Topik: haji

  • H-2 UTBK-SNBT 2025, Ini Daftar 74 Lokasi Ujiannya – Halaman all

    H-2 UTBK-SNBT 2025, Ini Daftar 74 Lokasi Ujiannya – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT) 2025 akan segera dimulai dalam dua hari lagi, tepatnya pada 23 April 2025. 

    Para peserta dari seluruh Indonesia kini tengah mempersiapkan diri, termasuk memastikan lokasi ujian masing-masing di 74 pusat UTBK yang telah ditetapkan.

    Terdapat 74 pusat UTBK yang tersebar di berbagai perguruan tinggi negeri (PTN) di seluruh Indonesia. 

    Peserta diharapkan memilih pusat UTBK yang terdekat dengan domisili mereka untuk memudahkan akses saat ujian.​

    Berikut adalah daftar 74 lokasi UTBK:

    1. Universitas Syiah Kuala: Gedung ICT Center USK, Jl. Syekh Abdul Rauf No.2, Kopelma Darussalam, Banda Aceh Kode Pos 23111 

    2. Universitas Malikussaleh: UPT Pusat Komputer Jl. Irian No. 1 Komplek Kampus Bukit Indah, Blamg Pulo – Lhokseumawe Kode Pos 24355 

    3. Universitas Teuku Umar: Universitas Teuku Umar UPT. TIK. Gedung F Jl. Alue Peunyareng, Ujong Tanoh Darat, Meureubo Kabupaten Aceh Barat Kode Pos 23615 

    4. Universitas Samudra: Ruang Kesekretariatan Penerimaan Mahasiswa Baru, Gedung Biro Rektor Universitas Samudra, Meurandeh Kota Langsa – Aceh Kode Pos 24416 

    5. Institut Seni Budaya Indonesia Aceh: Gedung Utama ISBI Aceh Jln. Transmigrasi, Gampong Bukit Meusara, Kec. Kota Jantho, Kab. Aceh Besar, 23911, Aceh, Indonesia 

    6. Universitas Sumatera Utara: Pusat Pelayanan Terpadu, Gedung Biro Pusat Administrasi Lantai 1 Kampus USU Padang Bulan Jalan dr. T. Mansyur No. 9 Kode Pos 20155 

    7. Universitas Negeri Medan: Ruang VIP Room Gedung Serbaguna Unimed Jalan Willem Iskandar Pasar V Medan Estate Kode Pos 20221 

    8. Universitas Riau: Sekretariat UTBK SBMPTN, Gedung Rektorat Lantai 2 Kampus Bina Widya Km 12,5 Simpang Baru Pekanbaru Kode Pos 28293 

    9. Universitas Maritim Raja Ali Haji: Jalan Politeknik Senggarang Tanjungpinang Kode Pos 29115 

    10. Universitas Andalas: Gedung Rektorat Universitas Andalas Kampus Limau Manis Padang Kode Pos 25163 

    11. Universitas Negeri Padang: Gedung Rektorat Lama Bagonjong Lt. 1 Jalan Prof. Dr. Hamka Air Tawar Padang Kode Pos 25132 

    12. Institut Seni Indonesia Padang Panjang: Gedung Rektorat Jl. Bahder Johan, Kota Padangpanjang Sumatera Barat Kode Pos 27128 

    13. Universitas Jambi: Gedung Balairung Lantai 2 Kampus UNJA Mendalo Jl. Raya Jambi – Muara Bulian Km.15 Mendalo Indah Jambi Kode Pos 36361 

    14. Universitas Bengkulu: Rektorat Universitas Bengkulu, Jalan WR Supratman Kandang Limun Bengkulu Kode Pos 38371 

    15. Universitas Sriwijaya: Gd. Student Center Lt. 4 Kampus Unsri Inderalaya, Jln. Palembang-Prabumulih, KM 32 Inderalaya, Ogan Ilir 30622 

    16. Universitas Bangka Belitung: Biro Akademik Kemahasiswaan dan Kerjasama, Gedung Rektorat Kampus Terpadu UBB Balunijuk – Merawang, Kab. Bangka, Kodepos 33172 

    17. Universitas Lampung: Gedung UPT. TIK Unila Jl. Soemantri Brojonegoro No.1 Gedung Meneng Bandar Lampung Kode Pos 35145 

    18. Institut Teknologi Sumatera: Jalan Terusan Ryacudu, Desa Way Hui Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan Kode Pos 35365 

    19. Universitas Sultan Ageng Tirtayasa: Jl. Raya Palka km.3 Sindangsari, Pabuaran, Kab. Serang – Banten 42163 

    20. Universitas Indonesia: Gedung Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI Jl. Prof. Dr. Sujudi, Kampus UI Depok, Jawa Barat Kode Pos 16424 

    21. Universitas Negeri Jakarta: Kampus A UNJ, Gedung Dewi Sartika, Lt. 1, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, 13220 

    22. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta: Kampus Pondok Labu UPNVJ, Jl. RS. Fatmawati No.1 Pondok Labu Jakarta Selatan Gedung Rektorat Lantai 1 Plaza Penmaru Kode Pos 12450 

    23. Universitas Singaperbangsa Karawang: Jalan H.S. Ronggowaluyo, Telukjambe Timur Kab. Karawang, Propinsi Jawa Barat. Kode Pos 41361 

    24. Institut Teknologi Bandung: Kantor Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kemahaiswaan CCAR ITB lantai 4 Jalan Tamansari no 64 Bandung Kode Pos 40116 

    25. Universitas Padjadjaran: Unit Layanan Terpadu (ULT) Lantai Dasar Gedung Rektorat Universitas Padjadjaran Jalan Ir. Soekarno Km. 21 Jatinangor, Sumedang 45363 d/h Jalan Raya Bandung-Sumedang Km. 21 Pelayanan hari Senin-Jumat dan jam kerja 08.30-15.00 WIB Kode Pos 45363 

    26. Universitas Pendidikan Indonesia: Divisi RMB Direktorat Akademik UPI Jalan Dr. Setiabudhi no 229 Bandung Kode Pos 40154 

    27. Institut Seni Budaya Indonesia Bandung: Jalan Buahbatu No.212 Bandung Kode Pos 40265 

    28. Institut Pertanian Bogor Lembaga Manajemen Informasi dan Transformasi Digital (LMITD) IPB. Kampus IPB Dramaga Gedung B Perpustakaan Lantai 3 Kode Pos 16680 

    29. Universitas Siliwangi: UPT TIK Universitas Siliwangi Gedung Rektorat Lt. 2 Jl. Siliwangi No.24 Kota Tasikmalaya Kode Pos 46115 

    30. Universitas Jenderal Soedirman: Gedung Registrasi dan Alumni Komplek Rektorat UNSOED Jl. Prof HR Bunyamin 708 Purwokerto Jawa Tengah Kode Pos 53122 

    31. Universitas Tidar: Humas (BAKPK) Universitas Tidar Jl. Kapten Suparman 39, Magelang, Jawa Tengah Kode Pos 56116 

    32. Universitas Sebelas Maret: Gedung SPMB UNS Jl. Ir Sutami 36 a Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    33. Institut Seni Indonesia Surakarta: Kampus I ISI Surakarta, Gedung Akademik Pusat Lantai II Jl. Ki Hajar Dewantara No.19 Kentingan Jebres Surakarta Kode Pos 57126 

    34. Universitas Diponegoro: Sekretariat Penerimaan Mahasiswa Baru Gedung ICT Center, Lantai 1, Jl. Prof. Soedarto SH. Kampus Tembalang, Semarang Kode Pos 50275 

    35. Universitas Negeri Semarang: Admisi dan Layanan Terpadu, Lantai 1 Sayap Kanan Rektorat UNNES Kampus Sekaran, Gunungpati, Semarang Kode Pos 50229 

    36. Universitas Gadjah Mada: Direktorat Pendidikan dan Pengajaran UGM Jl. Pancasila, Bulaksumur, Yogyakarta Kode Pos 55281 

    37. Universitas Negeri Yogyakarta: Kantor Layanan Admisi Gedung IKA UNY, Lt.1 Jl. Colombo No.1 Yogyakarta Kode Pos 55281 

    38. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta: Bagian Humas Gedung Rektorat Jl SWK 104 (Lingkar Utara) Condongcatur Depok Sleman Yogyakarta Kode Pos 55283 

    39. Institut Seni Indonesia Yogyakarta: Bagian Pendidikan Gedung Rektorat Lantai 1 ISI Yogyakarta Jl. Parangtritis Km. 6,5 Sewon, Bantul, D.I. Yogyakarta Kode Pos 55188 

    40. Universitas Jember: Bagian Akademik Kantor Pusat, Universitas Jember Jl. Kalimantan No.37 Jember Kode Pos 68121 

    41. Universitas Brawijaya: Direktorat Administrasi dan Layanan Akademik Universitas Brawijaya Gedung Rektorat lt 2. Jl. Veteran Kota Malang. Kode Pos 65145 

    42. Universitas Negeri Malang: Sub Direktorat Seleksi, Direktorat Pendidikan – Gedung Graha Rektorat Lantai 2 Universitas Negeri Malang – Jl. Semarang no. 5 Malang Kode Pos 65145 

    43. Universitas Airlangga: Kantor PPMB, Gedung ACC (Airlangga Convention Center) Kampus C UNAIR Jl. Mulyorejo Surabaya Kode Pos 60115 

    44. Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya: Direktorat Pendidikan Sarjana dan Pascasarjana ITS, Gedung KPA dr. Angka Lantai 1, Kampus ITS Sukolilo Surabaya, Kode Pos 60111 

    45. Universitas Negeri Surabaya: Gedung Rektorat Lt. 1 Kantor ULT Kampus Unesa Jl. Lidah Wetan Surabaya Kode Pos 60213 

    46. Universitas Trunojoyo: Gedung Rektorat lantai 1 Kampus Universitas Trunojoyo Madura Jl. Raya Telang PO Box 2 Kamal – Bangkalan Kode Pos 69162 

    47. Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jawa Timur: UPT TIK, Gedung Giri Pustaka Lantai 1 Jl. Raya Rungkut Madya, Gunung Anyar, Surabaya Kode Pos 60294 

    48. Universitas Tanjungpura: Jln. Prof. DR. H. Hadari Nawawi Pontianak Kode Pos 78124 

    49. Universitas Palangka Raya: Kampus UPR Tunjung Nyaho, Jalan Yos Sudarso, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Kode Pos 73112 

    50. Universitas Lambung Mangkurat: Biro Akademik dan Kemahasiswaan ULM Gedung Rektorat Lantai 1 Jl. Brigjen H. Hasan Basri, Kayu Tangi, Banjarmasin Kode Pos 70124 

    51. Universitas Mulawarman: Bagian Akademik, Gedung Rektorat UNMUL Jalan Kuaro Kampus Gunung Kelua, Kota Samarinda Kode Pos 75119 

    52. Universitas Borneo: TarakanJl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    53. Universitas Borneo Tarakan: Jl. Amal Lama No 1 Tarakan Gedung Rektorat Lantai 1 Ruang.BAKK Kode Pos 77123 

    54. Universitas Udayana: Gedung Lecture Building Lantai III, Bagian Akademik dan Statistik BAKH, Jl. Prabu Udayana Jimbaran, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali 80361 

    55. Universitas Pendidikan Ganesha: Jalan Udayana No 11 Singaraja Kode Pos 81116 

    56. Institut Seni Indonesia Denpasar: Jl. Nusa Indah Denpasar Kode Pos 80235 

    57. Universitas Mataram: Rektorat Universitas Mataram, Jalan majapahit no 62. Mataram – NTB, Gedung Rektorat Ruang Akademik dan Evaluasi Lt 1. Kode Pos 83125 

    58. Universitas Nusa Cendana: UPT. TIK Undana, Gedung ICT Centre, Jl. Adisucipto, Kampus Undana, Penfui, Kupang, NTT Kode Pos 85001 

    59. Universitas Timor: Jl. KM 09 Kelurahan Sasi, Kefamenanu, Kabupaten TTU Kode Pos 85613 

    60. Universitas Hassanuddin: Direktorat Pendidikan, Bidang Akademik dan Kemahasiswaan, Universitas Hasanuddin Jl. Perintis Kemerdakaan km.10 Makassar Kode Pos 90245 

    61. Universitas Negeri Makassar: ICT Center, Menara Pinisi UNM, Sayap B Lt. 1 Jl. AP Pettarani Makassar Kode Pos 90222 

    62. Universitas Sam Ratulangi: Gedung Biro Akademik dan Kemahasiswaan UNSRAT Lt.1 Jl. Kampus Bahu, Manado Kode Pos 95115 

    63. Universitas Negeri ManadoPusat Komputer UNIMA Kode Pos 95618 

    64. Universitas Tadulako: Jl. Soekarno Hatta Km 9 Palu Sulawesi Tengah Kode Pos 94118 

    65. Universitas Sulawesi Barat: Jalan Prof. Dr. Baharuddin Lopa, SH, MH Talumung Kode Pos 91412 

    66. Universitas Haluoleo: Gedung Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Jl. HEA Mokodompit Kampus Hijau Bumi Tridharma, Kendari Kode Pos 93231 

    67. Universitas Negeri Gorontalo: Jl. Jenderal Sudirman No 6 Dulalowo Timur Kota Tengah Kota Gorontalo Kode Pos 96128 

    68. Universitas Sembilanbelas November Kolaka: Jl. Pemuda No. 339 Kel. Tahoa Kolaka Sulawesi Tenggara Kode Pos 93517 

    69. Universitas Pattimura: Gedung Rektorat, Jl. Ir. M. Putuhena, Gedung Rektorat Kampus Poka – UNPATTI Kode Pos 97233 

    70. Universitas Khairun: Gedung Rektorat Universitas Khairun Jl. Pertamina Kampus II Unkhair Gambesi Kota Ternate Kode Pos 97719 

    71. Universitas Cenderawasih (Jayapura): Rektorat Universitas Cenderawasih Jl Kamp Wolker Yabansai Kota Jayapura Kode Pos 99351 

    72. Universitas Musamus Merauke: Universitas Musamus, Jl. Kamizaun Mopah Lama No.1 (Gedung Rektorat) Kode Pos 99611 

    73. Institut Seni Budaya Indonesia Tanah Papua: Kompleks Fakultas Ilmu Keolahragaan (FIK) Jalan Kampwolker, Uncen Atas Waena, Jayapura 

    74. Universitas Papua: Gedung Biro Akademik kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) Universitas Papua Jl. Gunung salju Amban Manokwari Papua Barat kode pos 98314

    (Tribunnews.com/Widya)

  • BP Haji Dorong Tindakan Tegas terhadap Penyedia Perjalanan Haji Ilegal

    BP Haji Dorong Tindakan Tegas terhadap Penyedia Perjalanan Haji Ilegal

    Jakarta, Beritasatu.com — Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Direktorat Imigrasi, serta instansi pemasyarakatan guna menindak tegas para oknum yang menawarkan paket haji ilegal. 

    Menurutnya penertiban jemaah haji nonprosedural menjadi langkah penting demi menjamin kualitas layanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jemaah resmi.

    “Kami mendorong tindakan tegas terhadap penyedia jasa perjalanan haji ilegal, sebagai bagian dari komitmen kami menjaga integritas dan keselamatan jemaah,” kata Dahnil dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (20/4/2025) dikutip dari Antara.

    Sebelumnya, Kepolisian dari Polresta Bandara Soekarno-Hatta, di bawah naungan Polda Metro Jaya, berhasil menggagalkan keberangkatan 10 calon jemaah yang hendak menunaikan ibadah haji tanpa melalui jalur resmi.

    Kesepuluh orang tersebut berencana menuju Arab Saudi melalui penerbangan Malindo Air rute Jakarta–Malaysia, menggunakan visa kerja atau visa amil, bukan visa haji sebagaimana mestinya.

    Diketahui, masing-masing calon jemaah telah membayar kepada pihak agen perjalanan dengan biaya antara Rp 100 juta hingga Rp 200 juta.

    Dahnil menilai, tindakan cepat dari pihak kepolisian dan imigrasi menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah dalam menjaga muruah penyelenggaraan ibadah haji nasional serta mencegah kerugian bagi calon jemaah.

    Ia juga mengingatkan bahwa Pemerintah Arab Saudi telah menetapkan kebijakan baru menjelang musim haji 2025, termasuk pelarangan masuk ke Kota Mekkah menggunakan visa non-haji, yang mulai diberlakukan mulai 23 April 2025.

    “Masyarakat perlu lebih berhati-hati dan tidak mudah tergoda oleh tawaran berhaji tanpa antrean. Haji adalah ibadah mulia yang harus dilakukan secara resmi dan sesuai aturan,” tegas Dahnil.

  • BP Haji Desak Polri dan Imigrasi Tindak Jamaah Haji Ilegal

    BP Haji Desak Polri dan Imigrasi Tindak Jamaah Haji Ilegal

    Bisnis.com, Jakarta — Badan Penyeleggara Haji mendesak Kepolisian untuk menindak para oknum yang menawarkan paket haji ilegal.

    Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan penertiban jamaah haji ilegal harus segera dilakukan oleh Kepolisian sehingga kualitas layanan haji bisa semakin baik dan bisa memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh jamaah haji yang resmi.

    “Kami juga berkoordinasi dengan Polri dan kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, agar bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menawarkan dan menyelenggarakan paket haji Ilegal,” ujarnya di Jakarta, Minggu (20/4).

    Dia menuturkan sejak dibentuk Badan Penyelenggara Haji di Indonesia, pihaknya langsung bergerak cepat dan berkordinasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menangani masalah jamaah haji ilegal asal Indonesia.

    “Alhamdulillah di tahun 2025 ini Arab Saudi sudah mulai lakukan berbagai kebijakan pengetatan,” katanya.

    Berkaitan dengan itu, Dahnil juga mengapresiasi pihak kepolisian dan imigrasi yang berhasil menggagalkan keberangkatan 10 orang calon jemaah haji non prosedural (ilegal) yang hendak menuju Tanah Suci dengan menggunakan visa kerja.

    “Langkah cepat dan tegas dari kepolisian dan imigrasi ini menunjukkan keseriusan negara menjaga martabat penyelenggaraan haji Indonesia dan melindungi para calon jemaah dari potensi risiko,” ucapnya. 

    Dia menjelaskan terdapat 10 calon jamaah haji ilegal tersebut kini tengah diselidiki guna mendalami pihak lain yang terlibat.

    “Kini, para calon jemaah tengah menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam upaya keberangkatan ilegal ini,” tutur Dahnil.

    Dia mengimbau kepada masyarakat agar untuk lebih berhati-hati jika ingin haji ke Arab Saudi. Pasalnya, Pemerintah Arab Saudi sudah menerapkan kebijakan ketat menjelang musim haji 2025, termasuk larangan kunjungan ke Kota Makkah dengan visa selain visa haji resmi, yang mulai berlaku pada 23 April 2025.

    “Masyarakat harus waspada dan tidak mudah tergoda dengan tawaran haji murah atau cepat tanpa antrean namun tidak resmi. Haji adalah ibadah suci, maka harus dijalani secara sah dan sesuai prosedur,” katanya.

  • Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Lhokseumawe Perketat Pembuatan Paspor
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        20 April 2025

    Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Lhokseumawe Perketat Pembuatan Paspor Regional 20 April 2025

    Cegah TPPO, Kantor Imigrasi Lhokseumawe Perketat Pembuatan Paspor
    Tim Redaksi
    LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com
    – Kantor Imigrasi Kelas II Lhokseumawe, Provinsi Aceh, memperketat pembuatan paspor untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
    Pasalnya, pengurusan paspor kerap disalahgunakan oleh agen untuk keperluan tindak pidana perdagangan orang.
    Kepala Seksi Teknologi Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Lhokseumawe, Izhar Rizky, kepada wartawan di Lhokseumawe, Minggu (20/4/2025), menyebutkan bahwa tim Imigrasi memperketat proses wawancara masyarakat yang mengajukan paspor.
    “Masyarakat umumnya menyebutkan keperluan paspor untuk digunakan liburan, ibadah, atau lainnya. Kita perketat diwawancara, jika jawabannya terbelit-belit ataupun tidak jelas, langsung kita tolak,” kata Izhar Rizky.
    Apalagi, sambungnya, pemohon
    paspor anak
    di bawah umur dan perempuan.
    Maka, tim Imigrasi akan sangat hati-hati dalam mewawancarai pemohon.
    “Apalagi misalnya tujuannya negara yang kerap terjadi tindak pidana perdagangan orang dengan status korban scammer (penipuan),” terangnya.
    Dia mengimbau agar masyarakat jangan tergiur janji manis berpenghasilan tinggi di luar negeri. Terpenting, pastikan pekerjaan di luar negeri sesuai hukum yang berlaku di negara tujuan.
    “Jangan langsung menerimanya, pastikan kembali, ini untuk mencegah terjadinya TPPO,” katanya.
    Saat ini, kuota pembuatan paspor adalah 60 orang per hari.
    “Saat ini rata-rata masyarakat yang membuat paspor pergi ibadah umrah, haji, liburan, dan berobat, sedangkan negara yang banyak dikunjungi yakni Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi,” pungkasnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tak Diam, Alumni Smansa Desak Peninjauan Putusan Sengketa Lahan oleh PTUN

    Tak Diam, Alumni Smansa Desak Peninjauan Putusan Sengketa Lahan oleh PTUN

    JABAR EKSPRES – Respons keras datang dari barisan Ikatan Alumni SMAN 1 (Smansa) Kota Bandung terkait putusan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung dalam perkara sengketa lahan antara sekolah mereka dengan Perkumpulan Lyceum Kristen (PLK).

    Dalam perkara Nomor: 164/G/2024/PTUN.BDG, pengadilan memenangkan PLK sebagai pemilik sah atas lahan seluas 8.450 meter persegi—putusan yang langsung memantik gelombang kekecewaan dari para alumni.

    Kordinator Tim Careteker Smansa 1 Bandung, Arief Budiman menyebut, putusan tersebut bertentangan dengan rasa keadilan dan prinsip-prinsip hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh lembaga peradilan.

    “Kita sangat menyayangkan putusan ini karena bertentangan dengan semangat hukum yang bersih dan berkeadilan. Ini bukan tentang siapa yang menang atau kalah, tapi tentang bagaimana hukum harus ditegakkan secara jujur dan objektif,” ujar Arief saat dikonfirmasi, Minggu (20/4).

    BACA JUGA: Ribuan Massa Aksi Solidaritas Palestina Kecam Penghianatan Israel Terkait Gencatan Senjata di Gaza

    Menurutnya, putusan ini sampai menyentuh sisi moral dan psikologis para alumni serta masyarakat pendidikan yang menjunjung tinggi nilai keadilan dan integritas.

    Arief menegaskan, keberatan ini bukan sekadar ekspresi kekecewaan, melainkan wujud tanggung jawab moral untuk memperjuangkan kebenaran.

    Maka dari itu, pihaknya telah menyiapkan serangkaian langkah hukum dan advokasi lanjutan. Pertama, Tim Caretaker akan melakukan kajian yuridis secara menyeluruh terhadap substansi dan dasar pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut. Kajian ini akan melibatkan ahli hukum dan akademisi guna memastikan analisis obyektif dan konstruktif.

    Kedua, alumni akan bersinergi dengan tim hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengajukan upaya banding ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Bandung. Langkah ini diambil sebagai bentuk koreksi atas putusan yang dinilai tidak merepresentasikan keadilan substantif.

    Dikatakan Arief, perjuangan ini bukanlah bentuk pembangkangan terhadap putusan hukum, melainkan upaya untuk membangun sistem hukum yang lebih adil, transparan, dan akuntabel.

    BACA JUGA: Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

    “Ini bukan tentang nostalgia almamater. Ini adalah panggilan moral bagi kita semua untuk memastikan hukum tidak dipakai sebagai alat kepentingan, tetapi sebagai wajah keadilan yang melindungi kepentingan masyarakat luas,” ujar Arief.

  • 80 Jemaah Haji di Purwakarta Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Tidak Mampu Lunasi Ongkos – Halaman all

    80 Jemaah Haji di Purwakarta Batal Berangkat ke Tanah Suci karena Tidak Mampu Lunasi Ongkos – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, PURWAKARTA – Sebanyak 80 orang calon jemaah haji di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat terpaksa batal berangkat ke Tanah Suci, Mekkah. Hal tersebut karena mereka tidak mampu melunasi ongkos berangkat haji.

    Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Purwakarta, Syamsi Mufti mengatakan meski terbilang banyak warga yang batal berangkat ibadah haji, namun angka tersebut menurun dibandingkan tahun lalu yang mencapai 98 orang. Kendati demikian, tetap saja batal berangkatnya puluhan jemaah haji tersebut menyisakan duka.

    Sebab, harapan yang sudah dibangun selama bertahun-tahun tersebut kini harus ditangguhkan setidaknya hingga musim haji 2026. “Ada 80 orang yang mengundurkan diri. Sebagian besar karena belum mampu melunasi ongkos naik haji,” kata Mufti di sela gelaran bimbingan manasik haji di Masjid Baing Yusuf Purwakarta, Jawa Barat, Minggu (20/4/2025).

    Selain terkendala biaya, Mufti mengatakan, beberapa calon jemaah juga batal berangkat karena takdir berkata lain, delapan orang wafat sebelum sempat menginjakkan kaki di Tanah Suci. 

    Sementara tiga orang lainnya, lanjut dia, memilih beralih ke ibadah umrah karena tak kuat menunggu masa antrean yang panjang.

    Dari 741 calon jemaah haji Purwakarta tahun ini, Mufti mengatakan, sebanyak 727 orang telah berhasil melunasi biaya haji. Masih tersisa sebagian orang yang berpacu dengan waktu. 

    Tenggat pembayaran ditetapkan hingga Jumat (25/4/2025). Jika tidak, mereka pun terancam ikut antre di musim haji berikutnya. “Posisi yang ditinggalkan jemaah yang batal sudah kami isi dari daftar cadangan, tetapi belum terisi maksimal,” ujar Mufti. 

    Ia berharap, proses penggantian dapat segera rampung agar tidak ada kursi haji yang terbuang sia-sia. Tahun ini, kata dia, calon jamaah dari Purwakarta akan diberangkatkan dalam dua gelombang, yakni kloter 5 yang berangkat pada 6 Mei 2025 dari Bandara Kertajati, dan kloter 23 pada 25 Mei 2025 dari bandara yang sama.

    Diketahui, mengacu pada kesepakatan raker Kemenag dan Komisi VIII DPR, BPIH 1446 H/2025 M, biaya haji 2025 reguler berkisar Rp 89.410.258,79. BPIH sendiri terdiri dari 2 komponen, yakni komponen yang dibayar langsung oleh jemaah haji atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Kedua, komponen nilai manfaat yang bersumber dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.

    Berikut rincian biaya BPIH 2025 yang terdiri dari:

    Rp 55.431.750,78 dibayar oleh calon jemaah sebagai Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). Rp 33.978.508,01 yang ditanggung dari nilai manfaat dana haji.

    Jadi, calon jemaah haji reguler 2025 perlu mempersiapkan dana pelunasan sekitar Rp 30 jutaan. Pelunasan biasanya dilakukan beberapa bulan sebelum keberangkatan.

    Jumlah jemaah Purwakarta tahun ini menurun dibandingkan 2024 yang mencapai 800 orang. 

    Dari total 741 calon haji, termasuk pembimbing dan tim medis, mayoritas berusia lanjut antara 40 hingga 70 tahun. Mufti mengimbau agar seluruh calon jemaah menjaga kesehatan fisik demi kelancaran ibadah.

    Sementara itu, Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, menunjukkan komitmennya dalam mendukung para tamu Allah tersebut.

    Pemerintah daerah, kata pria yang akrab dipanggil Om Zein itu, akan memfasilitasi penjemputan calon jemaah haji dari rumah masing-masing menggunakan kendaraan dinas pejabat.

    “Ini kami lakukan agar tidak terjadi kemacetan akibat banyaknya kendaraan pengantar. Semua demi kenyamanan jamaah kita,” ujarnya.

  • Sebut Pelaku Seni Murahan, Polisi di Subang Klarifikasi dan Minta Maaf

    Sebut Pelaku Seni Murahan, Polisi di Subang Klarifikasi dan Minta Maaf

    JABAR EKSPRES – Baru-baru ini beredar luas di dunia maya video pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh anggota Polsek Kalijati, Aiptu Hendra Gunawan.

    Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rusdy Oyag Percussion, Aiptu Hendra terdengar menyebut bahwa, “orang seni itu murahan, tidak akan ada yang kaya, dan selalu sengsara.”

    Pernyataan tersebut menuai kekecewaan dari kalangan seniman dan masyarakat Kabupaten Subang.

    BACA JUGA: Ribuan Massa Aksi Solidaritas Palestina Kecam Penghianatan Israel Terkait Gencatan Senjata di Gaza

    Para pelaku seni di Subang menilai ucapan Aiptu Hendra merendahkan martabat profesi mereka.

    Menyikapi hal ini, Polres Subang bergerak cepat dengan menggelar pertemuan klarifikasi pada Sabtu, 19 April 2025, pukul 17.00 WIB.

    Pertemuan dilakukan  di Mapolres Subang dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama, termasuk Kasat Intelkam, Kapolsek Kalijati, Kasi Humas, Kasi Propam, serta perwakilan seniman Subang, Joni Januar atau yang dikenal sebagai Raka AB.

    Dalam pertemuan itu, Aiptu Hendra menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh senimah dan masyarakat Subang.

    Ia juga menegaskan bahwa tidak ada niatan untuk menghina profesi seni.

    BACA JUGA: Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

    “Saya memohon maaf sebesar-besarnya kepada seluruh seniman dan masyarakat. Saya tidak ada niat untuk menghina, dan saya sangat menghormati peran seniman dalam membangun budaya bangsa,” ujarnya melansir dari akun Instagram @polres_subang, Minggu (20/4/2025).

    Selain itu, Polres Subang menyampaikan Aiptu Hendra telah menjalani pemeriksaan internal oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam), termasuk tes urine yang hasilnya menunjukkan negatif dari zat narkotika.

    Sebagai bentuk penanganan sementara, Aiptu Hendra ditempatkan dalam status penempatan khusus (patsus) di ruang Sie Propam Polres Subang.

    Para seniman pun mengapresiasi langkah cepat Polres Subang dalam menangani hal ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang kembali.

    BACA: Tim Balap Binaan DAM Siap Berlaga di Honda Dream Cup Malang 2025

    Dalam pernyataan resminya, Polres Subang menegaskan komitmen untuk menjalin hubungan harmonis dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk komunitas seni, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

  • Ribuan Massa Aksi Solidaritas Palestina Kecam Penghianatan Israel Terkait Gencatan Senjata di Gaza

    Ribuan Massa Aksi Solidaritas Palestina Kecam Penghianatan Israel Terkait Gencatan Senjata di Gaza

    JABAR EKSPRES – Aksi solidaritas untuk Palestina kembali bergema di Kota Bandung, Minggu (20/4).

    Hal ini buntut pengkhianatan yang dilakukan oleh pihak Israel, terkait kesepakatan gencatan senjata di wilayah Gaza dan tepi barat yang kini kembali memanas.

    Imbas serangan brutal ini, sedikitnya 1.630 warga Gaza telah terbunuh sejak pertengahan Maret 2025. Selain itu, sebanyak 40.000 warga di kamp pengungsian Nur Shams di Tulkarem dan Kamp Jenin harus kembali mengungsi dampak serangan Israel tersebut.

    Ketua panitia Aksi Solidaritas untuk Palestina, Heri Efendi, mengungkapkan bahwa aksi ini merupakan momen besar dalam menggalang dukungan moral bagi perjuangan rakyat di Palestina.

    BACA JUGA: Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

    Maka dari itu, puluhan ormas Islam baik Muhammadiyah, PWNU Jabar, Persatuan Islam (Persis), Daarut Tauhid, serta komunitas-komunitas lintas elemen ikut berpartisipasi pada aksi kali ini.

    “Ada beberapa ribu orang yang hadir pada aksi ini. Tapi, ini bukan sekadar jumlah, ini sikap kita menolak kejahatan Israel,” kata Heri.

    Diketahui, aksi serupa tak hanya dilakukan di Kota Bandung, tapi di titik wilayah kota Jawa Barat lainnya. Mulai dari Kota Cirebon di Masjid Raya At Taqwa, Kuningan di Halaman Masjid Raya Syi’arul Islam, Kabupaten Bogor dan Kota Bogor di Tugu Kujang, Purwakarta di Lapang Sahate.

    Aksi ini diharapkanya, menjadi momentum kebangkitan persatuan rakyat Indonesia untuk memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan universal, sekaligus mendesak pemerintah Indonesia mengambil langkah diplomatik yang lebih tegas.

    BACA JUGA: Gencarkan Dukungan Kemanusian untuk Gaza, 15 Ribu Masyarakat Jabar Turun Aksi Bela Palestina

    “Kami mengajak semua masyarakat yang punya hati nurani, mari bersatu. Karena Palestina adalah ujian besar bagi kemanusiaan kita semua,” ungkapnya.

    Aksi solidaritas untuk Palestina turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan ulama besar seperti Abdullah Gymnastiar (Aa Gym). Dukungan untuk Palestina penting dilakukan sebagai bentuk rasa empati kemanusiaan konflik berkelanjutan tersebut.

  • Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    Eks Karyawan Ungkap Dugaan Pemotongan Gaji di Perusahaan Jan Hwa Diana – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang mantan karyawan UD Sentosa Seal, Peter Evril Sitorus, mengungkapkan bahwa perusahaan yang dimiliki oleh Jan Hwa Diana diduga memotong gaji karyawan yang menunaikan shalat Jumat.

    Pemotongan sebesar Rp 10 ribu ini berlaku bagi karyawan yang ingin menjalankan ibadah shalat Jumat, di mana upah harian mereka adalah Rp 80 ribu.

    Peter, yang mulai bekerja di UD Sentosa Seal pada akhir Desember 2024, menyatakan bahwa praktik pemotongan gaji ini sudah berlangsung lama.

    “Karena saya non-Islam, saya kurang tahu detailnya, cuma saya tahu kalau ada pemotongan waktu salat Jumat sebesar Rp 10.000. Per Jumat, kalau mau salat Jumat, dipotong (gajinya)” ungkapnya saat ditemui di Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada Kamis, 17 April 2025.

    Tanggapan dari Kementerian

    Menteri Agama, Nasaruddin Umar, mengaku akan mempelajari kasus ini lebih lanjut.

    “Saya akan pelajari, cek kasusnya,” kata Nasaruddin saat ditemui di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, pada Sabtu, 19 April 2025.

    Ia juga menambahkan bahwa ia belum menerima laporan resmi terkait dugaan pelanggaran hak pekerja di perusahaan tersebut.

    Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer, turut memberikan tanggapan.

    Ia menilai praktik pemotongan gaji tersebut sudah melampaui batas kewajaran.

    Laporan Penahanan Ijazah

    Puluhan mantan karyawan UD Sentosa Seal melaporkan penahanan ijazah mereka oleh perusahaan.

    Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti laporan tersebut.

    Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto, menyatakan bahwa laporan pertama sudah ditindaklanjuti dengan memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan penggelapan.

    Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, sebelumnya melakukan inspeksi mendadak ke lokasi perusahaan, namun tidak berhasil menemui pihak perusahaan karena pintu terkunci.

    Ia menghubungi pemilik perusahaan, namun mendapatkan respons negatif.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

  • Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

    Capai 2.564 Jamaah, Bupati Bandung: Kuota Haji Kabupaten Bandung Terbanyak di Jabar

    JABAR EKSPRES – Pemerintah Kabupaten Bandung menjadi daerah dengan jumlah calon jamaah haji terbanyak di Provinsi Jawa Barat pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2025.

    Sebanyak 2.564 calon jamaah tercatat masuk dalam kuota haji, menjadikan Kabupaten Bandung sebagai kontributor tertinggi di Jabar.

    “Alhamdulillah, pada tahun ini Kabupaten Bandung memperoleh kuota sebanyak 2.564 orang. Ini merupakan amanah yang patut kita syukuri bersama,” ujar Bupati Bandung, Dadang Supriatna, Minggu (20/4/2025).

    Menurut Kang DS sapaan akrabnya, tingginya jumlah kuota tersebut bukan hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam penyelenggaraan pelayanan haji, mulai dari administrasi, kesehatan, hingga transportasi jamaah.

    BACA JUGA: Warga Kampung Ciluncat Resah Terkait Rencana Reaktivasi Jalur KA Bandung–Ciwidey

    Ia memastikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, bekerja sama dengan Kementerian Agama, Imigrasi, dan pihak terkait lainnya.

    “Kami akan terus meningkatkan sinergi untuk memastikan seluruh proses penyelenggaraan berjalan lancar dan jamaah mendapatkan pelayanan yang maksimal,” tambahnya.

    Kang DS juga mengungkapkan jika Kabupaten Bandung akan menjadi kloter pertama yang diberangkatkan dari Embarkasi Kertajati, Indramayu.

    Para jamaah dijadwalkan masuk asrama pada 1 Mei 2025 dan diberangkatkan ke Tanah Suci keesokan harinya, 2 Mei 2025.

    BACA JUGA: Tanggapi Putusan PTUN soal Sengketa Lahan SMANSA Kota Bandung, Biro Hukum Jabar: Ajukan Banding!

    “Insya Allah, seluruh jamaah akan diberangkatkan melalui Embarkasi Kertajati dan Asrama Haji Indramayu. Ini juga menunjukkan kesiapan kita dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara optimal,” ujarnya.

    Dalam kesempatan itu, Kang DS juga menekankan pentingnya kegiatan manasik haji sebagai bekal bagi para calon jamaah.

    Ia menilai, pemahaman yang mendalam tentang tata cara pelaksanaan ibadah sangat krusial agar jamaah dapat menunaikan rukun Islam kelima tersebut dengan tertib dan sesuai syariat.

    “Oleh sebab itu, saya imbau seluruh calon jamaah agar mengikuti bimbingan ini dengan sungguh-sungguh, karena ini bukan hanya urusan fisik semata, tapi juga menyangkut kesiapan mental dan spiritual,” ucapnya.

    Kang DS menyampaikan harapannya agar seluruh calon jamaah haji asal Kabupaten Bandung bisa menunaikan ibadah dengan lancar, selamat, dan kembali ke tanah air dengan predikat haji yang mabrur.