Wakil Kepala BPH Temui Kementerian Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025-2026
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Wakil Kepala Badan Penyelenggara
Haji
(BPH), Dahnil Anzar Simanjuntak bertemu dengan Deputi Kerja Sama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Hassan Bin Yahya Al Manakhrah, Rabu (25/12/2024).
Dalam pertemuan itu, Dahnil membahas persiapan penyelenggaraan
haji
2025 dan transisi peran BPH untuk penyelenggaraan haji 2026.
“Kami berdiskusi panjang terkait peran BPH yang akan menangani penyelenggaraan secara penuh pada 2026,” kata Dahnil dalam keterangan pers, Kamis (26/12/2024).
Dahnil menyampaikan, pertemuan itu bertujuan membahas peran strategis BPH yang akan bertanggungjawab penuh pada musim haji setelah tahun 2025.
“Informasi ini penting kami sampaikan kepada otoritas perhajian di Arab Saudi, karena berkaitan langsung dengan skema kemitraan dan kerja sama antara kedua negara,” ucapnya.
Dahnil juga menegaskan pentingnya penyelenggaraan haji yang mengutamakan prinsip efisiensi, aman, dan nyaman atau disingkat EMAN.
Menurutnya, prinsip ini menjadi landasan utama BPH dalam memastikan jamaah haji mendapatkan pelayanan terbaik di setiap aspek penyelenggaraan.
“Efisiensi operasional, keamanan jamaah, dan kenyamanan dalam beribadah adalah prioritas utama kami,” imbuh Dahnil.
Dalam pertemuan tersebut, Deputi Kerjasama Internasional Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, Hassan Bin Yahya Al Manakhrah, menyatakan komitmen dan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan haji, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik bagi jamaah haji Indonesia.
Ia juga mengungkapkan harapannya agar Indonesia segera mengakselerasi proses persiapan penyelenggaraan haji di Dalam Negeri, terutama terkait pemesanan berbagai layanan di Arab Saudi.
“Persiapan seperti akomodasi, transportasi, hotel jamaah, konsumsi, dan layanan lainnya sangat penting untuk dioptimalkan guna memberikan pengalaman terbaik bagi jamaah,” kata Hassan.
Kedua pihak juga bersepakat memperkuat kerja sama demi memberikan pengalaman ibadah yang aman dan nyaman bagi jamaah haji Indonesia.
Dengan komitmen bersama ini, persiapan
haji 2025
diharapkan dapat berjalan lebih baik, sekaligus menjadi landasan bagi peran penuh BP Haji dalam penyelenggaraan haji pada 2026.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Topik: haji
-
/data/photo/2024/12/26/676cb80ae89c0.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Wakil Kepala BPH Temui Kementerian Haji Arab Saudi, Bahas Persiapan Haji 2025-2026
-

Kepala BP Haji: Perayaan Natal 2024 Momentum Menebar Nilai Kasih dan Kemanusiaan
Jakarta, Beritasatu.com – Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengatakan perayaan Natal 2024 menjadi momentum mendekatkan diri kepada Tuhan, serta menebarkan nilai-nilai kasih dan kemanusiaan.
Menurutnya tema Natal tahun ini mengandung pesan nilai-nilai kasih, kesederhanaan, dan damai bagi Kristiani, sesuai harapan Presiden Prabowo Subianto.
“Tema Natal 2024 sesuai dengan harapan Presiden Prabowo bahwa kedamaian dan sukacita Natal dapat membawa harapan baru dan mempererat persaudaraan dalam keberagaman bangsa,” ujar Gus Irfan dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/12/2024).
“Kepada umat Kristiani, selamat merayakan Natal dengan semangat baru guna mewujudkan Indonesia Emas 2045,” sambungnya.
Gus Irfan juga mengajak Kristiani bersama umat agama lainnya untuk mewujudkan Indonesia yang rukun dan sejahtera.
“Mari jadikan suka cita perayaan Natal ini sebagai momentum refleksi dalam mendekatkan diri dengan Tuhan, menebar nilai-nilai kasih dan kemanusiaan,” ujarnya.
Gus Irfan menambahkan, umat Islam terikat pada persaudaraan sesama Muslim, bangsa Indonesia, dan segenap manusia.
“Untuk itu, kita memohon kepada Tuhan kita semua, kepada Tuhan yang kita yakini, dengan cara masing-masing-masing. Mudah-mudahan kita tetap diberi kekuatan untuk menjadi bangsa yang satu, tetap diberi kemampuan untuk memelihara persaudaraan yang sangat besar ini. Mudah-mudahan umat Kristiani diberkati dengan kedamaian,” kata Gus Irfan dalam pesan Natal 2024.
-

Begini Kabar Terbaru Pembangunan Tol PIK 2
Jakarta –
Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menyebut proyek pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg senilai Rp 23,22 triliun sudah mulai berlangsung untuk seksi 1.
Diketahui, proyek tol yang diprakarsai oleh konsorsium Salim Group-Agung Sedayu ini ditargetkan rampung pada 2026 mendatang. Adapun konsorsium hasil bentukan dua perusahaan konglomerat RI ini ialah PT Duta Graha Karya.
Perusahaan ini merupakan pengembang kawasan kota mandiri PIK 2 atau The New Jakarta City. Nantinya, akses jalan tol ini akan terkoneksi ke kota hasil proyek reklamasi tersebut.
“Yang sudah dimulai sekarang kan seksi 1 ya, itu nantinya memang akan terintegrasi dengan Sudyatmo,” kata Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Miftachul Munir, kepada wartawan di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Selasa (24/12/2024).
Munir menuturkan, saat ini pembangunan yang dilakukan masih fokus terhadap jalur utama atau mainline. Sementara Rencana Teknik Akhir (RTA) masih terus berproses hingga saat ini.
“Jadi daripada saat basic design, ada sebagian yang sudah disetujui oleh Bina Marga, itu sudah kita terbitkan surat perintah mulai kerjanya untuk mereka bisa kerja,” jelasnya.
Selain itu, Munir juga menyebut Detail Engineering Design (DED) belum sepenuhnya disetujui. Saat ini, ia menyebut hanya seksi 1 hingga seksi 3 yang baru mendapat persetujuan pengerjaan. Adapun proses persetujuan DED proyek pembangunan jalan tol seksi lainnya masih dalam tahap survei.
“Tentunya harus penuh survei gitu ya, terus biaya tanah, itu akan menentukan trase,” tutupnya.
Diketahui, proyek ini memiliki nilai investasi keseluruhan mencapai Rp 23,22 triliun dengan masa konsesi 40 tahun terhitung sejak penerbitan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK). Pembiayaan ini dilaksanakan dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) atas Prakarsa Badan Usaha (unsolicited project) yang sepenuhnya investasi dari Badan Usaha.
Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg akan memiliki dua buah Junction (JC) yaitu, JC Sedyatmo yang terkoneksi dengan Jalan Tol Prof. Sedyatmo, dan JC Rajeg yang terkoneksi dengan Tol Semanan-Balaraja.
Selain itu, terdapat pula tujuh Simpang Susun (SS), meliputi SS Kosambi, SS Teluk Naga, SS Tanjung Pasir, SS Kohod, SS Surya Bahari, SS Paku Haji, dan SS Mauk.
Lebih lanjut, proyek pembangunan Jalan Tol Kamal-Teluknaga-Rajeg ini juga akan dibagi menjadi delapan seksi, dengan rincian sebagai berikut:• Seksi 1 Sedyatmo-Kosambi 6,7 Km
• Seksi 2 Kosambi-Teluknaga 3,7 Km
• Seksi 3 Teluknaga-Tanjung Pasir 3,1 Km
• Seksi 4 Tanjung Pasir-Kohod 3,65 Km
• Seksi 5 Kohod-Surya Bahari 5,15 Km
• Seksi 6 Surya Bahari-Pakuhaji 5,5 Km
• Seksi 7 Pakuhaji-Mauk 5,1 Km
• Seksi 8 Mauk-Rajeg 5,7 Km(kil/kil)
-

Bank Muamalat Dua Kali Ganti Dirut di Setahun, Ada Masalah?
Jakarta, FORTUNE – PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (Bank Muamalat) tercatat telah dua kali mengganti Direktur Utama (dirut) dalam tahun ini. Bahkan, diketahui dirut sebelumnya hanya menjabat dalam kurun waktu 6 bulan. Akankah terdapat permasalahan izin?
Menanggapi hal itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyebut kondisi bongkar pasang pengurus sebagai hal yang wajar.
“Perubahan susunan pengurus pada suatu bank merupakan kewenangan dari pemegang saham dengan mempertimbangkan strategi bisnis bank ke depan, dan pada saat hal tersebut diajukan kepada OJK maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Dian melalui keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (24/12).
Hery Syafril hanya menjabat 6 bulan Dirut Bank Muamalat
(Bank Muamalat meluncurkan fitur terbaru di aplikasi mobile banking Muamalat Digital Islamic Network (DIN)/Dok Bank Muamalat
Seperti diketahui, bank syariah pertama ini baru saja memiliki bos baru yakni Imam Teguh Saptono pada Desember 2024 yang merupakan mantan dari dirut BNI Syariah.
Padahal, dirut sebelumnya yakni Hery Syafril baru enam bulan menjabat sejak Juni 2024 dan diketahui belum mendapat restu fit & proper test dari OJK.
Manajemen pun enggan berkomentar terkait hal tersebut. Namun demikian, Pelaksana Tugas Komisaris Utama Bank Muamalat, Andre Mirza Hartawan menyatakan bahwa pergantian ini untuk melanjutkan tongkat estafet perusahaan dengan tata kelola yang baik.
Laba Bank Muamalat anjlok 82%
Ilustrasi Pembelian Kurban dengan QRIS/Dok Bank Muamalat
Bank dengan logo warna ungu ini juga dikabarkan telah mencari investor baru setelah digenggam oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai pemegang saham pengendali.
Namun demikian, OJK menyatakan bahwa sampai dengan saat ini belum terdapat permohonan tertulis kepada OJK terkait rencana investor baru yang akan menjadi pemegang saham Bank Muamalat.
“Dalam hal ini OJK akan mengevaluasi dan memproses sesuai ketentuan yang berlaku apabila telah terdapat pengajuan permohonan tersebut kepada OJK,” ujar Dian.
OJK juga senantiasa membuka peluang bagi investor baru dalam rangka konsolidasi untuk mengembangkan industri perbankan syariah agar terbentuk bank syariah dengan skala yang lebih besar.
Berdasarkan laporan keuangannya, laba bersih dari Bank Muamalat anjlok 82 persen pada semester I-2024. Pada paruh pertama 2023 laba Bank Muamalat sentuh Rp26,9 miliar lalu merosot menjadi tinggal Rp4,61 miliar di semester I-2024.
-

Begini Upaya BPKH Buat Pengelolaan Dana Haji Makin Akuntabel
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen membuat pengelolaan dana haji makin akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menandatangi perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
Perjanjian ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji. Kerja sama ini juga bertujuan memastikan penanganan hukum yang efektif dan efisien terhadap berbagai tantangan yang dihadapi BPKH, melalui proses litigasi maupun non-litigasi.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perundang-undangan.
“Kami percaya, kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam mendukung pengelolaan dana haji yang lebih amanah untuk kebaikan bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul, dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, menegaskan komitmen Jamdatun untuk memberikan dukungan penuh kepada BPKH.
“Kami siap memberikan layanan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar dia.
Ruang lingkup kerja sama BPKH dan Kejaksaan meliputi lima aspek utama. Sebagai berikut:
Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara: Jamdatun akan memberikan bantuan hukum kepada BPKH dalam kasus perdata maupun tata usaha negara. Bantuan ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik untuk mewakili BPKH sebagai penggugat maupun tergugat dalam proses litigasi maupun non-litigasi
Pertimbangan Hukum: Jamdatun akan memberikan berbagai bentuk dukungan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum untuk membantu BPKH mengambil keputusan strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Tindakan Hukum Lain: Jamdatun juga menyediakan layanan hukum lainnya, seperti konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi, guna menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Layanan ini diharapkan mampu menjaga kewibawaan pemerintah dan mendorong penyelesaian masalah secara efektif
Peningkatan Kompetensi SDM: Kerja sama ini mencakup program pelatihan bersama, sosialisasi, magang, dan penyediaan narasumber. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga, baik melalui kegiatan di dalam maupun luar negeri
Mitigasi Risiko Hukum: Langkah-langkah mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, menjadi bagian penting dari kerja sama ini untuk mendukung tata kelola keuangan haji yang lebih baik.Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia. Dengan sinergi yang lebih erat antara BPKH dan Jamdatun, pengelolaan keuangan haji diharapkan dapat terus berkembang secara profesional dan bertanggung jawab.
Jakarta: Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) berkomitmen membuat pengelolaan dana haji makin akuntabel. Salah satu upaya yang dilakukan, yakni menandatangi perjanjian kerja sama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan Agung.
Perjanjian ini berfokus pada penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, untuk mendukung tata kelola yang lebih baik dalam pengelolaan dana haji. Kerja sama ini juga bertujuan memastikan penanganan hukum yang efektif dan efisien terhadap berbagai tantangan yang dihadapi BPKH, melalui proses litigasi maupun non-litigasi.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, mengatakan kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan haji yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan perundang-undangan.
“Kami percaya, kerja sama ini akan memberikan dampak signifikan dalam mendukung pengelolaan dana haji yang lebih amanah untuk kebaikan bagi jemaah haji Indonesia,” ujar Fadlul, dalam keterangannya, Selasa, 24 Desember 2024.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, R. Narendra Jatna, menegaskan komitmen Jamdatun untuk memberikan dukungan penuh kepada BPKH.
“Kami siap memberikan layanan hukum yang komprehensif, termasuk pendampingan litigasi maupun non-litigasi, guna memastikan pengelolaan keuangan haji berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik,” ujar dia.
Ruang lingkup kerja sama BPKH dan Kejaksaan meliputi lima aspek utama. Sebagai berikut:Bantuan Hukum oleh Jaksa Pengacara Negara: Jamdatun akan memberikan bantuan hukum kepada BPKH dalam kasus perdata maupun tata usaha negara. Bantuan ini dilakukan berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik untuk mewakili BPKH sebagai penggugat maupun tergugat dalam proses litigasi maupun non-litigasi
Pertimbangan Hukum: Jamdatun akan memberikan berbagai bentuk dukungan hukum, termasuk pendapat hukum (legal opinion), pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum untuk membantu BPKH mengambil keputusan strategis yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan
Tindakan Hukum Lain: Jamdatun juga menyediakan layanan hukum lainnya, seperti konsiliasi, mediasi, dan fasilitasi, guna menyelamatkan serta memulihkan keuangan negara. Layanan ini diharapkan mampu menjaga kewibawaan pemerintah dan mendorong penyelesaian masalah secara efektif
Peningkatan Kompetensi SDM: Kerja sama ini mencakup program pelatihan bersama, sosialisasi, magang, dan penyediaan narasumber. Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di kedua lembaga, baik melalui kegiatan di dalam maupun luar negeri
Mitigasi Risiko Hukum: Langkah-langkah mitigasi risiko hukum, termasuk pencegahan tindak pidana korupsi, menjadi bagian penting dari kerja sama ini untuk mendukung tata kelola keuangan haji yang lebih baik.Kerja sama ini diharapkan menjadi pondasi yang kuat untuk menghadapi berbagai tantangan hukum serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan dana haji di Indonesia. Dengan sinergi yang lebih erat antara BPKH dan Jamdatun, pengelolaan keuangan haji diharapkan dapat terus berkembang secara profesional dan bertanggung jawab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
dan follow Channel WhatsApp Medcom.id(AZF)
-

BPKH Gandeng Lulu Group Tingkatkan Layanan Jemaah Haji dan Umrah di Arab Saudi
loading…
BPKH menjalin kemitraan strategis dengan PT. Lulu Group International untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi. Foto/istimewa
JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menjalin kemitraan strategis dengan PT. Lulu Group International untuk meningkatkan kualitas layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia di Arab Saudi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC), Jeddah, pada Kamis, 19 Desember 2024 ini menandai komitmen bersama untuk memberikan layanan dan pengalaman beribadah yang lebih baik bagi para jemaah.
Kerja sama ini akan berfokus pada penyediaan berbagai kebutuhan jemaah, seperti makanan bercita rasa Indonesia, bumbu-bumbu khas, dan souvenir produk UMKM Indonesia. Hal ini sejalan dengan upaya BPKH untuk mempromosikan produk-produk dalam negeri di pasar internasional.
“Sinergi ini bertujuan untuk meningkatkan layanan bagi jemaah haji dan umrah Indonesia selama di Arab Saudi, terutama saat musim haji, dengan mengutamakan produk dan UMKM Indonesia,” ujar anggota Badan Pelaksana BPKH Harry Alexander, Senin (23/12/2024).
Kemitraan ini juga diharapkan dapat memperkuat ekosistem perhajian secara keseluruhan dan memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat Indonesia. Selain di Arab Saudi, kerja sama ini juga akan menyasar pada peningkatan layanan setoran awal haji dan informasi perhajian melalui jaringan toko Lulu di Indonesia.
Acara penandatanganan MoU ini juga dihadiri oleh Anggota Dewan Pengawas BPKH M. Dawud Arif Khan, Mudir BPKH Limited Sidiq Haryono,Direktur Lulu Group International, dan Direktur ITPC Jeddah.
(cip)
-

Mutasi TNI, 21 Pati AL Digeser Jadi Staf Khusus KSAL Ali
loading…
Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali. Foto/Dok Setpres
JAKARTA – Sebanyak 21 perwira tinggi (pati) TNI Angkatan Laut (AL) dimutasi menjadi Staf Khusus Kepala Staf Angkatan Laut ( KSAL ) Laksamana TNI Muhammad Ali. Mereka termasuk 92 Pati TNI AL yang masuk daftar mutasi pada Jumat, 6 Desember 2024.
Rotasi dan mutasi itu berdasarkan Surat Keputusan Panglima Tentara Nasional Indonesia Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di lingkungan TNI.
“Telah resmi ditetapkan rotasi dan mutasi 300 Pati (Perwira Tinggi) TNI terdiri dari 143 Pati TNI AD, 92 Pati TNI AL, dan 65 Pati TNI AU,” kata Kapuspen TNI Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (9/12/2024).
Berikut 21 Pati TNI AL yang digeser menjadi Staf Khusus KSAL
1. Laksma TNI Eka Satari dari Direktur Kerja Sama pada Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerja Sama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan Seconded Officer to DSSC Australia),2. Laksma TNI Drs. Ian Heriyawan, CHRMP. dari Kapusbintal TNI menjadi Staf Khusus KSAL (Dalam rangka penugasan di lingkungan Badan Penyelenggara Haji RI),
3. Laksma TNI Effendi Maruapey, S.H., M.H. dari Direktur Penindakan pada Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung menjadi Staf Khusus KSAL,
4. Laksma TNI Rudi Parulian Simorangkir, S.E. dari Karo Sarana dan Prasarana pada Settama Bakamla menjadi Staf Khusus KSAL,
5. Laksma TNI Judijanto, S.T., CHRMP., CIQnR., CIQaR., M.Si., CTMP dari Bandep Ur. Perencanaan Kontijensi Depolstra Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,
6. Laksma TNI F.Y. Nevy Dwi Soesanto, S.T., CHRMP, CACA. dari Bandep Ur. Pertahanan dan Keamanan Debang Setjen Wantannas menjadi Staf Khusus KSAL,


/data/photo/2024/12/23/6768d53a448ad.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)