Topik: haji

  • Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal 1.500 Dolar AS Bebas Bea Masuk – Halaman all

    Barang Kiriman Jemaah Haji Maksimal 1.500 Dolar AS Bebas Bea Masuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah membebaskan barang kiriman jemaah haji dengan nilai maksimal 1.500 dolar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp 24,5 juta (Kurs Rp 16.326/dolar) untuk dua kali pengiriman.

    Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai San Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. 

    Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Chotibul Umam mengatakan, kebijakan itu berlaku untuk dua kali pengiriman dengan nilai maksimal 1.500 dolar AS sekali kirim.

    “Jadi, frekuensi dan nilai ini tetap berlaku. Berapa nilainya? Satu kali pengiriman 1.500 dolar AS masing-masing,” kata Umam dalam Media Briefing di Kantor Bea Cukai, Selasa (25/2/2025).

    “Bagaimana perlakuan fiskalnya? Nah, bea masuk ini dibebaskan, bea masuk tambahan juga dibebaskan, kemudian PPN tidak dipungut, PPH juga dikecualikan. Benar-benar full, bebas,” jelasnya.

    Umam menegaskan, seandainya barang kiriman jemaah haji melebihi dari ketentuan nilai maksimal sebesar 1,500 dolar AS, maka akan dikenakan tarif pembebanan sebesar 7,5 persen dan PPN sesuai dengan ketentuan.

    “Nah, kalau lebih dari 1.500 dolar AS, maka dipungut bea masuk 7,5 persen,” ucap Umam.

    Selain itu, Umam menyarankan agar jemaah haji mengemas barang kiriman dengan ukuran paling besar 60x60x80. Hal ini bertujuan untuk memudahkan barang masuk ke alat pemindai.

    “Banyak alat pemindai kami ini standarnya masih untuk ukuran di bawah 1 meter. Sehingga kalau lebih dari itu nanti tidak bisa dilakukan pemindaian. Ini masih tetap saja penting karena kami tetap melakukan pengawasan terhadap masuknya barang-barang yang dilarang atau dibatasi,” ungkap Umam.

    Adapun Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyatakan, kebijakan ini sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan dan pengawasan dan kepastian hukum dalam kegiatan impor dan ekspor barang kiriman.

    Menurutnya, melalui PMK Nomor 4 Tahun 2025 ini, Bea Cukai terus berupaya melakukan perbaikan pelayanan dan memberikan kejelasan regulasi salam impor dan ekspor barang kiriman dengan mendengarkan aspirasi masyarakat.

    “Kami berharap penerbitan aturan baru terkait barang kiriman ini dapat menjawab pertanyaan dari masyarakat mengenai regulasi barang kiriman asal impor dan ekspor,” papar dia.

  • Kemenkeu Sederhanakan Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Buku hingga Komestik

    Kemenkeu Sederhanakan Tarif Bea Masuk Barang Kiriman Buku hingga Komestik

    Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Keuangan/Kemenkeu mengatur ulang tarif bea masuk untuk barang kiriman dari luar negeri, khususnya untuk buku, tas, kosmetik, hingga produk tekstil. 

    Ketentuan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 4/2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan No. 96/2023 Tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, Dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman yang mulai berlaku per 5 Maret 2025. 

    Kepala Subdirektorat Impor Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Chotibul Umam menyampaikan pengubahan tarif ini merupakan simplifikasi pungutan fiskal impor barang kiriman untuk mendukung proses bisnis barang kiriman yang membutuhkan kecepatan layanan. 

    “Jadi terkait dengan barang kiriman ini nanti akan ada 4 tarif biaya masuk, yakni 0%, 7,5%, 15%, dan 25%,” ujarnya dalam Media Briefing, Selasa (25/2/2025). 

    Sebelumnya, Bea Cukai menerapkan tarif most favored nation (MFN) yang sangat bervariasi untuk setiap kode Harmonized System (HS) bagi komoditas tertentu dengan nilai lebih dari US$3 sampai dengan US$1.500 serta barang impor dengan nilai lebih dari US$1.500. 

    Misalnya, tarif bea masuk untuk kosmetik sebelumnya berkisar antara 10%—15%, kemudian tarif impor besi/baja mulai dari 0%—20%. 

    Kini, tarif untuk seluruh buku ilmu pengetahuan tetap 0%, tarif bea masuk untuk seluruh jenis jam tangan, kosmetik, besi/baja sebesar 15%. 

    Sementara tarif untuk seluruh jenis tas, produk tekstil, alas kaki, dan sepeda yang sebelumnya bervariasi dari 5% hingga 40%, disederhanakan menjadi 25%. 

    “Kontribusi barang kiriman terhadap penerimaan itu hanya 0,3%, tetapi bikin ribet buat kami, jadi kami minta disederhanakan,” lanjut Chotib. 

    Dalam PMK yang berisi 23 halaman tersebut, pemerintah melakukan pendefinisian ulang barang kiriman yang berasal dari hasil perdagangan dan barang kiriman pribadi. 

    Barang hasil perdagangan merupakan barang hasil transaksi jual beli antara penjual dan pembeli. Sementara barang kiriman pribadi merupakan barang kiriman dengan penerima barang selain badan usaha.

    Selain itu, perlunya harmonisasi dengan ketentuan lain seperti ketentuan larangan dan/atau pembatasan (lartas) sebagaimana diatur pada Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. 

    Pemerintah juga perlu memberikan fasilitas fiskal bagi jemaah haji yang waktu tunggunya sangat lama, perlunya memberikan apresiasi bagi WNI yang mengharumkan nama bangsa melalui pemberian fasilitas fiskal atas barang kiriman hadiah perlombaan/penghargaan internasional. 

    Dalam beleid ini pula, adanya perubahan untuk meningkatkan dukungan ekspor dengan membuka skema barang kiriman untuk kegiatan ekspor yang dilakukan perusahaan berfasilitas, dan dengan melakukan simplifikasi ketentuan konsolidasi barang kiriman ekspor.

    1740479729_417bc5e0-639f-454f-929a-a677cd9d9081.Perbesar

  • 18.151 Calon Haji asal Jatim Sudah Lunasi Bipih

    18.151 Calon Haji asal Jatim Sudah Lunasi Bipih

    Jakarta (beritajatim.com) – Sebanyak 18.151 jemaah calon haji (JCH) reguler asal Jatim telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Secara nasional, hingga Selasa (25/2/2025), sebanyak 108.785 JCH telah melunasi Bipih.

    Dengan demikian, sekitar 53 persen JCH telah melunasi biaya haji. Hari ini, Selasa (25/2/2025), merupakan hari kedelapan masa pelunasan. Besaran Bipih masing-masing embarkasi telah ditetapkan dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) RI.

    Pada musim haji 2025, Indonesia tahun ini mendapat kuota 221 ribu jemaah, terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.

    Untuk jemaah haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, sebanyak 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing ibadah, dan 1.572 kuota petugas haji daerah.

    “Hari ini ada 8.569 jemaah haji reguler yang melunasi biaya haji. Total yang sudah melunasi sejak hari pertama hingga Selasa ini sebanyak 108.785 jemaah reguler,” kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri, Kemenag RI, Muhammad Zain, Selasa di Jakarta mengutip website Kemenag RI.

    “Kuota jemaah haji reguler yang sudah terisi mencapai 53 persen. Masih ada waktu pelunasan hingga 14 Maret 2025,” tambahnya.

    Zain merinci bahwa jumlah jemaah calon haji yang sudah melunasi ini terdiri atas 106.563 jemaah yang sesuai nomor urut porsi dan 2.222 jemaah yang masuk prioritas lansia. “Dari jumlah tersebut, ada beberapa jemaah lansia dengan usia di atas 90 tahun,” jelasnya.

    Dari 34 provinsi, ada 11 provinsi yang tingkat pelunasannya berada pada kisaran 38 persen–48 persen. Sebanyak 23 provinsi yang lain pada rentang 50 persen-71 persen.

    “Secara persentase, tertinggi adalah Provinsi Bengkulu, 71 persen kuotanya sudah terisi. Dari 1.535 kuota Bengkulu, ada 1.090 jemaah yang sudah melunasi biaya haji,” sebut Muhammad Zain.

    “Kalau dari sisi jumlah jemaah melunasi, maka yang terbanyak adalah Jawa Barat dengan 20.385 jemaah, disusul Jawa Timur dengan 18.151 jemaah, dan Jawa Tengah dengan 17.213 jemaah,” tambahnya.

    Kemenag mengimbau jemaah yang berhak melakukan pelunasan untuk segera melunasi biaya haji. Mereka juga diminta melakukan proses pemeriksaan terlebih dahulu guna memenuhi kriteria istithaah kesehatan. [air]

  • F-PKS tegaskan komitmen dukung kebijakan prorakyat Presiden Prabowo

    F-PKS tegaskan komitmen dukung kebijakan prorakyat Presiden Prabowo

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR RI Jazuli Juwaini menegaskan komitmen fraksinya dalam mendukung penuh kebijakan prorakyat yang dilakukan Presiden RI Prabowo Subianto.

    “Fraksi PKS mendukung penuh kebijakan prorakyat Presiden Prabowo dan memastikan seluruh anggota legislatif PKS dari pusat hingga provinsi dan kabupaten/kota untuk menyukseskannya,” kata Jazuli dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, sudah banyak kebijakan berpihak pada rakyat kecil yang digelontorkan dalam 100 hari kerja pertama pemerintahan Presiden Prabowo.

    Selain itu, kata dia, pemerintah fokus untuk membiayai program-program prorakyat yang riil dan konkrit melalui transformasi dalam tata kelola pemerintahan, program, dan anggaran,

    Termasuk, lanjut dia, efisiensi besar-besaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Dia menyebut Presiden Prabowo juga mentransformasi pengelolaan sumber daya nasional, badan usaha milik negara (BUMN), dan industri strategis nasional agar menjadi sumber pendapatan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

    “Presiden sangat kuat keberpihakan dan komitmennya pada kemandirian dan kedaulatan nasional, terutama sektor pangan menuju swasembada, termasuk bagaimana menyejahterakan para petani, peternak, dan nelayan,” ujarnya.

    Dia lantas mengurai berbagai kebijakan Presiden Prabowo yang berpihak pada rakyat kecil dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, di antaranya Program Makan Bergizi Gratis (MBG); kenaikan upah minimum nasional; hingga penghapusan kredit macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

    “Kenaikan gaji guru dan guru honorer, program tiga juta rumah dan pembangunan rumah untuk rakyat kecil; diskon 50 persen tarif listrik; cek kesehatan gratis di hari ulang tahun; penurunan biaya haji (BPIH); pembatalan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan hanya berlaku untuk barang mewah; pengendalian inflasi dan stabilitas ekonomi nasional,” tuturnya.

    Selain itu, tambah dia, kenaikan harga pembelian pemerintah (HPP) gabah, singkong, dan jagung; subsidi pupuk petani; investasi besar pada sektor pertanian; pencairan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai swasta di bulan Maret; diskon tarif tol selama libur lebaran; hingga pengendalian stabilitas harga pangan; dan lainnya.

    Untuk itu, ujarnya lagi, Fraksi PKS mengajak seluruh elemen masyarakat untuk optimistis pada pemerintah dan kompak dalam mendukung program-program prorakyat Presiden Prabowo.

    “Semakin kompak rakyat mendukung program pro rakyat pemerintah maka semakin efektif kinerja pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat,” kata dia.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

  • Catat! Barang Kiriman Jemaah Haji di Atas Rp 24,5 Juta Kena Bea Masuk 7,5%

    Catat! Barang Kiriman Jemaah Haji di Atas Rp 24,5 Juta Kena Bea Masuk 7,5%

    Jakarta

    Barang kiriman jemaah haji bebas bea masuk sepanjang nilainya maksimal US$ 1.500 atau Rp 24,5 juta (kurs Rp 16.326) per pengiriman. Untuk dapat kebebasan, pengiriman juga diatur paling banyak dua kali.

    Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 4 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas PMK Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai dan Pajak Atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Aturan berlaku per 5 Maret 2025.

    “Barang kiriman jemaah haji yang diimpor untuk dipakai yang diberitahukan dengan CN diberikan pembebasan bea masuk dengan ketentuan jumlah pengiriman paling banyak dua kali pada musim haji yang bersangkutan dan nilai pabean setiap pengiriman paling banyak FOB US$ 1.500,” tulis Pasal 29A aturan tersebut, dikutip Selasa (25/2/2025).

    Tidak hanya bebas bea masuk, barang kiriman jemaah haji yang sesuai ketentuan di atas juga dikecualikan dari pemungutan bea masuk tambahan dan pajak penghasilan (PPh), serta tidak dipungut pajak pertambahan nilai (PPN).

    Dalam hal jumlah pengiriman barang kiriman jemaah haji melebihi ketentuan, dipungut bea masuk dengan tarif pembebanan sebesar 7,5% dan PPN sesuai ketentuan. Meski begitu, tetap dikecualikan dari pengenaan bea masuk antidumping dan PPh.

    “Jadi kalau nilainya lebih dari US$ 1.500 atau lebih dari dua kali pengiriman, dipungut bea masuk 7,5%,” kata Kepala Subdirektorat Impor, Direktorat Teknis Kepabeanan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan, Chotibul Umam dalam media briefing di kantornya, Jakarta.

    Dalam Pasal 21 ayat (3) dijelaskan jemaah haji merupakan warga negara Indonesia yang telah terdaftar untuk menunaikan ibadah haji sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai penyelenggaraan ibadah haji.

    Barang kiriman jemaah haji harus memenuhi persyaratan seperti dikirim oleh jemaah haji yang menunaikan ibadah haji pada musim haji yang bersangkutan, CN disampaikan paling cepat setelah tanggal keberangkatan kelompok terbang pertama dan paling lama 30 hari setelah tanggal kepulangan kelompok terbang terakhir pada musim haji yang bersangkutan.

    Dalam hal ini barang kiriman jemaah haji wajib dikemas dalam kemasan berukuran panjang maksimal 60 cm, lebar maksimal 60 cm dan tinggi maksimal 80 cm. Kemudian tidak lebih dari satu kemasan untuk setiap pengiriman.

    (aid/ara)

  • Membingkai (Informasi) Efisiensi Anggaran

    Membingkai (Informasi) Efisiensi Anggaran

    loading…

    Gigih Anggana Yuda – Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen

    Gigih Anggana Yuda
    Analis Kebijakan Ahli Pertama pada Pusat Penguatan Karakter, Kemendikdasmen

    Efisiensi anggaran yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan Anggaran Belanja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 menjadi perhatian serius masyarakat. Perhatian ini terekspresikan dalam berbagai bentuk termasuk demonstrasi, tagar-tagar dan konten-konten media sosial.

    Sayangnya, ekspresi-ekspresi tersebut cenderung mengungkapkan kekhawatiran akan dampak negatif efisiensi anggaran Dampak tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), turunnya kualitas pelayanan publik, terganggunya pemeliharaan infrastruktur, kenaikan biaya pendidikan, tidak terbayarnya bantuan sosial dan tunjangan-tunjangan termasuk beasiswa, transparansi penggunaan anggaran hasil efisiensi, dan sebagainya.

    Kebutuhan Informasi (Yang Komprehensif)
    Sesungguhnya, Pemerintah telah berupaya menjawab seluruh kekhawatiran itu melalui penjelasan Presiden dan instansi terkait pada berbagai forum dan kanal pemberitaan. Sebagai contoh, Presiden Prabowo dalam acara World Governments Summit 2025 yang dilakukan melalui konferensi video, pada Kamis, 13 Februari 2025 menyampaikan bahwa pemerintah telah berhasil menghemat lebih dari USD20 miliar atau sekitar 10 persen dari anggaran tahunan untuk membiayai 20 proyek strategis nasional.

    Selain itu, pada acara HUT ke-17 Partai Gerindra ke-17 tanggal 15 Februari 2025 di Sentul City International Convention Center, Presiden juga menyampaikan bahwa efisiensi anggaran akan mencapai nilai Rp. 750 T yang akan digunakan untuk membiayai program MBG, menurunkan biaya haji, serta investasi Danantara. Selain Presiden, Menteri Keuangan juga menyampakan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengganggu laju perekonomian Indonesia karena APBN 2025 tetap berjumlah Rp. 3.621,3 T. Efisiensi yang dimaksud adalah refocusing, bukan pengurangan APBN.

    Respon-respon pihak Pemerintah sepertinya belum mampu meredam kegelisahan masyarakat. Gelombang demonstrasi, tagar-tagar, dan konten-konten medsos berisi kegelisahan rakyat masih terus terjadi. Hal ini menandakan bahwa ada kebutuhan rakyat yang belum terpenuhi, yaitu informasi komprehensif mengenai kebijakan pemerintah. Terlebih lagi, Pemerintahan saat ini masih baru sehingga rakyat juga masih beradaptasi dengan kejutan-kejutan yang disajikan Pemerintah di segala bidang.

    Komunikasi Kebijakan (Secara Utuh)
    Keberanian dan ketegasan Pemerintah tentunya harus dibarengi dengan penyampaian seluruh kebijakan strategis secara komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat. Ini agar tidak menimbulkan salah tafsir. Ditengarai bahwa rakyat juga akan menyambut baik kebijakan efisiensi anggaran jika disampaikan secara utuh.

    Jon Giles (2019) menyatakan bahwa salah satu ciri kebijakan publik yang baik adalah mudah dibaca dan mudah dimengerti. Bagi kalangan terdidik dan terpelajar, membaca dan memahami kebijakan tentunya akan sangat mudah jika terdapat informasi yang utuh dari hulu hingga hilir. Atau dengan kata lain, efisiensi misalnya bisa dijelaskan mulai dari latar belakang, sumber efisiensi, dan penggunaan anggaran efisiensi Ini akan membantu rakyat memperoleh gambaran utuh tentang apa dampak positif dan konkrit bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Lalu bagaimana dengan kalangan tidak terdidik dan terpelajar? Mereka tentunya akan memperoleh pemahaman tentang efisiensi anggaran dari sumber-sumber terdekat, misalnya aparat pemerintahan desa, tokoh masyarakat, dan sebagainya.

    Gerry Rice, Olga Stankova (2019) menyatakan bahwa “communications can play a central role in restoring and maintaining trust” (komunikasi bisa memainkan peran penting untuk memulihkan dan menjaga kepercayaan). Dengan penyampaian komunikasi kebijakan yang utuh tentunya akan memudahkan Pemerintah mengimplementasikan program-program prioritas dengan efektif karena tidak ada resistensi dari masyarakat. Resistensi yang terjadi saat ini mungkin disebabkan oleh tidak tersedianya informasi yang memadai dan terstruktur tentang pelaksanaan efisiensi anggaran.

    Di berbagai media bisa dicermati banyaknya praktik baik penghematan anggaran yang dilakukan oleh berbagai instansi pusat dan daerah, mulai dari penghematan listrik dan air, pengurangan perjalanan dinas, pengurangan penggunaan alat tulis kantor, penghematan penggunaan BBM bagi pejabat, dan sebagainya. Praktik-praktik baik tersebut tentunya dilakukan karena birokrat Indonesia patuh terhadap keputusan Presiden. Akan lebih baik lagi jika praktik-praktik baik pelayanan publik yang efektif dan efisien di tengah penghematan anggaran juga disampaikan secara luas agar publik percaya bahwa kebutuhan mereka tetap akan terlayani dengan baik.

    Kabinet Merah Putih yang kini memasuki periode kerja bulan ke empat tentunya perlu mengomunikasikan secara komprehensif mengenai kebijakan-kebijakan di setiap Kementerian/Lembaga melalu berbagai kanal pemberitaan atau konferensi pers resmi secara berkala. Sebagai contoh, kementerian yang membidangi Pembangunan sumber daya manusia bisa menyampaikan bahwa efisiensi anggaran tidak akan mengurangi program beasiswa, besaran KIP/PIP, tunjangan dosen, tunjangan guru, renovasi sekolah, keberlangsungan pembelajaran, sebagainya.

    Kementerian/Lembaga di bidang ekonomi bisa juga menjelaskan secara utuh tentang hasil efisiensi anggaran yang akan dikelola Danantara. Atau, kementerian/lembaga yang berurusan dengan pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur bisa menyampaikan bahwa mudik lebaran akan lancar karena jalan dan jembatan tetap terjaga dengan baik.

    Selain itu bisa juga disampaikan bahwa efisiensi bukan untuk melanjutkan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) karena sudah memperoleh pembiayaan dari kerja sama, misalnya dengan Turkiye yang presidennya berkomitmen membantu pembangunan IKN. Informasi-informasi tersebut hendaknya disampaiakan secara terstruktur, resmi, dan berkala sesuai momentum yang tepat agar masyarakat semakin percaya bahwa semua kebijakan yang pemerintah ambil telah plausible (masuk akal), affordable (terjangkau oleh biaya dan sumber daya), actionable (bisa dilaksanakan), dan understandable (bisa dimengerti) oleh rakyat.

    (wur)

  • Haji Isam Buka Suara Soal Peluncuran Danantara

    Haji Isam Buka Suara Soal Peluncuran Danantara

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengusaha nasional H. Andi Syamsuddin Arsyad, atau lebih dikenal sebagai Haji Isam, memberikan apresiasi terhadap peluncuran Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara).

    Ia optimistis bahwa Danantara akan membawa dampak positif bagi perekonomian Indonesia.

    “Saya mengucapkan selamat atas diluncurkannya Danantara,” ujar Haji Isam dalam pernyataannya, dikutip pada Selasa (25/2/2025).

    Dikatakan Haji Isam, kehadiran Danantara merupakan langkah strategis yang dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional.

    Ia yakin program ini akan memberikan kontribusi nyata bagi perkembangan berbagai sektor usaha di Indonesia.

    “Saya yakin Danantara kedepan akan memberikan konstitusi positif pada pertumbuhan perekonomian Indonesia,” tukasnya.

    Pengusaha asal Kalimantan ini menyatakan, inisiatif ini sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045.

    Ia berharap Danantara mampu menjadi motor penggerak ekonomi yang membawa Indonesia menuju era kejayaan di masa depan.

    “Danantara merupakan langkah strategis dalam mewujudkan Indonesia emas 2045,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Pemerintah resmi mengumumkan struktur organisasi Danantara, lembaga pengelola dana investasi negara yang bertujuan memperkuat ekonomi nasional.

    Susunan kepemimpinan Danantara diisi oleh sejumlah tokoh berpengaruh di Indonesia, termasuk para pejabat pemerintahan dan profesional di bidang ekonomi serta investasi.

    Sebagai Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara langsung berada di posisi tertinggi dalam struktur organisasi Danantara Indonesia.

  • Menag Minta Kuota Petugas Haji Indonesia Ditambah Jadi 4.000 Orang

    Menag Minta Kuota Petugas Haji Indonesia Ditambah Jadi 4.000 Orang

    loading…

    Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar bersama Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahad Abdulrahman Al-Jalajel. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta tambahan kuota petugas haji Indonesia menjadi 4.000 orang, sama seperti tahun sebelumnya. Hal ini disampaikan Menag langsung kepada Menteri Kesehatan Arab Saudi Fahad Abdulrahman Al-Jalajel dalam pertemuan yang berlangsung di Rumah Dinas Duta Besar Arab Saudi di Jakarta.

    Menag menjelaskan bahwa kehadiran petugas haji dari Indonesia sangat penting untuk memastikan pelayanan yang optimal bagi jamaah. “Kami memohon agar pendampingan atau petugas haji kami ditambah. Bukan hanya 2.000, tetapi dijadikan 4.000, sama seperti tahun lalu,” ujar Menag dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (25/2/2025).

    Menag pun mengatakan kehadiran petugas haji dari Indonesia akan membantu jemaah di Tanah Suci khususnya karena kendala bahasa. “Alasannya, lebih mudah kami bisa melayani masyarakat kami sendiri karena kami bisa mengerti bahasa lokal mereka, bahasa daerah mereka,” tambahnya.

    Lebih lanjut, dia mengatakan keberadaan petugas Indonesia juga akan membantu meringankan tugas Pemerintah Arab Saudi dalam mengelola jemaah. Dengan memahami kondisi jemaah asal Indonesia, petugas dapat bertindak lebih cepat dan tepat dalam menangani berbagai kebutuhan di lapangan.

    “Jadi sebetulnya keberadaan petugas kami di sana itu juga untuk membantu Pemerintah Saudi Arabia, supaya tidak merepotkan para petugas Saudi Arabia. Karena kami lebih tahu problemnya masyarakat kami daripada mungkin petugas Saudi Arabia,” ungkapnya.

    Menag pun berharap aspirasi dari Indonesia dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Arab Saudi demi kenyamanan dan kelancaran pelaksanaan ibadah haji bagi jamaah, khususnya dari Indonesia.

    (rca)

  • Mudik Gratis 2025 BPKH, Khusus Pemudik Arus Balik Lebaran ke Jakarta – Halaman all

    Mudik Gratis 2025 BPKH, Khusus Pemudik Arus Balik Lebaran ke Jakarta – Halaman all

    Berikut ini informasi mudik gratis 2025 dari BPKH untuk pemudik yang ingin kembali bekerja ke Jakarta. Program ini untuk pemudik arus balik.

    Tayang: Selasa, 25 Februari 2025 11:20 WIB

    Instagram @bpkhri

    MUDIK GRATIS 2025 – Foto ini diambil dari Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Selasa (25/2/2025) memperlihatkan pamflet Program Balik Kerja Bareng BPKH 2025 untuk memfasilitasi pemudik yang ingin kembali ke Jakarta untuk bekerja. Berikut ini cara daftar mudik gratis 2025 BPKH. 

    TRIBUNNEWS.COM – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) membuka program mudik gratis untuk arus balik Lebaran tahun 2025.

    Mudik gratis 2025 BPKH ini diperuntukkan bagi pemudik yang ingin kembali ke Jakarta untuk bekerja.

    Bagi Anda yang ingin mendaftar program ini harus dapat membuktikan bahwa Anda memiliki pekerjaan atau usaha di Jakarta.

    Pendaftaran mudik gratis ini dibuka mulai 24 Februari 2025 hingga kuota terpenuhi untuk 2.500 penumpang.

    Nantinya, pemudik diberangkatkan dari kota-kota tertentu pada 6 April 2025 dengan menggunakan 58 bus eksekutif.

    Syarat Pendaftaran:

    KTP (Soft copy/file digital)
    Kartu Keluarga (Soft copy/file digital)
    Kartu Identitas Anak (KIA)/Akta Kelahiran/Kartu pelajar (Soft copy/file digital) (Jika balik mudik bersama anak)
    Kartu karyawan/pekerja atau identitas lainnya yg membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek (Soft copy/file digital).

    Kota Keberangkatan dan Penanggung Jawab:

    DI Yogyakarta: Balaikota Yogyakarta
    Penanggung jawab: 0812 2681 7859 (Nadin – BMM)
    Surabaya: Masjid Agung Al Akbar
    Penanggung jawab: 0815 5247 152 (Rizal – LAZUQ)
    Solo: Asrama Haji Donohudan
    Penanggung jawab: 0856 4711 6337 (Osyi – Solo Peduli)
    Garut: SOR RAA Adiwijaya
    Penanggung jawab: 0856 9731 8709 (Haqi – DT Peduli)
    Lampung: Gedung Serbaguna UNILA
    Penanggung jawab: 0812 2681 7859 (Nadin – BMM)

    Ketentuan:

    Calon Pemudik balik tidak sedang mendaftar di program mudik balik dari instansi mana pun.
    Calon Pemudik wajib membuktikan memiliki pekerjaan atau usaha di Jabodetabek.
    Wajib mengisi data diri yang sebenar-benarnya dan sesuai dengan dokumen yang dilampirkan.
    Peserta mendaftarkan anggota keluarganya maksimal 5 orang (atau total jumlah dalam 1 formulir adalah 5 orang dalam 1 kartu keluarga),
    Formulir wajib diisi oleh calon pemudik dan tidak dapat diwakilkan.
    Balita terhitung 1 kursi.
    Pemudik Balita atau anak wajib melampirkan KIA atau akta kelahiran atau KK yang tercantum nama Pemudik Balita.
    Program ini dibuka untuk Masyarakat umum dan komunitas.

    *) Link pendaftaran mudik gratis Balik Kerja Bareng BPKH 2025 ke Jakarta: https://bit.ly/BalikKerjaBarengBPKH2025.

    (Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jember-Lumajang Terpilih Jadi Sekjen IKAPMII

    Anggota DPR RI Golkar dari Dapil Jember-Lumajang Terpilih Jadi Sekjen IKAPMII

    Jember (beritajatim.com) – Muhamad Nur Purnamasidi, politisi Golkar di DPR RI dari Daerah Pemilihan Kabupaten Jember-Lumajang, Jawa Timur, terpilih menjadi Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKAPMII).

    Purnamasidi terpilih dalam Musyawarah Nasional IKAPMII di Jakarta, 21-23 Februari 2025. Semula namanya menjadi satu dari lima kandidat ketua umum bersama Fathan Subchi, Zaini Rahman, Ahmad Muqowam, dan Musahadi.

    Sekretaris IKAPMII Jember Sutrisno mengatakan, forum munas berjalan sangat dinamis. Beberapa kali sidang diskorsing. Dalam pemungutan suara, Fathan Subchi didukung 188 suara, Zaini Rahman didukung 2 suara, Imam Nahrawi didukung 4 suara, dan M. Nur Purnamasidi didukung 4 suara.

    Tidak terpilih menjadi ketua umum, Purnamasidi dipilih menjadi sekretaris jenderal oleh mid formatur. “Sahabat Fathan Subchi kemudian bermusyawarah dengan Sahabat Zaini Rahman dan Haji Nur Purnamasidi. Hasilnya, Fathan Subchi menjadi ketua umum, Nur Purnamasidi Sekjen, dan Zaini Rachman bendahara,” kata Sutrisno, Selasa (25/2/2025).

    Kesepakatan itu kemudian disampaikan pimpinan sidang Thoriqul Haq kepada peserta forum untuk kemudian disahkan. “IKAPMII Jember tuntas mengawal kandidat kami yang maju dalam Munas VII. Semoga kepemimpinan Nathan Suchi, Purnamasidi, dan Zaini Rahman membawa arah baru bagi kepentingan kebangsaan,” kata Sutrisno. [wir]