Topik: haji

  • Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Kunci Pangkas Durasi Jemaah di Tanah Suci

    Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi Kunci Pangkas Durasi Jemaah di Tanah Suci

    loading…

    BPKH menilai, pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi bisa menjadi kunci pengurangan durasi haji. Foto/istimewa

    JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji ( BPKH ) menilai, pengembangan Kampung Haji di Arab Saudi bisa menjadi kunci pengurangan durasi haji. Hal itu sesuai dengan rekomendasi Panja Haji DPR 2025 mengenai pengurangan durasi tinggal jemaah Indonesia agar lebih singkat dari 40 hari yang dirasa terlalu lama dan mahal.

    Dalam rapat konsultasi yang berlangsung di Muamalat Tower, Jakarta, Pimpinan Badan Pelaksana dan Dewan Pengawas mendengarkan masukan dan diskusi bersama Kemenko Ekonomi, Kemenko Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah, Kemenag, Kemenkeu, Kemenhub. Beberapa BUMN dan Otorita Provinsi di Arab Saudi mengenai berbagai tantangan dan solusi dalam penyelenggaraan ibadah haji.

    Termasuk solusi menurunkan masa durasi tinggal agar lebih efisien, rasional dengan layanan yang meningkat sesuai amanah UU No. 34/2014.

    Anggota Bidang Investasi Surat Berharga dan Emas, serta Analisis Portofolio BPKH Indra Gunawan, mengatakan, faktor utama yang membuat durasi jemaah haji Indonesia di Tanah Suci begitu lama hingga 40 hari, adalah panjangnya waktu tunggu keberangkatan dan kepulangan karena terbatasnya infrastruktur di Bandara Jeddah dan Madinah, dari kewenangan pihak General Authority of Civil Aviation (GACA) KSA.

    “Selain itu, tantangan lain juga muncul akibat aksesibilitas lebih dari 17.000 pulau dan 75.000 desa di Indonesia, serta 719 bahasa yang berbeda serta tingginya jumlah jemaah yang tidak memiliki akses keuangan memadai,” kata Indra di Jakarta, Minggu (19/1/2025)

    Belum lagi jika dilihat dari usianya, mayoritas jemaah haji Indonesia saat ini Lansia di atas 60 tahun, dengan sebagian besar memiliki risiko tinggi (risti) kesehatan.

    “Untuk mengatasi masalah ini, tercetus ide mengembangkan lahan dan bandara alternatif, apalagi jika ternyata ada miqat (lokasi berganti kain dan niat berihram yang dekat). Mobilisasi kedatangan dan kepulangan menjadi lebih mudah-murah, aman-nyaman, saatnya bahu membahu bersama bagi terobosan ini,” ujar anggota Dewan Pengawas BPK Heru Muara Sidik.

    Direktur Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara Kemenhub M. Mauludin mengatakan, saat ini bandara dimaksud hanya memiliki dua runway dengan kapasitas terbatas, yang hanya mampu menampung ratusan penumpang per jam untuk kelaikudaraan bandara dan terminal haji ini perlu investasi lanjutan.

  • Akhirnya Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

    Akhirnya Pagar Laut di Tangerang Mulai Dibongkar

    Jakarta

    Sebanyak 600 personel TNI Angkatan Laut (AL) bersama warga Tanjung Pasir, Tangerang, Banten, membongkar pagar laut sepanjang lebih dari 30 km, yang sebelumnya disegel oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pembongkaran ini dipimpin langsung Komandan Pangkalan Utama AL (Danlantamal) III Jakarta Brigjen TNI (Mar) Harry Indarto.

    Pembongkaran tersebut dilakukan pagi ini. Dilansir Antara, Sabtu (18/1/2024), puluhan kapal TNI AL dan nelayan membongkar pagar yang terbuat dari bambu dengan cara merobohkan. Mereka mengikatkan tali pada pagar, kemudian menarik sampai roboh.

    Target per hari pagar yang dirobohkan sepanjang 2 km. Personel TNI AL yang terlibat terdiri dari personel Lantamal, Dislambair, Kopaska, Diskes, hingga Pomal.

    “Kita perlu mengetahui kedalaman patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama. Dari masukan-masukan itu nanti, baru kita bisa berbuat apa yang mesti kita laksanakan,” jelas Brigjen Harry kepada wartawan di lokasi tadi pagi.

    “Seperti yang saya sampaikan tadi, kesulitan kita, kesulitan kita, lebih mudah menanam, daripada mencabut. Apalagi yang ditanam ini sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan. Tapi target kita, hari ini minimal 2 kilometer kita cabut,” sambung Brigjen Harry.

    Dia menegaskan pembongkaran pagar laut ini atas perintah Presiden Prabowo Subianto. Kepentingan akses para nelayan melaut menjadi pertimbangannya.

    “Kami hadir di sini atas perintah dari Presiden RI melalui Kepala Staf Angkatan Laut untuk membuka akses, terutama bagi para nelayan yang akan melaut,”tutur Brigjen Harry.

    Dia juga mengatakan sudah berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk bersama-sama melakukan proses pembongkaran pagar laut ke depan agar lebih cepat. Dia berharap besok dan seterusnya semakin banyak stakeholder yang turut membantu pembongkaran pagar laut ini.

    “Kita sudah berkoordinasi dengan stakeholder yang lain. Tapi mungkin karena ada kesibukan-kesibukan, kita akan koordinasikan lebih lanjut. Harapan saya, mungkin hari kedua, hari ketiga, stakeholder yang lain ataupun instansi yang lain nanti akan bisa bergabung dengan kita,” jelas Brigjen Harry.

    Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan di lokasi pemagaran laut sepanjang 30,16 km yang berada di pesisir Kabupaten Tangerang. Pihaknya masih mendalami penanggung jawab yang memasang pagar tersebut.

    Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono mengatakan pihaknya menyambut baik rencana masyarakat untuk mencabut pagar laut di perairan laut Kabupaten Tangerang.

    Pihak Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan maladministrasi dalam pemagaran laut, dengan pihaknya juga mengatakan terdapat hitungan sementara kerugian nelayan Rp 9 miliar.

    Polemik pagar laut ini berawal dari laporan dari masyarakat terkait pembangunan pagar di pesisir Tangerang pada 14 Agustus 2024. Lima hari kemudian, tim Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten langsung meninjau ke lokasi.

    Kemudian, pada 4-5 September 2024, tim gabungan DKP bersama dengan Polisi Khusus Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) kembali mendatangi lokasi. Tim gabungan terpecah menjadi dua, yaitu tim pertama untuk menilik pemagaran di pesisir laut dan tim kedua berdiskusi dengan pemerintah setempat.

    Panjang Pagar Laut 30,16 KM

    Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

    Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten Eli Susiyanti mengatakan pagar laut di Tangerang itu terbentang dari Desa Muncung hingga Desa Paku Haji di wilayah perairan Kabupaten Tangerang.

    Eli menjelaskan struktur pagar laut terbuat dari bambu atau cerucuk dengan ketinggian rata-rata 6 meter. Di atasnya, dipasang anyaman bambu, paranet dan juga ada dikasih pemberat, berupa karung berisi pasir.

    “Panjang 30,16 km ini meliputi 6 kecamatan, tiga desa di Kecamatan Kronjo, kemudian tiga desa di Kecamatan Kemiri, empat desa di Kecamatan Mauk, satu desa di Kecamatan Sukadiri, dan tiga desa di Kecamatan Pakuhaji, dan dua desa di Kecamatan Teluknaga,” kata Eli, Selasa (7/1/2025).

    Jaringan Rakyat Pantura (JRP) mengklaim sebagai pihak yang membangun pagar laut tersebut. Klaim tersebut muncul setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel pagar laut itu karena tidak mengantongi izin dari Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

    Koordinator JRP Sandi Martapraja mengatakan pagar laut tersebut dibangun untuk mencegah abrasi. Dia mengklaim pemagaran laut ini dibangun oleh masyarakat setempat.

    Sandi menyebut sumber dana pembangunan pagar laut itu berasal dari swadaya masyarakat. Dia bilang masyarakat berpatungan untuk membangunnya.

    Namun Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) masih menyelidiki fakta -fakta di balik pemagaran area laut ini. KLH juga sedang mengkaji kerusakan baku mutu laut agar pelaku bisa diberi sanksi, baik administrasi maupun pidana.

    Halaman 2 dari 2

    (aud/aik)

  • Emil Dardak: IPHI Wadah Strategis untuk Perkuat Persaudaraan Haji dan Ekonomi Umat

    Emil Dardak: IPHI Wadah Strategis untuk Perkuat Persaudaraan Haji dan Ekonomi Umat

    Bangkalan (beritajatim.com) – Ketua PW Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, menegaskan pentingnya IPHI sebagai organisasi yang membawa manfaat bagi anggotanya dan masyarakat luas.

    Hal ini disampaikan Emil saat menghadiri Pelantikan dan Rakerda Pengurus Daerah (PD) IPHI Kabupaten Bangkalan di Pendopo Agung Bangkalan, Sabtu (18/1/2024).

    “IPHI bukan sekadar wadah berkumpul, tetapi harus menjadi tempat untuk memperkuat persaudaraan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. Jangan sampai keberadaannya justru merugikan masyarakat,” ujar Emil di hadapan para peserta.

    Lebih lanjut, Emil menyebut sejarah panjang IPHI yang sudah berdiri selama 35 tahun dan menjadi mitra strategis Kementerian Agama. Menurutnya, organisasi ini memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan kualitas penyelenggaraan ibadah haji.

    Emil menekankan, keterlibatan IPHI sebaiknya berbasis kesadaran dan panggilan hati, bukan sekadar keanggotaan otomatis.

    “Kami berharap keanggotaan IPHI bukan hanya otomatis, melainkan berdasarkan panggilan hati. Dengan demikian, anggota dapat semakin mendalami manfaat persaudaraan haji yang mabrur sepanjang hayat,” ujar Wagub Jatim terpilih ini.

    Emil juga mengapresiasi kontribusi IPHI dalam mendukung kegiatan keagamaan dan ekonomi umat. Beberapa inisiatif seperti koperasi IPHI, manasik haji, dan ruang pertemuan publik dinilai sebagai langkah konkret untuk membawa keberkahan bagi anggotanya.

    “Saya yakin di bawah kepemimpinan baru, IPHI Bangkalan akan semakin maju. Ini juga menjadi peluang besar untuk menjadikan Bangkalan sebagai gerbang kemajuan Madura,” tutur mantan Bupati Trenggalek ini.

    Sebagai penutup, Emil menyebutkan peran penting IPHI sebagai representasi masyarakat sipil yang memiliki pengalaman langsung dalam pelaksanaan ibadah haji. Menurutnya, hal ini memberikan legitimasi bagi IPHI untuk berkontribusi dalam pembahasan penyelenggaraan haji ke depannya.

    “Dengan restu dari NU, Muhammadiyah, dan organisasi lainnya, IPHI menjadi wadah strategis untuk memperkuat kebersamaan sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan haji di masa depan,” pungkas Emil.[asg/kun]

  • Sosok H. M. Alwi Hamu, Tokoh Pers Sulawesi Selatan dan Pendiri Harian Fajar yang Meninggal Dunia – Halaman all

    Sosok H. M. Alwi Hamu, Tokoh Pers Sulawesi Selatan dan Pendiri Harian Fajar yang Meninggal Dunia – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – H. M. Alwi Hamu adalah tokoh pers terkemuka asal Sulawesi Selatan dan juga pendiri Harian Fajar.

    Pria kelahiran 28 Juli 1944 itu merupakan lulusan Sarjana Muda Teknik.

    Ia merupakan putra dari Haji Muhammad Syata.

    Alwi Hamu telah menikah dengan Hj. Nuraini Gani Ottoh.

    Ketertarikan Alwi Hamu pada dunia jurnalistik sudah terlihat sejak masa kuliah.

    Saat menjadi mahasiswa, ia aktif di Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia (KAMI) wilayah Sulawesi Selatan sebagai Sekretaris Jenderal.

    Sebagai wadah bersuara, Alwi Hamu dan rekan-rekannya menerbitkan surat kabar harian KAMI.

    Dari situlah, ia memulai perjalanannya di dunia media cetak.

    Pada 1972, Alwi Hamu mendirikan majalah Intim bersama teman-temannya.

    Enam tahun kemudian, ia bergabung dengan surat kabar Tegas.

    Alwi Hamu didapuk sebagai Wakil Pemimpin Umum surat kabar Tegas.

    Namun, Alwi Hamu mengundurkan diri karena perbedaan pandangan dengan manajemen.

    Setelah keluar dari surat kabar tersebut, Alwi Hamu kemudian mendirikan surat kabar yang bernama Fajar.

    Surat kabar Fajar mulai beroperasi pada 1981.

    Dalam pengembangan surat kabar itu, ia juga turut mengajak Wakil Presiden Republik Indonesia ke-12, Jusuf Kalla, untuk menjadi investor.

    Di bawah kepemimpinan H. M. Alwi Hamu, Fajar Group tumbuh menjadi salah satu grup media besar di Sulawesi. 

    Grup ini tidak hanya menaungi surat kabar Harian Fajar, tetapi juga mengelola sejumlah surat kabar regional seperti Kendari Pos, Palopo Pos, dan Radar Buton.

    Tak berhenti di media cetak, Alwi Hamu juga merambah ke dunia digital dengan meluncurkan portal berita Fajar.co.id.

    Selain itu, Alwi Hamu tercatat pernah menjadi Staf Khusus Wakil Presiden.

    Alwi Hamu diketahui aktif dalam berorganisasi.

    Ia pernah menjabat sebagai Ketua Umum Serikat Perusahaan Pers (SPS) dan penasihat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). 

    Alwi Hamu dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Puri Indah, Jakarta Barat, pada Sabtu (18/1/2025), pukul 06.50 WIB.

    Jenazah akan dimakamkan di Makassar, pada Minggu (19/1/2025).

    (Tribunnews.com/Falza) (Tribun-Timur.com/Sukmawati Ibrahim)

  • Dana Zakat untuk Danai Makan Bergizi Gratis, Akademisi Jember Sebut Tidak Sesuai Peruntukan

    Dana Zakat untuk Danai Makan Bergizi Gratis, Akademisi Jember Sebut Tidak Sesuai Peruntukan

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

    TRIBUNJATIM.COM, JEMBER– Guru Besar Universitas Negeri (UIN) Kiai Haji Achmad Shiddiq (KHAS) Jember, Prof. Dr. KH. M. Noor Harisuddin S.Ag, S.H., M.Fil.I., CLA turut mengomentari wacana dana zahat untuk biayai program makan bergizi gratis anak sekolah.

    Dosen Fakultas Syariah Kampus Negeri ini mengatakan, wacana pemerintah mengunakan dana zakat untuk biayai makan bergizi gratis sangat kurang tepat. Karena penerima sedekah jenis ini sangat spesifik.

    “Karena sasaran penerima zakat dengan makan bergizi gratis itu berbeda. Kalau makan bergizi gratis itu semua anak sekolah, termasuk yang di pesantren, ” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).

    Sementara sasaran penerima zakat itu sudah Kata dia, hanya ada delapan golongan yang berhak mendapatkannya. Meliputi fakir, miskin, mualaf, musafir, budak dan sabilillah. 

    “Kemudian amil atau orang yang bekerja di zakat. Kalau tidak diberikan terhadap delapan golongan ini zakatnya tidak sah,” ucap Prof Haris.

    Prof Haris mengatakan, kalau pemerintah menyalurkan dana zakat diluar itu. Hal tersebut akan membuat pemberi sedekah ini, amalnya sia-sia.

    “Kan kasihan orangnya, akadnya zakat tetapi disalurkan kepada yang tidak berhak. Tentunya itu tidak sah, ya harus diulang lagi zakatnya,” ulasnya.

    Dia mengatakan, yang memungkinkan dapat digunakan pemerintah untuk biaya makan bergizi gratis adalah dana infaq. Sebab sedekah jenis ini lebih lues penggunaanya.

    “Infaq itu boleh dikumpulkan lalu digunakan untuk program tersebut. Tetapi memang, tergantung akad dari yang sedekah, kalau pemberi sedekah inginnya uangnya digunakan untuk hal tertentu, ya tidak boleh dialihkan,” ulas Prof Haris

  • Komisi VIII DPR RI Komitmen Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah Bagi Jemaah

    Komisi VIII DPR RI Komitmen Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah Bagi Jemaah

    Liputan6.com, Semarang – Komisi VIII DPR RI berkomitmen terus meningkatkan layanan ibadah haji dan umrah bagi jemaah Indonesia. Salah satunya dengan mengevaluasi provider tunggal yang selama ini dijalankan. Anggota Komisi VIII DPR RI Dr Abdul Fikri Faqih mengatakan sejumlah poin tersebut diantaranya adalah antusiasme provider layanan haji dan umrah.

    “Para penyedia layanan haji dan umrah di Arab Saudi menyambut baik langkah Pemerintah Indonesia yang membuka kesempatan bagi mereka untuk berpartisipasi langsung dalam melayani jemaah Indonesia,” kata Fikri.

    Ditambahkan, selama ini partisipasi provider layanan haji dan umrah di Saudi dilakukan secara tidak langsung melalui model “satu pintu” untuk memudahkan koordinasi. Ia berharap dengan dibukanya penawaran langsung, akan terjadi persaingan sehat antar provider dalam hal harga dan kualitas pelayanan.

    Selain itu Fikri mengatakan bahwa provider layanan haji dan umrah di Arab Saudi banyak melibatkan SDM asli Indonesia yang memahami karakteristik dan selera jemaah haji Indonesia. “Poin lain adalah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mendirikan BPKH Limited di Arab Saudi yang diharapkan menjadi contoh bagi usaha pelayanan haji dan umrah, serta memastikan ketersediaan layanan yang berkualitas,” katanya.

    Disebutkan pula arti penting persaingan sehat dalam penyediaan layanan haji dan umrah. BPKH Limited dapat meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan haji dan umrah. BPKH Limited juga diproyeksikan untuk melayani jemaah dari negara lain di masa mendatang. “Dengan adanya persaingan, jemaah akan diuntungkan dengan harga yang lebih kompetitif dan pelayanan yang lebih baik,” katanya.

  • Sengketa Tanah 11 Hektar di Labuan Bajo, Dugaan Tanda Tangan Palsu Diungkap
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        17 Januari 2025

    Sengketa Tanah 11 Hektar di Labuan Bajo, Dugaan Tanda Tangan Palsu Diungkap Regional 17 Januari 2025

    Sengketa Tanah 11 Hektar di Labuan Bajo, Dugaan Tanda Tangan Palsu Diungkap
    Tim Redaksi
    KUPANG, KOMPAS.com
    – Para
    kuasa hukum
    yang mewakili Santosa Kadiman dan keluarga Naput, mendatangi kantor Pengadilan Tinggi Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (17/1/2025).
    Kedatangan mereka bertujuan untuk mengajukan memori banding terkait Putusan
    Sengketa Tanah
    di Labuan Bajo.
    “Kami mengajukan memori banding terkait Putusan Pengadilan Negeri (PN) Labuan Bajo Nomor 1/Pdt.G/2024/PN Lbj,” ungkap Kharis Sucipto, salah satu kuasa hukum Santosa Kadiman, kepada wartawan di Pengadilan Tinggi Kupang.
    Selain mengajukan banding, Kharis juga mengaku melaporkan dugaan pemalsuan dokumen ke Polres Manggarai Barat.
    Dokumen yang dilaporkan adalah surat pernyataan Haji Ishaka dan Haku Mustafa tertanggal 17 Januari 1998, yang menjadi salah satu dasar putusan tersebut.
    Ia menjelaskan, lahan yang menjadi sengketa tersebut seluas 11 hektar.
    “Kami hari ini datang ke Pengadilan Tinggi untuk mengajukan satu surat permohonan tindak lanjut terhadap sidang pemeriksaan tambahan, mengingat perkara ini masih dalam proses pemeriksaan. Kami mengajukan surat resmi ke Pengadilan Tinggi Kupang,” kata Kharis.
    Ia juga meminta Pengadilan Tinggi untuk menindaklanjuti salah satu materi memori banding yang diajukan.
    Salah satu permohonan tersebut adalah agar diadakan sidang pemeriksaan tambahan di tingkat banding untuk membuktikan dalil-dalil dalam memori banding secara hukum dan prosedur persidangan.
    “Alasan mendesak itulah yang kami gunakan dalam memori banding untuk memohon agar diberikan kesempatan dibukanya sidang pemeriksaan tambahan di tingkat banding, termasuk untuk memeriksa ahli-ahli baru dan bukti tambahan,” tambah Kharis.
    Perkara banding tersebut terdaftar pada tanggal 6 Januari 2025.
    Sementara itu, kuasa hukum Keluarga Nikolas Naput, Mursyid Candra mengaku, pihaknya juga mengajukan banding pada 11 November 2024 dan baru mendaftar pada 6 Januari 2025.
    Banding tersebut mencakup sejumlah keberatan, termasuk keraguan terhadap validitas bukti berupa Surat Pernyataan Haji Ishaka dan Haku Mustafa (kode P-20) yang telah diperiksa oleh ahli tanda tangan, Sapta Dwikardana.
    Hasil pemeriksaan menunjukkan  tanda tangan dalam dokumen tersebut tidak identik.
    “Kami berharap pengadilan menjaga marwahnya dan tidak mencederai keadilan dengan bukti yang cacat hukum,” ujar Mursyid Candra.
    Ia menambahkan, putusan PN Labuan Bajo dinilai melampaui kewenangan hukum, karena mengabaikan fakta penting dari pernyataan tertulis Ibrahim A.
    Hanta pada 2014, yang menyebut keluarganya tidak memiliki hak atas tanah sengketa.
    Selain itu, ia menyoroti bahwa tidak ada amar putusan yang menyatakan Muhamad Rudini sebagai pemilik sah tanah sengketa seluas 11 hektar di Tanah Karangan dan Golo Karangan.
    Tindakan Muhamad Rudini yang memasang plang bertuliskan “Tanah 11 Hektar ini milik Muhamad Rudini” serta membangun pagar di lokasi sengketa juga menjadi sorotan.
    “Apa dasar hukumnya? Tidak ada amar putusan yang mendukung klaim tersebut,” tegas Mursyid Candra.
    Santosa Kadiman dan Keluarga Nikolas Naput meyakini, langkah banding merupakan hak hukum untuk mencari keadilan.
    Mereka berharap Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Kupang memeriksa kembali bukti-bukti yang ada dengan cermat dan bijaksana.
    “Kami percaya, nilai-nilai keadilan akan ditegakkan melalui proses hukum ini,” sebut Kharis Sucipto.
    Kini, mereka menantikan keputusan Pengadilan Tinggi Kupang sebagai langkah terakhir dalam memperjuangkan hak atas tanah yang disengketakan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Apresiasi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo: Program Prorakyat Jadi Sorotan

    Apresiasi 100 Hari Kerja Presiden Prabowo: Program Prorakyat Jadi Sorotan

    Jakarta, Beritasatu.com – Apresiasi diberikan terkait kinerja luar biasa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto selama 100 hari kerja. Sejak dilantik pada 20 Oktober 2024, berbagai program inovatif telah diluncurkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

    “100 hari ini luar biasa. Kami melihat bahwa pemerintahan Presiden Prabowo benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Ketua Harian DPP Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya, Anan Wijaya saat diskusi di Hotel Acacia, Jakarta, Jumat (17/1/2025).

    Anan memaparkan sejumlah program unggulan yang telah berhasil dilaksanakan. Pertama, program makan bergizi gratis (MBG). Program ini mendapatkan respons positif, terutama dari anak-anak sekolah karena mendukung kebutuhan nutrisi generasi muda.

    Kedua, percepatan izin mendirikan bangunan (IMB). Pengurusan IMB kini hanya memakan waktu 10 jam, jauh lebih cepat dibandingkan sebelumnya yang bisa memakan waktu berbulan-bulan.

    Ketiga, penghapusan utang UMKM. Pemerintah telah menghapus utang sektor UMKM senilai Rp 2,7 triliun, yang artinya meringankan beban pelaku usaha kecil dan menengah.

    Keempat, program 3 juta rumah. Dengan dukungan dari Kerajaan Qatar, program ini ditargetkan membantu masyarakat dalam memiliki hunian layak.

    Kelima, kebijakan ekonomi dan sosial. Beberapa di antaranya, kenaikan gaji guru dan hakim, penurunan dana haji sebesar Rp 4 juta, kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang hanya untuk barang mewah.

    Keenam, penguatan politik luar negeri. Presiden Prabowo berhasil menjalin hubungan baik dengan berbagai negara dengan membawa bantuan Rp 300 triliun dalam bentuk soft loans dan hibah.

    Anan juga memuji langkah tegas Prabowo dalam memberantas korupsi. Selama 100 hari kerja, 28 kasus korupsi sedang diproses oleh aparat penegak hukum, menunjukkan komitmen serius pemerintah terhadap transparansi dan akuntabilitas.

    “Presiden Prabowo sangat tegas terhadap korupsi. Ini menjadi bukti nyata keberpihakan beliau kepada rakyat,” tambah Anan.

    Anan optimisme target pertumbuhan ekonomi 8% dapat tercapai dengan kebijakan-kebijakan yang sudah berjalan. “Kami yakin dengan program-program yang telah diluncurkan, Indonesia bisa semakin maju,” pungkasnya.

  • Virus HMPV Tidak Perlu Ditakuti, Wamenkes: Bisa Sembuh 3-5 Hari

    Virus HMPV Tidak Perlu Ditakuti, Wamenkes: Bisa Sembuh 3-5 Hari

    MEDAN – Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan virus Human Metapneumovirus (HMPV) telah terdeteksi di Indonesia sejak 2001. Virus ini, menurutnya, tidak berbahaya dan berbeda dari Covid-19 yang memiliki tingkat kematian tinggi.

    “HMPV ini tidak perlu ditakuti. Virus ini sudah ada sejak 2001 dan biasanya meningkat saat musim dingin. Saya bahkan baru saja merawat pasien HMPV yang sembuh dalam waktu 3 hingga 5 hari,” ujar Dante seusai menghadiri groundbreaking Gedung Onkologi Center di RSUP Haji Adam Malik, Medan, Kamis 16 Januari.

    Dante menjelaskan HMPV lebih berisiko menyerang anak-anak, lansia, dan individu dengan sistem imun lemah, seperti penderita HIV. Meski demikian, virus ini tidak menyebabkan inflamasi atau peradangan parah seperti Covid-19.

    “Kalau Covid-19 menyebabkan inflamasi dan peradangan yang memicu kematian, HMPV ini lebih seperti flu biasa yang hanya menginfeksi saluran pernapasan,” jelasnya.

    Pemerintah tetap melakukan evaluasi melalui pemantauan Influenza-Like Illness (ILI) untuk mendeteksi potensi lonjakan kasus. Hingga saat ini, belum ada peningkatan signifikan pada kasus ILI di Indonesia.

    “Seluruh Indonesia belum ada peningkatan ILI. Jadi belum ada status gawat atau pandemi untuk HMPV,” tambah Dante.

    Meskipun virus HMPV tidak mematikan, masyarakat tetap disarankan menjaga protokol kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah.

  • FUAH UIN Saizu Gelar Workshop Profesionalitas dan Rapat Kerja 2025 di Dieng

    FUAH UIN Saizu Gelar Workshop Profesionalitas dan Rapat Kerja 2025 di Dieng

    TRIBUNJATENG.COM, PURWOKERTO – Fakultas Ushuluddin, Adab, dan Humaniora (FUAH) Universitas Islam Negeri Profesor Kiai Haji Saifuddin Zuhri (UIN Saizu) Purwokerto melaksanakan kegiatan strategis bertajuk “Workshop Peningkatan Profesionalitas Kinerja” yang dipadukan dengan Rapat Kerja Tahun 2025.

    Dekan FUAH UIN Saizu Purwokerto, Dr. Hartono menyebutkan, Workshop Peningkatan Profesionalitas Kinerja ini berlangsung di Hotel Horison Resort Dieng, Wonosobo, pada tanggal 14-15 Januari 2025. Tujuannya meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia (SDM) di lingkungan fakultas.

    Komitmen FUAH dalam Optimalisasi SDM

    Kegiatan ini menghadirkan narasumber utama, Angga Feri Setiawan, alumnus UIN Saizu Purwokerto yang telah berpengalaman dalam pengembangan institusi. Dalam paparannya, Angga membahas metodologi dan strategi untuk meningkatkan efektivitas serta efisiensi kinerja akademik.

    Dr Hartono menegaskan pentingnya penerapan konsep ‘manfaati’ sebagai landasan profesionalisme. “Konsep ini tidak hanya berorientasi pada pencapaian target administratif, tetapi juga pada dampak positif yang dirasakan oleh masyarakat akademik dan publik,” jelasnya.

    Workshop ini mengintegrasikan perspektif narasumber dengan visi fakultas, menghasilkan kerangka kerja komprehensif untuk pengembangan profesionalitas. Selain transfer pengetahuan, kegiatan ini juga memfasilitasi diskusi interaktif, memungkinkan peserta untuk berbagi pandangan mengenai pengembangan institusi.

    Program Studi FUAH Siapkan Strategi Pengembangan

    Dalam sesi rapat kerja, empat Program Studi di FUAH – Ilmu Al-Quran dan Tafsir, Studi Agama-Agama, Tasawuf dan Psikoterapi, serta Sejarah Peradaban Islam – mempresentasikan arah pengembangan masing-masing. Setiap program studi berkomitmen memperkuat keunggulan akademik mereka sembari menjaga integrasi keilmuan khas FUAH.

    Wakil Dekan Bidang Akademik FUAH, Prof. Kholid Mawardi, menyatakan kegiatan ini merupakan respons terhadap tuntutan pendidikan tinggi yang semakin kompetitif. “Kami berharap workshop ini mampu menciptakan ekosistem akademik yang lebih produktif dan inovatif,” ujarnya.

    Fokus pada Evaluasi dan Rencana Tindak Lanjut

    Selain peningkatan profesionalitas, kegiatan ini juga mencakup evaluasi capaian kinerja sebelumnya untuk mendukung formulasi kebijakan dan program mendatang. Pendekatan participatory learning yang diterapkan dalam workshop ini mendorong optimalisasi knowledge sharing di antara peserta.

    Sebagai penutup, disusun action plan yang akan menjadi panduan operasional pengembangan institusi. Rencana ini mencakup peningkatan kualitas pembelajaran, optimalisasi riset, dan intensifikasi pengabdian masyarakat.

    Dedikasi untuk Standar Pendidikan Tinggi Islam

    Kegiatan yang diikuti oleh seluruh dosen dan tenaga kependidikan FUAH ini menjadi wujud komitmen UIN Saizu Purwokerto dalam meningkatkan standar pendidikan tinggi Islam.

    Melalui program ini, FUAH diharapkan mampu mempercepat pencapaian target institusional dan memberikan kontribusi signifikan dalam pengembangan pendidikan tinggi Islam di Indonesia.