Topik: haji

  • Wakil Kepala BPH Temui Kementerian Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025-2026

    Wakil Kepala BPH Temui Kementerian Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025-2026

    Wakil Kepala BPH Temui Kementerian Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025-2026
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Kepala Badan Penyelenggara
    Haji
    (BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu dengan Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Hassan Bin Yahya Al Manakhrah, Rabu (25/12/2024).
    Dalam pertemuan itu, Dahnil membahas persiapan penyelenggaraan
    haji
    2025 dan transisi peran BPH untuk penyelenggaraan haji 2026.
    “Kami berdiskusi panjang terkait peran BPH yang akan menangani penyelenggaraan secara penuh pada 2026,” kata Dahnil dalam keterangan pers, Kamis (26/12/2024).
    Dahnil menyampaikan, pertemuan itu bertujuan membahas peran strategis BPH yang akan bertanggungjawab penuh pada musim haji setelah tahun 2025.
    “Informasi ini penting kami sampaikan kepada otoritas perhajian di Arab Saudi, karena berkaitan langsung dengan skema kemitraan dan kerja sama antara kedua negara,” ucapnya.
    Dahnil juga menegaskan pentingnya penyelenggaraan haji yang mengutamakan prinsip efisiensi, aman, dan nyaman atau disingkat EMAN.
    Menurutnya, prinsip ini menjadi landasan utama BPH dalam memastikan jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik di setiap aspek penyelenggaraan.
    “Efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan dalam beribadah adalah prioritas utama kami,” imbuh Dahnil.
    Dalam pertemuan tersebut, Deputi Kerjasama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah, menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan haji, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
    Ia juga mengungkapkan harapannya agar Indonesia segera mengakselerasi proses persiapan penyelenggaraan haji di Dalam Negeri, terutama terkait pemesanan berbagai layanan di Arab Saudi.
    “Persiapan seperti akomodasi, transportasi, hotel jamaah, konsumsi, dan layanan lainnya sangat penting untuk dioptimalkan guna memberikan pengalaman terbaik bagi jamaah,” kata Hassan.
    Kedua pihak juga bersepakat memperkuat kerja sama demi memberikan pengalaman ibadah yang aman dan nyaman bagi jamaah haji Indonesia.
    Dengan komitmen bersama ini, persiapan
    haji 2025
    diharapkan dapat berjalan lebih baik, sekaligus menjadi landasan bagi peran penuh BP Haji dalam penyelenggaraan haji pada 2026.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kaleidoskop 2024: Polemik Kuota Haji Tambahan hingga Pansus DPR – Halaman all

    Kaleidoskop 2024: Polemik Kuota Haji Tambahan hingga Pansus DPR – Halaman all

    Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Tahun 2024 diwarnai dengan polemik penyelenggaraan ibadah haji yang dilaksanakan oleh Pemerintah melalui Kementerian Agama. 

    Sejumlah polemik terjadi pada penyelenggaraan haji 2024 yang mengusung tema “Haji Ramah Lansia”.

    Tema ini dipilih karena jamaah haji lansia menjadi prioritas dalam proses pelaksanaan haji, mulai dari embarkasi, debarkasi, hingga di tanah suci. 

    Berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), jumlah jemaah haji lansia pada 2024 yang berangkat adalah sekitar 45.000 orang

    Sejumlah permasalahan yang mencuat saat pelaksanaan haji 2024, mulai dari masalah pemberian kuota tambahan dari Arab Saudi, keterlambatan penerbangan, pemondokan jemaah, hingga puncaknya Pansus Haji DPR. 

    Keterlambatan Penerbangan Jemaah 

    Pada penyelenggaraan haji tahun 2024, jemaah Indonesia diangkut ke Tanah Suci menggunakan dua maskapai, yakni Garuda Indonesia dan Saudia Airlines. Jemaah dari sembilan embarkasi akan diangkut oleh Garuda Indonesia dan 5 embarkasi haji akan diangkut oleh Saudia Airlines.

    Meski begitu, keterlambatan penerbangan kerap mewarnai pemberangkatan jemaah haji Indonesia. Pada fase pemberangkatan ke Tanah Suci, Kementerian Agama sempat mengeluhkan sejumlah keterlambatan maskapai Garuda Indonesia. 

    Saat itu, Juru Bicara Kemenag Anna Hasbie mengatakan, keterlambatan keberangkatan Garuda Indonesia mencapai 39,47 persen dari total penerbangan yang telah dilakukan. 

    Anna menyebutkan, catatan itu berbeda dengan Saudia Airlines yang menjadi maskapai kedua pengangkut jemaah haji Indonesia. Saudia hanya mengalami 11,85 persen keterlambatan dari total penerbangan yang telah dilakukan. 

    Keterlambatan paling parah dialami oleh jemaah haji kloter 42 Embarkasi Solo (SOC-42) akibat adanya kerusakan mesin pesawat yang memberangkatkan jemaah SOC-41.

    Kloter tersebut merupakan kloter terakhir dari Embarkasi Donohudan yang berangkat pada gelombang pertama, mendarat di Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah. 

    Keterlambatan SOC-42 juga berdampak pada perubahan jadwal SOC 43 yang bergeser hingga 17 jam dari rencana semula. 

    Selain itu, ada 13 kloter dengan keterlambatan Garuda Indonesia pada kisaran satu sampai dua jam, lalu ada tujuh kloter yang terlambat di atas dua jam. 

    Sementara untuk Saudia Airlines, keterlambatan terlama dialami kloter pertama Embakasi Jakarta-Bekasi atau JKS-01, sekitar 47 menit. 

    Pada fase pemulangan, masalah keterlambatan juga terjadi. Keterlambatan dialami jemaah haji kelompok terbang 9 Embarkasi Balikpapan (BPN-09) selama 28 jam. 

    Kemenag mencatat pada pekan pertama fase pemulangan jemaah haji, lebih 50 persen penerbangan mengalami keterlambatan. Dari 52 kloter, sebanyak 38 kloter terbang tidak sesuai jadwal karena mengalami keterlambatan.

    Sementara pada pekan kedua pemulangan, total sudah ada 155 kloter jemaah haji Indonesia yang sudah diterbangkan Garuda Indonesia ke Tanah Air. Dari 155 kloter, ada 75 kloter yang mengalami keterlambatan atau 48,39%. 

    Masalah Pemondokan Jemaah 

    Permasalahan pemondokan jemaah terungkap oleh Tim Pengawas Haji DPR RI. Saat itu, Ketua Timwas Haji DPR RI, Muhaimin Iskandar mengungkapkan permasalahan tenda jemaah haji Indonesia yang melebihi kapasitas. Muhaimin mengatakan, tenda yang disediakan tidak mampu menampung jumlah jemaah haji yang ada. 

    Selain itu, tenda tersebut juga tidak dilengkapi dengan kasur yang memadai dan penempatan tenda yang tidak sesuai dengan maktab yang sudah ditentukan. 

    Masalah lain, adalah tenda yang melebihi kapasitas hingga jemaah yang tidur di lorong tenda juga menjadi temuan dari Timwas Haji 2024. 

    Timwas menemukan bagian dalam yang sempit dan melebihi kapasitas menjadi penyebab jemaah tidur di lorong tenda. Jemaah haji Indonesia banyak yang berada di lorong antar-tenda karena kapasitas yang diberikan kurang dari satu meter per orang. 

    Anggota Tim Pengawas Haji DPR RI, Wisnu Wijaya Adiputra juga mengkritik fasilitas toilet yang menyebabkan antrean panjang jemaah haji. Jemaah haji di Mina, Arab Saudi harus rela mengantre untuk masuk ke dalam toilet hingga dua jam lamanya. 

    Masalah Pembagian Kuota Haji Tambahan

    Masalah distribusi kuota haji menjadi permasalahan saat Indonesia mendapatkan tambajan kuota 20 ribu dari Arab Saudi. Saat itu, Kementerian Agama membagi 10 ribu haji reguler dan 10 ribu untuk haji khusus. 

    Penambahan kuota untuk haji khusus membuat jemaah dari khusus mendapatkan kuota lebih dari 8 persen. Penentuan pemberian kuota ini juga dipermasalahkan, karena tidak melibatkan DPR. 

    Pembahasan mengenai kuota haji ini dibahas dalam Pansus Angket Haji DPR. Anggota Timwas Haji DPR Ace Hasan Syadzily menilai perubahan kebijakan yang dilakukan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pengalihan 10.000 kuota tambahan dari 20.000 kuota tambahan yang ada untuk haji khusus sudah menyalahi aturan. 

    Menurutnya, keputusan tersebut bertentangan dengan hasil Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI serta Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 tahun 2024 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang sudah disepakati bersama pada 27 November 2023. 

    Perubahan kebijakan tersebut dilakukan secara sepihak tanpa mengadakan pembahasan lebih lanjut dengan DPR RI. Perubahan kebijakan ini berpengaruh pada asumsi jumlah jemaah dan penggunaan anggaran biaya haji yang berasal dari setoran jemaah dan nilai manfaat keuangan haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

    Pansus Angket Haji DPR

    Puncak dari permasalahan haji pada tahun 2024, adalah pembentukan Panitia Khusus Hak Angket Haji 2024 atau Pansus Haji oleh DPR RI.

    Salah satu penggagas pansus tersebut adalah Wakil Ketua DPR yang juga Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar. Pansus Haji DPR RI untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024 dibentuk pada 10 Juli 2024 dan resmi bekerja pada 19 Agustus 2024.

    Sejumlah pejabat Kementerian Agama dipanggil oleh Pansus Haji DPR. Bahkan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan jemaah turut diperiksa oleh Pansus Haji DPR. 

    Dalam pendalaman masalah haji, Pansus juga sebenarnya memanggil Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas. Namun Yaqut selalu mangkir dengan alasan berbagai kegiatan, termasuk kunjungan ke luar negeri. 

    Pansus juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Subdit Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), Kementerian Agama (Kemenag) RI. Dalam sidak yang dipimpin Marwan Dasopang selaku Wakil Ketua Pansus Angket Haji, anggota DPR melontarkan beragam pertanyaan soal temuan Pansus Haji DPR RI terkait penyelenggaraan Haji 2024.

    Akhirnya Pansus Haji DPR melaporkan sembilan temuan penyelidikan penyelenggaraan Haji 2024 dalam paripurna terakhir DPR periode 2019-2024 pada 30 September 2024. 

    Pertama terkait kelembagaan. Pansus menilai Kementerian Agama masih berperan ganda dalam penyelenggaraan ibadah haji, sebagai regulator maupun operator. Padahal Arab Saudi tidak lagi menggunakan pendekatan government to government dalam penyelenggaraan haji. 

    Kedua, soal kebijakan. Pansus Haji menemukan dugaan ketidakpatuhan terhadap Pasal 64 ayat 2 UU Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Khususnya, tentang alokasi kuota yang ditetapkan kuota haji khusus sebesar 8 persen dari kuota haji reguler.

    Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah dianggap melakukan ketidakpatuhan dengan mengajukan pencairan nilai manfaat tanggal 10 Januari 2024 sebelum diterbitkannya KMA (Keputusan Menteri Agama) Nomor 130 Tahun 2024 tanggal 15 januari 2024 yang seharusnya menjadi basis penghitungan kuota.

    Ketiga, soal distribusi kuota haji. Pengisian kuota haji reguler untuk jemaah yang membutuhkan pendamping penggabungan dan pelimpahan porsi masih ada celah atau kelemahan. Pendamping diisi jemaah haji reguler yang bukan mahramnya.

    Kemenag juga dinilai masih belum mengupayakan maksimal menyelesaikan masalah 5.678 nomor porsi kuota ‘batu’, yaitu porsi haji reguler yang belum diketahui secara pasti di mana jemaah haji berada atau bertempat tinggal hingga 2024.

    Ada ketidaksinkronan regulasi, khususnya, antara keputusan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 118 tahun 2024 tertanggal 29 Januari 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Haji Khusus Tambahan dan Sisa Kuota Khusus Haji 1445 H dengan SE Dirjen Bina Haji Khusus tentang Penyampaian Daftar Haji Khusus, dan Pasal 65 ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

    Kemudian, Inspektorat Jenderal Kemenag sebagai aparatur pengawasan internal pemerintah tidak menjadikan pembagian kuota Haji tambahan tahun 2024 sebagai objek pengawasan. Sementara, pembagian kuota haji tambahan 1445 Hijriah ada potensi tidak sesuai dengan UU Nomor 8 tahun 2019.

    Keempat, Siskohat dan siskopatuh. Sistem komputerisasi haji terpadu dinilai tidak terjamin keamanannya karena tidak ada audit berkala terhadap sistem. Selain itu, terlalu banyak kepentingan yang dapat mengakses, seperti subdit siskohat, subdit pendaftaran haji, kantor wilayah, kantor Kemenag di kabupaten/kota, hingga bank penerima setoran penyelenggara haji khusus.

    Kelima, soal pendaftaran. Keputusan Menteri Agama Nomor 226 Tahun 2023 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus; Keputusan Menteri Agama Nomor 1063 Tahun 2023 tentang Setoran Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Khusus Tahun 1445 Hijriah/2024 Masehi, dan BAB III Poin B, Keputusan Direktur Jenderal PHU No. 118 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemenuhan Kuota Ibadah Haji Khusus.

    Ketentuan tersebut mengakibatkan adanya praktik pemberangkatan 3.503 jemaah haji khusus dengan status tanpa antri, mendaftar tahun 2024 dan berangkat tahun 2024.

    Keenam, nilai manfaat. Pansus menilai adanya ketidakadilan penggunaan nilai manfaat. Mereka yang belum berhak untuk berangkat menggunakan nilai manfaat tahun berjalan yang didapatkan dari jemaah haji lain yang berada pada daftar antrean.

    Ketujuh, jemaah cadangan lunas tunda sebesar 30 persen dari kuota haji nasional harus berangkat lebih dulu. Namun, karena ada mekanisme penggabungan mahrom, jemaah lansia dan disabilitas, hak jemaah haji lunas tunda menjadi tidak pasti keberangkatannya. 

    Kedelapan, pelaporan dan pengawasan. Kemenag dianggap tak menjalankan Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Padahal, ketentuan itu mengatur tentang pelaporan pelaksanaan operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji Khusus (PIHK) kepada Menteri.

    Hal ini menunjukkan lemahnya pengawasan dan kontrol Kementerian Agama terhadap jumlah keberangkatan dan kepulangan jemaah haji khusus oleh PIHK yang seharusnya dilaporkan kepada DPR RI setelah penyelenggaraan ibadah Haji.

    Kesembilan, Pelayanan. Pelayanan di Arafah, Musdalifah, dan Mina dan selama pelaksanaan ibadah haji banyak ditemukan ketidaksesuaian dengan ketentuan, kontrak dan standar pelayanan.

  • Cerita Pengungsi di Gaza Menanam Sayur demi Bertahan Hidup, Manfaatkan Lahan Sempit di Antara Tenda – Halaman all

    Cerita Pengungsi di Gaza Menanam Sayur demi Bertahan Hidup, Manfaatkan Lahan Sempit di Antara Tenda – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pengepungan ketat Israel terhadap Jalur Gaza yang terkepung, menyebabkan sebagian orang terpaksa menanam tanaman di tempat mana pun yang dapat mereka temukan.

    Satu di antara pengungsi yang terpaksa menanam tanaman demi bertahan hidup yakni Salah Muhaisen.

    Ia mengungsi dari lingkungan Az-Zawayda di Kota Gaza, yang melakukan hal itu karena naiknya harga pangan.

    Namun, menanam sayur-sayuran bukanlah hal yang mudah.

    Muhaisen menjelaskan, ruang antar tenda terbatas karena hampir seluruh penduduk Gaza telah mengungsi secara paksa.

    Selain itu, kualitas tanahnya buruk dan air di area tersebut asin, sehingga menciptakan lingkungan yang tidak ramah bagi bibit tanaman.

    “Kami mencoba menanam tanaman apa saja untuk menyediakan makan siang, yang menjadi beban bagi kami dalam situasi sulit,” ungkapnya kepada MEMO, Rabu (25/12/2024).

    Pengungsi di Gaza lainnya, Haji Kamel Skeik, juga memanfaatkan lahan sempit di antara tenda-tenda untuk menanam sayuran seperti lobak Swiss, kacang-kacangan, peterseli, dan selada air.

    Lahan yang ia gunakan dulunya merupakan area bermain untuk anak-anak di Gaza, namun genosida tidak menyisakan lahan seperti itu.

    Pengepungan Israel di Gaza dan pengurangan jumlah truk makanan yang diizinkan masuk ke Jalur Gaza telah menyebabkan harga satu kilogram tomat kini 30 hingga 60 kali lebih mahal daripada sebelum Oktober 2023.

    Sementara, harga bawang 20 kali lebih mahal daripada 15 bulan lalu.

    Lahan yang kini ditanami di kamp-kamp pengungsian sangat sempit, sehingga tidak banyak menyediakan kebutuhan bagi penduduk yang kini menderita kelaparan.

    Namun, bagi sebagian keluarga, lahan tersebut menyediakan jalur kehidupan.

    Hingga pengepungan dicabut, pertanian tidak akan cukup untuk memenuhi kebutuhan 2,3 juta penduduk Gaza.

    Hal itu karena kurangnya air bersih, pupuk, bibit tanaman, atau ruang yang cukup untuk menanam buah dan sayur dalam kualitas dan kuantitas yang dibutuhkan.

    Situasi Kemanusiaan di Gaza Disebut Akan Memburuk

    Kelompok bantuan Oxfam memperingatkan agar meningkatkan kewaspadaan atas memburuknya situasi kemanusiaan di wilayah Palestina yang terkepung itu.

    Sebab, hanya 12 truk yang mendistribusikan makanan dan air di Gaza utara dalam dua setengah bulan.

    “Dari 34 truk makanan dan air yang diizinkan masuk ke wilayah Gaza Utara selama 2,5 bulan terakhir, penundaan yang disengaja dan penghalangan sistematis oleh militer Israel menyebabkan hanya dua belas truk yang berhasil mendistribusikan bantuan kepada warga sipil Palestina yang kelaparan,” kata Oxfam dalam sebuah pernyataan, Minggu (22/12/2024), dilansir Arab News.

    “Untuk tiga tempat ini, setelah makanan dan air dikirim ke sekolah tempat orang-orang berlindung, tempat itu kemudian dibersihkan dan dibombardir dalam hitungan jam,” imbuh Oxfam.

    Israel, yang telah mengontrol ketat bantuan yang memasuki wilayah yang diperintah Hamas sejak pecahnya perang, sering menyalahkan apa yang dikatakannya sebagai ketidakmampuan organisasi bantuan untuk menangani dan mendistribusikan bantuan dalam jumlah besar.

    Oxfam menyatakan lembaganya dan kelompok bantuan internasional lainnya telah “terus-menerus dicegah mengirimkan bantuan yang menyelamatkan nyawa” di Gaza utara sejak 6 Oktober tahun ini, ketika Israel mengintensifkan pembomannya di wilayah tersebut.

    “Ribuan orang diperkirakan masih terputus, tetapi karena akses kemanusiaan diblokir, mustahil untuk mengetahui jumlah pastinya,” kata Oxfam.

    “Pada awal Desember, organisasi-organisasi kemanusiaan yang beroperasi di Gaza menerima panggilan telepon dari orang-orang rentan yang terjebak di rumah-rumah dan tempat penampungan yang telah kehabisan makanan dan air,” terangnya.

    Warga Palestina memeriksa kerusakan setelah serangan Israel di Kamp Pengungsi Nuseirat di Jalur Gaza tengah pada 7 Desember 2024, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok militan Hamas Palestina. (AFP/EYAD BABA)

    Oxfam menyoroti satu contoh pengiriman bantuan pada bulan November yang diganggu oleh otoritas Israel.

    “Sebuah konvoi yang terdiri dari 11 truk bulan lalu pada awalnya ditahan di titik penahanan oleh militer Israel di Jabalia, di mana sejumlah makanan diambil oleh warga sipil yang kelaparan,” katanya.

    “Setelah lampu hijau untuk melanjutkan perjalanan ke tempat tujuan diterima, truk-truk itu kemudian dihentikan lebih jauh di sebuah pos pemeriksaan militer.”

    “Tentara memaksa pengemudi untuk menurunkan bantuan di zona militer, yang tidak dapat diakses oleh warga sipil yang putus asa,” papar Oxfam.

    Perkembangan Terkini Konflik Palestina Vs Israel

    Dikutip dari Al Jazeera, setidaknya 27 warga Palestina telah dibunuh oleh pasukan Israel di Gaza sejak fajar, termasuk satu orang di kamp pengungsi Bureij di tengah dan lima di kota Beit Hanoon di utara, menurut tim Al Jazeera di lapangan.

    FEWS NET, pemantau krisis pangan buatan AS, mengatakan bencana kelaparan sedang terjadi di Gaza utara di tengah blokade Israel yang hampir total terhadap pasokan pangan.

    Ia juga memperingatkan b kematian akibat kelaparan dapat melampaui tingkat bencana kelaparan bulan depan.

    Umat ​​Kristen di Gaza merayakan Natal yang muram, berdoa agar kematian dan kehancuran Israel segera berakhir, sementara di kota Betlehem, Tepi Barat yang diduduki – tempat kelahiran Yesus – banyak yang mempersembahkan doa mereka kepada para korban genosida Israel.

    Israel menuntut warga sipil meninggalkan rumah mereka dan melarikan diri ke selatan, termasuk ke “zona kemanusiaan” yang sudah penuh sesak di al-Mawasi, dekat Khan Younis, yang telah berulang kali diserang oleh tentara Israel.

    Sejak saat itu, warga sipil yang terus-menerus dibombardir menggunakan bom mematikan telah ditolak haknya atas rumah, makanan, air, dukungan medis, dan perjalanan yang aman.

    Badan-badan bantuan, kelompok-kelompok hak asasi manusia dan pengamat mengatakan Israel tampaknya menggunakan “Rencana Jenderal”, sebuah strategi yang disebut-sebut oleh seorang anggota pensiunan militer Israel yang menyarankan agar tentara secara paksa mengosongkan Gaza utara dari seluruh penduduknya dan menganggap siapa pun yang tersisa sebagai pejuang musuh.

    Pada hari Kamis, kantor koordinasi bantuan PBB melaporkan bahwa otoritas Israel menolak permintaan PBB lainnya untuk mencapai daerah yang terkepung di provinsi Gaza Utara guna mengirimkan makanan dan air.

    Pasukan Israel telah menyerang Rumah Sakit Kamal Adwan secara berkala , tanpa ada fasilitas medis yang beroperasi di daerah tersebut.

    Pengepungan rumah sakit tersebut telah meningkat selama beberapa hari terakhir, dan koresponden kami Hani Mahmoud melaporkan bahwa rumah sakit tersebut telah “tidak beroperasi lagi karena semua serangan terus-menerus dan penggunaan alat peledak di fasilitasnya”.

    Perang Israel  di Gaza  telah menewaskan sebanyak 45.338 warga Palestina dan melukai 107.764 orang sejak 7 Oktober 2023.

    Setidaknya 1.139 orang tewas di Israel selama serangan yang dipimpin Hamas hari itu, dan lebih dari 200 orang ditawan.

    (Tribunnews.com/Nuryanti)

    Berita lain terkait Konflik Palestina Vs Israel

  • Kepala BP Haji: Perayaan Natal 2024 Momentum Menebar Nilai Kasih dan Kemanusiaan

    Kepala BP Haji: Perayaan Natal 2024 Momentum Menebar Nilai Kasih dan Kemanusiaan

    Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan perayaan Natal 2024 menjadi momentum mendekatkan diri kepada Tuhan, serta menebarkan nilai-nilai kasih dan kemanusiaan.

    Menurutnya tema Natal tahun ini mengandung pesan nilai-nilai kasih, kesederhanaan, dan damai bagi Kristiani, sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto. 

    “Tema Natal 2024 sesuai dengan harapan Presiden Prabowo bahwa kedamaian dan sukacita Natal dapat membawa harapan baru dan mempererat persaudaraan dalam keberagaman bangsa,” ujar Gus Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/12/2024).

    “Kepada umat Kristiani, selamat merayakan Natal dengan semangat baru guna mewujudkan Indonesia Emas 2045,” sambungnya. 

    Gus Irfan juga mengajak Kristiani bersama umat agama lainnya untuk mewujudkan Indonesia yang rukun dan sejahtera. 

    “Mari jadikan suka cita perayaan Natal ini sebagai momentum refleksi dalam mendekatkan diri dengan Tuhan, menebar nilai-nilai kasih dan kemanusiaan,” ujarnya. 

    Gus Irfan menambahkan, umat Islam terikat pada persaudaraan sesama Muslim, bangsa Indonesia, dan segenap manusia.

    “Untuk itu, kita memohon kepada Tuhan kita semua, kepada Tuhan yang kita yakini, dengan cara masing-masing-masing. Mudah-mudahan kita tetap diberi kekuatan untuk menjadi bangsa yang satu, tetap diberi kemampuan untuk memelihara persaudaraan yang sangat besar ini. Mudah-mudahan umat Kristiani diberkati dengan kedamaian,” kata Gus Irfan dalam pesan Natal 2024.

  • Begini Kabar Terbaru Pembangunan Tol PIK 2

    Begini Kabar Terbaru Pembangunan Tol PIK 2

    Jakarta

    Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut proyek pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg senilai Rp 23,22 triliun sudah mulai berlangsung untuk seksi 1.

    Diketahui, proyek tol yang diprakarsai oleh konsorsium Salim Group-Agung Sedayu ini ditargetkan rampung pada 2026 mendatang. Adapun konsorsium hasil bentukan dua perusahaan konglomerat RI ini ialah PT Duta Graha Karya.

    Perusahaan ini merupakan pengembang kawasan kota mandiri PIK 2 atau The New Jakarta City. Nantinya, akses jalan tol ini akan terkoneksi ke kota hasil proyek reklamasi tersebut.

    “Yang sudah dimulai sekarang kan seksi 1 ya, itu nantinya memang akan terintegrasi dengan Sudyatmo,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (24/12/2024).

    Munir menuturkan, saat ini pembangunan yang dilakukan masih fokus terhadap jalur utama atau mainline. Sementara Rencana Teknik Akhir (RTA) masih terus berproses hingga saat ini.

    “Jadi daripada saat basic design, ada sebagian yang sudah disetujui oleh Bina Marga, itu sudah kita terbitkan surat perintah mulai kerjanya untuk mereka bisa kerja,” jelasnya.

    Selain itu, Munir juga menyebut Detail Engineering Design (DED) belum sepenuhnya disetujui. Saat ini, ia menyebut hanya seksi 1 hingga seksi 3 yang baru mendapat persetujuan pengerjaan. Adapun proses persetujuan DED proyek pembangunan jalan tol seksi lainnya masih dalam tahap survei.

    “Tentunya harus penuh survei gitu ya, terus biaya tanah, itu akan menentukan trase,” tutupnya.

    Diketahui, proyek ini memiliki nilai investasi keseluruhan mencapai Rp 23,22 triliun dengan masa konsesi 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Pembiayaan ini dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited project) yang sepenuhnya investasi dari Badan Usaha.

    Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg akan memiliki dua buah Junction (JC) yaitu, JC Sedyatmo yang terkoneksi dengan Jalan Tol Prof. Sedyatmo, dan JC Rajeg yang terkoneksi dengan Tol Semanan-Balaraja.

    Selain itu, terdapat pula tujuh Simpang Susun (SS), meliputi SS Kosambi, SS Teluk Naga, SS Tanjung Pasir, SS Kohod, SS Surya Bahari, SS Paku Haji, dan SS Mauk.
    Lebih lanjut, proyek pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg ini juga akan dibagi menjadi delapan seksi, dengan rincian sebagai berikut:

    • Seksi 1 Sedyatmo-Kosambi 6,7 Km
    • Seksi 2 Kosambi-Teluknaga 3,7 Km
    • Seksi 3 Teluknaga-Tanjung Pasir 3,1 Km
    • Seksi 4 Tanjung Pasir-Kohod 3,65 Km
    • Seksi 5 Kohod-Surya Bahari 5,15 Km
    • Seksi 6 Surya Bahari-Pakuhaji 5,5 Km
    • Seksi 7 Pakuhaji-Mauk 5,1 Km
    • Seksi 8 Mauk-Rajeg 5,7 Km

    (kil/kil)

  • Bank Muamalat Dua Kali Ganti Dirut di Setahun, Ada Masalah?

    Bank Muamalat Dua Kali Ganti Dirut di Setahun, Ada Masalah?

    Jakarta, FORTUNE – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) tercatat telah dua kali mengganti Direktur Utama (dirut) dalam tahun ini. Bahkan, diketahui dirut sebelumnya hanya menjabat dalam kurun waktu 6 bulan. Akankah terdapat permasalahan izin? 

    Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut kondisi bongkar pasang pengurus sebagai hal yang wajar. 

    “Perubahan susunan pengurus pada suatu bank merupakan kewenangan dari pemegang saham dengan mempertimbangkan strategi bisnis bank ke depan, dan pada saat hal tersebut diajukan kepada OJK maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/12). 

    Hery Syafril hanya menjabat 6 bulan Dirut Bank Muamalat

    (Bank Muamalat meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN)/Dok Bank Muamalat

    Seperti diketahui, bank syariah pertama ini baru saja memiliki bos baru yakni Imam Teguh Saptono pada Desember 2024 yang merupakan mantan dari dirut BNI Syariah. 

    Padahal, dirut sebelumnya yakni Hery Syafril baru enam bulan menjabat sejak Juni 2024 dan diketahui belum mendapat restu fit & proper test dari OJK. 

    Manajemen pun enggan berkomentar terkait hal tersebut. Namun demikian, Pelaksana Tugas Komisaris Utama Bank Muamalat, Andre Mirza Hartawan menyatakan bahwa pergantian ini untuk melanjutkan tongkat estafet perusahaan dengan tata kelola yang baik.

    Laba Bank Muamalat anjlok 82%

    Ilustrasi Pembelian Kurban dengan QRIS/Dok Bank Muamalat

    Bank dengan logo warna ungu ini juga dikabarkan telah mencari investor baru setelah digenggam oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali. 

    Namun demikian, OJK menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat. 

    “Dalam hal ini OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK,” ujar Dian. 

    OJK juga senantiasa membuka peluang bagi investor baru dalam rangka konsolidasi untuk mengembangkan industri perbankan syariah agar terbentuk bank syariah dengan skala yang lebih besar. 

    Berdasarkan laporan keuangannya, laba bersih dari Bank Muamalat anjlok 82 persen pada semester I-2024. Pada paruh pertama 2023 laba Bank Muamalat sentuh Rp26,9 miliar lalu merosot menjadi tinggal Rp4,61 miliar di semester I-2024.

  • Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen membuat pengelolaan dana haji makin akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menandatangi perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.

    Perjanjian ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji. Kerja sama ini juga bertujuan memastikan penanganan hukum yang efektif dan efisien terhadap berbagai tantangan yang dihadapi BPKH, melalui proses litigasi maupun non-litigasi.

    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perundang-undangan. 

    “Kami percaya, kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam mendukung pengelolaan dana haji yang lebih amanah untuk kebaikan bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul, dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024.
     

    Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, menegaskan komitmen Jamdatun untuk memberikan dukungan penuh kepada BPKH. 

    “Kami siap memberikan layanan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar dia.

    Ruang lingkup kerja sama BPKH dan Kejaksaan meliputi lima aspek utama. Sebagai berikut:

    Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara: Jamdatun akan memberikan bantuan hukum kepada BPKH dalam kasus perdata maupun tata usaha negara. Bantuan ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik untuk mewakili BPKH sebagai penggugat maupun tergugat dalam proses litigasi maupun non-litigasi
    Pertimbangan Hukum: Jamdatun akan memberikan berbagai bentuk dukungan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum untuk membantu BPKH mengambil keputusan strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    Tindakan Hukum Lain: Jamdatun juga menyediakan layanan hukum lainnya, seperti konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi, guna menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Layanan ini diharapkan mampu menjaga kewibawaan pemerintah dan mendorong penyelesaian masalah secara efektif
    Peningkatan Kompetensi SDM: Kerja sama ini mencakup program pelatihan bersama, sosialisasi, magang, dan penyediaan narasumber. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga, baik melalui kegiatan di dalam maupun luar negeri
    Mitigasi Risiko Hukum: Langkah-langkah mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, menjadi bagian penting dari kerja sama ini untuk mendukung tata kelola keuangan haji yang lebih baik.

    Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia. Dengan sinergi yang lebih erat antara BPKH dan Jamdatun, pengelolaan keuangan haji diharapkan dapat terus berkembang secara profesional dan bertanggung jawab.

    Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen membuat pengelolaan dana haji makin akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menandatangi perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
     
    Perjanjian ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji. Kerja sama ini juga bertujuan memastikan penanganan hukum yang efektif dan efisien terhadap berbagai tantangan yang dihadapi BPKH, melalui proses litigasi maupun non-litigasi.
     
    Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perundang-undangan. 
    “Kami percaya, kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam mendukung pengelolaan dana haji yang lebih amanah untuk kebaikan bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul, dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024.
     

    Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, menegaskan komitmen Jamdatun untuk memberikan dukungan penuh kepada BPKH. 
     
    “Kami siap memberikan layanan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar dia.
     
    Ruang lingkup kerja sama BPKH dan Kejaksaan meliputi lima aspek utama. Sebagai berikut:

    Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara: Jamdatun akan memberikan bantuan hukum kepada BPKH dalam kasus perdata maupun tata usaha negara. Bantuan ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik untuk mewakili BPKH sebagai penggugat maupun tergugat dalam proses litigasi maupun non-litigasi
    Pertimbangan Hukum: Jamdatun akan memberikan berbagai bentuk dukungan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum untuk membantu BPKH mengambil keputusan strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
    Tindakan Hukum Lain: Jamdatun juga menyediakan layanan hukum lainnya, seperti konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi, guna menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Layanan ini diharapkan mampu menjaga kewibawaan pemerintah dan mendorong penyelesaian masalah secara efektif
    Peningkatan Kompetensi SDM: Kerja sama ini mencakup program pelatihan bersama, sosialisasi, magang, dan penyediaan narasumber. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga, baik melalui kegiatan di dalam maupun luar negeri
    Mitigasi Risiko Hukum: Langkah-langkah mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, menjadi bagian penting dari kerja sama ini untuk mendukung tata kelola keuangan haji yang lebih baik.

    Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia. Dengan sinergi yang lebih erat antara BPKH dan Jamdatun, pengelolaan keuangan haji diharapkan dapat terus berkembang secara profesional dan bertanggung jawab.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (AZF)

  • BPKH Gandeng Lulu Group Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah di Arab Saudi

    BPKH Gandeng Lulu Group Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah di Arab Saudi

    loading…

    BPKH menjalin kemitraan strategis dengan PT. Lulu Group International untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menjalin kemitraan strategis dengan PT. Lulu Group International untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi.

    Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Jeddah, pada Kamis, 19 Desember 2024 ini menandai komitmen bersama untuk memberikan layanan dan pengalaman beribadah yang lebih baik bagi para jemaah.

    Kerja sama ini akan berfokus pada penyediaan berbagai kebutuhan jemaah, seperti makanan bercita rasa Indonesia, bumbu-bumbu khas, dan souvenir produk UMKM Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya BPKH untuk mempromosikan produk-produk dalam negeri di pasar internasional.

    “Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia selama di Arab Saudi, terutama saat musim haji, dengan mengutamakan produk dan UMKM Indonesia,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, Senin (23/12/2024).

    Kemitraan ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem perhajian secara keseluruhan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. Selain di Arab Saudi, kerja sama ini juga akan menyasar pada peningkatan layanan setoran awal haji dan informasi perhajian melalui jaringan toko Lulu di Indonesia.

    Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono,Direktur Lulu Group International, dan Direktur ITPC Jeddah.

    (cip)

  • Cucun Ahmad Apresiasi Inovasi Pendidikan Pesantren Bina Insan Mulia 2 dalam Mencetak Pemimpin Umat

    Cucun Ahmad Apresiasi Inovasi Pendidikan Pesantren Bina Insan Mulia 2 dalam Mencetak Pemimpin Umat

    Cucun Ahmad Apresiasi Inovasi Pendidikan Pesantren Bina Insan Mulia 2 dalam Mencetak Pemimpin Umat
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Bidang Kesejahteraan Rakyat (Korkesra)
    Cucun Ahmad Syamsurijal
    memberikan apresiasi terhadap kontribusi
    Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2
    , Cirebon, Jawa Barat (Jabar), dalam mencerdaskan generasi bangsa.
    Pernyataan tersebut disampaikan Cucun saat menghadiri Wisuda Tahfid dan Tahsin Quran Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2, di Aston Hotel, Kabupaten Cirebon, Minggu (22/12/2024).
    Ia mengungkapkan rasa kagumnya terhadap Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 yang telah berhasil memadukan pendidikan tradisional dengan sistem pendidikan modern secara inovatif.
    Menurut Cucun, keberhasilan pesantren tersebut dalam mencetak lulusan yang unggul tidak lepas dari peran besar Pengasuh Pesantren, Kiai Haji Imam Jazuli, yang telah menciptakan model pendidikan yang unik dan dapat menjadi contoh bagi pesantren-pesantren lainnya di Indonesia.
    “Saya jujur mengapresiasi Kiai Haji Imam Jazuli yang sudah membuat rule model pesantren perpaduan klasik dan modern, karakter santri dikolaborasi dengan sistem pendidikan modern ini bagus sekali, berbagai bahasa dipelajari sehingga lulusannya bisa diterima di berbagai negara,” ucapnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Senin (23/12/2024).
    Cucun mengungkapkan bahwa Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 menjadikan nilai-nilai Islam dan etika kultural sebagai basis pembentukan akhlak, serta menekankan pada pengajaran yang berbasis kebutuhan masyarakat.
    Dengan kurikulum yang lebih banyak membekali keilmuan terapan, menurutnya, pesantren tersebut tidak hanya membentuk generasi yang hafal Al-Qur’an, tetapi juga siap menjadi pemimpin umat di masyarakat.
    “Sekali lagi saya menyampaikan apresiasi dan atensi luar biasa kepada Pesantren Bina Insan Mulia ini. Negara menghargai peran besar pesantren dalam membantu mencerdaskan generasi penerus bangsa,” imbuh Cucun.
    Pada kesempatan tersebut, Cucun kembali mengungkapkan bahwa keberhasilan Pesantren VIP Bina Insan Mulia 2 dalam mencetak para hafidz dan hafidzah tidak terlepas dari penerapan metode pembelajaran berbasis program yang diperkenalkan oleh Kiai Haji Imam Jazuli.
    Metode tersebut merupakan sebuah revolusi inovatif yang telah berhasil menciptakan sistem pendidikan yang lebih terstruktur dan efisien. Berkat pendekatan ini, Pesantren Bina Insan Mulia 2 kerap dijuluki sebagai “pesantren program”.
    Pembelajaran berbasis program berbeda dari model pembelajaran tradisional berbasis buku atau jenjang.
    Dalam sistem ini, terdapat penetapan target kinerja yang jelas, menuntut disiplin tinggi dari para santri, sekaligus memberikan pendampingan yang optimal oleh para pengasuh dan pengajar dalam setiap langkah perkembangan mereka.
    Dengan pendekatan yang lebih terarah dan terukur ini, proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan efisien.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mutasi TNI, 21 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    Mutasi TNI, 21 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali

    loading…

    Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Foto/Dok Setpres

    JAKARTA – Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali. Mereka termasuk 92 Pati TNI AL yang masuk daftar mutasi pada Jumat, 6 Desember 2024.

    Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.

    “Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).

    Berikut 21 Pati TNI AL yang digeser menjadi Staf Khusus KSAL
    1. Laksma TNI Eka Satari dari Direktur Kerja Sama pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan Seconded Officer to DSSC Australia),

    2. Laksma TNI Drs. Ian Heriyawan, CHRMP. dari Kapusbintal TNI menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan di lingkungan Badan Penyelenggara Haji RI),

    3. Laksma TNI Effendi Maruapey, S.H., M.H. dari Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung menjadi Staf Khusus KSAL,

    4. Laksma TNI Rudi Parulian Simorangkir, S.E. dari Karo Sarana dan Prasarana pada Settama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL,

    5. Laksma TNI Judijanto, S.T., CHRMP., CIQnR., CIQaR., M.Si., CTMP dari Bandep Ur. Perencanaan Kontijensi Depolstra Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,

    6. Laksma TNI F.Y. Nevy Dwi Soesanto, S.T., CHRMP, CACA. dari Bandep Ur. Pertahanan dan Keamanan Debang Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,