Topik: haji

  • Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Biaya Haji 2025, Panja DPR Minta Biaya Sejumlah Komponen Dipangkas

    Bisnis.com, JAKARTA – Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR RI mengusulkan untuk memangkas biaya sejumlah komponen untuk meringankan beban jemaah haji tahun ini, mulai dari biaya penerbangan hingga layanan embarkasi dan debarkasi.

    Anggota Panja Haji DPR Abdul Fikri Faqih meminta maskapai dan Pertamina untuk bernegosiasi dan menyerahkan perincian biaya penerbangan agar dapat dikaji ulang. 

    Permintaan ini seiring adanya rencana untuk mengerek biaya penerbangan dari semula Rp33,4 juta per jemaah menjadi Rp34,48 juta per jemaah, menurut BPIH yang diusulkan oleh Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag).

    “Direncanakan naik Rp958.552 menurut BPIH yang diusulkan PHU. Mana komponen yang tidak mendukung, silakan dirundingkan agar kenaikan itu tidak terjadi,” ujarnya dalam rapat perdana Panja Haji bersama Kemenag, dikutip dari laman resmi DPR, Jumat (3/1/2025).

    Selain biaya penerbangan, komponen lain yang disoroti yaitu layanan embarkasi dan debarkasi. Anggota Komisi VIII itu mempertanyakan rencana kenaikan biaya sebesar Rp92.486 per orang. Padahal menurutnya, tidak ada biaya tambahan untuk layanan tersebut.

    Dia juga mendorong agar biaya keimigrasian sebesar Rp13.765 dihapuskan dan biaya dokumen perjalanan sebesar Rp308.000 dapat ditekan menjadi lebih murah.

    Dia mengharapkan, usulan-usulan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh Kemenag agar biaya haji tahun ini dapat lebih terjangkau bagi masyarakat.

    Dalam catatan Bisnis, Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) jemaah Indonesia pada 1446H/2025M sebesar Rp93.389.684,99 atau Rp93,3 juta. 

    “Untuk 1446H/2025M, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH Rp93,3 juta,” usul Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dalam Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR RI dan Kepala Badan Penyelenggara Haji di Kompleks Parlemen, Senin (30/12/2024). 

    Secara terperinci, Nasaruddin menuturkan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bipih) atau besaran yang ditanggung jemaah sebesar Rp65,3 juta atau 70% dari BPIH dan subsidi dari nilai manfaat sebesar Rp28 juta atau 30%.

    Komponen utama biaya meliputi penerbangan senilai Rp34,3 juta, akomodasi di Makkah Rp15,2 juta, akomodasi di Madinah Rp4,4 juta, biaya hidup Rp3,2 juta, dan paket layanan masyair Rp8,09 juta.

  • DPR Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas jadi Prioritas jika Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Usia

    DPR Usul Jemaah 70 Tahun ke Atas jadi Prioritas jika Arab Saudi Berlakukan Pembatasan Usia

    Bisnis.com, JAKARTA – Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PDIP, Selly Andriany Gantina, mengusulkan untuk mendahulukan calon jemaah haji yang berusia di atas 70 hingga 80 tahun, jika secara resmi pemerintah Arab Saudi membatasi usia jemaah haji 2025 untuk Indonesia.

    Dia mengusulkan seperti itu lantaran menurutnya sampai sejauh ini hampir 80% jemaah haji Indonesia termasuk dalam kategori lansia.

    Adapun, hal ini disampaikannya kala menanggapi rencana kebijakan baru terkait pembatasan usia jemaah Haji 2025 dari Arab Saudi yang disampaikan oleh Dirjen PHU Kemenag, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/1/2025).

    “Kalau memang akan ada pembatasan usia, maka sebaiknya kita usahakan yang berangkat haji yang tahun sekarang adalah yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu, dengan tidak mengurangi rasa hormat meskipun waktunya mereka mungkin baru daftar,” ujarnya.

    Dilanjutkan Selly, dia khawatir bila jemaah haji dalam rentang usia tersebut tidak diberangkatkan dengan segera, maka ada kemungkinan mereka tidak bisa berangkat haji sampai kapanpun.

    “Karena mungkin kalau mereka dibiarkan, waiting list-nya masih 20 tahun lagi 15 tahun lagi keburu usia mereka 100 tahun, sudah tidak bisa berangkat kalau memang itu menjadi kebijakan pemerintah Saudi Arabia,” urainya.

    Lebih jauh, legislator PDIP ini juga meminta kepada pihak Dirjen Haji agar saat melakukan negosiasi dengan pemerintah Arab Saudi dapat memberikan argumen yang matang.

    “Tentang pembatasan usia, mohon sekiranya Pak Dirjen Haji pada saat kita melakukan lobi kepada pemerintah Saudi Arabia kita memberikan argumen yang sangat matang,” pungkasnya.

    Arab Saudi bakal batasi usia jemaah Haji Indonesia

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief menyebut pihaknya mendengar ada rencana kebijakan baru terkait pembatasan usia jemaah Haji 2025.

    Hilman mengemukakan informasi sementara yang diterima pihaknya adalah bagi jamaah Haji yang berusia di atas 90 tahun tidak diberikan izin untuk berangkat.

    Kendati demikian, dia menegaskan kebijakan baru ini belum resmi dan masih menunggu surat resmi dari Kerjaan Arab Saudi.

    “Tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jamaah yang di atas 90 tahun,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Jumat (3/1/2025).

    Dia melanjutkan, di dalam surat yang akan segera dikirim itu juga memuat pembatasan persentase jamaah Haji lansia dengan usia antara 70 hingga 80 tahun ke atas.

  • Lion Air Group Ditunjuk jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025, Begini Kesiapannya

    Lion Air Group Ditunjuk jadi Maskapai Penerbangan Haji 2025, Begini Kesiapannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Lion Air Group mendapat kesempatan untuk melayani penerbangan jemaah Indonesia dalam pelaksanaan ibadah haji tahun ini. 

    Hal tersebut diungkapkan Direktur Lion Group Daniel Putut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (2/1/2025).

    “Kami ucapkan puji syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa dan kepada pemerintah memberikan kepercayaan kepada kami di 2025 ini untuk ikut menjadi melayani jemaah haji Indonesia untuk musim haji 2025,” Direktur Lion Group Daniel Putut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI, dikutip dari siaran YouTube DPR, Jumat (3/1/2025).

    Sejalan dengan hal tersebut, Lion Air Group telah melakukan sejumlah persiapan untuk masing-masing embarkasi dan debarkasi. Secara terperinci, sebanyak 10 pesawat disiapkan untuk mengangkut jemaah haji Indonesia, 116 pilot, serta 131 pramugara dan pramugari.

    Kemudian, pihaknya juga menyiapkan 64 engineer di mana semuanya memiliki kualifikasi secara safety, security maupun service. Pesawat yang disiapkan merupakan milik Lion Air Group.

    “Kami siapkan 10 pesawat dan paling tua usia pesawatnya adalah 2014, jadi baru 10 tahun, yang lain bahkan ada yang usia 2 tahun,” ungkapnya.

    Selain 10 pesawat tersebut, Lion Air Group menyiapkan sebanyak tiga pesawat cadangan untuk mendukung proses pemberangkatan jemaah haji ke Tanah Suci.

    Dengan persiapan ini, Daniel optimistis permasalahan haji yang sering dihadapi tidak terulang kembali lantaran pihaknya berkomitmen untuk menjalankan rencana ibadah haji 2025 dengan baik. 

    “Kami punya fasilitas perawatan pesawat sendiri dan saat ini pesawat-pesawat yang kami persiapkan untuk menjalankan rencana ibadah haji 2025 kami siapkan di MRO yang ada di Batam,” ujarnya. 

    Daniel menuturkan, Lion Air Group sejak 2009 sudah mulai melayani jemaah umrah dengan dua pesawat wide body tipe Boeing 747-400. 

    Kemudian pada 2011, salah satu maskapai di Arab Saudi, Flynas, menyewa pesawat-pesawat Lion Air Group untuk membantu penerbangan jemaah haji dari negara-negara Afrika, Eropa, hingga Asia Tengah ke Arab Saudi.

    “…sehingga hampir 13 tahun sebetulnya kami sudah melayani penerbangan-penerbangan dengan jemaah umrah,” pungkasnya. 

  • BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    BPKH Buka Peluang Tambah Subsidi Biaya Haji Tahun Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka peluang menambah porsi subsidi atau dana manfaat untuk Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun ini.

    Kementerian Agama (Kemenag) sebelumnya mengusulkan jemaah membayar 70 persen dan 30 persen sisanya dibayar dengan dana manfaat. BPKH menyiapkan tiga skenario mengenai hal itu.

    “Skenario yang pertama, mengikuti skenario Kementerian Agama, 70-30. Skenario kedua, 65-35, mengikuti rencana besar kita dari 2023-2024, turun 5 persen, itu kami siapkan,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Skenario ketiga adalah 60 persen dibayar jemaah dan 40 persen dibayar dana manfaat. Skenario ini mirip skema yang diterapkan pada 2024.

    Amri menegaskan porsi dana manfaat tidak boleh lebih dari 40 persen. Hal ini dilakukan agar pengelola dana haji bisa dilakukan secara berkelanjutan.

    “Kalau turun lagi, nanti kembali ke 2023. Ini yang saya kira kita sudah sepakati, diskusinya sudah panjang, soal sustainability, 60-40 adalah starting yang paling minimal, yang mungkin bisa kita jadikan basis untuk menghitung berapa sebenarnya yang paling relevan buat jemaah haji Indonesia,” ujar Amir.

    Untuk tahun ini, BPKH menyediakan Rp6,43 triliun untuk BPIH. Urusan berapa subsidi yang diterima per jemaah akan ditentukan bersama DPR di kemudian hari.

    Sebelumnya, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta. Ia juga mengusulkan biaya itu ditanggung jemaah sebesar 70 persen dan dana manfaat 30 persen.

    (dhf/agt)

  • Kemenag Tunggu Surat Arab Saudi soal Pembatasan Jemaah Haji Lansia

    Kemenag Tunggu Surat Arab Saudi soal Pembatasan Jemaah Haji Lansia

    JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) tengah menunggu surat resmi dari Pemerintah Arab Saudi mengenai pembatasan jamaah berusia lanjut (lansia) yang diizinkan untuk mengikuti ibadah haji.

    Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan Pemerintah Arab Saudi berencana membatasi jemaah haji dengan tidak mengizinkan pemberangkatan jamaah yang berusia 90 tahun ke atas.

    “Mungkin jumlahnya tidak banyak, tapi formasi sementara, mereka mungkin akan membatasi jamaah dengan tidak memberikan izin pada jemaah di atas 90 tahun. Suratnya akan segera dikirim,” kata Hilman dalam rapat bersama Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR dilansir ANTARA, Jumat, 3 Januari.

    Sejauh ini, menurut dia, Indonesia masih memberangkatkan jemaah lansia, seperti yang mencapai usia 100 tahun.

    “Karena kemarin kan yang 100 tahun masih ada di kita,” kata dia.

    Selain pembatasan jemaah lansia, Hilman mengungkapkan Pemerintah Arab Saudi juga berencana membatasi persentase jamaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas.

    “Juga ada pembatasan persentase jemaah lansia antara usia 70 atau 80 tahun ke atas. Ini yang kami tunggu (surat resmi). Kira-kira seperti itu. Mudah-mudahan, karena kita ada prioritas lansia 10 persen, kami sedang sisir kembali,” ujar dia.

    Diketahui pada Haji 2025, keberangkatan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah calon haji Indonesia direncanakan berlangsung pada 2 hingga 16 Mei 2025.

    “Kita insyaallah tanggal 2–16 Mei itu pemberangkatan jamaah haji gelombang I. Jadi tanggal 1, jamaah sudah masuk ke asrama dan pemberangkatan jamaah haji dari Mekah ke Arafah itu 4 Juni,” kata Hilman Latief dalam Rapat Dengar Pendapat seputar Haji 2025 yang digelar oleh Panja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 Hijriah/2025 Masehi Komisi VIII DPR pada Kamis (2/1).

    Sementara itu, ujarnya, keberangkatan gelombang terakhir jamaah Indonesia menuju Tanah Suci tanggal 31 Mei 2025.

    “Closing date 31 Mei 2025. Closing date sudah tidak ada penerbangan lagi tanggal 31 Mei 2025,” ujar Hilman.

    Adapun puncak ibadah haji mulai digelar 5 Juni 2025.

    “Puncak haji wukuf di Arafah tanggal 5 Juni, jadi jamaah akan berangkat ke Arafah pada tanggal 4 Juni 2025. Idul Adha-nya di tanggal 6 Juni (10 Zulhijah) mudah-mudahan tidak ada pergeseran tanggal,” katanya.

  • Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi

    Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi

    Ketum PBNU Sebut Biaya Haji Turut Dipengaruhi Nilai Tukar Rupiah dengan Riyal Saudi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (
    PBNU
    ) Yahya Cholil Staquf atau
    Gus Yahya
    menyebut, kemahalan
    biaya haji
    turut dipengaruhi oleh faktor
    nilai tukar
    antara rupiah dan riyal Saudi.
    Pernyataan ini disampaikan Gus Yahya saat dimintai tanggapan terkait pernyataan pemerintah dan DPR yang menyebut biaya haji tahun 2025 akan turun.

    Biaya haji
    ini ya memang faktornya banyak dan yang paling utama adalah faktor, apa namanya itu, ya faktor valuta, itu ya apa nilai tukar,” kata Gus Yahya dalam ramah tamah dengan media di Gedung PBNU, Jakarta, Jumat (3/1/2025).
    Gus Yahya menuturkan, kegiatan transaksi di Mekkah dan Madinah, Arab Saudi menggunakan nilai tukar riyal Saudi.
    Nilai tukar
    valas ini pada akhirnya berdampak pada biaya haji masyarakat Indonesia.
    Gus Yahya mengatakan, berdasarkan keterangan sejumlah koleganya yang selama ini terlibat dalam pengelolaan ibadah haji, harga komoditas di Arab Saudi tidak terlalu berpengaruh.
    “Harga kira-kira stabil, nah yang tidak stabil itu kan nilai tukarnya. Jadi kalau dihitung rupiah, jadi berubah karena perubahan nilai tukar,” tutur Gus Yahya.
    Menurutnya, penting bagi masyarakat bahwa persoalan ibadah haji tidak hanya menyangkut manajemen yang efisien.
    Namun, ibadah haji juga berkelindan dengan masalah nilai tukar yang dipengaruhi oleh kondisi ekonomi yang lebih luas.
    “Kami percaya bahwa pemerintah, ya bersama-sama dengan DPR, akan berusaha membuat penetapan yang paling meringankan bagi jemaah. Saya kira begitu ya, berapa pun yang ditetapkan itu,” ujar Gus Yahya.
    Sebelumnya, Kementerian Agama (
    Kemenag
    ) menyebut, biaya penyelenggaraan ibadah haji 2025 bisa diturunkan hingga menyentuh sekitar angka Rp 85 juta.
    Angka ini merujuk pada hasil kajian sementara Kemenag RI.
    Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i mengatakan, Kemenag akan terus mengkaji kemungkinan menurunkan BPIH meski sudah mengusulkan besaran sebesar Rp 93.389.683,99 ke Komisi VIII DPR RI.
    “Saya tadi sudah bawa kajian-kajian, tapi belum untuk konsumsi umum, itu sudah sampai Rp 87.000.000, Rp 85.000.000. Tapi bisa disisir kembali, katanya bisa sampai Rp 85.000.000. Insya Allah,” ujar Syafi’i kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (30/12/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BPKH Hanya Bisa Janjikan Dana Manfaat Haji Rp11,5 T Tahun Ini

    BPKH Hanya Bisa Janjikan Dana Manfaat Haji Rp11,5 T Tahun Ini

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meminta maaf karena hanya bisa menjanjikan dana manfaat atau hasil investasi dana haji Rp11,5 triliun.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf memahami Rencana Kerja dan Anggaran Tahun (RAKT) 2025 menyebut dana manfaat Rp12,8 triliun. Namun, ia mengatakan ada beberapa hal yang memaksa BPKH melakukan penyesuaian.

    “Saya ingin sampaikan permohonan maaf dulu ini. Angka yang kami propose untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025 nilai yang manfaat yang paling realistis yang bisa kita gunakan sebagai basis untuk menentukan berapa support untuk jemaah haji tahun 2025 itu di Rp11,5 triliun,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menjelaskan BPKH menentukan target awal dengan asumsi ada kenaikan setoran awal jemaah haji dari Rp25 juta ke Rp35 juta. Namun, hingga saat ini kenaikan itu belum diterapkan.

    Alasan kedua adalah rencana BPKH masuk ke investasi langsung (direct investment) di 2024 belum terwujud. Hal itu disebabkan proses yang panjang dan risiko yang tinggi.

    “Jadi dua mesin investasi kita yang seharusnya bisa membantu untuk menaikkan assets under management atau dana kelolaan itu tidak terwujud,” ujarnya.

    Alasan ketiga adalah lonjakan pendaftar haji. Tahun 2024, ada 450 ribu orang calon jemaah haji baru. Jumlah itu meningkat tajam dari tahun 2023 sekitar 385 ribu orang pendaftar haji.

    “Kami menyatakan tidak berani mengajukan Rp12,8 triliun, kami khawatir nanti ketika realisasinya itu di luar skenario akan membahayakan keuangan nanti. Makanya kami mengajukan angka Rp11,5 triliun itu angka yang paling realistis,” ujarnya.

    Dari jumlah itu, Rp6,43 triliun akan dipakai menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH) jemaah haji tahun ini. Sekitar Rp4,4 triliun dialokasikan untuk bagi hasil ke jemaah.

    Operasional BPKH memakai Rp430 miliar, sedangkan Rp240 miliar lainnya dipakai penyaluran program kemaslahatan.

    (dhf/agt)

  • BP Haji Ungkap Sebab Jemaah Harus Bayar Mahal Buat Periksa Kesehatan

    BP Haji Ungkap Sebab Jemaah Harus Bayar Mahal Buat Periksa Kesehatan

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Penyelenggara Haji blak-blakan tentang alasan biaya pemeriksaan kesehatan jemaah haji bengkak hingga jutaan rupiah per orang.

    Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi pada Sekretariat Utama Badan Penyelenggaraan Haji Noer Alya Fitra mengatakan ada perbedaan kebijakan di antara pemerintah daerah.

    “Yang menjadi penyebab masalah adalah di masing-masing kabupaten/kota itu pemeriksaannya itu ada yang standar, ada yang ditambah-tambahin,” kata Noer pada rapat bersama Panitia Kerja Haji DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menyebut ada pemerintah daerah yang menetapkan sembilan jenis pemeriksaan, tetapi ada juga yang melakukan hingga 14 jenis pemeriksaan. Hal itu membuat tarif pemeriksaan kesehatan jemaah haji bervariasi mulai dari Rp400 ribu hingga lebih dari Rp1 juta.

    Badan Penyelenggara Haji telah berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Mereka meminta penyeragaman jenis pemeriksaan dan tarif agar tak memberatkan jemaah.

    Pada rapat itu, Kementerian Kesehatan mengakui memang ada perbedaan tarif pemeriksaan kesehatan jemaah haji. Mereka sudah mengevaluasi kejadian pada penyelenggaraan haji tahun lalu.

    Kemenkes telah menerbitkan surat edaran khusus tarif itu. Mereka menetapkan tarif maksimal pemeriksaan kesehatan jemaah haj.

    “Di dalam surat edaran itu disebutkan bahwa tarif tertinggi pemeriksaan kesehatan jumlah haji adalah Rp1 juta dan ini diharapkan menjadi dasar bagi pemda yang memperlakukan biaya tarif,” ujar Muhammad Imran, Ketua Tim Kerja Badan Kesehatan Haji Kemenkes.

    Sebelumnya, sejumlah anggota Panja Haji DPR memprotes tarif pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji yang mahal. Bahkan, ada laporan jemaah diminta uang hingga Rp2 juta untuk pemeriksaan kesehatan.

    Calon jemaah haji memang diwajibkan melakukan pemeriksaan kesehatan atau istithaah sebelum melunasi biaya perjalanan ibadah haji (bipih). Hal itu diatur Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 83 Tahun 2024.

    (dhf/agt)

  • Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Pemerintah Kelola Saldo Dana Haji Rp170 T Sampai Akhir 2024

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyebut saldo dana haji yang dikelola pemerintah hingga saat ini mencapai Rp170 triliun.

    Anggota Badan Pelaksana Bidang Akuntansi dan Keuangan BPKH Amri Yusuf mengatakan angka itu melebihi target. Pemerintah menargetkan saldo dana haji per akhir 2024 Rp169,95 triliun.

    “Sampai dengan posisi November 2024, angkanya itu sudah mencapai Rp170,23 triliun. Kalau dibandingkan dengan posisi Desember 2023 yang angkanya Rp166,7 triliun, itu ada pertumbuhan sekitar 2,09 persen,” kata Amri dalam rapat bersama Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (3/1).

    Dia menerangkan sebagian saldo itu berasal dari setoran awal calon jemaah haji. Saat ini, ada 5,6 juta orang yang sudah mendaftar untuk pergi haji.

    Saldo dana haji juga meliputi dana manfaat atau hasil investasi yang dilakukan BPKH menggunakan dana haji. Nilai manfaat hingga November 2024 mencapai Rp10,49 triliun.

    Amri mengatakan BPKH terus berupaya memanfaatkan setoran dana haji sebaik-baiknya. Mereka menginvestasikan 76,87 persen dari seluruh saldo haji agar terus menghasilkan dana manfaat.

    Dana manfaat itu akan dipakai untuk menyubsidi biaya perjalanan ibadah haji (BiPIH). Dengan demikian, uang yang harus dibayarkan jemaah haji tak terlalu besar.

    “Rata-rata hasil investasi yang dikreasi BPKH dengan dana haji yang jumlahnya Rp166-170 triliun, itu selama periode 2018-2024 rata-rata 6,28 persen,” ucapnya.

    Amri menambahkan, “Angka ini adalah angka yang biasanya akan dicermati orang yang investasi. Yield of investmenr kita 6,28 persen, ini cukup kompetitif dibandingkan dengan BPJS, dana pensiun, Taspen, dan industri asuransi.”

    Sebelumnya, saldo dana haji disoroti publik di tengah pembahasan BPIH 2025. Menteri Agama Nasaruddin Umar mengusulkan BPIH 2025 Rp93,4 juta.

    Nasaruddin juga mengusulkan pengurangan porsi dana manfaat di BPIH. Jemaah diminta membayar Rp65,4 juta atau 70 persen. Sementara itu, subsidi dari dana manfaat BPKH hanya 30 persen sisanya. DPR membentuk panja untuk menekan biaya tersebut.

    (dhf/agt)

  • Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Usia di Atas 90 Tahun Tak Diberi Izin

    Arab Saudi Batasi Jemaah Haji, Usia di Atas 90 Tahun Tak Diberi Izin

    loading…

    Pemerintah Arab Saudi tidak mengizinkan jemaah haji yang berusia di atas 90 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci. Foto/SindoNews

    JAKARTA – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Hilman Latief mengaku telah mendengar kabar adanya pembatasan jemaah haji oleh Pemerintah Arab Saudi. Hilman menyampaikan, Pemerintah Saudi tidak akan memberikan izin bagi jemaah haji di atas usia 90 tahun.

    Kendati demikian, Hilman mengaku belum mendapat surat resmi dari Pemerintah Saudi terkait pembatasan jemaah tersebut. Menurut Hilman, surat pembatasan itu dalam proses pengiriman.

    “Ada kebijakan baru yang kami dengar dari kemarin terkait pembatasan usia, ini tapi saya ingin mendapatkan surat resminya dan katanya mereka sedang proses mengirim ke kita, khususnya jemaah yang di atas 90 tahun,” tutur Hilman saat Raker bersama Komisi VIII DPR, Jumat (3/1/2025).

    Hilman mengatakan, jemaan haji yang berusia 100 tahun masih ada di musim haji 1445H/2024. Namun jumlahnya tak banyak. Meski begitu, Hilman mengaku telah mendapat informasi Pemerintah Saudi akan membatasi jemaah haji lansia.

    “Jadi ini yang menarik, mungkin jumlahnya gak banyak, tapi informasi sementara bahwa mereka mungkin akan membatasi jemaah dengan tidak memberikan izin kepada jemaah di atas 90 tahun,” kata Hilman.

    Hilman mengaku, Pemerintah Saudi akan segera mengirim surat kebijakan haji terbaru. “Suratnya akan segera dikirim dan juga ada pembatasan prosentase jemaah lansia antara usia 80 atau 70 tahun ke atas, ini yang kami tunggu, tapi kira-kira seperti itu,” ungkapnya.

    Kendati demikian, Hilman mengaku tengah memitigasi kebijakan tersebut. Hilman menyebut tengah menyisir jemaah haji lansia yang berjumlah 10% dari kuota yang ada. “Ya mudah-mudahan karena kita itu ada prioritas lansia 10%, kami sedang sisir lagi,” ucapnya.

    (cip)