Topik: haji

  • Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 14 Februari 2025, Embarkasi Surabaya Rp 60 Juta Lebih

    Pelunasan Biaya Haji Reguler Dibuka Mulai 14 Februari 2025, Embarkasi Surabaya Rp 60 Juta Lebih

    TRIBUNJATIM.COM – Pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H dibuka mulai 14 Februari 2025. Artinya, calon jemaah haji reguler yang hendak berangkat tahun ini sudah mulai bisa melakukan pemusnahan biaya hajinya. 

    Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat sudah terbit. 

    Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden pada 12 Februari 2025. “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” ujar Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Disebutnya bahwa jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp 25 juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp 2 jutaan. 

    “Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Disampaikan bahwa Keppres Nomor 6 tahun 2025 mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. 

    Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU). 

    Berikut Besaran Bipih Jemaah Haji:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00

    b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00

    c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00

    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00

    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00

    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00

    g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00

    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00

    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00

    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00

    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00

    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00

    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

    “Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya: penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

    Sementara besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00

    b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00

    c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00

    d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00

    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00

    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00

    g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00

    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00

    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00

    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00

    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00

    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00

    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

    Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi; pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH

    Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. 

    Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi. 

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” sebut Muhammad Zain.

    Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:

    1) Berstatus aktif;

    2) Berusia paling rendah 18 tahun;

    3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

    b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:

    1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;

    2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020.

    Daftar nama tersebut dapat diakses melalui link sebagai berikut: https://drive.google.com/drive/folders/1X9JtECyQJiME0VQ2DX4Nm-YhaTJiAWMo

     

    “Melalui link tersebut, semua sudah tertera. Ada nama-nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M,” ujarnya. 

  • Kabar Fahmi Bo Nyaris Lumpuh Kini Makin Kurus, Nangis Tak Dijenguk Rekan Artis: Mungkin Mereka Sibuk

    Kabar Fahmi Bo Nyaris Lumpuh Kini Makin Kurus, Nangis Tak Dijenguk Rekan Artis: Mungkin Mereka Sibuk

    TRIBUNJATIM.COM – Lama tak terlihat, sosok artis lawas Fahmi Bo kembali jadi sorotan.

    Hidup sebatang kara ditinggal istri dan anaknya, kondisinya kini kian memprihatinkan.

    Fahmi Bo nyaris lumpuh di kamar kontrakannya yang sempit akibat penyakit serius.

    Untuk diketahui, Fahmi Bo mengidap pengapuran serta diabetes akut.

    Hal itulah yang membuat Fahmi Bo sama sekali tidak bisa berjalan normal dan tak bisa beraktivitas seperti biasa.

    Dikenal sebagai artis yang bertubuh tambun, penampilan Fahmi Bo juga berubah drastis.

    Wajahnya tampak tirus dan pucat, namun tubuhnya tetap besar.

    Tak lagi menjadi aktor apalagi syuting di acara televisi, sehari-hari Fahmi Bo cuma bisa duduk di kontrakannya.

    Artis kelahiran 28 Januari 1973 ini cuma bisa mengenang dua anaknya yang telah melupakannya.

    Diungkap Fahmi Bo, dua anaknya yang sudah dewasa sampai sekarang tak pernah menjenguknya.

    “Terakhir ketemu dia (anak) di bulan Juli tanggal 5 (tahun 2023) di acara pernikahan dia,” tutur Fahmi Bo dalam tayangan Insertlive, Kamis (13/2/2025).

    “Lihat anak, saya suka sedih, saya enggak ngerti, kenapa dia begitu (tidak menjenguk saya),” imbuhnya.

    Sama sekali tak punya keluarga untuk membantunya, Fahmi Bo bercerita bahwa ia kini hidup dari belas kasihan orang lain.

    Guna menyambung hidup, Fahmi Bo terpaksa live di media sosial agar bisa mendapatkan gift alias saweran online.

    Kondisi terbaru artis lawas Fahmi Bo mengejutkan, dulu tenar kini hidup sebatang kara tanpa anak dan istri (TikTok/fahmiboofficial – YouTube/insertlive)

    Meski begitu, Fahmi bersyukur pernah dibantu oleh artis Nikita Mirzani di tahun 2024 lalu.

    Fahmi Bo menyebut, Nikita Mirzani lah yang membayarkan biaya kontrakannya selama beberapa bulan.

    “Aku enggak pernah keluar kamar, paling live social media aja. Kalau dikasih gift aku bisa buat makan, bisa bayar listrik, bisa bayar kosan.”

    “Tahun lalu kan dibantu Nikita Mirzani, tapi bulan Agustus kemarin udah selesai. September aku mulai bayaran lagi. Jadi seorang udah bayar sendiri per bulan Rp800 ribu,” beber Fahmi Bo.

    Namun kini Fahmi Bo harus mandiri karena tak lagi dibiayai Nikita Mirzani.

    Karenanya, Fahmi Bo rajin siaran langsung di TikTok agar bisa diberikan saweran oleh netizen.

    “Dimarahi sama netizen, katanya, ‘Tidur Bang, lagi sakit juga’. Biar kalian tahu, kalau aku live, pasti ada sesuatu yang aku bayar, jadi aku harus bisa dapatin,” jelas Fahmi Bo.

    Diakui Fahmi Bo, sebenarnya ia banyak menerima tawaran syuting.

    Namun Fahmi Bo menolaknya karena ia sama sekali tidak bisa berjalan.

    “Masih suka ada undangan podcast, bintang tamu, Trans TV juga pernah ngajak aku kuis, tapi aku tolak.”

    “Ya gimana, berdiri aja enggak bisa, berdiri aja susah, enggak bisa lama-lama berdirinya, paling berapa detik,” kata Fahmi Bo.

    Bukan tanpa alasan Fahmi Bo menolak semua tawaran syuting tersebut.

    Kini Fahmi Bo sama sekali tidak punya keluarga atau teman.

    Sembari menangis, Fahmi Bo mengaku tidak pernah ada lagi rekan artis yang menjenguknya.

    Terakhir di tahun lalu, cuma Nikita Mirzani yang memberikannya bantuan materiil.

    Meski begitu, Fahmi Bo ogah berburuk sangka.

    “Enggak ada (artis yang jenguk). Enggak apa-apa aku enggak mikirin itu. Mungkin mereka lagi sibuk, aku positive thinking aja.”

    “Mungkin mereka lagi sibuk, sibuk dengan kegiatannya, banyak teman-teman aku yang dulu pernah syuting bareng, enggak tahu aku.”

    “Aku pasrah aja, biar aja aku sendirian, tapi masih ada Allah, Allah yang bisa membawa aku masih tinggal di sini,” imbuh Fahmi Bo.

    Kendati legowo, Fahmi Bo tampak kecewa saat mengetahui ada sosok satu pelawak yang bak mengabaikannya.

    Padahal dulu ia dan pelawak tersebut sangat dekat.

    Sosok pelawak yang dimaksud Fahmi Bo adalah Andre Taulany.

    “Paling sama Fanny Fadilah aja (sering berkomunikasi). Sisanya enggak ada.”

    “Kayak Andre Stinky, Andre Taulany Pak Haji, dulu sering main sama dia satu sinetron juga.”

    “Aku WA udah enggak bisa dihubungi,” akui Fahmi Bo.

    Sementara atas pengakuan Fahmi Bo ini, Andre Taulany belum memberikan konfirmasinya.

    Tangkapan layar artis lawas Fahmi Bo memperlihatkan kondisinya yang nyaris lumpuh, Kamis (13/2/2025). (TikTok/fahmiboofficial)

    Mantan pemain sinetron ‘Tukang Ojek Pengkolan’ ini memang pernah mendapat bantuan dari Nikita Mirzani.

    Meski begitu, ia tak lantas hidup santai-santai karena sudah dibantu Nikita Mirzani.

    Fahmi Bo tak ingin dirinya bergantung pada bantuan orang, melainkan harus bisa berusaha sendiri.

    Seusai rentetan kesedihan yang dialami dalam hidup, Fahmi Bo ingin membuktikan dirinya mampu untuk menuju ke arah yang lebih baik.

    “Saya ingin buktikan, saya juga enggak mau Mbak Nikita Mirzani sudah membantu saya seperti apa, tapi saya diam saja, saya harus bangkit,” ucap Fahmi Bo, seperti dikutip dari tayangan di kanal YouTube Cumicumi, Kamis (11/1/2024).

    Fahmi Bo pun mengungkapkan keinginannya.

    Di tahun 2024, Fahmi Bo juga punya capaian baru yang harus ia gapai dengan penuh semangat.

    Salah satunya, kata Fahmi Bo, adalah dengan fokus pada penyembuhan sakit yang ia derita saat ini.

    Kesehatan, lanjut Fahmi Bo, menjadi modal utama baginya untuk melanjutkan impiannya berkarya di dunia hiburan.

    “Di tahun 2024 saya enggak mau sedih lagi, saya harus bangkit, minimal sembuh, biar bisa giat lagi, berkarya,” ucap Fahmi Bo.

    Fahmi Bo sendiri ingin kembali ke dunia sinetron yang membesarkan namanya, hanya saja, saat ini ia belum bisa karena masih menunggu kondisi kakinya pulih terlebih dahulu.

    “Pengin syuting sinetron lagi, tapi saya belum mampu sekarang karena kaki masih belum sembuh sepenuhnya,” ucap Fahmi Bo.

    Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

  • Muhadjir Effendy Dikukuhkan sebagai Guru Besar UM, Singgung Kritik ke Sistem Zonasi
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        13 Februari 2025

    Muhadjir Effendy Dikukuhkan sebagai Guru Besar UM, Singgung Kritik ke Sistem Zonasi Surabaya 13 Februari 2025

    Muhadjir Effendy Dikukuhkan sebagai Guru Besar UM, Singgung Kritik ke Sistem Zonasi
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Mantan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK)
    Muhadjir Effendy
    dikukuhkan sebagai Guru Besar Bidang Sosiologi Pendidikan Luar Sekolah di
    Universitas Negeri Malang
    (
    UM
    ),
    Kota Malang
    , Jawa Timur pada Kamis (13/2/2025).
    Dalam pidatonya, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menyinggung soal
    sistem zonasi
    yang kerap mendapat kritikan.
    Namun, hal itu dianggapnya sebagai sesuatu yang wajar.
    Menurutnya, sistem pendidikan yang diterapkan sejak semasa kepemimpinannya tersebut bertujuan menghapus eksklusivitas penerimaan siswa baru dan menciptakan pemerataan kualitas pendidikan.
    “Kritik terhadap sistem zonasi adalah hal wajar, tetapi tujuan utamanya adalah memastikan semua anak mendapatkan kesempatan pendidikan yang setara,” kata Muhadjir, Kamis (13/2/2025).
    Selain itu, saat diwawancarai, ia mengatakan bahwa sistem zonasi pendidikan juga untuk memastikan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh daerah.
    “Pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB saja, tetapi untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan, mulai dari kurikulum, sebaran guru, hingga kualitas sarana prasarana,” katanya.
    Muhadjir dikukuhkan sebagai guru besar dalam sidang terbuka senat akademik hari ini. Ia sebenarnya menerima surat keputusan (SK) sebagai Guru Besar pada tahun 2014.
    Namun, saat itu dirinya belum sempat menyampaikan pidato pengukuhannya karena mendapat tugas negara sebagai menteri di era Presiden Jokowi.
    Dia mengatakan bahwa kesempatan pengukuhan yang diterimanya menjadi amanat keleluasaan bagi dirinya untuk berkontribusi lebih dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

    Alhamdulillah
    , saya bersyukur atas kepercayaan ini,” katanya.
     
    Meski kini menjabat sebagai Penasihat Presiden Bidang Haji, Muhadjir menegaskan komitmennya untuk terus berkiprah di dunia pendidikan.
    “Setelah pengukuhan ini, saya akan mendedikasikan waktu sebagai Guru Besar UM dan turut membina mahasiswa S2 dan S3,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Pelunasan Haji Mulai 14 Februari 2025, Bipih Embarkasi Surabaya Rp60,955 Juta

    Jakarta (beritajatim.com) – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), komponen ongkos haji yang ditanggung setiap jemaah, mulai dibuka pada 14 Februari 2025. Besaran Bipih untuk Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00.

    “Pelunasan Bipih jemaah haji reguler 1446 H mulai 14 Februari – 14 Maret 2025,” kata Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) RI, Hilman Latief di Jakarta, Kamis (13/2/2025) mengutip website Kemenag RI.

    Ditjen PHU Kemenag segera membuka tahap pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler 1446 H/2025 H. Tahap ini dibuka menyusul terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Nilai Manfaat sudah terbit. Keppres Nomor 6 tahun 2025 ini ditandatangani Presiden Prabowo Subianto pada 12 Februari 2025.

    Hilman mengutarakan, “Jemaah haji sudah membayar setoran awal sebesar Rp25juta. Rata-rata dari mereka juga mendapat nilai manfaat yang masuk melalui virtual account sekitar Rp2 jutaan. Sehingga mereka dalam proses pelunasan nanti tinggal membayar selisihnya,” sambung Hilman.

    Keppres Nomor 6 tahun 2025 diteken Presiden pada 12 Februari 2025. Keppres ini mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi. “Ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU),” jelas Hilman Latief.

    Berapa besar nilai Bipih jemaah haji di masing-masing embarkasi. Berikut besaran Bipih jemaah haji:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751,00

    “Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, biaya hidup (living cost),” papar Hilman.

    Jemaah haji di Masjidil Haram, Makkah. (Foto: Ainur Rohim/beritajatim.com)

    Berikut besaran Bipih PHD dan Pembimbing KBIHU:
    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259,00
    f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp92.854.259,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp89.457.009,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309,00
    m. Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259,00

    Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina, pelindungan, pelayanan di embarkasi atau debarkasi, pelayanan keimigrasian, premi asuransi dan pelindungan lainnya, dokumen perjalanan, biaya hidup (living cost), pembinaan jemaah haji di Tanah Air dan Arab Saudi, pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi, dan pengelolaan BPIH

    Keppres juga mengatur tentang Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp6.831.820.756.658,34. Sementara Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Khusus sebesar Rp9.490.138.000,00.

    Jemaah Berhak Lunas

    Direktur Layanan Haji Dalam Negeri pada Ditjen PHU, Muhammad Zain menjelaskan, pihaknya telah merilis daftar nama jemaah haji reguler yang masuk alokasi kuota tahun 1446 H/2025 M. Daftar nama itu tertuang dalam Surat No B -04045/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tentang Daftar Nama Jemaah Haji Reguler Masuk Alokasi Kuota Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    “Surat ini kami tujukan kepada Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia dan Pimpinan Bank Penerima Setoran (BPS) Bipih untuk disosialisasikan,” kata Muhammad Zain.

    Daftar nama Jemaah Haji Reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi dengan kriteria sebagai berikut:

    a. Jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan dengan ketentuan:
    1) Berstatus aktif;
    2) Berusia paling rendah 18 tahun;
    3) Belum pernah menunaikan ibadah haji atau sudah pernah menunaikan ibadah haji paling singkat 10 (sepuluh) tahun sejak menunaikan ibadah haji yang terakhir pada tahun 1436 Hijriah/2015 Masehi kecuali pembimbing KBIHU bersertifikat.

    b. Prioritas Jemaah Haji Reguler lanjut usia yang ditentukan:
    1) Secara sistem berdasarkan urutan usia tertua di masing-masing provinsi;
    2) Terdaftar sebagai Jemaah haji paling sedikit 5 tahun atau telah terdaftar sebagai Jemaah haji sebelum tanggal 3 Mei 2020. [air]

  • Haji 2025, Kemenag Teken Kontrak dengan 13 Perusahaan Penyedia Hotel di Madinah

    Haji 2025, Kemenag Teken Kontrak dengan 13 Perusahaan Penyedia Hotel di Madinah

    Jeddah (beritajatim.com) – Persiapan pelaksanaan haji 2025 terus dimatangkan Kementerian Agama (Kemenag) RI. Satu di antaranya adalah terkait dengan fasilitas akomodasi (hotel) bagi kepentingan jemaah haji reguler di Kota Madinah.

    Pada musim haji 2025, Indonesia memperoleh alokasi sebanyak 220 ribu jemaah haji. Dari jumlah tersebut, lebih dari 203 ribu jemaah haji merupakan haji reguler yang dihandle Kemenag RI.

    Terkait dengan persiapan akomodasi (hotel) untuk jemaah haji 2025, Kantor Urusan Haji pada Konsukat Jenderal Republik Indonesia (KUH KJRI), Rabu (12/2/2025) kemarin menandatangani kontrak layanan akomodasi jemaah haji di Madinah. Kontrak ditandatangani Konsul Haji KJRI Jeddah dengan 13 perusahaan penyedia hotel. Hadir pada kesempatan itu, para pimpinan dari 13 perusahaan penyedia hotel.

    “Terima kasih sudah menghadiri acara kontrak hotel Madinah. Kami ucapkan selamat atas terpilihnya hotel-hotel Anda sekalian untuk melayani tamu-tamu Allah SWT dari Indonesia,” terang Nasrullah Jasam di Jeddah, Rabu kemarin sebagaimana dilansir website Kemenag RI, Kamis (13/2/2025).

    Di Kota Madinah nanti total ada 107 hotel yang disiapkan untuk 203.320 jemaah haji reguler. Jemaah haji ini diberangkatkan dalam dua gelombang. Untuk gelombang pertama dijadwalkan mulai terbang pada awal Mei 2025. “Proses pemilihan hotel-hotel ini berjalan obyektif, transparan, dan tanpa ada pungutan apapun,” tegas Jasam.

    “Kami mohon untuk tidak memberikan apapun kepada tim penyediaan dan para pegawai kantor urusan haji,” tambahnya.

    Sesuai dengan poin-poin yang tertera di naskah kontrak kerja, Kemenag meminta kepada penyedia hotel di Madinah memberikan layanan terbaik sesuai kontrak yang disepakati.

    Setelah teken kontrak hotel di Madinah, Kemenag memproses pemaketan layanan jemaah di Madinah. Prosesnya dilakukan melalui aplikasi e-hajj yang disiapkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi. “Kita segera finalisasi kontrak e-hajj dan pemaketan layanan jemaah sebagai syarat proses penerbitan visa,” jelas Jasam. [air]

  • Prabowo Terbitkan Keppres, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi

    Prabowo Terbitkan Keppres, Ini Daftar Lengkap Biaya Haji 2025 di 13 Embarkasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto telah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 Hijriah. Keppres ini mengatur besaran biaya yang harus dibayar jemaah di tiap embarkasi.

    “Alhamdulillah Keppres Biaya Haji 2025 sudah terbit. BP Haji mendukung penyelenggaraan haji tahun 2025 dan terwujudnya kenyamanan bagi calon jamaah haji,” ujar Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Kamis (13/2/2025).

    Keppres Biaya Haji itu ditandatangani Presiden Prabowo pada Rabu (12/2/2025). 

    Ketentuan biaya ini berlaku bagi calon jemaah haji, petugas haji daerah (PHD), dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU).

    Besaran BPIH 2025 yang bersumber dari nilai manfaat terdiri atas nilai manfaat untuk calon jemaah haji reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH dengan besaran biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) sebesar Rp 6.831.820.756.658.

    Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah, dan biaya hidup (living cost).

    Dilansir dari Antara, berikut besaran Bipih calon jemaah haji reguler 2025 yang berdasarkan embarkasi sebagai berikut:

    a. Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
    b. Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
    c. Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
    d. Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781.751,00
    e. Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.411.751,00
    f. Embarkasi Jakarta sebesar
    (Pondok Gede dan Bekasi) Rp 58.875. 751,00
    g. Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
    h. Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
    i. Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57.235.421,00
    j. Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
    k. Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
    l. Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
    m. Embarkasi Kertajati besaran biaya haji 2025 yang harus dibayar jemaah adalah Rp 58.875.751,00.

  • Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

    Prabowo Teken Keppres Biaya Haji 2025, Ini Rinciannya

    Bisnis.com, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H /2025M yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) dan Nilai Manfaat.

    Beleid yang ditandatangani pada Rabu (12/2/2025) itu mengatur mekanisme pengenaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) per embarkasi.

    “Menetapkan Biaya Penyelenggaraan ibadah Haji atau BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan ibadah Haji atau Bipih dan Nilai Manfaat,” demikian bunyi beleid tersebut, dikutip Kamis (13/2/2025).

    Dalam aturannya, terdapat sejumlah ketentuan biaya ini berlaku bagi jemaah haji, Petugas Haji Daerah (PHD), dan Pembimbing Kelompok Bimbingan lbadah Haji dan Umrah (KBIHU).

    Besaran Bipih Jemaah Haji Reguler Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi berdasarkan Embarkasi sebagai berikut:

    Embarkasi Aceh sebesar Rp 46.922.333,00
    Embarkasi Medan sebesar Rp 47.976.531,00
    Embarkasi Batam sebesar Rp 54.331. 751,00
    Embarkasi Padang sebesar Rp 51.781. 751,00
    Embarkasi Palembang sebesar Rp 54.41 l.751,00
    Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp 58.875. 751,00
    Embarkasi Solo sebesar Rp 55.478.501,00
    Embarkasi Surabaya sebesar Rp 60.955.751,00
    Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 57 .235.421,00
    Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 59.331.751,00
    Embarkasi Makassar sebesar Rp 57.670.921,00
    Embarkasi Lombok sebesar Rp 56.764.801,00
    Embarkasi Kertajati sebesar Rp 58.875. 751,00

    Besaran BPIH

    Sementara itu, pemerintah memutuskan bahwa Besaran BPIH Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Nilai Manfaat terdiri atas Nilai Manfaat untuk Jemaah Haji Reguler yang digunakan untuk membayar selisih BPIH.

    Adapun, terkait dengan selisih BPIH dengan besaran Bipih sebesar Rp 6.831.820.756.658,34.

    Besaran Bipih dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Makkah, sebagian biaya akomodasi di Madinah hingga biaya hidup atau living cost, pelayanan imigrasi, hingga pengelolaan BPIH.

    Berikut besaran biaya penyelenggaraan haji atau BIPIH tahun 2025.

    Embarkasi Aceh sebesar Rp80.900.841
    Embarkasi Medan sebesar Rp81.955.039
    Embarkasi Batam sebesar Rp88.310.259
    Embarkasi Padang sebesar Rp85.760.259
    Embarkasi Palembang sebesar Rp88.390.259
    Embarkasi Jakarta sebesar Rp92.854.259
    (Pondok Gede dan Bekasi)
    Embarkasi .Solo sebesar Rp89.457.009
    Embarkasi Surabaya sebesar Rp94.934.259
    Embarkasi Balikpapan sebesar Rp91.213.929
    Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp93.310.259
    Embarkasi Makassar sebesar Rp91.649.429
    Embarkasi Lombok sebesar Rp90.743.309
    Embarkasi Kertajati sebesar Rp92.854.259

  • Sosok Abu Kuta Krueng, Ulama Kharismatik Aceh yang Meninggal Dunia

    Sosok Abu Kuta Krueng, Ulama Kharismatik Aceh yang Meninggal Dunia

    Jakarta, Beritasatu.com – Ulama kharismatik Aceh Teungku H Usman Bin Ali atau Abu Kuta Krueng meninggal di RSUD Zainoel Abidin, Banda Aceh, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 04.30 WIB. Abu Kuta Krueng wafat dalam usia 84 tahun.

    Kabar meninggalnya Abu Kuta Krueng yang merupakan pemimpin Dayah (Pondok Pesantren) Darul Munawwarah, Gampong (Desa) Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya itu tersebar luas melalui berbagai platform media sosial.

    Masyarakat Aceh menyampaikan duka mendalam atas kepergian tokoh ulama paling masyhur di Bumi Serambi Makkah tersebut.

    “Masyarakat Pidie Jaya sangat merasa kehilangan,” kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie Jaya dari PPP Munawar kepada Beritasatu.com.

    Menurutnya Abu Kuta Krueng pernah menjalani perawatan di Singapura dan Malaysia beberapa bulan lalu, sebelum dirawat di RSUD Zainoel Abidin. 

    Jenazah Abu Kuta Krueng akan dimakamkan di kompleks Dayah Darul Munawwarah. Ribuan warga sekarang sudah berkumpul di kompleks pesantren tersebut.

    Profil Abu Kuta Krueng

    Abu Kuta Krueng lahir dengan nama Usman di Gampong Kuta Krueng pada 31 Desember 1940 dari pasangan Teungku M Ali dan Umi Khadijah. Sejak kecil, ia sudah belajar ilmu agama dari orang tuanya. Ia belajar mengaji kitab kuning kepada ulama-ulama di sekitar kampungnya.  

    Abu Kuta Krueng pernah mengenyam Pendidikan di Sekolah Rakyat Indonesia (SRI) Desa Tanjungan kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Islam (SMI) Samalanga.

    Pada 1949, Abu Kuta Krueng mondok di Dayah Ma’hadal Ulum Diniyyah Islamiyyah (MUDI), Mesjid Raya (Mesra), Samalanga, Kabupaten Bireuen, Aceh.

    Abu Kuta Krueng belajar langsung pada Teungku Abi Hanafiah, pimpinan Dayah MUDI Mesra yang merupakan ulama berpengaruh di masanya dan pernah mengenyam pendidikan di Makkah. Dari gurunya itu, Abu Kuta Krueng menerima ijazah tarekat syattariyah dan diangkat sebagai mursyid setelah Abi Hanafiah wafat.

    Setelah Abi Hanafiah wafat, Abu Kuta Krueng belajar pada Teungku Abdul Aziz atau Abon Samalanga, ulama lulusan Dayah Darussalam, Labuhan Haji, Aceh Selatan asuhan Abuya Syekh Muda Wali Al-Khalidy. Muda Wali dikenal guru yang banyak melahirkan ulama-ulama besar.

    Setelah belasan tahun belajar dan mengajar di Dayah MUDI Mesra, Abu Kuta Krueng meminta izin kepada gurunya untuk mendirikan Dayah Darul Munawwarah di Kuta Krueng pada 1964. Setelah pesantrennya berdiri, Abu Kuta Krueng menikah dengan Ummi Khairiah, anak seorang gurunya dan dianugerahi delapan anak. Semuanya kini sudah menjadi guru di Dayah Darul Munawwarah.

    Dayah Darul Munawwarah terus berkembang dan kini menjadi salah satu pesantren rujukan di Aceh. Jumlah santrinya sekarang lebih 5.000 orang berasal dari Aceh, luar daerah hingga negara tetangga.

    Sebagai ulama paling berpengaruh di Aceh, Abu Kuta Krueng sering disambangi berbagai tokoh lokal, nasional, bahkan internasional. Ia juga sering diminta pendapat oleh pemimpin pemerintahan di Aceh.

    Semasa hidupnya, Abu Kuta Krueng pernah menjadi anggota Partai Persatuan Pembanggunan (PPP). Ia juga aktif di Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) dan menjabat sebagai pembina Dewan Syuyuh Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA).

    Abu Kuta Krueng juga aktif mengisi pengajian atau kajian kitab di berbagai tempat sebelum meninggal dunia.

  • Wakil Ketua MPR ajak masyarakat sampaikan aspirasi RUU Haji dan Umrah

    Wakil Ketua MPR ajak masyarakat sampaikan aspirasi RUU Haji dan Umrah

    “Supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif,”

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid alias HNW mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Dia berharap dibukanya partisipasi masyarakat bisa meningkatkan kualitas regulasi yang akan dihasilkan oleh DPR RI, sebagai pelaksanaan dari prinsip “meaningfull participation”. Menurutnya berbagai elemen masyarakat, mulai dari pemerhati haji dan umrah, para penyelenggara dan asosiasi, ormas-ormas Islam, serta masyarakat pada umumnya bisa turut serta memberikan aspirasi.

    “Supaya perspektif penyusunan revisi bisa semakin luas sehingga dapat menghasilkan muatan-muatan UU yang komprehensif,” kata HNW di Jakarta, Kamis.

    Dengan berlakunya Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 tentang pembentukan Badan Penyelenggara Haji, menurut dia, ada banyak isu yang perlu diselesaikan dalam pembahasan revisi RUU Perubahan terkait penyelenggaraan Haji dan Umroh.

    Salah satunya, kata dia, soal peran kelembagaan antara Kementerian Agama dengan Badan Penyelenggara Haji yang baru dibentuk di era Presiden Prabowo dengan segala konsekuensinya.

    Selain itu, dia mengatakan ada isu soal kuota haji, peningkatan ekosistem ekonomi haji, digitalisasi layanan, haji khusus, hingga umrah mandiri, yang perlu dibahas. Menurut dia, RUU tersebut juga semakin dibutuhkan dalam rangka menyesuaikan perubahan kebijakan di Arab Saudi yang mengarah pada pengembangan pariwisata dan turisme.

    “Apalagi pada penyelenggaraan haji tahun 2024 terdapat beberapa pelanggaran yang kemudian dibentuk pansus haji di DPR. Harapannya RUU Perubahan atas UU haji dan umrah bisa secara fundamental menindaklanjuti rekomendasi Pansus,” kata dia.

    Dia menyampaikan bahwa aspirasi mengenai RUU tersebut dapat disampaikan melalui berbagai kanal, baik langsung kepada kesekretariatan Komisi VIII DPR RI, maupun Fraksi PKS yang juga membuka hari aspirasi setiap hari Selasa.

    Secara pribadi, dia pun membuka saluran aspirasi RUU ini melalui seluruh media sosial miliknya dan juga bisa melalui WhatsApp dengan nomor 0878-9328-0050.

    “Semoga dengan keterbukaan ini bisa diperoleh banyak masukan konstruktif, agar penyelenggaraan haji dan umrah ke depan semakin berpihak pada kepentingan umat, menghadirkan manfaat dan maslahat sebesar-besarnya khususnya bagi calon jamaah haji dan umrah Indonesia, dan haji dan umroh mereka mabrur dengan segala dampak ikutannya,” kata dia.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gunakan Data Tunggal, Muslimat NU dan Kemensos Sinergi Entas Kemiskinan

    Gunakan Data Tunggal, Muslimat NU dan Kemensos Sinergi Entas Kemiskinan

    Surabaya (beritajatim.com) – Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) bersama Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi hadir sebagai narasumber utama di sidang pleno Kongres XVIII Muslimat NU yang digelar di Asrama Haji Sukolilo, Rabu (12/2/2025) malam.

    Dua menteri ini secara khusus mengajak intensifikasi kerja sama dalam mengatasi masalah bangsa. Bahkan, keduanya juga secara gamblang menyebutkan sasaran kerja yang bisa dikolaborasikan dengan Muslimat NU dalam mewujudkan target pembangunan ke depan.

    “Kita mengajak Muslimat untuk bersama-sama berkolaborasi mengentaskan kemiskinan. Data terbaru yang sudah ditandatangani Bapak Presiden memuat nama dan alamat, foto-foto juga ada. Nanti akan kita serahkan untuk Ibu Khofifah baik untuk Muslimat NU maupun Jawa Timur,” tutur Mensos yang akrab disapa Gus Ipul ini.

    Dengan data tunggal yang menjadi pedoman kementerian, lembaga dan juga pemerintah daerah akan memudahkan untuk penyasaran. Sehingga, semua bisa saling berkolaborasi untuk saling memperkuat intervensi demi mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

    “Jadi, semua bisa saling berbagi peran. Mana yang perlindungan sosial mana yang pemberdayaan. Misalnya pusat sudah memberikan bantuan apa, provinsi apa, kabupaten/kota apa, pengurus LN apa, dan seterusnya. Sehingga, intervensi yang diberikan terpetakan dan tidak menumpuk-numpuk bantuan yang sama,” tegas Gus Ipul.

    Selama ini, yang memang menjadi kendala adalah belum adanya satu data. Masing-masing kementerian dan lembaga memiliki data sendiri sehingga, bantuan sosial bisa jadi, dikatakan Gus Ipul, belum maksimal. Namun, di pemerintahan Presiden Prabowo, pihaknya menegaskan bahwa semua akan mengacu data tunggal yang disusun oleh BPS.

    “Pemutakhirannya kita akan lakukan tiga bulan sekali. Kenapa, karena agar seirama dengan penyaluran bansos kita,” ujarnya.

    Di depan ribuan Muslimat NU yang hadir, Gus Ipul yang juga Sekjen PBNU ini mengapresiasi bahwa kemiskinan Jawa Timur paling banyak penurunannya pada periode Maret 2023-Maret 2024.

    Dengan di bawah komando Khofifah, pihaknya optimistis bahwa Muslimat NU pun akan bisa memaksimalkan upaya penurunan kemiskinan dalam lima tahun ke depan.

    “Selama ini Muslimat memiliki peran yang besar dalam mewujudkan pembangunan. Makanya saya mengapresiasi Muslimat NU punya program Mustika Mesem (Muslimat Cantik Mengentaskan Kemiskinan Ekstrem),” ujar Gus Ipul.

    “Oleh sebab itu kita siap berkolaborasi, kita akan kirim data dan alamat masyarakat yang masuk kategori miskin esktrem yang ada di seluruh daerah by name by address dan akan kita kirim untuk bisa diberikan dukungan sesuai dengan program Muslimat NU,” tukasnya.

    Hal senada juga disampaikan Menteri PPPA Arifah Fauzi. Pihaknya menyebutkan bahwa realitas di lapangan masih banyak kasus terkait perempuan dan anak yang menyeruak. Utamanya kasus pernikahan dini usia, kekerasan pada anak, perdagangan orang dan anak, dan juga masalah stunting.

    Menteri PPPA berharap Muslimat NU bisa turut berkolaborasi bersama untuk bisa mengatasi masalah tersebut. Terutama karena Muslimat NU memiliki jaringan emak-emak hingga pelosok negeri.

    “Kami berharap Muslimat ikut bersama sama kita bersatu melindungi perempuan dan anak kita demi Indonesia Emas 2045,” tegas Arifah.

    Menanggapi hal ini, Ketua Umum PP Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menegaskan, bahwa pihaknya siap untuk berkontribusi dan bersinergi dengan Kementerian Sosial maupun Kementerian PPPA.

    “Untuk program Mustika Mesem sebenarnya sudah berjalan di sejumlah daerah dengan mendistribusikan rantangan untuk masyarakat miskin ekstrem di daerah dengan mengandalkan data dari kepala desa,” tegas Khofifah.

    Program Mustika Mesem ini sudah diluncurkan secara nasional saat pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di hadapan Presiden Prabowo Subianto.

    “Kami siap untuk berkolaborasi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem lebih masif lagi. Apalagi nanti didukung dengan data tunggal, tentu Insya Allah akan semakin besar manfaatnya dan tepat sasaran,” pungkasnya. [tok/aje]