Topik: haji

  • Jangan Sampai Penyakit Korupsi Ikut Pindah

    Jangan Sampai Penyakit Korupsi Ikut Pindah

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan siap memberikan pendampingan hukum kepada Kementerian Haji dan Umrah RI untuk mencegah potensi korupsi di kementerian baru tersebut.

    Kesiapan kerja sama itu dibahas dalam pertemuan antara Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 14 Oktober. 

    “Intinya, Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji dan Umrah,” kata Burhanuddin. 

    Pendampingan tersebut dilakukan dalam rangka menjaga integritas dan mencegah praktik-praktik korupsi. 

    “Tentunya ini dalam rangka kebersihan, bukan bersih-bersih kotoran, tetapi menghindarkan dari perbuatan-perbuatan koruptif,” ujarnya.

    Burhanuddin menambahkan, pendampingan juga bertujuan agar praktik korupsi dalam pengelolaan dana haji yang pernah terjadi di Kementerian Agama tidak kembali terulang di kementerian baru ini.

    “Kita tahu yang terjadi kemarin di Kementerian Agama adalah perbuatan yang seharusnya tidak dilakukan, tetapi masih terjadi. Saya mengharapkan, pindah kementerian jangan sampai penyakitnya ikut pindah,” kata Jaksa Agung.

    Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanah Presiden RI Prabowo Subianto agar penyelenggaraan ibadah haji berjalan bersih, transparan, dan akuntabel.

    “Sejak awal kami sudah meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan juga KPK untuk memastikan pelaksanaan haji berjalan sesuai arahan Presiden,” ujar Irfan.

    Ia menjelaskan, Kejaksaan akan dilibatkan dalam sejumlah aspek penting, termasuk peralihan aset dari Kementerian Agama ke Kementerian Haji dan Umrah, serta proses penelusuran rekam jejak (tracking dan tracing) terhadap ratusan calon pejabat dan pegawai di kementerian tersebut.

    “Kami meminta bantuan Kejaksaan untuk menelusuri sekitar 300–400 nama calon pegawai agar bisa dipastikan mereka orang-orang bersih dan layak bergabung dengan kami,” katanya.

    Kementerian Haji dan Umrah bersama Kejagung juga tengah menjajaki kerja sama dalam pengawasan pengadaan barang dan jasa, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dalam skema tersebut, Kejagung akan menugaskan sejumlah personel untuk mengawasi titik-titik rawan yang berpotensi menjadi celah korupsi dan praktik rente.

    Bahkan, beberapa pejabat Kejaksaan juga akan diperbantukan secara struktural, termasuk rencana penempatan mantan penuntut KPK di Inspektorat Jenderal Kementerian Haji dan Umrah sebagai bagian dari sistem pengawasan internal.

  • Prabowo Hadiri Penandatanganan Penghentian Perang Gaza, Dahnil Anwar Simanjuntak: untuk Kemerdekaan Palestina

    Prabowo Hadiri Penandatanganan Penghentian Perang Gaza, Dahnil Anwar Simanjuntak: untuk Kemerdekaan Palestina

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menghadiri penandatangan penghentian perang Gaza. Hal tersebut dianggap sebagai langkah terukur.

    Itu diungkapkan Wakil menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anwar Simanjuntak. Dia mengungkapkan langkah tersebut nyata dan terukur.

    “Langkah-langkah nyata dan terukur diplomasi ala Presiden
    Prabowo menggiring dialog lintas peradaban, lintas bangsa untuk perdamaian dunia,” kata Dahnil dikutip dari unggahannya di Threads, Selasa (14/10/2025).

    “Untuk kemerdekaan Palestina,” tambahnya.

    Menurutnya, tindakan Prabowo itu mengembalikan peran Indonesia. Sebagai pemandu perdamaian dunia.

    “Setelah sekian lama, melalui sentuhan Presiden Prabowo kita kembali dengan kepala tegak memandu perdamaian dunia,” ujarnya.

    Selain itu, dia menganggapnya sebagai upaya menunaikan amanat konstitusi.

    “Menunaikan amanat konstitusi menghadirkan Palestina Merdeka,” pungkasnya.

    Diketahui, Prabowo Subianto menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Perdamaian Sharm El-Sheikh yang digelar di International Congress Centre, Sharm El-Sheikh, Republik Arab Mesir, pada Senin, 13 Oktober 2025.

    Forum tingkat tinggi ini mempertemukan sejumlah pemimpin dunia untuk menyaksikan penandatanganan perjanjian perdamaian dan penghentian perang di Gaza yang menandai langkah maju dan penting menuju stabilitas dan perdamaian di kawasan Timur Tengah.

    Setibanya di International Congress Centre, Presiden Prabowo disambut secara langsung oleh Presiden Republik Arab Mesir, Abdel Fattah El-Sisi.

    Keduanya berjabat tangan dan saling bertukar salam hangat sebelum Presiden Prabowo kemudian menuju ruang tunggu utama.

  • Ansari Ngobrol Santai Soal Haji dan Umrah di Pamekasan

    Ansari Ngobrol Santai Soal Haji dan Umrah di Pamekasan

    Pamekasan (beritajatim.com) – Legislator Senayan asal Madura, Ansari ngobrol santai alias diskusi santai bersama calon jemaah haji, kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH) hingga tokoh masyarakat dalam kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (JAMARAH) di Hotel Cahaya Berlian, Jl Raya Panglegur 69-71 Pamekasan, Selasa (14/10/2025).

    Dalam kegiatan yang mengusung tema ‘Mengawal Perubahan dan Membangun Keberlanjutan Penyelenggaraan Haji’, dihadiri Ketua Kanwil Kemenag Jatim, yang diwakili Kabid Haji dan Umrah Kemenag Jatim, As’adul Arham, Ketua Kemenag Pamekasan, Mawardi, Kasi Haji dan Umrah Pamekasan , Abdul Halim, sejumlah KBIH serta sejumlah undangan lainnya.

    Dalam kesempatan tersebut, perempuan yang tercatat sebagai anggota DPR RI Dapil Jatim XI Madura, memaparkan beberapa hal berkenaan dengan haji dan umrah, termasuk transisi kelembagaan antara Kemenag dan Kementerian Haji dan Umrah yang sebelumnya bernama Badan Penyelenggara Haji dan Umrah alias BPHU.

    Khususnya seiring dengan adanya Revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah yang disahkan DPR RI pada 26 Agustus 2025 lalu. Perubahan tersebut sekaligus mengubah status BPHU menjadi kementerian baru yang bertujuan mengonsolidasikan kewenangan yang sebelumnya tersebar untuk meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan jamaah haji dan umrah.

    “Penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026 harus lebih baik, sebab penyelenggaraannya sudah dilimpahkan dari Kemenag ke Kementerian Haji dan Umrah yang secara khusus menangani urusan haji dan umrah,” katanya Ansari.

    Politisi yang tercatat sebagai anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, juga sangat berharap transisi kelembagaan antara Kemenag dengan Kementrian Haji dan Umrah harus segera terealisasi, seiring dengan semakin dekatnya tahapan pelaksanaan ibdah haji 2026.

    “Artinya peralihan kelembagaan ini harus segera dilakukan, tentunya dengan cara efektif dan efisien mengingat tahapan pelaksanaan ibadah haji sudah dimulai. Sehingga harus ada koordinasi dan komunikasi yang baik antara lembaga, baik di pusat maupun di daerah,” ungkapnya.

    Tidak hanya itu, Kementerian Haji dan Umrah juga harus melaksanakan tugas dengan penuh tanggungjawab, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan haji selesai. “Tentu sebagai anggota komisi VIII DPR RI, kami akan terus melakukan pengawasan hingga mengetahui sejauh mana fungsi kementerian haji dan umrah ini menjalankan tugas dengan baik,” jelasnya.

    “Tidak kalah penting, kami juga ingin memastikan bahwa pelaksanaan ibadah haji pada 2026 mendatang, harus semakin baik dari sebelumnya. Serta seluruh jemaah haji Indonesia mendapatkan pelayanan terbaik,” pungkasnya.

    Dalam kesempatan tersebut, pihkanya menerima menerima beragam pertanyaan dari peserta JAMARAH. Beberapa di antaranya dari perwakilan KBIH hingga pertanyaan dari calon jemaah haji. [pin/kun]

  • Usai Diperiksa KPK, Eks Ketua Koperasi Amphuri Mengaku Tak Tahu Kasus Kuota Haji

    Usai Diperiksa KPK, Eks Ketua Koperasi Amphuri Mengaku Tak Tahu Kasus Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro mengaku tidak mengetahui banyak perihal kondisi penyelenggaraan haji di Indonesia, salah satunya kebijakan pembagian kuota haji khusus 2024.

    Penyataan itu dia sampaikan usai diperiksa sejak pukul 09.52 WIB hingga 15.02 WIB. Dia diperiksa sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi kuota haji 2024. 

    Berdasarkan laman amphuri.org, Joko Asmoro terpilih menjadi menjadi Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani periode 2022-2027 dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang digelar di Bandung, pada Rabu-Kamis, 30-31 Maret 2022.

    Kendati, Joko mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui banyak mengenai penyelenggaraan haji di Indonesia karena sudah lama tak masuk dalam pengurusan Amphuri.

    “Saya pengurus lama di 2013-2022,” kata dia kepada wartawan setelah pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

    Dia juga mengaku tidak mengetahui mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. “Saya tidak kenal dengan Pak Menteri [Yaqut] kan bukan era saya. Saya kan sudah era lama,” katanya.

    Selain karena sudah lama tak menjabat sebagai ketua, dia mengatakan telah lama tinggal di Arab Saudi sehingga kurang memahami kondisi haji di Tanah Air.

    Joko menyebut, selama pemeriksaan dia hanya mengobrol bersama penyidik. Dia enggan mendetailkan apa saja yang menjadi materi pemeriksaan. Joko mengaku hanya dimintai keterangan saat dirinya menjabat sebagai ketua koperasi Amphuri.

    “Oh enggak, cuma dimintai keterangan sebagai ketua koperasi Amphuri, mantan,” sebutnya.

    Sekadar informasi, KPK tengah mengusut aliran dana dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pembagian kuota haji. KPK menduga terjadi pengkondisian antara oknum di Kementerian Agama, asosiasi dan biro travel haji.

    Pasalnya, pembagian kuota haji seharusnya 92% kuota haji reguler dan kuota haji khusus sebesar 8%, tetapi dalam realisasinya menjadi 50%:50%.

    KPK mengendus adanya praktik jual-beli kuota haji. Kuota haji khusus dibanderol hingga Rp300 juta, sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “Informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran US$2.600 sampai US$7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Lembaga antirasuah itu menemukan salah satu juru simpan yang menghimpun dana jual-beli kuota haji. Di samping itu, belakangan ini KPK sedang gencar memeriksa biro travel yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara era Presiden ke-7 Jokowi. 

    Dari hasil pemeriksaan, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kita haji 2024. 

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025). 

    Kendati meski telah menemukan bukti-bukti yang melimpah, KPK hingga saat ini belum menetapkan tersangka, walaupun beberapa kali sempat berjanji mengumumkan tersangka dalam jangka waktu dekat.

  • Beri Pendampinan, Jaksa Agung Harap ‘Penyakit’ Kemenag Tak Pindah ke Kemenhaj

    Beri Pendampinan, Jaksa Agung Harap ‘Penyakit’ Kemenag Tak Pindah ke Kemenhaj

    Bisnis.com, JAKARTA — Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin menyatakan siap mendukung permintaan terkait pendampingan dari Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf alias Gus Irfan.

    Dia menyampaikan pendampingan ini merupakan bentuk pendampingan korps Adhyaksa dalam mewujudkan jalannya pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bersih 

    “Ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, Tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup,” ujar Burhanuddin di Kejagung, Selasa (14/10/2025).

    Kemudian, Burhanuddin juga menyinggung terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag) yang tengah ditangani KPK. Menurutnya, persoalan terkait pengelolaan dana haji pada Kemenag sebelumnya tidak boleh terulang lagi pada Kemenhaj.

    Oleh sebab itu, Kemenhaj yang dipimpin oleh Gus Irfan ini diharapkan agar memiliki pola kerja baru dengan karyawan yang kredibel untuk mengemban tugas di kementerian tersebut.

    “Saya mengharapkan pindah ini bukan pindah kementeriannya, jangan sampai nanti kepindah juga penyakitnya,” imbuhnya.

    Sebelumnya, Gus Irfan menyampaikan audiensi dengan JA Burhanuddin ini dalam rangka untuk pendampingan hukum terkait aktivitas Kementerian Haji dan Umrah yang bersih dari penyimpangan.

    Dia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah juga meminta pendampingan terkait peralihan aset dari kementerian sebelumnya, yakni Kementerian Agama agar berjalan lancar tanpa sengketa.

    Selanjutnya, pendampingan terkait dengan seleksi karyawan pada Kementerian Haji dan Umrah. Total, karyawan yang akan bergabung ke kementerian ini mencapai 400 orang.

    “[Pendampingan ke Kejagung] dalam rangka mewujudkan amanah presiden bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel,” ujar Gus Irfan.

  • Menteri Haji Akui Kesulitan Alihkan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj

    Menteri Haji Akui Kesulitan Alihkan Aset dari Kemenag ke Kemenhaj

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Irfan Yusuf menyampaikan kesulitan terkait peralihan aset dari kementerian sebelumnya, yakni Kementerian Agama (Kemenag).

    Pria yang akrab disapa Gus Irfan ini mengakui kesulitan itu berkaitan dengan data aset terkait Haji dan Umrah di Kemenag untuk dialihkan ke Kemenhaj.

    “Sedikit agak sulit tapi insyaallah kita sedang berbicara dengan teman-teman dari Kemenag, dan insyaallah dalam waktu dekat akan segera clear semuanya,” ujar Irfan di Kejagung, Selasa (14/10/2025).

    Dia juga telah meminta pendampingan ke Kejagung melalui Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin terkait persolan ini. Sebab, aset yang sudah berpindah dari Kemenag ke Kemenhaj harus jelas. Dengan begitu,  peralihan aset ini bisa dipastikan terhindar dari sengketa di kemudian hari.

    “Kami meminta pendampingan agar bahwa aset-aset yang akan kami terima nanti bener-benar aset yang bersih, clean, dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” pungkasnya.

    Permintaan itu kemudian disambut baik oleh Burhanuddin. Dia menegaskan bahwa korps Adhyaksa siap membantu untuk memberikan pendampingan terhadap Kementerian yang dibentuk di era Presiden Prabowo Subianto ini.

    Di samping itu, Burhanuddin juga sependapat dengan Gus Irfan bahwa kementerian anyar ini harus memiliki aset yang benar-benar bersih untuk menjalankan program Haji dan Umrah nantinya.

    “Dan tentunya ini adalah dalam rangka kebersihan. Bukan bersihnya bersih-bersih kotor-kotoran, tapi hal-hal yang menghindarkan dan menjadi perbuatan-perbuatan yang adanya korup,” ujar Burhanuddin.

  • Menteri Haji Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Peralihan Aset hingga Seleksi Karyawan

    Menteri Haji Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Peralihan Aset hingga Seleksi Karyawan

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf alias Gus Irfan menyambangi Jaksa Agung (JA) ST Burhanuddin di Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

    Gus Irfan menyampaikan audiensi dengan JA Burhanuddin ini dalam rangka untuk pendampingan hukum terkait aktivitas Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) yang bersih dari penyimpangan.

    “Minta pendampingan dari Kejaksaan Agung dan juga kemarin kita ketemu dengan KPK sama dalam rangka mewujudkan amanah presiden bahwa proses haji harus transparan dan akuntabel,” ujar Irfan di Kejagung, Selasa (14/10/2025).

    Dia menambahkan, Kementerian Haji dan Umrah juga meminta pendampingan terkait peralihan aset dari kementerian sebelumnya, yakni Kementerian Agama agar berjalan lancar tanpa sengketa.

    Selanjutnya, pendampingan terkait dengan seleksi karyawan pada Kemenhaj. Total, karyawan yang akan bergabung ke kementerian ini mencapai 400 orang.

    “Kami meminta masukan terkait beberapa nama sekitar 300 – 400 orang yang akan masuk ke Kementrian Haji untuk di-tracking, di-tracing oleh Kejaksaan Agung untuk bisa memastikan bahwa mereka orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di kementerian haji,” pungkasnya.

    Sementara itu, JA Burhanuddin menyatakan bahwa pihaknya siap memberikan pendampingan maupun permintaan dari Kementerian Haji dan Umrah.

    Namun demikian, Burhanuddin tetap berharap agar Kementerian yang dibentuk di era pemerintahan Prabowo Subianto ini bisa menjalankan amanah terkait pelaksanaan Haji maupun Umrah sebaik-baiknya.

    “Jadi intinya teman-teman bahwa kejaksaan akan mensupport penuh apa yang diharapkan dan Diminta oleh kementerian haji,” tutur Burhanuddin.

  • Menteri Haji Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Penyelenggaraan Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Oktober 2025

    Menteri Haji Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Penyelenggaraan Haji Nasional 14 Oktober 2025

    Menteri Haji Temui Jaksa Agung, Minta Pendampingan Penyelenggaraan Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menerima Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan beserta jajaran di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/10/2025).
    Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal terkait pendampingan hukum dan pengawasan dalam pelaksanaan tugas Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk, termasuk upaya memastikan pengelolaan haji berlangsung bersih, transparan, dan akuntabel.
    Gus Irfan mengatakan, kunjungannya merupakan bagian dari pelaksanaan amanah Presiden Prabowo Subianto supaya pengelolaan haji dilakukan secara transparan sejak tahap awal.
    “Kami beraudiensi dengan Pak Jaksa Agung terkait amanah Presiden bahwa pelaksanaan haji di bawah Kementerian Haji dan Umrah ini harus bersih dan transparan. Karena itu sejak awal kami sudah meminta pendampingan dari Kejaksaan Agung,” kata Gus Irfan.
    Gus Irfan menyebut, Kementerian Haji dan Umrah juga telah berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola lembaga yang baru terbentuk tersebut.
    Selain soal pengawasan, pertemuan juga membahas proses peralihan aset dari Kementerian Agama (Kemenag) ke Kementerian Haji dan Umrah.
    Gus Irfan berharap Kejaksaan untuk mengawal agar aset yang dialihkan benar-benar bersih dari persoalan hukum.
    “Kami ingin memastikan aset-aset yang akan kami terima nanti benar-benar clean, tidak ada permasalahan di kemudian hari,” ucapnya.
    Lebih lanjut, Gus Irfan juga meminta masukan Kejaksaan terkait proses seleksi sekitar 300 hingga 400 calon pegawai baru yang akan bergabung di Kementerian Haji dan Umrah.
    “Untuk di-
    tracking
    dan di-
    tracing
    oleh Kejaksaan Agung, untuk memastikan mereka orang-orang bersih dan bisa bergabung dengan kami di Kementerian Haji,” ujar Gus Irfan.
    Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Kementerian Haji dan Umrah tersebut.
    “Intinya, Kejaksaan akan mendukung penuh apa yang diharapkan dan diminta oleh Kementerian Haji,” ujar Burhanuddin.

    Burhanuddin menilai, kolaborasi dengan aparat penegak hukum sejak awal penting dilakukan untuk mencegah potensi penyimpangan dalam tata kelola haji.
    “Ini dalam rangka kebersihan, bukan bersih-bersih kotor-kotoran, tapi untuk menghindarkan perbuatan-perbuatan yang korup. Karena kita tahu sebelumnya di Kementerian Agama masih terjadi hal-hal yang seharusnya tidak dilakukan,” ucapnya.
    Ia berharap pembentukan Kementerian Haji dan Umrah menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola penyelenggaraan haji.
    “Saya berharap, pindah ini bukan hanya pindah kementeriannya, tapi jangan sampai penyakitnya juga ikut pindah. Dengan kementerian baru, pola kerja baru, dan orang-orang yang kredibel, kita bisa wujudkan penyelenggaraan haji yang bersih,” kata Burhanuddin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani jadi Saksi Kasus Kuota Haji

    KPK Panggil Mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani jadi Saksi Kasus Kuota Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua Koperasi Amphuri Bangkit Melayani, Joko Asmoro terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

    Selain Joko, KPK juga memanggil Fandi selaku mantan Bendahara Koperasi Amphuri Bangkit Melayani. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025).

    “Hari ini Selasa (14/10), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait kuota haji untuk penyelenggaraan ibadah haji Indonesia tahun 2023-2024,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis.

    Budi belum merincikan apa saja materi yang disampaikan kepada kedua saksi. Meski begitu, KPK tengah mengusut aliran dana dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pembagian kuota haji yang diduga dilakukan oleh asosiasi, biro travel, dan oknum Kementerian Agama (Kemenag).

    Pasalnya, pembagian kuota haji seharusnya 92% kuota haji reguler dan kuota haji khusus sebesar 8%, tetapi dalam realisasinya menjadi 50%:50%.

    KPK mengendus adanya praktik jual-beli kuota haji. Kuota haji khusus dibanderol hingga Rp300 juta, sedangkan kuota haji furoda dijual dengan harga mencapai Rp1 miliar.

    “Informasi yang kami terima itu, yang [kuota haji] khusus itu di atas Rp100 jutaan, bahkan Rp200-Rp300 gitu ya. Bahkan ada yang furoda itu hampir menyentuh angka Rp1 M per kuotanya, per orang,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Selasa (14/10/2025).

    Asep mengatakan selisih dari tarif tersebut kemudian disetorkan travel untuk oknum di Kementerian Agama mencapai US$2.600 sampai US$7.000 per kuota atau sekitar Rp40,3 juta sampai Rp108 juta.

    “Jadi kalau yang besaran USD2.600 sampai USD7.000 itu untuk kelebihannya yang disetorkan ke oknum di Kementerian Agama,” jelasnya. 

    Lembaga antirasuah itu menemukan salah satu juru simpan yang menghimpun dana jual-beli kuota haji. Di samping itu, belakangan ini KPK sedang gencar memeriksa biro travel yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara era Presiden ke-7 Jokowi. 

    Dari hasil pemeriksaan, Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengatakan pihaknya telah menerima pengembalian uang hampir Rp100 miliar dari asosiasi dan biro travel haji terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. 

    “Secara keseluruhan kalau ratusan miliar mungkin belum, kalau sudah puluhan miliar mungkin sudah. Mendekati seratus ada, gitu,” kata Setyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025). 

    Kendati meski telah menemukan bukti-bukti yang melimpah, KPK hingga saat ini belum menetapkan tersangka, walaupun beberapa kali sempat berjanji mengumumkan tersangka dalam jangka waktu dekat.

  • Bandara Haji Jadi Solusi Optimalisasi Dhoho dan Kertajati

    Bandara Haji Jadi Solusi Optimalisasi Dhoho dan Kertajati

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah mengambil strategi khusus berupa penetapan Bandara Haji untuk mengoptimalkan Bandara Dhoho di Kediri dan Kertajati di Majalengka, yang menghadapi tantangan serius, yakni sepi penerbangan.

    Dua gerbang udara di Pulau Jawa padahal telah naik statusnya menjadi internasional. Meski demikian, jumlah penerbangan domestik pun masih dalam hitungan jari.

    Melansir laman resmi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, hanya ada dua rute penerbangan di Bandara Dhoho (IATA: DHX).

    Citilink melayani rute domestik yakni Kediri-Jakarta (Bandara Internasional Soekarno-Hatta) dengan frekuensi tiga kali per minggu. Sedangkan Super Air Jet melayani rute Kediri-Balikpapan (Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan) dengan frekuensi empat kali seminggu.

    Sementara Bandara Kertajati (IATA: KJT) memiliki empat rute penerbangan domestik. Citilink terpantau melayani satu rute, yakni Kertajati—Balikpapan dengan frekuensi empat kali seminggu.

    Maskapai dari Lion Air Group, yakni Super Air Jet, melayani penerbangan lainnya. Mulai dari Kertajati—Balikpapan, Kertajati—Sumatra Utara (Kualanamu Internasional), dan Kertajati—Bali (I Gusti Ngurah Rai) dengan frekuensi penerbangan setiap hari.

    Kontribusi dua bandara ini terhadap trafik penumpang domestik pada 2024 pun minim. Dari 65,95 juta orang, penumpang yang menggunakan Dhoho sebanyak 14.160 (0,02%) dan Kertajati sebanyak 230.830 (0,64%).

    Bandara Haji jadi Solusi

    Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi memberikan perhatian khusus untuk mengoptimalkan bandara di Jawa Barat. Di mana Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) Kertajati rencananya akan digunakan untuk penerbangan Haji dan Umrah.

    Pihaknya pun berdialog dengan para pelaku usaha dan penyelenggara travel Haji dan Umrah se-Jawa Barat. Menurutnya, dialog ini penting untuk memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik bagi para jamaah yang akan berangkat haji maupun umrah.

    Harapannya, bandara akan berfungsi secara optimal apabila ada pergerakan yang berkelanjutan, penerbangan yang teratur, dan dukungan dari pemerintah daerah, pengelola bandara, maskapai penerbangan, dan para pelaku travel.

    “Dengan sinergi yang baik dari semua pihak, saya berharap Bandara Kertajati dapat menjadi pintu gerbang bagi masyarakat Jawa Barat yang akan berangkat ke tanah suci,” ungkapnya dalam keterangan resmi, Jumat (10/10/2025).

    Bahkan, Pertemuan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan Duta Besar Uni Emirat Arab (UEA) untuk Republik Indonesia dan ASEAN Y.M. Abdulla Salem AlDhaheri pada awal Oktober lalu, telah membuka peluang investasi di Kertajati.

    Serupa, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) pun telah membidik Bandara Dhoho di Kediri menjadi bandara keberangkatan haji dengan target operasional pada 2026 atau paling lambat pada musim haji 2027.

    Manuver juga dilakukan dengan dalih Bandara Juanda di Surabaya telah terlalu padat sebagai pintu gerbang menuju Makkah maupun Madinah. Alhasil, perlu alternatif untuk mengurai volume jemaah.

    “Tim kami juga sudah melakukan site visit ke Dhoho beberapa waktu lalu untuk mengumpulkan, melakukan evaluasi dan penilaian terkait feasibility,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Haji dan Umrah Puji Raharjo kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (5/10/2025).

    Hanya Butuh Konektivitas

    Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno justru memandang kunci trafik pada kedua bandara tersebut adalah konektivitas dan integrasi moda transportasi.

    Saat ini, kedua bandara tersebut dapat dikatakan minim akses. Namun, Djoko menilai keberadaan Tol Cileunyi—Sumedang—Dawuan (Cisumdawu) setidaknya telah sedikit menambah akses ke Kertajati. Sayangnya, berbeda dengan Dhoho.

    Saat ini belum ada akses tol menuju Dhoho, hanya sebatas jalan protokol. Pemerintah bersama badan usaha, termasuk PT Gudang Garam Tbk. (GGRM), memang telah memulai konstruksi jalan Tol Kediri—Tulungagung. Namun, pembangunan tersebut diprediksi molor.

    “Itu masalah akses. Kalau Kertajati dulu jaringan tolnya belum ada, sekarang sudah ada. Dhoho tolnya belum ada,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (13/10/2025).

    Sekalipun akses sudah tersedia, langkah selanjutnya adalah integrasi moda melalui keberadaan angkutan umum yang memiliki rute rutin menuju masing-masing bandara.

    Djoko berpandangan, penyedia angkutan harus berani melayani rute tersebut dengan headway satu jam sekali, misalnya. Hal terpenting lainnya, yakni penambahan trafik penerbangan.

    Menurutnya, tantangan ini bukan sebatas urusan pemerintah pusat maupun maskapai. Namun, juga peran pemerintah daerah dalam mempromosikan pariwisata yang ada.

    Mengambil contoh Banyuwangi, kata Djoko, pemerintah daerah berhasil mendorong pariwisata di ujung Timur Pulau Jawa sehingga hadir bandar udara. Meski hanya melayani empat rute, tetapi trafik penerbangan maupun penumpang jauh lebih tinggi dari Kertajati.

    Dengan demikian, ambisi pemerintah perlu menyesuaikan dengan realitas di lapangan. Sebab, sebaik apa pun bandara dibangun, tak akan optimal tanpa akses yang mumpuni dan manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat di sekitarnya.