Topik: haji

  • Ajarkan Rukun Islam Ada 11, Pimpinan Tarekat Ana Loloa Sulsel Ditangkap

    Ajarkan Rukun Islam Ada 11, Pimpinan Tarekat Ana Loloa Sulsel Ditangkap

    GELORA.CO – Polres Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengamankan seorang perempuan bernama Petta Bau (59), selaku pimpinan dan pendiri Pangissengang (ilmu) Tarekat Ana Loloa, yang diduga mengajarkan aliran sesat kepada masyarakat setempat.

    “Ada lima orang ditangkap dan sudah ditahan salah satu di antaranya pimpinannya, Petta Bau,” kata Kepala Satuan Reskrim (Kasat Reskrim) Polres Maros Inspektur Satu (Iptu) Aditya Pandu saat dikonfirmasi wartawan, di Sulawesi Selatan, Selasa (1/4/2025).

    Kelima orang tersebut kini sedang menjalani pemeriksaan intensif dan masih dilakukan pendalaman berkaitan ajaran diduga sesat yang diajarkan kepada masyarakat di Maros.

    Pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa ilmu yang diajarkan menyimpang dari ajaran Islam dan adanya fatwa yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Maros.

    “Awalnya ini dari keresahan masyarakat sekitar terkait aktivitas penyebaran Tarekat Ana Loloa. Setelah ramai diperbincangkan, MUI kemudian mengeluarkan fatwa menyatakan Tarekat Ana Loloa adalah aliran sesat,” paparnya.

    Setelah sebelumnya mendapat respons penolakan dari masyarakat beserta MUI Maros, Petta Bau bersama pengikutnya sempat keluar kota selama beberapa bulan, namun belakangan kembali ke Maros dan menempati tempat lamanya.

    “Yang bersangkutan merupakan pendiri dari Tarekat Ana Loloa itu dan empat orang lainnya dijemput anggota pada salah satu rumah milik warga setempat Sabtu lalu. Barang bukti berupa senjata tajam jenis keris dan aksesorisnya yang disebut pusaka, sudah diamankan,” kata Aditya.

    Dari hasil interogasi, aliran Tarekat Ana Loloa ini diduga mengajarkan ajaran sesat dengan menambahkan Rukun Islam menjadi 11, padahal Rukun Islam hanya lima sesuai ajaran Nabi Besar Muhammad SAW. Dan bagi pengikutnya wajib membeli benda pusaka sebagai syarat masuk surga.

    Hal serupa sebelumnya telah disampaikan Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bonto-bonto Marzuki bahwa ada beberapa ajaran yang disampaikan aliran itu, yang menyimpang dari ajaran Islam seperti Rukun Islam ada 11 serta harus membeli benda pusakanya sebagai modal masuk surga.

    Selain itu, para pengikut aliran yang bermarkas di Dusun Bonto-bonto, Desa Bonto Somba, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, juga mewajibkan menunaikan ibadah haji tidak perlu jauh-jauh ke Mekah, Arab Saudi, tapi bisa berhaji di puncak Gunung Bawakaraeng, Kabupaten Gowa, Sulsel.

    “Pengikutnya itu wajib beli pusaka, itu syaratnya karena akan dipakai selama di akhirat nanti. Naik haji katanya tidak sah di Tanah Suci Mekah, kecuali di tanah Gunung Bawakaraeng,” tuturnya.

    Selain itu, pengikutnya juga dilarang membangun rumahnya dengan alasan uang yang dimiliki pengikutnya itu akan dibelikan benda pusaka sebagai bekal di akhirat.

    “Alasannya, mau kiamat dan uang mereka untuk dibeli pusaka sebagai bekal di akhirat,” katanya.

  • Berhenti di Cilegon Karena Kaki Bengkak, Pria Madura Hentikan Jalan Kaki ke Makkah – Halaman all

    Berhenti di Cilegon Karena Kaki Bengkak, Pria Madura Hentikan Jalan Kaki ke Makkah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, CILEGON- Muhammad Muheb Alfarizi (35) batal melakukan ibadah haji dengan cara jalan kaki Madura – Makkah, Arab Saudi.

    Muheb sebenarnya bersama Anas Mahfud (40) melakukan perjalanan dari Madura sejak 1 Februari 2025.

    Muheb memutuskan kembali ke Madura sekaligus menghentikan langkahnya di Cilegon, Banten.

    Semua terpaksa tidak bisa dilanjutkan karena kaki Muheb bengkak.

    Kisah itu dibagikan akun @informasi_malangraya.

    Dalam postingan tersebut, kabarnya warga tersebut tidak kuat meneruskan niatan mereka karena luka pada kaki.   

    Kaki Muheb mengalami pembengkakan serius. 

    Muheb juga mengaku ada ketidakcocokan dengan rekannya, Anas Mahfud dalam perjalananya ke Mekkah.   

    Muheb juga menyampaikan permintaan maaf  kepada semua relawan yang telah  memberikan dukungan dan bantuan selama  perjalanan. 

    Tidak diketahui apakan rekan Muheb tetap melanjutkan  perjalanan atau juga kembali ke Madura.  

    Reaksi warganet

    Kisah pria jalan kaki dari Madura menuju Mekkah menuai banyak komentar.

    Komentar deras mengalir usai seorang pria memutuskan tak melanjutkan perjalanannya.

    Kembalinya kedua warga tersebut mendapatkan cibiran dari netizen.  

    Sebagian orang memang meragukan perjalanan ke Mekkah murni untuk ibadah, tetapi dinilai sebagai bentuk minta-minta sumbangan selama perjalanan.  

    “Ga apa-apa seng penting donasi sudah  terkumpul, cukup gawe riyoyo wkwkw,”  komentar @hexacurse.  

    “Donasi sudah terkumpul saatnya  pulkam?” kata @setiawanbayu549.  

    “Gitu amat cari uang di balik agama,” komentar @r_fajar_adhi_hartomo.   

    “Haji bila yang mampu, bukan yang nekat,” kata @teguhdwic91

    “Udah dapet duit banyak ya pulang lah ngapain cape-cape jalan ke Mekkah,” kata @r_mahllo.

    Penulis: yudistirawanne

  • Macam-Macam Puasa dalam Islam yang Wajib dan Sunnah – Halaman all

    Macam-Macam Puasa dalam Islam yang Wajib dan Sunnah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Islam mensyariatkan umatnya untuk melaksanakan berbagai amalan yang diperintahkan oleh Allah SWT, salah satunya adalah berpuasa.

    Namun, apa saja macam-macam puasa yang wajib dilakukan dan puasa sunah yang tidak diharuskan tetapi tetap mendapatkan kemuliaan dalam Islam?

    Dalam syariat Islam, puasa dibagi menjadi dua kategori: puasa wajib dan puasa sunah.

    Apa Saja Macam-macam Puasa Wajib?
    1. Puasa Ramadhan

    Hukum berpuasa di bulan Ramadhan adalah wajib bagi seluruh umat Islam.

    Kewajiban ini dinyatakan dalam Al-Quran, Hadits, dan ijma’ ulama.

    Keistimewaan puasa Ramadhan dijelaskan dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA yang mengatakan, “Bulan yang penuh berkah telah datang kepada kalian. Allah SWT telah mewajibkan puasa di bulan itu kepada kalian. Di dalamnya pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang tidak mendapat kebaikannya, ia benar-benar tidak mendapat kebaikan” (HR Nasai, Baihaqi, dan Ahmad).

    2. Puasa Kafarat

    Puasa kafarat adalah puasa yang dilakukan sebagai penebusan dosa atau pelanggaran terhadap hukum.

    Contoh tindakan yang mengharuskan seseorang melakukan puasa kafarat meliputi berhubungan intim saat puasa Ramadhan, membunuh binatang saat ihram, dan ketika seorang suami melakukan zhihar.

    3. Puasa Nazar

    Puasa nazar menjadi kewajiban bagi orang yang telah mengikrarkan janji untuk berpuasa karena sesuatu hal tertentu.

    Misalnya, seseorang berjanji untuk berpuasa jika ia berhasil mendapatkan pekerjaan setelah lulus S1.

    4. Puasa Qadh

    Puasa ini diwajibkan bagi orang yang memiliki utang puasa selama Ramadhan, seperti wanita yang sedang haid atau nifas.

    Puasa dilakukan berdasarkan jumlah puasa yang ditinggalkan selama bulan Ramadhan.

    1. Puasa Senin Kamis

    Puasa Senin Kamis merupakan sunah muakkad yang sangat dianjurkan.

    Diriwayatkan dalam hadis bahwa amal manusia dilaporkan kepada Allah pada hari-hari tersebut.

    Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan kepada Allah pada hari Senin dan Kamis” (HR Ahmad).

    2. Puasa Ayyamul Bidh

    Puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriah.

    Rasulullah SAW menyatakan bahwa puasa pada hari-hari tersebut seolah-olah berpuasa sepanjang tahun (HR Abu Dawud, Nasai, Ibnu Majah, Ahmad, dan Ibnu Hibban).

    3. Puasa 6 Hari di Bulan Syawal

    Puasa ini dilaksanakan setelah Idul Fitri, tepatnya pada tanggal 27 Syawal.

    Keutamaannya terletak pada hadis yang menyebutkan bahwa siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka ia akan mendapatkan pahala seperti puasa sepanjang tahun (HR Abu Ayyub Al-Anshari).

    4. Puasa Arafah

    Puasa ini dilakukan pada 9 Dzulhijjah, bersamaan dengan hari wukuf bagi jemaah haji.

    Rasulullah SAW bersabda bahwa puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa dua tahun:

    tahun lalu dan tahun mendatang (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud).

    5. Puasa Asyura

    Puasa Asyura dilaksanakan pada 10 Muharram.

    Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Muawiyah bin Abu Sufyan, Rasulullah SAW menyebutkan pentingnya puasa pada hari ini untuk menghapus dosa tahun yang lalu (HR Bukhari dan Muslim).

    6. Puasa Tasu’a

    Puasa Tasu’a dilakukan pada hari ke-9 Muharram, di mana Rasulullah SAW menganjurkan umatnya untuk berpuasa di hari tersebut. “Seandainya usiaku masih sampai pada tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari ke sembilan” (HR Ahmad dan Muslim).

    7. Puasa di Bulan Sya’ban

    Puasa di bulan Sya’ban sangat dianjurkan.

    Aisyah RA mengatakan, “Aku tidak melihat Rasulullah SAW menyempurnakan puasa dalam satu bulan kecuali bulan Ramadhan. Dan aku tidak melihat beliau memperbanyak puasa dalam satu bulan kecuali bulan Sya’ban” (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasai, dan Malik).

    8. Puasa di Bulan Haram

    Bulan-bulan haram, yaitu Dzulqadah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab, adalah bulan yang dimuliakan dalam Islam.

    Rasulullah SAW menuturkan, “Berpuasalah pada sebagian bulan haram, lalu tinggalkanlah” (HR Nasai, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah).

    Dengan memahami macam-macam puasa dalam Islam, diharapkan umat Islam dapat melaksanakan ibadah ini dengan lebih baik dan mendapatkan pahala yang berlimpah.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Pemerintah Targetkan Digitalisasi Sertifikat Tanah Rampung 2029

    Pemerintah Targetkan Digitalisasi Sertifikat Tanah Rampung 2029

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menargetkan digitalisasi sertifikat tanah di Indonesia dalam lima tahun ke depan. Saat ini, jumlah sertifikat digital baru mencapai 24%.

    Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menyatakan, pemerintah terus mempercepat proses digitalisasi agar target 100% tercapai pada 2029.

    “Saat ini baru 24%. Tahun 2025 kami targetkan bisa mencapai 50% sehingga dalam lima tahun semua sertifikat tanah sudah berbentuk digital,” ujar Nusron saat ditemui di Masjid Kyai Haji Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin (31/3/2025).

    Keamanan dan Kemudahan Sertifikat Digital

    Nusron menegaskan digitalisasi sertifikat tanah penting untuk meningkatkan keamanan dokumen. “Jika terjadi bencana, seperti banjir, sertifikat fisik bisa rusak atau hilang. Dengan digitalisasi, data tetap aman dan mudah diakses,” jelasnya.

    Selain itu, konversi ke sertifikat elektronik akan mempercepat proses administrasi pertanahan dan meningkatkan integrasi data nasional.

    Tidak Ada Penyitaan Sertifikat Lama

    Nusron memastikan pemerintah tidak akan menyita sertifikat tanah masyarakat yang belum dikonversi ke digital. Namun, masyarakat dianjurkan segera melakukan transformasi, terutama bagi sertifikat yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997.

    “Tak ada penyitaan. Kami hanya mendorong agar sertifikat lama segera beralih ke format digital,” tegasnya.

    Dengan percepatan ini, pemerintah berharap digitalisasi sertifikat tanah dapat meningkatkan efisiensi layanan pertanahan serta mengurangi potensi sengketa tanah pada masa depan.

  • Menteri ATR Jamin Sertifikat Tanah Tak Akan Disita Jika Belum Digital

    Menteri ATR Jamin Sertifikat Tanah Tak Akan Disita Jika Belum Digital

    Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menanggapi kabar yang beredar mengenai sertifikat tanah yang belum terkonversi ke format digital akan menjadi milik negara.

    Menanggapi isu tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid menegaskan, kabar tersebut tidak benar. Nusron menjelaskan, peralihan sertifikat tanah menjadi format elektronik atau digital merupakan hal yang wajib dilakukan. 
    Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan sertifikat tanah.

    Sertifikat elektronik dapat memudahkan masyarakat jika mengalami bencana alam, seperti banjir, yang dapat merusak atau menghancurkan dokumen penting tersebut.

    “Digitalisasi ini untuk memproteksi sertifikat. Misalnya, kalau ada banjir, dan sertifikatnya tenggelam, dengan sistem digital, akan lebih aman,” ungkap Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid saat ditemui di Masjid Kyai Haji Hasyim Asy’ari, Jakarta, Senin (31/3/2025).

    Menurut Nusron, konversi dari sertifikat tanah analog ke digital merupakan bagian dari perkembangan teknologi yang bertujuan untuk mempermudah integrasi data dan pengelolaan pertanahan di Indonesia.

    Meski demikian, Nusron menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menyita sertifikat tanah milik masyarakat yang belum terkonversi ke digital.

    Namun, ia mendorong masyarakat untuk segera melakukan konversi, terutama bagi sertifikat yang diterbitkan antara tahun 1961 hingga 1997.

    “Tidak akan ada penyitaan, tetapi kami mendorong masyarakat untuk segera mengkonversi sertifikat tanah mereka menjadi digital, terutama yang terbit antara 1961 hingga 1997,” tambahnya.

    Klarifikasi ini merespons unggahan video di Facebook yang menyatakan bahwa pemerintah akan memusnahkan sertifikat tanah yang belum dipindahkan ke format digital sebelum 2026, dan tanah tersebut akan menjadi milik negara.

    Video ini telah memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait status kepemilikan tanah mereka.

    Nusron menekankan informasi yang beredar tersebut adalah hoaks dan meminta masyarakat untuk tidak panik. Pemerintah, melalui BPN, terus berupaya memastikan proses konversi sertifikat tanah berlangsung lancar dan aman.

  • Memahami Apa Itu Gharar, Dalil, dan Cara Menghindarinya

    Memahami Apa Itu Gharar, Dalil, dan Cara Menghindarinya

    YOGYAKARTA – Dalam dunia keuangan syariah, istilah “gharar” sering kali muncul sebagai konsep yang krusial. Dapat diartikan sebagai ketidakpastian, lantas apa itu gharar?

    Konsep grahar menjadi landasan penting dalam prinsip-prinsip ekonomi Islam, yang menekankan pada keadilan, transparansi, dan penghindaran risiko yang berlebihan.

    Mari kita telusuri lebih dalam mengenai gharar, mengapa hal ini dilarang dalam Islam, serta bagaimana dampaknya dalam praktik keuangan sehari-hari.

    Apa Itu Gharar?

    Dilansir dari laman Badan Pengelola Keuangan Haji, dalam terminologi bahasa Arab, istilah “gharar” merujuk pada konsep “spekulasi” atau “ambiguitas”. Istilah ini mengacu pada sesuatu yang tidak memiliki kejelasan.

    Dalam konteks transaksi komersial, gharar menggambarkan situasi di mana salah satu pihak yang terlibat dalam perjanjian tidak memiliki kepastian atau kejelasan mengenai objek perjanjian, kuantitas, atau kemampuan untuk menyerahkan barang yang diperdagangkan.

    Lebih lanjut, transaksi yang mengandung gharar berpotensi menimbulkan ketidakpastian yang signifikan bagi salah satu pihak. Kondisi semacam ini dapat memicu kerugian finansial, sengketa, dan ketidakadilan, yang secara fundamental bertentangan dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

    Baca juga artikel yang membahas Silsilah Sunan Gunung Jati Berdasarkan Naqobah Ansab Maroko

    Ayat Al-Quran tentang Gharar

    Dalam ajaran Islam, penghindaran praktik gharar memiliki dasar yang kuat. Banyak ayat dalam Al-Qur’an yang menekankan pentingnya menjauhi transaksi yang tidak transparan atau penuh dengan ketidakjelasan. Salah satu landasan utama pelarangan gharar tercantum dalam surah An-Nisa ayat 29:

    يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ لَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ إِلَّآ أَن تَكُونَ تِجَٰرَةً عَن تَرَاضٍ مِّنكُمْ ۚوَلَا تَقْتُلُوٓا۟ أَنفُسَكُمْ ۚإِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُمْ رَحِيمًا

    Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang tidak sah, kecuali melalui perdagangan yang didasari kerelaan bersama di antara kamu. Dan janganlah kamu mencelakakan dirimu. Sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu.”

    Ayat di atas menegaskan larangan Allah terhadap perolehan harta orang lain secara tidak sah, yang mencakup praktik-praktik yang mengandung ketidakadilan, termasuk gharar. Cara yang diizinkan adalah melalui perdagangan yang dilandasi kesepakatan bersama, tanpa merugikan pihak manapun.

    Selain itu, masih ada ayat lain yang relevan yaitu:

    وَلَا تَأْكُلُوٓا۟ أَمْوَٰلَكُم بَيْنَكُم بِٱلْبَٰطِلِ وَتُدْلُوا۟ بِهَآ إِلَى ٱلْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا۟ فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَٰلِ ٱلنَّاسِ بِٱلْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ

    Artinya: “Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan cara yang tidak sah dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada penguasa, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.”

    Melalui ayat di atas kita diingatkan agar tidak mengambil harta orang lain dengan cara yang melanggar hukum, misalnya melalui penggunaan unsur gharar dalam transaksi. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya menjaga prinsip keadilan dalam berinteraksi.

    Dalam bisnis syariah, menghindari gharar (ketidakjelasan) sangat penting. Pastikan objek transaksi jelas, ada, dan dapat diserahkan. Hindari transaksi atas barang yang belum jelas bentuk atau kondisinya. Harga barang/jasa harus disepakati dan diketahui kedua pihak.

    Setiap transaksi harus transparan, dengan akad yang dipahami dan disetujui semua pihak. Keterbukaan ini meminimalkan sengketa. Hindari perjanjian yang mengandung ketidakpastian besar, agar transaksi adil dan tidak merugikan.

    Dengan kejelasan objek, harga, dan akad, serta menghindari ketidakpastian, praktik gharar dapat dihindari. Transaksi yang adil dan transparan akan terwujud.

    Selain apa itu gharar, ikuti artikel-artikel menarik lainnya juga ya. Ingin tahu informasi menarik lainnya? Jangan ketinggalan, pantau terus kabar terupdate dari VOI dan follow semua akun sosial medianya! 

  • Kisah Pedagang Sembako Sukses, Raup Belasan Juta dari BRILink

    Kisah Pedagang Sembako Sukses, Raup Belasan Juta dari BRILink

    Jakarta, CNBC Indonesia – Intan Rut Andini mampu mendapatkan penghasilan belasan juta setiap bulan dari toko kecilnya. Lewat BRILink, ia mampu meraup penghasilan besar setiap bulannya.

    Intan adalah agen BRILink sejak sekitar delapan tahun lalu, tepatnya sejak November 2018.

    Berawal dari buka toko sembako, Intan kemudian menjadi agen BRILink sebagai sampingan. Namun, berbalik, BRILink menjadi kontributor utama kantong Intan.

    “Tadinya saya pikir kan lainnya hanya untuk membantu ekonomi di Toko Sembako. Tapi sekarang berbalik. Justru ini 80% income-nya dari agen BRILink ini. Yang 20%-nya dari Sembako,” ungkap Intan kepada CNBC Indonesia saat ditemui di tokonya di Lubang Buaya, Jakarta Timur pada Minggu (30/3/2025).

    Ia mengaku lewat BRILink rata-rata pendapatan yang bisa diraih mencapai Rp12 juta hingga Rp15 juta per bulan.

    “Jadi kalau income ya mungkin bangsa Rp 15juta atau Rp 12 juta atau Rp13 jutanya dari BRILink,” ungkap Intan.

    Ia mengatakan dapat menghasilkan pendapatan yang besar karena para pelanggan percaya dengannya.

    “Nasabah tuh juga kayaknya udah percaya sama saya,” ucap Intan.

    Ia bercerita pernah mengurus transaksi seperti transfer atau tarik tunai dengan nominal besar bahkan nyaris ratusan juta.

    “Jadi, transaksi yang besar-besar kayak pembayaran mobil Rp 90 juta, Rp80 juta itu udah paling banyak ke sini,” cerita Intan.

    “Di sini kan juga banyak pembangunan-pembangunan proyek-proyek pembangunan rumah. Nah, itu biasanya mandornya itu ngambil 30-40 juta ke sini,” kata Intan.

    Selain itu, tokonya juga menerima beragam jenis transaksi lain.

    “Virtual account, pembayaran pendidikan juga bisa. Terus, semuanya sih bisa. Kayak selama itu masih ada hubungannya sama pembayaran digital. Kayak pembayaran samsat, yang elektronik tilang gitu juga bisa. Semua juga bisa sih pake BRI,” ucap Intan.

    “Sekarang bisa bayar haji, bisa bayar biaya pendidikan. Banyak sekarang pake BRI,” sambungnya.

    Ia juga bercerita mengenai progres yang dialaminya selama menjadi agen BRILink. Sejak modal sedikit sampai sekarang memiliki modal besar.

    “Tadi kan saya modal, awal saya cuma buka BRILink dengan angka Rp30 juta. Awal Rp30 juta. Tapi kan dengan berkembang itu ya sekarang udah besar,” cerita Intan.

    Ia juga bercerita kalau modal awalnya itu untuk melayani permintaan transfer dana pelanggannya. Walaupun sekarang masih menerima layanan transfer, tapi bedannya di nominal transfer yang semakin banyak.

    “Dulu nilainya (transfer) juga masih di bawah Rp1 juta gitu. Sekarang sudah pada tahu (BRILink miliknya), nilainya besar,” tutur Intan.

     

    (hoi/hoi)

  • Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal

    Guru Besar UIN Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie Jadi Khatib Salat Idulfitri di Masjid Istiqlal

    loading…

    Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie akan menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025) besok. Foto/Dok Kemenag

    JAKARTA – Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Ahmad Tholabi Kharlie akan menjadi khatib dalam pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Istiqlal, Jakarta, Senin (31/3/2025) besok. Tema ceramah yang diangkat besok yakni Merawat Kemabruran Puasa.

    “Insyaallah nanti akan bertugas sebagai khatib dalam kegiatan ini adalah Bapak Profesor Dr Haji Ahmad Tholabi Karlie Sarjana Agama, Sarjana Hukum, Magister Hukum, Master of Arts. Beliau adalah Guru Besar dan Wakil Rektor pada Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta. Insyaallah beliau sebagai khatib untuk kegiatan besok pagi,” ujar Direktur Urusan Agama Islam Kementerian Agama (Kemenag) Ahmad Zayadi dalam konferensi pers di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu (30/3/2025).

    Sementara itu, KH Mas’ud Halim akan menjadi badal khatib. Dia pun menyampaikan bahwa Moh Salim Ghazali akan ditunjuk sebagai imam salat Idulfitri, sedangkan badal imam yaitu Husni Ismail. Pihaknya pun bakal menyiapkan juru bahasa, mengingat jemaah Masjid Istiqlal pun banyak dari luar negeri.

    “Kami menyiapkan sejumlah interpreter, baik interpreter dalam bahasa Arab, bahasa Inggris termasuk juga kita memberikan layanan kepada kaum disabilitas dengan interpreter bahasa isyarat,” tuturnya.

    Dia menyebut bahwa Presiden Prabowo Subianto akan dikhususkan masuk melalui pintu Al-Malik. Sedangkan tamu VVIP akan masuk melalui pintu Assalam.

    “Khusus untuk Presiden insyaallah nanti akan masuk melalui pintu Al-Malik. Sementara untuk undangan VVIP yang lainnya, itu akan masuk melalui pintu Assalam,” ujarnya.

    (rca)

  • Potret Haji dari Luar Angkasa, Astronaut Islam Berpesan ke Warga Bumi

    Potret Haji dari Luar Angkasa, Astronaut Islam Berpesan ke Warga Bumi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan umat Muslim jika mampu. Adapun lokasi untuk menunaikan ibadah haji adalah di Makkah, Arab Saudi.

    Potret seluruh umat Muslim dari berbagai belahan dunia berkumpul untuk menunaikan ibadah haji tentu merupakan hal yang menakjubkan, apalagi jika dilihat dari luar angkasa.

    Pada Idul Adha 2023 silam, seorang astronaut Muslim mengunggah foto momen ibadah haji di Makkah dari MBR Space Center dan Stasiun Luar Angkasa Internasional.

    Astronaut itu adalah Sultan Al-Neyadi. Dalam unggahannya, Al-Neyadi mengungkapkan bahwa jemaah yang dipotret sedang menjalankan prosesi wukuf di Arafah.

    Dia juga menyampaikan pesan yang hingga kini masih relevan, bukan hanya bagi umat Islam, tapi juga bagi seluruh umat manusia di bumi.

    “Hari ini adalah Hari Arafat, sebuah hari penting dalam ibadah Haji, mengingatkan kita bahwa iman bukan hanya soal keyakinan, tetapi dalam bentuk tindakan dan refleksi,” kata Al-Neyadi melalui unggahannya.

    “Semoga ini menginspirasi kita untuk berjuang demi kasih, kerendahan hati, dan persatuan,” ia menambahkan.

    Sebagai informasi, Al-Neyadi adalah salah satu astronaut yang beragama Islam. Selain Al-Neyadi, Pangeran Sultan bin Salman Al-Saud dari Arab Saudi adalah sosok yang pernah mengunjungi luar angkasa pada Ramadan pada tahun 1985.

    Di luar angkasa, Al Neyadi melakukan 19 eksperimen terkait radiasi, tidur, sakit punggung, hingga sains material.

    Selain foto saat momen ibadah Haji, Al Neyadi juga sempat membagikan momen Tahun Baru Islam dari antariksa. Dia mengunggah foto penampakan permukaan Bumi bersama dengan bulan sabit pertama di Tahun Baru Hijriah.

    Tak lupa dia juga mengirimkan ucapan selamat tahun baru Islam. Termasuk juga doa dan harapannya kepada semua umat Muslim.

    “Saya ingin mengingatkan bahwa setiap momen adalah senja dari awal yang baru, kesempatan untuk tumbuh dan bertualang. Semoga tahun kalian penuh dengan berkah, kebahagiaan, dan penemuan hal baru,” ia menuturkan.

    (fab/fab)

  • Inspiratif! Kedua Anak Fairuz A Rafiq Tabung THR untuk Haji dan Kurban

    Inspiratif! Kedua Anak Fairuz A Rafiq Tabung THR untuk Haji dan Kurban

    Jakarta, Beritasatu.com – Selebritas Fairuz A Rafiq menceritakan tentang anak-anaknya selalu menggunakan uang tunjangan hari raya (THR) untuk hal-hal positif. Istri Sonny Septian tersebut mengatakan, kedua anaknya yaitu King Faaz dan Eijaz selalu mendapatkan THR seusai menghafal Al-Qur’an. 

    Meskipun masih terbilang sangat muda, kedua anak Fairuz A Rafiq sudah memiliki tujuan tertentu yang ingin mereka capai dengan uang THR tersebut. Fairuz mengungkapkan bahwa anak-anaknya sudah menerima sejumlah THR sebelum Lebaran tiba.

    “Beberapa kali selama Ramadan kemarin, mereka berdua mengaji dan menghafal bersama. Mereka mendapat rezeki dan sudah mulai tahu apa yang mereka inginkan,” kata Fairuz ketika ditemui di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

    Lebih lanjut, King Faaz menuliskan pada amplop THR-nya dengan tulisan ‘untuk naik haji’, sementara Eijaz menuliskan ‘untuk berkurban’, hal tersebut menunjukkan bahwa kedua anaknya sudah memiliki niat dan tujuan yang baik dengan uang THR yang mereka terima.

    Terkait kebiasaan menabung, Fairuz mengungkapkan telah mengajarkan hal ini kepada kedua anaknya sejak dini. Oleh karena itu, Faaz dan Eijaz sudah terbiasa untuk menyisihkan uang untuk ditabung.

    “Semua ini karena mereka terbiasa dilibatkan dan diajarkan oleh orang tua. Apa yang kami lakukan, mereka mulai terbiasa dan akhirnya mau ikut serta. Saya sangat senang dengan itu,” jelas Fairuz A Rafiq.

    Ia juga mengungkapkan, inisiatif anak-anaknya untuk menabung demi biaya haji datang dari mereka sendiri tanpa adanya paksaan dari orang tuanya.

    Fairuz juga menekankan pentingnya mengajarkan nilai-nilai kebaikan kepada anak-anak, seperti pentingnya bersedekah dan memahami balasan dari Allah, agar mereka termotivasi untuk terus berbuat baik.

    “Jadi mereka terpacu untuk melakukan hal-hal baik. Ternyata kalau kita berbuat baik, Allah suka dan kita semakin disayangi-Nya,” tutup Fairuz A Rafiq.