Topik: haji

  • YIA Jadi Embarkasi Haji 2026, Jemaah Tak Lagi Waajib Menginap di Asrama

    YIA Jadi Embarkasi Haji 2026, Jemaah Tak Lagi Waajib Menginap di Asrama

    Jakarta

    Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) telah resmi ditetapkan sebagai bandara embarkasi dan debarkasi haji mulai tahun 2026. Selaras dengan hal itu, pemerintah menerapkan skema baru agar calon jemaah haji bisa menginap di hotel-hotel di sekitar kawasan tersebut.

    Deputi Bidang Koordinasi Pemerataan Pembangunan Wilayah, Agraria, dan Tata Ruang Kemenko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Nazib Faizal, mengatakan inisiatif ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menko Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk mengoptimalkan potensi infrastruktur strategis di wilayah DIY dan sekitarnya.

    “Harapan Bapak Menko AHY agar Yogyakarta menjadi embarkasi haji telah disetujui oleh Kementerian Haji dan Umrah. Skema Hotel Bubble di area sekitar bandara akan diterapkan agar pelayanan jemaah haji lebih efisien sekaligus memberi dampak ekonomi nyata bagi masyarakat Kulonprogo,” ujar Nazib, dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

    Melalui konsep Hotel Bubble, calon jemaah haji tidak lagi harus melalui gedung Asrama Haji sebagaimana di embarkasi lainnya. Calon jemaah dapat menggunakan hotel-hotel di kawasan depan bandara yang telah disiapkan sesuai standar pelayanan haji.

    “Konsep ini akan meningkatkan kenyamanan jemaah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama sektor perhotelan, transportasi, dan UMKM lokal,” jelasnya.

    Penetapan YIA sebagai embarkasi haji merupakan hasil koordinasi intensif lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Perhubungan, Pemerintah Provinsi DIY, Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, serta PT Angkasa Pura Indonesia sebagai pengelola bandara.

    Rencananya, kloter pertama jemaah haji yang berangkat melalui YIA dijadwalkan pada 22 April 2026, dengan peserta berasal dari Provinsi DIY meliputi Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Bantul, Gunungkidul, dan Kulonprogo, serta sebagian wilayah Jawa Tengah yakni Karesidenan Kedu (Kabupaten Kebumen, Purworejo, Wonosobo, Temanggung, Magelang, dan Kota Magelang).

    General Manager Bandara Internasional Yogyakarta, Ruly Artha, mengatakan langkah ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pemerataan pelayanan publik dan memperluas konektivitas udara di luar wilayah Jawa bagian barat.

    “Penetapan YIA sebagai embarkasi haji 2026 adalah amanah besar sekaligus bukti pengakuan atas kualitas infrastruktur yang kami miliki,” ujar Ruly.

    Ruly menjelaskan, YIA memiliki landasan pacu sepanjang 3.250 meter yang mampu didarati pesawat berbadan lebar seperti Boeing 777 dan Airbus A330, serta terminal modern berkapasitas besar yang siap mengakomodasi penerbangan haji secara efisien dan berkelas dunia.

    Ia berharap, penetapan ini menjadi kontribusi nyata dalam mendukung program pemerintah di bidang pelayanan penyelenggaraan ibadah haji, serta meningkatkan perekonomian dan konektivitas wilayah DIY, khususnya Kulonprogo.

    (shc/eds)

  • 2 Aplikasi Cek Status dan Jadwal Keberangkatan Haji Secara Online

    2 Aplikasi Cek Status dan Jadwal Keberangkatan Haji Secara Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Antrean ibadah haji di tanah air cukup panjang. Untuk itu penting bagi calon jemaah memantau jadwal dan status porsi haji.

    Masyarakat kini bisa cek keberangkatan haji dengan mudah melalui berbagai aplikasi resmi dari Kementerian Agama (Kemenag).

    Setidaknya ada dua aplikasi yang bisa Anda gunakan untuk mengecek jadwal keberangkatan haji dengan mudah dan cepat. Berikut selengkapnya.

    Untuk diketahui, mulai musim haji 2026, segala sesuatu yang berhubungan dengan penyelenggaraan ibadah haji telah dialihkan ke Kementerian Haji (Kemenhaj) RI yang baru dibentuk 8 September 2025 lalu.

    Namun demikian, saat masih berada dalam wewenang Kemenag, telah dikembangkan beberapa aplikasi yang dapat membantu masyarakat terutama jemaah calon haji untuk memperoleh informasi haji, yakni sebagai berikut.

    Aplikasi Satu Haji

    Satu Pintar atau yang sebelumnya bernama Haji Pintar, merupakan salah satu aplikasi terbaik untuk mengecek keberangkatan haji. Aplikasi ini menawarkan berbagai kemudahan bagi jemaah dalam mengakses layanan dan informasi terkait penyelenggaraan haji dan umrah.

    Dengan adanya aplikasi ini, jemaah tidak perlu repot mencari data secara offline yang tentu memakan waktu. Platform ini juga menjadi bagian dari sistem pendaftaran resmi yang dikelola oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.

    Berikut langkah-langkah menggunakan aplikasi Haji Pintar untuk mengecek jadwal keberangkatan haji:

    Cari dan unduh aplikasi “Haji Pintar” atau “Satu Haji” dari Play Store atau App Store.
    Buka aplikasi yang sudah terpasang di ponsel Anda.
    Pilih menu dan klik “Estimasi Keberangkatan” .
    Masukkan nomor porsi haji Anda (yang terdiri dari 10 digit angka) pada kolom yang tersedia.
    Klik ikon kaca pembesar.
    Hasilnya akan menampilkan informasi seperti:

    Nomor porsi
    Nama calon jemaah haji yang telah terdaftar
    Kabupaten/Kota calon jemaah saat mendaftar haji
    Provinsi calon jemaah saat mendaftar haji
    Kuota haji Provinsi/Kab/Kota/Khusus
    Status bayar calon jemaah (lunas atau belum lunas)
    Estimasi tahun keberangkatan haji

    Aplikasi Pusaka Kemenag

    Menggunakan aplikasi Pusaka untuk mengecek antrean keberangkatan haji kini makin mudah. Aplikasi ini cukup populer karena dikembangkan langsung oleh Kementerian Agama Republik Indonesia dan pertama kali diluncurkan pada 20 November 2022.

    Anda bisa mengunduhnya melalui Google Play Store atau App Store, sehingga dapat digunakan baik oleh pengguna Android maupun iOS. Fitur pengecekan waktu antrean keberangkatan pada aplikasi ini sangat praktis dan akurat.

    Berikut langkah-langkah menggunakannya:

    Cari dan unduh aplikasi “Pusaka” dari Play Store atau App Store.
    Buka aplikasi Pusaka yang sudah terpasang di ponsel Anda.
    Pilih menu Islam.
    Klik Layanan keagamaan.
    Pilih menu Estimasi Keberangkatan haji.
    Masukkan nomor porsi pada kolom yang tersedia.
    Tekan tombol Cari Nomor Porsi.
    Hasilnya akan menampilkan beberapa informasi seperti:

    Nama calon Jemaah haji
    Kabupaten/Kota calon jemaah saat mendaftar haji
    Provinsi calon jemaah saat mendaftar haji
    Posisi porsi Anda dalam daftar tunggu haji di provinsi masing-masing
    Kuota provinsi
    Perkiraan tahun keberangkatan haji (Masehi dan Hijriah)

    Melalui aplikasi Haji Pintar dan Pusaka Kemenag, calon jemaah bisa mendapatkan informasi lengkap tentang keberangkatan kapan saja dengan mudah.

    Tapi jangan lupa untuk rutin memantau nomor porsi haji melalui aplikasi resmi atau situs kementerian seperti kemenag.go.id dan haji.go.id, agar Anda tidak ketinggalan informasi penting seputar jadwal keberangkatan, kuota, dan administrasi haji.

    Hal ini karena, data estimasi keberangkatan bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • 2
                    
                        Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Usai Penjarahan
                        Megapolitan

    2 Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Usai Penjarahan Megapolitan

    Rumah Ahmad Sahroni Dibongkar Usai Penjarahan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Rumah anggota DPR nonaktif, Ahmad Sahroni di Kebon Bawang, Tanjung Priok, Jakarta Utara yang sempat dijarah pada kerusuhan Agustus lalu kini dibongkar.
    Berdasarkan pemantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Jumat (14/11/2025), terdapat dua ekskavator warna kuning di atas puing bongkaran rumah.
    Kondisi rumah tersebut saat ini tinggal puing-puing berupa kayu, besi, bebatuan, dan pipa paralon kecil.
    Terlihat puing-puing menumpuk dan ada yang berserakan ke jalan.
    Beberapa kali debu dari pembongkaran rumah berhamburan. Terlihat sejumlah pekerja yang memakai baju partai warna biru bertuliskan
    Ahmad Sahroni
    .
    Beberapa pekerja kemudian memanggul bahan bangunan berupa batu bata putih dari ujung jalan Swasembada Timur XXII ke depan rumah Sahroni.
    Kemudian datang empat unit truk ke depan rumah tersebut.
    Muatan truk tersebut lalu diisi puing-puing bongkaran menggunakan mesin ekskavator. 
    “Awas mobil mau masuk. Parkir paralel saja,” teriak salah seorang pekerja saat truk datang.
    Beberapa pekerja terlihat menyiram air menggunakan selang ke arah pembongkaran rumah agar debu tidak berhamburan.
    Di depan rumah yang dibongkar, terdapat lahan kosong yang digunakan para pekerja untuk menaruh beberapa barang.
    Terlihat sejumlah tabung oksigen terjejer rapi dan sisa besi yang ditaruh oleh para pekerja ke lahan tersebut.
    Abdullah, salah seorang pekerja, mengatakan pembongkaran rumah sudah dilakukan sejak Senin (10/10/2025). 
    “Mulai dari tanggal 10,” ungkapnya.
    Ia mengatakan tidak mengetahui soal kondisi rumah tersebut sebelumnya sebab saat hendak melakukan pekerjaan, barang dari rumah yang memiliki luas sekitar 400 meter persegi sudah dirapikan. 
    “Saya masuk ke sini udah tinggal apa itu, beton aja. Udah enggak ada (barang),” jelasnya.
    Kompas.com
    sudah menghubungi Ahmad Sahroni untuk menanyakan alasan rumah tersebut dibongkar, namun hingga saat ini belum mendapatkan respons.
    Sebelumnya, Ahmad Sahroni kembali muncul ke publik setelah lama menghilang pascaperistiwa
    penjarahan
    di rumahnya di Tanjung Priok, Jakarta Utara. 
    Ia menghadiri acara doa bersama di depan kediamannya pada Minggu (2/11/2025) pagi dan untuk pertama kalinya menceritakan detik-detik mencekam saat insiden itu terjadi. 
    Dalam kesempatan itu, Ahmad Sahroni tampak mengenakan kemeja putih lengan panjang dan menyampaikan sambutan kepada warga.
    Dalam acara tersebut, Sahroni menceritakan bagaimana ia bersembunyi di plafon rumahnya saat penjarahan terjadi pada akhir Agustus lalu.
    Namun, karena plafon tersebut tidak kuat menahan beban, Sahroni pun terjatuh dan kemudian bersembunyi di kamar mandi.
    Selain itu, dirinya juga mengaku bahwa sempat ditemui warga yang menjarah rumahnya. Namun, warga tersebut tidak menyadari bahwa orang di dalam kamar mandi itu adalah dirinya. 
    “Ada tiga orang bapak ibu menghampiri di kamar mandi melihat saya dan bertanya sama saya, kebetulan muka saya kasih debu dan sebelumnya saya bersembunyi di atas plafon, plafonnya enggak kuat saya jatuh. Akhirnya, plafonnya saya hancurin sekalian, tapi pintu kamar mandinya saya buka,” ungkap Sahroni.
    “Saya satu jam pertama duduk, bapak ibu. Sudah berserah diri kepada Allah SWT. Kalaupun hari itu meninggal, saya Ikhlas,” imbuhnya. 
    Sahroni menambahkan, pada malam kejadian, dirinya sempat diselamatkan oleh warga sekitar. 
    “Saya ucapkan terima kasih buat Pak Haji Dhani dan istri yang telah menerima saya di rumah belakang pada saat saya persis jam 22.15 WIB malam, saya lompat dari belakang ke rumahnya beliau,” ujarnya.
    Usai doa bersama, Sahroni menyampaikan rencananya untuk membangun kembali rumahnya yang rusak akibat dijarah massa.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ketua MPR RI kunjungi Kota Tanjungpinang-Kepri

    Ketua MPR RI kunjungi Kota Tanjungpinang-Kepri

    Tanjungpinang (ANTARA) – Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani berkunjung ke Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) untuk menghadiri sejumlah agenda penting bersama pemerintah daerah setempat.

    Ahmad Muzani dan rombongan tiba di Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang, Kamis (13/11) siang, disambut oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wakil Gubernur Nyanyang Haris Pratamura, Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan beserta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

    “Kunjungan Ketua MPR RI ini menjadi kehormatan besar bagi kami, sekaligus momentum memperkuat semangat kebangsaan,” ujar Ansar saat menyambut Ketua MPR RI di Tanjungpinang, Jumat.

    Penyambutan Ketua MPR RI di Bandara RHF dilakukan dengan prosesi adat khas Melayu, tepuk tepung tawar dan penyematan tanjak oleh Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Kepri.

    Prosesi ini menjadi simbol penghormatan dan penerimaan tamu kehormatan di Bumi Segantang Lada tersebut.

    Gubernur Ansar Ahmad menyampaikan rasa hormat dan apresiasinya atas kunjungan Ketua MPR RI ke Kepri.

    Menurur Ansar kedatangan Ahmad Muzani ke Tanjungpinang akan diisi dengan sejumlah agenda penting. Pada Jumat (14/11), LAM Kepri akan menganugerahkan gelar adat kepada Ketua MPR RI sebagai bentuk penghargaan atas kiprahnya dalam memperjuangkan nilai-nilai kebangsaan.

    Usai penganugerahan gelar adat, Ahmad Muzani dijadwalkan menunaikan ibadah salat Jumat di Masjid Raya Sultan Riau Lingga di Pulau Penyengat.

    Sebagai penutup rangkaian kunjungannya, pada malam harinya Ketua MPR RI akan menghadiri tausiah akbar Kepri Bersholawat, yang diperkirakan dihadiri lebih dari 10.000 masyarakat.

    “Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat dalam mempererat ukhuwah Islamiyah serta memperkokoh semangat kebangsaan di Kepri,” ucap Ansar.

    Pewarta: Ogen
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • BPKH Jelaskan Peran BPKH Limited di Tengah Penyelidikan KPK Soal Dugaan Korupsi Layanan Haji

    BPKH Jelaskan Peran BPKH Limited di Tengah Penyelidikan KPK Soal Dugaan Korupsi Layanan Haji

    JAKARTA – Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah menjelaskan peran dari anak usahanya, BPKH Limited, yang saat ini tengah dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi layanan pendukung haji.

    “Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang meliputi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan,” ujar Fadlul dilansir Antara, Kamis 13 November.

    Fadlul menjelaskan BPKH Limited didirikan untuk mendukung pelaksanaan investasi langsung BPKH dalam ekosistem haji dan umrah di Arab Saudi.

    BPKH Limited bukan penyelenggara operasional ibadah haji dan tidak terlibat dalam mekanisme lelang layanan bagi jamaah haji, melainkan berperan sebagai entitas bisnis yang menjalankan aktivitas investasi sebagaimana perusahaan lain di Arab Saudi.

    Menurutnya, seluruh keuntungan dari aktivitas investasi BPKH Limited, termasuk kerja sama komersial dengan pihak ketiga, akan dikembalikan kepada BPKH dalam bentuk dividen.

    “Dana tersebut kemudian menjadi nilai manfaat bagi keuangan haji yang digunakan untuk membantu pembiayaan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH),” katanya.

    Ia menegaskan BPKH tetap fokus pada tugas utamanya, yakni mengoptimalkan nilai manfaat bagi jamaah calon haji serta mendukung penyelenggaraan ibadah haji yang efisien dan berkualitas.

    [see_also]

    – https://voi.id/berita/533131/pigai-tak-ingin-terlibat-polemik-soeharto-saya-menteri-ham-no-comment

    – https://voi.id/olahraga/533128/perancis-vs-ukraina-kemenangan-terakhir-tanpa-skuad-terbaik

    – https://voi.id/teknologi/533068/survei-97-pendengar-tak-bisa-bedakan-musik-buatan-ai-dan-manusia

    [/see_also]

    Sementara perihal dugaan korupsi yang tengah didalami KPK, Fadlul menjelaskan BPKH Limited bukanlah penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jamaah.

    Dalam kerja sama yang dimaksud, BPKH Limited hanya berperan sebagai mitra lokal yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia.

    “Sesuai kontrak yang berlaku, peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo. Dengan demikian BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan,” kata dia.

  • Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji, BPKH Hormati Proses Hukum KPK

    Penyelidikan Dugaan Korupsi Haji, BPKH Hormati Proses Hukum KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menanggapi proses penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi pengadaan fasilitas jemaah haji. 

    BPKH menyatakan mendukung langkah KPK karena bagian dari upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

    BPKH menyampaikan akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan

    “BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan,” ungkap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Rabu (12/11/2025).

    Perkara yang dimaksud menuju pada anak perusahaan BPKH bernama BPKH Limited.

    Fadlul menyatakan anak perusahaan tersebut bukan penyelenggara jasa kargo dan tidak melakukan aktivitas penerimaan, pengangkutan, penanganan, maupun pengawasan terhadap barang milik jemaah.

    Dia menjelaskan kerja sama yang dimaksud hanya berperan sebagai mitra lokal (local partner) yang bekerja sama dengan beberapa perusahaan Indonesia yang memiliki izin usaha di bidang jasa pengiriman barang dari Arab Saudi ke Indonesia.

    Dia menuturkan bahwa peran dan tanggung jawab BPKH Limited terbatas serta tidak mencakup kegiatan operasional kargo. Sehingga, katanya, BPKH Limited tidak bertanggung jawab atas keterlambatan pengiriman atau permasalahan operasional lainnya yang terjadi di lapangan.

    Sebelumnya, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa KPK mendeteksi dugaan korupsi pengadaan fasilitas haji di lingkungan BPKH mulai dari fasilitas katering, penginapan, hingga jasa pengiriman barang bagi jemaah.

    Namun Asep belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut karena belum naik ke tahap penyidikan seperti kasus kuota haji 2024.

    “Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata Asep, Senin (10/11).

    Asep menyampaikan pihaknya akan menyelidiki penggunaan anggaran untuk memenuhi fasilitas para jemaah selama di Arab Saudi. Salah satunya adalah harga sewa fasiltas yang ditentukan berdasarkan jarak. 

    Dia mengatakan perkara ini berbeda dengan dugaan korupsi kuota haji yang saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. 

  • Kemenhaj Pangkas Kuota Haji Jawa Barat 2026, Ini Rinciannya

    Kemenhaj Pangkas Kuota Haji Jawa Barat 2026, Ini Rinciannya

    Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung mengupayakan penambahan kuota calon jemaah haji di Kabupaten Bandung yang kini menjadi 429 orang, dari semula 2.546 orang. Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengatakan pihaknya akan berupaya memperjuangkan penambahan kuota.

    “Saya akan perjuangkan untuk menambah lagi kuota jamaah haji ini, agar bisa lebih adil dan lebih logis lagi jumlah kuotanya, sehingga bisa diterima semua pihak,” kata Dadang dalam keterangan yang diterima Liputan6.com pada Rabu 12 November 2025.

    Menurut Dadang, kuota calon jemaah haji yang diperoleh tidak sebanding dengan jumlah penduduk di Kabupaten Bandung.

    “Soalnya kalau dibandingkan jumlah penduduk Kabupaten Bandung yang 3,8 juta orang, rasanya tidak adil. Juga kalau dibagi per KBIH, berarti per KBIH mendapat jatah 10 orang,” ucapnya.

    Maka dari itu, Dadang mengaku pihaknya akan meminta bantuan kepada Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Cucun Ahmad Syamsurial untuk beraudiensi dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj).

    Di sisi lain, Ketua Forum Komunikasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umroh (FK-KBIH) Kabupaten Bandung, Sofyan Yahya menilai kebijakan pengurangan kuota calon jemaah haji patut dipertanyakan lebih lanjut.

    “Sebab Kemenhaj ini sudah membuat kebijakan tanpa berkonsultasi ke daerah. Selain itu kebijakan pemberangkatan jamaah haji sebenarnya kebijakan pemerintah Arab Saudi yaitu 1.000 orang,” ucap Sofyan.

    Maka dari itu, Sofyan meminta agar kebijakan pemberangkatan jamaah haji untuk pemerintah daerah tingkat II tidak ditentukan oleh pemerintah pusat.

    “Maka, saya berharap kalau memang kuota jamaah haji untuk provinsi dikurangi, tolong untuk kuota jamaah pemerintah tingkat II-nya diserahkan ke kebijakan provinsi, jangan ditentukan pemerintah pusat,” tandasnya.

  • KPK Selidiki Kasus Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Jemaah Haji

    KPK Selidiki Kasus Baru Dugaan Korupsi Fasilitas Jemaah Haji

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait pengadaan fasilitas bagi jemaah haji. Namun Perkara ini berbeda dengan dugaan kasus korupsi kuota haji.

    Asep sebelumnya menjelaskan bahwa KPK mendeteksi dugaan korupsi pengadaan fasilitas haji di lingkungan BPKH mulai dari fasilitas katering, penginapan, hingga jasa pengiriman barang bagi jemaah.

    “(Perkara) terpisah,” Kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Rabu (12/11/2025).

    Namun Asep belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara tersebut karena belum naik ke tahap penyidikan seperti kasus kuota haji 2024.

    “Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah, kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata Asep, Senin (10/11).

    Asep menyampaikan pihaknya akan menyelidiki penggunaan anggaran untuk memenuhi fasilitas para jemaah selama di Arab Saudi. Salah satunya adalah harga sewa fasiltas yang ditentukan berdasarkan jarak.

    “Jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu clue-nya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana, kan seperti itu. Makin dekat ke sana-kemari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal,” ujarnya.

    Menanggapi perkara tersebut, BPKH menyatakan mendukung penuh langkah KPK karena bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.

    BPKH menyampaikan akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan

    “BPKH memastikan kepada seluruh Jemaah Haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel. Dalam seluruh aktivitasnya, BPKH berkomitmen kuat untuk menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG), yang meliputi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Keadilan,” ungkap Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah, Rabu (12/11/2025).

  • KPK Usut Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang di BPKH

    KPK Usut Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang di BPKH

    KPK Usut Dugaan Korupsi Pengumpulan Tarif Pengiriman Barang di BPKH
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menyelidiki dugaan korupsi pengumpulan atau mobilisasi tarif pengiriman barang di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi
    KPK
    Asep Guntur Rahayu mengaku belum bisa memberikan keterangan lengkap mengenai kasus tersebut karena belum masuk ke tahap penyidikan.
    “Tentang keterlibatan BPKH dan lain-lain. Nah kami juga, tapi ini kan belum naik penyidikan nih, jadi belum bisa disampaikan secara detail,” kata Asep di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/11/2025).
    Asep hanya menyebutkan bahwa KPK mendalami perbedaan tarif transportasi dan pengiriman barang untuk para jemaah.
    Tarif akan semakin tinggi jika akses transportasinya lebih mudah serta kualitas barang atau menu makanan yang dikirim semakin baik.
    “Karena kan begini, jadi di sana itu, berdasarkan kedekatan ya, jadi tempat, ini salah satu klunya itu berdasarkan tempat tinggal itu, tempatnya seberapa jauh dari Masjidil Haram, seberapa jauh dari Mina, Padang Arafah di Mina, seberapa jauh dari sana, kan seperti itu,” ujar Asep.
    “Makin dekat ke sana ke mari, itu transportasinya makin mudah, itu makin mahal. Kemudian menu makanan dan lain-lain itu makin mahal, makin bagus makin mahal. Kelayakan tempat dan lain-lain makin mahal,” imbuh dia.
    Tim lembaga antirasuah itu bakal mengecek langsung fasilitas tempat tinggal, catering hingga akomodasi jemaah.
    “Dan juga ada informasi terkait dengan pengiriman barang-barang. Karena teman-teman, apa namanya, saudara-saudara kita yang berangkat ke haji itu ada juga yang kitim barang dan lain-lain,” ucap Asep.
    “Nah itu ada informasi yang kami terima, itu juga dimobilisasi atau dikumpulkan, ini seperti apa, kerja sama dengan siapa, apakah dengan PT Pos atau mungkin perusahaan swasta, ekspedisi swasta atau bagaimana? Nah seperti itu, dan penggunaan dana itu,” imbuh dia.
    Asep pun memastikan bahwa perkara ini berbeda dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji yang statusnya sudah ditahap penyidikan.
    “(Perkara) terpisah,” kata Asep saat dikonfirmasi, Rabu (12/11/2025).
    Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menegaskan komitmennya untuk menghormati dan mendukung penuh seluruh proses hukum yang tengah dijalankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
    Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menekankan bahwa sebagai lembaga publik yang taat hukum, BPKH selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara tersebut kepada otoritas yang berwenang.
    “BPKH memastikan kepada seluruh jemaah haji Indonesia dan masyarakat luas bahwa pengelolaan dana haji tetap berlangsung secara profesional, aman, dan akuntabel,” ungkap Fadlul dalam keterangan pers, Rabu (12/11/2025).
    Ia menambahkan, BPKH juga berkomitmen menerapkan prinsip-prinsip
    good corporate governance
    (GCG) mencakup transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, dan keadilan dalam seluruh aktivitasnya.
    BPKH menilai, langkah KPK merupakan bagian dari upaya bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
    Oleh karena itu, BPKH akan bersikap kooperatif dan terbuka sepenuhnya, termasuk dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan untuk membantu memperjelas duduk persoalan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag 5 jam yang lalu

    Usut Kasus Kuota Haji, KPK Periksa Eks Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Kemenag

    5 jam yang lalu