Topik: haji

  • Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Reshuffle Jilid III: Dominasi Gerindra dan Tergesernya Bekas Menteri Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan formasi baru Kabinet Merah Putih usai reshuffle jilid III, Rabu (17/9/2025).

    Usai terjadinya perombakan dalam kabinet pemerintahan Prabowo, terjadi perumbahan komposisi kekuatan politik di dalamnya. Saat ini, komposisi partai politik dikuasai oleh kader Gerindra dan banyak menggeser sejumlah sosok yang terafiliasi dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Reshuffle Kabinet Merah Putih Jilid III yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto tidak hanya menghadirkan wajah-wajah baru, tetapi juga menandai berakhirnya dominasi sejumlah tokoh yang selama ini dikenal sebagai orang dekat Presiden Ke-7 RI Joko Widodo. Dari Sri Mulyani hingga Erick Thohir, kursi mereka kini bergeser atau bahkan hilang sama sekali dari jajaran kabinet.

    Sri Mulyani Indrawati, yang selama hampir dua dekade menjadi ikon teknokrat keuangan, resmi digantikan oleh Purbaya Yudi Sadewa. 

    Budi Arie Setiadi, loyalis Jokowi di Kementerian Kominfo, digeser seiring pemecahan kementerian tersebut menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital yang kini dipimpin politisi Golkar, Meutya Viada Hafid. Budi Arie pun diberhentikan dengan hormat oleh Prabowo saat reshuffle dan digantikan Ferry Julianto sebagai Menteri Koperasi.

    Nasib serupa dialami Erick Thohir. Dari jabatan strategis Menteri BUMN, dia kini memimpin Kementerian Pemuda dan Olahraga. Lebih mencolok lagi, kursi Menteri BUMN dibiarkan kosong, hanya diisi wakil menteri, dan memunculkan spekulasi kemungkinan peleburan BUMN ke lembaga baru seperti BPI Danantara.

    Lalu, Immanuel Ebenezer (Noel) yang merupakan kepala dari Jokowi Mania (Joman) yang turut diganti oleh Afriansyah Noor usai Noel terjerat kasus korupsi baru-baru ini.

    Komposisi terbaru memperlihatkan semakin kuatnya dominasi Gerindra, dengan 13 posisi menteri dan pejabat setara menteri berhasil dikuasai partai banteng kepala burung itu.

    Sementara itu, partai-partai mitra koalisi seperti Golkar (11), PAN (7), Demokrat (6), PKB (3), PSI (3), Gelora (2), PBB (2), PRIMA (1), serta puluhan pejabat nonpartai (56) turut mengisi struktur pemerintahan.

    Gerindra menempatkan tokoh kunci di beberapa kementerian strategis. Antara lain Prasetyo Hadi sebagai Mensesneg, Sugiono sebagai Menlu, Fadli Zon di Kementerian Kebudayaan, serta Ferry Joko Yuliantono sebagai Menteri Koperasi.

    Selain itu, figur populer seperti Dahnil Anzar Simanjuntak (Wamen Haji & Umrah), Thomas AM Djiwandono (Wamenkeu), dan Ahmad Riza Patria (Wamendes) ikut memperkuat posisi Gerindra di lingkaran inti pemerintahan.

    Golkar tampil sebagai kekuatan kedua terbesar dengan 11 kursi. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjadi motor penting di sektor ekonomi.

    Nama Meutya Hafid di Kementerian Komunikasi dan Digital serta Maman Abdurahman di Kementerian UMKM menandai kader muda Golkar yang ikut mendapat peran.

    Demokrat mendapat 6 pos, salah satunya Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dipercaya memegang jabatan Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan.

    Sementara PAN dengan 7 kursi menempatkan tokoh-tokoh kunci seperti Zulkifli Hasan (Menko Pangan) dan Yandri Susanto (Menteri Desa). PKB hanya kebagian 3 pos, dipimpin langsung Ketua Umum Muhaimin Iskandar (Cak Imin) yang menjabat Menko Pemberdayaan Masyarakat.

    Adapun PSI dengan 3 kursi berhasil menempatkan Raja Juli Antoni (Menteri Kehutanan) dan Giring Ganesha (Wamen Kebudayaan) dan Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka

    Menariknya, kelompok nonpartai tetap mendominasi secara jumlah dengan 56 kursi, posisi tersebut diisi kalangan profesional dan birokrat dan sejumlah tokok yang terafiliasi dengan partai politik. Sejumlah nama populer dari era Jokowi seperti Tito Karnavian (Mendagri), Erick Thohir (Menpora), dan Budi Gunadi Sadikin (Menkes) masih dipertahankan.

    Namun, beberapa figur nonpartai yang dianggap dekat dengan Jokowi mulai tersisih, memperlihatkan arah konsolidasi kekuasaan kini lebih condong pada partai-partai inti koalisi.

    Berikut Formasi Kabinet Usai Reshuffle Jilid III pada Rabu (17/9/2025):

    Gerindra (Total ada 13)

    1. Menteri Sekretaris Negara: Prasetyo Hadi

    2. Menteri Luar Negeri: Sugiono

    3. Wakil Menteri Agama: R. Muhammad Syafi’i

    4. Menteri Hukum: Supratman Andi Agtas

    5. Wakil Menteri Keuangan: Thomas AM Djiwandono

    6. Menteri Kebudayaan: Fadli Zon

    7. Wakil Menteri Desa: Ahmad Riza Patria

    8. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital dan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah: Angga Raka Prabowo

    9. Wakil Menteri Pertanian: Sudaryono

    10. Menteri Koperasi: Ferry Joko Yuliantono

    11. Menteri Haji dan Umrah: Mochamad Irfan Yusuf

    12. Wakil Menteri Haji dan Umrah: Dahnil Anzar Simanjuntak

    13. Rohmat Marzuki Wakil Menteri Kehutanan

     

    Golkar (Total ada 11)

    1. Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan: Lodewijk Freidrich Paulus

    2. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian: Airlangga Hartarto

    3. Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Mukhtaruddin

    4. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Christina Aryani

    5. Menteri Perindustrian: Agus Gumiwang Kartasasmita

    6. Wakil Menteri Perdagangan: Dyah Roro Esti Widya Putri

    7. Menteri ESDM: Bahlil Lahadalia

    8. Menteri Komunikasi dan Digital: Meutya Viada Hafid

    9. Menteri Agraria dan Tata Ruang: Nusron Wahid

    10. Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Wihaji

    11. Menteri UMKM: Maman Abdurahman

     

    Demokrat (Total ada 6)

    1. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono

    2. Menteri Pekerjaan Umum: Dody Hanggodo

    3. Menteri Transmigrasi: M. Iftitah Sulaiman

    4. Wakil Menteri Transmigrasi: Viva Yoga Mauladi

    5. Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang: Ossy Darmawan

    6. Menteri Ekonomi Kreatif: Teuku Riefky Harsya

     

    PAN (Total ada 7)

    1. Menteri Koordinator Bidang Pangan: Zulkfli Hasan

    2. Wakil Menteri Dalam Negeri: Bima Arya Sugiarto

    3. Menteri Perdagangan: Budi Santoso

    4. Menteri Desa: Yandri Susanto

    5. Menteri Perhubungan: Dudy Purwagandhi

    6. Menteri Kelautan dan Perikanan: Sakti Wahyu Trenggono

    7. Menteri Lingkungan Hidup: Hanif Faisol Nurofiq

     

    PKB (Total ada 3)

    1. Menteri koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat: Abdul Muhaimin Iskandar

    2. Wakil Menteri Perindustrian: Faisol Riza

    3. Wakil Menteri Koperasi Faridah Farichah

     

    PBB (Total ada 2)

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan: Yusril Ihza Mahendra
    Afriansyah Noor Wakil Menteri Ketenagakerjaan

     

    PSI (Total ada 3)

    1. Wakil Menteri Kebudayaan: Giring Ganesha

    2. Menteri Kehutanan: Raja Juli Antoni

    3. Wakil Menteri Kependudukan & Pembangunan Keluarga: Isyana Bagoes Oka

     

    Gelora ( Total ada 2)

    1. Wakil Menteri Luar Negeri: Muhammad Anis Matta

    2. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman: Fahri Hamzah

     

    PRIMA (Total ada 1)

    1. Wakil Menteri Sosial: Agus Jabo Priyono

    Nonnparpol: (Total ada 56)

    1. Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago

    2. Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan: Otto Hasibuan

    2. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan: Pratikno

    3. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Bambang Eko Suharyanto

    4. Wakil Menteri Sekretaris Negara: Juri Ardiantoro

    5. Menteri Dalam Negeri: Muhammad Tito Karnavian

    6. Wakil Menteri Dalam Negeri: Ribka Haluk

    7. Wakil Menteri Luar Negeri: Arrmanatha Christiawan Nasir

    8. Wakil Menteri Luar Negeri: Arif Havas

    9. Menteri Pertahanan: Sjafrie Sjamsoeddin

    10. Wakil Menteri Pertahanan: Doni Hermawan

    11. Menteri Agama: Nasaruddin Umar

    12. Wakil Menteri Hukum: Edward Omar Sharif Hiariej

    13. Menteri HAM: Natalius Pigai

    14. Wakil Menteri HAM: Mugiyanto

    15. Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Agus Andrianto

    16. Wakil Menteri Imigrasi & Pemasyarakatan: Silmy Karim

    17. Menteri Keuangan: Purbaya Yudi Sadewa

    18. Wakil Menteri Keuangan: Suahasil Nazara

    19. Wakil Menteri Keuangan: Anggito Abimanyu

    20. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Abdul Mu’ti

    21. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Fajar Riza Ul Haq

    22. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah: Atip Latipulhayat

    23. Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Brian Yuliarto

    24. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Fauzan

    25. Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi: Stella Christie

    26. Menteri Kesehatan: Budi Gunadi Sadiki

    27. Wakil Menteri Kesehatan: Dante Saksono Harbuwono

    28. Menteri Sosial: Saifullah Yusuf

    29. Menteri Ketenagakerjaan: Yassierli

    30. Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia: Dzulfikar Ahmad Tawala

    31. Wakil Menteri ESDM: Yuliot

    32. Wakil Menteri PU: Diana Kusumastut

    33. Menteri Perumahan & Kawasan Permukiman: Maruarar Sirait

    34. Wakil Menteri Perhubungan: Suntana

    35. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital: Nezar Patria

    36. Menteri Pertanian: Andi Amran Sulaiman

    37. Wakil Menteri Kehutanan: Sulaiman Umar

    38. Wakil Menteri Kelautan & Perikanan: Didit Herdiawan

    39. Menteri PPN: Rachmat Pambudy

    40. Wakil Menteri PPN: Febrian Alphyanto Ruddyard

    41. MenPANRB: Rini Widyantini

    42. Wakil Menteri PANRB: Purwadi Ariant

    43. Menteri Pemuda dan Olahraga : Erick Thohir

    44. Wakil Menteri BUMN: Kartiko Wirjoatmodjo

    45. Wakil Menteri BUMN: Aminuddin Ma’ruf

    46. Wakil Menteri BUMN: Dony Oskaria

    47. Wakil Menteri Lingkungan Hidup: Diaz Faisal Malik Hendropiyono

    48. Menteri Investasi & Hilirisasi: Rosan Perkasa Roeslani

    49. Wakil Menteri Investasi & Hilirisasi: Todotua Pasaribu

    50. Wakil Menteri UMKM: Helvi Yuni

    51. Menteri Pariwisata: Widianti Putri

    52. Wakil Menteri Pariwisata: Ni Luh Enik Ernawati

    53. Wakil Menteri Ekonomi Kreatif: Irene Umar

    54. Menteri PPPA: Arifatul Choiri Fauzi

    55. Wakil Menteri PPPA: Veronica Tan

    56. Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga: Taufik Hidayat

     

  • Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga Nasional 18 September 2025

    Komposisi Partai Politik di Kabinet Merah Putih Usai Reshuffle Jilid Ketiga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Perombakan atau 
    reshuffle 
    Kabinet Merah Putih pada Rabu (17/9/2025) kemarin turut mengubah komposisi partai-partai politik yang mendapatkan kursi di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Ada 11 orang yang dilantik Prabowo untuk masuk jajaran Kabinet Merah Putih, terdiri dari anggota partai politik maupun nonpartai politik.
    Partai Gerindra, misalnya, sebagai partai politik terbesar di Koalisi Indonesia Maju, mendapatkan tambahan kursi dari pos Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan yang diisi Djamari Chaniago.
    Sebaliknya, PDI-P yang memang berada di luar pemerintahan, kehilangan kursi kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang sebelumnya diduduki politikus PDI-P Hendrar Prihadi.
    Lantas, seperti apa komposisi partai politik di Kabinet Merah Putih setelah reshuffle jilid ketiga? Berikut daftarnya
    1. Djamari Chaniago:  Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
    2. Prasetyo Hadi: Menteri Sekretaris Negara
    3. Sugiono: Menteri Luar Negeri
    4. Supratman AndiAgtas: Menteri Hukum
    5. Fadli Zon: Menteri Kebudayaan
    6. Maruarar Sirait: Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman
    7. Rachmat Pambudy: Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
    8. Ferry Juliantono: Menteri Koperasi
    9. Mochamad Irfan Yusuf: Menteri Haji dan Umrah
    10. Angga Raka Prabowo: Kepala Badan Komunikasi Pemerintah/Wakil Menteri Komunikasi dan Digital
    10. Muhammad Syafi’i: Wakil Menteri Agama
    11. Thomas Djiwandono: Wakil Menteri Keuangan
    12. Ahmad Riza Patria: Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    13. Sudaryono: Wakil Menteri Pertanian
     
    14. Helvi Yuni Moraza: Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    15. Taufik Hidayat: Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga
    16. Dahnil Anzar Simanjuntak: Wakil Menteri Haji dan Umrah
    17. Rohmat Marzuki: Wakil Menteri Kehutanan
    18. Hashim Djojohadikusumo: Utusan Khusus Presiden Iklim dan Energi
    1. Airlangga Hartarto: Menteri Koordinator Perekonomian
    2. Agus Gumiwang Kartasasmita: Menteri Perindustrian
    3. Bahlil Lahadalia: Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    4. Meutya Hafid: Menteri Komunikasi dan Digital
    5. Nusron Wahid: Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Wihaji: Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    7. Maman Abdurrahman: Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
    8. Mukhtarudin: Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    9. Lodewijk Freidrich Paulus: Wakil Menteri Koordinator Politik dan Keamanan
    10. Christina Aryani: Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran/Wakil Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran
    11. Dyah Roro Esti: Wakil Menteri Perdagangan
    1. Zulkifli Hasan: Menteri Perdagangan
    2. Yandri Susanto: Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
    3. Sakti Wahyu Trenggono: Menteri Kelautan dan Perikanan
    4. Budi Santoso: Menteri Perdagangan
    5. Dudy Purwagandhi: Menteri Perhubungan
    6. Hanif Faisol Nurrofiq: Menteri Lingkungan Hidup
    7. Viva Yoga Mauladi: Wakil Menteri Transmigrasi
    8. Bima Arya Sugiarto: Wakil Menteri Dalam Negeri
    9. Zita Anjani: Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata
    1. Agus Harimurti Yudhoyono: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
    2. Teuku Riefky Harsya: Menteri Ekonomi Kreatif
    3. Iftitah Suryanegara: Menteri Transmigrasi
    4. Dody Hanggodo: Menteri Pekerjaan Umum
    5. Ossy Dermawan: Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
    6. Afriansyah Noor: Wakil Menteri Ketenagakerjaan
    1. Muhaimin Iskandar: Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
    2. Saifullah Yusuf: Menteri Sosial
    3. Faisol Riza: Wakil Menteri Perindustrian
    4. Farida Farichah: Wakil Menteri Koperasi
    1. Yassierli: Menteri Ketenagakerjaan (sosok nonpartai politik yang di-
    endorse
    PKS)
    1. Yusril Ihza Mahendra: Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
    1. Raja Juli Antoni: Menteri Kehutanan
    2. Isyana Bagoes Oka: Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
    3. Giring Ganesha: Wakil Menteri Kebudayaan
    1. Anis Matta: Wakil Menteri Luar Negeri
    2. Fahri Hamzah: Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman
    1. Agus Jabo Priyono: Wakil Menteri Sosial
    1. Diaz Hendropriyono Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
    1. Muhammad Mardiono: Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan
    1. Ahmad Ridha Sabana: Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Siap-siap! KPK Bakal Umumkan Nama Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Siap-siap! KPK Bakal Umumkan Nama Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji

    Binis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mempersiapkan nama tersangka atas perkara dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan dalam jangka waktu dekat penyidik KPK akan mengumumkan tersangka kasus tersebut.

    “Yang pertama, sedang kami siapkan. Jadi kita sama-sama tunggu secepatnya, nanti kami akan hubungkan dalam waktu yang tidak terlalu lama,” jelasnya kepada wartawan, Kamis (18/9/2025).

    Budi menjelaskan para saksi yang diduga mengetahui perkara kuota haji telah diperiksa KPK sehingga proses penyidikan berjalan progresif.

    Budi menepis adanya kendala dalam proses penyidikan kasus kuota haji meski telah memeriksa pihak penting seperti Khalid Basalamah sebagai saksi fakta, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai saksi, hingga mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Nizar Ali sebagai saksi

    Selain itu, penyidik KPK juga mengulik informasi dari asosiasi dan agen tour travel haji-umrah yang diduga mengetahui penyelenggaraan haji 2023-2024.

    “Sejauh ini penyidikan berjalan baik, tidak ada kendala dan progresif. Hal ini dibuktikan bahwa penyidik secara progresif tidak hanya melakukan pemanggilan permintaan keterangan kepada banyak pihak yang diduga mengetahui,” ucap Budi.

    Perkara Korupsi Kuota Haji

    Secara garis besar kasus ini merupakan dugaan penyelewengan pembagian kuota haji era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Pada 2023, dia bertemu dengan pemerintah Arab Saudi agar Indonesia memperoleh kuota haji tambahan. Alhasil, pemerintah Arab Saudi memberikan 20 ribu kuota haji tambahan untuk periode 2024. 

    Pembagian kuota berdasarkan aturan sebesar 92% kuota haji reguler dan 8% kuota haji khusus. KPK menduga para asosiasi dan travel yang mengetahui informasi itu menghubungi Kementrian Agama untuk mengatur pembagian kuota.

    Pembagian berubah menjadi 50% kuota haji reguler dan 50% kuota haji khusus. Aturan ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Agama Nomor 130 tahun 2024 yang diteken oleh Yaqut.

    Pada 7 Agustus dan 1 September 2025, KPK memanggil Yaqut untuk dimintai keterangan terkait perkara kuota haji, mulai dari proses pembagian kuota dan aliran dana.

    Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, KPK menaikkan status perkara menjadi penyidikan pada 9 Agustus 2025.

    KPK bekerja sama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian keuangan negara atas dugaan korupsi kuota haji.

    Hasil penghitungan awal yang diumumkan pada 11 Agustus 2025, kerugian negara dalam kasus kuota haji ini mencapai lebih dari Rp1 triliun.

    Tak hanya itu, menurut Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyidik mengendus adanya transaksi jual-beli kuota haji, di mana kuota haji khusus dijual hingga Rp300 juta dan haji furoda mencapai Rp1 miliar.

    “informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Asep, dikutip Kamis (18/9/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke Oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Namun, tarif penjualan kuota haji disesuaikan dengan kemampuan jemaah yang berminat. Adapun, Asep menjelaskan alasan adanya jemaah yang berminat karena mereka sudah menggelar syukuran di rumahnya dan gengsi jika tidak jadi berangkat

  • 4
                    
                        "Reshuffle" Ketiga Prabowo: Jatah Gerindra Bertambah, “Orang” PDI-P Tersingkir?
                        Nasional

    4 "Reshuffle" Ketiga Prabowo: Jatah Gerindra Bertambah, “Orang” PDI-P Tersingkir? Nasional

    “Reshuffle” Ketiga Prabowo: Jatah Gerindra Bertambah, “Orang” PDI-P Tersingkir?
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto melakukan
    reshuffle
    atau perombakan kabinet untuk ketiga kalinya selama 11 bulan memimpin pada Rabu (17/9/2025).
    Pada
    reshuffle
    tersebut, orang-orang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) atau yang dekat dengan partai tersebut semakin terbuang, seperti politikus senior PDI-P Hendrar Prihadi yang dicopot dari jabatan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah (LKPP).
    Kemudian, ada nama Sulaiman Umar yang pernah menjadi kader PDI-P. Adik Ipar pengusaha Haji Isam ini dicopot sebagai Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut).
    Pencopotan dua orang tersebut menambah daftar orang-orang atau yang dekat dengan PDI-P yang tersingkir dari Kabinet Merah Putih.
    Sebelumnya, pada
    reshuffle
    kedua, Prabowo sudah mencopot Budi Gunawan dari posisi Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam).
    Budi Gunawan diketahui sempat dirumorkan dengan dengan PDI-P. Sebab, pernah menjadi ajudan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.
    Selain itu, ada nama Sri Mulyani yang dicopot dari posisi Menteri Keuangan (Menkeu). Dia juga sempat disebut dekat dengan Megawati.
    Namun, PDI-P diketahui memang memutuskan tidak berada di dalam atau di luar pemerintahan Prabowo. Mereka tegas akan berperan sebagai penyeimbang pemerintah.
    Berbeda dengan PDI-P, jatah Partai Gerindra di Kabinet Merah Putih bertambah usai Prabowo melakukan
    reshuffle
    yang ketiga.
    Ada nama Rohmat Marzuki yang dilantik menjadi Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) menggantikan Sulaiman Umar.
    Rohmat adalah Ketua Fraksi Gerindra DPRD Jawa Tengah (Jateng). Dia juga bendahara DPD Gerindra Jateng.
    Kemudian, ada nama Muhammad Qodari yang dipercaya menjabat Kepala Staf Kepresidenan menggantikan AM Putranto.
    Qodari diketahui berada di kubu Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang mengusung Prabowo-Gibran pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
    Berikut komposisi menteri dari Partai Gerindra usai
    reshuffle
    ketiga:
    Berikut komposisi wakil menteri dan kepala badan dari Gerindra usai
    reshuffle
    ketiga:
    Sementara itu, berikut daftar menteri, wamen, dan kepala badan yang diganti Prabowo pada
    reshuffle
    ketiga:
    Berikut daftar menteri, wamen, kepala dan wakil kepala badan yang dilantik Prabowo:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rocky Gerung Kritik Keras Reshuffle Kabinet ke-3 Presiden Prabowo: Buruk!

    Rocky Gerung Kritik Keras Reshuffle Kabinet ke-3 Presiden Prabowo: Buruk!

    Letjen TNI (Pur) Djamari Chaniago dilantik jadi Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan

    Erick Thohir dilantik jadi Menteri Pemuda dan Olahraga

    Muhammad Qodari Kepala Staf Kepresidenan

    Angga Raka Prabowo menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO)

    Afriansyah Noor dilantik jadi Wakil Menteri Ketenagakerjaan 

    Rohmat Marzuki dilantik menjadi Wakil Menteri Kehutanan

    Farida Faricha dilantik menjadi Wakil Menteri Koperasi

    Nanik Sudayanti dilantik menjadi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional

    Sonny Sanjaya dilantik menjadi Wakil Ketua Badan Gizi Nasional

    Sara Sadiqa dilantik menjadi Kepala LKPP

    Diketahui, Prabowo melakukan reshuffle pertama pada Februari 2025. Prabowo pertama kali merombak kabinet pada 19 Februari 2025. Saat itu Prabowo mengganti Menteri Pendidikan, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Brodjonegoro dengan Brian Yuliarto.

    Pada September 2025, Prabowo melakukan dua kali reshuffle.

    Pada 8 September 2025, Prabowo mengganti Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding, Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo

    Kemudian melantik Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Mukhtarudin, Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.

  • Teka-teki Duduk Perkara Jual Beli Kuota Haji dan Peran Ustaz Khalid Basalamah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 September 2025

    Teka-teki Duduk Perkara Jual Beli Kuota Haji dan Peran Ustaz Khalid Basalamah Nasional 18 September 2025

    Teka-teki Duduk Perkara Jual Beli Kuota Haji dan Peran Ustaz Khalid Basalamah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak kunjung memberikan penjelasan lengkap mengenai duduk perkara kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama pada masa kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.
    Namun, sedikit demi sedikit, KPK sudah mengungkap sejumlah temuan yang diperoleh penyidik, salah satunya adalah jual-beli kuota haji khusus yang dibanderol di angka Rp 200 juta hingga Rp 300 juta.
    “Untuk harganya (kuota haji khusus), informasi yang kami terima itu, yang khusus itu di atas Rp 100 jutaan, bahkan Rp 200-300 jutaan gitu ya,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih, Jakarta, Senin (25/8/2025).
    KPK menduga ada timbal balik atau setoran dana yang diberikan travel haji ke oknum Kementerian Agama (Kemenag) untuk setiap kuota haji khusus yang terjual.
    “Berapa besarannya? 2.600 sampai 7.000 (Dollar AS). Jadi 2.600 sampai 7.000 itu adalah selisihnya yang setor ke oknum di Kementerian Agama,” ucap dia.
    KPK juga menemukan jual-beli kuota haji khusus tidak hanya terjadi antara biro travel penyelenggara haji dan calon jemaah, melainkan juga terjadi antarbiro penyelenggaraan haji.
    Praktik jual beli kuota ini didalami KPK dari pemeriksaan saksi-saksi baik dari Kementerian Agama maupun pemilik biro perjalanan haji.
    Dari pihak Kemenag, salah satu saksi yang diperiksa KPK adalah Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) Badan Penyelenggara Haji, Moh Hasan Afandi.
    Sementara dari pemilik travel, salah satu saksi yang diperiksa adalah Ustaz Khalid Zeed Abdullah Basalamah selaku pemilik Uhud Tour.
    KPK juga sudah mengantongi modus jual beli kuota haji, yakni dengan mengatur tenggat waktu pelunasan biaya haji khusus yang dibuat singkat, yakni hanya lima hari.
    Modus jual-beli diduga dengan memanfaatkan sisa kuota haji yang tidak terpakai oleh calon jemaah yang sudah mendaftar jauh hari sebelumnya.
    “Penyidik juga mendalami modus pengaturan jangka waktu pelunasan yang dibuat mepet atau ketat bagi calon jemaah haji khusus yang telah mendaftar dan mengantri sebelum tahun 2024, yaitu hanya dikasih kesempatan waktu 5 hari kerja,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung KPK, Jumat (12/9/2025).
    Aturan tersebut sengaja dirancang agar calon jemaah haji yang sudah mendaftar sebelumnya tidak terserap dengan baik, sehingga sisa kuota dapat diperjualbelikan kepada travel penyelenggara haji.
    “Penyidik menduga ini dirancang secara sistematis agar sisa kuota tambahan tidak terserap dari calon jemaah haji yang sudah mengantri sebelumnya, dan akhirnya bisa diperjualbelikan kepada PIHK (travel haji) yang sanggup membayar fee,” tutur Budi.
    Berdasarkan hal tersebut, KPK menemukan fakta baru bahwa jemaah haji yang baru mendaftar tetapi bisa langsung berangkat di tahun yang sama pada 2024 tanpa antre.
    “Saksi didalami bagaimana secara teknis jemaah haji khusus yang urutannya paling akhir (baru membayar 2024) namun bisa langsung berangkat,” ucap dia.
    Kasus korupsi kuota haji ini semakin menuai perhatian setelah Uztaz Khalid Basalamah selaku pemilik Uhud Tour mengaku telah mengembalikan sejumlah uang ke KPK.
    Dalam
    podcast 
    di kanal
    YouTube
    Kasisolui, Khalid menyebutkan pengembalian uang itu sebagai bagian dari penyelidikan.
    “Nah makanya teman-teman KPK saya sampaikan semua ini, mereka (KPK) bilang, ‘Ustaz, yang ini, yang 4.500 (dollar AS) kali sekian jemaah (118 jemaah), kembalikan ke negara Ustaz’. Oke, yang 37.000 (dollar AS) juga dikembalikan ke negara,” kata Khalid.
    Budi mengatakan, pengembalian uang tersebut berkaitan dengan penjualan kuota haji yang dilakukan Khalid Basalamah melalui travel penyelenggara haji.
    “Tentunya ini terkait dengan penjualan kuota ibadah haji yang dilakukan oleh Saudara Ustadz KB melalui Biro perjalanannya,” kata Budi.
    Namun, KPK belum mengungkap berapa jumlah uang yang dikembalikan oleh Khalid.
    KPK juga belum bisa menyampaikan detail proses pengembalian uang tersebut karena hal tersebut adalah materi pemeriksaan yang mestinya tak disampaikan ke ruang publik.
    “Berangkat dari yang bersangkutan (Khalid Basalamah) menyampaikan (pengembalian uang) di ruang publik. Artinya sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” kata Budi.
    KPK memastikan akan menyampaikan proses penyerahan uang tersebut termasuk mereka yang akan ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kuota haji.
    “Tentu KPK akan menyampaikan konstruksi perkaranya secara utuh, termasuk barang-barang atau aset yang sudah dilakukan penyitaan dalam perkara ini,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Pertanyakan Sikap Khalid Basalamah Umbar Rahasia Penyidikan ke Ruang Publik

    KPK Pertanyakan Sikap Khalid Basalamah Umbar Rahasia Penyidikan ke Ruang Publik

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan sikap Pemilik PT Zahra Oto Mandiri (Uhud Tour) sekaligus Ketua Umum Asosiasi Mutiara Haji, Khalid Zeed Abdullah Basalamah (KZM/KB), yang diniai telah membocorkan materi penyidikan terkait dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan ibadah haji Kementerian Agama tahun 2023–2024.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyinggung hal itu saat menanggapi pernyataan Khalid dalam video di kanal YouTube Kasisolusi yang diunggah 13 September 2025. Dalam video tersebut, Khalid menyinggung soal pengembalian uang dalam kasus kuota haji.

    “Informasi detail tersebut berangkat dari yang bersangkutan menyampaikan di ruang publik. Artinya, sebetulnya itu adalah materi penyidikan yang seharusnya belum bisa kami sampaikan secara detail,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/9/2025).

    Budi menegaskan, KPK belum bisa membeberkan detail jumlah uang yang dikembalikan Khalid maupun teknis pengembaliannya. Pasalnya, hal itu masih termasuk materi penyidikan belum bisa diungkapkan ke publik hingga analisis barang bukti secara utuh.

    Ia juga menambahkan, lembaganya belum dapat menyampaikan total keseluruhan dana yang telah dikembalikan pihak terkait dalam kasus tersebut. Termasuk, pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

    “Pada waktunya tentu kami akan sampaikan ketika menyampaikan update penyidikannya, termasuk update pihak-pihak yang bertanggung jawab dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Budi.

    Sebelumnya, Khalid rampung menjalani pemeriksaan KPK pada Selasa (9/9/2025) malam selama hampir delapan jam, sejak pukul 11.03 WIB hingga 18.48 WIB.

    Cerita di Podcast

    Kemudian, menceritakan pengalamannya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di kanal YouTube Kasisolusi yang tayang pada 13 September 2025.

    Khalid menjelaskan, awalnya ia bersama 122 jemaah haji Uhud Tour telah membayar visa haji furoda, termasuk akomodasi dan transportasi di Arab Saudi. Namun, Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata, Ibnu Mas’ud, menawarkan visa haji khusus yang merupakan bagian dari 20.000 kuota tambahan dari Pemerintah Arab Saudi. Visa tersebut diklaim resmi dan disertai fasilitas maktab VIP dekat Jamarat.

    “Ini akhirnya menarik nih. Oh kami bisa masuk sini nih. Selain visanya resmi, kami juga bisa dapat maktab VIP,” kata Khalid.

    Menurut Khalid, jemaah diminta membayar 4.500 dolar AS per orang. Namun, sebanyak 37 dari 122 jemaah belum diurus visanya dan diminta menambah 1.000 dolar AS. Uang tambahan itu diakui sebagai biaya jasa Ibnu Mas’ud.

    “Terus saya bilang, kenapa tiba-tiba antum (Ibnu Mas’ud) minta jasa? Dia bilang, antum (Khalid Basalamah) ini kayak orang enggak ngerti,” kata Khalid.

    “Antum sudah dibantu begini begitu, bahasanya sambil marah-marah. Antum, ustaz, masa antum enggak paham?” lanjutnya menirukan ucapan Ibnu.

    Khalid mengaku keberatan karena sebagai ustaz ia harus memahami halal dan haram. Namun, Ibnu Mas’ud mengancam tidak akan melanjutkan pengurusan visa. Akhirnya, Khalid dan jemaah tetap membayar karena tidak mungkin mundur.

    “Pokoknya jemaah Uhud sudah tidak boleh diurus, kecuali mungkin kalau kami bayar itu. Ya sudah kami bayar karena kami enggak mungkin mundur,” jelasnya.

    Usai ibadah haji, Khalid mengaku Ibnu Mas’ud mengembalikan 4.500 dolar AS yang telah dibayarkan jemaah. Kemudian, KPK meminta uang itu dan ia mengembalikannya.

    “Waktu KPK undang kami, kami datang. KPK pun meminta uang itu dikembalikan, kami kembalikan. Kami sudah ikuti semua prosedur,” kata Khalid.

    Konstruksi Perkara

    Kasus dugaan korupsi kuota haji ini naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025) melalui sprindik umum tanpa penetapan tersangka. Kerugian negara diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

    KPK menjelaskan, kasus bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji dari Arab Saudi setelah pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Tambahan kuota itu dituangkan dalam SK Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 15 Januari 2024, dengan pembagian 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus. Dari kuota khusus, 9.222 dialokasikan bagi jemaah dan 778 untuk petugas, yang dikelola biro travel swasta.

    Sementara kuota reguler dibagi ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur memperoleh porsi terbanyak (2.118 jemaah), disusul Jawa Tengah (1.682 jemaah) dan Jawa Barat (1.478 jemaah).

    Pembagian itu diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

    Diduga terjadi praktik jual beli kuota haji khusus yang melibatkan oknum Kemenag dan sejumlah biro travel. Setoran perusahaan travel kepada pejabat Kemenag berkisar antara 2.600–7.000 dolar AS per kuota, atau Rp41,9 juta hingga Rp113 juta. Uang setoran berasal dari penjualan tiket haji berharga tinggi dengan janji bisa berangkat di tahun yang sama.

    Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat karena kuotanya terpotong.

    Dari hasil dugaan korupsi itu, sejumlah oknum Kemenag diduga membeli aset mewah, termasuk dua rumah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang disita KPK pada Senin (8/9/2025).

  • Pemimpin Taliban Larang Wi-Fi di Provinsi Balkh Afghanistan untuk ‘Mencegah Amoralitas’

    Pemimpin Taliban Larang Wi-Fi di Provinsi Balkh Afghanistan untuk ‘Mencegah Amoralitas’

    JAKARTA – Pemimpin tertinggi Taliban mengeluarkan larangan akses Wi-Fi di salah satu provinsi Afghanistan untuk “mencegah amoralitas”.

    Keputusan yang diambil di Provinsi Balkh ini merupakan yang pertama sejak Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021. Akibatnya, kantor dan rumah-rumah tidak memiliki Wi-Fi, meskipun internet seluler masih berfungsi.

    Haji Attaullah Zaid, juru bicara pemerintah provinsi, mengatakan “larangan penuh” tersebut diperintahkan oleh Pemimpin Taliban Hibatullah Akhundzada.

    “Langkah ini diambil untuk mencegah amoralitas, dan alternatif akan dibangun di dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan,” katanya kepada Associated Press dikutip dari The National 17 September.

    Ia tidak menjelaskan mengapa Balkh dipilih atau apakah penutupan tersebut akan meluas ke wilayah lain di Afghanistan.

    Sebelumnya, pihak berwenang terkadang menangguhkan jaringan telepon seluler untuk mencegah peledakan bahan peledak, misalnya selama festival keagamaan.

    Seorang warga Balkh mengatakan, internet seluler lambat dan mahal, sehingga orang-orang di rumahnya membutuhkan Wi-Fi.

    “Memblokir internet di luar pemahaman saya di era yang begitu maju,” ujarnya.

    Diketahui, Taliban telah memberlakukan serangkaian pembatasan atas nama “moralitas” sejak merebut kekuasaan dari mantan pemerintahan yang didukung AS empat tahun lalu, khususnya yang berdampak pada perempuan dan anak perempuan.

    Undang-undang yang diberlakukan oleh Taliban memberlakukan aturan berpakaian, mewajibkan perempuan memiliki wali laki-laki, dan memisahkan laki-laki dan perempuan di ruang publik.

    Perempuan bahkan dapat dihukum karena bernyanyi atau berbicara di luar ruangan, dan laki-laki serta anak laki-laki juga menghadapi “aturan ketat” terkait penampilan mereka, kata para analis PBB.

  • Dua kelurahan di Jakbar deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    Dua kelurahan di Jakbar deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

    Jakarta (ANTARA) – Kelurahan Kembangan Selatan dan Kembangan Utara di Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, teken deklarasi Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), Rabu.

    Deklarasi STBM dua kelurahan tersebut diisi dengan penandatangan komitmen bersama dan penyerahan piagam yang diberikan Asisten Administrasi Kesejahteraan Rakyat (Adkesra) Setko Jakarta Barat, Amien Haji.

    “Deklarasi STBM tidak hanya sekadar slogan, tapi merupakan upaya nyata untuk mendukung penurunan angka kasus stunting, mencegah penyakit menular serta meningkatkan kualitas kesehatan keluarga,” kata Amien Haji di Jakarta, Rabu.

    Agar komitmen bersama STBM terlaksana dengan baik, Amien Haji meminta agar Organidasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Sudin SDA, Bina Marga, Lingkungan Hidup, PRKP dan Satpol PP, ikut berkontribusi memastikan optimalisasi pelaksanaan STBM ini sesuai dengan tugas dan fungsinya.

    “STBM bukan hanya menjadi tanggung jawab kewilayahan dan puskesmas, tapi tanggung jawab bersama sesuai Instruksi Wali Kota Jakbar Nomor e-0005 Tahun 2025 tentang percepatan Stop Buang Air Besar Sembarangan di wilayah Jakbar,” kata dia.

    Sementara itu, Camat Kembangan, Joko Suparno menambahkan, wilayah Kembangan merupakan salah satu kecamatan di Jakbar yang sudah melakukan deklarasi STBM, khususnya pilar pertama, yakni Stop Buang Air Besar Sembarangan.

    “Ada 4 kelurahan yang sudah melakukan deklarasi STBM yakni Kelurahan Joglo, Meruya Selatan dan Meruya Utara serta Srengseng. Dua kelurahan terakhir, yakni Kembangan Selatan dan Utara, juga meneguhkan komitmen untuk deklarasi STBM,” ujarnya.

    Selanjutnya, Lurah Kembangan Selatan, RM Pradana Putra mengatakan bahwa pihaknya terus mengupayakan agar wilayah Kembangan Selatan benar-benar 100 persen ODF (Open Defecation Free).

    “Saat ini tinggal 35 Kepala Keluarga (KK) dari semula 59 KK yang buang air besar sembarangan,” ujarnya.

    Untuk mencapai 100 persen ODF, pihaknya terus mengedukasi dan mendorong peran serta RT RW bersama warga sekitar terhadap dampak dari Buang Air Besar sembarangan yang bisa menimbulkan penyakit dan gangguan kesehatan lainnya.

    Diketahui, sebanyak 23 dari 56 kelurahan di Jakarta Barat (Jakbar) telah dinyatakan tidak lagi membuang air besar secara sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) per November 2024.

    Jumlah tersebut bertambah dari yang sebelumnya pada 2023, hanya ada 13 kelurahan yang ODF di Jakbar.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Junaydi Suswanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • KPK Ungkap Jual Beli Kuota Haji Bukan Hanya untuk Jemaah Tapi Antar Travel Agent

    KPK Ungkap Jual Beli Kuota Haji Bukan Hanya untuk Jemaah Tapi Antar Travel Agent

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap praktik jual beli kuota khusus tidak hanya terjadi antara agen perjalanan atau travel agent dengan calon jemaah.

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan jual beli kuota haji khusus ternyata juga dilakukan antar travel agent. Temuan ini didapat saat penyidik mengusut dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama.

    “Pada praktiknya diduga jual beli kuota ini tidak hanya dilakukan oleh biro perjalanan haji kepada para calon jemaah tapi juga dilakukan antar biro perjalanan haji. Nah, itu kami akan melihat hal itu,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu, 17 September.

    Budi lebih lanjut mengungkap praktik jual beli kuota haji khusus ini bermula ketika Indonesia mendapat 20.000 jatah tambahan dari pemerintah Arab Saudi.

    Kuota haji ini kemudian dibagi 50 persen untuk haji khusus dan 50 persen untuk haji reguler. Proses ini disebut Budi tak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Perundangan itu harusnya mengatur kuota haji tambahan dibagi 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

    “Artinya dengan adanya pemangkasan menjadi tidak signifikan di haji reguler yang antriannya sangat panjang itu, karena yang sedianya mendapatkan kuota 18.400 kalau 92 persennya dari 20.000 dengan splitting itu reguler hanya mendapatkan 10.000. 10.000 sisanya di khusus,” tegasnya.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menyebut dugaan korupsi terkait kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023-2024 pada Kementerian Agama (Kemenag) akan memasuki babak baru. Dalam waktu dekat para tersangka bakal diumumkan karena proses yang berjalan menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum.

    Sprindik umum tersebut menggunakan Pasal 2 Ayat 1 dan/atau Pasal 3 UU nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2021 jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Artinya, ada kerugian negara yang terjadi akibat praktik korupsi ini.

    Kerugian negara dalam kasus korupsi kuota dan penyelenggaraan haji periode 2023-2024 ini disebut mencapai Rp1 triliun lebih. Jumlah ini tapi masih bertambah karena baru hitungan awal KPK yang terus berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).