Topik: haji

  • Prabowo Resmikan Terminal Haji & Umrah, Urusan Imigrasi Tak Perlu di Arab Saudi

    Prabowo Resmikan Terminal Haji & Umrah, Urusan Imigrasi Tak Perlu di Arab Saudi

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) pada Minggu (4/5/2025).

    Menurut Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi mengatakan Terminal Khusus Haji dan Umrah tersebut memiliki tiga lantai dengan luas 27.418 meter persegi dan dapat menampung hingga 6,1 juta penumpang pesawat setiap tahunnya.

    “Terminal khusus ini sebelumnya adalah Terminal 2F yang telah bertransformasi melalui proses revitalisasi menyeluruh dan detail,” kata Faik Fahmi dalam keterangan tertulis, Senin (5/5/2025).

    Lantai dasar merupakan area kedatangan jemaah dari Tanah Suci. Di lantai 1 itu terdapat area imigrasi kedatangan, baggage make up area untuk penanganan bagasi jemaah, baggage claim area yang merupakan tempat jemaah mengambil bagasi, food court seluas 2.930 meter persegi, serta curbside kedatangan yang merupakan area penghubung antara bangunan terminal dan transportasi darat.

    Kemudian lantai 1 juga merupakan area keberangkatan jemaah ke Tanah Suci. Di lantai itu terdapat area curbside keberangkatan, lounge pengantar seluas 2.560 meter persegi, check in hall untuk memproses keberangkatan, serta titik pemeriksaan keamanan (Security Check Point_/SCP) dan imigrasi keberangkatan.

    “Sementara lantai 2 adalah lokasi dari masjid seluas 3.136 meter persegi. Kami berharap keberadaan masjid di dalam terminal ini dapat memudahkan jemaah untuk beribadah,” jelas Faik Fahmi.

    Fasilitas Imigrasi

    Fasilitas lain di Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F adalah Makkah Route, yang merupakan layanan keimigrasian Arab Saudi.

    Melalui fasilitas ini, jemaah haji dapat memproses keimigrasian yang seharusnya dilakukan di bandara tujuan di Arab Saudi menjadi di bandara asal yiatu Bandara Soekarno-Hatta.

    Penyediaan Terminal Khusus Haji dan Umrah merupakan salah satu bagian untuk meningkatkan kapasitas Bandara Soekarno Hatta dari 56 juta menjadi 94 juta penumpang/tahun dengan cara optimalisasi eksisting terminal.

    Selain itu, juga untuk menyelesaikan kepadatan area landside dan terminal pada saat peak season dan jam sibuk, meningkatkan efisiensi dan efektivitas operasional bandara yang berbasis ekosistem, serta merubah wajah bandara yang merefleksikan kebanggaan Indonesia.

    Faik Fahmi menyebut pengembangan terminal khusus ini dilatarbelakangi tingginya permintaan penerbangan umrah dan pelayanan yang belum optimal bagi jemaah umrah di Bandara Soekarno-Hatta yang sebelumnya melalui Terminal 3.

    “Permintaan penerbangan umrah cukup tinggi di Indonesia, mencapai 2,2 juta penumpang/tahun atau rata-rata 7.450 penumpang/hari. Bahkan pada peak season di Agustus dan September mencapai 12.000 penumpang/hari. Ini kemudian yang menjadi faktor pelayanan belum optimal karena tidak ada fasilitas khusus bagi jemaah,” ucapnya.

    (ada/hns)

  • Tips Naik Haji, Ini Hal yang Perlu Diketahui agar Ibadah Haji Sah

    Tips Naik Haji, Ini Hal yang Perlu Diketahui agar Ibadah Haji Sah

    Bisnis.com, JAKARTA — Ibadah haji adalah salah satu dari lima rukun Islam dan merupakan perjalanan spiritual yang sangat penting bagi umat Muslim.

    Haji adalah kewajiban ibadah yang harus dilaksanakan setidaknya sekali seumur hidup oleh setiap Muslim yang secara fisik dan finansial mampu. Ibadah haji dilaksanakan setiap tahun pada bulan Dhul-Hijjah di kota suci Mekkah, Arab Saudi.

    Rukun-Rukun Haji:

    Dilansir dari baznas.go.id, Senin (5/5/2025), berikut adalah 6 rukun saat melaksanakan ibadah haji menurut mazhab Asy-Syafiiyah:

    1. Ihram

    Ihram adalah niat untuk melaksanakan haji, yang ditandai dengan memakai pakaian ihram dan membaca talbiyah. Pakaian ihram untuk pria terdiri dari dua lembar kain putih, sedangkan wanita mengenakan pakaian yang menutupi seluruh tubuh, kecuali wajah dan telapak tangan.

    Setelah niat ihram, jamaah haji diharuskan untuk menjauhi larangan-larangan tertentu seperti memakai wewangian, memotong kuku, atau berhubungan suami istri.

    2. Wukuf di Arafah

    Wukuf di Arafah merupakan puncak ibadah haji. Jamaah haji akan berdiam di Padang Arafah pada tanggal 9 Dzulhijjah, dari waktu tergelincirnya matahari hingga matahari terbenam. Di sini, jamaah disarankan untuk memperbanyak doa, dzikir, dan memohon ampunan serta merenungkan makna hari kiamat.

    3. Thawaf Ifadhah

    Thawaf Ifadhah adalah ritual mengelilingi Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran. Ritual ini harus dimulai dari Hajar Aswad dan dilakukan dengan Ka’bah selalu berada di sisi kiri tubuh jamaah. Jamaah juga harus dalam keadaan suci, baik dari hadas kecil maupun besar. Thawaf Ifadhah sebaiknya dilaksanakan sebelum hari-hari tasyriq berakhir.

    4. Sai

    Sai adalah ibadah berjalan antara Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali. Setiap perjalanan dari Safa ke Marwah dan sebaliknya dihitung satu kali perjalanan. Ritual ini mengingatkan perjuangan Hajar yang mencari air untuk putranya, Nabi Ismail. Meskipun disarankan dalam keadaan suci, jika tidak, ibadah Sai tetap dianggap sah.

    5. Tahallul (Mencukur Rambut)

    Tahallul adalah mencukur rambut setelah menyelesaikan Sai, sebagai tanda bahwa jamaah telah menyelesaikan ibadah haji. Untuk pria, disunnahkan mencukur habis rambut, sedangkan untuk wanita cukup memotong tiga helai rambut. Tahallul dibagi menjadi dua, yaitu tahallul awwal dan tahallul tsani.

    6. Tertib

    Tertib berarti ibadah haji harus dilakukan secara berurutan. Setiap rukun haji harus dilaksanakan sesuai urutan, dari Ihram hingga Tahallul. Jika ada yang terlewat atau dilakukan tidak sesuai urutan, maka ibadah haji dianggap tidak sah.

    Apa Saja Aspek Utama Dalam Berhaji?

    1. Kewajiban dan Waktu

    Haji adalah kewajiban sekali seumur hidup bagi Muslim yang memenuhi kriteria fisik dan finansial yang diperlukan. Ibadah haji dilaksanakan pada hari-hari tertentu dalam bulan Dhul-Hijjah, yang puncaknya adalah Hari Arafah, yang dianggap sebagai hari terpenting dalam ritual haji.

    2. Ritual dan Praktik

    Haji terdiri dari serangkaian ritual yang dilakukan selama beberapa hari, antara lain:

        * Ihram: Jamaah haji memasuki keadaan kesucian spiritual dan mengenakan pakaian putih sederhana, yang melambangkan kesetaraan dan persatuan di antara semua peserta, tanpa memandang status sosial atau kewarganegaraan.

        * Tawaf: Jamaah haji mengelilingi Ka’bah, struktur suci di Masjid al-Haram, sebanyak tujuh kali searah jarum jam.

        * Sa’i: Jamaah haji melakukan Sa’i, yaitu berjalan tujuh kali antara bukit Safa dan Marwah, yang mengingatkan pada pencarian air oleh Hagar untuk putranya, Ismail.

        * Berdiam di Arafah: Pada Hari Arafah, jamaah haji berkumpul di dataran Arafah untuk berdoa dan memohon ampunan, merenungkan Hari Kiamat.

        * Muzdalifah dan Mina: Setelah Arafah, jamaah haji menghabiskan malam di Muzdalifah dan kemudian kembali ke Mina, tempat mereka melaksanakan ritual melemparkan batu ke tiga pilar, yang melambangkan penolakan terhadap kejahatan.

        * Idul Adha: Ibadah haji diakhiri dengan perayaan Idul Adha, di mana jamaah haji menyembelih hewan sebagai tanda memperingati kesediaan Nabi Ibrahim untuk mengorbankan putranya atas perintah Allah.

    3. Makna Spiritual

    Haji bukan hanya perjalanan fisik, tetapi juga pengalaman spiritual yang mendalam. Haji merupakan kesempatan bagi umat Muslim untuk memohon ampunan atas dosa-dosa mereka, memperbaharui iman, dan menjalin hubungan yang lebih dalam dengan Allah. Ibadah haji diyakini membawa perubahan, memungkinkan individu untuk kembali ke rumah “seperti bayi yang baru lahir” bebas dari dosa.

    4. Persatuan dan Keragaman

    Haji menyatukan jutaan umat Muslim dari latar belakang, budaya, dan kebangsaan yang beragam, yang mempererat rasa persatuan dan persaudaraan di antara komunitas Muslim global. Perhimpunan ini menekankan kesetaraan semua orang beriman di hadapan Allah, karena mereka berdiri bersama dalam ibadah.

    Haji adalah ibadah fundamental dalam Islam yang mencakup serangkaian ritual yang bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan spiritual, kebersamaan, dan pemahaman yang lebih dalam tentang iman seseorang. Ini adalah kesempatan unik bagi umat Muslim untuk memenuhi kewajiban agama mereka sambil merasakan makna mendalam dari keyakinan mereka. (Siti Laela)

  • 2.598 Calon Jemaah Haji Jatim Belum Mendapatkan Visa
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        5 Mei 2025

    2.598 Calon Jemaah Haji Jatim Belum Mendapatkan Visa Surabaya 5 Mei 2025

    2.598 Calon Jemaah Haji Jatim Belum Mendapatkan Visa
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com

    Asrama Haji Embarkasi Surabaya
    (AHES) mencatat, ada 2.598
    calon jemaah haji
    Jawa Timur (Jatim) yang belum mendapatkan visa.
    Sebab, visa tersebut masih dalam proses penerbitan oleh pemerintah Arab Saudi.
    Ketua PPIH Embarkasi Surabaya,
    Akhmad Sruji Bahtiar
    , mengatakan, visa para jemaah haji tersebut sebenarnya sudah diajukan sebelum adanya jadwal keberangkatan ke Tanah Suci.
    Akan tetapi, lanjut Bahtiar, penerbitan visa tidak bisa sekaligus. Sebab, pemerintah Arab Saudi melayani penerbitan
    visa haji
    untuk calon jemaah di seluruh dunia.
    “Visa sebenarnya sudah kita ajukan ya, yang reguler itu 17 April 2025. Tetapi tentunya karena tidak hanya melayani Indonesia, tapi juga melayani seluruh dunia,” kata Bahtiar di AHES, Senin (5/5/2025).
    Bahtiar mengungkapkan, dari total 35.168 calon jemaah haji yang terdaftar untuk berangkat melalui AHES, sebanyak 2.598 orang masih belum mendapatkan visanya sampai sekarang.
    “Alhamdulillah kita sudah di angka kemarin itu sudah di angka 32.700-an visa yang keluar. Hari ini belum saya
    update
    , mudah-mudahan sudah ada perkembangan yang signifikan,” ujarnya.
    Meski demikian, Bahtiar mengimbau para calon jemaah haji untuk tetap tenang dan sabar menunggu.
    Sebab, menurutnya, visanya akan segera diterbitkan oleh pihak Pemerintah Arab Saudi.
    “Saya mengimbau kepada jemaah haji untuk tenang, untuk sabar, karena visa ini keundangannya bukan di Kementerian Agama, tapi di Arab Saudi. Insyaallah saya haqqul yakin bisa diberangkatkan semuanya,” ucapnya.
    Lebih lanjut, Bahtiar menyebut, AHES telah memberangkatkan sebanyak 11 kelompok.
    Dengan demikian, total jemaah haji yang sudah berada di Tanah Suci saat ini ada 4.171 orang.
    “Kita berikhtiar setiap kloter itu tidak ada
    open seat
    . Kalau sampai kemudian ada, apalagi banyak, konsekuensinya nanti penerbangan akhir bisa jadi ada jemaah yang tidak terangkut,” tutupnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Fatwa Dewan Ulama Senior terkait Larangan Berhaji secara Ilegal – Halaman all

    Pemerintah Arab Saudi Ingatkan Fatwa Dewan Ulama Senior terkait Larangan Berhaji secara Ilegal – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Tak hanya menjadi perhatian pemerintahan Mohammed bin Salman, tren meningkatnya perjalanan ibadah Haji secara ilegal ikut menjadi perhatian bagi Dewan Ulama Senior Arab Saudi.

    Hal ini coba untuk terus diingatkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi di unggahan media sosialnya pada Senin ini (5/5/2025).

    “Melaksanakan haji tanpa izin bertentangan dengan kepentingan umum dan menentang kewenangan yang sah. Siapa yang melakukan demikian, menanggung dosanya,” terang kementerian tersebut di akun resmi mereka di X yakni @MoHU_En.

    “Melaksanakan haji tanpa izin merupakan pelanggaran yang berdampak pada orang lain—bukan hanya pelanggarnya—dan semakin luas bahayanya, semakin besar dosanya.” tulis akun tersebut.

    Di dua cuitan tersebut, pihak Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi juga mencantumkan pernyataan resmi dari Dewan Ulama Senior Arab Saudi terkait permasalahan tersebut.

    Pada pernyataan yang dirilis pada 17 Syawal 1445 H atau 26 April 2024 tahun lalu tersebut, Dewan Ulama Senior Arab Saudi menegaskan bahwa mengantongi izin adalah kewajiban bagi jemaah yang ingin mendatangi tempat-tempat suci dalam periode haji.

    Melalui izin tersebut, maka para jemaah yang berhaji akan menjalankan ibadahnya sesuai dengan kemaslahatan yang dikehendaki syariat.

    Dewan Ulama Senior Arab Saudi mengingatkan bahwa Syariat Islam datang untuk memperbaiki dan memperbanyak kemaslahatan serta mencegah dan mengurangi kemafsadatan atau kemudaratan.

    Karena dasar tersebut, maka mereka menyatakan bahwa tidak diperbolehkan melakukan ibadah haji tanpa izin, dan pelanggarnya dinilai berdosa.

    “Allah SWT telah mengagungkan syiar-syiar haji ke Baitullah dan tempat-tempat suci-Nya. Firman Allah SWT: “Dan (ingatlah), ketika Kami menjadikan rumah suci (Ka’bah) sebagai tempat berkumpul dan tempat aman bagi manusia. (Kami berfirman): ‘Janganlah kamu menyekutukan Aku dengan sesuatu apa pun dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang tawaf, orang yang beribadah, dan orang yang ruku’ serta sujud’.” (QS. Al-Anfal: 125).” terang pihak Dewan Ulama Senior Arab Saudi 

    Dalam hadis riwayat Abu Hurairah RA, Nabi SAW bersabda: “Barang siapa yang berhaji ke Baitullah ini, lalu tidak melakukan perbuatan keji dan maksiat, maka ia pulang sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya” (muttafaqun ‘alayh).

    Allah SWT juga berfirman: “Barang siapa yang bermaksud melakukan kezaliman di dalamnya, maka Kami akan merasakan kepadanya azab yang pedih” (QS. Al-Hajj: 25). 

    Sebagai bagian untuk menghilangkan kezaliman dalam pelaksanaan ibadah haji, Pemerintah Arab Saudi pun telah mewajibkan pengurusan izin haji bagi siapa pun yang ingin menunaikannya, dengan prosedur tertentu untuk mendapatkan izin tersebut.

    Dewan Ulama Senior telah meninjau tantangan dan risiko yang diajukan delegasi dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Haji dan Umrah, serta Komite Umum Urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi terkait potensi bahaya jika tidak mematuhi kewajiban pengurusan izin.

    Berdasarkan hal tersebut, Dewan Ulama Senior Arab Saudi menyampaikan poin-poin berikut:

    Pertama: Wajib hukumnya untuk melakukan pengurusan izin yang berlandaskan prinsip syariat guna mempermudah jalannya ibadah haji.

    Kedua: Kewajiban pengurusan izin haji dan ketaatan terhadap peraturan ini sejalan dengan kemaslahatan yang dikehendaki syariat, yaitu memperbaiki dan memperbanyak kemaslahatan serta mencegah dan mengurangi kemafsadatan.

    Instansi yang mengatur haji merancang rencana musim haji secara komprehensif, termasuk keamanan, kesehatan, akomodasi, dan layanan lainnya, sesuai jumlah jemaah yang telah mendapat izin.

    Semakin sesuai jumlah jemaah dengan kuota yang ditetapkan, maka semakin tinggi kualitas layanan yang diberikan, yang merupakan tujuan syariat. 

    Ketiga: Kewajiban mengantongi izin haji termasuk ketaatan kepada penguasa dalam hal yang makruf. .

    Keempat: Dewan Ulama Senior Arab Saudi telah meninjau dampak buruk dan risiko besar jika banyak jemaah yang tidak mengantongi izin dalam berhaji.

    Hal itu dapat memengaruhi keselamatan dan kesehatan jemaah, kualitas layanan, serta rencana pergerakan dan pengaturan jemaah di antara tempat-tempat suci.

    Pertimbangan tersebut juga menunjukkan bahwa haji tanpa izin tidak hanya membahayakan diri sendiri, tetapi juga jemaah lain yang taat aturan. 

    Dalam syariat, bahaya yang menyebar lebih besar dosanya daripada bahaya yang terbatas.

    SUASANA KAKBAH – Suasana area Kakbah di awal musim haji Jumat (2/5/2025). Pemerintah Arab Saudi memberlakukan aturan ketat hanya jemaah yang punya visa haji bisa masuk Makkah. (HO/MEDIA CENTER HAJI/MCH 2025)

    Dalam hadis muttafaqun ‘alayh, Nabi SAW bersabda: “Seorang Muslim adalah orang yang muslim lainnya selamat dari gangguan lidah dan tangannya” serta “Tidak boleh ada kemudharatan dan tidak boleh menyebarkan kemudharatan” (HR. Ahmad dan Ibn Majah).

    *Berdasarkan penjelasan di atas, maka tidak diperbolehkan melakukan ibadah haji tanpa izin, dan pelakunya berdosa karena melanggar perintah penguasa yang dikeluarkan demi kemaslahatan umum, terutama untuk mencegah bahaya yang meluas bagi seluruh jemaah.

    Jika seseorang tidak dapat mengurus izin haji meski haji adalah wajib, maka ia dianggap tidak mampu.

    Allah SWT berfirman: “Bertakwalah kamu kepada Allah menurut kemampuanmu” (QS. At-Taghabun: 16) dan “Dan kewajiban haji ke Baitullah hanya berlaku bagi orang-orang yang mampu sampai ke sana” (QS. Ali Imran: 97).

    Berdasarkan empat poin tersebut, Dewan Ulama Senior Arab Saudi menasihati semua Muslim untuk bertaqwa kepada Allah SWT, khususnya bagi yang ingin menunaikan ibadah haji dengan cara menaati izin dan peraturan yang berlaku.

    Dewan Ulama Senior Arab Saudi juga mengingatkan Haji yang mabrur adalah yang terbebas dari perbuatan keji, maksiat, dan perselisihan tanpa hak.

    (Tribunnews.com/Bobby)

  • Prabowo Targetkan Biaya Haji Turun di 2026, Begini Penjelasannya

    Prabowo Targetkan Biaya Haji Turun di 2026, Begini Penjelasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menargetkan biaya haji pada tahun depan bisa ditekan di antaranya dari sisi komponen pesawat hingga katering.

    Hal itu disampaikan oleh Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Dahnil Anzar Simanjuntak di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

    Dahnil menyebut rata-rata biaya haji atau biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 1446 H/2025 atau tahun ini sebesar Rp89,4 juta per jemaah. Angka itu turun Rp4 juta dibandingkan dari BPIH tahun lalu sebesar Rp93,4 juta per jemaah. Pada tahun depan, pemerintah menargetkan biaya itu bisa turun lagi dari beberapa komponen. 

    “Tahun ini kan sudah ditekan menjadi berkurang dari Rp4 juta. Tahun depan juga bisa ditekan misalnya dari komponen pesawat, kemudian komponen katering dan sebagainya,” katanya kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/5/2025). 

    Dahnil menilai permintaan Prabowo untuk menekan lagi komponen-komponen ongkos ibadah haji sangat memungkinkan. Dia menyebut permintaan Prabowo itu adalah hal utama yang diinginkan dari pembentukan BP Haji. 

    Selain itu, sambung Dahnil, Prabowo juga menginginkan pengurusan haji bebas dari praktik kartel dan korupsi. 

    “Kita di awal ya sejak BP Haji ada salah satu poin yang ingin catatan dari Presiden adalah pengurusan haji yang transparan yang bebas dari kartel dan praktek korupsi. Nah salah satunya adalah bagaimana menekan ongkos haji,” kata politisi Partai Gerindra itu.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti sejumlah isu yang selalu muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji mulai dari biaya, waktu tunggu, hingga kondisi jemaah haji di Arab Saudi.

    Kepala Negara, misalnya, menyatakan belum puas meskipun pemerintah berhasil menurunkan biaya haji hingga Rp4 juta pada tahun ini.

    Orang nomor satu di Indonesia itu menekankan menargetkan penurunan lebih lanjut agar ongkos ibadah haji Indonesia bisa lebih murah dari negara tetangga, seperti Malaysia.

    Tugas ini pun dia dorong agar bisa diselesaikan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Kepala Badan Penyelenggara Haji Muhammad Yusuf Irfan.

    “Sekarang alhamdulillah kita bisa turunkan Rp4 juta, tapi saya belum puas. Saya minta dikurangi lagi, kalau bisa lebih murah dari Malaysia,” ujarnya saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Minggu (4/5/2025).

  • Terminal Khusus Haji dan Umrah Perlancar Perjalanan Ke Tanah Suci

    Terminal Khusus Haji dan Umrah Perlancar Perjalanan Ke Tanah Suci

    JAKARTA – Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten telah resmi menjadi Terminal Khusus Haji dan Umrah. Terminal khusus ini akan membuat pelayanan ke Tanah Suci menjadi semakin baik, nyaman dan lancar.

    Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyampaikan adanya terminal khusus di Bandara Soekarno-Hatta akan meningkatkan pelayanan kepada para jemaah haji dan umrah.

    ”Dengan adanya terminal khusus Haji dan Umrah, tentunya akan meningkatkan pelayanan kepada para jemaah, sehingga perjalanan menjadi semakin nyaman dan diharapkan jamaah dapat semakin khusyuk beribadah,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 5 Mei.

    Dudy mengatakan Terminal 2F terdiri dari 3 lantai dengan total luas 27.400 m² dan memiliki daya tampung 6,1 juta penumpang per tahun. Selain beautifikasi infrastruktur terminal, revitalisasi terminal 2F ini juga meliputi penyiapan infrastruktur pendukung untuk aktivitas umrah, seperti masjid dan lounge serta parkir bus.

    Selain itu, Terminal 2F memiliki 20 counter check-in dan ruang tunggu yang cukup luas menampung jemaah dan keluarga selama passenger processing oleh agen. Di terminal ini juga telah tersedia lounge umrah yang mampu menampung hingga 3.000 orang.

    “Dari sisi transportasi Kementerian Perhubungan juga telah memberikan dukungan maksimal bagi keberangkatan haji dan umrah. Untuk keberangkatan haji tahun ini akan dilayani oleh tiga maskapai yakni Garuda Indonesia, Saudi Airlines dan Lion Air,” ucapnya.

    “Kami berharap melalui terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, keberangkatan Haji khususnya bagi jamaah dari Jakarta dan sekitarnya akan semakin lancar,” sambung Dudy.

    Sebelumnya, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto meresmikan Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten sebagai Terminal Khusus Haji dan Umrah, Minggu, 4 Mei.

    Prabowo mengapresiasi upaya semua pihak yang telah mempersiapkan dan mewujudkan revitalisasi terminal 2F sebagai terminal Haji dan Umrah.

    “Saya menyambut baik dan menyatakan penghargaan serta apresiasi setinggi-tingginya atas kebijakan juga upaya dari semua pihak yang terlibat dalam revitalisasi ini. Kepada Menteri BUMN, holding InJourney Airport, Kementerian Perhubungan dan sekarang Danantara,” ucap Prabowo.

    Prabowo bilang jemaah haji dan umrah Indonesia setiap tahunnya bisa mencapai 2 juta orang. Dimana sebagian dari jemaah masuk golongan lanjut usia sehingga perlu pelayanan khusus.

    Untuk itu, sambung Prabowo, pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan layanan terbaik bagi jemaah haji dan umrah Tanah Air.

    “Saat ini kita juga berjuang keras untuk menurunkan biaya haji semurah yang kita mampu,” ujar Prabowo.

  • Kapan Wukuf di Arafah 2025? Cek Jadwal Haji Tahun Ini

    Kapan Wukuf di Arafah 2025? Cek Jadwal Haji Tahun Ini

    Jakarta

    Wukuf adalah kegiatan berhenti atau berdiam diri di Arafah saat melaksanakan ibadah haji. Adapun wukuf dilaksanakan pada tanggal 9 Zulhijah (hari Arafah).

    Wukuf di Arafah merupakan salah satu rukun haji. Lantas, kapan wukuf Arafah saat haji 2025? Simak informasi berikut ini.

    Mengutip dari “Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M”, jemaah haji 2025 akan melaksanakan wukuf pada tanggal 5 Juni 2025. Tanggal itu bertepatan dengan 9 Zulhijjah 1446.

    Berikut jadwal perjalanan haji 2025.

    1 Mei 2025 (3 Zulkaidah 1446): Jemaah haji masuk asrama haji2 Mei 2025 (4 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah11 Mei 2025 (13 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah16 Mei 2025 (18 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Tanah Air ke Madinah17 Mei 2025 (19 Zulkaidah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah25 Mei 2025 (27 Zulkaidah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji Gelombang I dari Madinah ke Makkah31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446): Akhir pemberangkatan jemaah haji Gelombang II dari Tanah Air ke Jeddah31 Mei 2025 (4 Zulhijjah 1446): Closing Date KAAIA Jeddah (Pukul 24.00 WAS)4 Juni 2025 (8 Zulhijjah 1446): Pemberangkatan jemaah haji dari Makkah ke Arafah5 Juni 2025 (9 Zulhijjah 1446): Wukuf di Arafah6 Juni 2025 (10 Zulhijjah 1446): Idul Adha 1446 Hijriyah7 Juni 2025 (11 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik I8 Juni 2025 (12 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik II (Nafar Awal)9 Juni 2025 (13 Zulhijjah 1446): Hari Tasyrik III (Nafar Tsani)11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446): Awal pemulangan jemaah haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air11 Juni 2025 (15 Zulhijjah 1446): Awal kedatangan jemaah haji Gelombang I di Tanah Air18 Juni 2025 (22 Zulhijjah 1446): Awal pemberangkatan jemaah haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah25 Juni 2025 (29 Zulhijjah 1446): Akhir pemulangan jemaah haji Gelombang I dari Makkah melalui Bandara Jeddah ke Tanah Air26 Juni 2025 (1 Muharram 1447): Tahun Baru Hijriah 1447 H26 Juni 2025 (1 Muharram 1447): Awal pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air2 Juli 2025 (7 Muharram 1447): Akhir pemberangkatan jemaah Haji Gelombang II dari Makkah ke Madinah10 Juli 2025 (15 Muharram 1447): Akhir pemulangan jemaah haji Gelombang II dari Madinah ke Tanah Air11 Juli 2025 (16 Muharram 1447): Akhir kedatangan jemaah haji Gelombang II di Tanah Air.Ketentuan Wukuf di Arafah

    Melalui “Buku Manasik Haji 2025” yang diterbitkan oleh Kemenag, berikut ini sejumlah ketentuan wukuf di Arafah yang perlu diperhatikan jemaah haji.

    Wukuf dilakukan setelah khutbah wukuf dan salat jamak qasar taqdim Zuhur dan Asar.Wukuf dilakukan dalam suasana tenang, khusyu’ dan tawadhu’ kepada Allah.Wukuf dapat dilaksanakan secara berjamaah atau sendiri-sendiri.Selama wukuf, jemaah memperbanyak zikir, istigfar, salawat, dan doa sesuai sunah Rasulullah SAW.Dalam melaksanakan wukuf, seseorang tidak dipersyaratkan suci dari hadas besar maupun kecil.Wanita haid/nifas dapat melaksanakan wukuf di tenda Arafah.Jemaah haji yang sakit dan berada dalam perawatan di rumah sakit atau KKHI dan memungkinkan dibawa ke Arafah, dapat melaksanakan wukuf lewat proses safari wukuf.

    (kny/imk)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • BP Haji ungkap desain perkampungan jamaah Indonesia di Mekkah

    BP Haji ungkap desain perkampungan jamaah Indonesia di Mekkah

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Kepala Badan Penyelenggara (BP) Haji Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkap desain perkampungan jamaah Indonesia yang diharapkan dapat dibangun di dekat Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi.

    “Desainnya seperti kampung haji, (ada) hotel, akomodasi yang bisa digunakan oleh jamaah haji kita dan jamaah umrah,” kata Dahnil menjawab pertanyaan ANTARA saat ditemui sebelum Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin.

    Dahnil menyebut prosesnya saat ini Presiden Prabowo Subianto masih dalam pembicaraan tingkat tinggi dengan Perdana Menteri sekaligus Putra Mahkota Arab Saudi Pangeran Mohammed bin Salman (MBS).

    “Pembicaraan awal sudah sempat dilakukan oleh Presiden. Nanti setelah itu, mungkin Presiden akan berencana bertemu lagi, dan bicara tingkat lanjut supaya bisa direalisasikan dalam waktu dekat,” kata Wakil Kepala BP Haji.

    Dahnil, dalam kesempatan yang sama menyampaikan jika usulan Presiden membangun perkampungan jamaah Indonesia di dekat Masjidil Haram disetujui, maka itu akan memudahkan para jamaah Indonesia untuk menjalankan ibadah haji dan umrah.

    “(Jamaah) kita setiap tahun ada 2 jutaan ya, akumulasi. Jadi, itu salah satu memang visi Presiden terkait dengan haji bagaimana supaya ekosistem haji bisa berkembang,” kata Dahnil Anzar.

    Rencana untuk membangun perkampungan jamaah haji Indonesia di Mekkah pertama kali diungkap oleh Presiden Prabowo, Minggu (4/5), saat meresmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah di Terminal 2F, Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

    Presiden Prabowo menyebut usulan itu telah disampaikan secara langsung kepada Pangeran MBS. Presiden menyebut reaksi Pangeran MBS terhadap usulan perkampungan jamaah Indonesia itu positif.

    “Terakhir saya jumpa dengan Beliau (Pangeran MBS), saya mengajukan niat Indonesia untuk membangun suatu perkampungan Indonesia di Tanah Suci, yang sedekat-dekatnya dengan Masjidil Haram, dan reaksi Beliau waktu itu cukup positif,” kata Presiden Prabowo.

    Menurut Presiden, Pangeran MBS pun mengajak untuk membahas teknis pembangunan kampung Indonesia itu, terutama yang menyangkut detail-detail teknis.

    “Beliau sampaikan mari direncanakan secara teknis dengan baik, dan juga kalau tidak salah Menteri Agama (Nasaruddin Umar) sudah berkunjung,“ kata Presiden Prabowo.

    Presiden kemudian mengungkap rencananya kembali berkunjung ke Arab Saudi untuk menindaklanjuti usulan perkampungan jamaah Indonesia itu agar cepat disetujui oleh Pemerintah Arab Saudi.

    “Seandainya dapat disetujui oleh Kerajaan Arab Saudi, Insyaallah kita akan punya perkampungan sendiri, dan kita akan bikin efisien,” kata Presiden.

    Presiden, dalam sambutan yang sama, kemudian menekankan Indonesia merupakan salah satu negara yang paling banyak mengirim jamaah haji dan umrah ke Arab Saudi. Jumlahnya per tahun melebihi angka 2 juta orang, bahkan mendekati 2,2 juta orang.

    “Dalam puncaknya, bisa mencapai 12.000 orang per hari. Ini sesuatu yang sangat besar, mungkin kita yang terbesar di dunia, dari seluruh umat Islam, mungkin di Indonesia yang paling besar rombongan haji dan umrah,” kata Presiden.

    Oleh karena itu, Presiden menegaskan pemerintah bakal terus berupaya memberi pelayanan terbaik untuk seluruh jamaah haji dan umroh, termasuk berupaya menekan biaya haji.

    “Kita paham dan mengerti bahwa jamaah haji kita telah menabung cukup lama, bahkan juga menunggu cukup lama sehingga pemerintah kita, khususnya di bawah kepemimpinan saya, akan berusaha sekeras tenaga untuk memberikan pelayanan terbaik, juga kita berjuang keras untuk menurunkan biaya haji semurah-murah yang kita mampu,” ujar Presiden.

    Pewarta: Genta Tenri Mawangi
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Arab Saudi Umumkan Hukuman Denda Rp 438 Juta untuk Pelanggar Visa Haji

    Arab Saudi Umumkan Hukuman Denda Rp 438 Juta untuk Pelanggar Visa Haji

    Riyadh

    Kementerian Urusan Haji dan Umrah Arab Saudi mengumumkan hukuman denda yang sangat besar, yang bisa mencapai hingga 100.000 Riyal, atau setara Rp 438,7 juta, untuk setiap pelanggar aturan visa haji.

    Hukuman itu juga bisa mencakup larangan masuk ke Saudi bagi para pelanggar.

    Ditekankan oleh Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi dalam pernyataannya, seperti dilansir Al Arabiya, Senin (5/5/2025), bahwa sangat penting memperoleh izin resmi untuk melaksanakan ibadah haji guna menghindari hukuman.

    Dalam pengumumannya, Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi menegaskan bahwa siapa pun yang kedapatan melaksanakan ibadah haji tanpa izin resmi atau menggunakan visa kunjungan akan dikenai hukuman denda sebesar 20.000 Riyal atau setara Rp 87,7 juta.

    Kemudian siapa pun yang mengajukan visa kunjungan bagi orang yang melaksanakan atau berupaya melaksanakan ibadah haji tanpa izin, menurut Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi, akan dikenakan hukuman denda hingga 100.000 Riyal atau setara Rp 438,7 juta.

    Aturan ini juga berlaku bagi siapa pun yang mengangkut para pemegang visa kunjungan ke Mekkah atau ke tempat-tempat suci selama masa ibadah Haji.

    Aturan yang sama juga berlaku untuk para pemegang visa kunjungan rumah yang ada di hotel, apartemen, tempat tinggal pribadi, tempat penampungan, atau akomodasi para jemaah lainnya, serta bagi pihak yang menyembunyikan mereka atau menawarkan segala bentuk bantuan yang memungkinkan mereka untuk tinggal di Mekkah atau tempat-tempat suci.

    “Hukuman meningkat seiring dengan jumlah pelanggaran,” tegas Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi.

    “Para pelanggar termasuk penduduk dan orang yang melakukan overstay yang tertangkap berusaha melakukan ibadah haji secara ilegal, akan dideportasi dan dilarang masuk ke Arab Saudi selama 10 tahun,” jelas pernyataan Kementerian Urusan Haji dan Umrah Saudi.

    Musim ibadah haji tahun ini diperkirakan akan dimulai pada 6 Juni mendatang dan berakhir pada 11 Juni.

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ini Harapan Bupati Pamekasan untuk JCH 2025

    Ini Harapan Bupati Pamekasan untuk JCH 2025

    Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman sangat berharap para Jemaah Calon Haji (JCH) Pamekasan, agar selalu mendoakan untuk kebaikan daerah yang dipimpinnya.

    Hal tersebut disampaikan disela pelepasan JCH Pamekasan 2025, guna melaksanakan rukun Islam kelima, yakni ibadah haji ke tanah suci Makkah Al-Mukarramah, di Masjid Agung Asy-Syuhada’ Jl Semagit 23 Pamekasan, Sabtu (3/5/2025).

    “Melalui kesempatan ini, kami sangat bertatap kepada bapak ibu sekalian, jemaah calon haji untuk mendoakan kabupaten Pamekasan, agar mendapat rahmat dan barokah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga terwujud sebagai baldatun thoyyibatun wa rabbun gafur,” kata KH Kholilurrahman.

    Selain itu pihaknya juga mengimbau para JCH Pamekasan, agar dapat melaksanakan ibadah haji dengan baik. “Selalu jaga kesehatan dengan tetap mematuhi semua panduan yang diberikan, serta selalu saling menjaga antara satu dengan lainnya,” imbaunya.

    “Tidak kalah penting kami juga sangat bertatap para jemaah calon haji selalu diberi kesehatan dan keselamatan, mulai berangkat hingga kembali ke tanah air. Semoga setelah berhaji menjadi haji mabrur,” pungkasnya.

    Sebelumnya Kemenag Pamekasan , memastikan sebanyak 1.049 JCH Pamekasan, berangkat menunaikan ibadah haji ke tanah suci Makkah. Jumlah tersebut meliputi sebanyak 1.035 JCH reguler, sisanya merupakan JCH susulan.

    Dari total sebanyak 1.049 JCH yang dipastikan berangkat tahun ini, relatif lebih sedikit dibanding total jemaah haji sebelumnya, di mana pada saat itu total JCH Pamekasan, tercatat sebanyak 1.300 orang dan tergabung dalam 4 kloter.

    JCH Pamekasan, dijadwalkan tergabung dalam empat kloter (kelompok terbang), meliputi dua kloter masing-masing sebanyak 376 jemaah, satu kloter 204 jemaah, serta satu kloter lainnya sebanyak 93 orang.

    Sementara sebagian JCH Pamekasan, dijadwalkan berangkat pada gelombang pertama. Jika tidak ada perubahan, tiga kloter JCH Pamekasan, berangkat bersama dalam gelombang pertama, yakni pada 9 Mei 2025 mendatang. [pin/beq]