4. Jero Wacik, mantan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Februari 2015. KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang dalam kapasitasnya sebagai Menbudpar periode 2008-2011. 

    Hakim kemudian menjatuhkan vonis pada 2016 lalu bagi Jero selama 4 tahun bui dan denda Rp150 juta subsider 3 bulan kurungan. Selain itu, Jero juga harus membayar uang pengganti sebesar Rp5,073 miliar. 

    5. Bachtiar Chamsyah, mantan Menteri Sosial. Bachtiar Chamsyah adalah Menteri Sosial pada Kabinet Gotong Royong periode 2001-2004 dan Kabinet Indonesia Bersatu periode 2004-2009. Bachtiar baru ditetapkan sebagai tersangka pada 2010 saat ia sudah tidak lagi menduduki kursi menteri. Bachtiar saat itu ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi di Departemen Sosial. 

    Bachtiar dijatuhi hukuman satu tahun dan delapan bulan penjara serta denda Rp 50 juta pada 2011. Ia terbukti melakukan tindak pidana korupsi dengan menyetujui penunjukan langsung pengadaan mesin jahit, sapi impor, dan kain sarung yang merugikan negara hingga Rp33,7 miliar. 

    Menteri era Megawati 

    Ada 4 menteri Kabinet Gotong Royong era Presiden Megawati Soekarnoputri yang terjerat korupsi. 1. Rokhmin Dahuri, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan. 

    Ia sebagai mantan menteri pertama yang dijerat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Selama menjabat dari tahun 2001–2024, Rokhmin melakukan korupsi dana non-bujeter di Kementerian Kelautan dan Perikanan. Negara rugi Rp 15 miliar akibat ulah Rokhmin. 

    Dia pun divonis penjara 7 tahun dan denda Rp 200 juta. Namun, dia melakukan sejumlah upaya hukum hingga akhirnya mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA). MA mengabulkan PK tersebut. 

    MA mengurangi masa hukuman Rokhmin menjadi 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan. Setalah menjalani masa hukumannya, Rokhmin bebas bersyarat pada 25 November 2009. 

    2. Said Agil Husin Al Munawar, mantan Menteri Agama (Menag) periode 2001-2004 terjerat kasus dugaan korupsi dana penyelenggaraan haji. 

    Ia, terbukti bersalah, ia menerima uang sebesar Rp4,5 miliar. 

    3. Hari Sabarno, mantan menteri dalam negeri terseret kasus korupsi pengadaan mobil damkar. Pada tahun 2004-2005, dia terbukti terlibat kasus korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran pada 22 wilayah di Indonesia yang didalangi Hengky Samuel Daud dan mengakibatkan negara rugi miliaran rupiah saat menjadi Mendagri 

    4. Achmad Sujudi, mantan Menteri Kesehatan di masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan juga di era kepemimpinan Presiden Megawati (periode 1999-2004) terjerat kasus korupsi berkaitan dengan pengadaan alat kesehatan.

    “Semua cerita pengadilan korupsi akan berubah? Korupsi di Indonesia hanya bisa diatasi munculnya Presiden benar negarawan, jujur dan berani menghukum mati para koruptor”.

  • Bandara di Semarang & Palembang Resmi Layani Rute Internasional, Kediri Masih Proses

    Bandara di Semarang & Palembang Resmi Layani Rute Internasional, Kediri Masih Proses

    Bisnis.com, JAKARTA — Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang resmi melayani penerbangan internasional dengan dibukanya rute perdana AirAsia Kuala Lumpur—Semarang pada Jumat (5/9/2025).

    Pembukaan layanan ini menyusul Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang, yang lebih dahulu melayani penerbangan internasional sejak 18 Juli 2025 melalui rute Kuala Lumpur–Palembang dengan frekuensi tujuh kali seminggu—jumlah yang sama dengan Semarang.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi mengatakan, pembukaan kembali rute internasional menjadi bagian dari strategi besar pemerintah memperluas aksesibilitas transportasi udara di luar kota-kota besar.

    “Pembukaan rute internasional ini diharapkan tidak hanya membuka peluang mobilitas bagi wisatawan mancanegara dan pelaku usaha, tetapi juga menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta memperkuat posisi Indonesia dalam jaringan konektivitas global,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (5/9/2025).

    Langkah ini juga merupakan tindak lanjut penetapan 36 bandara internasional yang sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni memperluas konektivitas, meningkatkan kunjungan wisatawan mancanegara, serta memperkuat perekonomian daerah.

    Dudy menekankan Palembang dan Semarang memiliki peran strategis sebagai pintu masuk wisata sekaligus pusat ekonomi regional. Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Udara juga terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, operator bandara, maskapai penerbangan, dan pemangku kepentingan untuk menjaga standar internasional, baik dari sisi keselamatan maupun kenyamanan penumpang.

    Dengan beroperasinya kembali penerbangan internasional di dua bandara tersebut, pemerintah berharap momentum ini dapat memperluas peluang ekspor produk unggulan daerah, menarik investasi asing, sekaligus menumbuhkan perekonomian regional.

    Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin menilai penerbangan internasional akan membuka pintu baru bagi provinsi tersebut dalam menjaring wisatawan mancanegara sekaligus memperluas pasar produk daerah.

    Ia menambahkan, saat ini sudah ada 8.553 penumpang yang tercatat terbang dari Jawa Tengah maupun Kuala Lumpur. Sebagai catatan, pada 2019 Bandara Ahmad Yani pernah melayani hampir 230.000 penumpang internasional.

    Dari sisi pariwisata, Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata Jawa Tengah Muhammad Masrofi optimistis penerbangan internasional dapat mendorong kunjungan wisatawan mancanegara tumbuh hingga 38% pada 2025, lebih tinggi dibanding peningkatan 28% pada periode 2023–2024.

    “Selain itu, pelaku usaha lokal di sektor pariwisata, jasa, dan perdagangan akan mendapat angin segar dari terbukanya kembali akses internasional,” kata Masrofi.

    Selain Semarang dan Palembang, status bandara internasional juga diberikan kepada Bandara Kediri. General Manager Bandar Udara Kediri, I Nyoman Noer Rohim, menyampaikan saat ini PT Angkasa Pura Indonesia tengah memproses pemenuhan persyaratan operasional bandara tersebut sebagai bandara internasional.

    Menurutnya, sudah ada maskapai yang berminat membuka rute internasional dari Kediri, namun masih menunggu proses perizinan.

    “Adapun secara fasilitas, Bandar Udara Kediri memiliki spesifikasi yang mumpuni dan sudah siap untuk melayani penerbangan haji dan umrah,” ungkap Nyoman kepada Bisnis belum lama ini. 

  • Wamenag Sebut Perpindahan Wewenang Haji akan Selesai Tahun Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        5 September 2025

    Wamenag Sebut Perpindahan Wewenang Haji akan Selesai Tahun Ini Nasional 5 September 2025

    Wamenag Sebut Perpindahan Wewenang Haji akan Selesai Tahun Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i menegaskan bahwa persiapan pemindahan wewenang haji akan segera dituntaskan pada tahun ini.
    Penegasan tersebut ia sampaikan setelah Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI bersama K/L di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (3/9/2025) lalu.
    “Untuk masalah wewenang haji, setelah UU disahkan kemarin, kami akan terus mendorong penyempurnaan tata kelolanya, dan akan diselesaikan tahun ini,” tegas Romo usai rapat.
    Setelah disahkannya perubahan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, proses perpindahan wewenang dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji kini memasuki tahap selanjutnya.
    “Pemerintah terus berupaya agar proses transisi ini dapat diselesaikan secepatnya,” kata Syafi’i.
    Pengalihan wewenang ini juga mencakup berbagai aspek, mulai dari pegawai, fasilitas haji, hingga alokasi anggaran.
    Seluruh aspek tersebut akan dialihkan pengelolaannya ke Kementerian Haji yang diharapkan dapat bekerja lebih maksimal dan fokus dalam melayani jemaah haji.
    “Mulai dari pegawai, embarkasi, anggaran, semua yang termasuk sumber daya dan aset terkait Ibadah Haji dan Umrah akan berpindah wewenang ke Kementerian Haji,” jelasnya.
    Wamenag juga menanggapi terkait pengajuan tambahan Rancangan Anggaran untuk Kementerian Agama TA 2026. Penambahan ini digunakan untuk anggaran pegawai.
    Sebab, Kemenag baru saja menerima 88.416 ASN baru, terdiri atas CPNS dan PPPK tahap I.
    “Untuk penambahan pagu anggaran Kemenag TA 2026, kami mengajukan penambahan karena Kemenag baru saja menerima pegawai baru yang cukup banyak dibandingkan lembaga lainnya, jadi perlu anggaran lebih,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Babak Baru Kasus Penemuan 5 Jasad Terkubur di Satu Lubang di Indramayu, Siapa Pelakunya?

    Babak Baru Kasus Penemuan 5 Jasad Terkubur di Satu Lubang di Indramayu, Siapa Pelakunya?

     

    Terkait penemuan lima jasad dalam satu liang lahat di rumah itu, Emma (55), seorang warga yang tinggal dekat rumah korban memberikan kesaksian. Dirinya mengaku mencium bau busuk yang menyengat dari arah samping rumah korban. Emma, orang yang pertama kali mencium bau busuk itu juga mengaku heran dengan rumah korban yang tampak sepi dan terkunci.

    “Awalnya kami curiga karena keluarga Sachroni (salah satu korban) tidak bisa dihubungi sejak beberapa hari. Rumah juga sepi tanpa aktivitas,” kata Ema di Indramayu, Rabu (4/9/2025).

    Dia bersama seorang tetangga kemudian berinisiatif mendobrak pintu rumah sekitar pukul 17.30 WIB. Namun, langkahnya terhenti ketika menuju halaman belakang karena bau menyengat tercium semakin kuat dari gundukan tanah di bawah pohon nangka.

    “Pas dilihat lebih dekat, terlihat kaki manusia muncul dari tanah. Itu jasad Haji Sachroni. Saya langsung minta tolong,” ujarnya.

    Ema mengaku sangat terpukul dan tidak bisa melupakan peristiwa tersebut, karena melihat kerabat dekatnya ditemukan terkubur bersamaan dengan empat korban lainnya.

    Ia menuturkan warga segera melaporkan temuan itu ke pihak kepolisian. Kemudian petugas datang ke lokasi dan melakukan penggalian di sekitar rumah tersebut pada 19.30 WIB.

    Dari hasil penggalian, kata dia, ditemukan lima jenazah sekaligus yakni Sachroni (76), anaknya Budi Awaludin (40), menantunya Euis Juwita Sari (37), serta satu anak berusia tujuh tahun dan balita.

    “Yang mengangkat jenazah lain adalah polisi. Saya hanya lihat pertama kali jasad Haji Sachroni,” kata Ema.

    Sementara itu, tetangga korban, Sohib (42), mengatakan komunikasi keluarga Sachroni dengan warga sekitar terputus sejak Kamis (28/8) pekan lalu.

    Ia mengatakan beberapa warga sempat menghubungi melalui pesan singkat maupun aplikasi pesan instan, tetapi tidak mendapat balasan.

    Ia juga mengungkapkan ada dua mobil pikap berhenti di depan rumah korban pada Sabtu (30/8) dini hari. Namun, warga saat itu tidak mencurigai hal apa pun.

    “Baru setelah jenazah ditemukan, warga sadar ada kaitannya dengan kejadian itu,” katanya.

    Warga sekitar berharap pihak kepolisian segera mengungkap kasus ini, untuk mengetahui motif dan terduga pelaku yang tega menghabisi nyawa korban yang salah satunya adalah bayi berusia 10 bulan.

     

  • KPK Dalami Barang Bukti yang Disita dari Rumah Eks Menag Yaqut Saat Periksa Wasekjen GP Ansor
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        8 September 2025

    KPK Duga Kuota Haji Tambahan Dijual ke Calon Jemaah Baru Tanpa Antre Nasional 4 September 2025

    KPK Duga Kuota Haji Tambahan Dijual ke Calon Jemaah Baru Tanpa Antre
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga kuota haji tambahan 2024 yang dikelola biro perjalanan haji dan umrah diperjualbelikan kepada sejumlah calon jemaah haji baru.
    KPK mengatakan, dengan membeli kuota haji tersebut, calon jemaah baru bisa langsung berangkat haji tanpa harus mengantre lama.
    “Jual beli kuota yang didalami oleh penyidik adalah jual beli yang dilakukan oleh para penyelenggara ibadah haji ini, ya, yang dilakukan oleh para biro perjalanan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (4/9/2025).
     
    “Karena ada jual beli kuota ini, kemudian diperjualbelikan kepada calon jemaah baru yang kemudian tanpa mengantre bisa langsung berangkat di tahun 2024,” sambungnya.
    Budi mengatakan, praktik tersebut tidak sesuai dengan tujuan adanya kuota haji tambahan, yaitu untuk memangkas antrean calon jemaah yang panjang.
    Budi juga mengatakan, KPK menduga adanya aliran uang dari para biro perjalanan haji dan umrah kepada oknum Kementerian Agama.
    “Artinya kan itu juga menghambat para jemaah yang sebelumnya sudah mengantre untuk berangkat di tahun tersebut. Nah, kemudian dari jual beli kuota itu ada dugaan sejumlah uang itu ada aliran-aliran dari para biro perjalanan ini kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” ujarnya.
    KPK tengah menyidik kasus dugaan korupsi terkait penentuan kuota haji tahun 2023-2024 di Kementerian Agama yang terjadi pada masa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
    Dalam proses penyidikan, KPK telah memanggil dan memeriksa sejumlah saksi baik dari pihak Kementerian Agama, travel haji dan umrah, serta asosiasi penyelenggara haji dan umrah.
    Selain itu, KPK juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik, termasuk rumah eks Menteri Agama Yaqut.
    Dalam perkara ini, KPK menduga terdapat penyelewengan dalam pembagian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi.
    Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, berdasarkan Pasal 64 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, diatur bahwa kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen, sedangkan kuota haji reguler ditetapkan sebesar 92 persen.
    Dengan demikian, 20.000 kuota tambahan haji itu harusnya dibagi menjadi 18.400 atau setara 92 persen untuk haji reguler dan 1.600 atau setara 8 persen untuk haji khusus.
    Namun, dalam perjalanannya, aturan tersebut tidak diterapkan oleh Kementerian Agama.
    “Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua (yaitu) 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ujar Asep. “Jadi kan berbeda, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Itu menyalahi aturan yang ada,” imbuh dia.
    KPK menaksir kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp 1 triliun.
    KPK pun sudah mencegah tiga orang bepergian ke luar negeri demi kepentingan penyidikan, yakni eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas; eks staf khusus Yaqut, Ishfah Abidal Aziz; dan pengusaha biro perjalanan haji dan umrah, Fuad Hasan Masyhur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.