Topik: haji

  • Baleg sepakati 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 dibahas di paripurna

    Baleg sepakati 41 RUU Prolegnas Prioritas 2025 dibahas di paripurna

    Jakarta (ANTARA) – Badan Legislasi DPR RI menyepakati 41 rancangan undang-undang (RUU) dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2025 untuk dibahas dalam rapat paripurna.

    “Apakah Prolegnas dan Prolegnas Prioritas 2025—2029 dapat diproses lebih lanjut sesuai dengan peraturan perundang undangan?” tanya Ketua Baleg Bob Hasan dalam rapat prolegnas di Jakarta, Senin.

    Semua peserta rapat dari berbagai fraksi pun menyetujui keputusan tersebut. Selanjutnya prolegnas yang telah disetujui itu akan dibahas dalam rapat paripurna dalam waktu dekat.

    Beberapa fraksi pun menyetujui prolegnas tersebut dengan menyisipkan catatan. Fraksi tersebut di antaranya PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Demokrat.

    Berikut 41 RUU yang masuk Prolegnas Prioritas Tahun 2025.

    Usulan Komisi-Komisi

    1. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran (komisi I)
    2. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (Komisi II)
    3. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Komisi III)
    4. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
    5. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 41 tahun 1999 tentang Kehutanan
    6. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Komisi V)
    7. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Komisi VI)
    8. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat (Komisi VI)
    9. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan (Komisi VII carry over)
    10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah (Komisi VIII)
    11. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (Komisi VIII)
    12. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Komisi IX)
    13. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Komisi X)
    14. RUU tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty (Komisi XI)
    15. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan (Komisi XII carry over)
    16. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Komisi XIII)

    Usulan Baleg

    17. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
    18. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
    19. RUU tentang Komoditas Strategis
    20. RUU Pertekstilan
    21. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    22. RUU tentang PPRT
    23. RUU tentang Pengaturan Pasar Ritel Modern
    24. RUU tentang BPIP
    25. RUU tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun
    2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. (Carry over)
    26. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun
    2017 tentang Pemilihan Umum
    27. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik
    28. RUU tentang Perubahan ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian

    Usulan Perseorangan

    29. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim (DPR dan DPD)
    30. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (diusulkan Melly Goeslaw, F-Gerindra)
    31. RUU tentang Masyarakat Hukum Adat
    (DPR anggota dan DPD)
    32. RUU tentang Perubahan keempat atas UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (diusulkan F PDIP, PKB, DPD)

    Usulan Pemerintah

    33. RUU tentang Hukum Acara Perdata (carry over)
    34. RUU tentang Narkotika dan Psikotropika
    35. RUU tentang Desain Industri
    36. RUU tentang Hukum Perdata Internasional
    37. RUU tentang Pengelolaan Ruang Udara (carry over)
    38. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
    39. RUU tentang Keamanan dan Ketahanan Siber
    40. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1997 tentang Ketenaganukliran
    41. RUU tentang Daerah Kepulauan (diusulkan DPD)

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2024

  • RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas Pemerintah-DPR 2025

    RUU Tax Amnesty Masuk Prolegnas Prioritas, Dibahas Pemerintah-DPR 2025

    Jakarta, CNBC Indonesia-Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. Apabila disetujui, maka RUU tentang tax amnesty ini akan menjadi salah satu rancangan undang-undang (RUU) yang akan diprioritaskan untuk disahkan oleh DPR tahun depan.

    “RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty, ini juga direkomendasikan untuk diusulkan oleh Baleg sebagai usulan baru,” kata tim ahli DPR RI dalam Rapat Kerja antara Baleg DPR dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, dan DPD RI, Senin, (18/11/2024).

    Selain RUU tax amnesty, Baleg DPR juga mengusulkan 9 RUU lainnya masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025. Di antaranya RUU tentang komoditas strategis dan RUU tentang pertekstilan. Baleg DPR juga menerima usulan RUU lainnya dar tiap komisi di DPR dan juga para anggotanya dengan total 42 RUU.

    Perlu dicatat, usulan RUU yang masuk Prolegnas Prioritas 2025 ini belumlah final. DPR akan kembali menggelar rapat untuk menentukan RUU apa saja yang akan masuk dalam program prioritas pembentukan undang-undang itu. Apabila pembahasan sudah selesai, maka selanjutnya daftar usulan RUU Prolegnas Prioritas akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.

    Berikut ini merupakan daftar 42 RUU yang diusulkan oleh DPR masuk dalam Prolegnas.

    Komisi I

    1. RUU tentang PerubahanKetiga atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran

    Komisi II

    2. RUU tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara

    Komisi III

    3. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
    4. RUU tentang Hukum Perdata Internasional

    Komisi IV

    5. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan
    6. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun Tahun 2012 tentang Pangan
    7. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 19 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani

    Komisi V

    8. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan
    9. RUU tentang Jasa Konstruksi

    Komisi VI

    10. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
    11. RUU atas Perubahan UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

    Komisi VII

    12. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
    13. RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian
    14. RUU tentang Sandang

    Komisi VIII

    15. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Ibadah Haji dan Umrah
    16. RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji

    Komisi IX

    17. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan
    18. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial

    Komisi X

    19. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
    20. RUU tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan

    Komisi XI

    21. RUU tentang Pengelolaan Kekayaan Negara yang Dipisahkan
    22. RUU tentang Pengadaan Barang dan Jasa Publik
    23. RUU tentang Penghapusan Piutang Negara
    24. RUU tentang Ekonomi Syariah

    Komisi XII

    25. RUU tentang Energi Baru Dan Energi Terbarukan
    26. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi
    27. RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan

    Komisi XIII

    28. RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
    29. RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang nomor 49 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia
    30. RUU tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban

    Badan Legislasi

    31. RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI
    32. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (Komcad)
    33. RUU tentang RUU tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3)
    34. RUU tentang Komoditas Strategis
    35. RUU Pertekstilan
    36. RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau tax amnesty
    37. RUU tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
    38. RUU tentang PPRT
    39. RUU Pangan
    40. RUU tentang Pengelolaan Perubahan Iklim

    Usulan anggota

    41. RUU Hak Cipta (Melly Goeslaw, Fraksi Gerindra)
    42. RUU Masyarakat Hukum Adat (Sulaeman Hamzah; Rudiyanto Lallo; Martin Manurung dari Fraksi Nasdem)

    (rsa/mij)

  • Tim Pemenangan Rokhmat Ardiyan Dukung Penuh Paslon Badami

    Tim Pemenangan Rokhmat Ardiyan Dukung Penuh Paslon Badami

    JABAR EKSPRES – Tim Pemenangan Anggota DPR RI, Rokhmat Ardiyan, yang sebelumnya aktif dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, kini siap memenangkan pasangan calon (paslon) Badami, yaitu Bambang Hidayah dan Dani Danial Muhklis. Selain itu, tim ini juga memberikan dukungan kepada paslon Pilkada Ciamis, Herdiat-Yana, serta Pilkada Pangandaran yakni Ujang Endin dan Dadang Okta.

    Rokhmat Ardiyan, yang merupakan anggota DPR RI dari fraksi Partai Gerindra, menegaskan bahwa pihaknya telah menginstruksikan para kader serta simpatisan untuk bekerja keras dalam memenangkan tiga pasangan calon kepala daerah di wilayah Ciamis, Banjar, dan Pangandaran. “Saya sudah kerahkan para kader dan simpatisan di Dapil Jabar 10, Ciamis, Banjar, Pangandaran untuk memenangkan pasangan kepala daerah yang saya dukung,” ungkap Rokhmat Ardiyan, Senin (18/11/2024).

    Lebih lanjut ia menekankan, untuk Ciamis, harus dukung Hayekeun Deui (Herdiat-Yana), Banjar BADAMI (Bambang Hidayah-Dani Danial Muhklis), dan Pangandaran harus HUDANG (Haji Ujang Endin dan Dadang Okta).

    BACA JUGA:Merawat Dinamika Pilkada dari Ranah Siber

    Calon Wali Kota Banjar, Bambang Hidayah, memberikan apresiasi yang tinggi atas dukungan dari Rokhmat Ardiyan dan tim relawannya.

    “Dukungan dari relawan Rokhmat Ardiyan memberikan kami optimisme yang besar untuk memenangkan Pilkada Banjar,” ujar Bambang.

    Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut menjadi motivasi tambahan bagi mereka untuk terus berjuang demi kesejahteraan masyarakat.

    BACA JUGA:Putus Kontrak Paul Pogba, Juve Incar Tiga Pemain Premier League Berikut!

    Dengan adanya dukungan dari relawan Rokhmat Ardiyan, Bambang Hidayah dan Dani Danial Muhklis semakin yakin akan meraih kemenangan di Pilkada Banjar. “Kami berkomitmen untuk membawa perubahan positif bagi Kota Banjar dan memastikan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Dukungan ini juga diharapkan dapat memperkuat posisi paslon Badami dalam kompetisi yang semakin ketat menjelang pemilihan. Tim pemenangan Rokhmat Ardiyan berjanji akan memobilisasi penuh dalam setiap kegiatan kampanye, guna memastikan visi dan misi dari paslon yang didukung dapat tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.

    “Dengan semangat kolaborasi dan kerja keras, tim pemenangan ini optimis bahwa dukungan yang diberikan akan berdampak signifikan bagi hasil pemilihan mendatang,” katanya. (CEP)

  • DPR Peringatkan KBIHU Jangan Goda Calon Haji Lansia Supaya Pilih Umrah
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        17 November 2024

    DPR Peringatkan KBIHU Jangan Goda Calon Haji Lansia Supaya Pilih Umrah Nasional 17 November 2024

    DPR Peringatkan KBIHU Jangan Goda Calon Haji Lansia Supaya Pilih Umrah
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua
    Komisi VIII DPR RI
    ,
    Marwan Dasopang
    , mengingatkan biro perjalanan umrah untuk tidak menggoda calon jemaah
    haji
    berusia lanjut yang telah terdaftar dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi
    Haji
    Terpadu (Siskohat), supaya memilih menunaikan umrah lantaran daftar tunggu yang panjang.
    Ia menegaskan ibadah umrah tidak dapat menggantikan kewajiban melaksanakan ibadah haji.
    “Saya mohon kepada para pembimbing untuk tidak menggoda calon jemaah haji,” ujar Marwan saat memberikan pernyataan di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (16/11/2024), seperti dikutip dari
    Antara
    .
    Ia mengungkapkan kekhawatirannya terkait Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) yang kerap menawarkan perjalanan umrah, khususnya kepada
    calon haji
    lanjut usia, dengan alasan antrean keberangkatan haji yang panjang.
    Marwan mencontohkan taktik yang sering digunakan untuk menggoda calon jemaah haji
    lansia
    yakni dengan menyinggung usia.

    “Umur Bapak berapa? Sudah 70 tahun? Masih harus menunggu 5 tahun lagi untuk berangkat haji. Lebih baik umrah dulu, nanti kan juga bisa melihat Ka’bah,” ujar Marwan.
    Marwan menegaskan tawaran seperti ini dapat membahayakan niat calon haji dan bahkan tidak bisa menggantikan kewajiban ibadah haji dengan ibadah sunnah seperti umrah.
    Berdasarkan data Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana haji yang terkumpul saat ini mencapai Rp 170 triliun, dengan 5,4 juta calon jemaah haji terdaftar dalam Siskohat. Namun, antrean keberangkatan menjadi persoalan serius, khususnya bagi provinsi-provinsi dengan tingkat pembatalan tinggi.
    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH, Amri Yusuf, menyebutkan pembatalan keberangkatan haji tertinggi tercatat di Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.
    “Sering kali, calon haji tergoda tawaran umrah karena merasa tidak yakin akan usia mereka yang cukup panjang untuk menunggu antrean keberangkatan haji,” kata Amri dalam Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan.
    Amri juga menekankan menggantikan kewajiban haji dengan ibadah sunnah seperti umrah bertentangan dengan prinsip agama.
    “Ada hadis yang menegaskan, orang yang mampu berangkat haji namun tidak melaksanakannya lebih baik meninggal dalam keadaan majusi. Ini peringatan keras bagi kita semua,” ujar Amri.
    Ia mengimbau masyarakat untuk bijak dalam memahami prioritas ibadah. Ibadah haji merupakan kewajiban yang tidak bisa diabaikan, terlepas dari panjangnya masa tunggu.
    Marwan berharap pihak penyelenggara haji dan umrah memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat, terutama calon jemaah lanjut usia. Ia menekankan keutamaan ibadah haji tetap harus dijaga.
    “Jangan sampai kita tergoda dengan alasan-alasan yang menyesatkan. Ibadah haji adalah rukun Islam kelima yang harus dilaksanakan dengan ikhlas dan sabar,” tutupnya.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tiket Kereta Wisata Dijual Mulai Rp 79.000, Layani Tujuan Bandung hingga Malang

    Tiket Kereta Wisata Dijual Mulai Rp 79.000, Layani Tujuan Bandung hingga Malang

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Kereta Api Indonesia menyediakan tiket Kereta Wisata dengan paling murah Rp 79.000 dan melayani tujuan ke beberapa kota dari Bandung hingga Malang. Harga promosi ini disediakan bagi pengunjung di KAI Expo 2024, yang diselenggarakan pada 16-17 November, di Jakarta Convention Center.

    Selama KAI Expo 2024, Kereta Wisata menawarkan promo untuk kelas ekonomi Rp 79.000, kelas eksekutif Rp 129.000, kelas bisnis Rp 249.000, dan kelas luxury Rp 449.000. 

    Direktur Utama KAI Wisata Hendy Helmy mengatakan tarif ini berlaku untuk seluruh rute tujuan mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Yogyakarta, Surabaya, Malang dan kota lainnya. Ia juga menyebut saat ini tujuan yang paling diminati pengunjung adalah Yogyakarta dan Malang. 

    “Tiket yang kita siapkan pada tahun ini sebanyak 39.000 tiket untuk seluruh lintas dan seluruh kelas, termasuk Kereta Cepat Bandung. Target transaksi kita tahun ini untuk yang Jakarta sendiri 25.000-an tiket yang bisa terjual,” ujar Hendy Helmy kepada awak media di JCC, pada Sabtu (16/11/2024). 

    Menurut Hendy, yang membedakan tahun ini dengan sebelumnya adalah dengan diadakannya penjualan tiket halal. 

    “Nah, tahun ini kita tambahkan satu lagi, yaitu adanya penjualan tiket halal. Ini juga menjadi salah satu bagian dari kebutuhan masyarakat untuk bisa memberikan atau menginginkan adanya travel-travel yang lebih banyak. Seperti ibadah-ibadah umrah, haji, dan lain sebagainya,” ungkap Hendy. 

    Selain itu, bagi pengunjung yang ingin merasakan pengalaman bersejarah, KAI Wisata juga menawarkan. diskon khusus untuk sewa KA Wisata Ambarawa dengan Lokomotif Uap, yang tersedia dengan harga Rp 25 juta untuk weekend (dari harga awal Rp 28 juta) dan Rp 16,5 juta untuk weekday (dari harga awal Rp 20 juta), khusus untuk reservasi minimal tiga minggu sebelum keberangkatan. 

    Selain itu, KAI Wisata juga mengadakan diskon bagi masyarakat yang ingin menyewa area pada Historic Building Lawang sewu dengan harga mulai dari Rp 24 Juta hingga Rp 30 juta khusus pemesanan maksimal H-14 acara dilakukan dan promo berlaku hingga 20 Desember 2024. KAI Wisata juga menyediakan kesempatan bagi masyarakat yang ingin merasakan pengalaman unik menaiki Kereta Wisata Ambarawa, perjalanan ini menawarkan. sensasi berbeda dengan menggunakan lokomotif uap, serta pemandangan indah sepanjang rute Ambarawa – Tuntang. 

    “KAI Wisata tidak hanya menghadirkan promo Kereta Wisata saja namun lini bisnis lainnya seperti Wisata Historic Building Lawang Sewu & Museum Kereta Api Ambarawa, Luxury Lounge and hotel transit,” tambah Hendy. 

    KAI Expo 2024 digelar di dua kota, yakni Surabaya yang digelar pada 2-3 November 2024, di Dyandra Convention Center Surabaya. Kemudian baru digelar di Jakarta.

    “Kami berharap melalui KAI Expo di Jakarta ini, Kereta Wisata semakin dikenal oleh masyarakat, baik di dalam negeri maupun internasional. Dengan adanya diskon spesial untuk pola pemesanan FIT dan carter Kereta Wisata, kami berharap lebih banyak masyarakat dapat menikmati pengalaman berkesan dengan Kereta Panoramic, Kereta Wisata, Kereta Istimewa, serta layanan eksklusif KAI Wisata lainnya,” pungkasnya.

    Berikut 51 KA yang tersedia pada promo diskon KAI Expo 2024 di Jakarta

    1.    KA Argo Bromo Anggrek Relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pp (Luxury Sleeper, Eksekutif)

    2.    KA Argo Cheribon Relasi Tegal-Cirebon-Gambir pp (Eksekutif, Ekonomi)

    3.    KA Argo Dwipangga Relasi Gambir-Solo Balapan pp (Luxury, Eksekutif)

    4.    KA Argo Lawu Relasi Gambir-Solo Balapan pp (Luxury, Eksekutif)

    5.    KA Tawang Jaya Premium Relasi Pasarsenen-SMT Bank Jateng pp (Eksekutif, Ekonomi)

    6.    KA Argo Muria Relasi Gambir-SMT Bank Jateng pp (Eksekutif)

    7.    KA Argo Semeru Relasi Gambir-Surabaya Gubeng pp (Eksekutif)

    8.    KA Argo Parahyangan Relasi Bandung-Gambir pp (Eksekutif, Ekonomi)

    9.    KA Argo Wilis Relasi Bandung-Surabaya Gubeng pp (Eksekutif)

    10.    KA Argo Sindoro Relasi Gambir-SMT Bank Jateng pp (Eksekutif)

    11.    KA Fajar Utama Solo Relasi Pasarsenen-Solo Balapan (Eksekutif, Ekonomi)

    12.    KA Fajar Utama YK Relasi Pasarsenen-Yogyakarta (Eksekutif, Ekonomi)

    13.    KA Senja Utama YK Relasi Yogyakarta-Pasarsenen (Eksekutif, Ekonomi)

    14.    KA Gaya Baru Malam Selatan Relasi Pasarsenen-Surabaya Gubeng pp (Eksekutif, Ekonomi)

    15.    KA Argo Merbabu Relasi Gambir-SMT Bank Jateng pp (Eksekutif)

    16.    KA Mutiara Selatan Relasi Bandung-Surabaya Gubeng pp (Eksekutif, Ekonomi)

    17.    KA Wijaya Kusuma Relasi Cilacap-Ketapang pp (Eksekutif, Ekonomi)

    18.    KA Senja Utama Solo Relasi Solo Balapan-Pasarsenen (Eksekutif, Ekonomi)

    19.    KA Bima Relasi Surabaya Gubeng-Gambir pp (Eksekutif)

    20.    KA Gajahwong Relasi Pasarsenen-Lempuyangan pp (Eksekutif, Ekonomi)

    21.    KA Harina Relasi Bandung-Surabaya Pasar Turi pp (Eksekutif, Ekonomi)

    22.    KA Brawijaya Relasi Malang-Gambir pp (Eksekutif)

    23.    KA Singasari Relasi Pasarsenen-Blitar pp (Eksekutif, Ekonomi)

    24.    KA Gajayana Relasi Gambir-Malang pp (Luxury, Eksekutif)

    25.    KA Sembrani Relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi pp (Luxury, Eksekutif)

    26.    KA Tegal Bahari Relasi Pasarsenen-Tegal pp (Bisnis, Eksekutif)

    27.    KA Sancaka Relasi Surabaya Gubeng-Yogyakarta pp (Eksekutif, Ekonomi)

    28.    KA Gumilang Relasi Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi (Bisnis, Eksekutif)

    29.    KA Purwojaya Relasi Cilacap-Gambir (Eksekutif)

    30.    KA Ranggajati Relasi Cirebon-Jember (Eksekutif, Ekonomi)

    31.    KA Brantas Relasi Blitar-Pasar Senen (Eksekutif, Ekonomi)

    32.    KA Bogowonto Relasi Lempuyangan-Pasar Senen (Eksekutif, Ekonomi)

    33.    KA Ciremai Relasi Bandung-Semarang Tawang (Eksekutif)

    34.    KA Taksaka Relasi Gambir-Yogyakarta pp (Luxury, Eksekutif)

    35.    KA Lodaya Relasi Bandung-Solo Balapan pp (Eksekutif, Ekonomi)

    36.    KA Turangga Relasi Surabaya Gubeng-Bandung pp (Eksekutif)

    37.    KA Malabar Relasi Bandung-Malang pp (Eksekutif, Ekonomi)

    38.    KA Mataram Relasi Pasarsenen-Solo Balapan pp (Eksekutif, Ekonomi)

    39.    KA Logawa Relasi Jember-Purwokerto pp (Ekonomi)

    40.    KA Jaka Tingkir Relasi Pasarsenen-Purwosari pp (Ekonomi)  

    41.    KA Jayakarta Relasi Pasarsenen-Surabaya Gubeng pp (Ekonomi)  

    42.    KA Kertajaya Relasi Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi pp (Ekonomi)  

    43.    KA Pasundan Relasi Kiaracondong-Surabaya Gubeng pp (Ekonomi)  

    44.    KA Majapahit Relasi Pasarsenen-Malang pp (Ekonomi)  

    45.    KA Progo Relasi Pasarsenen-Lempuyangan pp (Ekonomi)  

    46.    KA Menoreh Relasi Pasar Senen-SMT Bank Jateng (Ekonomi)  

    47.    KA Matarmaja Relasi Pasarsenen-Malang pp (Ekonomi)  

    48.    KA Tawang Jaya Relasi Pasarsenen-Semarang Poncol pp (Ekonomi)  

    49.    KA Dharmawangsa Relasi Pasarsenen-Surabaya Pasar Turi pp (Eksekutif, Ekonomi)  

    50.    KA Kertanegara Relasi Purwokerto-Malang pp (Eksekutif, Ekonomi)  

    51.     KA Sawunggalih Relasi Kutoarjo-Pasar Senen pp (Eksekutif, Ekonomi)

  • Mobil Mewah Fuji Ditabrak dari Belakang, Keluarga Tak Ajukan Tuntutan

    Mobil Mewah Fuji Ditabrak dari Belakang, Keluarga Tak Ajukan Tuntutan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ayah Fujianti Utami atau yang akrab disapa Fuji, Haji Faisal memberikan kabar terbaru mengenai mobil mewah milik putrinya yang mengalami kerusakan setelah ditabrak dari belakang. Keluarga Fuji tidak mengajukan tuntutan akibat pelaku penabrak mobil putrinya mau bertanggung jawab.

    Haji Faisal mengungkapkan, mobil BMW tersebut kini sudah dibawa ke bengkel dan sedang dalam tahap perbaikan.

    “Mobil itu sudah dibawa ke bengkel dan sekarang sedang diperbaiki,” kata Haji Faisal dikutip dari channel YouTube, Sabtu (16/11/2024).

    Meski mobilnya rusak, Haji Faisal menegaskan dia tidak akan menuntut pihak yang menabrak mobil tersebut.

    “Alhamdulillah, orang itu menunjukkan etika yang baik karena mau bertanggung jawab untuk memperbaiki mobil anak saya. Buat saya, itu sudah cukup. Kami sudah bersyukur karena dia bersedia memperbaiki mobil anak saya,” ujarnya.

    Menurut Haji Faisal, kejadian seperti ini adalah hal yang biasa di jalan raya, mengingat banyak hal yang bisa terjadi di jalan.

    “Mobil yang ditabrak itu kan mobil baru, dan baru juga ganti warna dari ungu ke kuning. Pergantian warna itu juga baru, tetapi ya begitulah, namanya juga di jalan, pasti ada saja hal yang tak terduga,” lanjutnya.

    Ia mengakui, Fuji sempat merasa syok setelah insiden tersebut, terlebih karena mobil tersebut memiliki harga yang cukup tinggi.

    “Namanya juga mobil mahal, walaupun hanya lecet sedikit, biaya perbaikannya juga pasti besar,” tandasnya.

  • BPKH Ungkap Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun – Page 3

    BPKH Ungkap Dana Calon Jemaah Haji Indonesia Capai Rp169 Triliun – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) RI menyampaikan bahwa total dana calon jamaah haji asal Indonesia saat ini mencapai Rp169 triliun lebih.

    “Sekarang ini jumlah dana haji kita sekitar Rp169 triliun mendekati Rp170 triliun,” ujar anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf saat Sosialisasi Pengelolaan Keuangan Haji di Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/11/2024).

    Dalam sosialisasi yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang, kata Amri, dana haji itu merupakan titipan jamaah yang terdaftar sebanyak 5,4 juta orang.

    Menurutnya, kegiatan tersebut dilakukan guna menjaga akuntabilitas atas pengelolaan dana haji oleh BPKH kepada masyarakat agar mendapatkan informasi yang akurat.

    “BPKH ini didirikan berdasarkan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, dengan tugas utama mengelola dana haji titipan jamaah,” kata dia, seperti dikutip dari Antara.

    Dia mengungkapkan, sesuai survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), dari sekitar 210 juta masyarakat muslim Indonesia, 17 juta orang di antaranya memenuhi syarat menunaikan ibadah haji.

    “Jadi dari 210 juta masyarakat muslim itu, 17 juta adalah masyarakat muslim mempunyai kemampuan dan memenuhi prinsip istitha’ah,” tutur dia.

    Namun yang terdaftar menjadi calon jamaah haji Indonesia saat ini baru berjumlah sekitar 2,4 juta orang karena memiliki kemampuan secara ekonomi untuk berangkat haji.

    “Ada 12 juta lagi. Kenapa mereka belum mendaftar?. Mungkin karena belum ada kesadaran atau mungkin belum mau meninggalkan kebiasaannya,” papar dia.

  • Didoakan Kyai Said Aqil, Ridwan Kamil Bawa Oleh-oleh Saat Sowan ke Ponpes Luhur Al-Tsaqafah, Apa?

    Didoakan Kyai Said Aqil, Ridwan Kamil Bawa Oleh-oleh Saat Sowan ke Ponpes Luhur Al-Tsaqafah, Apa?

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

    TRIBUNJAKARTA.COM – Calon Gubernur DKI Jakarta Ridwan Kamil sowan ke Pondok Pesantren Luhur Al-Tsaqafah untuk bertemu Kyai Haji Said Aqil Siradj pada Kamis (14/11/2024) malam.

    Kedatangan eks Gubernur Jawa Barat itu pun disambut hangat oleh mantan Ketua Umum PBNU itu dan para santri yang berada di pondok pesantren.

    Dalam kunjungannya itu, Ridwan Kamil membawa buah tangan berupa buku yang berisi karya-karya arsitekturnya, khususnya bangunan rumah ibadah berjudul Ruang Sakral.

    Politikus Golkar yang akrab disapa Kang Emil ini bilang, kunjungannya ini untuk meminta doa dari Said Aqil agar jalannya di Pilkada Jakarta 2024 dimudahkan.

    “Alhamdulillah, sudah didoakan. Alhamdulillah menguatkan di sisa waktu, semoga Allah mudahkan,” ucapnya.

    Ridwan Kamil menyebut, Said Aqil merupakan sosok yang sudah dianggapnya sebagai seorang guru.

    Ia pun mengaku sudah lama dekat dengan Said Aqil sejak dirinya memimpin Jawa Barat.

    “Beliau ini guru saya, selama memimpin Jawa Barat, kalau lihat Jawa Barat kondusif, ulama pesantren maju, ya karena ilmu dari beliau,” ujarnya.

    Sementara itu, Said Aqil mengaku terkesan dengan sosok Ridwan Kamil yang tetap rajin ibadah di tengah kesibukannya.

    “Beliau ini rajin ibadah, pak RK rajin ibadah. Jarang sekali seorang pejabat masih menjaga salat lima waktu dan puasa,” ujarnya.

    Said Aqil pun mengucapkan terima kasih atas pemberian buku dari Ridwan Kamil yang berisi tentang pengalamannya membangun banyak masjid, khususnya di Jawa Barat.

    “Beliau sudah membangun kurang lebih 70 masjid di seluruh Indonesia dan paling menarik itu Masjid Al-Jabbar di Bandung. Saya sudah pernah ke sana dan itu luar biasa,” kata dia.

    Dalam pertemuan tersebut, ia pun mengaku terkesan dengan visi-misi yang disampaikan Ridwan Kamil untuk membawa Jakarta ke arah yang lebih baik.

    Ia pun menilai, visi-misi Ridwan Kamil sangat ideal untuk masyarakat Jakarta agar bisa tumbuh berkembang.

    “Ideal, ingin menegakkan keadilan terhadap masyarakat Jakarta, memberantas kemiskinan dan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat,” tuturnya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • BNPT: Kedaulatan Digital Lawan Radikalisasi Online – Espos.id

    BNPT: Kedaulatan Digital Lawan Radikalisasi Online – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi hacker atau peretas. (Freepik)

    Esposin, JAKARTA — Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyebutkan kedaulatan digital dengan melibatkan seluruh lapisan masyarakat di dunia digital akan melawan radikalisasi secara daring (online).

    Pasalnya, Direktur Deradikalisasi BNPT Brigjen Pol Ahmad Nurwakhid mengatakan media sosial dan gawai yang kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari merupakan alat kelompok radikal untuk menyebarkan ideologi ekstrem.

    Promosi
    Jambore Nasional Tim Elang Relawan BRI, Perkuat Kapasitas Hadapi Bencana

    “Handphone kita atau gadget kita kan borderless, tanpa batas. Media sosial dan lain sebagainya itu merupakan perangkat yang sangat potensial dan selama ini digunakan oleh kelompok radikal terorisme untuk meradikalisasi umat atau masyarakat,” kata Ahmad dalam sebuah talkshow di Jakarta, Kamis (14/11/2024), seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/11/2024). 

    Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi, BNPT terus memperkuat strategi pentahelix yang melibatkan pemerintah, masyarakat, media, pengusaha, akademisi, dan tokoh agama untuk menangkal penyebaran narasi kebencian di dunia maya.

    Menurut dia, strategi tersebut penting karena kelompok radikal menggunakan saluran digital sebagai sarana infiltrasi ideologi yang dapat membahayakan keamanan nasional.

    Dalam konteks radikalisme kanan, sambung Ahmad, yang menunggangi agama ini merupakan para penceramah agama. Dia berpendapat penceramah berpotensi menjadi pintu masuk serta pintu keluar ideologi radikalisme.

    “Kalau penceramahnya moderat, menyejukkan, melembutkan, dan mempersatukan, maka ini menjadi pintu keluar dari infiltrasi ideologi-ideologi radikal itu,” ucap dia sebagaimana dilansir Antara. 

    Untuk itu, BNPT, dengan dukungan berbagai pihak, terus mengupayakan penanggulangan radikalisasi di dunia maya. Melalui kolaborasi dengan organisasi masyarakat (ormas), tokoh agama, dan berbagai elemen masyarakat, BNPT berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kedamaian Indonesia, baik di dunia fisik maupun digital.

    Sementara itu, Sekretaris Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) Kiai Haji Imam Pituduh (Gus Imam) mengingatkan pentingnya menjaga kedaulatan digital untuk mencegah penyebaran narasi kebencian.

    “Ormas-ormas Islam juga harus menjaga kedaulatan digital. Ini penting karena nilai-nilai dan narasi kebencian itu efektif untuk di-infiltrasi melalui kanal-kanal digital,” kata Gus Imam.

    Dia menambahkan bahwa radikalisasi daring, yang sering menyebar melalui pesan kebencian, berpotensi menimbulkan dampak besar meskipun ledakan-nya kecil. Karena itu, kewaspadaan terhadap ancaman tersebut menjadi hal yang sangat krusial.

    Apabila ada pembiaran secara terstruktur dan ketidakwaspadaan, kata dia, maka otomatis hal itu akan menjadi faktor penghancur utama, yang disebut sebagai low explosive and high impact.

    “Artinya ledakan-nya kecil tapi dampaknya besar. Itu yang wajib diwaspadai,” tuturnya.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.

  • KPK Siap Bantu Kemenag Awasi Penyelenggaran Haji – Espos.id

    KPK Siap Bantu Kemenag Awasi Penyelenggaran Haji – Espos.id

    Perbesar

    ESPOS.ID – Ilustrasi ibadah haji. (Freepik.com)

    Esposin, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mengawasi dan memastikan tidak ada penyimpangan dalam pelaksanaan ibadah haji.

    Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan KPK telah berkoordinasi dengan Inspektorat Kemenag dan salah pembahasannya adalah pengawasan terhadap ibadah secara keseluruhan.

    Promosi
    Jadi Ajang Masuk Pasar Global! Saatnya UMKM Daftar BRI UMKM EXPO(RT) 2025

    “Yang jelas haji khusus, haji reguler dan umrah, itu segala macam kami mau lihat semua dan Pak Irjen (Kemenag) setuju,” kata Pahala saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (15/11/2024). 

    Pahala juga mengungkapkan bahwa KPK sudah mengirimkan personel untuk pengawasan pelaksanaan ibadah haji dan muncul wacana agar dibentuk sebuah badan permanen yang tugasnya untuk pengawasan haji.

    “Pak Irjen (Kemenag) bilang, ‘bagaimana kalau ke depan dibakukan saja? Jadi jangan (hanya ditempatkan) orang’. Karena jadi badan gitu, kita lihat dulu badannya dimana,” ujarnya sebagaimana dilansir Antara. 

    Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung dalam pelaksanaan ibadah haji guna memastikan penyelenggaraan yang transparan dan bersih.

    “Kami sudah berbicara dengan KPK masalah haji ini mohon didampingi, kami tidak ingin ada penyimpangan baik di dalam maupun luar negeri,” ujar Nasaruddin Umar dalam Mudzakarah Perhajian di Bandung, Jumat (8/11/2024).

    Sehubungan dengan agenda besar Presiden Prabowo dalam pemberantasan korupsi, Menag Nasaruddin ingin kementerian yang dipimpinnya juga bersih dari segala unsur penyelewengan yang merugikan negara dan umat.

    “Pak Presiden luar biasa, niat beliau untuk membersihkan instansi pemerintah dan swasta. Beliau akan tertibkan dan bersihkan sesuatu yang merusak tradisi luhur Bangsa Indonesia,” kata dia.

    Ia yakin penyelenggaraan haji dapat dikatakan sukses dan lancar adalah ketika umat terlayani dengan baik, dan secara teknis tak ada penyelewengan apapun yang merugikan negara.

    “Saya mengingatkan kepada aparat Kemenag, hari ini kita akan membersihkan secara total Kementerian Agama. Motto kami, haji tahun ini harus lebih sukses, siapa yang mengelola-nya kita bareng-bareng,” kata dia.

    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram “Solopos.com Berita Terkini” Klik link ini.