Topik: haji

  • 3
                    
                        Polda Jabar Hentikan Pemanggilan 40 Ulama Tasikmalaya, Kuasa Hukum: Siapa Pelapornya?
                        Bandung

    3 Polda Jabar Hentikan Pemanggilan 40 Ulama Tasikmalaya, Kuasa Hukum: Siapa Pelapornya? Bandung

    Polda Jabar Hentikan Pemanggilan 40 Ulama Tasikmalaya, Kuasa Hukum: Siapa Pelapornya?
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com –
    Polda Jawa Barat secara menghentikan pemanggilan terhadap 40 pimpinan lembaga keagamaan di Tasikmalaya, Jabar, terkait dana hibah dari Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.
    Penghentian ini disampaikan secara lisan kepada ratusan kuasa hukum ulama yang tergabung dalam Tim Advokasi Bela Ulama Tasikmalaya.
    Koordinator Tim Advokasi, Andi Ibnu Hadi, menyatakan bahwa meskipun kasus telah dinyatakan dihentikan, belum ada kejelasan apakah ini bersifat sementara atau akan disusul dengan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
    “Kami ingin menjaga proses hukum agar berjalan sesuai prinsip keadilan dan konstitusi. Adanya informasi dari Polda Jabar bahwa katanya dihentikan baru secara lisan, masih menjadi tanda tanya besar, apakah dihentikan sementara atau nantinya akan ada SP3 resmi,” kata Andi saat dihubungi, Senin (14/4/2025).
    Sebelumnya, Polda Jabar melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengeluarkan surat pemanggilan bertanggal 26 Maret 2025, kepada 40 lembaga keagamaan di Tasikmalaya, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT), dan Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI).
    Sejak 28 Maret 2025, sebanyak 20 ulama telah memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Tasikmalaya Kota, terkait penggunaan dana hibah Tahun Anggaran 2023.
     
    Namun hingga kini, belum diketahui dasar bukti kesalahan yang dimiliki oleh penyidik.
    Proses penggunaan dana diklaim telah sesuai dengan peruntukannya, dan pihak kepolisian pun dinilai belum memiliki dua alat bukti yang cukup.
    Andi menilai, pemanggilan ini justru mengindikasikan adanya kepentingan tertentu menjelang Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Tasikmalaya.
    “Pertama, kita akan laporkan hal ini ke Kompolnas. Kedua, kita akan lakukan upaya hukum mencari siapa dalang di balik ini. Karena sesuai data yang didapatkan, kita sudah tahu siapa dalangnya dan betul adanya kepentingan PSU sebagai kampanye hitam,” ungkap Andi.
    “Biasanya saya sudah banyak kasus menangani, kalau adanya pengaduan pasti dicantumkan pelapornya siapa. Kalau dalam kasus terhadap para ulama ini, tidak disebutkan siapa pelapornya,” lanjutnya.
    Ia pun mendesak aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional, proporsional, dan menjunjung tinggi prinsip due process of law.
    Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochawan belum memberikan pernyataan terkait penghentian pemanggilan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Al Ma’soem Group Wakafkan Tanah Seluas 4.626 Meter Persegi untuk TMA, Perluasan Lahan Terus Dilakukan

    Al Ma’soem Group Wakafkan Tanah Seluas 4.626 Meter Persegi untuk TMA, Perluasan Lahan Terus Dilakukan

    JABAR EKSPRES – Al Ma’soem Group wakafkan sebidang tanah, untuk digunakan sebagai area lahan pemakaman bagi keluarga karyawan dengan luas mencapai 4.262 meter persegi.

    Tanah wakaf yang diberi nama Taman Makam Al Ma’soem (TMA) tersebut, berlokasi di Kampung Kiarajegang RT01 RW02, Desa Mekarbakti, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedamg.

    Ketua Yayasan Al Ma’soem, Prof Ceppy Nasahi mengatakan, TMA tersebut merupakan wakaf dari putra H Masoem., yakni H Entang Rosadi Masoem, H Dadang Mohamad Maosem dan H Ceppy Nahasi Masoem.

    “Adapun pengadaan lahan wakaf ini, Alhamdulillah dilakukan secara bertahap mulai September 2017 dan terakhir pada September 2024, sehingga tercapai 4.262 meter persegi,” katanya di Dome Yayasan Pendidikan Al Ma’soem, Senin (14/4).

    Prof Ceppy menerangkan, lahan tersebut sekiranya dapat mampu menampung sebanyak 1.200 makam. Adapun jumlah karyawan aktif di Al Ma’soem Group yang merupakan peserta TMA yakni mencapai 1.500 orang.

    “Jika keluarga peserta yang dimakamkan di TMA minimal 2 orang, maka kapasitas perlu ditambah minimal untuk 3.000 makam,” terangnya.

    Oleh karena itu, diungkapkan Prof Ceppy, panitia masih terus mengupayakan perluasan lahan TMA.

    Selain itu, lahan wakaf ini dipersiapkan untuk makam tetapi juga dimanfaatkan sebagai wakaf produktif.

    “Dimana sekarang ini dipergunakan untuk pertanian dan peternakan yang melibatkan para mustahiq binaan LAZ Musa’adatul Ummah,” ungkapnya.

    Diketahui, penyampaian Ketua Yayasan Al Ma’soem itu dalam sosialisasi tanah wakaf TMA, dilakukan pada gelaran acara Tabligh Akbar yang sekaligus memperingati Haul para pendiri Yayasan Al Ma’soem.

    “Ucapan salam dan syukur ke Hadirat Allah SWT. Ucapan salam perhormatan untuk Prof Asrorun Niam Soleh, Dr Kiyai Haji Tata Sukayat, para Tokoh Agama, tokoh masyarakat, para pengurus Yayasan, Komisaris dan Direksi Al Ma’soem dan tamu undangan yang berbahagia,” ucap Prof Ceppy.

    “Alhamdulillah saat ini masih dalam suasana Idul Fitri 1446H, Atas nama pribadi dan Al Masoem Grup mengucapkan Selamat IdulFitri 1446 H, Taobbalallohu Minnaawaminkum Shiyaamanaa Washiyaamakum,” lanjutnya.
    Prof Ceppy menjelaskan, Tabligh Akbar ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan Haul para pendiri Al Ma’soem Group, yakni H. Ma’soem, H. Siti Aisyah dan H. Nanang Iskandar.

  • Istri Mantan Bupati Lampung Timur Resmi Dicopot dari DPRD Lampung oleh Kemendagri

    Istri Mantan Bupati Lampung Timur Resmi Dicopot dari DPRD Lampung oleh Kemendagri

    Liputan6.com, Lampung – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memberhentikan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Yus Bariah. Dia merupakan istri mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo.

    Pemberhentian Yus Bariah ditetapkan melalui Surat Keputusan Mendagri Nomor 100.2.1.4-2037 Tahun 2025 yang diterbitkan di Jakarta pada 25 Maret 2025. Keputusan tersebut merujuk pada putusan Dewan Pengurus Pusat PKB Nomor 1077/DPP/01/XI/2024 tertanggal 20 November 2024 yang menyatakan pemberhentian Yus dari keanggotaan partai.

    “Yang bersangkutan diberhentikan karena terbukti melanggar disiplin partai, dengan turut serta dalam pemenangan pasangan calon kepala daerah di luar keputusan resmi partai di Pilkada Lampung Timur 2024,” bunyi isi keputusan tersebut.

    Sebagai tindak lanjut, DPP PKB melalui surat nomor 1080/DPP/01/XI/2024 telah menginstruksikan DPW PKB Provinsi Lampung untuk memproses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Lampung atas nama Yus Bariah sesuai ketentuan yang berlaku.

    Usulan pergantian itu juga telah didukung oleh Pemerintah Provinsi Lampung melalui surat Penjabat Gubernur Lampung Nomor 100.1.4/0495/01/2025 tertanggal 31 Januari 2025. Dalam surat itu, disebutkan bahwa posisi Yus Bariah akan digantikan oleh Abdul Aziz, kader PKB yang ditunjuk menggantikan.

    Diketahui, Yus Bariah sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPC PKB Lampung Timur dan menjadi peraih suara terbanyak kedua dalam Pemilu Legislatif 2024 dari Daerah Pemilihan Lampung Timur. Dia sempat mencalonkan diri dalam Pilkada 2024 namun tidak mendapatkan restu dari partainya.

    Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Tina Malinda membenarkan bahwa keputusan pemberhentian telah diterima pihaknya.

    “Iya benar, keputusan dari Kemendagri sudah keluar,” ujar Tina kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).

    Menurutnya, rapat pimpinan (Rapim) DPRD sudah digelar dan saat ini tinggal menunggu hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk menentukan jadwal pelantikan PAW.

    “Itu sudah dirapatkan di Rapim, selanjutnya Banmus akan menjadwalkan pelantikannya. Penggantinya juga sudah ditetapkan,” jelas dia.

     

    Menabung Puluhan Tahun, Penjaga Makam Berusia 91 Tahun Berangkat Haji

  • Makkah Ditutup untuk Umum Mulai 29 April, Hanya Jemaah Haji yang Boleh Masuk – Halaman all

    Makkah Ditutup untuk Umum Mulai 29 April, Hanya Jemaah Haji yang Boleh Masuk – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Pemerintah Arab Saudi menetapkan mulai 29 April 2025, hanya jemaah pemilik visa Haji yang diperbolehkan masuk ke Kota Makkah.

    Kebijakan ini diumumkan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi sebagai bagian dari persiapan penyelenggaraan ibadah Haji 1446 H dan demi menjamin keselamatan jemaah.

    Dilansir Saudi Press Agency (SPA), larangan ini berlaku hingga musim Haji berakhir.

    Siapa pun yang tidak memiliki visa Haji tidak boleh masuk atau menetap di Makkah selama periode tersebut.

    Pemerintah Arab Saudi juga menetapkan 13 April 2025 sebagai hari terakhir bagi jemaah umrah untuk memasuki wilayah Kerajaan.

    Seluruh jemaah umrah diwajibkan meninggalkan Arab Saudi paling lambat 29 April 2025.

    Selama 29 April hingga 10 Juni 2025, penerbitan izin umrah akan ditangguhkan melalui aplikasi Nusuk.

    Aturan itu berlaku baik untuk warga Saudi, warga negara Dewan Kerja Sama Teluk (GCC), maupun pemegang visa lainnya.

    Larangan masuk ke Makkah juga berlaku bagi warga Saudi tanpa izin khusus mulai 23 April 2025.

    Akses hanya diberikan bagi mereka yang memiliki izin resmi dari otoritas.

    Menurut laporan Saudi Gazette, pengecualian akan diberikan kepada mereka yang bekerja di tempat-tempat suci, memiliki izin kerja resmi di Makkah, atau penduduk terdaftar secara sah di kota tersebut.

    Permohonan izin masuk dapat diajukan secara elektronik melalui platform Absher Individuals atau portal Muqeem.

    Langkah ini diambil otoritas Saudi untuk mengatur arus jemaah dan memastikan kelancaran serta keamanan pelaksanaan ibadah Haji tahun ini.

    Negara Terdampak

    Negara-negara yang terdampak penangguhan ini antara lain: Aljazair, Bangladesh, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Irak, Yordania, Maroko, Nigeria, Pakistan, Sudan, Tunisia, dan Yaman.

    Langkah ini diambil untuk mengatasi kepadatan serta mengurangi risiko keselamatan selama pelaksanaan haji.

    Menurut laporan, banyak warga dari negara-negara tersebut masuk ke Arab Saudi menggunakan visa umrah atau visa kunjungan, lalu tinggal lebih lama untuk berhaji tanpa melalui pendaftaran resmi.

    Praktik ini melanggar sistem kuota haji dan menambah kepadatan yang membebani infrastruktur, terutama dalam kondisi cuaca ekstrem.

    Sebelumnya, sebanyak lebih dari 1.200 jemaah dilaporkan meninggal dunia akibat kepanasan selama haji 2024.

    Sebagian besar di antaranya adalah jemaah tidak resmi yang tidak memiliki akses terhadap fasilitas dasar seperti penginapan, transportasi, dan layanan kesehatan.

    Menurut Times of India, sekitar 2 juta Muslim melakukan haji ke Mekkah setiap tahun.

    Sementara umrah bisa dilakukan kapan saja, haji adalah ibadah wajib sekali seumur hidup bagi Muslim yang mampu secara fisik dan finansial.

    Kementerian Haji dan Umrah menegaskan, pengetatan visa ini semata-mata demi alasan logistik dan keselamatan, bukan karena pertimbangan diplomatik.

    Visa diplomatik, izin tinggal, dan visa haji resmi tetap berlaku dan tidak terpengaruh oleh kebijakan ini.

    Pejabat Saudi juga memperingatkan bahwa siapa pun yang mencoba berhaji tanpa izin resmi dapat dilarang masuk ke Arab Saudi selama lima tahun.

    Langkah ini sekaligus memperkuat kebijakan sebelumnya yang diumumkan pada Februari 2025, di mana visa multiple-entry satu tahun ditangguhkan tanpa batas waktu.

    Visa multiple-entry satu tahun tersebut diganti dengan visa single-entry berdurasi 30 hari.

    India disebut masuk dalam daftar negara terdampak karena adanya penyalahgunaan visa oleh beberapa warga yang ingin berhaji tanpa jalur resmi.

    (Tribunnews.com, Andari Wulan Nugrahani)

  • Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh pada 18 Mei 2025

    Kloter Pertama Jemaah Haji Aceh pada 18 Mei 2025

    Banda Aceh, Beritasatu.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Azhari mengumumkan kelompok terbang (kloter) pertama jemaah haji asal Aceh dijadwalkan akan berangkat menuju Tanah Suci, Arab Saudi pada 18 Mei 2025 mendatang.

    “Insyaallah, para jemaah haji kita yang berasal dari Aceh akan memasuki asrama haji pada 17 Mei dan keesokan harinya 18 Mei 2025 akan terbang langsung menuju Arab Saudi,” ujar Azhari di Banda Aceh, Senin (14/4/2025).

    Lebih lanjut, Azhari menjelaskan kloter perdana yang membawa jemaah haji Aceh ini akan menggunakan maskapai Garuda Indonesia. Penerbangan akan dilakukan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda, Banda Aceh, dengan tujuan Bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

    “Untuk keberangkatan tahun ini, jemaah haji Aceh tergabung dalam gelombang kedua. Artinya, mereka akan langsung menuju Makkah terlebih dahulu dan kepulangan ke tanah air akan melalui Madinah,” jelasnya.

    Azhari juga menyampaikan total jemaah haji asal Aceh tahun ini akan diberangkatkan dalam 12 kloter. Sebanyak 11 kloter di antaranya merupakan kloter penuh yang masing-masing terdiri dari 393 jemaah. Sementara itu, kloter ke-12 akan diisi oleh jemaah asal Aceh yang akan bergabung dengan jemaah dari provinsi lain.

    Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Nomor 1196 Tahun 2024, Provinsi Aceh mendapatkan kuota sebanyak 4.378 jemaah haji untuk tahun ini.

    “Berdasarkan data dari Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga 8 April 2025, masih terdapat 144 jemaah haji asal Aceh yang belum melakukan pelunasan biaya haji,” ungkap Azhari.

    Menyikapi hal tersebut, Azhari mengimbau kepada seluruh jemaah haji asal Aceh yang telah memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan dinyatakan telah memenuhi persyaratan istitha’ah kesehatan untuk segera melakukan pelunasan biaya haji. Batas waktu pelunasan tahap II sendiri telah dibuka sejak 24 Maret dan akan berakhir pada 17 April 2025.

    “Kami mengimbau kepada saudara-saudara kami, para jemaah haji asal Aceh yang sudah memenuhi kriteria pelunasan tahap II dan telah dinyatakan istitha’ah kesehatannya, untuk segera menunaikan kewajiban pelunasan biaya haji 2025 sebelum batas waktu yang telah ditentukan,” pungkas Azhari.

  • DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis

    DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis

    Arsip foto – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jakarta Selatan memberikan santunan kepada marbut dan dhuafa di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (19/3/2025). (ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan)

    DKI berlakukan syarat marbut agar bisa umrah gratis
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Minggu, 13 April 2025 – 23:33 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan syarat untuk marbut untuk bisa ikut program umrah gratis tahun 2026, salah satunya minimal sudah 15 tahun mengabdi sebagai pengurus masjid.

    “Tidak yang baru lima tahun jadi marbut,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual (Dikmental) Sekretariat Daerah Provinsi DKI Jakarta, Aceng Zaini saat dihubungi di Jakarta, Minggu.

    Menurut dia, tahun lalu itu ada yang sudah 40 tahun jadi marbut kemudian diumrahkan. “Umur dia sudah 60 tahun. Dia dari umur 20 tahun sudah jadi marbut,” katanya.

    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI bekerjasama dengan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta penyelenggaraan program umrah gratis untuk marbut. 

    “InsyaAllah tahun depan pasti sesuai dengan yang diusulkan DMI DKI Jakarta. Mereka mengusulkan untuk umrah marbut dihidupkan kembali. DPRD DKI juga setuju,” kata Aceng.

     Menurut ceng, program umrah gratis untuk marbut sempat terhenti karena pandemi COVID-19.

    Terkait syarat, selain mengabdi sebagai marbut minimal 15 tahun, program ini juga mensyaratkan marbut yang ikut serta belum pernah umrah. Aceng menyebutkan, total marbut yang diberangkatkan umrah tahun lalu sekitar 150 orang.

    Namun untuk tahun ini, menurut dia, belum ada ketetapan terkait jumlah marbut yang akan diberangkatkan. Hal ini lantaran masih dalam pembahasan.

    “Menunggu arahan dari pimpinan untuk berapa orangnya (marbut),” katanya.

    Program umrah gratis untuk marbut sempat dibahas Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dalam kegiatan “Safari Ramadan 2026/1446 Hijriah” pada Maret lalu.

    Rano meminta Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) memilih marbut yang akan mengikuti program umrah gratis tahun ini. DKM dapat berkoordinasi dengan camat dan wali kota untuk mendaftarkan marbut.

    “Nanti kami berangkatkan umrah setelah musim Haji 2025,” ujar dia.

    Sumber : Antara

  • Menteri Agama: Tambahan Kuota Petugas Haji Sudah Masuk E-Hajj
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 April 2025

    Menteri Agama: Tambahan Kuota Petugas Haji Sudah Masuk E-Hajj Nasional 13 April 2025

    Menteri Agama: Tambahan Kuota Petugas Haji Sudah Masuk E-Hajj
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Agama Nasaruddin Umar mengatakan, permintaan tambahan
    kuota petugas haji
    telah disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.
    “Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj,” kata Nasaruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (13/4/2025).
    Nasaruddin menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas persetujuannya memberikan tambahan kuota bagi petugas haji Indonesia.
    Ia menjelaskan, pada awalnya Indonesia menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1 persen dari total kuota jemaah sebanyak 221.000 orang, atau setara dengan 2.210 petugas.
    “Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1 persen lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji,” ujarnya.
    Sejak awal, kata Nasaruddin, Kementerian Agama (Kemenag) telah menyampaikan kepada Pemerintah Arab Saudi bahwa penambahan jumlah petugas sangat penting.
    Pasalnya, mereka akan bertugas memberikan pelayanan dan pendampingan kepada jemaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.
    “Secara psikologis, ini juga akan memudahkan jemaah karena tidak terkendala masalah komunikasi dan perbedaan budaya,” kata dia.
    Sementara itu, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan, pihaknya akan segera mendistribusikan tambahan kuota petugas haji ini pada pos-pos layanan yang dibutuhkan.
    Ia mengatakan, petugas yang menyertai jemaah dalam penerbangan (kelompok terbang atau kloter) baru teralokasikan tiga orang per kloter dari yang biasanya lima orang.
    “Petugas kloter tentu akan kita tambah. Demikian juga untuk petugas non kloter, baik untuk layanan bimbingan ibadah, akomodasi, konsumsi, transportasi di Arab Saudi, dan layanan lainnya,” kata Hilma.
    Saat ini, lanjut Hilman, pihaknya sudah mengumumkan hasil seleksi petugas berdasarkan kuota awal.
    Untuk proses bimbingan teknis (bimtek) bagi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan dilakukan dari 14-20 April 2025.
    “Petugas yang masuk kuota tambahan ini akan segera kita proses agar mereka juga bisa segera mengikuti Bimtek Petugas Haji,” ucap dia.
    Sebagai informasi, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025.
    Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Syakrani Zakaria, Pegawai Syahbandar dan Putra dari Zakaria bin Muhammad Amin, Meninggal di Usia 72 Tahun

    Syakrani Zakaria, Pegawai Syahbandar dan Putra dari Zakaria bin Muhammad Amin, Meninggal di Usia 72 Tahun

     Syakrani (yang duduk di kursi roda) di rumahnya pada 3 April 2025, 9 hari sebelum kematiannya
    Syakrani Zakaria, seorang pegawai syahbandar di Bengkalis dan putra bungsu dari Zakarja bin Muhammad Amin meninggal dunia. Ia berusia 72 tahun.

    Syakrani meninggal pada hari Sabtu, 12 April 2025, karena diabetes pada saat tidur di rumahnya. Ia ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan mendengkur oleh istrinya yang langsung membawanya ke RSUD Bengkalis untuk menjalani perawatan. Ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada pukul 06:17 WIB.

    Syakrani dilahirkan pada 23 November 1952 di Bengkalis, Riau, sebagai putra bungsu dari tujuh bersaudara pasangan Zakaria bin Muhammad Amin, seorang ulama, dan Mariah binti Ahmad, seorang ibu rumah tangga. Ia memiliki dua orang saudara laki-laki bernama Nashruddin, seorang pegawai pada Kantor Departemen Agama Kabupaten Bengkalis, dan Azrai’e Zakaria, seorang dosen di Universitas Asysyafi’iyah Jakarta, dan empat orang saudara perempuan bernama Aminah, seorang guru yang pernah menjabat sebagai kepala sekolah di SMP Negeri 2 Bengkalis, Zaharah, seorang politikus yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tingkat II Bengkalis dari Fraksi Karya Pembangunan, Ulfah, seorang bidan di Rumah Sakit Umum Manado, dan Hanim Zakaria, seorang guru SD di Pekanbaru. Syakrani juga memiliki tiga orang saudara tiri laki-laki dari pihak ayah bernama Zulkarnain, seorang pegawai pertanian pemerintahan Provinsi Riau di Pekanbaru, Nukman, seorang pensiunan pegawai pertanian tanaman pangan tingkat II di Bengkalis, dan Gamal Abdul Nasir Zakaria, seorang dosen pendidikan Islam dan bahasa Arab di Institut Pendidikan Sultan Haji Hassanal Bolkiah di Universiti Brunei Darussalam, dan tiga orang saudara tiri perempuan dari pihak ayah bernama Rita Puspa, seorang pegawai negeri sipil yang menjabat sebagai wakil direktur bagian pelayanan di RSUD Bengkalis, Nida Suryani, seorang guru sains di SMP Al-Amin Bengkalis, dan Sri Purnama Zakaria, seorang guru bahasa Inggris di SMA Negeri 2 Bengkalis, dari pernikahan kedua ayahnya dengan Siti Zainab binti Kimpal. Dari pihak ibunya, Syakrani merupakan cucu dari Tuan Guru Haji Ahmad, seorang ulama yang dikenal sebagai orang pertama yang mendirikan lembaga pendidikan Islam di Bengkalis, dan keponakan dari Abdul Karim Ahmad, juga seorang ulama sekaligus politikus yang pernah menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Provinsi Riau hingga tahun 1971 dan dikenal sebagai salah satu pendiri dari Yayasan Darul Mukmin di Kabupaten Karimun.

    Pada bulan Februari 1955, tepatnya pada usia dua tahun lebih dua bulan, ibunya meninggal dunia. Ia lalu diasuh dan dibesarkan oleh ibu tirinya, yakni Siti Zainab binti Kimpal. Syakrani menamatkan pendidikannya di SMA Negeri 1 Bengkalis. Ia kemudian bekerja sebagai seorang pegawai syahbandar di Bengkalis dan berkantor di tempat yang sekarang merupakan Kantor Bea Cukai Bengkalis. Setelah syahbandar dilebur ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis, Syakrani berpindah ke sana dan bekerja hingga pensiun. Ia menikah dengan Rosnetti, seorang guru di SD Negeri 42 Bengkalis, dan dikaruniai empat orang putra bernama Yudhi, seorang dokter di Klinik Pratama Padjadjaran Jatinangor, Elfikrie, seorang karyawan swasta di Jakarta, Trio Andross, seorang pegawai negeri sipil di Kepulauan Bangka Belitung, dan Muhammad Asyrof Al-Ghifari, seorang mahasiswa di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, dan Putri Rossya Ardelia Hasanah, seorang psikolog lulusan Universitas Islam Bandung.

    Syakrani dimakamkan di dekat ayah dan ibu tirinya di Taman Makam Islam Harapan pada hari yang sama. Ia meninggalkan tiga orang saudara laki-laki, lima orang saudara perempuan, empat orang putra, seorang putri, dan tiga orang cucu.

  • Tambahan Kuota Petugas Haji Dua Kali Lipat Disetujui Arab Saudi

    Tambahan Kuota Petugas Haji Dua Kali Lipat Disetujui Arab Saudi

    Jakarta (beritajatim.com)- Upaya pemerintah Indonesia dalam meningkatkan layanan bagi jemaah haji akhirnya membuahkan hasil. Setelah melakukan pendekatan diplomatik, Menteri Agama Nasaruddin Umar berhasil mengamankan tambahan kuota petugas haji dari Pemerintah Arab Saudi.

    “Alhamdulillah, permintaan kita dikabulkan. Tambahan kuota petugas sudah tercatat dalam sistem e-Hajj,” ujar Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Minggu (13/4/2025) melansir portal resmi Kementerian Agam.

    Awalnya, Indonesia hanya mendapat alokasi petugas haji sebesar 1% dari total kuota jemaah, yakni 2.210 orang dari 221.000 jemaah. Namun kini, kuota tersebut bertambah dua kali lipat menjadi 4.420 orang setelah mendapatkan tambahan 1% lagi.

    “Tambahan ini sangat berarti. Kami akan mengoptimalkannya untuk meningkatkan kualitas layanan kepada jemaah selama di Tanah Suci,” lanjut Menag.

    Menurutnya, kehadiran petugas tambahan akan sangat membantu, baik dari sisi teknis pelayanan maupun kenyamanan jemaah. Tak hanya itu, secara psikologis, kehadiran petugas dari Indonesia juga akan memudahkan jemaah dalam berkomunikasi dan beradaptasi dengan lingkungan di Arab Saudi.

    Petugas Non-Kloter Juga Akan Diperkuat

    Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief, yang kini sedang berada di Arab Saudi, menyampaikan bahwa tambahan kuota ini akan segera didistribusikan ke berbagai pos layanan yang masih kekurangan petugas.

    “Misalnya, saat ini tiap kloter hanya didampingi tiga petugas, padahal biasanya lima. Dengan tambahan kuota ini, kita akan kembalikan ke formasi ideal,” jelas Hilman.

    Tak hanya itu, petugas non-kloter seperti pembimbing ibadah, pengelola akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga layanan darurat akan diperkuat. Hilman memastikan bahwa petugas tambahan ini akan segera diproses agar bisa mengikuti pelatihan teknis atau Bimtek yang akan digelar mulai 14 hingga 20 April 2025.

    Jemaah Haji Siap Berangkat Mulai Awal Mei

    Sementara itu, Kementerian Agama juga telah menetapkan jadwal keberangkatan jemaah haji Indonesia tahun ini. Berdasarkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H, jemaah akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari setelahnya, pemberangkatan ke Tanah Suci akan dimulai secara bertahap dari berbagai embarkasi.

    Dengan tambahan petugas ini, diharapkan pengalaman ibadah haji tahun ini akan lebih nyaman dan lancar bagi seluruh jemaah Indonesia. [aje]

  • Hajat Bumi Kramat Ganceng, Tradisi Masyarakat Betawi Identik dengan Penanaman Kepala Kambing

    Hajat Bumi Kramat Ganceng, Tradisi Masyarakat Betawi Identik dengan Penanaman Kepala Kambing

    Liputan6.com, Jakarta – Hajat bumi kramat ganceng adalah salah satu tradisi masyarakat Betawi, khususnya yang tinggal di Jakarta Timur. Warisan budaya Betawi ini identik dengan menanam kepala kambing.

    Tradisi hajat bumi kramat ganceng kerap digelar oleh masyarakat yang tinggal di kawasan Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Tradisi ini juga kerap disebut dengan pesta ganceng.

    Selama ini, Pondok Ranggon identik dengan pemakaman terbesar di Jakarta. Terdapat juga pemakaman bagi korban tragedi 1998.

    Mengutip dari Seni & Budaya Betawi, asal penyebutan nama hajat bumi kramat ganceng merujuk pada pusat acara yang dilakukan di sebuah makam yang dianggap kramat. Makam tersebut dahulu dijaga oleh bapak Ganceng atau biasa disebut Oyot Ganceng.

    Tradisi hajat bumi kramat ganceng memadukan budaya Betawi, Sunda, dan Islam. Pelaksanaannya biasanya didasari sebagai simbol ucapan rasa syukur atas melimpahnya hasil panen yang diperoleh warga Pondok Ranggon.

    Seperti diketahui, masyarakat Betawi tempo dulu banyak menggantungkan hidupnya dari bertani, berkebun, memproduksi kerajinan tangan, hingga memberikan jasa pelayanan kusir sado. Umumnya, tradisi hajat bumi kramat ganceng diadakan setiap bulan haji atau bulan Dzulhijjah menurut kalender Islam.

    Sebagian masyarakat Betawi percaya bahwa tradisi ini masih lekat dengan mitos. Konon, jika hajat bumi tak digelar maka akan menimbulkan bencana dan malapetaka bagi warga kampung.

    Seiring perkembangan zaman, saat ini tradisi hajat bumi kramat ganceng telah mengalami perubahan yang memicu perubahan makna. Saat ini, tradisi ini tak lagi bertujuan untuk menghindari bencana, melainkan sebagai hiburan.

    Dalam pelaksanaannya, tradisi hajat bumi kramat ganceng memiliki acara ritual. Beberapa di antaranya adalah ngarak sesaji atau hasil bumi dan kepala kambing untuk ditanam di perbatasan dan pertengahan kampung di wilayah Pondok Ranggon.

    Bagi sebagian besar masyarakat, menanam kepala kambing dipercaya sebagai simbol penanda batas wilayah yang terkait dengan kepercayaan. Sebagian dari mereka percaya bahwa tempat-tempat tertentu mempunyai kekuatan spiritual.

    Namun, ada versi lain yang menyebutkan makna penanaman kepala kambing dalam tradisi ini, yakni diartikan sebagai bentuk pengorbanan. Terlepas dari keyakinan sebagian masyarakat Betawi terkait makna ritual tersebut, tradisi hajat bumi kramat ganceng masih terus dilestarikan hingga sekarang.

    Penulis: Resla