Topik: haji

  • Segini Kuota Haji 2026, Berapa Alokasi untuk Haji Khusus?

    Segini Kuota Haji 2026, Berapa Alokasi untuk Haji Khusus?

    Jakarta:  Jumlah kuota jemaah haji Indonesia pada 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun 2025.  Sebanyak 92 persen di antaranya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler.

    “Terkait dengan kuota kita tetap tahun ini sekitar 221.000 jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Saudi Arabia,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.

    Menurut Dahnil, sebanyak 92 persen di antaranya  diperuntukkan jemaah haji reguler. Sisanya, akan dialokasikan untuk jemaah haji khusus. “Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000-an untuk jamaah haji khusus,” ujar Dahnil.

    Dalam penyelenggaraan tahun depan, Kementerian Haji dan Umrah bakal secara khusus memberi afirmasi pada jemaah perempuan. “Tagline haji tahun ini arahnya aman, nyaman, kemudian afirmasi terhadap perempuan,” tutupnya.

    Dahnil mengatakan, pada tahun 2026 Indonesia akan menggunakan jasa dua syarikah. Tak seperti penyelenggaraan di 2025 yang menggunakan jasa dari 8 syarikah sekaligus.
    Apa Itu Syarikah?
    Syarikah Haji adalah perusahaan penyelenggara layanan haji di Arab Saudi yang mendapatkan mandat resmi dari pemerintah Saudi untuk mengelola layanan-layanan yang dibutuhkan oleh jemaah haji dari seluruh dunia.  Secara bahasa, syarikah berasal dari kata bahasa Arab sharika yang berarti “bermitra” atau “berusaha bersama”. 

    Syarikah ini bukan sekadar perusahaan biasa, tetapi telah melewati proses akreditasi dan pengawasan langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.  Syarikah, adalah perusahaan penyedia layanan haji di Tanah Suci yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. 

    Pada penyelenggaraan haji yang lalu, Indonesia menggunakan jasa dari delapan syarikah. 

    “Sekarang kita hanya menggunakan dua syarikah, tidak lagi delapan,” ujar Dahnil.

    Baca Juga :

    Evaluasi Penyelenggaraan Kesehatan Haji 2025, Momentum Perbaikan yang Lebih Komprehensif

    Dengan begitu, kata Dahnil, Kemenhaj mampu menekan menekan biaya syarikah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan biaya syarikah ini, kata Dahnil, karena berkurangnya pungutan liar dan manipulasi anggaran. 

    “Dan Alhamdulillah biaya bisa kita tekan lebih dari 200 riyal Saudi yang tadinya biaya syarikah itu 2300. Tahun ini kita tekan tanpa ada pungli, tanpa ada manipulasi itu menjadi 2100. Dan ke depan kita hanya menggunakan dua syarikah tidak lagi delapan syarikah,” jelasnya.

    Selain jumlah syarikah yang lebih sedikit, menurut Dahnil Kemenhaj juga mengubah sistem kontrak agar lebih transparan dan akuntabel. “Kemudian kontraknya juga multi year, jadi tidak kontrak per tahun. Kemudian pengadaan setiap tahun, tidak, jadi kita tetapkan langsung 3 tahun untuk mencegah praktik-praktik manipulasi, praktik-praktik feedback terkait dengan pelelangan syarikah di Saudi Arabia,” pungkas Dahnil.

    Jakarta:  Jumlah kuota jemaah haji Indonesia pada 2026 tidak mengalami perubahan dibandingkan tahun 2025.  Sebanyak 92 persen di antaranya diperuntukkan bagi jemaah haji reguler.
     
    “Terkait dengan kuota kita tetap tahun ini sekitar 221.000 jamaah haji yang akan diberangkatkan ke Saudi Arabia,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Haji dan Umrah, Jakarta, Selasa, 30 September 2025.
     
    Menurut Dahnil, sebanyak 92 persen di antaranya  diperuntukkan jemaah haji reguler. Sisanya, akan dialokasikan untuk jemaah haji khusus. “Artinya ada sekitar 203.000 untuk reguler, kemudian sekitar kurang lebih 17.000-an untuk jamaah haji khusus,” ujar Dahnil.

    Dalam penyelenggaraan tahun depan, Kementerian Haji dan Umrah bakal secara khusus memberi afirmasi pada jemaah perempuan. “Tagline haji tahun ini arahnya aman, nyaman, kemudian afirmasi terhadap perempuan,” tutupnya.
     
    Dahnil mengatakan, pada tahun 2026 Indonesia akan menggunakan jasa dua syarikah. Tak seperti penyelenggaraan di 2025 yang menggunakan jasa dari 8 syarikah sekaligus.

    Apa Itu Syarikah?
    Syarikah Haji adalah perusahaan penyelenggara layanan haji di Arab Saudi yang mendapatkan mandat resmi dari pemerintah Saudi untuk mengelola layanan-layanan yang dibutuhkan oleh jemaah haji dari seluruh dunia.  Secara bahasa, syarikah berasal dari kata bahasa Arab sharika yang berarti “bermitra” atau “berusaha bersama”. 
     
    Syarikah ini bukan sekadar perusahaan biasa, tetapi telah melewati proses akreditasi dan pengawasan langsung dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.  Syarikah, adalah perusahaan penyedia layanan haji di Tanah Suci yang telah ditetapkan Pemerintah Arab Saudi. 
     
    Pada penyelenggaraan haji yang lalu, Indonesia menggunakan jasa dari delapan syarikah. 
     
    “Sekarang kita hanya menggunakan dua syarikah, tidak lagi delapan,” ujar Dahnil.

    Dengan begitu, kata Dahnil, Kemenhaj mampu menekan menekan biaya syarikah dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan biaya syarikah ini, kata Dahnil, karena berkurangnya pungutan liar dan manipulasi anggaran. 
     
    “Dan Alhamdulillah biaya bisa kita tekan lebih dari 200 riyal Saudi yang tadinya biaya syarikah itu 2300. Tahun ini kita tekan tanpa ada pungli, tanpa ada manipulasi itu menjadi 2100. Dan ke depan kita hanya menggunakan dua syarikah tidak lagi delapan syarikah,” jelasnya.
     
    Selain jumlah syarikah yang lebih sedikit, menurut Dahnil Kemenhaj juga mengubah sistem kontrak agar lebih transparan dan akuntabel. “Kemudian kontraknya juga multi year, jadi tidak kontrak per tahun. Kemudian pengadaan setiap tahun, tidak, jadi kita tetapkan langsung 3 tahun untuk mencegah praktik-praktik manipulasi, praktik-praktik feedback terkait dengan pelelangan syarikah di Saudi Arabia,” pungkas Dahnil.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (CEU)

  • KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi

    KPK Curigai Yaqut Meramu SK Kuota Haji Bareng Eks Bendahara AMPHURI Tauhid Hamdi

    GELORA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan pertemuan antara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI), yang salah satunya diwakili mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi (TH), dengan Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) yang saat itu masih menjabat Menteri Agama.

    Pertemuan tersebut diduga terkait pengaturan Surat Keputusan (SK) Menag mengenai pembagian kuota tambahan haji khusus untuk penyelenggaraan haji 2024.

    Pendalaman dilakukan terhadap pertemuan yang terjadi sebelum maupun sesudah SK tersebut diterbitkan. Mantan Bendahara AMPHURI, H.M. Tauhid Hamdi, diperiksa KPK pada Kamis (25/9/2025).

    “Pendalaman terkait dengan pertemuan itu (AMPHURI dengan Yaqut) memang kemungkinannya ada dua (sebelum atau sesudah SK keluar),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (30/9/2025).

    Budi menjelaskan, SK tersebut mengatur pembagian kuota tambahan haji sebanyak 20.000 jemaah sebagaimana tertuang dalam SK Menag tertanggal 15 Januari 2024. Kuota tambahan itu dibagi rata 50:50 persen, masing-masing 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    “Sehingga apakah diskresi pembagian kuota 50-50 itu murni top-down dari Kementerian Agama atau ada dorongan, ada inisiatif dari pihak-pihak asosiasi ataupun Biro Travel ini,” ucap Budi.

    Budi menambahkan, pendalaman juga mencakup praktik setelah SK diterbitkan, terkait distribusi kuota tambahan haji khusus kepada biro-biro travel melalui asosiasi.

    “Tapi kalau pertemuan itu dilakukan pasca adanya diskresi pembagian kuota, artinya kemungkinannya adalah terkait dengan distribusinya,” ujarnya.

    Sebelumnya diberitakan, Budi menyebut kasus ini berawal dari dugaan pengkondisian kuota haji khusus 2024 yang tidak sesuai aturan. Sebanyak 10.000 kuota diberikan kepada biro perjalanan haji swasta melalui lobi asosiasi travel kepada oknum pejabat Kementerian Agama (Kemenag). Kuota tersebut kemudian dijual kembali, baik kepada biro perjalanan lain maupun calon jemaah haji.

    Praktik ini terjadi karena adanya biro perjalanan yang belum memiliki izin sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), sehingga mereka membeli kuota dari biro lain.

    “Ada yang biro perjalanan ini mendapatkan kuota haji khusus dari biro perjalanan yang lain, karena memang ada beberapa yang misalnya belum punya izin untuk menyelenggarakan ibadah haji khusus, ada juga yang seperti itu,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (24/9/2025).

    Menurut Budi, kuota tambahan ini menjadi semakin menggiurkan karena adanya iming-iming dapat berangkat pada tahun yang sama (T0) tanpa harus antre. Padahal, sesuai ketentuan, jemaah haji khusus tetap wajib menunggu antrean keberangkatan, meski lebih singkat dibanding haji reguler.

    “Nah itu juga kita dalami kaitannya seperti apa, sehingga kemudian membuat para calon-calon jamaah yang baru ini tanpa perlu mengantre atau T0, bisa langsung berangkat,” ucap Budi.

    Ia menambahkan, harga kuota yang dijual biro travel kepada biro lain maupun calon jemaah bervariasi. Namun KPK belum dapat mengungkap detail nilainya karena masih dalam proses pendalaman.

    “Karena memang tiap biro perjalanan juga berbeda-beda berapa jumlah kuotanya termasuk ketika melakukan jual beli kepada calon jamaah haji juga berbeda-beda harga yang dipatok,” ujarnya.

    Konstruksi Perkara

    Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kemenag telah naik ke tahap penyidikan sejak Jumat (8/8/2025), berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, meski belum ada penetapan tersangka. KPK memastikan segera mengumumkan pihak-pihak yang bertanggung jawab. Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan lebih dari Rp1 triliun.

    Kasus ini bermula dari tambahan kuota 20.000 jemaah haji yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia, hasil pertemuan Presiden Joko Widodo dengan otoritas Saudi pada 2023. Kuota tambahan itu kemudian dilobi sejumlah pengusaha travel kepada oknum pejabat Kemenag hingga terbit SK Menag tertanggal 15 Januari 2024 yang membagi kuota tambahan secara merata: 10.000 untuk haji reguler dan 10.000 untuk haji khusus.

    Dari kuota khusus tersebut, sebanyak 9.222 dialokasikan untuk jemaah dan 778 untuk petugas, dengan pengelolaan diserahkan kepada biro travel swasta. KPK menyebut terdapat 13 asosiasi dan 400 biro travel yang terlibat. Sementara kuota reguler 10.000 jemaah didistribusikan ke 34 provinsi, dengan Jawa Timur mendapat porsi terbanyak (2.118 jemaah), disusul Jawa Tengah (1.682), dan Jawa Barat (1.478).

    Namun, pembagian itu diduga melanggar Pasal 64 UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang mengatur komposisi 92 persen kuota reguler dan 8 persen kuota khusus.

    Setelah itu muncul praktik jual beli kuota haji khusus dengan setoran perusahaan travel kepada pejabat Kemenag sebesar USD 2.600–7.000 per kuota, atau sekitar Rp41,9 juta–Rp113 juta dengan kurs Rp16.144,45. Transaksi dilakukan melalui asosiasi travel sebelum diserahkan kepada pejabat Kemenag secara berjenjang.

    Dana tersebut berasal dari penjualan tiket haji dengan harga tinggi kepada calon jemaah dengan janji bisa berangkat pada tahun yang sama, khususnya 2024. Akibatnya, sekitar 8.400 jemaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun gagal berangkat karena kuotanya terpotong.

    Hasil dugaan korupsi itu juga mengalir untuk pembelian aset, termasuk dua rumah mewah di Jakarta Selatan senilai Rp6,5 miliar yang disita KPK pada Senin (8/9/2025). Rumah tersebut diduga dibeli seorang pegawai Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag menggunakan uang setoran dari pengusaha travel sebagai komitmen pembagian kuota tambahan haji yang melanggar aturan.

  • Pemerintah Akan Tetapkan Antrean Haji Seluruh Daerah Pukul Rata 26 Tahun

    Pemerintah Akan Tetapkan Antrean Haji Seluruh Daerah Pukul Rata 26 Tahun

    Jakarta

    Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menyebut ada perbedaan dalam pembagian kuota haji ke setiap daerah tahun ini. Antrean berangkat haji di Indonesia akan dibuat sama menjadi 26,4 tahun.

    “(Pembagian kuota haji) salah satunya dengan menggunakan dasar antrean calon jemaah haji. Dengan menggunakan antrean itu, maka akan terjadi keadilan yang merata baik dari Aceh sampai Papua, antreannya sama, 26,4 tahun,” kata Mochamad Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Haji Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pihaknya telah menyampaikan hal itu ke Komisi VIII DPR. Yaitu kuota yang diberikan tiap daerah akan menyesuaikan dengan daftar tunggunya.

    “Kita menetapkan kuota yaitu berdasarkan daftar tunggu. Makanya nanti tidak ada lagi yang ngantre hampir 48 tahun seperti tadi disebutkan oleh Pak Menteri. Semuanya akan sama ngantre 26 tahun,” ucapnya.

    “Kami Pak Menteri dan teman-teman DPR ingin mendorong prinsip berkeadilan untuk seluruh jaman haji,” tambah dia.

    “Kita mendapatkan kuota yang sama dengan tahun lalu, 221 ribu dan sekarang ini kita akan segera membaginya ke provinsi-provinsi,” kata Irfan.

    “Kita meminta persetujuan DPR Komisi VIII untuk segera kita membagi kuota yang sudah diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi,” sebutnya.

    (ial/rfs)

  • Kasus Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Kasus Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK Nasional 30 September 2025

    Kasus Kuota Haji, Sejumlah Biro Travel Kembalikan Uang ke KPK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sejumlah biro perjalanan haji yang tergabung dalam asosiasi Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) telah mengembalikan uang terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    “Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, KPK juga menerima pengembalian dari para Biro Travel ataupun PIHK secara khusus, di antaranya dari biro-biro travel di bawah asosiasi HIMPUH,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (30/9/2025).
    Meski demikian, Budi belum menyebutkan jumlah uang yang sudah dikembalikan ke KPK.
    Dia mengatakan, uang tersebut disita penyidik menjadi barang bukti dalam perkara kuota haji.
    “Nanti kami akan cek ya, karena ada beberapa, ada sejumlah Biro Travel yang sudah mengembalikan,” ujar Budi.
    Budi mengatakan, langkah pengembalian uang yang dilakukan sejumlah biro perjalanan haji ini adalah bentuk sikap kooperatif.
    Dia berharap sikap kooperatif itu juga dilakukan biro-biro perjalanan haji lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kasus kuota haji.
    “Sehingga proses penegakan hukum terkait dengan perkara kuota haji ini bisa berjalan dengan efektif dan KPK bisa segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dan menjadi tersangka dalam perkara ini,” ucap Budi.
    Sebelumnya, KPK mengatakan, akan memanggil dan memeriksa saksi dari biro perjalanan haji secara maraton terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
    KPK mengatakan, pemeriksaan para biro perjalanan haji ini penting untuk mendalami mekanisme mendapatkan kuota haji dari Kementerian Agama.
    “Jadi pada pekan ini KPK secara maraton akan melakukan pemeriksaan para saksi dari pihak-pihak Biro Perjalanan Haji. Ini penting untuk mendalami bagaimana praktik-praktik di lapangan yang dilakukan oleh para Biro Perjalanan Haji, baik bagaimana cara atau mekanisme dalam mendapatkan kuota ibadah khusus,” kata Budi, Selasa (23/9/2025).
    Budi juga mengatakan, selain proses mendapatkan kuota haji khusus, KPK akan mendalami proses jual-beli kuota baik kepada calon jemaah maupun antar sesama biro perjalanan haji.
    “Ini skema-nya sedang didalami oleh penyidik, karena memang Biro Perjalanan yang melakukan atau menyelenggarakan ibadah haji khusus ini kan cukup banyak, sehingga memang penyidikannya juga cukup kompleks yang saat ini masih terus berjalan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Budi mengatakan, proses penyidikan terhadap kasus kuota haji terus berjalan dengan baik dan tidak ada kendala dalam penanganannya.
    “Tidak ada kendala dan hari ini juga KPK sedang melakukan pemanggilan terhadap para saksi dari pihak-pihak Biro Travel,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ada Manipulasi, Kemenhaj Duga Ada Kebocoran 20-30% Pengadaan Haji, Nilainya Capai Rp 5 Triliun

    Ada Manipulasi, Kemenhaj Duga Ada Kebocoran 20-30% Pengadaan Haji, Nilainya Capai Rp 5 Triliun

    GELORA.CO – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) menduga ada kebocoran dalam pembiayaan pelaksanaan pengadaan haji. Apabila kebocoran ini ditutup, maka diprediksi bisa menekan biaya haji.

    Wamenhaj, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyebut target Presiden Prabowo biaya haji bisa lebih murah dari tahun kemarin. Sehingga, kebocoran-kebocoran harus ditutup.

    “Begini, karena di proses pengadaan dan jasa, dugaan kami bisa terjadi kebocoran yang signifikan, 20 sampai dengan 30 persen. Dari 10 proses pengadaan itu, total pengadaan atau total biaya total haji yang memberangkatkan 203 (ribu) orang itu, ke sana itu totalnya sekitar Rp 17 triliunan,” kata Dahnil di Kemenhaj, Jakarta, Selasa (30/9).

    Menurut Dahnil, penggunaan dana Rp 17 triliun tersebut harus betul-betul diawasi. Sehingga pihaknya menggandeng Kejagung agar tidak ada lagi kebocoran yang terjadi.

    “Nah dari kebocoran-kebocoran itulah harapan kami itu nanti bisa menekan biaya ongkos naik haji atau BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji),” ucapnya. 

    “Kenapa? karena kalau kebocoran 20 sampai 30 persen dari Rp 17 triliun itu, berarti per tahun terjadi kebocoran hampir Rp 5 triliunan. Dan itulah yang hari ini ingin kami tekan semaksimal mungkin bila perlu nol kebocoran,” sambungnya. 

    Dengan menutup kebocoran itu, kata Dahnil, BPIH bisa ditekan lebih rendah. Penekanan di sisi ini sangat memungkinkan, sebab apabila dilakukan dari sisi finansial, itu tidak mudah. Dia mencontohkan harga dolar saja yang saat ini naik menjadi USD 1 dolar sama dengan Rp 16.500. Tahun lalu, dolar berada di angka Rp 16.000.

    “Sehingga kalau dari sisi finansial itu pekerjaan berat untuk menekan BPIH. Tapi itu menjadi mudah kalau kemudian kebocoran-kebocoran ini bisa kita tekan,” ucapnya.

    “Kami fokus pada kebocoran untuk memastikan BPIH sesuai dengan perintah Presiden itu turun. Dan di situlah kami memohon bantuan dari Kejaksaan Agung untuk menekan kebocoran ini,” sambungnya. 

    Manipulasi

    Dahnil juga menyinggung potensi manipulasi dalam biaya haji. Dia membeberkan, biaya untuk syarikah atau mitra yang melayani jemaah haji Indonesia saat di Saudi, cukup besar yakni Rp 3 triliun. Pesawat Rp 6 triliun. Belum lagi biaya lainnya.

    “Kami simulasi kan dari Rp 17 triliun itu semuanya terdiri dari 10 proses pengadaan dan memang sejak awal presiden menduga ada kebocoran hampir 20-30 persen, Anda bayangkan dari Rp 17 triliunan itu dan itu uang jemaah semuanya,” kata dia.

    “Kami ingin pastikan tidak ada kebocoran makanya tidak boleh ada praktik manipulasi lagi, feedback dan sebagainya,” pungkasnya.

  • Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021 Nasional 30 September 2025

    Jejak Dualisme PPP antara Rommy dan Djan Faridz, Berakhir Islah pada 2021
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali di ambang perpecahan setelah Muktamar X yang digelar pada 27-28 September 2025 tidak berjalan baik.
    Forum untuk memilih dan menetapkan ketua umum PPP itu justru berujung kericuhan dan dualisme kepemimpinan.
    Muktamar X yang digelar di kawasan Ancol, Jakarta, melahirkan dualisme kepemimpinan. Klaim kemenangan pertama digaungkan oleh Muhammad Mardiono yang merupakan petahana ketua umum PPP.
    Kemenangan lain diumumkan oleh kubu Agus Suparmanto, yang merupakan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) pada era Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
    Kubu Mardiono mengeklaim bahwa jagoannya telah terpilih secara aklamasi untuk memimpin Partai Kabah untuk periode 2025-2030.
    “Saya ingin menyampaikan selamat kepada Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam muktamar ke-10 yang baru saja kami ketuk palunya,” kata pimpinan sidang Muktamar X PPP, Amir Uskara dalam konferensi pers, Sabtu (27/9.2025).
    Sehari setelahnya, kubu Agus Suparmanto juga menyatakan bahwa Agus terpilih secara aklamasi untuk memimpin PPP lima tahun ke depan.
    Ketua Pimpinan Sidang Paripurna VIII Qoyum Abdul Jabbar menyebutkan, Agus terpilih secara aklamasi oleh mayoritas peserta Muktamar X di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta.
    “Aklamasi Pak Agus Suparmanto merupakan kehendak muktamar dan aspirasi muktamirin yang menentukan keputusan,” ujar Qoyum, melalui keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/9/2025).
    Dualisme kepemimpinan di PPP sendiri bukan yang pertama terjadi. Terbelahnya partai berlambang Ka’bah itu pernah terjadi pada 2014, dimulai ketika Suryadharma Ali tertangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Lantas, bagaimana perpecahan PPP dulu terjadi dan berakhir seperti apa partai berlambang Ka’bah saat itu? Berikut kilas baliknya:
    Pada Kamis (2/7/2015), Menteri Agama (Menag) yang juga Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 di Kementerian Agama (Kemenag).
    Dewan Pengurus Pusat (DPP) PPP pun memutuskan memecat Suryadharma Ali dari posisi ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
    “Memutuskan memberhentikan Suryadharma Ali (dari) jabatan Ketua Umum DPP PPP,” kata Sekretaris Jenderal DPP PPP saat itu Romahurmuziy atau Rommy saat menggelar konferensi pers, pada Rabu (10/9/2014).
    Setelah pemecatan itulah, konflik internal di PPP muncul dan melahirkan dua kubu. Muktamar yang digelar di Surabaya, Jawa Timur, menetapkan Rommy sebagai ketua umum PPP pada 15 Oktober 2014.
    Namun, Muktamar lain juga digelar setelahnya dan menetapkan Djan Faridz sebagai ketua umum PPP pada 2 November 2014.
    Baik kubu Rommy dan Djan Faridz mengeklaim bahwa Muktamar Surabaya maupun Jakarta merupakan forum yang sah.
    Dualisme kepemimpinan PPP di bawah Rommy dan Djan Faridz pun berujung kepada keputusan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), yang tidak mengesahkan kepemimpinan dua kubu tersebut.
    Pada 7 Januari 2016, Kemenkumham justru memutuskan bahwa kepengurusan DPP PPP dikembalikan kepada hasil Muktamar pada 2011 yang digelar di Bandung, Jawa Barat.
    Muktamar Bandung itu diketahui menetapkan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum PPP. Serta Rommy sebagai Sekretaris Jenderal PPP.
    Suara dan desakan kader PPP pun menguat pada pertengahan 2016 yang menuntut kedua kubu untuk islah atau berdamai.
    Akhirnya, PPP kembali menggelar Muktamar pada 9 April 2016 yang menetapkan Rommy sebagai ketua umum partai berlambang Ka’bah itu.
    Muktamar yang digelar di Jakarta itu turut dihadiri oleh Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) dan sesepuh PPP KH Maimoen Zubair.
    Akhirnya, Kemenkumham mengesahkan kepengurusan PPP yang berada di bawah kepemimpinan Rommy.
    Rommy saat itu mengajak Djan Faridz untuk bergabung dalam kepengurusan PPP di bawah kepemimpinannya, tetapi ajakan tersebut ditolak.
    Singkat cerita, Djan Faridz akhirnya mengundurkan diri sebagai ketua umum PPP hasil Muktamar Jakarta dan digantikan oleh Humprey Djemat pada 30 Juli 2018.
    Antara Foto / Indrianto Eko Suwarso Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono (tengah) bersama Ketua Majelis Pertimbangan Partai Muhammad Romahurmuziy (kiri) dan jajaran pengurus partai menyanyikan mars partai pada pembukaan Mukernas ke-II PPP, di Jakarta, Jumat (13/12/2024). Mukernas bertajuk Transformasi PPP untuk Indonesia yang akan berlangsung 13-15 Desember 2024 tersebut membahas agenda penyelenggaraan Muktamar PPP, evaluasi kinerja partai pada pemilu baik pileg maupun pilpres, serta revitalisasi partai. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.
    Djan Faridz kembali muncul di acara PPP dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) I yang digelar pada 12 Maret 2021.
    Saat itu, Rommy sudah tidak lagi menjabat sebagai ketua umum PPP karena tersandung kasus jual beli jabatan di Kemenag pada 2019.
    Pengganti Rommy saat itu adalah Suharso Monoarfa yang memimpin Rapimnas I PPP yang turut dihadiri Djan Faridz.
    Dalam Rapimnas tersebut, Djan Faridz mengaku siap membantu Suharso Monoarfa yang memimpin PPP saat itu.
    “Puji Syukur kehadirat Allah SWT, sahabat tercinta saya menjadi Ketum PPP. Selain doa, saya siap kok bantu beliau (Suharso Monoarfa),” kata Djan dalam Rapimnas I.
    Selain itu, Djan Faridz juga berharap partai berlambang Ka’bah itu dapat tetap eksis dan semakin berjaya dalam dunia politik.
    “Kita harus melihat ke depan, bagaimana PPP ini tetap eksis di dunia politik dan manfaat untuk umat Islam khususnya. Jadi jangan sampai kita ini sudah bersatu, saya sudah bersatu dengan beliau, terus manfaat buat PPP-nya malah kurang,” ujar Djan Faridz yang saat itu ditunjuk menjadi anggota Majelis Kehormatan PPP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kejagung Bakal Bantu Menyeleksi Calon Pejabat dan ASN di Kemenhaj
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        30 September 2025

    Kejagung Bakal Bantu Menyeleksi Calon Pejabat dan ASN di Kemenhaj Nasional 30 September 2025

    Kejagung Bakal Bantu Menyeleksi Calon Pejabat dan ASN di Kemenhaj
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Menteri Haji dan Umrah RI Dahnil Azhar Simanjuntak mengungkapkan, Kejaksaan Agung akan membantu untuk menyeleksi calon pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).
    Hal ini disampaikan Dahnil usai Kemenhaj melakukan pertemuan untuk meningkatkan sinergi dan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji bersama Kejaksaan Agung RI.
    “Kami sudah bicara sepakat, Kejaksaan Agung akan membantu Kementerian Haji dan Umrah untuk melakukan proses
    screening
    dan
    tracking
    terkait calon pejabat di Kementerian Haji dan Umrah maupun calon ASN,” ucap Dahnil, di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2025).
    Dahnil menuturkan, calon ASN akan bermigrasi dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, dan kementerian lainnya.
    “Kami tidak ingin SDM-SDM yang ada di Kementerian Haji nanti justru punya masalah-masalah terkait dengan praktik-praktik manipulasi rente dan korupsi penyelenggaraan haji sebelumnya,” kata dia.
    Dahnil menyebut, ada sekitar 400 nama calon pejabat dan ASN yang akan bermigrasi ke Kemenhaj.
    “Kejagung melalui Jamintel akan melakukan
    tracking
    terhadap sekitar 400 nama calon pejabat maupun ASN di Kemenhaj,” ucap dia.
    Pelacakan dan skrining ini dilakukan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan Kemenhaj bebas dari praktik manipulasi rente dan korupsi.
    Sementara itu, Jaksa Agung Muda Intelijen Kejagung RI, Reda Manthovani, memastikan bahwa Kejagung membantu mengawal Kemenhaj dan menjaga haji bersih dari KKN.
    “Kami akan mengupayakan semaksimal mungkin mulai dari
    tracking
    dengan sistem kami, dan
    network
    agar bisa dideteksi dini,” imbuh Reda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
                        Regional

    7 Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti… Regional

    Mualem Tanggapi Bobby Hentikan Truk Pelat Aceh: Sabar, Biar Orang Lain Berkicau, Kita Wanti-wanti…
    Tim Redaksi
    BANDA ACEH, KOMPAS.com
    – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), ikut angkat bicara terkait aksi Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang memberhentikan kendaraan truk berpelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Mualem menyikapi dengan santai tindakan Bobby yang kini heboh dan viral di media sosial (medsos) tersebut.
    “Biarlah kita diam saja, sabar saja. Biarlah orang lain berkicau,” kata Mualem dalam rapat paripurna di kantor DPR Aceh, Senin (29/9/2025) malam.
    Akan tetapi, sebut Mualem, pihaknya tetap akan mewanti-wanti kebijakan tersebut meski dirinya meminta semua pihak di Aceh untuk tetap bersabar.
    “Kita wanti-wanti juga,
    meunyo ka dipublo
    ,
    tablo
     (kalau sudah dijual, kita beli)
    Nyo ka gatai, tagaro
    (kalau sudah gatal, kita garuk),” ujarnya.
    Mualem mengaku, dirinya juga tidak ambil pusing atas tindakan yang diambil Gubernur Sumut tersebut, yakni meminta kendaraan pelat BL (Aceh) di wilayahnya agar digantikan menjadi pelat BK (Sumut).
    “Kita tenang saja, kita nilai itu angin berlalu, kicauan burung yang merugikan dia sendiri,” ucapnya.
    Sebelumnya, anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, juga mengkritik tindakan Gubernur Sumatera Utara tersebut.
    Menurutnya, kebijakan tersebut terkesan emosional dan tendensius.
    Haji Uma mengusulkan agar sebelum menerapkan kebijakan tersebut, sebaiknya dilakukan koordinasi antar-pemerintah daerah dan sosialisasi yang intensif.
    “Sehingga tidak memicu sentimen serta mengganggu keharmonisan antar-daerah bertetangga. Saya rasa kebijakan tersebut tendensius dan grasah-grusuh,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (29/9/2025).
    Untuk diketahui, video Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, viral di media sosial saat memberhentikan kendaraan truk dengan pelat BL asal Aceh di kawasan Kabupaten Langkat.
    Dalam video itu, Asisten Administrasi Umum Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Suib, terlihat menemui dan berbincang dengan sopir yang mengendarai truk dengan pelat bukan BK.
    Dia menjelaskan bahwa pelat truk BL itu harus diganti menjadi pelat BK supaya pendapatan pajaknya masuk ke Sumatera Utara.
    Tidak lama kemudian, Bobby Nasution juga mendatangi sopir tersebut.
    “Biar bosmu tahu, kalau enggak nanti bosmu nggak tahu,” ucap Bobby dalam video.
    Adapun Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, memberikan penjelasan terkait video viral saat menghentikan truk dengan pelat BL asal Aceh yang melintas di wilayah Langkat, Sabtu (27/9/2025).
    Aturan ini, kata Bobby, sudah banyak diterapkan di daerah lain, seperti Provinsi Riau, Jawa Barat, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah.
    Bobby menyebut hanya melakukan sosialisasi atau mendata karena di Sumatera Utara, aturan ini rencananya bakal diterapkan pada Januari 2026.
    “Kami hanya mendata, menyosialisasikan, ini akan diberlakukan tahun 2026. Saya minta kepada bupati, ‘tolong didata perusahaan yang berdomisili dan beroperasi di Sumut, tapi menggunakan kendaraan operasionalnya bukan pelat BK agar diganti jadi BK atau BB’. Kenapa? Karena pajak kendaraannya tidak masuk,” ucap Bobby usai rapat paripurna di DPRD Sumut, Senin (29/9/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Melonjak 30 Persen, Tabungan Haji Danamon Syariah Pilar Utama Penopang DPK – Page 3

    Melonjak 30 Persen, Tabungan Haji Danamon Syariah Pilar Utama Penopang DPK – Page 3

    Dari sisi kinerja, pertumbuhan tabungan haji di Danamon Syariah tercatat cukup tinggi. Jumlah rekening meningkat sekitar 30 persen secara tahunan, diikuti dengan kenaikan saldo (balance) yang signifikan. Tren ini diproyeksikan akan terus berlanjut dan menjadi porsi penting dalam mendorong pertumbuhan DPK ke depan.

    “Dari jumlah rekening meningkat cukup baik, kisarannya naik sekitar 30 persen. Dari sisi balance juga meningkat. Dan ini akan terus meningkat dan menjadi porsi utama dari pertumbuhan DPK Danamon Syariah,” jelas Merci.

    Ia juga menjelaskan sejumlah strategi bank untuk memperluas basis nasabah. Salah satu fokus utamanya adalah masuk ke ekosistem pendidikan yang berkaitan dengan potensi haji muda. Selain itu, bank juga menyasar nasabah existing, terutama segmen payroll serta nasabah umum lainnya.

    “Banyak hal sih yang kita lakukan saat ini. Tadi saya udah sampaikan juga, kita masuk ke ekosistem pendidikan. Karena itu yang terkait dengan haji muda. Jadi itu yang sebenarnya fokus kita saat ini. Lalu kemudian juga nasabah existing. Jadi nasabah yang saat ini memang kita fokusnya banyak menyasar ke nasabah payroll, ataupun nasabah umum lainnya.” Tambahnya.

     

  • Pendaftar Haji 5,5 Juta, Masa Tunggu 36 Tahun: Perbankan Syariah Dorong Pendaftaran Dini – Page 3

    Pendaftar Haji 5,5 Juta, Masa Tunggu 36 Tahun: Perbankan Syariah Dorong Pendaftaran Dini – Page 3

    Biaya perjalanan ibadah haji di Indonesia juga terus menunjukkan tren kenaikan. Dalam delapan tahun terakhir, ongkos haji tercatat naik hingga Rp 21,44 juta. Bahkan, pada 2025 sekitar 3,8 persen calon jemaah tidak sanggup melunasi biaya keberangkatan yang telah ditetapkan.

    Data mencatat ada 38,7 juta murid muslim di tingkat SD, SMP, dan SMA/K. Namun, pendaftar haji di bawah 20 tahun baru 0,4 persen atau sekitar 140 ribu orang. Artinya, 99,6 persen murid muslim di Indonesia belum mendaftar haji.

    Di tengah kondisi tersebut, perencanaan keuangan sejak dini menjadi semakin penting, terutama bagi calon jemaah muda. Potensi haji muda sebenarnya sudah terlihat sejak jenjang sekolah dasar (SD). Aturan yang memperbolehkan pendaftaran mulai usia 12 tahun membuka peluang besar bagi generasi muda untuk memulai lebih awal, meski jumlah pendaftar di bawah 20 tahun saat ini masih sangat kecil.

    “Sejak umur 12 tahun pun sudah bisa mendaftar haji. Jadi, anak-anak pun sebenarnya sudah bisa mendaftar lebih awal. Dengan begitu, putra-putri kita mungkin bisa menjadi yang pertama untuk mendapatkan kesempatan berhaji,” jelasnya.