Topik: haji

  • 276 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mojokerto Masuk CJH Cadangan

    276 Calon Jamaah Haji Asal Kabupaten Mojokerto Masuk CJH Cadangan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebanyak 276 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Mojokerto masuk data cadangan keberangkatan ibadah haji tahun 2025. Sebanyak 276 CJH tersebut dipersiapkan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mojokerto untuk mengisi jika ada kekosongan kuota.

    Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto memberikan sosialisasi terkait dengan kesiapan jika sewaktu waktu ada kekosongan kuota CJH yang tidak bisa berangkat pada tahun 2025. Sehingga pada saat naik kuota (mengisi kekosongan), segala administrasi dan pembiayaan bisa diselesaikan tepat waktu.

    Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU), Kantor Kemenag Kabupaten Mojokerto, Nur Rohmad mengatakan, dalam sosialisasi tersebut dijelaskan terkait segala persyaratan dan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH). Selain itu juga terkait CJH lanjut usia dan pengisian kuota yang kosong.

    “Pelunasan calon jamaah yang masuk kuota tahun ini sesuai jadwal gelombang I diberi waktu mulai tanggal 14 Februari sampai 14 Maret, gelombang II tanggal 12 Maret sampai 14 April. Bagi CJH cadangan yang harus diselesaikan segera adalah visa dan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya, Jumat (21/2/2025).

    Pasalnya proses pengurusan visa, paspor dan pemeriksaan kesehatan membutuhkan waktu sebagai syarat wajib. CJH cadangan juga diminta mengisi formulir dan menandatangani surat pernyataan bermeterai siap melunasi BPIH sesuai jadwal kalau sewaktu waktu naik kuota berangkat tahun ini.

    “Kami minta seluruh CJH cadangan segera mengurus kelengkapan administrasi, visa dan paspor serta pemeriksaan kesehatan supaya Istitoah. Mereka juga diminta mengisi surat pernyataan ini siap melunasi seluruh biaya yang ditetapkan dan segala administrasinya, karena waktu persiapannya tidak terlalu lama,” jelasnya. [tin/ian]

  • Kemenag Magetan Serahkan Izin Operasional KBIHU Ar Roudhoh

    Kemenag Magetan Serahkan Izin Operasional KBIHU Ar Roudhoh

    Magetan (beritajatim.com) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Magetan, Provinsi Jawa Timur, Dr. Taufiqurrohman, M.Ag., menyerahkan izin operasional kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (KBIHU) Ar Roudhoh YPM Darul Ulum Poncol. Penyerahan ini didampingi oleh Kepala Seksi PHU, Ida Dwi Martini.

    Kankemenag Magetan menyampaikan bahwa KBIHU memiliki posisi strategis dan diakui dalam regulasi UU No. 8 Tahun 2019 Pasal 33 Ayat 1. Regulasi tersebut menyatakan bahwa pemerintah dapat melibatkan KBIHU dalam pimpinan manasik haji, serta sebagai lembaga resmi yang memiliki izin untuk memberikan bimbingan dan pendampingan jamaah haji hingga ke Arab Saudi dan kembali ke tanah air.

    Dr. Taufiqurrohman berpesan kepada KBIHU Ar Roudhoh agar menyampaikan kepada jamaah bahwa haji adalah panggilan Allah. “Haji tidak hanya sekadar sehat fisik dan memiliki materi, tetapi juga merupakan panggilan Allah. Menjadi pelayan tamu Allah adalah sebuah ibadah yang harus ditata agar sesuai dengan harapan,” ujarnya.

    Beliau juga menekankan bahwa keberadaan KBIHU bukan hanya untuk membesarkan nama pribadi, melainkan juga mengangkat nama Kabupaten Magetan saat berada di tanah suci. “Selain itu, KBIHU di Magetan tidak boleh memberatkan jamaah. Pelayanan harus diutamakan agar ibadah terlaksana sesuai mekanisme dan tata cara yang ada. Selain itu, keharmonisan antar-KBIHU di Magetan harus tetap terjaga,” tambahnya.

    Terkait aspek ibadah, ia menjelaskan bahwa pada tahun sebelumnya ada skema murur, di mana jamaah dari Arafah langsung ke Mina tanpa mabit di Muzdalifah, serta skema tanazul. “Muzdalifah semakin sempit karena tambahan toilet serta meningkatnya jumlah jamaah haji non-kuota seperti furoda, mujamalah, visa ziarah, dan haji multiple,” imbuhnya.

    Lebih lanjut, Dr. Taufiqurrohman menekankan pentingnya menjaga tata krama dan menjalin kerja sama yang baik di tanah suci untuk kelancaran ibadah jamaah haji.

    Sementara itu, Kabag Kesra Kabupaten Magetan, Permadi Bagus Darmawan, mengucapkan selamat dan terima kasih kepada KBIHU Ar Roudhoh atas diterbitkannya izin operasional.

    “Semoga ke depan bisa terus bersinergi dengan Kemenag dan Pemkab Magetan dalam hal pelayanan dan pembimbingan jamaah haji. Dengan adanya KBIHU ini, diharapkan jamaah haji Magetan akan mendapatkan pendampingan maksimal,” harapnya.

    Dengan berdirinya KBIHU Ar Roudhoh YPM Darul Ulum Poncol, pelayanan kepada jamaah semakin mudah dan mendapat dukungan penuh dari Pemkab Magetan. Kehadiran lembaga-lembaga pelayanan umat juga diharapkan memunculkan persaingan sehat dalam kualitas pelayanan.

    KH. Ahmad Fathoni, Ketua MUI Kabupaten Magetan sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Poncol, turut memberikan dukungan terhadap keberadaan KBIHU Ar Roudhoh.

    “Diharapkan KBIHU ini dapat membantu jamaah haji dan umroh dalam pendampingan ibadah. Dengan latar belakang pesantren, insyaallah KBIHU Ar Roudhoh unggul dalam aspek pendampingan ibadah,” tambahnya.

    Penyerahan izin operasional dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Magetan, Taufiqurrohman, Ketua KBIHU Ar Roudhoh, Agus H. Habib Mustofa yang juga pengasuh PP Unggulan An-Najah YPM Darul Ulum, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membantu berdirinya KBIHU Ar Roudhoh.

    “Terima kasih atas dukungan semua pihak. Semoga KBIHU ini diberkahi dan sukses dalam mengawal jamaah haji untuk memenuhi panggilan Allah,” tutupnya. [fiq/kun]

  • Daftar Bank BUMN di Indonesia dan Perannya dalam Perekonomian Nasional

    Daftar Bank BUMN di Indonesia dan Perannya dalam Perekonomian Nasional

    Jakarta: Bank BUMN atau Bank Badan Usaha Milik Negara memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. 
     
    Bank-bank ini dikelola oleh pemerintah dan bertujuan untuk memberikan layanan keuangan bagi masyarakat luas, termasuk pelaku usaha, UMKM, hingga korporasi besar. 
     
    Lalu, bank apa saja yang termasuk dalam kategori Bank BUMN? Simak daftar lengkapnya berikut ini, seperti yang dirangkum berbagai sumber, salah satunya dari laman Ajaib.

    Apa itu bank BUMN?
    Bank BUMN adalah bank yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh pemerintah Indonesia. Sebagai lembaga keuangan yang dikelola negara, Bank BUMN bertugas untuk mendukung kebijakan ekonomi nasional, menyediakan akses perbankan bagi masyarakat, serta membantu pembiayaan sektor-sektor strategis seperti infrastruktur, pertanian, dan UMKM.

    Selain berorientasi pada profit, Bank BUMN juga memiliki tanggung jawab sosial dalam mendorong pemerataan ekonomi. 
     
    Oleh karena itu, banyak program bantuan kredit dan pendanaan yang disalurkan melalui bank-bank ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

    Daftar Bank BUMN di Indonesia

    Saat ini, terdapat lima bank besar yang berstatus sebagai Bank BUMN, yaitu:

    Bank Rakyat Indonesia

    Bank Rakyat Indonesia (BRI) tercatat sebagai bank Pemerintah pertama di Indonesia. Pendiriannya secara resmi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 1946. Namun, ihwal beroperasinya BRI telah dimulai sejak 16 Desember 1895 di kota Purwokerto, Jawa Tengah dengan nama De Poerwokertosche Hulp en Spaarbank der Inlandsche Hoofden.
     
    Operasional BRI sempat terhenti sementara waktu di tahun 1948 akibat berkecamuknya perang mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Operasional BRI baru mulai aktif kembali setelah Perjanjian Renville pada tahun 1949 yang disertai dengan perubahan namanya menjadi Bank Rakyat Indonesia Serikat.
     
    Pada tahun 2003, BRI resmi melantai di bursa saham dengan kode saham BBRI. Meski berstatus perusahaan publik, saham mayoritas BRI masih dipegang oleh Pemerintah. Kini, aset BRI telah menembus di atas Rp1.000 triliun.
     
    Sejumlah produk terkenal BRI antara lain Tabungan Simpedes, Tabungan Haji, Tabungan BRI Simpel (khusus pelajar), Junio (bagi anak di bawah 12 tahun), dan Bancassurance BRI Life.
     

    Bank Mandiri

    Bank pelat merah ini memiliki sejarah panjang sebelum resmi beroperasi pada 2 Oktober 1998. Bank Mandiri merupakan gabungan dari empat bank Pemerintah yang dilikuidasi, yaitu Bank Bumi Daya (BBD), Bank Dagang Negara (BDN), Bank Ekspor Impor Indonesia (Bank Exim), dan Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo).
     
    Bank Mandiri tercatat sebagai bank pertama yang asetnya menembus Rp1.000 triliun. Saat ini, Bank Mandiri memiliki aset senilai lebih dari Rp1.500 triliun. Kantor cabangnya tercatat lebih dari 1.200 buah di seluruh Indonesia dan banyak mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Bank Mandiri juga memiliki beberapa kantor cabang di luar negeri.
     
    Sejumlah produk unggulan Bank Mandiri antara lain Tabungan Mandiri, Deposito Mandiri, Kartu kredit Mandiri, Bancassurance AXA Mandiri, dan M-Banking Mandiri.
     

    Bank Negara Indonesia

    Tak lama setelah BRI resmi berdiri, terbentuk pula Bank Negara Indonesia (BNI). Bank satu ini diresmikan pada 5 Juli 1946.
     
    Berdirinya BNI diawali pada 9 Oktober 1945. Saat itu, terbentuk Yayasan Poesat Bank Indonesia. Lalu pada 5 Juli 1946 dan ada pula bank sentral dengan nama Bank Negara Indonesia (BNI). Keduanya pun melebur menjadi satu. Setiap tanggal 5 Juli 1946 kemudian diperingati sebagai Hari Bank Nasional.
     
    Kini, BNI sudah memiliki ribuan cabang yang tersebar di seluruh Indonesia. Ada pula beberapa cabangnya di luar negeri.
     
    Sampai saat ini, BNI memiliki aset sekitar Rp800 triliun. BNI Taplus, Taplus Muda (khusus anak muda), Taplus Anak (khusus pelajar), Deposito BNI, dan Bancassurance BNI Life adalah beberapa produk unggulan BNI.
     

    Bank Tabungan Negara

    Fokus Bank Tabungan Negara (BTN) sejak awal berdiri adalah sektor perumahan. Lebih spesifik, bank ini berfokus pada perencanaan kepemilikan rumah bagi masyarakat. Maka tak heran bila BTN identik dengan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Tambah pula, Pemerintah telah menggulirkan program 1 juta rumah sejak beberapa tahun lalu.
     
    Total aset yang dikelola oleh bank BTN sendiri saat ini mencapai Rp375 triliun. Dua produk terkenal BTN adalah KPR BTN dan KPA BTN.
     
    Cikal bakal Bank BTN dimulai pada tahun 1897 dengan berdirinya Postspaarbank di Jakarta (Batavia kala itu). Sekitar empat dekade kemudian, Jepang mengambil alih Postpaarbank dari pihak Belanda. Jepang kemudian mengganti nama Postspaarbank menjadi Tyokin Kyoku.
     
    Setelah kemerdekaan Indonesia, Tyokin Kyoku diambil alih oleh Pemerintah Indonesia dan namanya diubah menjadi Kantor Tabungan Pos RI. Pada tanggal 9 Februari 1950, namanya berubah lagi menjadi Bank Tabungan Pos.
     
    Nama Bank Tabungan Pos resmi berganti menjadi Bank Tabungan Negara pada tahun 1963. Hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 4 Tahun 1963.
     

    Bank Syariah Indonesia

    Bank BUMN termuda adalah Bank Syariah Indonesia (BSI). Bank syariah terbesar di tanah air ini resmi beroperasi sejak 1 Februari 2021.
     
    BSI adalah hasil merger atau penggabungan tiga bank syariah BUMN. Ketiga bank yang dimaksud adalah PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah (BNIS), dan PT Bank Syariah Mandiri (BSM). Tujuan dari merger ini sendiri adalah untuk mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia.
     
    Saat ini, BSI memiliki aset sekitar Rp200 triliun. Dengan jumlah tersebut, BSI langsung masuk top 10 bank terbesar di Indonesia dari sisi aset. Sementara itu, modal intinya tercatat Rp20,4 triliun. Produk terkenal BSI antara lain BSI Tabungan Easy Wadiah, BSI Tabungan Efek Syariah, BSI Tabungan Haji Muda, dan BSI Reksa Dana Syariah.
     

    Bank BUMN memiliki peran krusial dalam perekonomian Indonesia, baik dalam mendukung UMKM, memfasilitasi akses keuangan, hingga membiayai infrastruktur. Dengan layanan dan produk yang terus berkembang, Bank BUMN menjadi pilihan utama masyarakat dalam memenuhi kebutuhan perbankan mereka.
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Kemenag: Hampir 80.000 Jemaah Telah Lunasi Biaya Perjalanan Haji

    Kemenag: Hampir 80.000 Jemaah Telah Lunasi Biaya Perjalanan Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) mencatat hampir 80.000 jemaah telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sejak proses pelunasan dibuka pada 14 Februari 2025.

    “Sore ini, Sistem Komputerisasi Haji Terpadu atau Siskohat mencatat ada 79.219 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji 1446 H,” kata Direktur Layanan Haji dalam Negeri Muhammad Zain lewat siaran pers, Kamis (20/2/2025).

    Kemenag mencatat kuota jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, serta 1.572 kuota petugas haji daerah.

    Adapun, terdapat 2 kriteria jemaah haji reguler yang masuk dalam alokasi kuota haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

    Pertama, jemaah haji masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun berjalan. Kedua, prioritas jemaah haji reguler lanjut usia.

    “Jemaah yang sudah melunasi sampai sore ini terdiri atas 77.807 jemaah berhak lunas sesuai urutan nomor porsi dan 1.411 jemaah yang masuk kategori lanjut usia prioritas,” paparnya.

    Secara keseluruhan, Kementerian mencatat kuota haji yang dimiliki Indonesia sebanyak 221.000 jemaah. Terdiri atas 203.320 jemaah reguler dan 17.680 jemaah khusus.

    Adapun, proses pelunasan biaya haji bagi jemaah reguler ini akan berlangsung hingga 14 Maret 2025. Berikut biaya haji reguler per embarkasi:

    – Embarkasi Aceh sebesar Rp46.922.333
    – Embarkasi Medan sebesar Rp47.976.531
    – Embarkasi Batam sebesar Rp54.331.751
    – Embarkasi Padang sebesar Rp51.781.751
    – Embarkasi Palembang sebesar Rp54.411.751

    – Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi) sebesar Rp58.875.751
    – Embarkasi Solo sebesar Rp55.478.501
    – Embarkasi Surabaya sebesar Rp60.955.751
    – Embarkasi Balikpapan sebesar Rp57.235.421
    – Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp59.331.751

    – Embarkasi Makassar sebesar Rp57.670.921
    – Embarkasi Lombok sebesar Rp56.764.801
    – Embarkasi Kertajati sebesar Rp58.875.751

    Perlu diketahui, besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, sebagian biaya akomodasi di Mekah, dan sebagian biaya akomodasi di Madinah, serta biaya hidup (living cost).

  • Guru Besar FK UI Imbau Sisa Makanan MBG Tak Dibawa Pulang, Ini Alasannya

    Guru Besar FK UI Imbau Sisa Makanan MBG Tak Dibawa Pulang, Ini Alasannya

    Jakarta

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming meninjau pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG) di SMP Negeri 174 dan SMA Negeri 58 Jakarta yang berlokasi di Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, pada Rabu (19/02/2025). Ia ingin memastikan kelayakan menu makanan yang tersedia untuk anak-anak sekolah.

    Nampak sejumlah makanan yang disediakan pada SMP Negeri 174 meliputi nasi, ayam goreng, tahu semur, sayur sawi, dan buah salak, dengan sekotak susu. Sementara pada SMAN 58 Jakarta, menu yang disajikan adalah nasi, ayam katsu, tahu, sayur buncis, dan buah pisang.

    “Apabila tidak habis dimakan, makanan dapat dibungkus dan dibawa pulang,” pesan Wapres Gibran, mengimbau untuk tidak memiliki kebiasaan gemar membuang makanan.

    Menurut Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Prof Tjandra Yoga Aditama sisa makanan di sekolah sebaiknya diproses menjadi limbah yang bisa kembali dimanfaatkan. Ia meminta pemerintah agar berhati-hati untuk menyarankan membawa sisa makanan MBG.

    Pasalnya, dalam beberapa kasus, kondisi sisa pangan yang dibawa pulang sudah tidak lagi higiene dan bahkan bisa memicu keracunan. Kebiasaan untuk tidak membawa sisa makanan juga diterapkan di beberapa negara, salah satunya Jepang.

    “Kita biasa kalau makan di restoran dan tidak habis, maka kita akan minta dibungkus untuk dibawa pulang. Di beberapa restoran di Jepang berbeda hal nya. Di salah satu restoran di kota Otaru, daerah Hokaido yang penuh bersalju tinggi di bulan Februari ini maka besar-besar tertulis, mengizinkan makanan yang tidak habis untuk dibawa pulang. Ini untuk mencegah keracunan makanan,” sorot Prof Tjandra, dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom Jumat (21/2/2025).

    “Kita ingat bahwa pernah juga diberitakan kejadian pada jatah makan Jamaah Haji kita yang disimpan beberapa waktu dan waktu dimakan sudah agak basi dan menimbulkan sakit perut dan lain-lain.”

    Prof Tjandra berharap, program baik MBG bisa diberikan tepat sasaran secara berhati-hati dengan tetap memastikan keamanan pangan atau food security. Bila kasus keracunan pangan terjadi, pemberian MBG malah membahayakan siswa.

    “Dari sekarang baik kalau kita berhati-hati, ingatkan bahwa makanan harus dihabiskan saja di tempat pembagiannya, jangan disimpan untuk dibawa pulang. Ingat, ini program makanan bergizi, perlu antisipasi agar jangan jadi masalah kemungkinan yang tidak diinginkan dan malam jadi kontra produktif,” sambung dia.

    “Harus dijaga ketat oleh pengelola Makan Bergizi Gratis, sesuai konsep from farm to plate, mulai dari penyediaan bahan pangannya sampai tersaji ke depan yang akan memakannya, dan bahkan juga pengelolaan limbahnya,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Kemenag: Isu Anggaran Jadi Bagian Penting dalam RUU Haji & Umrah

    Kemenag: Isu Anggaran Jadi Bagian Penting dalam RUU Haji & Umrah

    Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) meminta Komisi VIII DPR RI untuk mempertimbangkan dukungan anggaran biaya penyelenggara ibadah haji dalam revisi Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Hal tersebut disampaikan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    “Kami mohon pimpinan dan anggota Komisi VIII agar kebijakan dukungan anggaran biaya penyelenggara ibadah haji menjadi salah satu bahan yang dapat dipertimbangkan menjadi bagian penting dalam revisi UU,” kata Hilman, Kamis (20/2/2025).

    Usulan tersebut muncul lantaran pihaknya kerap menemui kendala dalam menyusun anggaran APBN dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).

    Hilman menuturkan, penyusunan rencana anggaran APBN dirancang dan diusulkan satu tahun sebelum masuk pelaksanaan anggaran, sedangkan penyusunan dan pembahasan anggaran BPIH dilakukan pada tahun berjalan pelaksanaan ibadah haji.

    Dalam menyusun rencana anggaran APBN, pihaknya juga menemukan sejumlah kendala, di antaranya masalah terbatasnya anggaran biaya operasional layanan dasar pada satuan kerja (satker) berupa operasional perkantoran, langganan daya dan jasa, pemeliharaan, dan lainnya.

    Hilman juga menyoroti soal biaya operasional penyelenggara ibadah haji yang rentan terkena penghematan anggaran karena anggaran perjalanan dinas dianggap lebih dominan.

    Padahal, kata dia, banyaknya perjalanan dinas pada anggaran DJPHU dimanfaatkan untuk penyediaan layanan jemaah haji di asrama haji, layanan di Arab Saudi, dan perjalanan dinas petugas haji.

    Kendala lainnya, yakni belum tersedianya program khusus untuk anggaran penyelenggaraan ibadah haji sehingga anggaran tidak mengalami peningkatan.

    Belum adanya pemisahan yang jelas terhadap komponen BPIH yang bersumber dari APBN, Bipih, nilai manfaat, efisiensi, dan sumber lain yang sah juga menjadi kendala bagi Kemenag dalam menyusun anggaran APBN dan BPIH.

    Selain itu, Hilman menilai pendanaan dari APBN seringkali tidak cukup fleksibel dalam pemenuhan kebutuhan pendataan penyelenggaraan ibadah haji.

    Untuk itu, dia mengharapkan adanya klausul tambahan dalam revisi UU Haji dan Umrah yang memungkinkan penggunaan dana BPIH untuk mendukung operasional petugas haji dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.

  • BPKH Usul Mekanisme Penetapan Biaya Haji di RUU Ibadah Haji & Umrah

    BPKH Usul Mekanisme Penetapan Biaya Haji di RUU Ibadah Haji & Umrah

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengusulkan mekanisme penetapan biaya penyelenggara ibadah haji dalam revisi Undang-undang No.8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Kepala BPKH Fadlul Imansyah menyampaikan, proses penetapan biaya penyelenggara ibadah haji dimulai dengan penetapan standar biaya masukan oleh BPKH.

    “Ini sebagai referensi dari perhitungan biaya penyelenggara ibadah haji,” kata Fadlul dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Langkah selanjutnya, kata Fadlul, penyelenggara ibadah haji menyusun komponen berdasarkan kebutuhan operasional haji tahun berjalan. 

    Usulan itu selanjutnya diajukan kepada BPKH oleh penyelenggara ibadah haji untuk dilakukan penelahaan oleh badan yang mengelola keuangan haji.

    Pada tahap ini, Fadlul menyebut bahwa BPKH akan melakukan penilaian kelayakan usulan berdasarkan kemampuan keuangan haji. 

    Apabila setelah penelahaan BPKH menyetujui usulan tersebut, maka BPKH dan penyelenggara ibadah haji akan mengajukan usulan tersebut secara bersama-sama ke DPR untuk mendapat persetujuan final.

    Namun, jika usulan tersebut tidak sesuai dengan kemampuan keuangan haji, BPKH dapat mengusulkan kembali atau memberikan masukan terhadap usulan tersebut.

    “Sehingga prosesnya dapat kembali ke tahap penyusunan oleh penyelenggara ibadah haji,” ujarnya. 

    Melalui mekanisme ini, Fadlul mengharapkan penetapan biaya penyelenggara ibadah haji dapat dilakukan secara transparan dan akuntabel.

    Selain itu, penetapan biaya juga diharapkan dapat memerhatikan keberlanjutan keuangan haji demi kepentingan jemaah haji Indonesia. 

    Sebagai informasi, Komisi VIII DPR RI mulai menggelar rapat pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Adapun Komisi VIII DPR RI mulai menggelar rapat pembahasan revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. RUU usul inisiatif DPR ini telah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) 2025 dan merupakan salah satu prioritas yang harus diselesaikan pemerintah dan DPR RI.

  • Presiden Prabowo Titip Salam untuk KH Muzakki Syah kepada Bupati Jember

    Presiden Prabowo Titip Salam untuk KH Muzakki Syah kepada Bupati Jember

    Jember (beritajatim.com) – Presiden Prabowo Subianto menanyakan kabar KH Ahmad Muzakki Syah, pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri di Kabupaten Jember, Jawa Timur, kepada Bupati Muhammad Fawait.

    Pertanyaan itu dilontarkan Prabowo saat menyalami Fawait, usai melantik 961 kepala derah di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/2/2025). “Ketika salam-salaman, beliau berhenti agak lama saat bersalaman dengan kami,” kata Fawait.

    “Beliau menitipkan salam kepada Abuya Kiai Haji Ahmad Muzakki Syah, pengasuh Pondok Pesantren Al-Qodiri. Beliau menanyakan kesehatan Abuya Kiai Muzakki. Itu bagi kami merupakan pesan, bahwa pemimpin tidak pernah lupa,” kata Fawait.

    “Beliau tidak pernah lupa, seperti dahulu kala Pak Prabowo. Baik sebelum jadi presiden sampai hari ini jadi presiden, beliau tidak pernah lupa, perhatian kepada para ulama, perhatian kepada pengasuh pondok pesantren,” kata Fawait.

    Sebagai kader Gerindra, Fawait berkomitmen meneladani Prabowo. “Kami akan memberikan porsi tersendiri, perhatian khusus kepada para ulama, para kiai, para guru ngaji, madrasah diniyah dan pondok pesantren,” katanya.

    Fawait juga terkesan dengan sambutan dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. “Beliau sangat ramah memberikan sambutan, bersalaman dengan kami. Kesannya beliau punya pengalaman tidak terlupakan di Kabupaten Jember,” katanya.

    Usai pelantikan, Fawait akan meluncur ke Magelang untuk mengikuti retret bersama para kepala daerah lainnya. “Ini juga forum untuk sinergi antara pemerintah kabupaten kota, provinsi, dan pusat. Retret sangat berguna. Saya bersyukur bahwa tahun ini kami ditakdirkan jadi bupati dan yang pertama kali dilakukan adalah retret di Magelang,” katanya.

    Muhammad Fawai dan Djoko Susanto dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Jember setelah memenangi pemilihan kepala daerah dengan perolehan 588.761 suara dari 1.955.219 orang pemilih yang tercantum di daftar pemilih tetap. Mereka diusung tujuh partai parlemen yakni Gerindra, PKB, PKS, PAN, Nasdem, PPP, dan Golkar. [wir]

  • Polisi tangkap pencuri sepeda motor roda tiga di Gropet

    Polisi tangkap pencuri sepeda motor roda tiga di Gropet

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian dari Polsek Grogol Petamburan berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor roda tiga di Jalan Alpukat 3 No. 14, Tanjung Duren Utara, Grogol Petamburan (Gropet), Jakarta Barat, pada Minggu (26/1).

    “Pelaku berinisial IR (37) berhasil ditangkap di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan,” kata Kapolsek Grogol Petamburan Reza Hafiz Gumilang dalam jumpa pers di Jakarta, Kamis.

    Menurut dia, pada awalnya pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu bekerja di salah satu laundry Mr. Clean di kawasan Tanjung Duren Utara, Kecamatan Grogol Petamburan.

    “Awalnya tersangka ini baru tiga hari bekerja sebagai karyawan di usaha laundry Mr. Clean milik korban yang beralamat di TKP,” ujarnya.

    Kemudian pada Minggu (26/1) sekira pukul 02.50 WIB, tersangka IR mengambil kunci sepeda motor roda tiga lalu membawa kabur kendaraan operasional laundry tersebut.

    “Korban mengaku rugi Rp23 juta dan kemudian membuat laporan polisi pada Selasa (28/1) di Polsek Grogol Petamburan,” kata Hafiz.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan pada Rabu (12/2), kepolisian mendapat informasi bahwa tersangka bekerja di toko laundry di daerah Jakarta Selatan.

    “Setelah itu anggota unit reskrim datangi toko laundry tempat tersangka bekerja. Kemudian, tersangka berhasil diamankan di toko laundry yang berada di Jalan Haji Kamang, Kelurahan Pondok Labu, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan,” ujarnya.

    Menurut pengakuan tersangka, kata Hafiz, motor tersebut dibawa ke tempat asalnya di Karawang, Jawa Barat dan digadaikan kepada tetangga tersangka seharga Rp8 juta.

    “Selanjutnya, unit reskrim Polsek Grogol Petamburan mengambil motor tersebut di Karawang, Jawa Barat,” kata dia.

    Atas perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 326 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kontroversi Danantara, Warganet: Bayangin Duit Anda Tetiba Hilang, Banknya Gak Mau Tangung Jawab

    Kontroversi Danantara, Warganet: Bayangin Duit Anda Tetiba Hilang, Banknya Gak Mau Tangung Jawab

    “Bayangin duit anda tetiba hilang, banknya gak mau tangung jawab,” timpalnya.

    Ia semakin terheran-heran karena mantan Presiden ke-7, Jokowi, disebut-sebut bakal menjadi pengawas Danantara. Meskipun, ia diketahui bagian dari lima besar pejabat terkorup di dunia.

    “Dan hebatnya, finalis terkorup OCCRP diminta menjadi Pengawas Danantara. Makin gelap!,” tandasnya.

    Sebelumnya, Sutradara film Dirty Vote, Dandhy Laksono, kembali melontarkan kritik tajam terhadap kebijakan ekonomi yang diwariskan oleh mantan Presiden Jokowi.

    Ia menyoroti program efisiensi anggaran yang disebut-sebut untuk mendukung program makan gratis sebesar Rp70 triliun.

    “Efisiensi anggaran sering dikatakan demi program makan gratis (70 triliun),” ujar Dandhy di X @DandhyLaksono (18/2/2025).

    Padahal, kata dia, anggaran terbesar justru dialokasikan untuk Danantara, yang mencapai Rp325 triliun.

    Kata Dandhy, cara ini mirip dengan strategi yang digunakan oleh Jokowi dalam Undang-Undang Cipta Kerja.

    Isu pengangguran dijadikan alasan untuk meloloskan kebijakan yang justru memperkuat oligarki dan konglomerasi.

    “Trik ini dipakai Jokowi, mencatut nasib pengangguran untuk meloloskan UU yang memperkuat oligarki dan konglomerasi pakai narasi Cipta Kerja,” lanjut Dandhy.

    Alih-alih menciptakan lapangan kerja, Dandhy justru melihat bahwa pasca-implementasi UU tersebut, gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) semakin sering terjadi.

    “Setelah UU ini kita lebih sering dengar kabar PHK,” cetusnya.

    Tak hanya itu, Dandhy juga menyoroti sejumlah kasus keuangan negara seperti Jamsostek, Asabri, Tapera, hingga rencana pemerintah yang sempat mengincar dana haji dan wakaf.