Topik: haji

  • Rano Karno dan istri datangi rumah Pramono Anung sebelum pelantikan

    Rano Karno dan istri datangi rumah Pramono Anung sebelum pelantikan

    Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih periode 2025-2029 Rano Karno dan istrinya, Dewi Indriati mendatangi rumah Gubernur DKI Terpilih Pramono Anung, Jakarta, Kamis (20/2/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri.

    Rano Karno dan istri datangi rumah Pramono Anung sebelum pelantikan
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Februari 2025 – 08:05 WIB

    Elshinta.com – Wakil Gubernur DKI Jakarta Terpilih periode 2025-2029 Rano Karno dan istrinya, Dewi Indriati mendatangi rumah Gubernur DKI Terpilih Pramono Anung di Jalan Haji Ambas Nomor 18, Cipete, Jakarta Selatan, sebelum pelantikan.

    “Kami sudah sarapan nasi uduk. Panjang hari ini.. panjang,” kata Rano kepada wartawan di Jakarta Selatan, Kamis.

    Rano Karno dan istri tiba di rumah Pramono pukul 06.11 WIB dengan kendaraan berwarna hitam. Rano mengenakan setelan kemeja dan celana putih. Dia mengatakan belum mengenakan baju dinas lantaran dikhawatirkan kotor. Sedangkan sang istri mengenakan kebaya dan hijab oranye yang memberikan kesan cerah.

    Di sekitar rumah Pramono terdapat deretan rangkaian karangan bunga berisi ucapan selamat atas pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta yang baru. Kemudian, sejak pukul 06.00 WIB para awak media sudah memenuhi sekitar rumah Pramono untuk bisa mengabadikan momen tersebut.

    Sebanyak 961 kepala daerah, terdiri dari 33 gubernur dan 33 wakil gubernur, 363 bupati, 362 wakil bupati, 85 wali kota dan 85 wakil wali kota dilantik dalam satu rangkaian prosesi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis. Upacara pelantikan dipimpin langsung Presiden Prabowo Subianto yang akan mengambil sumpah jabatan para kepala daerah terpilih.

    Pelantikan kepala daerah secara serentak disebut menjadi momen bersejarah yang menandai komitmen kuat pemerintah dalam menciptakan pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik. Setelah dilantik, para kepala daerah akan menjalani retret atau pembekalan di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, selama 21-28 Februari 2025.

    Sumber : Antara

  • Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional kepada Empat KBIHU di Tuban

    Kemenag Jatim Serahkan Izin Operasional kepada Empat KBIHU di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Mohammad As’adul Anam, menyerahkan izin operasional kepada empat Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) di Kabupaten Tuban, Rabu (19/02/2025). Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Tuban, Umi Kulsum.

    Empat KBIHU yang menerima izin operasional adalah KBIHU Al Hikmah Kerek, KBIHU Az Zahra Muslimat NU Tuban, KBIHU Busyrol Ummah Jenu, dan KBIHU NU Rengel.

    “KBIHU memiliki posisi yang sangat strategis dan diakui oleh regulasi oleh UU No 8 tahun 2019 pasal 33 ayat 1, bahwa pemerintah bisa melibatkan KBIHU di dalam pimpinan manasik haji,” ujar Mohammad As’adul Anam.

    Lebih lanjut, ia menekankan bahwa KBIHU sudah diakui sebagai lembaga resmi yang memiliki izin dan dapat memberikan bimbingan serta pendampingan jamaah dari tanah air hingga ke Arab Saudi.

    Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan pesan kepada 40 undangan yang hadir terkait beberapa hal penting, termasuk esensi dari ibadah haji.

    “Pesan saya kepada 40 undangan yang hadir untuk menyampaikan kepada jemaah akan beberapa hal. Yang pertama, hakekat haji adalah panggilan Allah. Haji tidak hanya sehat badan dan memiliki materi saja tapi juga panggilan Allah,” terangnya.

    Terkait biaya pelunasan haji, As’adul Anam menjelaskan bahwa tahun ini Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) mengalami penurunan sebesar Rp4 juta. Dengan demikian, jemaah haji asal Jawa Timur membayar BPIH sebesar Rp94.934.259 dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp60.955.751.

    Setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta, maka sisa pelunasan yang harus dibayarkan adalah sekitar Rp35.955.751. “Bandara Juanda paling mahal karena faktor komponen penerbangan,” jelasnya.

    Ia juga menyoroti tanggung jawab KBIHU dalam aspek ibadah, termasuk skema murur, di mana jemaah dari Arafah langsung ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah, serta Tanazul. Faktor penyempitan area di Muzdalifah disebutnya akibat penambahan fasilitas toilet dan meningkatnya jumlah jamaah haji non-kuota, seperti furoda, mujamalah, visa ziarah, dan haji multiple.

    “Adanya perubahan ini mohon disampaikan kepada jemaah, termasuk tata krama di sana harus disampaikan dan lakukan kerja sama yang baik untuk semua komponen,” harapnya.

    Selain itu, ia menegaskan bahwa pembimbing haji harus memiliki sertifikat resmi. Pelaksanaan bimbingan pun harus seimbang, dengan pembagian 50% praktik dan 50% teori. Ia juga mengingatkan agar ibadah arbain di Madinah tidak dijadikan patokan utama, mengingat daftar antrean haji saat ini mencapai 34 tahun.

    Sementara itu, Kepala Kemenag Tuban, Umi Kulsum, menyampaikan apresiasi kepada Forum KBIHU Kabupaten Tuban atas kerja sama yang telah terjalin, termasuk dalam pembangunan gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) bantuan SBSN. “Semoga kerja sama ini terus bisa dilakukan,” tutup Umi Kulsum. [ayu/suf]

  • Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah – Page 3

    Cak Imin Harap Prabowo Bentuk Kementerian Haji dan Umrah – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar berharap Presiden Prabowo Subianto segera membentuk Kementerian Haji dan Umrah. Alasannya, agar permasalahan terkait haji dan umrah yang terus berulang.

    “Salah satu, usulan kita dari awal adalah pemisahan kementerian agama dan kementerian haji,” kata pria karib diaapa Cak Imin dalam acara diskusi publik di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu, (19/2/2025).

    Cak Imin lalu menceritakan permasalaham soal haji yang dialaminya saat menjadi pengawas haji. Kala itu, dia harus menunggu hingga dua hari di bandara ketika akan kembali ke Indonesia. Selain itu, ada juga problem jemaah terkait tenda saat berada di Mina.

    “Pasti ada persoalan yang terulang ulang. Apakah di tenda, Mina. Apakah di saat Arafat, apakah transportasi yang delay, kepulangannya itu saya saja harus menunggu hampir 2×24 jam di bandara. Sebuah pengalaman yang amat sangat rumit,” kritik dia.

    Cak Imin meyakini, dengan pemisahan kementerian urusan agama dan haji maka masing-masing bisa lebih fokus dengan tugas dan tanggung jawabnya. Sehingga persoalan haji tidak lagi terjadi.

    Dia pun mengapresiasi bila saat ini baru hadir Badan Penyelenggaraan Haji. Sebab hal itu menjadi itikad baik Presiden Prabowo untuk membenahi masalah haji.

    “Ini salah satu revolusi penyelenggaraannya. Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai, meskipun baru setengah revolusi. Yaitu ada badan penyelenggaraan haji, tapi belum menjadi kementerian. Kita berharap undang-undang haji yang akan kita bentuk nanti badan penyelenggara haji kita usulkan diubah menjadi kementerian haji dan umrah,” dia menandasi.

     

  • Pemerintah dan BPJS Kesehatan Wajibkan Jemaah Haji Indonesia Terdaftar Program JKN

    Pemerintah dan BPJS Kesehatan Wajibkan Jemaah Haji Indonesia Terdaftar Program JKN

    Laporan Wartawan TribunJatim.com, Melia Luthfi

    TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI – Pemerintah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan mewajibkan seluruh jemaah haji Indonesia dan petugas haji untuk terdaftar dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan seluruh jemaah mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sebelum keberangkatan hingga setelah kembali ke Tanah Air.

    Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyatakan, kebijakan ini bertujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji pada 2025 dan masa mendatang.

    “Sejak 2017, syarat kepesertaan JKN memberikan dampak positif bagi jemaah haji dan petugas haji, khususnya dalam persiapan sebelum keberangkatan dan kepulangan mereka,” kata Ghufron dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (19/2/2025).

    Ia menegaskan, kesehatan jemaah haji merupakan prioritas utama.

    Dengan adanya perlindungan Program JKN, jemaah tidak perlu khawatir terkait biaya pengobatan.

    “Dengan kehadiran Program JKN, harapannya para jemaah haji dan petugas haji dapat beribadah dengan tenang karena JKN siap memberikan perlindungan,” tambahnya.

    Ghufron menekankan, persyaratan kepesertaan JKN aktif bukan untuk mempersulit masyarakat, melainkan untuk memastikan seluruh penduduk Indonesia mendapatkan jaminan kesehatan.

    Dengan kebijakan ini, pihaknya berharap masyarakat semakin menyadari pentingnya menjadi peserta JKN.

    Terkait mekanisme penjaminan pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan memberikan perlindungan bagi jemaah haji dan petugas yang telah masuk dalam kategori istitha’ah. 

    “Jika dalam proses istitha’ah terdapat kondisi kesehatan tertentu, jemaah dapat menggunakan kepesertaan JKN untuk mengakses layanan medis,” jelas Ghufron.

    Untuk mendukung akses layanan kesehatan, BPJS Kesehatan telah menyediakan fitur riwayat kesehatan di Aplikasi Mobile JKN.

    Fitur ini memungkinkan tenaga medis di Arab Saudi mengetahui rekam medis jemaah secara digital.

    Dengan adanya riwayat kesehatan digital, tenaga medis dapat memberikan penanganan yang lebih cepat dan tepat.

    Ghufron mengimbau agar jemaah mengaktifkan kepesertaan JKN jauh sebelum keberangkatan.

    Pendaftaran dapat dilakukan melalui WhatsApp di nomor 0811-8-165-165 atau Aplikasi Mobile JKN.

    Jika status kepesertaan tidak aktif akibat tunggakan iuran, jemaah dapat membayar melalui kanal pembayaran atau memanfaatkan Program Rencana Pembayaran Bertahap BPJS Kesehatan (New REHAB 2.0).

    Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri Kementerian Agama RI, M Zain, menegaskan, pada penyelenggaraan haji 1446H/2025M, seluruh jemaah haji reguler wajib memiliki JKN aktif.

    “Ketentuan ini diatur dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) tentang teknis pengisian kuota haji reguler dan pelunasan biaya haji tahun 2025,” terang Zain.

    Ia menjelaskan, Program JKN memberikan perlindungan sebelum dan setelah perjalanan haji.

    “Jika jemaah sakit sebelum keberangkatan, biaya perawatan akan ditanggung oleh BPJS Kesehatan. Setelah kembali ke Tanah Air, mereka tetap mendapat jaminan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkapnya.

    Zain berharap seluruh jemaah memastikan kepesertaan JKN mereka aktif sebelum berangkat agar ibadah haji dapat dijalankan dengan aman dan nyaman. 

    “Kami ingin seluruh jemaah mendapatkan perlindungan kesehatan yang optimal sehingga mereka bisa fokus menjalankan ibadah. Semoga semua jemaah mendapatkan haji maqbul dan mabrur,” pungkasnya.

  • Cak Imin Usulkan Badan Penyelenggara Haji jadi Kementerian

    Cak Imin Usulkan Badan Penyelenggara Haji jadi Kementerian

    JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sekaligus Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan Badan Penyelenggara Haji ditingkatkan menjadi kementerian.

    Pernyataan itu disampaikannya saat memberikan sambutan pada diskusi publik yang bertajuk ‘Revisi Undang-Undang Penyelengaraan Haji dan Umrah’ di Jakarta.

    Menurutnya, pengubahan itu merupakan bagian dari perbaikan yang sudah diusulkan sejak lama, khususnya pemisahan Kementerian Agama dengan Kementerian Haji.

    “Setiap pelaksanaan saya menuliskan beberapa perbaikan salah satu usulan kita dari dari awal adalah pemisahan kementerian agama dengan kementerian haji ini adalah salah satu revolusi penyelenggaraannya,” ujar Cak Imin, Rabu, 19 Februari.

    Usulan itupun disebut telah ditindaklanjuti oleh Presiden Prabowo Subianto dengan membentuk Badan Penyelenggara Haji. Meski, hal itu disebut masih sebagian dari revolusi.

    “Alhamdulillah Pak Prabowo telah memulai walaupun masih setengah revolusi yaitu ada badan penyelenggara haji tapi belum menjadi kementerian,” sebutnya.

    Karenanya, Cak Imin berharap dengan adanya Rancangan Undang-Undang nomor 8 tahun 2019 tentang penyelenggaran haji dan umrah, diharapkan Badan Penyelenggara Haji akan ditingkatkan menjadi kementerian.

    “Kita berharap Undang-Undang Haji yang akan kita bentuk nanti kementerian badan penyelenggaraan haji kita usulkan dirubah menjadi kementerian haji dan umrah,” kata Cak Imin.

    Diketahui, Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) resmi dibentuk pada 5 November 2025 yang merupakan bagian dari Kementerian Agama. Pembentukannya tak lama setelah Presiden Prabowo Subianto dilantik pada 20 Oktober 2024.

  • Bank Emas Meluncur 26 Februari, Cocok buat Tabungan Haji

    Bank Emas Meluncur 26 Februari, Cocok buat Tabungan Haji

    Jakarta

    Bank emas atau bullion bank rencananya diluncurkan pada 26 Februari 2025. Bank emas dinilai cocok dimanfaatkan sebagai tempat penyimpanan tabungan haji.

    Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan ada dua bank yang akan mendapat tugas untuk pengelolaan bank emas. Pertama adalah PT Pegadaian, anak perusahaan BRI, lalu yang kedua Bank Syariah PT Bank Syariah Indonesia Tbk.

    “Pemerintah akan meluncurkan bank emas batangan pada tanggal 26 Februari,” kata Airlangga, dalam sambutannya di acara Indonesia Economic Summit by IBC di Shangri-La Hotel Jakarta, Selasa (18/2/2025).

    Menurut Airlangga, masyarakat Indonesia yang berniat ibadah haji biasanya perlu menabung dan menyimpan uangnya terlebih dulu. Hal ini seiring dengan antrean haji yang bisa memakan waktu bertahun-tahun.

    Namun seiring pergantian tahun, nilai tukar juga terus mengalami perubahan. Hal ini menimbulkan selisih cukup jauh antara biaya haji di awal masa antre dengan saat keberangkatan haji dijadwalkan.

    “Ketika masyarakat Indonesia akan haji, mereka perlu menyimpan uangnya. Tetapi jika mereka sudah antre haji 7 atau 10 tahun, nilai uang saat itu lebih rendah. Jadi ada delta antara dolar AS dan biaya haji. Tetapi jika disimpan melalui emas, maka emas akan setara dengan biaya haji di masa mendatang,” ujarnya.

    Oleh karena itu, bank emas dapat menjadi opsi tempat penyimpanan dana haji pemerintah untuk memitigasi risiko ke depannya. Dengan demikian, tidak akan ada lagi selisih biaya haji yang terlalu jauh.

    “Jadi bank emas batangan itu penting karena dalam setiap krisis hanya ada dua instrumen safe haven. Yang pertama adalah dolar AS, yang kedua adalah emas. Jadi saya kira emas itu harus kita gunakan untuk memitigasi risiko di masa mendatang,” katanya.

    Saat ini Indonesia telah memiliki siklus lengkap untuk sumber daya mineral, dari mulai penambangan emas hingga konsentrat tembaga, kemudian dari konsentrat tembaga hingga ke penyulingan logam di bawah naungan PT Freeport. Hal ini menjadi modal besar Indonesia untuk terus menggenjot hilirisasi.

    “Kami memproduksi dengan fasilitas baru ini 50 hingga 60 ton emas per tahun. Dan di masa lalu, nilai ini ditangkap di Spanyol dan juga di Jepang. Jadi untuk memiliki lingkaran hilirisasi dari downstream hingga services,” ujar dia.

    (shc/hns)

  • PHK Massal Ancam Indonesia, Dandhy Laksono Sindir Kebijakan Pemerintah

    PHK Massal Ancam Indonesia, Dandhy Laksono Sindir Kebijakan Pemerintah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini menjadi ancaman nyata bagi para pekerja di Indonesia.

    Sejumlah laporan menyebutkan bahwa sekitar 60 perusahaan berencana melakukan PHK dalam waktu dekat.

    Ancaman ini semakin meningkat, sebagaimana dilaporkan baik oleh kalangan pengusaha maupun serikat pekerja. Salah satu faktor yang diduga menjadi penyebabnya adalah Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.

    Jurnalis investigasi Dandhy Laksono turut menyoroti situasi ini.

    Melalui cuitan di akun media sosial X pribadinya, ia mengkritisi minimnya penciptaan lapangan kerja di tengah meningkatnya gelombang PHK.

    “Alih-alih menciptakan lapangan kerja, setelah UU ini kita lebih sering dengar kabar PHK,” tulis Dandhy Laksono, dikutip Selasa (18/2/2025).

    Selain itu, isu PHK ini juga dikaitkan dengan kehadiran Danantara yang saat ini tengah menjadi sorotan.

    Menurut Dandhy, keberadaan Danantara dapat menjadi ancaman besar dan dianggap sebagai bentuk kapitalisme terpimpin.

    “Dengan rekam jejak kasus Jamsostek, Asabri, gagasan Tapera, sampai mengincar dana haji dan wakaf,” tuturnya.

    “Danantara bukan hanya ‘kapitalisme terpimpin’, juga berpotensi jadi ‘fraud terpimpin’,” terangnya.

    (Fajar)

  • Ratusan Calon Jemaah Haji Magetan Mulai Pelunasan Bipih

    Ratusan Calon Jemaah Haji Magetan Mulai Pelunasan Bipih

    Magetan (beritajatim.com) – Ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) 2025 dari Magetan telah memasuki tahap pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Proses pelunasan tahap 1 dibuka sejak 14 Februari dan akan berlangsung hingga 14 Maret.

    “Pelunasan bipih tersebut harus dilakukan di Bank Syariah,” ujar Kasi PHU Kankemenag Magetan Ida Dwi Martini,  Senin (17/2/2025)

    Ida menjelaskan bahwa ada 325 CJH yang masuk dalam kuota reguler dan berhak melunasi biaya perjalanan haji. Sementara itu, kuota lansia tahun ini berjumlah 16 orang, dengan 4 di antaranya siap berangkat.

    “Untuk CJH lansia tahun ini tidak ada aturan terbaru, artinya sama dengan reguler yang waktu pelunasannya juga sampai tanggal 14 Maret,” tambahnya.

    Berdasarkan Keputusan Presiden No. 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446 H/2025 M, biaya embarkasi Surabaya ditetapkan sebesar Rp 94.934.259 untuk biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) dan Rp 60.955.751 untuk biaya perjalanan ibadah haji (BIPIH). “Untuk biaya pelunasan yang dilakukan CJH senilai Rp 35.955.751,” pungkasnya. [fiq/suf]

  • Soal Koalisi Permanen Prabowo, Gerindra: Check and Balance Tak Harus dari Partai Politik

    Soal Koalisi Permanen Prabowo, Gerindra: Check and Balance Tak Harus dari Partai Politik

    Soal Koalisi Permanen Prabowo, Gerindra: Check and Balance Tak Harus dari Partai Politik
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa fungsi kontrol dan menjaga keseimbangan atau c
    heck and balance
    terhadap pemerintah tidak harus berasal dari partai politik.
    Hal itu disampaikan Muzani sebagai tanggapan atas kekhawatiran melemahnya
    check and balance
    ketika Presiden
    Prabowo Subianto
    ingin membentuk koalisi partai politik permanen.
    “Ya, memang
    check and balance
    itu kan tidak harus dari partai politik. (Misalkan) pers, itu diharapkan bisa memberikan pandangan-pandangan yang bisa menjadi pandangan pembeda,” ujar Muzani di Kompleks Parlemen, Selasa (18/2/2025).
    “Masyarakat gitu sama-sama dan bahkan seringkali pandangan-pandangan kritis kami dapatkan dari luar gedung (parlemen) ini, misalnya seperti itu,” sambungnya.
    Dia pun memastikan bahwa Prabowo selalu mendengar setiap masukan dan pandangan yang dikemukakan oleh semua elemen masyarakat.
    Bahkan, lanjut Muzani, Prabowo juga selalu menerima setiap masukan dari partai politik yang menjalankan fungsi pengawasan terhadap pemerintah.
    “Dan itu Pak Prabowo mendengar, melihat, memperhatikan dari semua pandangan yang sekarang ini dikemukakan oleh semua elemen masyarakat, tidak harus dari partai politik,” jelas Muzani.
    “Bahwa umpamanya ada partai politik yang mengambil posisi itu, tentu saja silakan saja, itu bergantung kepada pimpinan dan kebijakan dari pimpinan partai itu,” pungkasnya.
    Sebelumnya, Prabowo Subianto mengajukan ide pembentukan
    koalisi permanen
    pada silaturahmi Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Hambalang, Bogor, Jawa Barat.
    Kemudian, ide tersebut kembali mengemuka dalam acara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-17
    Partai Gerindra
    pada 15 Februari 2025.
    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi dari seluruh kader partai.
    “Seluruh kader Partai Gerindra meminta agar Partai Gerindra dalam Pemilihan Umum Presiden di tahun 2029 kembali mencalonkan Haji Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia periode kedua,” ujar
    Ahmad Muzani
    saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-17 Gerindra.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bukan Hanya MBG, Dandhy Laksono Ungkap Efisiensi untuk Danantara, Gunakan Trik yang Pernah Dipakai Jokowi

    Bukan Hanya MBG, Dandhy Laksono Ungkap Efisiensi untuk Danantara, Gunakan Trik yang Pernah Dipakai Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Jurnalis Investigasi, Dandhy Laksono kembali mengungkap hal terkait efisiensi anggaran. Kali ini, berkenan dengan peruntukannya.

    Pendiri Watchdoc itu mengatakan selama ini efisiensi hanya dihubungkan untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Padahal, tidak hanya sebatas itu. Tapi juga untuk Daya Anagata Nusantara (Danantara), badan untuk mengelola investasi di Indonesia yang lebih luas dari anggaran pemerintah.

    “Efisiensi anggaran sering dikatakan demi program makan gratis (70 triliun). Padahal bagian terbesar untuk Danantara (325 triliun),” kata Dandhy dikutip dari unggahannya di X, Selasa (18/2/2025).

    Lebih jauh, Dandhy mengatakan trik ini sebelumnya dipakai Jokowi. Saat Presiden ke-7 RI itu menduduki orang nomor satu di Indonesia, UU Cipta Kerja muncul.

    “Trik ini dipakai Jokowi, mencatut nasib pengangguran untuk meloloskan UU yang memperkuat oligarki dan konglomerasi pakai narasi “Cipta Kerja”,” ujarnya.

    UU itu sebelumnya telah menuai protes kuat dari berbagai elemen masyarakat sipil. Bahkan telah ditetapkan inkonstitusional oleh Mahmamah Konstitusi (MK).

    Tapi belakangan Jokowi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Kerja adalah Perppu Nomor 2 Tahun 2022.

    “Alih-alih menciptakan lapangan kerja, setelah UU ini kita lebih sering dengar kabar PHK,” jelas Dandhy.

    Di sisi lain, dalam hal Danantara. Ia mengungkit sejumlah program pemerintah yang bermasalah.

    “Dengan rekam jejak kasus Jamsostek, Asabri, gagasan Tapera, sampai mengincar dana haji dan wakaf,” imbuhnya.